Category: Liputan6.com Ekonomi

  • RI Berpotensi Kehilangan Banyak Produksi Migas, Inovasi Ini jadi Solusi – Page 3

    RI Berpotensi Kehilangan Banyak Produksi Migas, Inovasi Ini jadi Solusi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Pertamina EP Rantau Field yang merupakan bagian dari Pertamina Hulu Rokan Zona 1 terus melakukan upaya untuk berkontribusi optimal terhadap target produksi migas nasional. Terbaru, Pertamina EP Rantau melakukan continuous improvement untuk mengatasi masalah kepasiran dengan Inovasi We Are Fines.

    Pertamina EP Rantau mengelola lapangan-lapangan migas yang tergolong sudah mature dan memiliki loss production opportunity yang disebabkan oleh pasir (sand/mud). Menurut data yang dihimpun oleh Pertamina EP Rantau Field, Potensi Kehilangan Produksi/Loss Production Opportunity di tahun 2019 sampai 2022 adalah 62%.

    Inovasi We Are Fines berupaya menekan angka tersebut dengan melakukan Management reservoir adalah proses pengelolaan data dan informasi terkait reservoir Migas untuk mengoptimalkan produksi. Ini mencakup analisis geologi atau karakteristik batuan, data produksi, dan perencanaan pengembangan untuk memastikan efisiensi dan keberlanjutan eksploitasi sumber daya migas.

    Metode We Are Fines memanfaatkan dan mengimplementasikan hasil study dari LEMIGAS yang menyatakan bahwa penggunaan Potassium Klorida (KCI) memberikan efek positif pada reservoir.

    KCl adalah garam yang bersifat hipertonis, artinya ia memiliki konsentrasi garam yang lebih tinggi dari air formasi. Hal ini menyebabkan fluida KCl akan menarik air dari formasi ke dalam fluida KCl. Proses ini dinamakan Osmosis. Proses ini dapat mencegah terjadi swelling pada formasi batuan. Swelling pada formasi bantuan dihindari karena dapat menyebabkan terproduksinya pasir ke permukaan.

    Berhubung mineralogi formasi batuan di Lapangan Rantau memiliki tanah liat yang tinggi, penggunaan completion fluid yang tidak tepat dapat menyebabkan terjadinya swelling dan terproduksinya pasir. Oleh karena itu Metode We Are Fines juga melakukan improvisasi sensitivitas penggunaan konsentrasi KCl 2 sampai dengan 7% yang lebih efektif dan efisien pada masing-masing layer di Lapangan Rantau.

    “Keberhasilan metode we are fines didalam menentukan kandungan tanah liat disetiap lapisan batuan diharapkan dapat mempertahankan operasi produksi di field Rantau dan direplikasi ke lapangan migas mature lainnya,” ujar Petroleum Engineering PEP Rantau Feruz Kausar.

     

  • Petani Tembakau Titip 5 PR Ini ke Presiden Prabowo – Page 3

    Petani Tembakau Titip 5 PR Ini ke Presiden Prabowo – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI), Agus Parmuji menaruh harapan besar pada Presiden RI ke-8 bapak Prabowo Subianto agar berkomitmen melindungi jutaan petani tembakau dari ancaman global dan berbagai regulasi yang mengancam kelangsungan ekonomi petani tembakau di tanah air.

    Agus Parmuji mengungkapkan, saat ini industri hasil tembakau legal telah diawasi dan diatur dengan lebih dari 480 peraturan yang ketat, baik sisi fiskal maupun nonfiskal yang meliputi peraturan daerah, peraturan bupati/wali kota/gubernur, sampai kementerian dan perundang-undangan. Belum lagi terbitnya PP 28 Tahun 2024 dan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik yang menuai penolakan dari banyak kalangan, termasuk penolakan dari ekosistem pertembakauan.

     

    “Padatnya regulasi aturan yang dibebankan IHT legal nasional tersebut, akan berdampak pula bagi kelangsungan hidup jutaan petani tembakau yang selama ini bergantung pada pabrikan rokok,” ujar Agus Parmuji dikutip, Selasa (28/10/2024).

    Agus Parmuji menegaskan, demi melindungi jutaan petani tembakau yang selama ini sebagai soko guru ekonomi bangsa, DPN APTI menitipkan 5 PR besar pada Presiden Prabowo Subianto. Pertama, pemerintah Indonesia tidak perlu mengaksesi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Mengingat posisi Indonesia seperti halnya beberapa negara lain di dunia yang mata pencaharian masyarakatnya banyak yang bergantung dari sektor pertembakauan.

    Kerangka FCTC

    Menurutnya, kerangka FCTC jika diterapkan di Indonesia akan mematikan tenaga kerja, petani, buruh, yang juga bakal menekan pertumbuhan ekonomi nasional. Hal itu, justru bertolak belakang dengan visi misi Asta Cita yang ingin menyerap jutaan tenaga kerja demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

    Pihaknya juga mendukung visi Presiden Prabowo yang akan menjalankan kepemimpinan negara dan bangsa dengan tulus, dengan mengutamakan kepentingan seluruh rakyat Indonesia.

    “Kami berharap Presiden Prabowo tidak meratifikasi FCTC. Suara rakyat wajib didengar oleh Pemerintah Indonesia, utamanya mereka yang hajat hidupnya bergantung pada industri hasil tembakau,” tegasnya.