Category: Liputan6.com News

  • Jimly Asshiddiqie Buka Peluang Revisi Undang-undang Demi Reformasi Polri

    Jimly Asshiddiqie Buka Peluang Revisi Undang-undang Demi Reformasi Polri

    Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie membuka peluang timnya melakukan revisi undang-undang (UU) untuk perbaikan institusi kepolisian.

    Dia mengatakan, komisi tersebut dibentuk Presiden Prabowo Subianto karena usulan masyarakat yang menginginkan adanya perbaikan institusi Polri pasca aksi demonstasi di sejumlah wilayah pada Agustus 2025.

    “Kantor polisi di mana-mana, di banyak, sudah berapa tuh di Jakarta Timur itu dibakar segala. Nah itu dijawab oleh presiden, bikin tim reformasi. Apanya yang harus direformasi? Nah nanti, bila perlu ya kita bikin revisi undang-undang, gitu,” jelas Jimly di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (7/11/2025).

    Namun, dia menyampaikan timnya akan mendengar aspirasi dari sejumlah tokoh terlebih dahulu untuk mengkaji perbaikan yang dibutuhkan di institusi Polri. Nantinya, Komisi Reformasi Polri akan memutuskan apakah revisi undang-undang diperlukan atau tidak.

    “Kalau yang tim internal mungkin perbaikan manajemen internal, tapi tim ini bisa saja ya, memerlukan perubahan undang-undang, tapi apanya yang perlu diubah, sistem yang harus kita perbaiki, nanti kami akan rembuk bersama sambil mendengar dari semua kalangan,” katanya.

    Menurut dia, Komisi Reformasi Polri akan menggelar rapat perdama di Mabes Polri Jakarta pada Senin, 10 November 2025. Dengan begitu, Komisi Reformasi Polri dapat mulai bekerja memberikan rekomendasi kebijakan Polri yang perlu diperbaiki.

    “Jadi ide-ide untuk perubahan, perbaikan apa saja itu nanti, bilamana perlu itu terpaksa mengubah undang-undang, gitu kira-kira. Jadi tim ini, tim hebat ini, jadi bukan tim biasa sehingga sungguh-sungguh kita ingin menghimpun pendapat yang mungkin saja berakibat harus mengubah undang-undang, nah itu kita juga harus siap, tapi belum pasti ya, belum pasti,” tutur Jimly.

  • Jimly Asshiddiqie Buka Peluang Revisi Undang-undang Demi Reformasi Polri

    Jimly Asshiddiqie Buka Peluang Revisi Undang-undang Demi Reformasi Polri

    Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie membuka peluang timnya melakukan revisi undang-undang (UU) untuk perbaikan institusi kepolisian.

    Dia mengatakan, komisi tersebut dibentuk Presiden Prabowo Subianto karena usulan masyarakat yang menginginkan adanya perbaikan institusi Polri pasca aksi demonstasi di sejumlah wilayah pada Agustus 2025.

    “Kantor polisi di mana-mana, di banyak, sudah berapa tuh di Jakarta Timur itu dibakar segala. Nah itu dijawab oleh presiden, bikin tim reformasi. Apanya yang harus direformasi? Nah nanti, bila perlu ya kita bikin revisi undang-undang, gitu,” jelas Jimly di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (7/11/2025).

    Namun, dia menyampaikan timnya akan mendengar aspirasi dari sejumlah tokoh terlebih dahulu untuk mengkaji perbaikan yang dibutuhkan di institusi Polri. Nantinya, Komisi Reformasi Polri akan memutuskan apakah revisi undang-undang diperlukan atau tidak.

    “Kalau yang tim internal mungkin perbaikan manajemen internal, tapi tim ini bisa saja ya, memerlukan perubahan undang-undang, tapi apanya yang perlu diubah, sistem yang harus kita perbaiki, nanti kami akan rembuk bersama sambil mendengar dari semua kalangan,” katanya.

    Menurut dia, Komisi Reformasi Polri akan menggelar rapat perdama di Mabes Polri Jakarta pada Senin, 10 November 2025. Dengan begitu, Komisi Reformasi Polri dapat mulai bekerja memberikan rekomendasi kebijakan Polri yang perlu diperbaiki.

    “Jadi ide-ide untuk perubahan, perbaikan apa saja itu nanti, bilamana perlu itu terpaksa mengubah undang-undang, gitu kira-kira. Jadi tim ini, tim hebat ini, jadi bukan tim biasa sehingga sungguh-sungguh kita ingin menghimpun pendapat yang mungkin saja berakibat harus mengubah undang-undang, nah itu kita juga harus siap, tapi belum pasti ya, belum pasti,” tutur Jimly.

  • Prabowo Umumkan Penerima Gelar Pahlawan Nasional Senin 10 November 2025

    Prabowo Umumkan Penerima Gelar Pahlawan Nasional Senin 10 November 2025

    Liputan6.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan tokoh penerima gelar pahlawan nasional pada Senin, 10 November 2025. Pengumuman akan disampaikan bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional yang jatuh setiap tanggal 10 November.

    “Untuk gelar pahlawan rencana akan Insya Allah mungkin hari Senin. Nanti akan ada semacam keputusan pemberian gelar pahlawan nasional” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Merdeka Jakarta, Jumat 7 November 2025.

    Dia menyampaikan jumlah penerima gelar pahlawan nasional, Prasetyo menyampaikan hal tersebut akan diputuskan Presiden Prabowo. Adapun Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan mengusulkan 49 nama kepada Prabowo, salah satunya Presiden kedua RI Soeharto.

    “Total? Total. Belum tahu,” ucap Prasetyo.

    Dia menekankan bahwa pengusulan nama penerima gelar pahlawan nasional sudah melewati semua prosedur. Terkait adanya penolakan pemberian gelar kepada Soeharto, Prasetyo mengajak semua pihak untuk melihat dan menghargai jasa pemimpin terdahulu.

    “Bahwa ada pro kontra, bahwa ada yang mungkin setuju mungkin tidak itu bagian dari aspirasi. Tetapi marilah sekali lagi kita mengajak semuanya untuk melihat yang positif. Melihat yang baik. Apalagi kalau bicaranya adalah itu pemimpin-pemimpin kita terdahulu,” jelasnya.

    “Marilah kita arif dan bijaksana belajar menjadi dewasa sebagai sebuah bangsa untuk kita menghormati dan menghargai jasa-jasa para pendahulu. mari kita kurangi untuk selalu melihat kekurangan-kekurangan,” sambung Prasetyo.

    Sebelumnya, Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, Tanda Kehormatan Fadli Zon menyampaikan usulan tokoh penerima gelar Pahlawan Nasional bertambah dari 40 menjadi 49 nama. Adapun 40 tokoh dianggap telah memenuhi syarat mendapat gelar Pahlawan Nasional, sementara 9 nama lainnya usulan dari tahun sebelumnya.

    “Ada 40 nama calon pahlawan nasional yang dianggap telah memenuhi syarat dan ada sembilan nama yang merupakan bawaan, carry over, dari yang sebelumnya. Jadi totalnya ada 49 nama,” kata Fadli Zon usai menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2025).

    Dari 49 nama itu, Fadli Zon menyampaikan kepada Prabowo bahwa ada 24 tokoh yang masuk daftar prioritas untuk mendapat gelar Pahlawan Nasional tahun ini. Dia tak menjelaskan secara rinci siapa saja 24 nama tersebut.

    “Karena kita juga mendekati Hari Pahlawan, kita telah menyampaikan ada 24 nama dari 49 itu yang menurut, Dewan Gelar Tanda Kehormatan memerlukan, telah diseleksi mungkin bisa menjadi prioritas,” ujarnya.

    Menteri Kebudayaan itu menyampaikan Presiden kedua RI Soeharto masuk dalam daftar 49 nama calon Pahlawan Nasional yang dilaporkan kepada Prabowo. Dia menuturkan Soeharto telah tiga kali diusulkan menjadi Pahlawan Nasional dan kembali dipertimbangkan pada tahun ini.

    “Nanti kita lihatlah ya (Soeharto). Untuk nama-nama itu memang semuanya seperti saya bilang itu memenuhi syarat ya, termasuk nama Presiden Soeharto itu sudah tiga kali bahkan diusulkan ya. Dan juga beberapa nama lain, ada yang dari 2011, ada yang dari 2015, semuanya yang sudah memenuhi syarat,” jelas Fadli.

    Sementara itu, Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur masuk daftar calon Pahlawan Nasional yang diseleksi Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan. Selain itu, kata Fadli Zon, ada nama aktivis buruh perempuan yang gugur saat masa Orde Baru, Marsinah.

    “Itu (Gus Dur) juga termasuk yang kita seleksi ya, semuanya saya kira memenuhi syarat juga,” ujar dia.

    Menurut dia, nama Marsinah diusulkan oleh organisasi buruh untuk menjadi Pahlawan Nasional. Namun, nantinya Dewan Gelar tetap menyeleksi 24 nama yang masuk daftar prioritas sebelum ditetapkan menjadi Pahlawan Nasional.

    “Ya itu kan termasuk yang diusulkan juga ya, diusulkan oleh tokoh-tokoh buruh ya dan banyak juga organisasi buruh yang mendukung itu dan juga diusulkan dari pemerintah, kabupaten, kota, dari provinsi. Itu termasuk nama dari 49 nama itu,” tutur Fadli Zon.

     

  • Tanggal 8 November Diperingati sebagai Hari Apa? Simak Selengkapnya!

    Tanggal 8 November Diperingati sebagai Hari Apa? Simak Selengkapnya!

    Hari Tata Ruang Nasional merupakan peringatan tahunan yang jatuh setiap 8 November. Peringatan ini merupakan momen bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan ikut berperan dalam bidang penataan ruang.

    Masyarakat bisa aktif dalam mengkaji ulang berbagai kebijakan pemerintah di bidang penataan ruang pusat dan daerah. Hal ini sebagai upaya meningkatkan peran penting tata ruang dalam pembangunan berkelanjutan.

    Mengutip dari berbagai sumber, tata ruang adalah wujud dari perencanaan pemanfaatan ruang yang disusun secara sistematis dan terpadu. Tujuannya untuk mewujudkan ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.

    Tata ruang memiliki peran penting dalam pembangunan berkelanjutan, yakni untuk menjaga keseimbangan antara aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi, mengurangi risiko bencana, meningkatkan pemerataan pembangunan, serta meningkatkan daya saing bangsa. Hadirnya Hari Tata Ruang Nasional diharapkan dapat membantu mencapai seluruh tujuan tersebut.

    Adapun Hari Tata Ruang Nasional pertama kali diperingati pada 2008. Peringatan ini didasarkan pada ditandatanganinya Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2013 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 25 November 2013.

    Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa penyelenggaraan penataan ruang ditujukan untuk mewujudkan ruang Nusantara yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.

    Sementara itu, ditetapkannya Hari Tata Ruang Nasional pada 8 November mempertimbangkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. UU tersebut mengamanatkan pentingnya keterpaduan antar wilayah, antar sektor, dan antar pemangku kepentingan.

    Masyarakat juga menjadi aspek penting yang bisa berperan aktif dalam penyelenggaraan penataan ruang. Hari Tata Ruang Nasional bisa diperingati dengan berbagai cara, mulai dari seminar, workshop, edukasi, sosialisasi, penyuluhan, hingga pelatihan.

  • Alasan Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster

    Alasan Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster

    Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan delapan orang tersangka. Mereka dibagi dalam dua klaster. Pertama terdiri dari Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

    Sedangkan klaster kedua yaitu Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dr. Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa. Masing-masing kelompok dikenakan pasal berbeda-beda.

    Penetapan tersangka diumumkan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri. Dia mengatakan, penetapan ini dilakukan setelah gelar perkara di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

    “Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 orang tersangka dalam perkara pencamaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data elektronik, yang dilaporkan oleh Bapak Isinyur Haji Joko Widodo,” kata dia dalam keteranganya, Jumat (7/11/2025).

     

  • Usai Ditetapkan Tersangka, Roy Suryo Cs Bakal Kembali Diperiksa Polisi

    Usai Ditetapkan Tersangka, Roy Suryo Cs Bakal Kembali Diperiksa Polisi

    Usai Ditetapkan Tersangka, Roy Suryo Cs Bakal Kembali Diperiksa Polisi

  • Soal Putusan Sahroni hingga Uya Kuya, Formappi: MKD Condong Selamatkan Rekan Sendiri

    Soal Putusan Sahroni hingga Uya Kuya, Formappi: MKD Condong Selamatkan Rekan Sendiri

    Liputan6.com, Jakarta – Keputusan Majelis Kehormatan Dewan (MKD) terhadap lima anggota DPR nonaktif Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama (Uya Kuya), Eko Hendro Purnomo, dan Ahmad Sahroni menuai kritik tajam dari kalangan pengamat parlemen. Salah satunya Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus.

    Dia menilai bahwa proses persidangan MKD kali ini tidak dilakukan secara mendalam dan cenderung formalitas belaka.

    “Keputusan sebagaimana dibacakan memang nampaknya sudah sejak awal diniatkan oleh MKD. Karena itu, mereka menyiapkan skema persidangan yang sangat sederhana hanya sehari rapat menghadirkan saksi-saksi, lalu keesokan harinya langsung pembacaan keputusan,” heran Lucius saat dihubungi via telepon, Jumat (7/11/2025).

    Menurut Lucius, pola tersebut memperlihatkan bahwa MKD tidak memberi ruang cukup untuk menggali persoalan secara mendalam. Sebab, dengan waktu sesingkat itu, mustahil ada proses pertimbangan yang matang terhadap semua aspek.

    “Bahkan, tak ada waktu untuk mendengarkan pembelaan dari kelima anggota DPR nonaktif yang disidangkan,” heran dia.

    Ia menambahkan, dalam proses tersebut juga tidak ada pakar atau ahli etika yang dihadirkan untuk menilai tindakan para anggota dewan. Padahal sidangnya adalah soal etik, namun yang justru disorot adalah soal hoaks.

    “Jadi kelihatan sekali masalah etikanya tidak didalami sungguh-sungguh,” yakin Lucius.

     

  • KPAI Desak Polisi Usut Tuntas Siswa yang Jatuh dari Lantai 8 Sekolah di Tangerang

    KPAI Desak Polisi Usut Tuntas Siswa yang Jatuh dari Lantai 8 Sekolah di Tangerang

    Seperti diketahui, seorang siswa berusia 13 tahun tewas diduga terjatuh dari lantai delapan salah satu sekolah internasional di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Senin (3/11/2025).

    Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan membenarkan adanya kejadian tersebut, dia menduga korban tewas diduga karena terjatuh dari lantai delapan.

    “Saat kejadian, korban masih bernyawa dan segera dibawa pihak sekolah ke rumah sakit. Namun, setelah di RS, korban dinyatakan meninggal dunia,” ujar Wira di lokasi, Rabu (5/11/2025).

     

  • Titiek Soeharto Tinjau SPPG Polri di Jateng, Dukung Kelancaran MBG

    Titiek Soeharto Tinjau SPPG Polri di Jateng, Dukung Kelancaran MBG

    Liputan6.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri di Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng).

    Hal itu dalam rangka mendukung penuh program Makan Bergizi Gratis (MBG) besutan Presiden Prabowo Subianto.

    “Kami mendapatkan kunjungan dari beliau (Titiek Soeharto) ke dua tempat pertama SMP Kemala Bhayangkari yang ada di Karanganyar dan kemudian SPPG Polri yang ada di Karanganyar, beliau menyaksikan langsung bagaimana proses pada saat anak-anak melaksanakan kegiatan makan hasil dari distribusi SPPG dan kemudian tadi beliau meninjau ke kelas-kelas yang ada,” tutur Listyo di SPPG Polri Karanganyar, Jateng, Jumat (7/11/2025).

    Listyo menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI lantaran SMP Kemala Bhayangkari turut mendapatkan fasilitas terkait program pelayanan terpusat.

    “Dengan menggunakan TV flat ada dua. Kemudian bantuan laboratorium IPA untuk biologi kemudian fisika dan tentunya ini sangat membantu dalam mendukung program sekolah yang ada,” jelas dia.

     

  • Titiek Soeharto Tinjau SPPG Polri di Jateng, Dukung Kelancaran MBG

    Titiek Soeharto Tinjau SPPG Polri di Jateng, Dukung Kelancaran MBG

    Liputan6.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri di Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng).

    Hal itu dalam rangka mendukung penuh program Makan Bergizi Gratis (MBG) besutan Presiden Prabowo Subianto.

    “Kami mendapatkan kunjungan dari beliau (Titiek Soeharto) ke dua tempat pertama SMP Kemala Bhayangkari yang ada di Karanganyar dan kemudian SPPG Polri yang ada di Karanganyar, beliau menyaksikan langsung bagaimana proses pada saat anak-anak melaksanakan kegiatan makan hasil dari distribusi SPPG dan kemudian tadi beliau meninjau ke kelas-kelas yang ada,” tutur Listyo di SPPG Polri Karanganyar, Jateng, Jumat (7/11/2025).

    Listyo menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI lantaran SMP Kemala Bhayangkari turut mendapatkan fasilitas terkait program pelayanan terpusat.

    “Dengan menggunakan TV flat ada dua. Kemudian bantuan laboratorium IPA untuk biologi kemudian fisika dan tentunya ini sangat membantu dalam mendukung program sekolah yang ada,” jelas dia.