Category: Kompas.com Nasional

  • Hakim Kasus Hasto Dapat Promosi Jadi Wakil Ketua PN Cilacap

    Hakim Kasus Hasto Dapat Promosi Jadi Wakil Ketua PN Cilacap

    Hakim Kasus Hasto Dapat Promosi Jadi Wakil Ketua PN Cilacap
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Hakim yang dulu mengadili perkara Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Rios Rahmanto, dipromosi menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Cilacap.
    Hal ini diketahui dari pengumuman di laman resmi badilum.mahkamahagung.go.id.
    “Nama
    Rios Rahmanto
    , jabatan lama Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, jabatan baru
    Wakil Ketua Pengadilan Negeri Cilacap
    ,” dikutip dari laman tersebut pada Selasa (4/11/2025).
    Informasi mutasi para hakim ini dibenarkan oleh Juru Bicara Mahkamah Agung, Yanto.
    Ia menyebutkan bahwa mutasi Rios merupakan kebutuhan organisasi karena mutasi tidak berlaku untuk satu orang saja.
    Dalam daftar tersebut, ada sebanyak 760 hakim yang dimutasi di seluruh Indonesia.
    “Itu kebutuhan organisasi, dan yang bersangkutan kalau jadi wakil ketua berarti promosi,” kata Yanto saat dihubungi, Kamis.
    Sebelum dimutasi, Rios diketahui tengah menjadi ketua majelis hakim untuk beberapa perkara yang kini sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
    Salah satunya adalah kasus dugaan
    korupsi
    jual beli gas di PT Perusahaan Gas Negara dengan terdakwa Iswan Ibrahim dan Danny Praditya.
    Baru-baru ini, Rios juga baru saja memberikan vonis berat kepada eks Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana.
    Pada sidang Kamis (30/10/2025), Rios dan dua hakim anggotanya menjatuhkan vonis 11 tahun penjara kepada Iwan Henry karena terbukti korupsi penggelembungan anggaran hingga kegiatan fiktif.
    Iwan juga dihukum membayar denda Rp 500 juta subsider 3 bulan penjara, serta uang pengganti senilai Rp 13,5 miliar subsider 5 tahun penjara.
    Dua terdakwa lainnya juga tidak lepas dari jeratan hukum.
    Kepala Bidang Pemanfaatan Disbud DKI Jakarta nonaktif, Mohamad Fairza Maulana alias Keta, divonis enam tahun penjara dengan denda Rp 500 juta dan subsider 3 bulan penjara, serta uang pengganti senilai Rp 841,5 juta.
    Sementara itu, Pemilik Event Organizer (EO) GR-Pro, Gatot Arif Rahmadi, divonis delapan tahun penjara dengan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan penjara, serta uang pengganti senilai Rp 13,2 miliar subsider 3 tahun penjara.
    Rios juga sempat ramai dibicarakan publik ketika ia memimpin persidangan yang melibatkan
    Hasto Kristiyanto
    .
    Persidangan ini bergulir pada Maret-Juli 2025.
    Rios dan para hakim anggotanya menyatakan Hasto bersalah karena telah menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022, Wahyu Setiawan, untuk meloloskan Harun Masuki dalam proses pergantian antarwaktu anggota DPR RI.
    Hasto pun divonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan.
    Namun, menurut Rios dan hakim lainnya, Hasto tidak terbukti melakukan perintangan dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK.
    Meski palu sudah diketuk, putusan dari Rios tidak lagi berlaku karena pada 1 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk memberikan amnesti dan mengampuni Hasto dari tindakannya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Gunung Merapi

    Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Gunung Merapi

    Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Gunung Merapi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Moh. Irhamni, mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tambang pasir ilegal di kawasan Gunung Merapi, Jawa Tengah.
    Ketiga orang tersebut memiliki peran masing-masing.
    “Tiga orang tersangka, inisial DA pemilik depo pasir. WW dan AP selaku pemilik dan pemodal
    tambang pasir ilegal
    ,” ucap Irhamni kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).
    Irhamni hanya menyampaikan informasi tersebut dan belum memerinci tindak lanjut maupun pasal yang bakal dikenakan kepada tiga tersangka.
    Sebelumnya, Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, mengatakan pihaknya menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini.
    Namun, Nunung tak mengungkap siapa identitas atau pun inisial tersangka tersebut.
    “Untuk saat ini kita masih memeriksa beberapa saksi dan kita sudah ada satu tetapan, satu tersangka ya dari beberapa lokasi ini dan yang jelas kita akan kembangkan lagi,” kata Irjen Nunung ditemui di sela acara Focus Group Discussion bertema “Sinergi Antar Lembaga untuk Terlindunginya Hak-hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum,” Selasa.
    Nunung menjelaskan, dari hasil penyelidikan, tim telah mengamankan tiga titik tambang ilegal di kawasan sekitar
    Gunung Merapi
    .
    “Yang sudah kita amankan kemarin ada tiga titik ya. Kemudian kita coba kembangkan ke yang lain,” ungkapnya.
    Ia menegaskan, meski penindakan tidak dilakukan dengan operasi tangkap tangan, Polri tetap berkoordinasi dengan Dinas ESDM untuk memverifikasi izin usaha pertambangan (IUP) yang dimiliki para pelaku.
    “Tapi kita akan koordinasi dengan Kepala Dinas ESDM setempat untuk melakukan pengecekan mana-mana tambang yang mempunyai IUP sesuai dengan aturan atau mana yang ilegal,” katanya.
    Berdasarkan laporan yang diterima Bareskrim dari Dittipidter dan Dinas ESDM, aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut menyebabkan
    kerugian negara
    hingga Rp 3 triliun selama sepuluh tahun terakhir.
    “Berdasarkan laporan yang sudah kita terima, baik dari Dittipidter maupun dari Kepala Dinas ESDM setempat, kalkulasi selama 10 tahun ini lebih kurang kita kumulatifkan menjadi lebih kurang Rp 3 triliun,” bebernya.
    Nunung menambahkan, Bareskrim juga tengah memetakan potensi tambang ilegal di daerah lain.
    Ia menegaskan Polri akan mengedepankan langkah pencegahan dan edukasi lingkungan, namun tak segan menindak jika ditemukan pelanggaran hukum.
    Adapun Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter)
    Bareskrim Polri
    menindak tegas aktivitas tambang pasir ilegal di 36 titik yang beroperasi di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada Senin (3/11/2025).
    Penindakan dilakukan bersama Balai TNGM, Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Polresta Magelang, dan sejumlah instansi terkait.
    Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni menegaskan bahwa penambangan pasir ilegal di kawasan konservasi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.
    “Aktivitas tambang pasir ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi menimbulkan kerugian besar bagi negara dan merusak ekosistem yang seharusnya dilindungi. Kami tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri jaringan yang terlibat dari hulu hingga hilir,” kata Brigjen Pol. Moh. Irhamni dalam keterangannya, Senin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Saat Prabowo Kenang Masa Muda Jadi “Anker”: Saya Paling Suka dengan Kereta Api

    Saat Prabowo Kenang Masa Muda Jadi “Anker”: Saya Paling Suka dengan Kereta Api

    Saat Prabowo Kenang Masa Muda Jadi “Anker”: Saya Paling Suka dengan Kereta Api
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Prabowo Subianto sempat mengenang masa mudanya yang selalu setia menggunakan moda transportasi kereta api atau kini dikenal publik sebagai “anak kereta (anker)”.
    Menurut Kepala Negara,
    kereta api
    menjadi bagian penting dari perjalanannya ke suatu tempat dan ke tempat lain saat masih muda.
    Hal itu disampaikan
    Prabowo
    dalam pidatonya saat peresmian Stasiun Tanah Abang Baru di Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2025).
    “Saya sangat terkesan karena waktu saya muda memang saya naik kereta api terus. Saya ini orang yang paling suka dengan kereta api,” kata Prabowo dikutip dari
    Antaranews
    .
    Kemudian, Kepala Negara menekankan pentingnya kereta api dan sejumlah transportasi umum berbasis massal lainnya.
    Oleh karena itu, Prabowo menyebut, sektor transportasi massal menjadi perhatian besar dalam agenda kerja di pemerintahannya.
    “Kereta api dan semua transportasi massal, mass transit system, itu adalah bagian dari kehidupan masyarakat modern yang sangat, sangat, sangat strategis dan sangat vital,” ujar Prabowo.
    Mantan Menteri Pertahanan (Menhan) ini mengatakan, keberadaan transportasi massal yang efisien adalah penanda kemajuan suatu bangsa.
    Selain itu, dia menyebut bahwa penyediaan transportasi publik yang aman, terjangkau, dan nyaman adalah bentuk keadilan sosial. Sebab, memberi kesempatan setara bagi seluruh lapisan masyarakat untuk bergerak, bekerja, dan beraktivitas dengan mudah.
    Lebih lanjut, Prabowo mengatakan, sistem kereta api nasional memiliki potensi luar biasa untuk terus ditingkatkan baik dari segi pelayanan maupun jangkauan lintasan.
    “Kereta api Indonesia dengan semua sistemnya dilaporkan kepada saya mengangkut penumpang satu tahun 486 juta. 486 juta penumpang naik sistem kereta api kita,” katanya.
    “Dan memang sistem kereta api kita ini akan menjadi fokus perhatian dari program pemerintahan yang saya pimpin,” ujar Prabowo lagi.
    Diketahui, Prabowo meresmikan Stasiun Tanah Abang Baru yang direnovasi oleh PT KAI.
    Adapun Stasiun Tanah Abang Baru mulai beroperasi sejak 29 Juni 2025. Stasiun ini bisa menampung hingga 300.000 penumpang per hari.
    Proyek ini melibatkan tiga kontraktor utama, yakni PTPP untuk bangunan dan jalur rel, PT Chikal Prima Rasa untuk sistem listrik dan sinyal, serta PT KAPM untuk penataan lanskap dan fasilitas umum.
    Proyek senilai lebih dari Rp 280 miliar ini mencakup pembangunan gedung stasiun baru serta rel kereta api baru dan revitalisasi jalur eksisting sepanjang 1.489 meter single track (msp).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Banggar Bantah Purbaya: Tidak Mungkin Anggaran Daerah Tak Habis, Lagi Minus Masa Nyimpan

    Banggar Bantah Purbaya: Tidak Mungkin Anggaran Daerah Tak Habis, Lagi Minus Masa Nyimpan

    Banggar Bantah Purbaya: Tidak Mungkin Anggaran Daerah Tak Habis, Lagi Minus Masa Nyimpan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Banggar DPR Said Abdullah membantah pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengenai anggaran pemerintah daerah tidak habis.
    Said mengeklaim, pemerintah daerah selalu menghabiskan anggaran yang mereka punya.
    “Kalau selama ini saya 13 tahun di Badan Anggaran, setahu saya, pemerintah daerah itu anggarannya pasti selalu habis,” ujar Said di Gedung
    DPR
    , Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
    “Kalau toh sementara ini diindikasikan ada yang nongkrong di bank, itu kan bagian dari proses, program-program yang masih, yang sudah, sedang dan akan dijalankan. Pasti habis anggarannya. Tidak mungkin anggarannya tidak akan habis,” sambungnya.
    Sebaliknya, Said menjelaskan, pemerintah daerah justru minus anggaran. Dengan kondisi minus, kata dia, maka mustahil pemerintah daerah menyimpan anggaran.
    “Karena daerah lagi minus anggaran, lagi membutuhkan anggaran, masa daerah akan menyimpan anggarannya. Itu kok tidak make sense, tidak masuk akal,” imbuh Said.
    Menteri Keuangan (Menkeu)
    Purbaya Yudhi Sadewa
    meminta maaf kepada kementerian dan pemerintah daerah karena telah memangkas anggaran mereka.
    Namun, Purbaya berpesan kepada mereka untuk bekerja dengan benar. Menurutnya, anggaran yang diberikan dari pusat seharusnya dihabiskan.
    Hal tersebut Purbaya sampaikan saat rapat dengan DPD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025).
    “Jadi kalau ada daerah yang tersinggung, saya mohon maaf, tapi ya kerja yang benar lah. Habisin itu duit. Kita manfaatkan maksimalkan uang yang ada,” ujar Purbaya.
    Purbaya menyampaikan, ketika dia safari dari satu kementerian ke kementerian lain pun, dirinya dianggap mengintervensi kebijakan kementerian lain.
    Dia pun menegaskan tidak ingin dianggap mengintervensi kebijakan kementerian lain.
    Purbaya mengeklaim hanya mendorong mereka memanfaatkan anggaran yang ada.
    “Saya enggak intervensi kebijakan, saya hanya datang ke mereka, ‘program anda apa? Habisin uangnya. Apa yang bisa saya bantu?’. Kenapa? Kalau uangnya nganggur, satu, saya bayar bunga untuk yang enggak dipakai. Kedua, ekonomi lagi susah enggak kedorong,” jelasnya.
    “Habis itu sudah mulai di kementerian, kayaknya sudah pada sebel sama saya tuh, biar saja, hahaha, terus, tugas saya kan cuma itu,” sambung Purbaya.
    Tidak hanya di kementerian, Purbaya turut melihat ada dana mengendap di daerah.
    Maka dari itu, Purbaya juga mendorong daerah untuk membelanjakan uang mereka.
    “Habis saya lihat, daerah juga sepertinya ada uang yang bisa dimanfaatkan di sana. Saya bukannya sentimen sama daerah, saya justru ingin mereka belanjakan lebih cepat supaya ekonominya jalan, sinkron dengan kebijakan ekonomi yang dijalankan pemerintah pusat,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Budi Arie Mau Gabung Gerindra, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Menurut AD/ART

    Budi Arie Mau Gabung Gerindra, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Menurut AD/ART

    Budi Arie Mau Gabung Gerindra, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Menurut AD/ART
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa dirinya akan bergabung dengan Partai Gerindra.
    Keputusan untuk bergabung dengan Partai
    Gerindra
    disampaikannya dalam Kongres III
    Projo
    di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (1/11/2025) dan Minggu (2/11/2025).
    Budi Arie pun meminta relawan untuk memahami kondisi ini. Sebab, ia mengaku diperintah oleh Presiden
    Prabowo Subianto
    .
    “Jadi mohon izin jika suatu saat saya berpartai, teman-teman Projo bisa memahaminya. Nggak usah ditanya lagi partainya apa. Karena apa? Saya mungkin satu-satunya orang yang diminta oleh Presiden langsung di sebuah forum,” ujar Budi Arie.
    Mantan Menteri Koperasi di Kabinet Merah Putih itu mengatakan, ingin mendukung program pro rakyat yang diusung Prabowo.
    “Pak
    Jokowi
    dengan program kerakyatannya dan Pak Prabowo dengan pikiran dan hati yang nyata-nyata jelas-jelas berpihak kepada kepentingan rakyat. Dan itu sesuai dan senapas dengan semangat jati diri dan karakter Projo sebagai organisasi relawan,” jelas Budi Arie.
    Lantas untuk bergabung dengan Partai Gerindra, apa saja syarat yang harus dipenuhi Budi Arie menurut anggaran dasar dan anggaran (AD/ART) Partai Gerindra? Berikut rangkumannya dari Kompas.com:
    Dalam AD/ART yang diunduh dari laman resmi Partai Gerindra, terdapat empat syarat untuk mendaftar sebagai anggota partai berlambang kepala garuda itu.
    Syarat itu diatur dalam Pasal 1 Anggaran Rumah Tangga Partai Gerindra. Berikut empat syarat tersebut:
    Selanjutnya dalam Pasal 2 Anggaran Rumah Tangga Partai Gerindra, mengatur soal enam kewajiban anggota Partai Gerindra. Berikut enam kewajiban tersebut:
    ANATRA FOTO/SIGID KURNIAWAN Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto meninggalkan panggung seusai menyampaikan pengarahan dalam peringatan HUT ke-12 Partai Gerindra di kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020). Kegiatan yang dihadiri oleh para kader Partai Gerindra tersebut mengangkat tema Setia Bergerak untuk Indonesia Raya.?ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.
    Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra,
    Ahmad Muzani
    mengatakan bahwa Budi Arie telah memenuhi syarat untuk bergabung dengan partainya.
    “Pada prinsipnya Partai Gerindra itu partai terbuka. Partai yang menerima keanggotaan dari mana saja. Yang penting satu, sudah berumur 17 tahun ke atas, atau sudah menikah. Yang kedua dia WNI,” ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
    “Memenuhi dia syarat itu, saya kira kami bisa menerima siapa saja, dari mana saja, apalagi seorang Budi Arie yang saya kira kita semua sudah tahu semua,” sambungnya.
    Kendati sudah memenuhi syarat, Muzani mengaku belum bertemu dengan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto untuk membahas pernyataan Budi Arie tersebut.
    “Belum. Saya belum ketemu Presiden sejak ada berita ini,” singkat Muzani menambahkan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPR Bakal Bahas Rencana Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

    DPR Bakal Bahas Rencana Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

    DPR Bakal Bahas Rencana Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, lembaga yang dipimpinnya akan membahas rencana pemerintah untuk menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
    Hal tersebut disampaikan Puan dalam pidato rapat paripurna pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026, Selasa (4/11/2025).
    DPR, kata Puan, melalui alat kelengkapan dewan (AKD) terkait akan akan melakukan pembahasan terhadap permasalahan yang menarik perhatian dan berdampak pada kehidupan rakyat.
    “Antara lain penanganan dan antisipasi bencana hidrometeorologi; penanganan kasus pencemaran radioaktif cesium-137 di kawasan industri Cikande; penyelesaian status kewarganegaraan anak-anak hasil kawin campur,” ujar Puan dalam pidatonya.
    “Penerapan standar bangunan di lingkungan pendidikan agama; percepatan akses internet ke pelosok desa; pencapaian target swasembada pangan dan energi; pengadaan BBM dan SPBU swasta; pengaturan konten online pada platform digital; percepatan rencana penghapusan
    tunggakan iuran BPJS
    Kesejatan,” sambungnya.
    DPR
    pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 akan menjalankan tugasnya sebagai lembaga yang memantau dan mengawasi kebijakan pemerintah.
    Menurutnya, setiap rekomendasi yang dihasilkan dari rapat kerja di DPR harus benar-benar ditindaklanjuti oleh pemerintah.
    “DPR RI dalam menjalankan fungsi check and balances terhadap kebijakan, program, dan pengelolaan anggaran pemerintah harus memiliki komitmen untuk menjalankan setiap rekomendasi yang dihasilkan dari rapat kerja DPR RI,” tegas Puan.
    Tak lupa, Puan mengingatkan para anggota dewan untuk bekerja dengan sungguh-sungguh demi memperjuangkan kepentingan rakyat.
    “Kepada anggota dewan yang terhormat, kami menyampaikan selamat bekerja, menjalankan kedaulatan rakyat, dan memperjuangkan kesejahteraan rakyat,” ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.
    Dok. BPJS Kesehatan Program JKN dari BPJS Kesehatan bukan hanya perlindungan kesehatan bagi pekerja dan keluarganya, tapi juga investasi jangka panjang bagi dunia usaha. Kepatuhan badan usaha mendaftarkan pekerjanya meningkatkan produktivitas, loyalitas, dan keberlanjutan bisnis
    Sementara itu, anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani menekankan pentingnya verifikasi ketat dan transparasi dalam pelaksanaan pemutihan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
    Pasalnya, pemutihan tunggakan iuran
    BPJS Kesehatan
    ini harus benar-benar ditujukan untuk menanggung beban bagi kelompok yang benar-benar tidak mampu.
    “Pemutihan boleh dilakukan untuk yang memang tidak mampu, tetapi data peserta yang mendapat keringanan harus diverifikasi dengan baik dan terbuka. Pemerintah harus memastikan tidak ada potensi penyalahgunaan atau fraud dalam proses penghapusan tunggakan,” ujar Netty dalam keterangannya, Selasa (21/10/2025).
    Menurutnya, kebijakan ini perlu dilaksanakan dengan sangat berhati-hati agar tidak menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat yang disiplin membayar iuran BPJS Kesehatan.
    “Prinsip keadilan sosial harus dijaga. Peserta yang benar-benar tidak mampu tentu harus dibantu, tetapi pemerintah juga perlu memastikan agar kebijakan ini tidak menurunkan semangat kepatuhan peserta lain,” ujar Netty.
    Di samping itu, ia menyoroti tunggakan senilai lebih dari Rp 10 triliun yang berasal dari peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
    Hal tersebut menunjukkan perlunya pembenahan dalam sistem pembayaran, terutama bagi kelompok pekerja sektor informal yang tidak memiliki pemotongan otomatis iuran.
    Tegasnya, kebijakan pemutihan
    tunggakan iuran BPJS Kesehatan
    tidak boleh dimaknai sebagai penghapusan tanggung jawab.
    Kebijakan tersebut harus dipandang sebagai langkah kemanusiaan yang diikuti dengan pembenahan sistemik dari penyelenggara JKN.
    “BPJS Kesehatan adalah instrumen penting bagi perlindungan sosial nasional. Karena itu, setiap kebijakan yang diambil harus menjamin keberlanjutan program, menjunjung keadilan, dan bebas dari praktik kecurangan,” ujar Netty.
    Sebagai informasi, pemerintah berancang-ancang memutihkan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nominalnya mencapai lebih dari Rp 10 triliun.
    Tujuannya, agar rakyat miskin yang tidak mampu melunasi tunggakan jaminan kesehatan tetap bisa mendapatkan layanan BPJS Kesehatan itu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Yusril: Perputaran Uang Judol Lebih Besar daripada Korupsi, Tertinggi Narkoba

    Yusril: Perputaran Uang Judol Lebih Besar daripada Korupsi, Tertinggi Narkoba

    Yusril: Perputaran Uang Judol Lebih Besar daripada Korupsi, Tertinggi Narkoba
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imigrasi) Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa perputaran uang judi online (judi) lebih besar daripada hasil korupsi.
    “Uang yang beredar terkait dengan perjudian itu besar ya, mungkin lebih besar daripada uang hasil
    korupsi
    ,” kata Yusril saat ditemui di Kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2025).
    Namun, Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto itu meyakini bahwa perputaran uang paling teratas adalah
    narkoba
    .
    Oleh karena itu, permasalahan narkoba, judi, dan korupsi harus menjadi perhatian pemerintahan untuk menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu.
    Dalam hal judi, Yusril menyebut Prabowo sangat fokus memberantas tindak kejahatan tersebut.
    “Kemarin di sidang APEC beliau (Prabowo) mengatakan bahwa belasan triliun, belasan miliar dollar uang kita itu, negara dirugikan setiap tahunnya akibat
    judi online
    ,” ungkap Yusril.
    Pemerintah sejauh ini telah menemukan adanya penyalahgunaan dana beasiswa oleh sejumlah pelajar dan mahasiswa yang digunakan untuk bermain judi.
    “Kementerian Sosial juga sudah mengetahui, berkat kerja sama dengan PPATK, lebih daripada 600.000 penerima bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah itu dijadikan modal untuk melakukan judi online,” ungkap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menteri PPPA soal Peristiwa Agustus: Anak Ditipu Ajakan Nonton Konser dan Bola

    Menteri PPPA soal Peristiwa Agustus: Anak Ditipu Ajakan Nonton Konser dan Bola

    Menteri PPPA soal Peristiwa Agustus: Anak Ditipu Ajakan Nonton Konser dan Bola
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengungkapkan temuan mengejutkan terkait keterlibatan anak dalam aksi demonstrasi yang berujung ricuh di sejumlah daerah pada Agustus lalu, yakni anak-anak diperdaya dengan ajakan nonton konser dan sepak bola.
    “Ada beberapa anak-anak di Jawa Tengah, misalkan, mereka diajak, disediakan kendaraan untuk hadir di satu tempat yang informasinya adalah untuk hadir di acara konser musik dan ada pertandingan sepak bola. Ternyata anak-anak ini diturunkan di masa yang sedang melakukan demonstrasi,” kata Arifah di sela-sela Focus Group Discussion (FGD) Bareskrim Polri bertema “Sinergi Antar Lembaga untuk Terlindunginya Hak-hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum”, Selasa (4/11/2025).
    Arifah mengatakan, dari hasil kunjungannya ke sejumlah daerah seperti Cirebon dan Surabaya, banyak anak yang ikut dalam aksi demonstrasi karena rasa ingin tahu yang tinggi dan ajakan teman atau pengaruh media sosial.
    “Karena anak umur sekolah rata-rata SMP, SMA, ini kan rasa ingin tahunya sangat tinggi karena dalam masa pencarian jati diri. Jadi mereka ingin tahu demonstrasi itu seperti apa. Ternyata ketika sampai di sana, ada hal-hal yang di luar dugaan,” ungkap dia.
    Ia menuturkan, banyak orang tua merasa kaget dan terpukul ketika mengetahui anaknya berhadapan dengan hukum akibat ikut dalam aksi tersebut.
    “Saya melihat wajah-wajah orang tua yang syok karena anaknya harus berhadapan dengan hukum. Begitu juga dengan si anak yang merasa tidak tahu bahwa apa yang dilakukan ini dampaknya sangat negatif,” katanya.
    Meski begitu, ia memastikan bahwa pemerintah bersama Polri dan lembaga terkait tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak dalam proses hukum.
    “Anak-anak yang masih dalam proses hukum ada beberapa ini tetap mendapatkan hak untuk pendidikannya. Jadi mereka tetap bersekolah secara
    online
    ,” tutur Arifah.

    Kolaborasi lintas lembaga, lanjut dia, menjadi kunci agar penegakan hukum terhadap anak tidak mengabaikan hak-hak dasarnya.
    Ia juga berharap forum FGD ini menghasilkan langkah konkret untuk mencegah keterlibatan anak dalam aksi-aksi serupa di masa mendatang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bareskrim Catat 332 Anak Terlibat Unjuk Rasa Agustus, Terbanyak di Jawa Timur

    Bareskrim Catat 332 Anak Terlibat Unjuk Rasa Agustus, Terbanyak di Jawa Timur

    Bareskrim Catat 332 Anak Terlibat Unjuk Rasa Agustus, Terbanyak di Jawa Timur
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Bareskrim Polri mencatat sebanyak 332 anak terlibat dalam kasus kerusuhan saat aksi unjuk rasa pada Agustus 2025 lalu. Mayoritas anak-anak yang mengikuti unjuk rasa tersebut adalah pelajar.
    Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin mengungkap data tersebut saat
    focus group discussion
    (FGD) bertema ‘Sinergi Antar Lembaga untuk Terlindunginya Hak-hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum’ di Jakarta, Selasa (4/11/2025).
    “Polda Jawa Timur menempati angka tertinggi 144 anak,” ucap Nunung.
    Wilayah berikutnya yang tertinggi yaitu Polda Jawa Tengah (77 anak), Polda Jawa Barat (34 anak), Polda Metro Jaya (36 anak).
    “Serta sisanya tersebar di Polda DIY, NTB, Lampung, Kalbar, Sulsel, Bali, dan Sumsel,” ucapnya.
    Nunung pun menyoroti bahwa lebih dari 90 persen anak-anak yang ditangkap merupakan pelajar.
    “Mulai dari SMP hingga SMA atau SMK, bahkan ada yang masih mengikuti program kejar paket,” ungkapnya.
    Ia pun menjelaskan bahwa dari 332 anak berhadapan dengan hukum yang yang kini telah menjalani diversi sebanyak 160 anak.
    Kemudian, 37 anak ditangani melalui pendekatan restorative justice, 28 anak masih berada di tahap satu, 73 anak di tahap dua, dan 34 anak berkasnya telah dinyatakan P21 atau siap diserahkan ke kejaksaan.
    Dalam forum tersebut, Polri mendorong lahirnya rumusan kebijakan lintas sektoral untuk memperkuat penanganan anak berhadapan dengan hukum tanpa mengabaikan sisi kemanusiaan.
    Nunung menyebutkan ada empat hal yang menjadi fokus FGD kali ini.
    Pertama, membangun peta jalan nasional penanganan anak yang terlibat masalah hukum.
    Kedua, menyusun SOP dan koordinasi antar lembaga dalam penerapan diversi serta restorative justice.
    Ketiga, membuat rencana aksi konkret yang bisa diterapkan di seluruh wilayah Indonesia.
    Keempat, menguatkan upaya pencegahan, termasuk edukasi, literasi digital, dan peran keluarga serta sekolah.
    “Semoga FGD ini menghasilkan rekomendasi strategis yang aplikatif dan menjadi pijakan kuat bagi kita semua untuk memperkokoh sistem perlindungan anak di Indonesia,” ujar Nunung.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bareskrim Catat 332 Anak Terlibat Unjuk Rasa Agustus, Terbanyak di Jawa Timur

    Bareskrim Catat 332 Anak Terlibat Unjuk Rasa Agustus, Terbanyak di Jawa Timur

    Bareskrim Catat 332 Anak Terlibat Unjuk Rasa Agustus, Terbanyak di Jawa Timur
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Bareskrim Polri mencatat sebanyak 332 anak terlibat dalam kasus kerusuhan saat aksi unjuk rasa pada Agustus 2025 lalu. Mayoritas anak-anak yang mengikuti unjuk rasa tersebut adalah pelajar.
    Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin mengungkap data tersebut saat
    focus group discussion
    (FGD) bertema ‘Sinergi Antar Lembaga untuk Terlindunginya Hak-hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum’ di Jakarta, Selasa (4/11/2025).
    “Polda Jawa Timur menempati angka tertinggi 144 anak,” ucap Nunung.
    Wilayah berikutnya yang tertinggi yaitu Polda Jawa Tengah (77 anak), Polda Jawa Barat (34 anak), Polda Metro Jaya (36 anak).
    “Serta sisanya tersebar di Polda DIY, NTB, Lampung, Kalbar, Sulsel, Bali, dan Sumsel,” ucapnya.
    Nunung pun menyoroti bahwa lebih dari 90 persen anak-anak yang ditangkap merupakan pelajar.
    “Mulai dari SMP hingga SMA atau SMK, bahkan ada yang masih mengikuti program kejar paket,” ungkapnya.
    Ia pun menjelaskan bahwa dari 332 anak berhadapan dengan hukum yang yang kini telah menjalani diversi sebanyak 160 anak.
    Kemudian, 37 anak ditangani melalui pendekatan restorative justice, 28 anak masih berada di tahap satu, 73 anak di tahap dua, dan 34 anak berkasnya telah dinyatakan P21 atau siap diserahkan ke kejaksaan.
    Dalam forum tersebut, Polri mendorong lahirnya rumusan kebijakan lintas sektoral untuk memperkuat penanganan anak berhadapan dengan hukum tanpa mengabaikan sisi kemanusiaan.
    Nunung menyebutkan ada empat hal yang menjadi fokus FGD kali ini.
    Pertama, membangun peta jalan nasional penanganan anak yang terlibat masalah hukum.
    Kedua, menyusun SOP dan koordinasi antar lembaga dalam penerapan diversi serta restorative justice.
    Ketiga, membuat rencana aksi konkret yang bisa diterapkan di seluruh wilayah Indonesia.
    Keempat, menguatkan upaya pencegahan, termasuk edukasi, literasi digital, dan peran keluarga serta sekolah.
    “Semoga FGD ini menghasilkan rekomendasi strategis yang aplikatif dan menjadi pijakan kuat bagi kita semua untuk memperkokoh sistem perlindungan anak di Indonesia,” ujar Nunung.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.