Category: Liputan6.com Ekonomi

  • Harga Emas Antam Logam Mulia Turun Rp 13 Ribu per Gram pada 3 Desember 2025

    Harga Emas Antam Logam Mulia Turun Rp 13 Ribu per Gram pada 3 Desember 2025

    Mengawali bulan Desember 2025, harga emas batangan Antam pada Senin, 1 Desember 2025, langsung menunjukkan penguatan. Kenaikan ini menandai awal yang positif bagi pasar logam mulia.

    Harga emas Antam untuk ukuran 1 gram naik sebesar Rp 2.000, mencapai Rp 2.415.000. Kenaikan ini juga diikuti oleh harga pembelian kembali atau buyback emas Antam.

    Pada perdagangan sebelumnya, harga emas Antam tercatat Rp 2.413.000 per gram, menunjukkan adanya momentum kenaikan yang berlanjut. Ini memberikan harapan bagi investor di awal pekan.

    Harga emas 0,5 gram: Rp 1.257.500
    Harga emas 1 gram: Rp 2.415.000
    Harga emas 2 gram: Rp 4.780.000
    Harga emas 3 gram: Rp 7.152.000
    Harga emas 5 gram: Rp 11.890.000
    Harga emas 10 gram: Rp 23.700.000
    Harga emas 25 gram: Rp 59.085.000
    Harga emas 50 gram: Rp 118.005.000
    Harga emas 100 gram: Rp 235.860.000
    Harga emas 250 gram: Rp 589.340.000
    Harga emas 500 gram: Rp 1.178.400.000
    Harga emas 1.000 gram: Rp 2.355.600.000

    Sebagai informasi tambahan, rekor tertinggi harga emas Antam sebelumnya tercatat pada Jumat, 17 Oktober 2025, dengan harga jual Rp 2.485.000 per gram dan harga beli kembali Rp 2.334.000 per gram. Seluruh data harga emas Antam ini bersumber dari situs resmi Logam Mulia, unit bisnis PT Aneka Tambang Tbk, menjamin akurasi dan kredibilitas informasi yang disajikan.

  • Epy Kusnandar Meninggal, Ini Berbagai Bisnis yang Pernah Digelutinya

    Epy Kusnandar Meninggal, Ini Berbagai Bisnis yang Pernah Digelutinya

    Lahir pada 1 Mei 1964, Epy memulai ketertarikannya pada dunia seni sejak sekolah menengah melalui teater. Setelah lulus SMA tahun 1983, ia melanjutkan pendidikan ke Institut Kesenian Jakarta pada 1989.

    Kariernya dimulai lewat sinetron 1 Kakak 7 Ponakan pada 1996. Ia kemudian mendapatkan dua anak dari pernikahan pertamanya, yaitu Qodrat Pratama Putra (1990) dan Damar Rizal Marzuki (1992). Damar kemudian mengikuti jejak ayahnya di dunia seni.

    Pada 2008, Epy menikah dengan Karina Ranau dan dikaruniai seorang putra, Quentin Stanislavski Kusnandar. Hubungan mereka sempat dikabarkan retak pada 2013, namun rumah tangga keduanya tetap harmonis hingga akhir hayat Epy.

    Sosok Pekerja Keras

    Kepergian Epy Kusnandar meninggalkan kesan mendalam. Ia bukan hanya aktor berbakat, tetapi juga sosok pekerja keras yang tidak gengsi berjualan demi menghidupi keluarga. Dari warung makan sederhana, takjil Ramadhan, hingga berkeliling menjual kerupuk, semuanya dijalani dengan sepenuh hati.

    Kini, karya, dedikasi, dan ketulusannya dalam bekerja akan selalu dikenang oleh banyak orang.

  • Dirjen Bea Cukai Buka Suara Soal Penggeledahan Kejagung

    Dirjen Bea Cukai Buka Suara Soal Penggeledahan Kejagung

    Liputan6.com, Jakarta – Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, buka suara bahwa penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap beberapa kantor Bea Cukai berkaitan dengan perkara lama di sektor komoditas sawit.

    Ia menjelaskan, kasus tersebut merupakan rangkaian penyelidikan terkait ekspor sawit dan turunannya pada periode 2021 hingga 2024.

    “Itu kasus lama masalah sawit dan turunannya. Tahun 2021 sampai dengan 2024 kalau nggak salah,” kata Djaka saat ditemui di Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rabu (3/12/2025).

    Menurutnya, langkah Kejagung merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang sudah berjalan sejak beberapa tahun terakhir. Djaka menegaskan bahwa informasi penggeledahan ini bukanlah hal baru di internal Bea Cukai.

    Sejumlah dokumen dan data yang dibutuhkan telah disiapkan untuk mendukung penyidikan. Ia menyebut bahwa kerja sama penuh dengan aparat penegak hukum adalah komitmen lembaganya dalam menjaga integritas sistem pengawasan ekspor.

    Meski mencuat kembali ke publik, Djaka meminta agar kasus tersebut dilihat secara proporsional. Ia menekankan bahwa penyelidikan yang berjalan tidak otomatis berarti adanya kesalahan dari aparat Bea Cukai.

    “Tentunya kita belum tentu menjudge bahwa personil dari Bea Cukai itu melakukan tindakan kesalahan,” ujarnya.

     

  • PLN Hadirkan SPKLU Center Terlengkap di Ibu Kota, Dukung Peningkatan Pengguna Kendaraan Listrik

    PLN Hadirkan SPKLU Center Terlengkap di Ibu Kota, Dukung Peningkatan Pengguna Kendaraan Listrik

    Andy menyebut terdapat perbedaan mekanisme pengisian daya antara SPKLU dan SPBKLU. Untuk SPKLU R2 memiliki tarif sekitar Rp1.600 per kWh, dan biaya pajak sekitar Rp2.400, bergantung kebijakan Pemda, sedangkan SPBKLU memiliki rata-rata harga sekitar Rp 8.000 – 10.000.

    “Nah, itu rata-rata harganya Rp 8.000 sampai Rp 10.000 tergantung mereknya. Per kali penarikan. Beda dengan yang pengecasan ini, KWH-nya. Kalau ini di Rp 1.600an, Pak, per KWH,” tutur Andy.

    “Nah, nanti yang pajak-pajak tadi Bapak tanya itu tergantung dari Pemda masing-masing. Nah, kalau di Jakarta ini pajak penerangan jalannya Rp 2.400an. Nah, itu yang dikenakan. Jadi nanti biaya KWH dan biaya pajak penerangan jalan saja. Jadi masih murah,” tambahnya.

    Pembayarannya dapat melalui dompet digital, dan refund otomatis jika proses charging dihentikan lebih cepat.

    “Ini teman-teman semuanya. Jadi transaksi melalui Parent Mobile ini sebetulnya fair sekali. Contoh misalkan, mau nge-charge sepeda motor, eh sepeda ini ya, sepeda motor. Kalau saya mau beli energi, misalkan Rp 50.000, ternyata baru dalam Rp 20.000, bukan sudah penuh, keburu ada yang memanggil, misalkan begitu. Cut off. Maka sisanya di refund. Kalau Bapak misalkan menggunakan GoPay, refundnya ke GoPay.

     

     

  • Respons KPPU Soal Rencana Merger GoTo-Grab

    Respons KPPU Soal Rencana Merger GoTo-Grab

    Liputan6.com, Jakarta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menanggapi kabar rencana merger PT GoTo Gojek Tokopedia. Dikabarkan jika rencana penggabungan kedua perusahaan angkutan daring tersebut akan melibatkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

    Wakil Ketua KPPU Aru Armando menilai proses merger sepenuhnya diserahkan ke masing-masing perusahaan, dan menggarisbawahi agar kegiatan bisnis itu tidak menimbulkan tindakan monopoli antara para pelaku usaha di bidang yang sama.

    “KPPU tidak bisa berkomentar atas isu tersebut karena nanti bias, (karena) ini kan sesuatu transaksi yang belum tentu akan terjadi tapi sudah dimintakan komentar,” kata Aru melansir Antara

    “Tapi memang catatan KPPU jangan sampai nanti ada transaksi ke depan yang menyebabkan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat,” imbuhnya.

     D8a mengaku, masih belum bisa memberikan tanggapan banyak menyusul sistem pengawasan merger di Indonesia yang bersifat post merger notification atau pemberitahuan wajib pascatransaksi.

    Hal ini, lanjutnya, sesuai dengan Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Di sisi lain, secara umum, aktivitas korporasi berupa merger dan akuisisi yang diterima oleh KPPU tahun ini mencatatkan rekor baru.

    Aru mengatakan, KPPU menerima 141 notifikasi dengan nilai transaksi mencapai Rp1,3 kuadriliun. “Dominasi transaksi di sektor pertambangan dan logistik menunjukkan geliat hilirisasi yang nyata, namun sekaligus membawa risiko konsentrasi pasar yang harus diawasi ketat agar tidak melahirkan oligopoli vertikal yang mematikan pemain lokal,” ujar Aru.

  • Dirjen Bea Cukai Beberkan Strategi Agar Tak Dibekukan Menkeu Purbaya

    Dirjen Bea Cukai Beberkan Strategi Agar Tak Dibekukan Menkeu Purbaya

    Liputan6.com, Jakarta – Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) (Dirjen Bea Cukai) Djaka Budhi Utama, membeberkan strategi Bea Cukai agar tidak dibekukan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

    Djaka menuturkan, strategi utama untuk menyelamatkan institusi adalah memperbaiki kultur kerja. Djaka mengatakan bahwa perubahan kultur bukan sekadar slogan, tetapi mencakup disiplin, integritas, dan pola pikir pegawai. 

    “Pastikan mulai dari kultur, meningkatkan kinerja, kemudian meningkatkan pengawasan apakah itu di pelabuhan, di bandara. Tentunya kita akan memperbaiki semua pelayanan,” kata Djaka saat ditemui di Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rabu (3/12/2025).

    Ia tidak ingin Bea Cukai mengulang sejarah kelam 1985–1995 ketika citra lembaga jatuh di mata publik. Komitmen untuk mencegah itu, menurut dia, harus terlihat dari sikap dan perilaku pegawai yang bekerja dengan standar etika tinggi.

    “Apa yang menjadi sejarah kelam tahun 1985-1995 itu, kita tidak ingin itu terjadi ataupun diulangi oleh Bea cukai. Sehingga tentunya bahwa Bea cukai harus berbenah diri untuk menghilangkan image negatif kepada Bea cukai,” ujarnya.

    Upaya perbaikan kultur ini juga didorong melalui evaluasi ketat dan penegakan aturan tanpa kompromi. Pegawai yang melenceng dari aturan, ujar Djaka, akan langsung diproses melalui kepatuhan internal maupun Itjen Kemenkeu.

    “Yang masih bandel kita selesaikan itu aja. Karena kan kita ada proses ya, ada yang proses sedikit banyak. Saya nggak tau berapa yang sudah kita tindak tetapi sudah melalui proses apakah itu dari kepatuhan internal maupun dari Itjen Kementerian Keuangan,” jelasnya.

     

  • Angkutan Barang Dibatasi Mulai 19 Desember 2025, Ini Daftar Ruasnya

    Angkutan Barang Dibatasi Mulai 19 Desember 2025, Ini Daftar Ruasnya

    Berikut daftar jalan non tol yang terkena pembatasan operasional angkutan barang:

    1. Sumatera Utara:

    a) Bts. Provinsi Aceh – Tanjung Pura – Stabat – Binjai – Medan – Lubuk Pakam – Sei Rampah

    b) Sei Rampah – Tebing Tinggi – Lima Puluh – Kisaran – Aek Kanopan – Rantauprapat – Kota Pinang – Bts Riau

    c) Medan – Berastagi

    d) Pematang Siantar – Parapat Simalungun – Porsea

    2. Riau :

    a) Bts. Sumatera Utara/Riau – Pekanbaru – Bts. Riau/Jambi

    b) Pekanbaru – Bangkinang – Bts. Riau/Sumatera Barat

    3. Jambi dan Sumatera Barat:

    a) Jambi – Tebo – Dharmasraya – Padang

    b) Padang – Bukit Tinggi – Bts. Riau/Sumatera Barat

    c) Bts. Riau/Jambi – Jambi – Bts. Jambi/Sumsel

    4. Jambi – Sumatera Selatan – Lampung:

    a) Bts. Jambi/Sumsel – Palembang – Bts. Sumsel/ Lampung – Bujung Tenuk – Bandar Lampung – Bakauheni

    b) Bts. Jambi/Sumsel – Palembang – Bts. Sumsel/Lampung – Bujung Tenuk – Sukadana – Bakauheni

    5. DKI Jakarta – Banten: Jakarta – Tangerang – Serang – Cilegon – Merak

    6. Banten:

    a) Merak – Cilegon – Lingkar Selatan Cilegon – Anyer – Labuhan

    b) Jalan Raya Merdeka – Jalan Raya Gatot Subroto

    c) Serang – Pandeglang – Labuhan

    7. DKI Jakarta – Jawa Barat: Jakarta – Bekasi – Cikampek – Pamanukan – Cirebon

    8. Jawa Barat:

    a) Bandung – Nagreg – Tasikmalaya – Ciamis – Banjar

    b) Nagreg – Kadungora – Leles – Garut

    c) Bandung – Sumedang – Majalengka – Cirebon

    d) Bogor – Ciawi – Sukabumi – Cianjur – Bandung

    e) Padalarang – Gadog – Bangkong – Cimahi

    f) Karawang – Subang – Indramayu – Cirebon

    g) Sukabumi – Pelabuhan Ratu – Jampang – Cianjur – Garut – Tasikmalaya – Pangandaran – Banjar

    h) Subang – Lembang – Bandung

    9. Jawa Barat – Jawa Tengah: Cirebon – Brebes

    10. Jawa Tengah:

    a) Brebes – Tegal – Pemalang – Pekalongan – Batang – Kendal – Semarang – Demak

    b) Tegal – Purwokerto

    c) Bawen – Magelang – Yogyakarta

    d) Solo – Klaten – Yogyakarta

    11. Jawa Tengah – Jawa Timur: Solo – Ngawi

    12. Yogyakarta:

    a) Yogyakarta – Wates

    b) Yogyakarta – Sleman – Magelang

    c) Yogyakarta – Wonosari

    d) Jalur Jalan Lintas Selatan (jalan Daendeles)

    13. Jawa Timur:

    a) Pandaan – Malang

    b) Probolinggo – Lumajang

    c) Madiun – Caruban – Jombang

    d) Banyuwangi – Jember

    14. Bali: Denpasar – Gilimanuk

  • BRI Raih Anugerah Penggerak Sektor Keuangan, Bukti Konsistensi Dorong Ekonomi Rakyat lewat Holding Ultra Mikro 

    BRI Raih Anugerah Penggerak Sektor Keuangan, Bukti Konsistensi Dorong Ekonomi Rakyat lewat Holding Ultra Mikro 

    Liputan6.com, Jakarta – Komitmen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dalam memperkuat ekonomi kerakyatan kembali mendapat pengakuan. Dalam ajang Anugerah Penggerak Nusantara 2025 yang digelar iNews Media Group di MNC Conference Hall, Jakarta (20/11), BRI berhasil menyabet Penghargaan Anugerah Penggerak Sektor Keuangan atas kontribusinya melalui inisiatif Holding Ultra Mikro (UMi).

    Direktur Mikro BRI, Akhmad Purwakajaya, menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi penegas atas langkah konsisten BRI dalam mendorong akses keuangan inklusif bagi pelaku usaha kecil.

    “Penghargaan ini menegaskan komitmen BRI untuk terus menghadirkan economic value sekaligus social value bagi masyarakat. Holding UMi kami dorong tidak hanya sebagai integrasi bisnis, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi rakyat agar pelaku usaha ultra mikro mampu naik kelas dan menciptakan lapangan kerja baru. Ke depan, BRI akan terus memperkuat peran Holding UMi sebagai ekosistem keuangan yang terintegrasi dan menjadi katalis pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif serta berkelanjutan,” ujar Akhmad.

    Holding UMi Jadi Pilar Strategis Inklusi Keuangan 

    Holding Ultra Mikro yang beranggotakan BRI, Pegadaian, dan PNM telah menjadi tulang punggung dalam mendorong inklusi keuangan nasional. Hingga akhir September 2025, tercatat 34,5 juta debitur aktif telah terlayani, dengan total 185 juta rekening simpanan mikro.

    Kontribusi Holding UMi juga diperkuat dengan layanan digital dan produk inovatif seperti layanan bullion serta aplikasi Tring dari Pegadaian. Saat ini, keduanya telah menjangkau 14,1 juta nasabah dengan total simpanan emas mencapai 14,2 ton—naik 52% secara tahunan.

    Tidak hanya dari sisi permodalan, Holding UMi juga fokus pada pendampingan pelaku usaha mikro melalui program pemberdayaan seperti Rumah BUMN, Desa BRILiaN, dan Klaster Usaha yang bertujuan mendorong pelaku usaha naik kelas dan lebih berdaya saing.

    Jaringan Layanan Ultra Mikro Menyentuh Seluruh Indonesia 

    Guna memperluas jangkauan, BRI Group melalui Holding UMi menghadirkan layanan yang tersebar luas. Saat ini, jaringan tersebut mencakup lebih dari 15 ribu outlet fisik, 1.035 outlet SenyuM (Sentra Layanan Ultra Mikro), 1,2 juta AgenBRILink, lebih dari 687 ribu e-channel BRI, dan sekitar 79 ribu tenaga pemasar dan financial advisor dari BRI, Pegadaian, serta PNM yang tersebar di seluruh Indonesia.

    Dorong Pembangunan Nasional dan Dukung Asta Cita 

    Co-CEO MNC Group sekaligus CEO iNews Media Group, Angela Tanoesoedibjo, menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan kepada pihak-pihak yang telah berjasa dalam membangun Indonesia.

    “Kita mengadakan pemberian anugerah ini untuk mengapresiasi para tokoh dan instansi yang sudah berkontribusi bagi pembangunan bangsa ini, terutama untuk mendukung Asta Cita dari Bapak Presiden,” jelas Angela.

    Acara penganugerahan ini juga dihadiri oleh para anggota Kabinet Merah Putih, termasuk Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Agama Nassarudin Umar, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, dan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya.

    Anugerah Penggerak Nusantara 2025 menjadi forum prestisius bagi kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN/BUMD, serta tokoh-tokoh nasional yang dianggap berhasil mendorong pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

  • Aturan Baru Derivatif Valuta Asing Mulai Berlaku, BI Tekankan Tata Kelola dan Stabilitas Pasar

    Aturan Baru Derivatif Valuta Asing Mulai Berlaku, BI Tekankan Tata Kelola dan Stabilitas Pasar

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut mendukung langkah tersebut. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyatakan bahwa PADG Derivatif PUVA menjadi bagian penting dari reformasi sektor keuangan dan berperan sebagai pilar komplementer bagi pengembangan pasar derivatif atas efek. Ia menekankan perlunya koordinasi erat antarotoritas agar tidak terjadi arbitrase regulasi.

    Dukungan juga disampaikan oleh Kepala Bappebti, Tirta Karma Sanjaya, yang menegaskan komitmen untuk terus bersinergi dalam penyusunan aturan turunan, sinkronisasi perizinan, hingga peningkatan kapasitas pelaku pasar. Menurutnya, langkah ini penting agar penguatan tata kelola derivatif dapat berjalan optimal.

    PADG Derivatif PUVA mengatur aspek Product, Pricing, Participant, dan Infrastruktur (3P+I) secara komprehensif. Regulasi ini mencakup seluruh ekosistem, mulai dari pengawasan, pelaporan, pelindungan konsumen, hingga penerapan APU-PPT dan pencegahan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal. PADG mulai berlaku efektif pada 1 Desember 2025.

    Ke depan, kerja sama erat antara BI, OJK, Bappebti, dan pelaku pasar menjadi fondasi penting untuk memperkuat ekosistem derivatif nasional. Sinergi yang berkelanjutan diharapkan mampu menghadirkan pasar derivatif yang modern, aman, dan kompetitif, serta mendukung stabilitas sistem keuangan Indonesia.

  • Aturan Baru Derivatif Valuta Asing Mulai Berlaku, BI Tekankan Tata Kelola dan Stabilitas Pasar

    Aturan Baru Derivatif Valuta Asing Mulai Berlaku, BI Tekankan Tata Kelola dan Stabilitas Pasar

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut mendukung langkah tersebut. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyatakan bahwa PADG Derivatif PUVA menjadi bagian penting dari reformasi sektor keuangan dan berperan sebagai pilar komplementer bagi pengembangan pasar derivatif atas efek. Ia menekankan perlunya koordinasi erat antarotoritas agar tidak terjadi arbitrase regulasi.

    Dukungan juga disampaikan oleh Kepala Bappebti, Tirta Karma Sanjaya, yang menegaskan komitmen untuk terus bersinergi dalam penyusunan aturan turunan, sinkronisasi perizinan, hingga peningkatan kapasitas pelaku pasar. Menurutnya, langkah ini penting agar penguatan tata kelola derivatif dapat berjalan optimal.

    PADG Derivatif PUVA mengatur aspek Product, Pricing, Participant, dan Infrastruktur (3P+I) secara komprehensif. Regulasi ini mencakup seluruh ekosistem, mulai dari pengawasan, pelaporan, pelindungan konsumen, hingga penerapan APU-PPT dan pencegahan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal. PADG mulai berlaku efektif pada 1 Desember 2025.

    Ke depan, kerja sama erat antara BI, OJK, Bappebti, dan pelaku pasar menjadi fondasi penting untuk memperkuat ekosistem derivatif nasional. Sinergi yang berkelanjutan diharapkan mampu menghadirkan pasar derivatif yang modern, aman, dan kompetitif, serta mendukung stabilitas sistem keuangan Indonesia.