Category: Liputan6.com News

  • 9 Orang Dirawat di RS Akibat Terpapar Radioaktif CS-137 Cikande, Begini Kondisinya – Page 3

    9 Orang Dirawat di RS Akibat Terpapar Radioaktif CS-137 Cikande, Begini Kondisinya – Page 3

    Sejumlah efek dan dampak dari paparan Cs-137 ke tubuh manusia, kata Aji, meliputi efek jangka pendek, seperti sindrom radiasi akut, yakni mual, muntah, diare, kelelahan, sakit kepala, hingga penurunan sel darah putih. Selain itu, kerusakan kulit dan jaringan dengan tanda kemerahan, lepuh, luka bakar radiasi.

    Pada paparan radiasi yang tinggi, ada risiko perdarahan, infeksi berat, kerusakan organ, dan kematian.

    Sedangkan pada jangka panjang, kata dia, paparan rendah berulang atau internal, ada peningkatan risiko kanker akibat kerusakan DNA, penurunan daya tahan tubuh karena gangguan sumsum tulang dan imunitas. Bila paparan pada ibu hamil, risiko kelainan janin meningkat.

    Paparan kronis pada organ tubuh dapat memicu gangguan metabolisme dan degeneratif. Namun, dia menegaskan bahwa mayoritas paparan yang ditemukan masih pada level yang bisa ditangani dengan dekontaminasi, obat khusus, dan pemantauan kesehatan jangka panjang.

    Aji menjelaskan pemerintah melalui Satgas Penanganan CS-137 telah melakukan langkah cepat penanganan di wilayah Cikande dan sekitarnya, yakni dalam radius 5 km.

    Sejumlah langkah yang dilakukan, lanjut Aji, yakni edukasi dan komunikasi risiko kepada masyarakat agar tetap tenang, namun waspada, serta pemantauan kesehatan masyarakat akan dilakukan, termasuk pemantauan kepada keluarga dan kontak serumah.

    “Pemeriksaan akan diperluas menunggu hasil pemetaan dari Bapeten dan BRIN,” katanya.

  • Sosok Letjen TNI Untung Budiharto, Peraih Jenderal Kehormatan Pernah Jadi Anak Buah Prabowo – Page 3

    Sosok Letjen TNI Untung Budiharto, Peraih Jenderal Kehormatan Pernah Jadi Anak Buah Prabowo – Page 3

    Setelah mendapatkan pangkat kehormatan dari Prabowo, Untung Budiharto kini menyandang status Letjen (Hor) atau jenderal bintang tiga kehormatan.

    Untung lahir pada 26 April 1965 di Pangkah, Tegal, Jawa Tengah. Dia menamatkan pendidikan di Akademi Militer (Akmil) angkatan 1988 dari korps infanteri.

    Di awal karier militer, Untung bergabung dengan Kopassus, satuan elite TNI AD. Ketika Prabowo Subianto memimpin Kopassus, Untung tercatat sebagai anggota Tim Mawar Grup IV.

    Dikutip dari Kompas, pada 1999, berdasarkan putusan Mahkamah Militer Tinggi II Jakarta (PUT.25‑16/K‑AD/MMT‑II/IV/1999), Untung bersama beberapa anggota Tim Mawar dihukum penjara 20 bulan dan dijatuhi sanksi pemecatan dari TNI.

    Setelah banding, Untung dihukum selama 2 tahun 6 bulan tanpa pemecatan, sehingga karier militernya tetap berlanjut.

    Karier Untung melesat sejak menjabat sebagai Asisten Perencanaan di Kopassus pada 2009–2010. Dia kemudian dipercaya sebagai Pamen Ahli Kopassus Golongan IV Bidang Taktik Parako.

    Setelah itu, Untung menempati sejumlah jabatan penting di lingkungan TNI Angkatan Darat, termasuk sebagai Wakil Asisten Operasi KSAD (2017–2019) dan Kepala Staf Kodam I/Bukit Barisan (2019–2020).

    Pengalaman strategisnya juga membawanya ke posisi sipil-militer sebagai Sekretaris Utama di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada 2020–2021.

    Pada 2021, dia dipercaya sebagai Staf Khusus Panglima TNI dan puncaknya, menjabat sebagai Panglima Kodam Jaya mulai Januari 2022. Kodam Jaya merupakan satuan teritorial strategis yang membawahi keamanan wilayah ibu kota.

    Usai pensiun dari militer pada April 2023, Untung Budiharto tidak berhenti mengabdi. Dia menyeberang ke dunia sipil dan menjabat sebagai Komisaris Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) sejak Juni 2023.

  • Terapis Wanita Tewas di Pasar Minggu, Polisi Duga Korban Lompat dari Lantai 5 Ruko – Page 3

    Terapis Wanita Tewas di Pasar Minggu, Polisi Duga Korban Lompat dari Lantai 5 Ruko – Page 3

    Korban temukan tewas di lahan kosong belakang gedung TIKI, Jalan H. Tutty Alawiyah, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/10/2025).

    Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela menerangkan, korban pertama kali ditemukan pada pukul 05.00 WIB. Saat itu, mengenakan kaos abu-abu dan celana panjang, tergeletak dengan posisi terlentang.

    “Benar adanya seorang perempuan meninggal dunia. (Ciri-ciri) kulit putih, rambut hitam, kemudian disekitar jenazah korban terdapat kain selendang serta sebuah dompet genggam berisi 2 buah handphone merk Iphone dan Vivo diduga milik korban,” kata Anggita dalam keterangan tertulis, Kamis (2/10/2025).

    Anggiat menerangkan, awalnya salah satu penghuni ruko mendengar suara perempuan berteriak berada dibelakang Ruko Pejaten Office Park. Informasi itu segera diteruskan ke sekuriti Ruko Pejaten office Park.

    Mendapat informasi, AM mencari sumber suara. Tak sendiri, dia juga mengajak rekannya U dan JW untuk mengecek bagian belakang Gedung TIKI.

    “Dikarenakan kondisi belakang Gedung TIKI terdapat pagar, kemudian saksi U melakukan upaya mengambil tangga untuk melihat situasi di balik pagar belakang Gedung TIKI, setelah saksi U mengambil tangga,” ujar Anggiat.

    Betapa kagetnya, mereka ternyata mereka menemukan seorang perempuan tergeletak. Mengetahui hal itu, U melaporkan kepada saksi lainnya HM.

    “Saksi HM bersama dengan saksi U menuju belakang Gedung TIKI dan pada saat saksi HM dan saksi U tiba dibalik pagar belakang Gedung TIKI, kemudian melihat adanya seorang perempuan tergeletak, selanjutnya saksi hidayat melakukan upaya memanggil perempuan tersebut, namun tidak menjawab dan seorang perempuan tersebut sudah tidak bergerak,” ujar dia.

  • KPK Sebut Eks Ketua DPRD Jatim Terima Fee Dana Hibah Rp 32 Miliar Lewat Istri dan Staf – Page 3

    KPK Sebut Eks Ketua DPRD Jatim Terima Fee Dana Hibah Rp 32 Miliar Lewat Istri dan Staf – Page 3

    Asep menjelaskan bahwa kasus yang melibatkan Kusnadi, JPP, HAS, SUK, WK, dan AR sebagai tersangka tersebut bermula dari adanya dugaan pertemuan antara pimpinan DPRD Jatim bersama fraksi untuk menentukan jatah hibah pokok pikiran (pokir) atau pokmas tahun 2019-2022 bagi setiap anggota DPRD Jatim.

    Kusnadi kemudian mendapatkan jatah dana hibah pokmas dengan total Rp 398,7 miliar selama 2019-2022, yakni dengan rincian Rp 54,6 miliar pada 2019, Rp 84,4 miliar pada 2020, Rp 124,5 miliar pada 2021, dan Rp 135,2 miliar pada 2022.

    Uang tersebut didistribusikan oleh Kusnadi kepada JPP sebagai korlap pengondisian dana pokmas di Kabupaten Blitar, Kota Blitar, dan Kabupaten Tulungagung.

    Kemudian HAS sebagai korlap di Kabupaten Gresik, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Pacitan. Sementara SUK, WK, dan AR sebagai korlap di Kabupaten Tulungagung.

    Kelima korlap kemudian membuat proposal permohonan dana hibah dengan menentukan jenis pekerjaan, membuat rencana anggaran biaya (RAB), dan laporan pertanggungjawaban (LPJ) kepada Kusnadi yang menghasilkan kesepakatan pembagian biaya komitmen.

    Pembagian tersebut meliputi untuk Kusnadi sekitar 15-20 persen, korlap sekitar 5-10 persen, pengurus pokmas sekitar 2,5 persen, dan admin pembuatan proposal dan LPJ sekitar 2,5 persen.

    “Bayangkan, dari anggaran yang 100 persen, kemudian hanya 55 persen (untuk masyarakat, red.). Itu pun kemudian belum diambil keuntungannya oleh yang pelaksana,” kata Asep.

    ”Nah pelaksana misalkan mengambil 10 atau 15 persen. Jadi, yang nanti diterapkan hanya sekitar 40 persenan dari nilai anggarannya. Tentu saja ini sangat berpengaruh terhadap kualitas bangunan yang ada atau kualitas pekerjaan, jalan mudah rusak, bangunan mudah roboh, dan lain-lain, seperti itu imbasnya,” sambungnya.

    Selanjutnya, dana hibah yang disetujui tersebut dicairkan melalui rekening di Bank Jatim atas nama pokmas atau lembaga yang mengajukan proposal

    “Seluruh dananya diambil oleh para korlap yang kemudian membagi jatah kepada pengurus pokmas, serta admin pembuatan dan LPJ. Sementara untuk aspirator atau dalam hal ini adalah oknum anggota DPRD Jatim diberikan di awal atau sebagai ijon,” kata Asep.

  • Kronologi Kecelakaan Maut HR-V di Tol Jagorawi – Page 3

    Kronologi Kecelakaan Maut HR-V di Tol Jagorawi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta- Sebuah mobil terlibat kecelakaan di ruas Tol Jagorawi Km 34,200 arah Bogor, Kamis (2/10/2025) pagi. Pengemudi tewas di lokasi kejadian.

    Kainduk Patroli Jalan Raya (PJR) Jagorawi Korlantas Polri, Kompol Akhmad Jajuli mengungkapkan kronologi kecelakaan.

    Dia mengatakan, mobil Honda HR-V yang dikemudikan Ahmed Mohammed Ahmed Al Kahtani (27), melaju dari arah Jakarta hendak menuju ke Bogor.

    “Setiba di TKP menabrak kendaraan yang ada di depannya yang tidak tercatat identitasnya,” kata Jajuli dalam keterangan tertulis, Kamis (2/10/2025).

    Dia menduga, pengemudi memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi. Data di speedometer menunjukkan, kendaraan terhenti di angka 130 km/jam.

    “Jadi mana ada orang kecepatan tinggi mengantuk? Kan tidak ada. Jadi dia mungkin kenceng ngebut, begitu ke kiri ada kendaraan pelan ditabrak,” ucap dia.

  • Hacker Bjorka Aktif di Dark Web Sejak 2020, Sudah 3 Kali Ganti Nama Akun – Page 3

    Hacker Bjorka Aktif di Dark Web Sejak 2020, Sudah 3 Kali Ganti Nama Akun – Page 3

    Penangkapan WFT berawal dari adanya laporan salah satu bank swasta atas nama inisial DH (38). Saat itu, terduga pelaku mengirimkan pesan ke akun resmi bank tersebut dan mengklaim bahwa sudah melakukan hack kepada 4,9 juta akun database nasabah.

    Menurutnya, niat terduga pelaku adalah melakukan pemerasan terhadap bank swasta tersebut. Hal ini diperkuat temuan polisi dari tampilan komputer hingga handphone milik WFT.

    “Berbagai macam tampilan akun nasabah salah satu bank swasta yang digunakan oleh pelaku dan memposting dengan niat untuk melakukan pemerasan,” ucap Kasubdit IV Dir Ressiber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Simbolon.

    WFT kini dijerat pasal berlapis. Mulai dari Pasal 46 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 48, juncto Pasal 32 dan atau Pasal 51 ayat 1, juncto Pasal 35 Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan undang-undang nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 11 tahun 2028 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp 12 miliar.

    Kemudian, Pasal 65 ayat 1, juncto 67 ayat 1 Undang-Undang nomor 27 tahun 2022 Undang-Undang tentang perlindungan data pribadi dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun dan denda Rp 5 miliar.

    Sejumlah barang bukti sudah diamankan dari tangan WFT yakni empat unit handphone berbagai merek, satu unit tablet Infinix Xpad 20 warna abu-abu, satu buah Sim Card provider Telkomsel, satu buah Sim Card provider Axis Axiata, dan satu buah flash disk yang berisi 28 gmail milik WFT.

     

  • Hacker Bjorka Kini Tak Berdaya – Page 3

    Hacker Bjorka Kini Tak Berdaya – Page 3

    Dari hasil pemeriksaan, WFT mengaku memakai nama Bjorka sejak 2020, di mana pihak kepolisian telah menemukan aktivitasnya di dark web sejak Desember 2024.

    Waktu itu ia pakai nama Bjorka, saat akunnya menjadi sorotan publik pada 5 Februari 2025, ia mengganti nama akun menjadi SkyWave.

    Lewat nama baru itu ia kembali mengunggah contoh tampilan akses perbankan atau mobile banking milik nasabah.

    Kemudian diunggah lagi melalui akun Bjorkanesiaa dan dikirim ke pihak bank dengan tujuan pemerasan.

    Pada Maret 2025, pelaku juga mengunggah ulang data lewat channel Telegram. Menurut dia, ini memperkuat adanya dugaan bahwa pelaku ini memiliki jaringan dan keterkaitan dengan forum-forum jual beli data secara ilegal.

    Dalam penelusuran, penyidik juga menemukan banyak data yang ia klaim kuasai. Mulai dari data perbankan, perusahaan swasta, hingga sektor kesehatan.

    Semua diperdagangkan melalui X, Instagram, TikTok, Facebook.

    Sementara itu, transaksi menggunakan kripto. Pembayaran masuk ke alamat-alamat kripto yang rutin diganti-ganti pelaku.

    Setiap kali akun dinonaktifkan, ia membuat akun baru dengan email baru.

    “Jadi setelah akun tersebut di-suspend, maka dia akan selalu mengganti dengan akun-akun yang baru dan menggunakan email yang baru,” ujar dia.

  • KPK Ungkap Alasan Lambat Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim – Page 3

    KPK Ungkap Alasan Lambat Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim – Page 3

    KPK mengumumkan penetapan 21 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah di Jawa Timur (Jatim) pada Kamis (2/10/2025) malam.

    Penyelidikan perkara tersebut dilakukan menyusul penangkapan Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024 Sahat Tua Simanjuntak tangan pada Desember 2022.

    Dalam kasus dugaan korupsi dana hibah di Jatim, Ketua DPRD Jatim 2019-2024 Kusnadi, Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024 Anwar Sadad, Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024 Achmad Iskandar, dan staf Anwar Sadad, Bagus Wahyudiono, ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

    Di samping itu, KPK menetapkan 17 orang sebagai tersangka pemberi suap, antara lain anggota DPRD Jatim 2019-2024 Mahfud, Wakil Ketua DPRD Sampang 2019-2024 Fauzan Adima, Wakil Ketua DPRD Probolinggo 2019-2024 Jon Junaidi, serta tiga Ahmad Heriyadi, Ahmad Affandy, dan Abdul Motollib dari pihak swasta di Sampang.

    Moch. Mahrus dari pihak swasta di Probolinggo yang menjadi anggota DPRD Jatim 2024-2029, A. Royan dan Wawan Kristiawan dari pihak swasta di Tulungagung, mantan kepala desa dari Tulungagung Sukar, serta Ra Wahid Ruslan dan Mashudi dari pihak swasta di Bangkalan juga ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

    Tersangka pemberi suap lainnya meliputi M. Fathullah dan Achmad Yahya dari pihak swasta di Pasuruan, Ahmad Jailani dari pihak swasta di Sumenep, Jodi Pradana Putra dari pihak swasta di Blitar, serta Hasanuddin dari pihak swasta di Gresik yang menjadi anggota DPRD Jatim 2024-2029.

     

  • Tanggal 3 Oktober Ada Peringatan Apa? Simak Momen Pentingnya! – Page 3

    Tanggal 3 Oktober Ada Peringatan Apa? Simak Momen Pentingnya! – Page 3

    Setiap tanggal 3 Oktober juga diperingati sebagai Hari Anti Alkohol Sedunia, yang bertujuan mendorong masyarakat untuk mengurangi atau berhenti mengonsumsi alkohol.

    Melansir dari laman National Day Calendar, asal usul hari ini bermula antara tahun 1890 dan 1900. Pada masa inilah Gerakan Temperansi Buddha dimulai. Hari ini dirayakan secara luas di Sri Lanka, serta beberapa negara lain di seluruh dunia.

    Gerakan-gerakan anti-alkohol sangat populer di negara-negara berbahasa Inggris. Gerakan-gerakan ini juga umum di kalangan orang Skandinavia. Sebagian besar gerakan ini dipimpin oleh para pemimpin agama pada masa itu.

    Beberapa organisasi anti-alkohol ini berhasil membujuk pemerintah di seluruh dunia untuk melarang penjualan alkohol. Namun, hal ini menimbulkan masalah lain karena orang-orang memproduksi alkohol secara ilegal.

    Pada akhirnya, larangan alkohol gagal di banyak negara. Namun, ada beberapa negara yang masih melarang alkohol. Negara-negara ini antara lain Yaman, Uni Emirat Arab, Pakistan, Somalia, Libya, Bangladesh, dan beberapa negara bagian di India.

     

  • Dedi Mulyadi Hentikan SPPG Pemicu Keracunan Makanan MBG di Jabar – Page 3

    Dedi Mulyadi Hentikan SPPG Pemicu Keracunan Makanan MBG di Jabar – Page 3

    Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana angkat bicara soal kasus kematian siswi SMKN 1 Cihampelas Kabupaten Bandung Barat (KBB). Dia menegaskan, kejadian ini tidak terkait dengan keracunan makanan MBG.

    “Itu kan sudah dijelaskan dari sana (Dinas Kesehatan KBB) bahwa itu tidak ada hubungan,” kata Dadan usai rapat koordinasi (rakor) soal MBG di Gedung Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kamis (2/10/2025).

    BGN tidak menginvestigasi kasus ini. Sebab, orang tua korban menolak anaknya diautopsi.

    “Kemarin sebenarnya kita bertanya, tapi orang tuanya kan tidak boleh tidak mengizinkan untuk autopsi. Jadi kita serahkan ke pemerintah setempat yang menyampaikan ya,” ujar Dadan.

    Dalam kesempatan itu, Menkes Budi Gunadi Sadikin juga memberi respons soal kematian siswi tersebut. Budi mengatakan, dirinya telah mendapatkan laporan dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang menyatakan bahwa meninggalnya siswi kelas 12 itu bukan akibat keracunan menu MBG.

    “Untuk kematian di Cihampelas mungkin lebih tepat ditanyakan ke sana, saya sudah menerima laporan dari Kepala Dinas Kesehatan sana bahwa kematiannya itu tiga hari atau empat hari setelah (makan MBG) tapi kalau untuk kematiannya karena apa saya rasa lebih baik ditanyakan ke sana,” kata Budi.