Category: Liputan6.com News

  • Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu, Setara PNS? – Page 3

    Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu, Setara PNS? – Page 3

    Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja menyampaikan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu hanya dilakukan untuk penataan pegawai non-ASN melalui pengadaan ASN tahun anggaran 2024.

    Aba menegaskan pengangkatan PPPK Paruh Waktu hanya dilakukan untuk pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi namun tidak lulus atau tidak dapat mengisi lowongan formasi pada pengadaan ASN tahun anggaran 2024.

    “PPPK Paruh Waktu dilaksanakan bagi non-ASN yang terdata dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi CASN tahun 2024 baik PPPK maupun CPNS namun tidak lulus mengisi formasi. Non-ASN yang tidak terdata dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi PPPK pun dapat dipertimbangkan untuk menjadi PPPK Paruh Waktu,” ujar Aba dalam Sosialisasi Pengadaan PPPK Paruh Waktu, secara daring, Selasa (29/7/2025).

    Aba menguraikan PPPK Paruh Waktu diperuntukkan bagi pegawai non-ASN dapat diusulkan oleh PPK masing-masing instansi pemerintah dengan pertimbangan kebutuhan organisasi dan ketersediaan anggaran. Selanjutnya kriteria pelamar dan pengisian formasi PPPK diprioritaskan secara berurutan.

    Rincian jabatan PPPK Paruh Waktu dapat diusulkan untuk jabatan Guru; Tenaga Kesehatan; dan Tenaga Teknis lainnya yang terdiri dari jabatan Pengelola Umum Operasional, Operator Layanan Operasional, Pengelola Layanan Operasional, dan Penata Layanan Operasional.

    Mekanisme pengadaan PPPK Paruh Waktu diawali dengan pengusulan rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu oleh PPK kepada Menteri PANRB. Rincian kebutuhan yaitu jumlah kebutuhan, jenis jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan.

    “Pengusulan rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu disampaikan melalui layanan elektronik Badan Kepegawaian Negara (BKN), sesuai kebutuhan instansi pemerintah dan ketersediaan anggaran instansi pemerintah,” tutur Aba.

    Selanjutnya, Menteri PANRB menetapkan rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu pada setiap Instansi Pemerintah. Apabila telah menerima penetapan rincian kebutuhan, PPK mengusulkan nomor induk (NI) PPPK/nomor identitas pegawai ASN kepada Kepala BKN maksimal 7 hari kerja sejak menerima penetapan. Selanjutnya akan dilakukan Penetapan NI PPPK/nomor identitas pegawai ASN.

    Penerbitan NI PPPK/nomor identitas pegawai ASN akan diterima oleh PPK paling lama 7 hari kerja sejak waktu penyampaian. Pegawai yang non-ASN yang telah menerima nomor induk/nomor identitas pegawai ASN akan ditetapkan dan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu oleh PPK instansi masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    “Jadi PPPK Paruh Waktu itu merupakan jalan tengah untuk menjawab agar sedikit mungkin orang yang diberhentikan atau tidak bisa melanjutkan bekerja di instansi pemerintah. Agar tidak ada PHK massal, sesuai dengan prinsip penataan pegawai non-ASN,“ imbuh Aba.

     

  • Kasus Sritex, Kejagung Sita Aset Tanah hingga Bangunan Total Luasannya 20.027 Meter Persegi – Page 3

    Kasus Sritex, Kejagung Sita Aset Tanah hingga Bangunan Total Luasannya 20.027 Meter Persegi – Page 3

    Kejari Solo telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti alias tahap II atas tiga tersangka terkait kasus korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banteng, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah keada PT Sri Rejeki Isman, TBK (PT Sritex) dan entitas usaha.

    Kepala Kejari Solo Supriyanto mengatakan, penanganan proses penyidikan perkara Sritex ditangani oleh jaksa penyidik Kejaksaan Agung, Jampidsus.

    “Betul kemarin sudah ada Tahap II istilahnya penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti terhadap tiga terdakwa yang kemarin diserahkan,” kata Kepala Kejari Solo, Supriyanto, Rabu (17/09/2025).

    Hanya saja siapa saja tiga nama tersangka yang telah dilimpahkan ke Kejari Solo, Supriyatno enggan mengungkapkan. Dia berdalih tidak begitu tahu karena tidak membawa catatan terkait nama-nama tersangka.

    “Saya kebetulan tidak membawa datanya nanti bisa dicek lah tapi saya enggak bawa datanya,” ujar dia.

    Namun berdasarkan informasi sebelumnya terkait penanganan perkara ini, sudah ada tiga tersangka yaitu Iwan Setiawan Lukminto (ISL) selaku Komisaris Utama PT Sritex, Zainuddin Mappa (ZM) selaku Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020, dan Dicky Syahbandinata (DS) selaku Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten tahun 2020.

    Persidangan tiga tersangka nantinya akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang.

    “Ini karena perkara tipikor, Pengadilan Tipikor kan di Semarang. Jadi nanti sidangnya di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri Semarang. Jadi bukan di Pengadilan Negeri Surakarta karena yang ada Pengadilan Tipikor kan di Pengadilan Provinsi dalam hal ini Jawa Tengah ada di Semarang,” ucapnya.

    Sedangkan mengenai barang bukti yang ikut dilimpahkan, Supriyanto enggan menyebutkan secara detail.

    “Ya sudah barang tentu barang buktinya ada yang untuk mendukung pembuktian pasti ada. Kalau detailnya nanti dari Kejaksaan Agung untuk substansinya. Intinya kemarin betul ada penyerahan barang bukti dan tersangka terhadap tiga tersangka dan sudah kita tangani dengan baik,” kata dia.

    Supriyanto menyebutkan tiga tersangka atau terdakwa telah dilakukan penahanan di Semarang setelah adanya pelimpahan dari Kejaksaan Agung ke Kejari Solo.

    “Untuk terdakwa kita lakukan penahanan, jenis penahan rumah tahanan negara di Lapas Semarang,” pungkas dia

     

  • Dasco Ungkap Isi Pertemuannya dengan Seskab Teddy, Purbaya, hingga Prasetyo di DPR – Page 3

    Dasco Ungkap Isi Pertemuannya dengan Seskab Teddy, Purbaya, hingga Prasetyo di DPR – Page 3

    Sebelumnya, momen rapat ini diunggah oleh Seskab Teddy melalui akun Instagram resmi @sekretariat.kabinet.

    “Siang ini, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menghadiri rapat kerja di Dewan Perwakilan Rakyat,” demikian seperti dikutip.

    “Rapat tersebut turut dihadiri oleh para pimpinan Komisi beserta jajaran kementerian/lembaga terkait, antara lain Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Intelijen Negara, dan Mabes TNI,” sambungnya.

    Dijelaskan, rapat tersebut membahas sejumlah agenda strategis, baik dari bidang hukum sampai ekonomi.

    “Forum tersebut membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari kebijakan di bidang hukum dan keamanan hingga evaluasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)Tahun 2025,” demikian seperti dikutip.

  • Sosok Brigjen Ahrie Sonta, Mantan Ajudan Prabowo jadi Salah Satu Jenderal Termuda di Polri – Page 3

    Sosok Brigjen Ahrie Sonta, Mantan Ajudan Prabowo jadi Salah Satu Jenderal Termuda di Polri – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Nama Ahrie Sonta menjadi satu dari 27 perwira Polri yang mendapatkan kenaikan pangkat. Ahrie Sonta resmi pecah bintang menjadi bintang satu atau berpangkat Brigjen pada Senin (6/10/2025) malam.

    Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan kenaikan pangkat sejumlah perwira tinggi ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi, integritas, dan pengabdian para perwira tinggi tersebut terhadap institusi dan negara.

    “Kenaikan pangkat ini bukan sekadar simbol kehormatan, tapi juga amanah untuk terus meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat. Ini adalah hasil dari kerja keras dan komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” kata Sandi dalam keterangannya, Selasa (7/10/2025).

    Ahrie Sonta menjadi salah satu polisi yang menjadi jenderal termuda di Korps Bhayangkara. Dia mendapatkan pangkat Jenderal bintang satu pada usia 44 tahun.

    Nama Ahrie Sonta mulai dikenal publik saat terpilih menjadi ajudan Presiden Prabowo Subianto. Ahrie Sonta menjadi ajudan dari unsur Polri. Sementara, 4 ajudan Presiden Prabowo lain berasal dari 3 matra Tentara Nasional Indonesia (TNI).

    Rekam jejaknya di kepolisian maupun latar belakang Pendidikan juga cukup mentereng hingga dipercaya menjadi Sekpri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

     

  • DBH Dipangkas, Pramono Anung Minta Maaf Jika Rekrutmen PJLP 2026 Terancam Tak Dibuka – Page 3

    DBH Dipangkas, Pramono Anung Minta Maaf Jika Rekrutmen PJLP 2026 Terancam Tak Dibuka – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kemungkinan besar tidak akan membuka rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) pada 2026.

    Keputusan itu dipicu oleh berkurangnya ruang fiskal daerah akibat pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) Jakarta dari pemerintah pusat. Kini, Pemprov DKI harus putar otak untuk melakukan efisiensi anggaran.

    “Kalau ruang fiskalnya enggak ada, mohon maaf, pasti juga enggak bisa membuka untuk PJLP yang baru. Ya itu kondisi yang harus ditanggung,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu 8 Oktober 2025.

    Pramono menjelaskan, pemangkasan DBH oleh pemerintah pusat memang berdampak langsung terhadap kemampuan Pemprov DKI Jakarta dalam mengelola belanja pegawai. Dengan keterbatasan tersebut, pemerintah daerah harus menyesuaikan prioritas anggaran agar kegiatan pelayanan publik tetap berjalan.

    “Ya kalau kita lihat tentunya nanti ruang, space fiskal kita kan pasti akan semakin berkurang,” ujarnya.

     

  • Heboh Honorer ‘Siluman’ Lolos PPPK Paruh Waktu, SK Langsung Dibatalkan – Page 3

    Heboh Honorer ‘Siluman’ Lolos PPPK Paruh Waktu, SK Langsung Dibatalkan – Page 3

    Bupati Dompu, Bambang Firdaus membentuk tim investigasi untuk menindaklanjuti temuan adanya tenaga non ASN siluman yang dinyatakan lolos sebagai PPPK paruh waktu.

    “Tim tersebut melibatkan unsur Inspektorat, Dinas Dikpora, serta BKD dan PSDM Kabupaten Dompu,” jelas Bambang.

    Dia menegaskan, pembentukan tim investigasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh tenaga non ASN yang dinyatakan lulus benar-benar aktif bekerja dan memiliki rekam jejak pengabdian di instansi masing-masing.

    “Tim ini akan menyisir dan menelusuri kembali berkas seluruh peserta PPPK paruh waktu. Kami ingin memastikan tidak ada lagi yang sekadar numpang nama atau tidak pernah bekerja sama sekali,” ujarnya.

    Bambang menyebutkan, dari 5.573 tenaga non ASN yang dinyatakan lulus PPPK paruh waktu, sebanyak 5.541 kini diajukan penerbitan nomor induk PPPK (NIPPPK).

    Dia berharap, semuanya bersikap jujur dan memiliki kesadaran moral terhadap proses kepegawaian yang dijalani.

    “Bagi siapa pun yang merasa tidak pernah bekerja, baik secara fisik maupun administrasi, sebaiknya mengundurkan diri secara sukarela. Jika tim menemukan bukti keberadaan tenaga non-ASN siluman, maka SK pengangkatan dan NIPPPK-nya akan kami anulir,” tegasnya.

    Bambang juga menyoroti, kemungkinan masih adanya kasus serupa yang belum terungkap karena minim-nya laporan serta kurangnya ketelitian pejabat pemberi rekomendasi.

    “Evaluasi ini ditujukan untuk memperbaiki sistem pendataan tenaga non-ASN yang selama ini dinilai belum tertib,” paparnya.

  • VIDEO: Respons Purbaya Soal Kebijakan Dedi Mulyadi Tarik Rp1.000 dari Warga Jabar Buat Donasi

    L

    OlehLiputanenamDiperbaharui 08 Okt 2025, 14:56 WIB

    Diterbitkan 08 Okt 2025, 14:33 WIB

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bertemu Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025). Keduanya membahas penyesuaian kebijakan fiskal, termasuk pemotongan dana bagi hasil (DBH) yang dialami Jakarta.

    Selain itu, Purbaya juga menanggapi kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendorong aparatur sipil negara (ASN), pelajar, hingga masyarakat Jawa Barat untuk berdonasi Rp1.000 per hari.

    Menurut Purbaya, pemerintah pusat tidak pernah mewajibkan pemerintah daerah (Pemda) untuk menggalang donasi dari ASN atau masyarakat, seperti yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

  • Prabowo Resmi Lantik 10 Dubes dan 1 Wadubes di Istana, Ini Daftar Lengkapnya – Page 3

    Prabowo Resmi Lantik 10 Dubes dan 1 Wadubes di Istana, Ini Daftar Lengkapnya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Presiden Prabowo Subianto melantik 10 Duta Besar (Dubes) Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025). Selain itu, ada 1 Wakil Dubes juga ikut dilantik.

    Mereka sebelumnya telah melewati uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) oleh Komisi I DPR.

    Pelantikan 10 duta besar dan 1 Wadubes didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 75/P Tahun 2025 tentang pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia.

    Selanjutnya, Prabowo membimbing pengucapan sumpah jabatan yang diikuti oleh para Duta Besar. Para dubes berjanji akan menjalankan segala perundangan-undangan, menjunjung tinggi etika jabatan.

    “Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” para dubes mengucapkan sumpah jabatan.

    “Bahwa saya akan melakukan dengan setia segala perintah dan petunjuk-petunjuk yang diberikan oleh pemerintah pusat dan saya akan memenuhi dengan setia segala kewajiban lain-lain yang ditanggungkan kepada saya oleh jabatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh,” sambung para dubes.

    Usai pelantikan, Prabowo memberikan ucapan selamat dengan menyalami para Duta Besar dan Wadubes yang dilantik satu per satu.

    Salah satu yang dilantik yakni, Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Andy Rachmianto menjadi Dubes RI untuk Belgia, berkedudukan di Brussels.

    Selain itu, Prabowo menugaskan Irine menjadi Wakil Dubes di China.

  • Antisipasi La Nina Akhir Tahun, BPBD DKI Siagakan Posko Bencana dan Cek Pompa Banjir – Page 3

    Antisipasi La Nina Akhir Tahun, BPBD DKI Siagakan Posko Bencana dan Cek Pompa Banjir – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengantisipasi La Nina. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi, La Nina terjadi pada akhir 2025.

    Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) BPBD DKI Jakarta, Mohammad Yohan menyebut, pihaknya telah melakukan koordinasi lintas sektor dengan instansi terkait.

    “BPBD DKI Jakarta telah melakukan koordinasi lintas sektor bersama instansi terkait seperti Dinas Sumber Daya Air (SDA), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), serta TNI–Polri untuk memastikan kesiapsiagaan menghadapi peningkatan curah hujan akibat fenomena La Nina,” kata Yohan kepada Liputan6.com, Rabu (8/10/2025).

    Selain itu, BPBD DKI Jakarta bersama dengan Dinas Sumber Daya Air (SDA) juga memperkuat sistem peringatan dini (early warning system) dan memastikan posko siaga bencana di setiap wilayah administrasi kota berfungsi secara optimal.

    “Pengecekan rutin terhadap pompa air, waduk, dan pintu air terus dilakukan untuk memastikan semua infrastruktur dalam kondisi siap pakai,” katanya.

    Yohan menyebut, mitigasi dini sebagai langkah kunci dalam menghadapi potensi La Nina juga bakal dilangsungkan. Sebab, kata dia, dengan kesiapan infrastruktur dan sistem peringatan dini yang optimal, risiko genangan imbas La Nina diharapkan dapat ditekan.

    “BPBD DKI menegaskan bahwa mitigasi dini merupakan kunci dalam menghadapi potensi La Niña, mengingat dampaknya bisa meluas terhadap aktivitas masyarakat, infrastruktur, dan sektor ekonomi di Jakarta,” ujarnya.

    Sebagai bentuk partisipasi publik, masyarakat juga diminta tetap waspada dan memantau informasi resmi dari BMKG dan BPBD DKI.

    “Diimbau kepada masyarakat apabila menemukan atau mengalami keadaan darurat dapat menghubungi Call Center Jakarta Siaga 112,” kata Yohan.

  • Mengungkap Kematian Terapis di Jaksel, Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO – Page 3

    Mengungkap Kematian Terapis di Jaksel, Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi Anak dan TPPO – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Penyebab tewasnya Siti Auliya Zanura Rifaatul Islam (24), terapis yang ditemukan tak bernyawa di belakang Gedung TIKI, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, masih belum terpecahkan.

    Tak hanya dalami penyebab kematian korban, polisi kini juga menelusuri dugaan eksploitasi terhadap anak yang dilakukan oleh pemilik Spa, tempat korban bekerja. Dugaan itu diusut setelah Polres Metro Jaksel menerima laporan dari keluarga korban.

    Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu membenarkan keluarga korban telah membuat laporan atas dugaan eksploitasi anak. Namun, penyidik belum memeriksa keluarga secara langsung karena masih dalam masa berkabung.

    “Sementara untuk laporan yang dilayangkan oleh kakak korban ini terkait eksploitasi ya. Nanti lebih lanjutnya seperti apa, nanti pendalaman, apakah nanti ada penambahan atau apa, nanti tergantung keterangan-keterangan yang kita himpun, nanti tentunya kita akan lakukan gelar lebih lanjut,” kata Citra kepada wartawan, Rabu (8/10/2025).

    Dia menegaskan, penyidik juga menggali kemungkinan adanya unsur tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Namun, hal itu masih harus didalami lebih jauh.

    “Kalau benar atau tidaknya perlu kita dalami dulu, masih ya, kita cari fakta-faktanya terlebih dahulu, karena memang masih minim fakta yang dapat kami kumpulkan, nanti kalaupun memang semua fakta-fakta, petunjuk, alat bukti sudah mencukupi, nanti kita akan update lebih lanjut,” ucap dia.