Category: Liputan6.com News

  • Disindir Sibuk Bikin Konten, Dedi Mulyadi: Tidak Perlu Marah

    Disindir Sibuk Bikin Konten, Dedi Mulyadi: Tidak Perlu Marah

    Liputan6.com, Jakarta – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan dirinya memilih fokus bekerja membangun Jawa Barat ketimbang menanggapi kritik yang menyebutnya lebih sibuk sebagai content creator.

    “Tidak perlu marah atau emosional ketika ada yang menilai saya lebih sebagai content creator. Justru kemampuan mengelola media sosial memberi manfaat bagi warga Jabar,” ujar Dedi Mulyadi, Rabu (5/11/2025).

    Menurut Dedi, keaktifannya di media sosial membantu pemerintah daerah berkomunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menghemat anggaran publikasi.

    “Pemerintah tidak perlu lagi mengeluarkan uang puluhan miliar untuk kerja sama media, buzzer, atau influencer. Dana itu bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat,” katanya.

    Ia mencontohkan, efisiensi anggaran tersebut dialihkan untuk berbagai program pembangunan tahun 2025, antara lain pembangunan jalan sepanjang 664 kilometer, pemasangan 14.259 unit penerangan jalan umum (PJU), dan normalisasi sungai hampir 14 kilometer.

    Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga telah menyalurkan sambungan listrik gratis bagi 100 ribu warga miskin, memperbaiki 1.270 rumah tidak layak huni, membangun 12 sekolah baru, serta menambah 764 ruang kelas baru.

    Program lain yang dijalankan antara lain pemberian asuransi kepada hampir 1 juta warga, penanganan sekitar 1.500 pengaduan masyarakat, serta bantuan biaya sekolah dan perlengkapan bagi 3.500 anak.

     

  • Kasus Korupsi CPO: Kejagung Beri Batas Waktu hingga 2026 untuk Pelunasan Uang Pengganti

    Kasus Korupsi CPO: Kejagung Beri Batas Waktu hingga 2026 untuk Pelunasan Uang Pengganti

    Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan bahwa Musim Mas Group dan Permata Hijau Group meminta penundaan pembayaran uang pengganti kerugian negara. Sebagai jaminan, Kejagung pun meminta agar kedua grup tersebut menyerahkan kebun sawit.

    “Karena situasinya, mungkin perekonomian, kami bisa menunda, tetapi dengan satu kewajiban bahwa mereka harus menyerahkan kelapa sawit kepada kami. Jadi, kebun sawitnya, perusahaannya, adalah menjadi tanggungan kami untuk yang Rp 4,4 triliunnya,” katanya.

    Kendati demikian, pemimpin Korps Adhyaksa itu menegaskan bahwa Kejagung akan tetap meminta dua grup tersebut untuk membayar tepat waktu.

    “Kami tidak mau ini berkepanjangan sehingga kerugian-kerugian itu tidak kami segera kembalikan (ke negara),” ucapnya.

  • Pigai Tegaskan Revisi UU HAM Tak Ubah Wewenang Komnas HAM Tangani Pengaduan

    Pigai Tegaskan Revisi UU HAM Tak Ubah Wewenang Komnas HAM Tangani Pengaduan

    Sebelumnya, kritik disampaikan Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dalam keterangan tertulis, Kamis (30/10).

    Pigai pun mempertanyakan draf yang dirujuk Komnas HAM. “Draf yang mereka lakukan itu tidak pernah keluar dari meja saya. Mungkin draf pertemuan biasa itu, kan, draf yang keluar dari kementerian harus dari menteri,” tuturnya.

    Berdasarkan rancangan revisi UU HAM yang disusun Kementerian HAM, Komnas HAM menyoroti 21 pasal krusial, yakni Pasal 1, Pasal 10, Pasal 79, Pasal 80, Pasal 83–85, Pasal 87, Pasal 100, Pasal 102–104, Pasal 109, dan Pasal 127.

    Secara garis besar, Anis mengatakan, “Rancangan ini dinilai berpotensi melemahkan kewenangan Komnas HAM di tengah semakin besarnya kewenangan Kementerian HAM.”

    Dalam UU HAM saat ini, Komnas HAM memiliki empat tugas dan kewenangan utama yang meliputi pengkajian dan penelitian, penyuluhan, pemantauan, serta mediasi. Namun, kata Anis, dalam rancangan revisi UU tersebut, kewenangan Komnas HAM dikurangi.

    “Sebagaimana diatur pada Pasal 109 (rancangan revisi UU HAM), Komnas HAM tidak lagi berwenang menerima dan menangani pengaduan dugaan pelanggaran HAM, melakukan mediasi, pendidikan dan penyuluhan, serta pengkajian HAM, kecuali dalam hal regulasi dan instrumen internasional,” katanya.

    Penanganan dugaan pelanggaran HAM diberikan kepada Kementerian HAM. Anis menilai, hal ini tidak dapat dibenarkan karena kementerian merupakan bagian dari pemerintah sebagai pemangku kewajiban (duty bearer) HAM.

    Pengaturan norma yang demikian dikhawatirkan oleh Komnas HAM akan menimbulkan konflik kepentingan. Dalam hal ini, Komnas HAM memandang, penanganan dugaan pelanggaran HAM semestinya tetap dilakukan oleh lembaga independen.

     

  • Menteri Kebudayaan Fadli Zon Tegaskan Komitmen Pemerintah Dukung Pelestarian Budaya Keraton Surakarta

    Menteri Kebudayaan Fadli Zon Tegaskan Komitmen Pemerintah Dukung Pelestarian Budaya Keraton Surakarta

    Kedatangan mereka sebagai bentuk penghormatan pada salah satu raja Jawa dan melestarikan prosesi kebudayaan. Masyarakat sudah mulai berdatangan di kawasan Makam Raja-raja Imogiri. Dari yang berpakaian biasa maupun dengan pakaian khas Jawa.

    Salah satu asal Jakarta, Beni Purwanto (73) mengaku sengaja datang untuk melestarikan budaya. Keterlibatannya datang ke Imogiri sekaligus memberikan penghormatan terakhir ke salah satu raja di tanah Jawa.

    “Dari Tanggerang saya ke Semarang dan turun Terminal Giwangan, Yogyakarta tadi pagi. Terus naik ojek ke sini,” kata Beni, Rabu (5/11/2025).

    Usai pemakaman nanti, Beni mengaku akan langsung balik ke Tanggerang, Banten.

    Mahasiswa UGM, Vioni Sarah pun mengaku sengaja datang ke Imogiri. Sebagai orang asli Medan, Vioni merasa tertarik menyaksikan momen terakhir jenazah Pakubuwono XIII sebelum dikebumikan.

    “Ada unsur peristiwa budayanya. Ini jadi pengalaman yang mungkin sekali seumur saja,” ucap Vioni.

    Tidak hanya masyarakat lokal, terlihat beberapa wisatawan mancanegara terlihat hadir.

    Salah satunya WNA asal Swedia, Hilma Nilsson mengatakan mengatakan ingin menyaksikan peristiwa budaya Jawa. Ia mengaku mendapat kabar duka itu dari temannya orang Indonesia.

    “Saya datang bersama teman-teman kampus untuk datang melihat peristiwa budaya setempat di Indonesia,” ujar Hilma.

    Dalam susunan acara dijadwalkan jenazah PB XIII diberangkat dari Solo ke Yogyakarta pukul 12.00 WIB dan kemungkinan satu jam tiba di Imogiri.

    PB XIII bakal dimakamkan berdampingan PB XII, usai dilaksanakan salat jenazah di Masjid Pajimatam. Peti jenazah akan diusung 30 penandu melintasi 409 anak tangga.

     

  • Kementerian Haji Rilis Rencana Perjalanan dan Seragam Batik Jemaah Haji 2026, Gelombang I Berangkat 22 April

    Kementerian Haji Rilis Rencana Perjalanan dan Seragam Batik Jemaah Haji 2026, Gelombang I Berangkat 22 April

    Kementerian Haji dan Umrah telah menetapkan Rencana Perjalanan Ibadah Haji 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Proses keberangkatan jemaah haji Indonesia Insya Allah akan dimulai pada 21 April 2026 atau bertepatan dengan 4 Dzulqa’dah 1447 H, ketika jemaah mulai memasuki asrama haji.

    Keberangkatan Gelombang Pertama akan dimulai pada 22 April 2026 menuju Madinah Al-Munawwarah, sedangkan Gelombang Kedua akan diberangkatkan pada 7 Mei 2026 atau 20 Dzulqa’dah 1447 H langsung menuju Makkah Al-Mukarramah. Adapun puncak ibadah haji akan berlangsung pada 8 Dzulhijjah 1447 H / 25 Mei 2026, saat jemaah bergerak menuju Arafah, dan wukuf di Arafah pada 9 Dzulhijjah 1447 H / 26 Mei 2026.

    Sementara itu, fase pemulangan jemaah haji akan dimulai pada 1 Juni 2026 dan berakhir 1 Juli 2026 atau bertepatan dengan 16 Muharram 1448 H.

    “Kami berharap seluruh tahapan dapat berjalan lancar, terukur, dan memberi kepastian bagi jemaah untuk beribadah dengan tenang dan khusyuk,” kata Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, M Ichsan Marsha.

  • Satgas PKH Kembali Kuasai Lahan 62 Hektare di Morowali Sulteng, Potensi Denda Rp 2,3 Triliun

    Satgas PKH Kembali Kuasai Lahan 62 Hektare di Morowali Sulteng, Potensi Denda Rp 2,3 Triliun

    Liputan6.com, Jakarta – Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Tim Satgas PKH) kembali menguasai lahan seluas 62,15 hektare yang tidak memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) atau tanpa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) di Bungku Pesisir, Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).

    “Melaksanakan klarifikasi dan penguasaan kembali oleh negara terhadap PT Bumi Morowali Utara (BMU) yang memiliki lokasi penambangan di Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah,” tutur Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam keterangannya, Rabu (5/11/2025).

    Menurut Anang, PT BMU memiki area bukaan tambang yang masuk di dalam Kawasan Hutan atau hutan produksi terbatas tanpa IPPKH atau PPKH, baik yang berada di dalam maupun di luar area Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi seluas kurang lebih 66,0144 hektare.

    Dalam kegiatan tersebut, lanjut dia, ditemukan fakta bahwa terdapat bukaan pada kawasan hutan yang tidak dilengkapi dengan IPPKH atau PPKH seluas 62,15 hektare.

    “Terdiri dari 46,03 hektare berada dalam wilayah IUP dan 15,94 hektare berada di luar wilayah IUP. Dari data tersebut, terdapat potensi denda sebesar Rp2.350.280.980.761,” ucap Anang.

    Dia mengatakan, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Pengarah Satgas PKH sempat mengungkapkan bahwa terdapat 16 perusahaan yang teridentifikasi, dan yang telah berhasil diverifikasi atau tervalidasi ada sembilan perusahaan yang melanggar atau memasuki wilayah hutan.

    “Salah satu perusahaan yang memasuki wilayah hutan yakni PT Bumi Morowali Utara (BMU) dan PT Daya Sumber Mining Indonesia (DSMI),” Anang menandaskan.

     

    Kebakaran hutan dan lahan di Sumatra kian meluas. Seluruh provinsi di Sumatra kini terdeteksi titik api, asap akibat kebakaran hutan bahkan sampai ke negara tetangga Malaysia.

  • Budi Arie Umumkan Gabung Gerindra, Ini Reaksi Gibran

    Budi Arie Umumkan Gabung Gerindra, Ini Reaksi Gibran

    Liputan6.com, Jakarta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan, relawan idealnya harus merapat ke Presiden, termasuk Projo. Gibran menanggapi rencana Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi bergabung ke partai Gerindra.

    “Saya kira itu hak sebagai warga negara untuk bergabung ke partai mana pun. Seluruh kekuatan relawan memang harus menginduk ke Pak Presiden,” kata Gibran, saat memberikan keterangan pers di Bandara Rendani, Manokwari, Papua Barat, Selasa (4/11/2025).

    Gibran menyebut keputusan Budi Arie untuk berlabuh ke Partai Gerindra sebagai langkah politik yang baik dan tepat. Menurutnya, bergabungnya relawan Projo ke partai pimpinan Prabowo dapat memastikan seluruh program pemerintahan berjalan efektif dan terarah.

    “Saya kira itu sudah keputusan yang baik, keputusan yang tepat. (Dapat) memastikan visi-misi, program-program (Presiden) berjalan dengan baik,” ujarnya, dilansir Antara.

    Putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu juga mengapresiasi sikap relawan Projo yang kini mengalihkan dukungan dari Jokowi ke Presiden Prabowo Subianto.

    “Jadi saya berikan apresiasi untuk Projo,” kata Gibran.

    Selain itu, Gibran menegaskan kembali pentingnya kesatuan arah politik relawan agar kebijakan pemerintahan dapat berjalan efektif. “Yang penting sekarang bagaimana kita kerja bareng, fokus membantu Presiden mewujudkan program-program untuk rakyat,” pungkasnya.

  • Pemprov Sumut Dorong Ulos Diakui sebagai Warisan Budaya Dunia UNESCO

    Pemprov Sumut Dorong Ulos Diakui sebagai Warisan Budaya Dunia UNESCO

    Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) terus berupaya membawa kain ulos, warisan budaya kebanggaan suku Batak ke panggung dunia untuk memperoleh pengakuan sebagai tak benda dunia dari UNESCO.

    Ketua Dekranasda Provinsi Sumut Kahiyang Ayu mengatakan kain ulos memiliki banyak motif yang sarat makna.

    Perbesar

    Ketua Dekranasda Provinsi Sumut Kahiyang Ayu, menghadiri Peringatan Hari Ulos Nasional Tahun 2025 di Anjungan Sumut, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Minggu (2/11/2025). (DISKOMINFO SUMUT)… Selengkapnya

    “Ulos memiliki banyak motif dengan makna yang berbeda. Setiap motif mengandung pesan moral dan doa bagi penerima maupun pemakainya,” ujar Kahiyang Ayu dalam sambutannya pada Peringatan Hari Ulos Nasional Tahun 2025 di Anjungan Sumut, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Minggu (2/11/2025).

    Kahiyang Ayu menambahkan, kain ulos kini telah bertransformasi menjadi busana modern dan elegan, sehingga berpotensi besar dipromosikan tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga di kancah internasional.

    Perbesar

    Ketua Dekranasda Provinsi Sumut Kahiyang Ayu, menghadiri Peringatan Hari Ulos Nasional Tahun 2025 di Anjungan Sumut, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Minggu (2/11/2025). (DISKOMINFO SUMUT)… Selengkapnya

    Mengusung tema “Ulos Goes to UNESCO”, Kahiyang berharap masyarakat terus melestarikan kain ulos, menggunakan, dan membanggakannya dalam berbagai kesempatan sebagai identitas budaya bangsa.

    Peringatan Hari Ulos Nasional 2025 yang berlangsung pada 1–2 November ini digelar meriah dengan berbagai kegiatan budaya, seperti Lomba Tor Tor, Lomba Fashion Show, Kirab Ulos 1.000 meter mengelilingi kawasan TMII, serta pameran UMKM tenun dan kuliner khas Sumut.

    Perbesar

    Ketua Dekranasda Provinsi Sumut Kahiyang Ayu, menghadiri Peringatan Hari Ulos Nasional Tahun 2025 di Anjungan Sumut, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Minggu (2/11/2025). (DISKOMINFO SUMUT)… Selengkapnya

    Acara peringatan Hari Ulos Nasional turut dimeriahkan oleh parade karya enam desainer ternama, yaitu Irma Siregar, Hety Sinaga, Mina, Harni Harun, Arsita, dan Debi Moragabe, yang menampilkan kreasi busana berbahan ulos dengan sentuhan modern. Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Pemprov Sumut dalam melestarikan sekaligus memperkenalkan ulos sebagai simbol kearifan lokal dan warisan budaya bangsa kepada dunia.

     

    (*)

  • Guru di Trenggalek Dipukul Gara-Gara Sita Ponsel Siswa, Begini Kronologinya

    Guru di Trenggalek Dipukul Gara-Gara Sita Ponsel Siswa, Begini Kronologinya

    Liputan6.com, Jakarta- Seorang guru di SMPN 1 Trenggalek, Jawa Timur, Eko Prayitno (37) menjadi korban penganiayaan usai menyita ponsel salah satu muridnya saat jam pelajaran. Dia mengalami luka di wajah.

    Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro menjelaskan kronologi penganiayaan. Dia menyebut, peristiwa itu bermula saat Eko mengajar dan meminta para siswa untuk mengerjakan tugas pada Jumat (31/10/2025) lalu.

    Saat itu, para murid dibolehkan menggunakan ponsel. Namun dengan catatan handphone itu digunakan untuk mencari bahan tugas dan berkaitan pelajaran yang diberikan.

    Tapi di tengah pelajaran, Eko ternyata mendapati seorang siswi, yang tak lain adalah NA, tengah menggunakan ponselnya di luar ketentuan pembelajaran.

    Eko kemudian menegur dan menyita ponsel milik siswi tersebut karena digunakan tak sesuai ketentuan kegiatan pembelajaran. Ponsel itu kemudian diserahkannya ke bidang kesiswaan.

    Tak terima dan mengira ponselnya dirusak oleh gurunya, siswi itu kemudian mengadu ke kakaknya, A. Pelaku yang naik pitam kemudian mendatangi rumah Eko dan melakukan pemukulan.

    Atas peristiwa itu, Eko mengalami luka di wajah akibat dua kali pukulan. Dia kemudian melapor ke Polres Trenggalek.

    “Pelaku datang langsung melakukan kekerasan terhadap korban. Korban tidak sempat melakukan klarifikasi atau penjelasan. Motifnya laporan dari saudaranya tentang penyitaan HP,” kata Eko Widiantoro, Rabu (5/10/2025).

  • Jeju Kucurkan Hibah Rp155,9 Miliar untuk Dukung Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Bontang

    Jeju Kucurkan Hibah Rp155,9 Miliar untuk Dukung Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Bontang

    Hibah ini dinilai sebagai bentuk kepercayaan global terhadap tata kelola lingkungan dan transparansi pembangunan daerah yang dijalankan Pemkot Bontang.

    Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyampaikan bahwa bantuan hibah tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, tetapi berupa pelatihan, pendampingan, pembangunan fasilitas teknologi pengolah sampah menjadi energi biogas, hingga pembangunan sarana pemilahan dan pengemasan sampah daur ulang.

    “Ini menjadi kebanggaan karena Bontang akan menjadi daerah pertama di Indonesia yang menerima hibah dari Pemerintah Jeju. Kami optimis program ini akan membawa manfaat besar bagi pengelolaan sampah di Bontang,” terang Neni dalam sambutannya saat gala dinner di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Senin (3/11/2025) malam.

    Sebagai informasi, ini merupakan kunjungan ketiga KOICA Indonesia, tim ahli dari Korea, dan Pemerintah Provinsi Jeju. Kunjungan sebelumnya berlangsung pada September 2024 dan Desember 2024 untuk survei pre-feasibility dan finalisasi rencana implementasi proyek. Kunjungan kali ini bertujuan meninjau lebih jauh proses pengelolaan sampah dari tingkat komunitas dan RT melalui bank sampah, pengelolaan sampah di Bontang Kuala, hingga TPA Bontang Lestari.

    Adapun empat program utama dalam kerja sama ini meliputi pembangunan 30 rumah bersih di empat kelurahan: Api-Api, Gunung Elai, Bontang Baru, dan Bontang Lestari; pembangunan fasilitas biodigester di lahan seluas 1,5 hektare di kawasan TPA Bontang Lestari; pengembangan sistem pengolahan dan daur ulang sampah, termasuk pemilahan dan pengemasan; serta sosialisasi dan kampanye hidup bersih dengan fokus pada pengelolaan sampah rumah tangga.

    “Program ini juga sejalan dengan gerakan lokal ‘GESIT’ (Gerakan Sampahku Tanggung Jawabku) yang telah diterapkan di tingkat RT dan komunitas,” kata Neni.

    Melalui kolaborasi ini, Pemkot Bontang berharap dapat memperkuat reputasi kota sebagai daerah dengan komitmen tinggi terhadap pembangunan berkelanjutan.

    “Tentu kita ingin dikenal sebagai kota dengan tata kelola yang diakui oleh dunia, bukan hanya kota industri saja,” tutupnya.