Category: Kompas.com Nasional

  • MK Minta DPR Buat Tatib, Wajibkan Fraksi Utus Anggota Perempuan di Setiap AKD

    MK Minta DPR Buat Tatib, Wajibkan Fraksi Utus Anggota Perempuan di Setiap AKD

    MK Minta DPR Buat Tatib, Wajibkan Fraksi Utus Anggota Perempuan di Setiap AKD
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Mahkamah Konstitusi (MK) meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membuat aturan internal atau tata tertib yang mewajibkan setiap fraksi untuk mengutus anggota perempuan mereka di setiap Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
    Hal ini disampaikan Wakil Ketua MK Saldi Isra saat membacakan putusan perkara nomor 169/PUU-XXII/2024 terkait Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang mewajibkan seluruh AKD di DPR-RI memiliki keterwakilan perempuan.
    “DPR dapat menerapkan aturan internal yang tegas seperti Tata Tertib DPR, agar setiap fraksi menugaskan anggota perempuan dalam setiap AKD sesuai dengan kapasitasnya,” kata Saldi dalam sidang yang digelar di MK, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2025).
    Saldi mengatakan, apabila suatu fraksi memiliki lebih dari satu perwakilan di suatu AKD, maka minimal 30 persen di antaranya adalah perempuan.
    MK juga memberikan opsi kedua, yakni fraksi bisa langsung melaksanakan putusan ini tanpa perlu adanya tata tertib.
    Fraksi bisa menempatkan anggota perempuan mereka pada setiap AKD tanpa harus menempatkan pada komisi yang spesifik untuk isu sosial, perlindungan anak, dan pemberdayaan perempuan.
    “Tetapi juga bidang ekonomi, hukum, energi, pertahanan, dan bidang-bidang lainnya,” ucap Saldi.
    Permintaan ini juga didasarkan atas pertimbangan MK yang menilai perlu ada pemerataan keterwakilan perempuan di setiap AKD DPR-RI.
    “Kehadiran perempuan secara berimbang dan merata pada setiap AKD akan membantu sekaligus memfasilitasi anggota DPR perempuan memperjuangkan hak kaumnya secara kolektif di semua bidang kehidupan bernegara,” kata Saldi.
    Atas dasar pertimbangan dan saran ini, MK kemudian mengabulkan seluruh permohonan yang diajukan oleh Perludem, Koalisi Perempuan Indonesia, dan Titi Anggraini.
    MK meminta agar setiap AKD di DPR, dari Komisi, Badan Musyawarah (Bamus), Panitia Khusus (Pansus), Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), dan setiap pimpinan alat kelengkapan dewan, harus memiliki keterwakilan perempuan.
    MK juga meminta agar para pimpinan di setiap AKD tersebut harus memiliki keterwakilan perempuan minimal 30 persen.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Respons Kemenag soal Rencana Audit Struktur Bangunan 1.100 Pesantren di Surabaya

    Respons Kemenag soal Rencana Audit Struktur Bangunan 1.100 Pesantren di Surabaya

    Respons Kemenag soal Rencana Audit Struktur Bangunan 1.100 Pesantren di Surabaya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kementerian Agama (Kemenag) merespons positif rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk mengaudit struktur 1.100 bangunan pesantren di Surabaya.
    “Ya, saya kira bagus saja, positif ya. Kami men-
    support
    dan tentu saja memberikan apresiasi kepada teman-teman di Pemkot di Jawa Timur,” ujar Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik KemenagThobib Al Asyhar saat ditemui di Hotel Alia, Jakarta Pusat, Rabu (29/10/2025).
    Menurut Thobib, rencana audit tersebut merupakan dedikasi dari Pemkot agar peristiwa ambruknya Mushala Ponpes Al Khoziny tidak terjadi lagi ke depannya.
    “Pemkot telah mendedikasi terhadap pesantren-pesantren yang perlu diidentifikasi dan diberikan atensi khusus supaya tidak terjadi masalah-masalah kaitannya dengan infrastruktur yang ada,” ucapnya.
    Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Surabaya bersama Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) melakukan audit menyeluruh terhadap kekuatan struktur bangunan seluruh pondok pesantren (ponpes) di Kota Surabaya.
    Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, ada sekitar 1.100 pondok pesantren yang terdata di Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruhnya akan diperiksa satu per satu.
    “Kami ingin memastikan semua bangunan pondok memiliki struktur yang kuat dan sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB),” ujar Eri saat meninjau Ponpes Nikmatun Najiyah di kawasan Sidoresmo, Surabaya, Senin (27/10/2025).
    Eri menjelaskan, seluruh pondok pesantren yang terdaftar di Kemenag sudah memiliki IMB, namun sebagian merupakan IMB lama.
    “Di seluruh Kota Surabaya, semua pondok sudah punya IMB. Tapi IMB-nya lama, sehingga hari ini kita menyesuaikan apakah masih sama dengan kondisi bangunan sekarang atau tidak,” jelasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Puja-puji Prabowo untuk Polri…

    Puja-puji Prabowo untuk Polri…

    Puja-puji Prabowo untuk Polri…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden RI Prabowo Subianto memuji instansi Kepolisian ketika menghadiri pemusnahan narkoba hasil sitaan Polri yang digelar di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
    Menurut Prabowo, polisi semakin peka dalam menghadapi tuntutan bangsa dan negara.
    Ia menyebut, polisi selalu berada di garda terdepan bersama TNI, khususnya terkait produksi pangan.
    “Teruskan upaya ini. Saya lihat polisi sekarang semakin peka terhadap tuntutan bangsa dan negara, polisi sekarang berada di depan bersama yang lain, bersama TNI di bidang produksi pangan,” kata Prabowo, dalam pidatonya.
    Prabowo juga mengapresiasi Korps Bhayangkara karena telah mengubah 228 kampung narkoba menjadi 118 kampung bebas narkoba.
    Dia menilai, bangsa Indonesia saat ini memiliki kekayaan besar yang harus dikelola dengan keberanian dan integritas.
    “Bangsa Indonesia adalah bangsa yang sekarang sangat besar, semua orang tahu kekayaan kita sekarang. Masalahnya kita harus berani mengelola kekayaan tersebut, kita tidak boleh takut menegakkan hukum, takut menegakkan kebenaran,” tutur dia.
    Prabowo menekankan bahwa polisi dan tentara harus gotong royong.
    Dia meminta mereka tidak perlu ragu-ragu dan memikirkan apa yang dilakukan di negara Barat.
    “Ini Indonesia, Bung. Kita enggak usah ragu-ragu, kita enggak usah berpikir bahwa apa yang dari Barat itu pasti benar. Kita ini gotong royong, semua ini, ya kita satu keluarga. Polisi punya kekuatan, tentara punya kekuatan, ya kita kerja semua untuk rakyat,” imbuh Prabowo.
     
    Kepala negara menilai, polisi di seluruh dunia kerap mendapat makian.
    Menurut dia, fenomena ini tidak lepas dari kekesalan masyarakat ketika ditegur polisi saat berbuat kesalahan.
    Padahal, tugas polisi memanglah menegur orang yang bersalah.
    “Saya ini orangnya enggak suka basa-basi. Polisi selalu dijelek-jelekkan, selalu dimaki-maki di mana seluruh dunia. Karena memang tugasnya menertibkan,” kata Prabowo.
    “Saya juga waktu muda dulu, bukan sekarang, kalau lampu merah, ‘ada polisi enggak?’. (Lalu menerobos lalu lintas), salah saya, ngaku, saya enggak benar. Polisi itu tugasnya menertibkan, priiit, kita salah, kita dongkol,” imbuh Prabowo.
    Di sisi lain, Presiden RI mengatakan, dalam satuan korps pasti ada oknum atau anak buah yang nakal, termasuk di Polri.
    “Kemudian, pastilah dalam korps yang ratusan ribu, ada yang enggak bener, itu ada,” kata Prabowo, dalam pidatonya.
    Prabowo juga mengaku merasakan hal ini ketika memimpin satuan pasukan khusus di TNI.
    Menurut dia, tugas pimpinan korps untuk menertibkan oknum tersebut.
    “Saya mantan panglima, saya tahu anak buah saya ada yang nakal, ada yang brengsek. Ya itu tugas kita,” papar dia.
    Ketua Umum Partai Gerindra ini pun mencontohkan hal ini seperti anak nakal yang ada di sekolah.
    Meski ada anak yang nakal, menurut dia, tidak otomatis membuat sekolah dan gurunya juga ikut bersalah.
    “Saya ambil contoh begini. Kalau ada sekolah muridnya ada yang tawuran, apa sekolahnya salah? Apa guru-gurunya semuanya salah? Ini anak ya memang bandel,” ungkap dia.
    Meski begitu, Prabowo meyakini institusi penegakan hukum di Indonesia pasti akan menindak anggotanya yang tidak tertib.
    “Saya kira institusi kita, polisi, tentara, kejaksaan, semua tidak ragu-ragu menindak anggotanya yang tidak tertib. Saya percaya itu,” tegas Prabowo.
     
    Pada kesempatan ini, Prabowo memberikan tiga tugas untuk Kapolri Jenderal (Polisi) Listyo Sigit Prabowo, yakni memberantas narkoba, penyelundupan, dan judi
    online
    (judol).
    “Saya minta Kapolri, tiga hal, anda yang memimpin untuk saya, satu pemberantasan narkoba, dua penyelundupan, tiga judi
    online
    ,” kata Prabowo.
    Menurut Prabowo, peredaran narkoba merupakan salah satu masalah besar Indonesia karena merusak masa depan bangsa.
    Prabowo juga memberi atensi khusus terhadap narkoba yang telah merusak masa depan generasi muda.
    Selain itu, Prabowo menyebut, masalah utama bangsa lainnya adalah kebocoran kekayaan negara.
    “Apapun yang kita inginkan, mustahil kita capai kalau kekayaan kita tidak kita kuasai, tidak kita kelola. Kekayaan itu ibarat darah di suatu badan. Kalau darah kita bocor, mengalir sekian cc, di ujungnya manusia badan itu mati, sama,” kata Prabowo.
    Polri pun diminta untuk menjadi garda terdepan dalam melindungi rakyat Indonesia dari berbagai ancaman.
    Terlebih, saat ini ada modus kartel-kartel yang menggunakan kapal selam dalam melancarkan aksinya untuk mengedarkan narkoba.
    “Saya ingatkan di mana-mana, tentara harus jadi tentara rakyat, polisi harus jadi polisi rakyat, sehingga rakyat nanti yang jadi mata dan telinga, rakyat yang lapor,” ujar Prabowo.
    “Bahkan, sekarang ada modus si kartel-kartel narkoba punya kapal selam, saudara-saudara, dia punya kapal selam,” sambung dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pastikan Jaringan Dipulihkan, Walkot Semarang Agustina Perintahkan Diskominfo Cabut Surat Penonaktifan Internet Monitoring CCTV
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 Oktober 2025

    Pastikan Jaringan Dipulihkan, Walkot Semarang Agustina Perintahkan Diskominfo Cabut Surat Penonaktifan Internet Monitoring CCTV Nasional 30 Oktober 2025

    Pastikan Jaringan Dipulihkan, Walkot Semarang Agustina Perintahkan Diskominfo Cabut Surat Penonaktifan Internet Monitoring CCTV
    Penulis
    KOMPAS.com
    — Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng memerintahkan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian atau Diskominfo untuk mencabut surat pemberitahuan penonaktifan internet monitoring CCTV.
    Agustina mengatakan bahwa pihaknya mendengarkan aspirasi warga dan memerintahkan Diskominfo untuk memastikan layanan internet monitoring dipulihkan seperti semula.
    “Tidak ada pemotongan anggaran untuk layanan internet monitoring CCTV. Sejak awal saya menyadari bahwa keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas utama. Justru kami akan menambah layanan di tahun 2026 mendatang,” tegas Agustina, Rabu (29/10).
    Lebih lanjut, Wali Kota juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Semarang akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi jaringan internet dan sistem monitoring yang ada.
    Perbaikan infrastruktur jaringan akan segera dilakukan agar sistem pengawasan kota bisa kembali memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
    “Kami akan memperbaiki jaringan yang ada, meningkatkan kapasitas, dan memastikan sistem CCTV bisa kembali memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” imbuhnya.
    Agustina juga menambahkan jika kolaborasi dan komunikasi yang baik antar-OPD menjadi kunci agar kebijakan pelayanan publik dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
    Dia juga mengajak warga untuk terus berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta memberikan masukan konstruktif kepada pemerintah.
    Dengan pencabutan surat tersebut, Pemkot Semarang memastikan 4.470 titik layanan internet monitoring CCTV yang akan dinonaktifkan, bisa kembali beroperasi seperti semula, sembari terus meningkatkan kualitas sistem demi mewujudkan Semarang yang aman, dan responsif terhadap keluhan dan kebutuhan warganya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ini Tugas Tim Koordinasi MBG Bentukan Prabowo

    Ini Tugas Tim Koordinasi MBG Bentukan Prabowo

    Ini Tugas Tim Koordinasi MBG Bentukan Prabowo
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Prabowo Subianto membentuk Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ini tugas tim tersebut.
    Tugas dari Tim Koordinasi MBG termaktub dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG.
    Keppres yang ditandatangani pada 24 Oktober 2025 oleh Prabowo ini mengatur pembentukan tim untuk memastikan program andalan Presiden tersebut berjalan efektif, terkoordinasi, dan tepat sasaran.
    “Tim Koordinasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 memiliki tugas mendukung penyelenggaraan program makan bergizi gratis melalui sinkronisasi, koordinasi, monitoring, evaluasi, dan pengendalian penyelenggaraan program makan bergizi gratis,” mengutip bunyi Pasal 3 Keppres tersebut, diakses
    Kompas.com
    pada Kamis (30/10/2025).
    Untuk memperkuat pelaksanaan tugasnya, Pasal 7 ayat (1) mengatur pembentukan sekretariat Tim Koordinasi yang bertanggung jawab memberikan dukungan teknis dan administrasi dalam kegiatan tim.
    Adapun fungsi Tim Koordinasi MBG sebagaimana diatur dalam Pasal 4, meliputi penyusunan kebijakan penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis.
    Lalu, melakukan sinkronisasi dan koordinasi dalam penyelenggaraan program di tingkat pusat dan daerah.
    Selain itu, fungsi Tim Koordinasi MBG juga mencakup monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program, menyelesaikan kendala dan hambatan dalam pelaksanaan program, serta merekomendasikan kebijakan kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk mendukung efektivitas penyelenggaraan program.
    Adapun Ketua Tim Koordinasi Penyelenggaraan MBG dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas).
    Sementara itu, untuk Wakil Ketua I dijabat oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, dan Wakil Ketua II dipegang oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
    Sementara itu, Ketua Pelaksana Harian akan dipimpin oleh Nanik Sudaryati Deyang, yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
    Sementara untuk Wakil Ketua Pelaksana Harian dijabat oleh Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan, Kemenko Pangan, Nani Hendiarti.
    Adapun Anggota Pelaksana Harian akan ditetapkan langsung oleh Menko Pangan selaku Ketua Tim Koordinasi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Akan Rapat Khusus soal Utang Kereta Cepat Whoosh

    Prabowo Akan Rapat Khusus soal Utang Kereta Cepat Whoosh

    Prabowo Akan Rapat Khusus soal Utang Kereta Cepat Whoosh
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden RI Prabowo Subianto disebut akan menggelar rapat khusus mengenai utang jumbo Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) atau Whoosh.
    “Itu nanti dibahas khusus,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Istana, Jakarta, Rabu (29/10/2025) malam.
    Airlangga pun menegaskan, rapat khusus soal utang Whoosh ini dilakukan bersama Prabowo.
    “Ada pembahasan khusus untuk itu. Iya (dengan Presiden),” imbuhnya.
    Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan menggunakan uang negara alias APBN untuk menanggung utang jumbo proyek KCIC atau Whoosh.
    Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) itu kini tengah disorot karena beban utangnya mencapai Rp 116 triliun.
    Danantara, sebagai superholding BUMN, disebut tengah mencari cara meringankan pembiayaan proyek tersebut, termasuk kemungkinan meminta dukungan dari APBN.
    Namun, Purbaya menolak wacana itu.
    Ia menilai, utang proyek KCIC bukan tanggung jawab pemerintah, melainkan sepenuhnya menjadi urusan BUMN yang terlibat di dalamnya.
    Meski mengaku belum menerima permintaan resmi dari Danantara, Purbaya mengingatkan bahwa sejak superholding itu terbentuk, seluruh dividen BUMN telah menjadi milik Danantara dan tidak lagi tercatat sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
    Nilainya disebut bisa mencapai sekitar Rp 80 triliun per tahun.
    “Kalau sudah dibuat Danantara, kan mereka sudah punya manajemen sendiri, sudah punya dividen sendiri yang rata-rata setahun bisa Rp 80 triliun atau lebih, harusnya mereka manage dari situ. Jangan ke kita lagi (Kemenkeu),” ujar Purbaya dalam sambungan virtual Zoom saat Media Gathering APBN 2026 di Bogor, Jumat (10/10/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ketua DPR Puan Sebut Kehadiran Prabowo Jadi Simbol Narkoba Musuh Negara

    Ketua DPR Puan Sebut Kehadiran Prabowo Jadi Simbol Narkoba Musuh Negara

    Ketua DPR Puan Sebut Kehadiran Prabowo Jadi Simbol Narkoba Musuh Negara
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua DPR RI, Puan Maharani menyebut bahwa kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam pemusnahan barang bukti narkoba yang dilakukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), menjadi simbol narkoba adalah musuh bangsa.
    Puan menegaskan bahwa narkoba bukan sekadar masalah hukum, tetapi ancaman serius terhadap masa depan generasi muda dan keberlanjutan cita-cita Indonesia Emas 2045.
    “Jika generasi muda kita terjerat narkoba, maka masa depan Indonesia akan terampas,” kata Puan di Jakarta, Rabu (29/10/2025), dikutip dari
    Antaranews
    .
    Oleh karena itu, Puan memastikan bahwa DPR mendukung penuh langkah pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memperkuat kebijakan dan anggaran yang berkaitan dengan pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan narkoba.
    Namun, menurut Puan, perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan pada aparat penegak hukum. Sebab, juga memerlukan gerakan nasional yang melibatkan keluarga, sekolah, komunitas, hingga dunia digital.
    “Kita harus membentengi anak-anak muda dengan pendidikan karakter, ketahanan moral, dan lingkungan sosial yang sehat. Jangan sampai bonus demografi yang kita miliki justru berubah menjadi bencana demografi karena narkoba,” ujarnya.
    Puan menyebut, narkoba sudah sangat jelas merusak kehidupan termasuk generasi muda Indonesia, karena bisa menurunkan kinerja, kesehatan, dan kemampuan sosial, serta merusak ekonomi dan moral.
    “Penggunaan narkoba, khususnya oleh generasi muda, menjadi ancaman serius bagi perkembangan SDM (Sumber Daya Manusia) yang sehat dan produktif,” katanya.
    Padahal, Puan menekankan pentingnya membangun SDM yang unggul dan sehat untuk mencapai Indonesia Emas 2045.
    “Narkoba bisa menghancurkan satu generasi, dan jika satu generasi hilang, maka hilang pula masa depan bangsa. Mari kita pastikan Indonesia Emas 2045 bukan sekadar cita-cita, tetapi warisan nyata bagi generasi bebas narkoba,” ujar Puan.
    Diketahui, Presiden Prabowo menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba seberat 214,84 ton dengan nilai mencapai Rp 29,37 triliun di Lapangan Bhayangkara, Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jakarta pada 29 Oktober 2025.
    Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga secara simbolis memusnahkan dua paket bungkusan narkoba ke dalam mesin pemusnah.
    Kegiatan itu turut disaksikan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang mendampingi Presiden selama peninjauan.
    Dalam pesannya, Prabowo mengajak semua pihak termasuk masyarakat lapor ke aparat penegak hukum jika mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba di Indonesia.
    Sebab, menurut Kepala Negara, pemberantasan narkoba memerlukan kerja sama semua pihak.
    “Begitu ada indikasi, ada yang mau jual, ada yang tahu, lapor segera ini semua. Orang tua jangan biarkan anaknya nanti rusak, hancur anaknya tidak ada masa depan. Begitu ada indikasi, lapor,” kata Prabowo usai acara pemusnahan.
    Kemudian, Prabowo berjanji bakal menambah pusat rehabilitasi narkoba di berbagai wilayah Indonesia.
    “Nanti kita akan, saya kira perlu tambahan pusat-pusat rehabilitasi, ada beberapa kabupaten yang belum punya kita harus segera nanti lengkapi,” ujarnya.
    Namun, Prabowo juga mengatakan pengadaan fasilitas rehabilitasi narkoba memerlukan kerja sama dan dukungan semua pihak.
    “Tapi ini kerja seluruh bangsa. Jangan hanya mengandalkan satu lembaga, dua lembaga, tidak bisa. Kita semuanya harus bekerja sama karena ini sangat berbahaya,” kata Prabowo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemenag Beri Bantuan Rp 200 Juta untuk Asrama Putri Ponpes di Situbondo

    Kemenag Beri Bantuan Rp 200 Juta untuk Asrama Putri Ponpes di Situbondo

    Kemenag Beri Bantuan Rp 200 Juta untuk Asrama Putri Ponpes di Situbondo
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kementerian Agama (Kemenag) memberikan bantuan sebesar Rp 200 juta untuk Pondok Pesantren Salafiah Syafi’iyah Syekh Abdul Qodir Jailani di Desa Blimbing, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Rabu (29/10/2025).
    “Insya Allah Kemenag akan beri bantuan Rp 200 juta dan itu akan diantar langsung oleh Direktur Pesantren pada Kamis besok,” kata Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, dalam keterangan pers, Rabu (29/10/2025).
    Ambruknya Pondok Pesantren Salafiah Syafi’iyah Syekh Abdul Qodir Jailani karena faktor alam itu menewaskan satu orang santri.
    “Kami sampaikan duka cita atas peristiwa ini,” ucap Suyitno.
    Ia menjelaskan, berdasarkan laporan Kankemenag Situbondo, atap asrama putri Pesantren Syekh Abdul Qodir Jailani ambruk pada hari ini, pukul Kamis 00.30 WIB.
    Saat itu, kondisi cuaca sedang hujan deras disertai angin kencang. Luas ruangan asrama putri itu sekitar 48 m².
    “Saat kejadian, dalam ruang asrama yang ambruk itu ada 19 santri putri. Mereka langsung dievakuasi ke rumah sakit terdekat oleh KH. Muhammad Hasan Nailul Ilmi beserta pengurus pondok pesantren,” paparnya.
    Setelah dilakukan pemeriksaan, ada 11 santri putri yang luka.
    Sebanyak enam santri mendapat penanganan di Puskesmas Besuki.
    Sementara empat orang diperiksa di RSUD Besuki (dua orang rawat jalan dan dua orang opname). Ada satu orang yang dirawat di RSIA Jatimed.
    Suyitno mengatakan, satu santri putri yang meninggal dunia atas nama Putri Helmikia Okta Viantika.
    Putri meninggal sekitar pukul 05.37 WIB di RSIA Jatimed dan dikebumikan pada pukul 08.00 WIB.
    “Kita doakan semoga santri yang wafat mendapat tempat terbaik di sisi Allah Swt. Santri yang luka semoga lekas sehat dan pulih,” kata dia.
    Sebagai informasi, Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo menegaskan, ambruknya Pondok Pesantren Salafiah Syafi’iyah Syekh Abdul Qodir Jailani, Situbondo, terjadi murni karena faktor alam.
    “Ambruk karena angin dan hujan, jadi dua lantai di bawahnya lorong. Lantai yang atapnya ambruk di bawahnya lorong,” ungkap dia dalam percakapan dengan Kompas.com, Rabu sore (29/10/2025).
    Selanjutnya, karena insiden ini terjadi akibat faktor alam, maka Pemkab akan menghitung biaya perbaikan pesantren tersebut dengan menggunakan dana belanja tak terduga (BTT).
    “Harus dihitung (besarannya). Ini sedang proses. Di kisaran Rp 25-30 juta, tapi masih dihitung ya,” kata Bupati.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Marcella Santoso dan Suaminya Kompak Minta Dibebaskan dari Kasus Suap Hakim dan TPPU

    Marcella Santoso dan Suaminya Kompak Minta Dibebaskan dari Kasus Suap Hakim dan TPPU

    Marcella Santoso dan Suaminya Kompak Minta Dibebaskan dari Kasus Suap Hakim dan TPPU
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pasangan pengacara sekaligus terdakwa Ariyanto dan Marcella Santoso memohon dibebaskan dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penyuapan hakim pemberi vonis lepas kepada korporasi crude palm oil (CPO).
    Permohonan ini disampaikan oleh pengacara Marcella dan Ariyanto saat membacakan nota pembelaan atau eksepsi terhadap dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).
    “Mohon kiranya majelis hakim berkenan menjatuhkan putusan sela dengan amar, memerintahkan JPU untuk melepaskan terdakwa Ariyanto (dan Marcella) dari tahanan,” ujar pengacara kedua terdakwa, Sugiono dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/10/2025).
    Kedua terdakwa ini memohon agar majelis hakim dapat menghentikan perkara Marcella Santoso dan Ariyanto, sekaligus memerintahkan Kejaksaan Agung untuk mengembalikan aset dan harta mereka yang kini disita.
    Dalam eksepsinya, terdakwa menyoroti beberapa aspek yang membuat mereka yakin kalau dakwaan JPU tidak layak untuk diperiksa dalam proses pembuktian. Salah satu yang ditegaskan adalah surat dakwaan tidak lengkap, kabur, dan tidak jelas.
    Pengacara terdakwa mencontohkan, ada satu uraian dakwaan yang tidak sinkron dengan berita acara pemeriksaan (BAP) saat para terdakwa ini masih diperiksa di tahap penyidikan sebagai tersangka.
    Marcella mengklaim, dirinya tidak pernah ditanya soal uang Rp 28 miliar yang dalam dakwaan disebut JPU sebagai salah satu unsur TPPU. Sementara, dakwaan menyebutkan uang Rp 28 miliar ini merupakan bagian dari TPPU dengan total Rp 52,53 miliar.
    “Dari berita acara pemeriksaan (BAP) Marcella Santoso, yang pada waktu itu berstatus tersangka, penyidikan Kejaksaan Agung tidak pernah menanyakan materi pemeriksaan terkait ada tidak adanya uang Rp 28 miliar apakah berada dalam penguasaan Marcella Santoso dan Ariyanto atau tidak,” lanjut kubu terdakwa.
    Perbedaan keterangan antara proses penyidikan dan uraian dakwaan dinilai menjadi satu ketidakjelasan.
    “Uraian surat dakwaan
    a quo
    tidak sinkron dengan hasil pemeriksaan dengan tahap penyidikan,” lanjut pengacara terdakwa.
    Pihak Marcella pun mengutip buku “Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP: Penyidikan dan Penuntutan Jilid II” karya M. Yahya Harahap.
    Dalam buku itu disebutkan, rumusan dakwaan yang menyimpang dari hasil pemeriksaan penyidikan menyebabkan dakwaan itu palsu dan tidak benar sehingga tidak bisa digunakan JPU untuk menuntut terdakwa.
    Lebih lanjut, tidak sinkronnya hasil penyidikan dengan uraian dakwaan membuat rumusan dakwaan menjadi tidak jelas dan kabur. Sehingga, fakta dan peristiwa yang ditemukan dalam penyidikan tidak bisa dijelaskan secara tegas dalam dakwaan.
    “Berdasarkan uraian di atas, surat dakwaan
    a quo
    tidak konsisten dan tidak sinkron dengan hasil pemeriksaan penyidikan sehingga majelis hakim yang terhormat berkenan menyatakan surat dakwaan tidak dapat diterima,” lanjut pengacara terdakwa.
    Jaksa mendakwa, Marcella Santoso bersama-sama dengan Ariyanto, dan Social Security License Wilmar Group Muhammad Syafei telah melakukan TPPU senilai Rp 52,53 miliar.
    Uang TPPU ini diduga berasal dua sumber, yaitu dari proses suap kepada majelis hakim yang memberikan vonis lepas kepada tiga korporasi crude palm oil (CPO). Serta, dari fee lawyer penanganan perkara CPO.
    “Terdakwa Marcella Santoso telah melakukan atau turut serta melakukan dengan Ariyanto, menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang, surat berharga, atau perbuatan lain atas harta kekayaan, yaitu yang diketahuinya atau patut diduga hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) berupa uang dalam bentuk USD (senilai) Rp 28 miliar yang dikuasai oleh Marcella Santoso, Ariyanto, M Syafei,” ujar Jaksa Andi Setyawan saat membacakan dakwaan dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).
    Selain menyamarkan uang yang terkait dari proses suap, Marcella dkk diduga juga menyamarkan uang senilai Rp 24,5 miliar yang merupakan legal fee atau pendapatan sebagai penasehat hukum terdakwa korporasi.
    “Dan, legal fee sebesar Rp 24.537.610.150,9 yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi dalam perkara memberi, menjanjikan sesuatu kepada hakim dengan maksud untuk mempengaruhi supaya perkara korupsi korporasi minyak goreng tersebut diputus dengan putusan onslag dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan,” lanjut jaksa.
    Para terdakwa diduga menyamarkan uang hasil TPPU ini dengan menyamarkan kepemilikan aset menggunakan nama perusahaan.
    “(Para terdakwa) menggunakan nama perusahaan dalam kepemilikan aset dan mencampurkan uang hasil kejahatan dengan uang yang diperoleh secara sah,” lanjut jaksa.
    Atas perbuatannya, para terdakwa diancam dengan Pasal 3 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
    Selain didakwa melakukan TPPU, ketiga terdakwa bersama dengan Junaedi Saibih juga diduga telah didakwa telah memberikan uang suap senilai Rp 40 miliar kepada majelis hakim yang memberikan vonis lepas atau ontslag dalam kasus pemberian fasilitas ekspor kepada tiga korporasi crude palm oil (CPO).
    Uang suap ini kemudian dibagikan ke lima orang dari kluster pengadilan, sudah lebih dahulu dituntut dalam berkas perkara lain.
    Rinciannya, eks Wakil Ketua PN Jakarta Pusat Muhammad Arif Nuryanta didakwa menerima Rp 15,7 miliar; panitera muda nonaktif PN Jakarta Utara, Wahyu Gunawan, menerima Rp 2,4 miliar.
    Sementara itu, Djuyamto selaku ketua majelis hakim menerima Rp 9,5 miliar, sedangkan dua hakim anggota, Ali Muhtarom dan Agam Syarif Baharudin, masing-masing menerima Rp 6,2 miliar.
    Atas suap yang diterima, Djuyamto, Ali, dan Agam memutus vonis lepas untuk tiga korporasi, yaitu Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group.
    Sementara, Arif Nuryanta dan Wahyu Gunawan terlibat dalam proses nego dengan Ariyanto yang merupakan perwakilan dari perusahaan.
    Arif dan Wahyu juga berkomunikasi dan mempengaruhi majelis hakim untuk memutus perkara sesuai permintaan Ariyanto, Marcella Santoso, Junaedi Saibih, dan Muhammad Syafei.
    Pemberian uang suap Rp 40 miliar ini dilakukan beberapa kali. Ariyanto disebutkan berulang kali menemui Wahyu Gunawan dan Muhammad Arif Nuryanta untuk membahas soal pengurusan kasus.
    Sementara, Marcella, Junaedi, dan Syafei mengatur dari sisi korporasi. Mulai dari menyusun rencana untuk mencapai vonis lepas hingga menyiapkan uang suap untuk para hakim.
    Dalam kasus suap, Marcella Santoso dkk didakwa telah melanggar Pasal 6 Ayat (1) huruf a dan/atau Pasal 5 Ayat (1) huruf a, dan/atau Pasal 13 jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BGN Jadikan India “Role Model” Buat Tingkatkan Kualitas MBG

    BGN Jadikan India “Role Model” Buat Tingkatkan Kualitas MBG

    BGN Jadikan India “Role Model” Buat Tingkatkan Kualitas MBG
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan, pihaknya melihat
    role model
    di India untuk melaksanakan program makan bergizi gratis (MBG).
    Dadan menyebut, Indonesia meminta bantuan ke India untuk meningkatkan kualitas pelayanan MBG.
    “Ya kita kan, sebelum kita melaksanakan program makan bergizi, kita berkunjung ke India. Melihat
    role model
    di India,” kata Dadan, di Istana, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
    “Dan saya kira nanti bimbingan teknis dari India akan membantu untuk meningkatkan kualitas pelayanan MBG di Indonesia,” sambung dia.
    Maka dari itu, kata Dadan, BGN perlu mengambil pelajaran dari India untuk pengawasan dan pengembangan MBG.
    “Lebih banyak mungkin nanti ke pengawasan, pengembangan institusi, peningkatan kualitas layanan, dan lain-lain,” imbuh Dadan.
    Sebelumnya, Indonesia menawarkan pertukaran pengalaman terkait program makan bergizi gratis (MBG) dengan India dalam KTT ASEAN-India ke-22 di Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (26/10/2025).
    Awalnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono menyinggung soal capaian Indonesia meluncurkan program MBG yang penerima manfaatnya sudah mencapai 37 juta.
    “Di Indonesia, Presiden Prabowo telah meluncurkan program makanan bergizi gratis dengan lebih dari 37 juta penerima manfaat,” kata Sugiono, dalam pernyataannya yang dikutip dari laman Kemlu RI, Senin (27/10/2025).
    Sugiono melihat adanya potensi kedua negara saling bertukar pengalaman guna membangun generasi yang lebih sehat dan kuat.
    Terlebih, India juga memiliki program serupa MBG yang dinamai Pradan Mantri Poshan India.
    “Kami melihat potensi yang kuat untuk berbagi pengalaman dengan program Pradan Mantri Poshan India guna membangun generasi yang lebih sehat, lebih kuat, dan lebih produktif di seluruh kawasan kita,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.