Category: Kompas.com Nasional

  • Duga Guru Salah Ajar Bikin Nilai Matematika Jeblok, Mendikdasmen: Mudah-mudahan Tak Benar
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        26 November 2025

    Duga Guru Salah Ajar Bikin Nilai Matematika Jeblok, Mendikdasmen: Mudah-mudahan Tak Benar Nasional 26 November 2025

    Duga Guru Salah Ajar Bikin Nilai Matematika Jeblok, Mendikdasmen: Mudah-mudahan Tak Benar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menjawab kritik terhadap dirinya yang dianggap menyalahkan guru atas jebloknya nilai matematika pada Tes Kompetensi Akademik (TKA) 2025.
    Mu’ti mengatakan, guru salah ajar hanya salah satu kemungkinan yang menyebabkan jebloknya hasil TKA 2025 dan ia berharap dugaan tersebut tidak benar.
    “Kan ada kata-kata ‘mungkin’. Jangan… kan kata-kata ‘mungkin’. Mungkin itu bisa benar, bisa tidak. Ya mudah-mudahan saja saya mudah-mudahan tidak benar,” ujar Mu’ti saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
    Mu’ti mengatakan, ada beberapa faktor lain yang menyebabkan nilai jeblok, misalnya buku pelajaran yang dikonsumsi para murid.
    Namun, ia menekankan bahwa semua pihak harus melakukan evaluasi atas hasil TKA 2025.
    “Tapi kata-kata ‘mungkin’ itu jangan di… Saya bilang mungkin karena bukunya, mungkin karena salah ajarnya, silakan kita semua melakukan evaluasi aja gitu,” ucap dia.
    Mu’ri pun mengaku belum bisa menyimpulkan peneybab anjloknya nilai matematika pada TKA 2025.
    “Ya banyak faktor kan, banyak faktor. Nanti kita lihat secara keseluruhan, secara keseluruhan nanti akan kita lihat,” imbuh Mu’ti.
    Sebelumnya, Abdul Mu’ti mengungkap alasan jebloknya nilai Matematika siswa SMA sederajat di Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025.
    Menurut Mu’ti, buruknya nilai Matematika siswa di TKA bukan karena siswa tersebut bodoh dalam mengerjakan soal matematika.
    Akan tetapi, mungkin karena buku yang digunakan untuk belajar dan cara guru mengajarkan tidak membuat siswa ingin terus belajar Matematika.
    “Bukan karena muridnya goblok bukan, tapi mungkin cara kita mengajarkannya dan bukunya tidak mendorong mereka untuk belajar (Matematika),” kata Mu’ti di pembukaan Musyawarah Nasional ke-20 Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) di Jakarta, Rabu (19/11/2025).
    Mu’ti juga menyinggung masalah rendahnya numerasi siswa-siswa di Indonesia yang menurut Mu’ti disebabkan adanya anggapan bahwa Matematika adalah materi yang sulit.
    Oleh karena itu, kini pemerintah tengah menyiapkan agar anak-anak bisa menilai suka dengan pelajaran Sains, Teknik, Teknologi, dan Matematika (STEM).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wamenkum: Penyusunan Perpres dan PP Turunan KUHAP Baru Sudah 80 Persen
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        26 November 2025

    Wamenkum: Penyusunan Perpres dan PP Turunan KUHAP Baru Sudah 80 Persen Nasional 26 November 2025

    Wamenkum: Penyusunan Perpres dan PP Turunan KUHAP Baru Sudah 80 Persen
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej menyatakan bahwa penyusunan aturan pelaksana dari Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru sudah mencapai 80 persen.
    Peraturan pelaksana
    tersebut berbentuk satu peraturan presiden (Perpres) dan dua peraturan pemerintah (PP) yang ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.

    KUHAP baru
    itu memberi perintah ada 25 item untuk selanjutnya diatur dalam Peraturan Pemerintah. Tapi bukan berarti ada 25 Peraturan Pemerintah. Nanti hanya ada tiga aturan turunan. Satu Perpres, dua PP,” ujar Edward di Gedung DPR RI, Rabu (26/11/2025).
    Dia menjelaskan bahwa Perpres yang dimaksud adalah Perpres tentang Sistem Peradilan Pidana Berbasis Teknologi Informasi.
    Pria yang akrab disapa Eddy Hiariej itu memastikan penyusunannya sudah mendekati rampung.
    “Itu sudah 80 persen tuh. Udah, udah ada,” tegasnya.
    Selain itu, lanjut Eddy, pemerintah juga tengah memfinalisasi PP tentang mekanisme
    restorative justice
    .
    Menurut Edward, rancangan regulasi tersebut sudah pernah dibahas dalam bentuk RUU dan kini diarahkan menjadi PP.
    “Itu juga sudah 80 persen karena sudah ada RUU-nya. Cuma RUU itu kita jadikan PP,” kata Eddy.
    Adapun satu PP lainnya merupakan aturan pelaksanaan KUHAP secara keseluruhan yang akan mengakomodasi ketentuan normatif yang diamanatkan undang-undang.
    Edward menekankan, pemerintah dapat mempercepat penyusunan aturan-aturan tersebut, karena sebagian norma sudah diberlakukan dalam bentuk regulasi teknis oleh lembaga penegak hukum.
    “Yang merupakan perintah KUHAP itu sudah ada di dalam Peraturan Kapolri, ada dalam Peraturan Jaksa Agung, ada dalam Peraturan Mahkamah Agung. Hanya tinggal dikompilasi. Dinaikkan ke PP,” tuturnya.
    Kendati demikian, masih ada dua materi yang belum difinalisasi dan perlu pembahasan lebih lanjut bersama aparat penegak hukum terkait.
    “Hanya ada dua materi yang sama sekali belum, belum, harus kita bahas. Yaitu adalah peraturan terkait denda damai oleh Kejaksaan, dan peraturan terkait plea bargaining. Dia hanya dua, dua substansi itu,” katanya.
    Namun, Eddy optimistis seluruh aturan pelaksana dapat diterbitkan sesuai tenggat waktu pemberlakuan KUHAP baru.
    “Jadi Insya Allah sebelum Januari 2026 sudah selesai,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jimly Ungkap Gagasan Reset Indonesia untuk Evaluasi Reformasi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        26 November 2025

    Jimly Ungkap Gagasan Reset Indonesia untuk Evaluasi Reformasi Nasional 26 November 2025

    Jimly Ungkap Gagasan Reset Indonesia untuk Evaluasi Reformasi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqqie mengungkap gagasan mereset Indonesia dalam pertemuan dengan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) sekligus Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

    Jimly menyebutkan, gagasan itu muncul karena ia menilai arah ketatanegaraan dan penegakan hukum di Indonesia harus dievaluasi secara menyeluruh setelah lebih dari dua dekade reformasi bergulir.
    “Alhamdulillah ketemu pimpinan PAN, maka kami diskusikan mengenai pentingnya Indonesia ini kalau bahasa anak muda, direset. Sesudah 28 tahun sejak ’98 ya kan, reformasi, ini perlu dievaluasi ulang menyeluruh,” kata Jimly seusai pertemuan di rumah dinas Zulhas, Jalan Widya Chandra, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
    Jimly menuturkan, evaluasi mencakup struktur parlemen, kekuasaan kehakiman, birokrasi pemerintahan, hingga seluruh aparatur penegak hukum.
    “Bagaimana (evaluasi) tentang struktur parlemennya, bagaimana kekuasaan kehakimannya, kok keadilan kok kayaknya makin menjauh dari rakyat kecil, ya kan. Begitu juga birokrasi pemerintahan,” ungkap Jimly.
    Ia menyoroti bahwa keadilan kini terasa semakin jauh dari rakyat kecil, sementara lembaga penegak hukum justru menghadapi berbagai persoalan serius.
    “Kasus-kasus (penegak hukum) tuh banyak sekali. Artinya semua lembaga penegak hukum kita sedang bermasalah sekarang,” imbuh dia.
    Jimly juga menyinggung maraknya organisasi advokat meski undang-undang mengatur hanya satu organisasi.
    Ia menilai kondisi tersebut membuat penyelesaian persoalan penegakan hukum semakin rumit.
    Jimly menilai ledakan kemarahan publik terhadap institusi negara yang terjadi pada Agustus lalu menjadi menjadi bukti bahwa saluran aspirasi rakyat sedang tersumbat.
    Jimly pun berpandangan, bukan hanya Polri yang harus dibenahi, melainkan seluruh struktur ketatanegaraan, termasuk MPR, DPR, DPD, DPRD, hingga lembaga perwakilan daerah seperti MRP di Papua dan DPRA di Aceh.
    Jimly mengatakan terdapat dua pekerjaan besar yang kini berjalan bersamaan, yakni percepatan
    reformasi Polri
    melalui komisi yang dibentuk Presiden, serta agenda perubahan kelima UUD 1945.
    “Nah, maka kita harus menata kembali sistem ketatanegaraan mulai dengan perubahan kelima ini. Gitu lho. Tapi mulai dulu dengan polisi,” pungkasnya.
    Pertemuan Jimly dan Zulhas juga dihadiri oleh Wakil Ketua Umum PAN sekaligus Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Waketum PAN sekaligus Wamen Transmigrasi Viva Yoga Mauladi, dan anggota DPR fraksi PAN Desy Ratnasari serta Ketua DPP PAN sekaligus Menteri Perdagangan Budi Santoso.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dukung Penguatan Kompetensi SDM, Rubi Handojo Sambut 63 Peserta Magang Kemenaker di Jasa Raharja
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        26 November 2025

    Dukung Penguatan Kompetensi SDM, Rubi Handojo Sambut 63 Peserta Magang Kemenaker di Jasa Raharja Nasional 26 November 2025

    Dukung Penguatan Kompetensi SDM, Rubi Handojo Sambut 63 Peserta Magang Kemenaker di Jasa Raharja
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Suasana hangat terasa saat 63 lulusan baru perguruan tinggi berkumpul secara
    hybrid
    di Ruang AKHLAK, Kantor Pusat Jasa Raharja, Senin (24/112025).
    Para peserta yang berasal dari berbagai daerah dan latar belakang pendidikan tersebut memulai hari pertama mereka sebagai bagian dari program
    Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi
    Tahun 2025.
    Program itu merupakan inisiatif nasional Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk membuka akses pengalaman kerja bagi para
    fresh graduate
    sekaligus menjadi bagian dari stimulus ekonomi pemerintah tahun 2025. 
    Jasa Raharja
    berpartisipasi aktif dalam program tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM), mempersiapkan
    lulusan baru
    memasuki
    dunia kerja
    , serta memperluas peluang kesempatan kerja.
    Pada penyelenggaraan
    batch
    I dan
    batch
    II 2025, terdapat 63 peserta yang dinyatakan lolos seleksi melalui platform maganghub.kemnaker.go.id. 
    Rangkaian program
    batch
    II telah dimulai sejak pendaftaran pada 6–14 November 2025, dilanjutkan dengan seleksi administrasi, wawancara perusahaan, hingga pengumuman peserta pada 20 November 2025.
    Para peserta kemudian menjalani kegiatan
    onboarding
    secara
    hybrid
    sebelum mulai ditempatkan di berbagai unit kerja Jasa Raharja. Mereka akan menjalani masa pemagangan hingga 23 Mei 2026.
    Direktur SDM dan Umum Jasa Raharja
    Rubi Handojo
    hadir langsung menyambut peserta dan memberikan arahan pembuka.
    Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan bahwa program ini tidak hanya menjadi ajang pembelajaran teknis, tetapi juga proses mengenal dunia kerja secara utuh. 
    “Siklus pertama dalam
    talent journey
    di Jasa Raharja adalah
    attraction
    , yaitu bagaimana menarik talenta untuk bergabung dan mengenal Jasa Raharja,” ujar Rubi.
    Untuk itu, ia berpesan kepada para peserta magang agar tidak perlu merasa terbebani selama mengikuti program ini. 
    “Ikuti saja panduan yang diberikan oleh
    Kemenaker
    dan manfaatkan kesempatan untuk belajar di Jasa Raharja karena Anda bebas belajar apa saja di sini,” jelas Rubi.
    Ia menambahkan, fokus utama peserta magang adalah belajar, mengenal budaya kerja, dan merasakan pengalaman bekerja yang sebenarnya. 

    Feel free
    dan
    happy
    . Saya berharap dalam enam bulan ini Anda mendapatkan
    insight
    yang baik tentang Jasa Raharja yang bisa diterapkan saat Anda bekerja nanti,” ucap Rubi.
    Ia menegaskan bahwa keterlibatan Jasa Raharja dalam program pemagangan merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk mendukung pengembangan talenta muda Indonesia.
    Selain membuka akses pembelajaran di lingkungan kerja yang profesional, peserta juga diberikan kesempatan untuk memahami proses bisnis Jasa Raharja, mulai dari layanan publik, inovasi digital, hingga aspek tata kelola perusahaan. 
    Sebagai informasi, program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi berlandaskan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Program Pemagangan.
    Melalui regulasi tersebut, pemerintah mendorong kolaborasi yang lebih erat antara dunia usaha dan dunia pendidikan agar lulusan muda dapat memiliki kompetensi yang relevan dengan kebutuhan industri. 
    Dengan dibukanya
    batch
    II program itu, Jasa Raharja berharap seluruh peserta mampu memanfaatkan pengalaman selama enam bulan untuk memperkuat kesiapan mereka memasuki pasar kerja.
    Partisipasi perusahaan dalam program ini menjadi bagian dari kontribusi Jasa Raharja dalam mendukung pembangunan SDM nasional yang unggul, adaptif, dan berdaya saing.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ini Isi Surat Kerry Adrianto Anak Riza Chalid yang Ditulis di Rutan Salemba
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        26 November 2025

    Ini Isi Surat Kerry Adrianto Anak Riza Chalid yang Ditulis di Rutan Salemba Nasional 26 November 2025

    Ini Isi Surat Kerry Adrianto Anak Riza Chalid yang Ditulis di Rutan Salemba
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa yang juga putra dari Riza Chalid, Muhamad Kerry Adrianto Riza menuliskan sebuah surat dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta.
    Dalam surat yang dituliskan di empat lembar kertas berwarna putih, Kerry menyampaikan isi hatinya selama menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina Persero.
    Salah satu poin dalam surat tersebut adalah bantahan Kerry yang terlibat dalam kasus korupsi. Ia mengaku seakan dicitrakan sebagai penjahat besar dalam kasus tersebut.

    Saya bukan pejabat publik dan tidak pernah mengambil uang negara. Namun, saya dicitrakan sebagai penjahat besar, seakan saya adalah sumber masalah negeri. Di mana keadilan?
    ” tulis Kerry dalam surat tersebut.
    Kerry turut menyampaikan pembelaan terhadap ayahnya,
    Riza Chalid
    , yang juga berstatus tersangka dalam perkara yang sama.
    Dalam tulisannya, Kerry menyinggung anggapan publik yang menuduh Riza sebagai aktor di balik demonstrasi besar pada Agustus 2025 yang berujung kerusuhan di berbagai daerah.

    Bukan hanya saya yang menjadi korban, ayah saya juga dituduh sebagai dalang dan mendanai demonstrasi ‘Bubarkan DPR’ Agustus lalu tanpa ada satu pun bukti. Ayah saya tidak mungkin melakukan hal tersebut
    ,” tulis Kerry.
    Berikut isi surat dari Kerry yang ditulisnya di
    Rutan Salemba
    pada Senin (24/11/2025):
    Assalamualaikum Wr. Wb
    Dengan kerendahan hati, izinkan saya menulis surat ini sebagai warga negara, pengusaha, suami, anak dan ayah, yang kini diperlakukan seolah musuh negara.
    Saya bukan pejabat publik, dan tidak pernah mengambil uang negara. Nama saya dicitrakan sebagai penjahat besar, seakan saya adalah sumber masalah negeri. Di mana keadilan? Rumah saya digeledah.
    Saya dibawa dan diperiksa tanpa didahului panggilan atau prosedur yang benar. Lalu, tiba-tiba ditahan sejak 25 Februari 2025. Hampir delapan bulan saya mendekam, menunggu kepastian hukum.
    Selama penahanan, nama baik saya dihancurkan dan keluarga saya yang menanggung stigma. Mirisnya, tuduhan liar terus bergulir di ruang publik.
    Bukan hanya saya yang menjadi korban, ayah saya juga dituduh sebagai dalang dan mendanai demonstrasi ‘Bubarkan DPR’ Agustus lalu tanpa ada satupun bukti.
    Ayah saya tidak mungkin melakukan hal tersebut, ayah saya bahkan dijadikan tersangka, dituduh sebagai beneficial owner OTM, padahal namanya tidak tercatat dan tidak pernah terlibat di perusahaan.
    Perlu saya tegaskan, fakta inti yang sering dipelintir. Saya tidak merugikan negara, tidak menjual beli minyak, apalagi mengoplos BBM secara ilegal. Bisnis saya hanyalah menyewakan tangki penyimpanan BBM kepada Pertamina.
    Tuduhan kerugian negara Rp 285 triliun adalah fitnah keji. Angka ini tanpa dasar audit resmi dan tidak logis, sebab aktivitas saya justru membantu negara mengamankan cadangan energi.
    Faktanya, kegiatan saya membantu negara menghemat dan memperkuat distribusi energi, dengan manfaat hingga Rp 145 miliar per bulan, terbukti di persidangan.
    Terminal tangki BBM ini saya beli dengan menggunakan pinjaman bank, bukan warisan, dan sampai kini setelah lebih dari 10 tahun pinjaman bank OTM pun belum lunas. Jika tangki BBM saya bermasalah, mengapa masih digunakan oleh Pertamina? Mengapa saya dikorbankan?
    Tribunnews.com Riza Chalid. Profil Riza Chalid. Riza Chalid siapa? Bisnis dan kekayaan Riza Chalid.
    Saya juga difitnah bermain golf di Thailand dengan uang korupsi Rp 170 miliar. Padahal, saya tidak pernah bermain golf. Ini adalah pembunuhan karakter.
    Saya masih dituduh merugikan negara Rp 285 triliun, padahal di dalam dakwaan saya dituduh merugikan negara atas penyewaan OTM senilai Rp 2,4 triliun dan ini adalah total nilai kontrak sewa nilai selama 10 tahun.
    Selama 10 tahun periode kontrak ini, tangki BBM OTM dipakai secara maksimal dan memberikan manfaat kepada negara. Bagaimana bisa saya didakwa merugikan negara senilai kontrak sewa sedangkan tangki BBM saya dipakai dengan maksimal oleh Pertamina, bukan sebuah kontrak fiktif melainkan kontrak sah. Menurut berbagai dokumen resmi, yaitu BPKP dan KPK, sama sekali tidak ditemukan pelanggaran dalam kerja sama ini yang melanggar hukum.
    Bahkan saksi Karen Agustiawan mantan dirut Pertamina menyatakan tidak tahu OTM dimiliki siapa. Saksi Hanung juga membantah pernah ditekan oleh ayah saya. Tapi framing tetap berjalan, opini tetap digoreng.
    Terminal merak yang saya sewakan kepada Pertamina terbukti meningkatkan kapasitas stok BBM nasional, menekan biaya impor, menambah efisiensi distribusi. Ini manfaatnya nyata, bukan korupsi.
    Semoga apa yang saya tulis dalam surat ini, terdengar oleh pemimpin negara kita. Saya tidak minta perlakuan istimewa atau pembebasan tanpa proses. Saya hanya memohon proses hukum yang adil, yang tidak didikte oleh fitnah, opini, atau kepentingan tersembunyi.
    Biarkan keadilan berdiri di atas fakta, bukan gosip. Izinkan saya dan keluarga mendapatkan kembali hak kami sebagai warga negara yang dilindungi hukum.
    Perjuangan ini demi martabat keluarga, dan tegaknya kebenaran. Saya memohon kepada teman-teman media untuk mengawal kasus saya secara obyektif. Jika bersalah, saya siap dihukum, tapi jika kebenaran berkata lain, tolong jangan biarkan saya dikriminalisasi.
    Rutan Salemba, 24 November 2025

    Muhamad Kerry Adrianto Riza
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3 Kapal Rumah Sakit TNI AL Siap Bertolak ke Gaza
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        26 November 2025

    3 Kapal Rumah Sakit TNI AL Siap Bertolak ke Gaza Nasional 26 November 2025

    3 Kapal Rumah Sakit TNI AL Siap Bertolak ke Gaza
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Tunggul mengungkapkan bahwa matra laut siap mengirim Kapal Republik Indonesia (KRI) Rumah Sakit untuk pasukan perdamaian di Gaza.
    “Pada prinsipnya ketiga KRI tersebut siap untuk dikirimkan dan melaksanakan operasi kemanusiaan,” jelas Tunggul saat dikonfirmasi, Selasa (25/11/2025).
    Sejauh ini, Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) mempunyai tiga KRI jenis Rumah Sakit.
    “KRI dr Soeharso-990, KRI dr Wahidin Sudirohusodo-991, dan KRI dr Radjiman Wedyodiningrat-992,” ungkap Tunggul.
    Hanya saja, belum diketahui
    KRI Rumah Sakit
    mana yang hendak berangkat untuk operasi kemanusiaan ini.
    Di sisi lain,
    TNI AL
    masih menyelesaikan para prajurit yang hendak bergabung dalam pasukan perdamaian
    Gaza
    .
    “Untuk spesifikasi personel diprioritaskan dengan kualifikasi kesehatan serta konstruksi, guna melaksanakan rehabilitasi bagi masyarakat korban perang,” tegasnya.
    TNI AL akan mengerahkan personel 25 persen dari 20.000 prajurit, yakni 5.000.
    Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyebut, Presiden Prabowo berencana mengirim pasukan perdamaian ke Gaza, Palestina, melalui Yordania.
    Hal tersebut diungkapkan Sjafrie usai bertemu Kepala Staf Gabungan Angkatan Bersenjata Yordania, Mayor Jenderal Pilot Yousef Ahmed Al-Hunaity, di Kementerian Pertahanan, Jumat (14/11/2025).
    “Presiden Prabowo menyiapkan pasukan cukup besar karena, sebagaimana teman-teman tahu, kita sedang menyiapkan juga pembangunan kekuatan kita di Indonesia yang juga sedang kita tingkatkan,” ujar Sjafrie.
    “Jadi, pemikiran beliau, kita maksimalkan 20.000 prajurit yang kita siapkan, tetapi spesifikasinya kepada kesehatan dan juga konstruksi,” tambah dia.
    Pengiriman pasukan ini dilakukan setelah pemerintah melihat adanya upaya perdamaian antara Palestina dan Israel, seperti gencatan senjata dan pelucutan senjata yang telah berlangsung.
    Dengan demikian, pasukan yang dikirim nantinya bertugas menjaga situasi damai agar dapat bertahan lebih lama hingga tercapai perundingan politik.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Saat Presiden Turun Tangan di Kasus Ibu Hamil Meninggal di Papua
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        26 November 2025

    Saat Presiden Turun Tangan di Kasus Ibu Hamil Meninggal di Papua Nasional 26 November 2025

    Saat Presiden Turun Tangan di Kasus Ibu Hamil Meninggal di Papua
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Nasib pilu menimpa seorang ibu bernama Irene Sokoy yang meninggal dunia bersama bayi yang sedang dikandungnya setelah ditolak empat rumah sakit di Jayapura, selama pergantian hari Senin–Rabu (16-19/11/2025) pekan lalu.
    Kelahiran buah hati
    Irene Sokoy
    yang semestinya menjadi suka cita dan dinantikan oleh keluarga, justru menjadi duka.
    Hal ini memicu keprihatinan banyak pihak, hingga membuat Presiden RI
    Prabowo Subianto
    turun tangan memerintahkan untuk melakukan audit layanan kesehatan.
    Perintah audit dan perbaikan dari Prabowo itu disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian usai rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 24 November 2025.
    “Saya melapor pada beliau (Presiden Prabowo). Jadi di antaranya itu, perintah beliau untuk segera lakukan perbaikan, audit,” ujar Tito.
    Menjalankan perintah Kepala Negara, Tito mengaku sudah berkomunikasi dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk menuju Jayapura melakukan investasi terhadap peristiwa tersebut.
    Tito pun mengungkapkan, audit internal itu menyasar pada rumah sakit dan pejabat-pejabat terkait. Termasuk, pejabat di dinas kesehatan, pejabat provinsi, hingga kabupaten.
    “Menkes mengirimkan tim khusus juga untuk melakukan audit teknis mengenai masalah layanan kesehatan. Kita enggak ingin terulang lagi. Sama tadi pesan dari Pak Presiden jangan sampai terulang lagi hal yang sama,” ujarnya.
    Bukan hanya itu, Tito menyebut, audit bakal dilakukan terhadap aturan-aturan di Kemendagri, termasuk peraturan kepala daerah.
    Senada dengan Tito, Menkes Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa Kemenkes telah mengirim tim untuk mengusut kasus meninggalnya ibu hamil di Papua.
    “Sekarang kami sudah kirim tim, sudah sampai di sana, ya, untuk menganalisa masalahnya di mana,” kata Budi Gunadi usai agenda Sinergi dalam Menjaga Mutu dan Komperensi Tenaga Media dan Tenaga Kesehatan, di The Grand Platinum Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2025).
    Budi mengungkapkan, ia sudah berkomunikasi dengan Gubernur Papua Matius Derek Fakhiri agar segera menangani kasus tersebut sekaligus memperbaiki kualitas kesehatan di semua wilayahnya.
    “Saya juga sudah ngomong sama Pak Gubernur. Niatnya baik. Ini kan ada di bawah pemerintah daerah, jadi kita harus sowan ke mereka. Tapi Pak Gubernur tuh niatnya baik, beliau ingin agar ini diperbaiki,” ujarnya.
    Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Benjamin Paulus Octavianus memastikan bahwa pemerintah bakal memberikan sanksi tegas kepada fasilitas kesehatan yang terbukti melalaikan kewajibannya.
    “Ya pasti dong (kena sanksi), Pak Presiden saja sudah manggil, tanya kenapa bisa terjadi. Maka kita melakukan investigasi dan itu kewajiban Kementerian Kesehatan menginvestigasi kenapa kok bisa,” kata Ben dalam kesempatan yang sama.
    Ben menjelaskan kronologi Irene ditolak empat rumah sakit (RS) hingga akhirnya meninggal dunia berdasarkan hasil penelusuran sementara Kemenkes.
    Saat Irene mendatangi rumah sakit pertama karena sudah mulai merasakan kontraksi, ternyata tidak ada dokter yang berjaga karena pada saat itu dokter sedang cuti.
    “Kami sudah mendapatkan sedikit bahwa ada pelayanan, pasien datang ke rumah sakit pertama, dokternya sedang cuti, tidak ada, dirujuk lagi ke tempat kedua,” ujar Ben.
    Ben menjelaskan bahwa Irene tidak bisa melahirkan normal atau pervaginam karena memiliki panggul yang kecil, sementara berat bayinya cukup besar.
    “Berat badannya (bayi) itu sudah besar, pada waktu itu sudah disarankan bahwa pasien ini harus operasi, enggak bisa lahir pervaginam karena berat bayi lebih gede daripada panggulnya,” tutur Ben.
    Berdasarkan hasil pengecekan itu, Irene berpindah lagi ke rumah sakit lain yang memiliki alat penanganan medis memadai.
    “Nah itulah yang terjadi, waktu dia pindah lagi ke rumah sakit yang lainnya, terjadi gawat janin, akhirnya terjadi itu (meninggal),” tuturnya.
    Ben mengakui bahwa akses fasilitas kesehatan di Papua belum memadai. Ia membandingkan standar waktu tempuh menuju sarana kesehatan antara Pulau Jawa dan di Papua.
    “Orang datang ke Sarana Kesehatan kurang dari dua jam di Jawa itu, harus kurang dari dua jam itu di Jawa 99 persen. Di Papua masih 70 persen, ada yang 30 persen, daerah yang lebih dari dua jam,” katanya.
    “Nah itu yang menjawabkan risiko meninggal pada pasien-pasien yang membutuhkan kecepatan pelayanan ke Sarana Kesehatan,” ujar Ben melanjutkan.
    Irene Sokoy, meninggal pada Senin (17/11/2025) pukul 05.00 WIT setelah melalui perjalanan panjang dan melelahkan dari RSUD Yowari, RS Dian Harapan, RSUD Abepura, hingga RS Bhayangkara tanpa mendapatkan penanganan memadai.
    Kepala Kampung Hobong, Abraham Kabey, yang juga mertua almarhum, menceritakan bahwa Irene mulai merasakan kontraksi pada Minggu siang (16/11/2025).
    Keluarga akhirnya membawa Irene menggunakan speedboat menuju RSUD Yowari.
    Namun, kondisi Irene yang memburuk tidak segera ditangani karena dokter tidak ada di tempat dan pembuatan surat rujukan pun sangat lambat.
    “Pelayanan sangat lama. Hampir jam 12 malam surat belum dibuat,” ujar Abraham.
    Keluarga kemudian membawa Irene ke RS Dian Harapan dan RSUD Abepura, namun kembali tidak mendapat layanan.
    Perjalanan dilanjutkan ke RS Bhayangkara, tempat keluarga diminta membayar uang muka Rp 4 juta karena kamar BPJS penuh.
    Ada empat rumah sakit yang menolak Irene, yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yowari, RSUD Abepura, RS Bhayangkara, dan RS Dian Harapan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Siasat Licik Oligarki Merampok Tanah (Bagian I)
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        26 November 2025

    Siasat Licik Oligarki Merampok Tanah (Bagian I) Nasional 26 November 2025

    Siasat Licik Oligarki Merampok Tanah (Bagian I)
    Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Duta Besar Indonesia untuk Rusia dan Belarusia.
    TANAH
    adalah sumber kehidupan seluruh mahluk hidup ciptaan Ilahi. Tanah adalah benda yang dimiliki, sekaligus sumber konflik berkepanjangan.
    Tanah acapkali jadi simbol harkat diri yang harus dipertahankan dengan segala harga dan rupa-rupa siasat.
    Di republik kita sekarang ini, kegaduhan sosial terjadi di pelbagai daerah lantaran kepemilikan tanah.
    Beberapa bulan lalu, kita terkaget-kaget dengan kasus Pantai Indah Kapuk di mana pantai dipatok sepanjang 30 kilometer oleh pihak swasta.
    Kita juga pernah dikagetkan oleh kasus tanah dalam proyek Meikarta di Jawa Barat. Status tanah masih penuh liku, tetapi pihak swasta sudah mengomersialkannya.
    Republik kita juga pernah heboh lantaran tanah orangtua Doktor Dino Patti Jalal, diplomat, yang disiasati secara licik oleh orang-orang tertentu sehingga tanah-tanah tersebut bisa berpindah tangan secara enteng.
    Kasus ini memberi petunjuk jelas,
    mafia tanah
    memang ada dan ril. Bukan sekedar “omon-omon.”
    Pelbagai metode tuna ahlak dan surplus pelanggaran hukum, acapkali dipakai untuk menguasai dan merampas tanah rakyat, orang atau kelompok lain.
    Motifnya tunggal, kerakusan. Metodenya tunggal, licik dan tak bermoral. Hal semacam ini pada umumnya dilakukan oleh para
    oligarki
    , khususnya oligarki ekonomi yang tampil dengan dandanan “rakusnomik”.
    Kelicikan yang padat dengan tuna ahlak tersebut, diaminkan dan dijalani dengan pat gulipat dokumen. Hulunya ada di kantor pertanahan di pelbagai pelosok negeri.
    Mental kerupuk dipadu dengan integritas yang tunduk pada hukum “penawaran dan permintaan” pada pejabat kantor pertanahan, memudahkan pembuatan sertifikat ganda.
    Proses seperti inilah yang selalu mengibarkan bendera kemenangan para oligarki merampok tanah-tanah orang lain. Sertifikat ganda adalah andalannya.
    Untuk melegitimasi dan meyakinkan publik bahwa tanah-tanah yang dirampoknya itu sah secara yuridis, oligarki menempuh jalur hukum, dituntut atau menuntut secara perdata.
    Caranya, merekayasa sejumlah orang untuk mengklaim tanah yang sudah dipunyainya dengan cara memperoleh sertifikat ganda.
    Lawan perkara rekayasa tersebut, bisa jadi pihak penuntut atau pihak yang dituntut oleh oligarki. Masuklah mereka dalam pengadilan.
    Biasanya, di level pengadilan negeri dan pengadilan tinggi, oligarki mengalahkan diri. Mereka pun melakukan kasasi di Mahkamah Agung. Di level inilah mereka tancap gas memenangkan perkara mereka.
    Malah kalau perlu, harus menang di level PK (Peninjauan Kembali). Hebat kan?
    Dengan kemenangan di level Mahkamah Agung tersebut, para oligarki mendesakkan kehendak dengan cara melakukan mobilisasi massa untuk menduduki tanah yang dimenangkan secara licik.
    Papan bicara pun dipasang sebagai pemakluman bahwa tanah rampokan itu adalah milik mereka.
    Setelah itu, para perampok tanah tersebut bermain di level panitera pengadilan negeri untuk melakukan eksekusi.
    Dalam tahap ini, para oligark membangun kohesi kental dengan para pejabat dari Jakarta yang di pundaknya bertaburan bintang.
    Para pejabat tersebut diperalat untuk melindungi mereka. Caranya, menggertak dan mengintimidasi setiap pihak yang menghalangi jalannya eksekusi.
    Dalam banyak hal dan situasi, para guru besar diperalat untuk memberi opini yang mengesahkan kepemilikan para oligarki.
    Para profesor yang bukan ahli tentang tanah pun berkomentar mengenai silsilah, jenis dan jenjang serta hirarki kepemilikan tanah.
    Semua bermuara pada pengaminan bahwa tanah yang dirampok itu adalah sah. Hebat kan?
    Lantas, bagaimana dengan dokumen-dokumen awal yang dipakai mengurus sertifikat ganda di kantor pertanahan?
    Gampang sekali caranya. Cukup menyiapkan uang kecil pada orang tertentu yang memang puluhan tahun bergelut dengan pemalsuan dokumen palsu.
    Hasilnya sangat fantastis. Dengan metode khusus, kertas-kertas baru bisa berubah wujud menjadi kertas kuno.
    Sebelum kertas-kertas itu direkayasa, di atasnya sudah ditulisi nama pemilik tanah, alamat tanah serta ukurannya.
    Huruf-huruf yang dipakai disesuaikan dengan jenis mesin ketik yang ada pada era itu. Peta dan gambar tanah yang hendak dirampok itu, ditulis tangan dengan tinta kuno.
    Untuk bagian-bagian tertentu, adakalanya dibutuhkan tulisan tangan dalam dokumen. Ini juga sudah memiliki spesialisasi, orang yang terampil menulis miring yang rapi seperti tulisan-tulisan kuno di zaman Belanda.
    Pokonya, Anda akan takjub dengan hasil siasat licik para oligarki.
    Dokumen-dokumen yang dipalsukan itu, bisa berbentuk rincik, girik atau pun tanah garapan dan sebagainya.
    Dalam pelbagai kasus, para birokrat negara di kantor pertanahan, sudah memiliki notaris favorit dan pilihan untuk ditempati, mengaminkan akte sesuai kehendak.
    Hebatnya, bila pemilik asli protes ke kantor pertanahan mengenai sertifikat mereka yang digandakan, dengan enteng para birokrat negara tersebut mengatakan: “Wah, kita tidak bisa menolak permohonan yang lengkap dengan dokumen. Kami ini hanya bersifat pencatatan administrasi.”
    “Bila Tuan-tuan dan Puan-puang keberatan, silahkan gugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara.”
    Maka, kian sempurnalah kemenangan oligarki dalam merampok tanah-tanah orang lain. Negara ikut menjadi bagian dari perampokan itu.
    Selama ini, jarang sekali kita menyaksikan, birokrat negara yang dikenai pidana dalam pat gulipat perampokan tanah. Yang biasanya jadi korban adalah kepala desa, lurah atau camat serta beberapa orang di level managemen kantor para oligarki.
    Pemilik perusahaan, para oligarki tidak pernah tersentuh hukum, kendati segala kerakusan mereka terpenuhi dengan keuntungan dari hasil pat gulipat licik.
    Para pejabat di kantor pertanahan, juga tidak disentuh hukum pidana karena selalu beralasan bahwa apa yang mereka lakukan adalah diskresi administrasi negara. Bila ada soal, penyelesaiannya ada pada Peradilan Tata Usaha Negara.
    Negara mulai kini, harus serius membenahi sektor pertanahan kita. Hukuman pidana bagi para oligarki dan birokrat negara di kantor-kantor pertanahan, sudah harus dipidana.
    Di sini, ada perampokan. Di sini, ada pembohongan. Di sini, ada persekongkolan jahat. Mari kita bersihkan negeri ini dengan tindakan nyata. Bukan sekedar
    omon-omon. Bersambung…
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Apa Alasan Presiden Prabowo Rehabilitasi Ira Puspadewi?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        26 November 2025

    Apa Alasan Presiden Prabowo Rehabilitasi Ira Puspadewi? Nasional 26 November 2025

    Apa Alasan Presiden Prabowo Rehabilitasi Ira Puspadewi?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan untuk memberikan rehabilitasi kepada mantan Direktur Utama PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi. Apa alasannya?
    Ira sebelumnya divonis penjara 4,5 tahun dalam kasus korupsi terkait kerja sama usaha (KSU) dan proses akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN) pada periode 2019–2022.
    Selain Ira, ada juga mantan Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Ferry, Muhammad Yusuf Hadi, serta mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Ferry, Harry Muhammad Adhi Caksono yang turut mendapatkan rehabilitasi dari Kepala Negara.
    Dengan rehabilitasi dari Prabowo ini, maka hak dan martabat mereka akan dipulihkan.
    Sebab, status terpidana otomatis gugur ketika Ira dan kawan-kawan direhabilitasi.
    “Dari hasil komunikasi dengan pihak pemerintah alhamdullilah pada hari ini Presiden RI
    Prabowo Subianto
    telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut,” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam jumpa pers di Istana, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
    Lantas, apa alasan Prabowo memberikan rehabilitasi kepada
    Ira Puspadewi
    ?
    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan Prabowo memberikan rehabilitasi kepada Ira Puspadewi, Harry Muhammad Adhi Caksono, dan Muhammad Yusuf Hadi.
    Prasetyo menjelaskan, pemberian rehabilitasi ini diawali dari aspirasi masyarakat yang ditampung oleh DPR.
    Selain itu, kata dia, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum (Kemenkum) juga menerima aspirasi terkait kasus-kasus hukum, termasuk apa yang menimpa Ira Puspadewi.
    “Segala sesuatu yang berkenaan dengan kasus-kasus yang terjadi, dan itu ada jumlahnya banyak sekali, yang dalam prosesnya dilakukan pengkajian dilakukan telaah dari berbagai sisi, termasuk pakar hukum yang kemudian atas surat usulan dari permohonan dari DPR yang kemudian ditindaklanjuti dalam satu minggu ini oleh Menteri Hukum,” ujar Prasetyo.
    Selanjutnya, pemerintah bersurat kepada Presiden Prabowo Subianto agar kepala negara menggunakan hak rehabilitasi untuk Ira Puspadewi, serta dua pejabat ASDP lainnya, yakni Harry Muhammad Adhi Caksono dan Muhammad Yusuf Hadi.
    “Dan Bapak Presiden memberikan keputusan untuk menggunakan hak beliau di dalam kasus yang tadi sudah disebutkan kasusnya, sudah berjalan cukup lama kepada menimpa kepada Dirut ASDP beserta beberapa orang jajaran di ASDP,” jelasnya.
    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan usulan rehabilitasi terhadap ketiga orang itu sampai dibawa ke rapat terbatas (ratas).
    Walhasil, Prabowo pun memberikan persetujuan untuk menggunakan haknya dalam merehabilitasi ketiga orang tersebut.
    “Dibicarakan dalam rapat terbatas, dan Bapak Presiden memberikan keputusan untuk menggunakan hak beliau di dalam kasus yang tadi sudah disebutkan kasusnya sudah berjalan cukup lama kepada menimpa Dirut ASDP beserta beberapa orang jajaran di ASDP,” ujar Prasetyo.
    Lalu, Prasetyo menjelaskan, Prabowo baru membubuhkan tanda tangan terhadap surat rehabilitasi itu pada Selasa sore kemarin.
    Adapun keputusan rehabilitasi ini selanjutnya akan diproses sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    Ira Puspadewi dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara karena terbukti bersalah dalam kasus korupsi proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN) tahun 2019-2022.
    “Mengadili, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ira Puspadewi dengan pidana penjara selama empat tahun dan enam bulan penjara, dan denda Rp 500 juta subsider tiga bulan penjara,” ujar Hakim Ketua Sunoto saat membacakan putusan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta pada Kamis, 20 November 2025.
    Hakim menyatakan, eks Dirut ASDP itu terbukti menguntungkan orang lain atau suatu korporasi, yakni PT JN.
    Terhadap Ira dinyatakan telah melanggar dakwaan alternatif kedua, yaitu Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1.
    Namun, dalam putusannya, hakim menyatakan Ira Puspadewi tidak menerima uang hasil perbuatan korupsinya.
    Meskipun demikian, Ira tetap dinyatakan terbukti bersalah karena karena telah memperkaya orang lain atau suatu korporasi, yaitu pemilik PT JN, Adjie sebesar Rp 1,25 triliun dari proses akusisi PT JN oleh ASDP.
    “Perbuatan terdakwa bukan kesalahan murni untuk melakukan korupsi, tapi kelalaian berat tanpa kehati-hatian dan iktikad baik dalam prosedur dan tata kelola aksi korporasi PT ASDP,” ujar Hakim Anggota Nur Sari Baktiana.
    Merespons putusan hakim, Ira Puspadewi menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan korupsi.
    “Kami ingin sedikit mengulang kembali, seperti yang dinyatakan majelis hakim, kami tidak korupsi sama sekali,” ujar Ira usai sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
    Menurut dia, akuisisi PT JN bukanlah hal yang merugikan negara atau menguntungkan pihak tertentu, tetapi strategis untuk mendukung operasional ASDP.
    “Dengan adanya akuisisi ini, maka posisi ASDP yang melayani wilayah-wilayah 3T, terpinggir, terluar, terdepan, itu akan menjadi lebih kuat,” katanya.
    Ira juga mengatakan, ASDP diuntungkan karena mendapatkan 53 kapal yang sudah memiliki izin di trayek komersial, dari akuisisi PT JN.
    “Kami perlu akuisisi di mana akuisisi PT JN ini adalah perusahaan yang memiliki izin 53 kapal berlayar di trayek komersial semua. Ini memperkuat trayek komersial maka kekuatan ASDP untuk mensubsidi silang akan lebih mudah,” katanya.
    Untuk itu, Ira meminta perlindungan hukum kepada Presiden Prabowo Subianto.
    “Kami mohon perlindungan hukum dari Presiden RI bagi profesional, khususnya BUMN yang melakukan proposal besar untuk bangsa, bukan hanya untuk perusahaan tapi untuk bangsa Indonesia,” ujar Ira Puspadewi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • TNI Telah Siapkan Prajurit dan Alutsista untuk Misi Perdamaian ke Gaza
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 November 2025

    TNI Telah Siapkan Prajurit dan Alutsista untuk Misi Perdamaian ke Gaza Nasional 25 November 2025

    TNI Telah Siapkan Prajurit dan Alutsista untuk Misi Perdamaian ke Gaza
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Personel gabungan dari TNI Angkatan Dasar (AD), Angkatan Laut (AL) telah disiapkan untuk bergabung dalam brigade komposit yang akan dikirim untuk misi perdamaian ke Gaza, Palestina.
    Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes
    TNI
    , Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah.
    Kemudian, dia mengungkapkan bahwa TNI sudah menyiapkan sejumlah alat utama sistem senjata (alutsista) untuk mendukung misi tersebut.
    “Saat ini, Mabes TNI telah melakukan penyiapan personel dan satuan dari
    TNI AD
    , AL, dan AU serta inventarisasi kemampuan alutsista, logistik, dan fasilitas pendukung,” kata Freddy saat dihubungi, Selasa (25/11/2025).
    Alutsista itu di antaranya adalah pesawat angkut, kapal republik Indonesia (KRI) dan peralatan penunjang lainnya.
    “Kami sudah melakukan Inventarisasi kemampuan alutsista, logistik, dan fasilitas pendukung. Kami pastikan secara umum, kesiapan mencapai tahap sangat baik, untuk pelaksanaannya menunggu mandat dari PBB,” ujar Freddy, dikutip dari Antaranews, Selasa.
    Freddy lalu mengatakan, tiga brigade komposit akan tergabung dalam pasukan perdamaian
    Gaza
    yang dipimpin oleh seorang jenderal bintang tiga TNI.
    Ketiga brigade itu ada Batalyon Kesehatan (Yonkes), Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur), dan Batalyon Bantuan.
    Selain itu, menurut dia, Mabes TNI tengah gencar menggelar latihan terintegrasi yang mencakup aspek kesehatan, rekonstruksi, evakuasi, perlindungan sipil, serta bantuan kemanusiaan.
    “Secara umum, kesiapan (tiga brigade komposit) mencapai tahap sangat baik, untuk pelaksanaannya menunggu mandat dari PBB,” katanya.
    Dalam hal ini, Freddy menjelaskan bahwa Batalyon Bantuan merupakan satuan yang bertugas mendukung logistik, distribusi bantuan kemanusiaan, serta pengelolaan rantai pasok.
    “(Tugasnya juga) mobilisasi dan transportasi, baik darat, laut, maupun udara, (lalu) dukungan komunikasi, IT, dan komando kendali, (serta) pengamanan fasilitas vital di area operasi,” ujarnya.
    Sementara itu,
    TNI AL
    telah menyiapkan 5.000 prajurit untuk bergabung dalam pasukan
    perdamaian Gaza
    .
    “TNI AL sendiri mengerahkan personel kurang lebih 25 persen dari 20.000 (5.000), pasukan yang disiapkan,” kata Kepala Dinas Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Tunggul saat dikonfirmasi, Selasa (25/11/2025).
    “Untuk spesifikasi personel diprioritaskan dengan kualifikasi kesehatan serta konstruksi, guna melaksanakan rehabilitasi bagi masyarakat korban perang,” ujarnya lagi.
    Tak hanya prajurit, dia mengatakan, TNI AL memiliki tiga KRI jenis Bantu Rumah Sakit yang siap diberangkatkan ke Gaza, yakni KRI dr. Soeharso-990, KRI dr. Wahidin Sudirohusodo-991, dan KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992.
    Sebelumnya, TNI AD juga sudah menyatakan kesiapan mengirimkan prajurit terbaiknya untuk
    misi perdamaian di Gaza
    .
    “Prinsipnya, TNI AD selalu memastikan bahwa setiap prajurit yang diberangkatkan ke misi perdamaian adalah personel yang paling layak, terlatih, dan siap menjalankan tugas dengan profesionalisme tinggi,” kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Kolonel TNI Inf Donny Pramono kepada Kompas.com pada Kamis, 20 November 2025.
    Untuk itu, seleksi ketat prajurit dilakukan terhadap pasukan yang akan dikirim menjalankan
    misi perdamaian ke Gaza
    , Palestina.
    “Di lingkungan TNI AD sendiri, seleksi dilakukan secara ketat dan bertahap, dengan penekanan utama pada kondisi kesehatan dan psikologi prajurit,” ujar Donny.
    Kadispenad menjelaskan, seleksi ketat dilakukan karena misi perdamaian menuntut ketahanan fisik, stabilitas mental, serta kemampuan bekerja di lingkungan berisiko tinggi.
    “Selain itu, setiap prajurit yang dipersiapkan wajib memahami secara menyeluruh mandat misi, resolusi yang menjadi dasar penugasan, serta
    rules of engagement
    atau aturan pelibatan yang akan diberlakukan,” kata Kadispenad.
    Menurut Donny, hal ini penting untuk mencegah kesalahan sekecil apa pun dalam pengambilan keputusan di lapangan dan memastikan setiap tindakan prajurit tetap sesuai hukum internasional serta ketentuan PBB.
    “Prinsipnya, TNI AD selalu memastikan bahwa setiap prajurit yang diberangkatkan ke misi perdamaian adalah personel yang paling layak, terlatih, dan siap menjalankan tugas dengan profesionalisme tinggi,” ujarnya.
    Namun, Kepala Biro Informasi Pertahanan (Infohan) Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan (Setjen Kemhan), Kolonel TNI Arm Rico Ricardo Sirait menyebut, pengiriman pasukan untuk misi perdamaian ke Gaza itu masih menunggu instruksi dari Presiden Prabowo Subianto.
    “Seluruh keputusan tetap berada pada arahan Presiden,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu, 19 November 2025.
    Sambil menunggu keputusan Prabowo, menurut Rico, pemerintah kini fokus pada penyiapan internal di Kemhan dan TNI.
    Persiapan itu mulai dari bentuk kontribusi, skema keterlibatan Indonesia, pemetaan kebutuhan pasukan hingga kesiapan logistik, serta kemampuan yang diperlukan untuk operasi stabilisasi yang kompleks.
    “Menhan (Menteri Pertahanan) juga sudah menegaskan, Indonesia bisa terlibat apabila terpenuhi salah satu dari dua landasan, yaitu adanya mandat langsung dari PBB atau persetujuan dari Amerika Serikat sebagai pihak yang mendorong pembentukan pasukan stabilisasi internasional di bawah rencana yang saat ini sedang dibahas,” ujarnya.
    Diketahui, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK PBB) menyetujui rancangan pemerintahan Presiden AS Donald Trump mengenai mekanisme keamanan dan pemerintahan di Gaza.
    Resolusi yang diajukan AS mengesahkan pembentukan pasukan stabilisasi internasional untuk mengamankan Gaza, menyetujui pembentukan otoritas transisi di bawah pengawasan pemerintahan Trump, serta membuka peluang bagi terbentuknya negara Palestina merdeka di masa depan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.