Category: Kompas.com Nasional

  • Pimpin Upacara Sumpah Pemuda 2025, Dirut Pertamina: Generasi Muda Penentu Sejarah Energi Masa Depan

    Pimpin Upacara Sumpah Pemuda 2025, Dirut Pertamina: Generasi Muda Penentu Sejarah Energi Masa Depan

    Pimpin Upacara Sumpah Pemuda 2025, Dirut Pertamina: Generasi Muda Penentu Sejarah Energi Masa Depan
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – PT Pertamina (Persero) sukses menggelar upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).
    Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Utama (Dirut) Pertamina Simon Aloysius Mantiri dan diikuti oleh jajaran direksi, komisaris, manajemen, serta seluruh Perwira Pertamina Group.
    Dalam amanatnya, Simon menegaskan bahwa semangat Sumpah Pemuda menjadi inspirasi penting bagi seluruh Perwira Pertamina untuk terus berjuang mengharumkan nama Indonesia di kancah dunia.
    “Hari ini tugas kita berbeda. Kita tidak lagi mengangkat bambu runcing, tetapi mengangkat ilmu, kerja keras, dan kejujuran. Namun, semangatnya tetap sama, Indonesia harus berdiri tegak, Indonesia tidak boleh kalah,” ujar Simon dalam keterangan resminya, Selasa.
    Pernyataan tersebut ia kutip dari amanat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia Erick Thohir dalam peringatan Hari Sumpah Pemuda 2025.
    Simon juga berpesan kepada seluruh Perwira Pertamina, khususnya generasi muda, untuk selalu berani bermimpi besar dan pantang menyerah, sebagaimana pesan Presiden RI Prabowo Subianto agar anak muda Indonesia terus menjadi penggerak perubahan.
    “Jangan takut bermimpi besar, jangan takut gagal. Kalian bukan pelengkap sejarah. Kalian adalah penentu sejarah berikutnya,” tegasnya.
    Menurut Simon, generasi muda Indonesia adalah penentu sejarah energi masa depan dan menjadi kekuatan utama bangsa.
    Dalam konteks Pertamina sebagai perusahaan energi nasional, Simon mengajak seluruh Perwira Pertamina untuk menjadi teladan perubahan dan inovasi, sejalan dengan visi Pertamina menuju transisi energi dan Net Zero Emission (NZE) 2060.
    “Perwira Pertamina harus menjadi pionir dalam perubahan. Jadilah pemuda yang berani mengambil peran, mempercepat transformasi energi untuk mendukung kemandirian energi dan menghadirkan solusi energi berkelanjutan bagi negeri. Di tangan generasi muda, masa depan energi Indonesia ditentukan,” ucapnya.
    Sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, Pertamina berkomitmen mendukung target NZE 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs).
    Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan
    environmental, social, and governance
    (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kelakar Wamenhaj: “Pramugara” Pesawat Haji Tak Boleh Berhijab

    Kelakar Wamenhaj: “Pramugara” Pesawat Haji Tak Boleh Berhijab

    Kelakar Wamenhaj: “Pramugara” Pesawat Haji Tak Boleh Berhijab
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak berkelakar “pramugara” pesawat yang membawa jemaah haji ke tanah suci tidak boleh mengenakan hijab atau kerudung.
    Kelakar itu Dahnil sampaikan saat dikonfirmasi terkait permintaan anggota Komisi VIII DPR RI agar pramugari atau petugas pesawat jemaah haji harus berpakaian syar’i.
    Alih-alih menjelaskan dengan gamblang ketentuan yang disepakati mengenai pramugari itu, Dahnil justru berkelakar.
    “Kru-nya ada yang boleh enggak berhijab, yaitu laki-laki, jangan berhijab. Itu jangan. Jadi kami justru mendorong kru laki-laki jangan berhijab, mohon dengan sangat,” ujar Dahnil berkelakar saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/10/2025).
    Menurut Dahnil, aturan pakaian kru pesawat terbang sebenarnya telah diatur masing-masing maskapai. Mereka diminta berpakaian secara pantas karena membawa jemaah yang akan melaksanakan ibadah haji di Arab Saudi.
    “Maka kan mereka harus proper, baik itu yang oleh Saudia maupun oleh Garuda atau maskapai lain,” tutur Dahnil.
    Ketika ditanya lebih lanjut apakah ketentuan itu berlaku bagi kru perempuan yang bukan beragama Islam, Dahnil hanya menjawab mereka harus berpakaian secara “proper” atau sesuai norma.
    “Iya kita akan dorong supaya layak, pantas, sopan untuk agenda keagamaan,” kata Dahnil.
    Diketahui, pemerintah dan DPR RI tengah membahas penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.
    Pembahasan itu antara lain meliputi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), syirkah, titik pemberangkatan atau embarkasi, hingga angkutan penerbangan.
    Pada musim ini, Indonesia mendapatkan kuota haji 221.000 orang.
    Kuota itu lalu dibagi menjadi 203.320 untuk haji reguler, petugas haji daerah (PHD), dan pembimbing haji serta 17.680 untuk haji khusus.
    Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH musim haji 2025 Rp 88.409.365,45 per jemaah.
    Dari jumlah itu, calon jemaah haji menanggung Rp 54.924.000.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Indonesia Tak Boleh Lagi Buka Klinik untuk Jemaah Haji di Arab Saudi, Jadi PR Baru Pemerintah

    Indonesia Tak Boleh Lagi Buka Klinik untuk Jemaah Haji di Arab Saudi, Jadi PR Baru Pemerintah

    Indonesia Tak Boleh Lagi Buka Klinik untuk Jemaah Haji di Arab Saudi, Jadi PR Baru Pemerintah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, mengingatkan pemerintah Indonesia untuk tidak lagi membuka klinik bagi jemaah haji tahun 2026 di Arab Saudi.
    Peringatan ini disampaikan Wachid kepada Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji dan pihak Kementerian Kesehatan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII, Selasa (28/10/2025).
    “Jadi Pak Ketua Panja, terutama Pak Sekjen Kementerian Kesehatan. Catatan untuk tahun ini adalah kita tidak boleh membuka klinik di sana,” kata Wachid di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
    Wachid mengatakan, berdasarkan ketentuan baru itu, jemaah haji Indonesia yang sakit harus dibawa ke rumah sakit setempat.
    Jemaah tidak lagi bisa dirawat di hotel atau klinik.
    Politikus Partai Gerindra itu menambahkan bahwa aturan baru ini menjadi pekerjaan rumah atau PR baru bagi pemerintah Indonesia.
    Pemerintah Indonesia harus menyediakan sumber daya manusia (SDM) atau tenaga kesehatan yang dikirim dan ditugaskan di rumah sakit pemerintah Saudi.
    “Ini sangat penting karena kalau tidak kita siapkan SDM, nanti bahasanya Tarzan, Pak, kasihan jemaah kita. Tidak semakin sehat, malah mati,” ujar Wachid.
    “Jadi ini penting. Jadi ini nanti akan kerja sama antara Kementerian Kesehatan dengan Kementerian Kesehatan Arab Saudi,” tambahnya.
    Diketahui, pemerintah dan DPR RI tengah membahas penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.
    Pembahasan itu antara lain meliputi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), syirkah, titik pemberangkatan atau embarkasi, hingga angkutan penerbangan.
    Pada musim ini, Indonesia mendapatkan kuota haji 221.000 orang.
    Kuota itu lalu dibagi menjadi 203.320 untuk haji reguler, petugas haji daerah (PHD), dan pembimbing haji, serta 17.680 untuk haji khusus.
    Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH musim haji 2025 sebesar Rp 88.409.365,45 per jemaah.
    Dari jumlah itu, calon jemaah haji menanggung Rp 54.924.000.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Apa Itu Kartu Nusuk yang Wajib Dimiliki Jemaah Haji 2026?

    Apa Itu Kartu Nusuk yang Wajib Dimiliki Jemaah Haji 2026?

    Apa Itu Kartu Nusuk yang Wajib Dimiliki Jemaah Haji 2026?
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kartu nusuk menjadi salah satu yang dibahas antara Komisi VIII DPR dengan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).
    Salah satunya datang dari Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang yang mengusulkan agar kartu nusuk dibagikan kepada calon jemaah haji 2026 sebelum pemberangkatan ke Arab Saudi. Tujuannya untuk memitigasi banyaknya jemaah hilang dan terlantar di Arab Saudi.
    Sejalan dengan usulan itu, Marwan juga meminta pemerintah menghadirkan penyedia layanan haji atau syarikah yang berada di Indonesia.
    “Kita sudah wanti-wanti tentang itu. Maka kita meminta pemerintah Indonesia menghadirkan syarikah di Tanah Air. Maka nusuk itu harus diterima di Indonesia sebelum sampai ke Saudi,” kata Marwan pasca rapat kerja dengan Kementerian Haji dan Umrah di Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).
    “Maka kewajiban hadir di sini, di Indonesia ini, di setiap embarkasi, jadi nusuk sudah dibagikan. Sehingga kita meyakini dengan mengantongi nusuk, tidak terjadi lagi tumpang tindih,” sambungnya.
    Lantas, apa itu nusuk yang wajib dimiliki para calon jemaah haji 2026? Berikut penjelasannya:
    Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), kartu nusuk adalah identitas resmi bagi jemaah haji Indonesia yang berada di Tanah Suci.
    Benda tersebut biasanya berbahan PVC dan didominasi warna putih-cokelat. Kartu ini juga dilengkapi foto, kode QR, dan nomor visa masing-masing jemaah haji.
    Kartu nusuk ini diterbitkan oleh mitra penyedia layanan haji atau syarikah yang telah dipilih oleh Kementerian Haji dan Umrah.
    Selain sebagai identitas, kartu nusuk juga merupakan tiket bagi jemaah dalam mendapatkan akses pelayanan dari syarikah dalam setiap tahapan ibadah haji.
    Dalam penyelenggaraan ibadah haji 2026, Indonesia sudah menggandeng dua syarikah, yakni Rakeen Mashariq Al Mutamayizah Company For Pilgrim Service dan Albait Guest.
    Kartu nusuk juga berfungsi sebagai acuan verifikasi dan syarat masuk ke tempat, seperti Masjidil Haram hingga rangkaian puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
    Selain itu, kartu nusuk juga bermanfaat untuk petugas haji dalam memantau, mengatur, dan memastikan keamanan serta tertibnya pergerakan jemaah selama ibadah haji.
    Jika hilang, proses penggantian kartu busuk tidak mudah dan membutuhkan pelaporan ke petugas hotel, kloter, hingga koordinasi ulang dengan pihak syarikah.
    Dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025, kartun nusuk sempat menjadi permasalahan karena adanya keterlambatan distribusi dan aktivasi kartu bagi sebagian besar jemaah Indonesia, terutama yang baru tiba di Arab Saudi.
    Munculnya persoalan kartu nusuk itu tidak lepas dari polemik sistem syarikah sebagai yang berwenang mengeluarkan kartu identitas jemaah haji tersebut.
    Penerapan sistem multisyarikah, di mana satu kloter dilayani oleh beberapa syarikah, menyebabkan kekacauan dalam pengelompokan kloter dan pelayanan. Sistem ini menyebabkan jemaah, termasuk suami istri dan lansia, terpisah dari rombongan dan keluarga.
    Di samping itu, mekanisme untuk pembuatan kartu nusuk untuk jemaah haji tidak seimbang dengan kecepatan proses data di Indonesia.
    Sebab, bisa jadi ada perubahan data jemaah haji yang mengakibatkan data untuk pendaftaran nusuk menjadi semrawut.
    Marwan sebagai Ketua Komisi VIII meminta kepada penyelenggara haji untuk menyelesaikan pendaftaran nusuk sejak sekarang. Dia menekankan, data siapa-siapa saja jemaah haji yang akan berangkat harus dirapikan.
    “Nanti akan kita minta Saudi di bulan berapa paling akhir boleh data berubah supaya segera dilakukan proses pemisahan,” ujar Marwan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Refleksi Arah Pendidikan Indonesia, Kemendikdasmen Luncurkan Buku “Pendidikan Bermutu untuk Semua”

    Refleksi Arah Pendidikan Indonesia, Kemendikdasmen Luncurkan Buku “Pendidikan Bermutu untuk Semua”

    Refleksi Arah Pendidikan Indonesia, Kemendikdasmen Luncurkan Buku “Pendidikan Bermutu untuk Semua”
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan buku berjudul
    Pendidikan Bermutu untuk Semua: Menggali Pokok-pokok Pikiran Abdul Mu’ti
    di Jakarta, Senin (27/10/2025).
    Peluncuran buku ini merupakan wujud apresiasi atas dedikasi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti terhadap kemajuan pendidikan nasional, serta momentum refleksi terhadap arah kebijakan pendidikan Indonesia ke depan.
    Buku tersebut menghimpun 16 tulisan dari berbagai tokoh pendidikan, akademisi, dan praktisi yang mengulas pemikiran, gagasan, serta langkah-langkah strategis Mu’ti dalam membangun pendidikan yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada mutu.
    Dalam sambutannya, Mu’ti menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh penulis, panitia, dan tim Kemendikdasmen yang telah bekerja keras menyukseskan penerbitan buku ini.
    Ia mengatakan bahwa buku ini bukan hanya cerminan pemikirannya pribadi, melainkan hasil dialog panjang dengan para guru, praktisi, dan masyarakat di lapangan.
    “Saya berusaha menjadi pendengar yang baik. Banyak ide besar lahir dari para guru dan masyarakat. Buku ini adalah cermin dari aspirasi mereka,” ungkap Mu’ti dalam keterangan resminya, Selasa (28/10/2025).
    Ia menambahkan, berbagai kebijakan yang dijalankan Kemendikdasmen merupakan hasil kerja sama yang mengedepankan semangat kolaboratif dan prinsip keberlanjutan.
    Dalam perjalanan menjelajahi 27 provinsi selama satu tahun masa tugasnya, Mu’ti menyadari bahwa pemerataan mutu pendidikan masih menjadi tantangan besar yang hanya bisa diatasi dengan kerja sama lintas sektor dan semangat gotong royong.
    “Apa yang kami lakukan tidak lain karena arahan Bapak Presiden. Banyak kebijakan lahir dari hasil mendengar, berdialog, dan bergerak bersama masyarakat,” ucapnya.
    Oleh karena itu, Mu’ti menekankan bahwa peluncuran buku
    Pendidikan Bermutu untuk Semua
    menjadi penanda penting bagi dunia pendidikan Indonesia.
    Buku ini tidak hanya menjadi catatan pemikiran, tetapi juga undangan bagi semua pihak untuk merefleksikan kembali makna pendidikan sejati yang membebaskan, memanusiakan, dan membahagiakan.
    Melalui semangat “
    dari gagasan ke aksi
    ”, Mu’ti menegaskan bahwa setiap langkah kecil dalam dunia pendidikan memiliki makna besar ketika dilandasi niat tulus untuk melayani dan memajukan anak bangsa.
    Peluncuran buku
    Pendidikan Bermutu untuk Semua
    merupakan hasil kolaborasi Kemendikdasmen bersama Kompas Gramedia (KG Media).
    Vice President National News KG Media Paulus Tri Agung Kristanto mengapresiasi kepercayaan Kemendikdasmen yang telah melibatkan KG Media dalam penerbitan buku ini.
    Ia menekankan bahwa penyusunan buku dilakukan dalam waktu singkat dengan semangat kebersamaan, sebagai bentuk penghormatan terhadap dedikasi Mu’ti di bidang pendidikan.
    Paulus mengungkapkan, buku ini adalah bentuk penghargaan atas ketekunan Mu’ti yang tidak hanya mengajar, tetapi juga berkontribusi melalui media dan ruang publik.
    “Kami berharap, buku ini menjadi sumber inspirasi bagi semua pihak untuk terus memperjuangkan pendidikan bermutu bagi seluruh anak bangsa,” ucapnya.
    Sebagai informasi, di antara para penulis buku
    Pendidikan Bermutu untuk Semua
    , terdapat pengantar dari Pemimpin Umum Kompas Lilik Oetama.
    Ia menyampaikan pesan dan apresiasi khusus kepada Mu’ti atas kontribusinya dalam menginspirasi gerakan pendidikan nasional yang berpihak pada peserta didik.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Yusril Usul Status Tersangka Jadi 1 Tahun, Pakar: Tak Relevan, Kepastian Hukum Bisa di Praperadilan

    Yusril Usul Status Tersangka Jadi 1 Tahun, Pakar: Tak Relevan, Kepastian Hukum Bisa di Praperadilan

    Yusril Usul Status Tersangka Jadi 1 Tahun, Pakar: Tak Relevan, Kepastian Hukum Bisa di Praperadilan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menilai, usulan agar jangka waktu status tersangka menjadi satu tahun dalam revisi Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) tidak relevan.
    Dia mengatakan, kepastian hukum terkait status tersangka bisa dilakukan dalam proses praperadilan.
    “Oleh karena itu, pembatasan waktu status tersangka itu tidak relevan, kepastian hukum bisa dilakukan dengan proses praperadilan,” kata Abdul saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/10/2025).
    Abdul mengatakan, jangka waktu untuk status tersangka itu tidak relevan karena proses pencarian barang bukti dalam tahap penyidikan cukup menyita waktu.
    Apalagi, kata dia, pembatasan minimal dua alat bukti juga harus disertai keterkaitan yang jelas dengan tindak pidana yang disangkakan.
    “Kemudian ada ‘lembaga’ untuk mengontrol setiap tindakan penegak hukum/penyidik melalui sidang praperadilan. Jadi tidak relevan usulan pembatasan waktu status tersangka tersebut,” ujarnya.
    Abdul juga mengatakan, sudah ada aturan lain terkait dengan hak-hak warga negara yang berstatus tersangka, salah satunya batas waktu penahanan.
    “Misal dibatasinya waktu penahanan, kewajiban selalu didampingi penasihat hukum dalam setiap tindakan penyidikan,” ucap dia.
    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pihaknya mendorong agar revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) mengatur jangka waktu status tersangka menjadi satu tahun.
    Dia mengatakan, usulan tersebut terdapat dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang disusun pemerintah.
    “Tapi karena draft KUHAP-nya diambil alih oleh DPR, ini di dalam DIM yang disusun oleh pemerintah supaya orang dinyatakan tersangka itu dibatasi hanya satu tahun,” kata Yusril dalam acara Ngopi Bareng Alumni di Fakultas Hukum, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Minggu (26/10/2025).
    Yusril mengatakan, jangka waktu status tersangka tersebut memberikan kepastian hukum.
    Dia mencontohkan, apabila penyidik tidak dapat mengumpulkan alat bukti selama rentang waktu satu tahun, maka status tersangka gugur dengan sendirinya.
    “Kalau satu tahun penyidik tidak dapat menghimpun semua alat bukti yang diperlukan, maka kasus itu kemudian tidak perlu dikeluarkan dari SP3, dia gugur demi hukum dengan sendirinya,” ujarnya.
    Lebih lanjut, Yusril berharap revisi KUHAP dapat segera selesai agar gugurnya status tersangka tak perlu menunggu SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan).
    “Kalau KUHAP baru selesai, maka orang dinyatakan tersangka itu enggak seperti sekarang, tanpa ada akhirnya dan harus nunggu SP3,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kejagung Geledah Kantor dan Rumah Pejabat Bea Cukai, Sita Dokumen Ekspor POME

    Kejagung Geledah Kantor dan Rumah Pejabat Bea Cukai, Sita Dokumen Ekspor POME

    Kejagung Geledah Kantor dan Rumah Pejabat Bea Cukai, Sita Dokumen Ekspor POME
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna mengungkapkan, pihaknya menggeledah lebih dari 5 titik terkait kasus di Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
    Penggeledahan dilakukan pada Rabu (22/10/2025) lalu. Adapun titik yang digeledah meliputi Kantor Bea Cukai hingga rumah pejabat Bea Cukai. Menurutnya, penggeledahan dilakukan di Jakarta dan di luar daerah.
    “Yang jelas memang penggeledahan terkait dengan perkara di Bea Cukai ada penggeledahan lebih dari lima titik, dan barang-barang yang sudah diambil ada dokumentasi-dokumentasi yang diperlukan dalam penyidikan,” ujar Anang di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).
    Anang menyampaikan, Kejagung menyita sejumlah dokumen terkait ekspor POME pada 2022. POME sendiri merupakan singkatan dari palm oil mill effluent atau limbah minyak kelapa sawit.
    “Sementara dokumen-dokumen saja yang terkait dengan kegiatan untuk ekspor POME itu,” ucapnya.
    Namun, saat ditegaskan siapa pejabat Bea Cukai yang digeledah oleh Kejagung, Anang mengaku tidak tahu.
    Dia hanya menyebut yang digeledah adalah kantor, rumah, hingga gedung.
    “Yang jelas ada kantor, ada rumah gitu tuh ya. Tapi pemiliknya siapa, gedungnya siapa, saya tidak tahu pasti. Tapi nanti kan masih ini kan masih tahap penyidikan, tidak bisa kita terlalu terbuka,” jelas Anang.
    “Ada yang sifatnya masih tertutup, dan tujuannya bukan karena kita tidak mau terbuka. Tapi ini kan tahap strategi dari penyidik juga. Kalau semua terbuka kan nanti langkah apa yang jadi target ketahuan gitu ya,” sambungnya.
    Sementara itu, Anang mengatakan, sejumlah saksi sudah diperiksa terkait perkara di Bea Cukai.
    Dia membeberkan, saksi yang diperiksa sudah lebih dari 10 orang. Namun, belum ada tersangka dalam kasus ini.
    “Saksi sudah diperiksa, penggeledahan sudah, pokoknya ketika melakukan upaya paksa dan salah satunya penggeledahan langkah hukum, ini pastinya saksi-saksi sudah ada yang diperiksa, sudah pasti itu,” imbuh Anang.
    Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan tidak ada perlindungan bagi pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), jika terlibat kasus hukum.
    Pernyataan itu ia sampaikan menanggapi kedatangan tim Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Kantor Pusat Bea Cukai yang sempat memicu spekulasi publik.
    “Kita emang ada kerja sama dengan Kejagung kan, dalam pengertian begini Kejagung pernah bertanya kalau ada yang salah di Bea Cukai dilindungi apa enggak? Saya bilang enggak,” ujar Purbaya saat ditemui di gedung Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis malam (23/10/2025).
    “Kalau salah, salah aja. Ini mungkin salah satu implementasi kerja itu. Saya enggak tahu detailnya seperti apa,” paparnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Fadli Zon Klaim Persebaran Manusia di Dunia Dimulai dari Nusantara

    Fadli Zon Klaim Persebaran Manusia di Dunia Dimulai dari Nusantara

    Fadli Zon Klaim Persebaran Manusia di Dunia Dimulai dari Nusantara
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, mengajukan teori yang menandingi teori mapan
    o
    ut of Africa
    , yakni persebaran manusia di seluruh penjuru dunia bukan berawal dari Afrika melainkan dimulai dari Nusantara.
    “Manusia purba Nusantara bisa berekspansi melalui jalur laut, tak hanya berjalan menyusuri benua seperti yang selama ini didiskusikan dalam teori
    out of Africa
    . Gagasan
    out of Nusantara
    menjadi semakin kuat dengan adanya bukti-bukti ini, bahwa persebaran manusia purba tidak hanya bersifat satu arah dari Afrika, melainkan dapat bermula justru dari wilayah Nusantara, atau
    out of Nusantara
    ,“ kata Fadli Zon, sebagaimana siaran pers yang dia bagikan, Selasa (28/10/2025).
    Fadli Zon berbicara saat membuka konferensi internasional Persatuan Ilmuwan Prasejarah dan Protosejarah (UISPP) Inter-Regional Conference 2025 di Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Salatiga.
    Sebagai bukti atas klaim bahwa manusia menyebar ke seluruh penjuru dunia berawal dari kawasan Nusantara, Fadli Zon menjelaskan ada temuan kawasan ini merupakan pusat peradaban manusia tertua di dunia.
    Dia menyebut kehidupan
    Homo erectus
    sebagai salah satu buktinya. Fosil
    Homo erectus
    temuan Eugene Dubois di Bengawan Solo dipulangkan dari Belanda ke Indonesia pada September lalu.
    Bukti kedua bahwa Nusantara menjadi titik awal persebaran manusia purba adalah temuan peradaban purba di pelbagai kawasan Indonesia.
    “Indonesia memiliki lukisan naratif tertua di dunia, berusia sekitar 51.200 tahun yang ditemukan di gua Leang Karampuang, Maros-Pangkep, Sulawesi Selatan. Lukisan ini menggambarkan hewan, figur manusia, interaksi antar-tokoh bahkan gambar perahu-perahu yang menunjukkan kemampuan bercerita visual lebih dari 51 milenium lalu,” tutur politikus Partai Gerindra ini.
    Selain itu, masih kata Fadli Zon, jejak awal Homo sapiens lebih dari 60.000 tahun lalu di Gua Lida Ajer, Sumatra Barat, juga merupakan salah satu bukti tertua di dunia bahwa manusia modern mampu hidup dan beradaptasi di ekosistem hutan hujan tertutup, bukan hanya sabana terbuka.
    Sementara Gua Harimau di Sumatra Selatan juga memperlihatkan kesinambungan budaya dari sekitar 22.000 tahun lalu dengan temuan tembikar, alat tulang, logam tembaga, perunggu dan besi awal dari sekitar abad ke-4 SM hingga abad ke-1 M.
    Bahkan ditemukan pula jejak penyakit anemia dan malaria pada manusia purba di Gua Harimau Sumatera Selatan itu.
    Bentang karst Sangkulirang–Mangkalihat di Kalimantan Timur juga menyimpan ribuan gambar purba yang bercerita tentang perburuan, tari, hingga ritual kolektif. Situs ini tengah diarahkan Indonesia menuju pengakuan Warisan Dunia UNESCO sebagai lanskap budaya–alam bernilai universal.
    Salah satu bukti paling kuat, menurut Fadli Zon, terdapat di gua Liang Kobori di kawasan karst Muna, Sulawesi Tenggara yang merekam perahu, perburuan kolektif di perairan, dan penggembalaan hewan.
    “Ini menunjukkan bahwa manusia awal di Nusantara sudah dapat mengarungi lautan dan sudah memiliki tradisi maritim. Lukisan-lukisan purba ini menunjukkan memori visual dunia maritim Austronesia yang nantinya turut membentuk identitas kepulauan Asia Tenggara dan Indo-Pasifik,” jelas Fadli.
    Manusia purba di kawasan yang kini disebut sebagai Indonesia ini adalah manusia yang disebutnya sudah bembentuk peradaban, mampu bercerita, mampu melakukan pemakaman dengan hormat, punya teknologi logam, memetakan ruang sakral, dan mengarungi lautan.
    “Beremigrasi dan merantau ke berbagai penjuru dunia. Inilah mengapa kami menyebut Indonesia sebagai salah satu arsip peradaban tertua umat manusia,” kata Fadli Zon.
    Konferensi internasional ini dihadiri peneliti dan pemangku kebijakan dari 40 negara, berlangsung di Museum Manusia Purba Sangiran dan Museum Ullen Sentalu Yogyakarta dari 27 Oktober hingga 6 November 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menteri UMKM Pamer 60,6 Persen KUR Dialokasikan ke Sektor Produksi

    Menteri UMKM Pamer 60,6 Persen KUR Dialokasikan ke Sektor Produksi

    Menteri UMKM Pamer 60,6 Persen KUR Dialokasikan ke Sektor Produksi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan, realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dialokasikan ke sektor produksi mencapai 60,6 persen dari target Rp 300 triliun.
    Maman menuturkan, pencapaian itu baru pertama kali terjadi dalam sejarah dan berhasil diraih dalam setahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
    “Per hari ini ada sebuah pencapaian yang sangat luar biasa yang belum pernah terjadi dalam sejarah realisasi program KUR kita, yaitu per hari ini alokasi dana KUR yang Rp 300 triliun kita berhasil mengalokasikan 60,6 persen ke sektor produksi yang selama ini belum pernah berhasil tercapai,” ujar Maman di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).
    Maman menuturkan, alokasi 60,6 persen KUR ke sektor produksi bakal berdampak pada perekonomian masyarakat dan membuka lapangan pekerjaan.
    “Kenapa ini menjadi penting bagi kami? Karena pada saat alokasi KUR yang sebanyak Rp 300 triliun itu dialokasikan ke sektor produksi, dampak ekonominya jauh lebih luas dari penciptaan lapangan pekerjaan dan tumbuh kembangnya ekonomi di daerah, dibandingkan hanya sekadar ke sektor konsumtif,” ucap dia.
    Maman melanjutkan, ada peningkatan penyerapan tenaga kerja melalui alokasi dana KUR kepada 3,7 juta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pda Oktober 2024.
    Maman menyebutkan, satu UMKM dapat menyerap tiga orang tenaga kerja.
    “Sampai bulan Oktober ini, total melalui alokasi dana KUR kita ada sekitar 3,7 juta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang mendapatkan program KUR ini, di mana satu entitas itu rata-rata penyerapan tenaga kerjanya sekitar 3 orang,” kata dia.
    Dengan demikian, kata Maman, UMKM dapat menyerap 11 juta tenaga kerja berkat 60,6 persen dana KUR dialokasikan ke sektor produksi.
    “Jadi kurang lebih plus minus dari program KUR yang didorong di Kementerian UMKM di bawah koordinasi Pak Menko, ada sekitar 11 juta tenaga kerja yang terserap melalui program KUR ini,” ucapnya.
    Politikus Partai Golkar ini mengeklaim, para pelaku UMKM kini diberdayakan secara ekonomi berkat arahan dari Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar.
     “Poinnya yang saya mau sampaikan begini, berkat arahan dan dorongan dari Pak Menko, dari perubahan paradigma kita melihat UMKM yang tadinya paradigmanya hanya sekadar mendorong tumbuh kembangnya UMKM, menjadi paradigma pemberdayaan,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemenhaj Gandeng KPK-Kejagung untuk Awasi Penyelenggaraan Haji 2026

    Kemenhaj Gandeng KPK-Kejagung untuk Awasi Penyelenggaraan Haji 2026

    Kemenhaj Gandeng KPK-Kejagung untuk Awasi Penyelenggaraan Haji 2026
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kementerian Haji dan Umrah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengawal penyelenggaraan haji tahun 2026.
    Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, KPK dan Kejagung akan dilibatkan dalam mengawal proses penyediaan layanan di Arab Saudi serta menyusun naskah perjanjian kerja sama dengan para penyedia.
    “Keterlibatan aparat penegak hukum dalam proses penyediaan layanan di Arab Saudi. Pada penyediaan tahun 2026 kami meminta KPK dan Kejagung untuk turut mengawal proses sejak awal,” kata Dahnil dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).
    Dahnil menyebutkan, Kejagung sudah banyak terlibat di Arab Saudi melalui atase hukum.
    Keterlibatan mereka dilakukan hingga proses pendampingan di dalam negeri.
    Dahnil menjabarkan, pelibatan dilakukan untuk menghindari adanya potensi penyimpangan.
    “Hal ini untuk menghindari adanya potensi penyimpangan dalam proses penyediaan. Dan memberikan kejelasan serta kewajiban dan hak kepada para pihak jika terjadi wanprestasi pelayanan,” ujar Dahnil.
    Diketahui, pemerintah Indonesia mendapat kuota haji sebesar 221.000 untuk tahun 2026.
    Dari total kuota tersebut, haji reguler memperoleh jatah 203.320 jemaah, sedangkan haji khusus sebanyak 17.680 jemaah.
    Sementara, jumlah penerbangan haji reguler tahun depan diperkirakan mencapai 525 kloter.
    Tak hanya itu, pemerintah juga mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp 88.409.365,45 per jemaah.
    Dari total tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan langsung kepada jemaah mencapai Rp 54.924.000 atau sekitar 62 persen dari total BPIH.
    “Jumlah kuota sebanyak 221.000 terdiri dari haji reguler sebanyak 203.320 kuota. Reguler murni 201.585, petugas haji daerah (PHD) 1.050, dan pembimbing KBIHU 685. Haji khusus 17.680,” kata Dahnil.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.