Tak Hanya Polri, Prabowo Mau Semua Lembaga Produk Reformasi Dievaluasi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Presiden Prabowo Subianto menginginkan semua lembaga produk reformasi segera dievaluasi dan dikaji.
Hal ini dikatakan Prabowo saat memberikan arahan kepada
Komisi Reformasi Polri
di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025).
“Komisi ini tugas utama adalah mempelajari dan nanti memberi rekomendasi kepada saya sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan, bila memang diperlukan,” kata Prabowo, Jumat.
“Dan ini juga mungkin untuk kita kaji institusi-institusi lain yang mungkin memerlukan suatu perbaikan. Kita punya banyak lembaga, ada Ombudsman. Sekarang ada banyak lembaga-lembaga pengawasan dan sebagainya,” imbuhnya.
Senada, Ketua Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menyebut, Prabowo ingin seluruh lembaga yang hadir dan dibangun sesudah reformasi perlu dikaji.
Evaluasi kelembagaan akan dilakukan secara berkala, tidak terbatas pada aspek kinerja, tetapi juga menyangkut restrukturisasi lembaga itu sendiri.
“Presiden sangat responsif terhadap aspirasi rakyat mengenai kepolisian. Bahkan, Beliau juga menyampaikan, bukan hanya kepolisian sebetulnya yang harus dievaluasi, semua kelembagaan yang kita bangun sesudah reformasi perlu dikaji,” ujarnya.
Jimly menuturkan, Komisi Percepatan Reformasi Polri dibentuk sebagai upaya Prabowo dalam memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat terkait perbaikan institusi kelembagaan.
Dia menegaskan hasil aspirasi yang terkumpul nantinya ditelaah untuk kemudian ditindaklanjuti.
“Nah, salah satunya adalah kepolisian sesuai dengan aspirasi yang tumbuh dan berkembang dari masyarakat, terutama puncaknya pada Agustus lalu. (Pembentukan komisi ini) juga disuarakan tokoh-tokoh bangsa kepada Bapak Presiden,” tegasnya.
Jimly bilang, Komisi Percepatan Reformasi Polri akan bekerja secara independen tanpa terpengaruh pihak mana pun.
Menurutnya, komisi ini harus menghasilkan keputusan yang mengikat, bukan sekadar rekomendasi.
“Mudah-mudahan tim ini bisa bekerja sebaik-baiknya. Tentu bukan hanya hasil yang diperlukan, tapi juga proses. Bagaimana rekomendasi kebijakan yang perlu direformasi itu nanti diperoleh, bagaimana caranya,” kata dia.
Lebih lanjut, Jimly berharap Komisi Percepatan Reformasi Polri bisa membuat kinerja Polri lebih baik dan profesional.
Prabowo pun berpesan agar komisi ini terbuka untuk mendengar aspirasi dari berbagai kalangan yang punya kepentingan.
“Seluruh masyarakat kita punya kepentingan karena polisi adalah milik rakyat, melayani rakyat, melindungi rakyat, mengayomi rakyat. Karena itu, Bapak Presiden mengarahkan supaya tim ini bukan merumuskan sendiri, kita juga mendengar,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto membentuk dan melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Komisi terdiri atas 10 anggota. Jimly Asshiddiqie ditunjuk sebagai ketua merangkap anggota.
Sementara anggotanya, yakni Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra; Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan; Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian; dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Lalu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan periode 2019-2024, Mahfud MD; Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian, Ahmad Dofiri; Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo; Kapolri 2019-2021 Idham Aziz; dan Kapolri 2015-2016 Badrodin Haiti.
Pembentukan komisi ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditetapkan pada 7 November 2025.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Nasional
-
/data/photo/2025/11/07/690dffc7e039d.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pro Kontra Pemberian Gelar Pahlawan, Mensos: Kita Hormati dan Hargai
Pro Kontra Pemberian Gelar Pahlawan, Mensos: Kita Hormati dan Hargai
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, pemerintah tetap menghormati dan menghargai perbedaan pendapat tentang pemberian gelar pahlawan.
“Terhadap
perbedaan pendapat
yang ada, selama ini sudah kita sampaikan, kita menghormati dan menghargai,” ujar Gus Ipul saat ditemui di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025).
Menurut Gus Ipul, perbedaan pendapat adalah hal yang wajar.
Pemerintah tetap menghormati setiap pandangan masyarakat.
“Kita menghormati dan menghargai sepenuhnya. Lihatlah semua yang sudah pernah ditetapkan, setiap Presiden mulai zaman Bung Karno, dan juga Presiden-Presiden berikutnya,” tuturnya.
“Karena setiap tahun selalu ada penetapan oleh Presiden tentang
gelar pahlawan
itu,” sambungnya.
Kata Gus Ipul, gelar pahlawan diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada mereka yang telah berjasa bagi negara.
“Kita lihat ini sebagai bagian dari proses penghargaan kepada mereka yang telah berjasa,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah tengah menggodok 40 nama yang diusulkan untuk mendapat gelar pahlawan nasional.
Di antara deretan nama itu, beberapa mencuri perhatian publik.
Ada Presiden ke-2 RI
Soeharto
, Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, hingga aktivis buruh Marsinah.
Proses pengkajian dilakukan tidak hanya oleh Kementerian Sosial, tetapi juga melibatkan berbagai kalangan dari akademisi, sejarawan, tokoh agama, hingga tokoh masyarakat.
Belum lama ini, sebanyak 500 aktivis dan akademisi menyatakan penolakan terhadap rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto.
Sikap serupa terkait penolakan terhadap Soeharto juga disampaikan Kepala Badan Sejarah Indonesia DPP PDI-P, Bonnie Triyana.
Namun di sisi lain, ada pula pihak yang mendukung Soeharto untuk dianugerahi gelar tersebut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/11/07/690dffc7e039d.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Hasil Ground Check, Mensos Ungkap Ada 35 Juta Keluarga Penerima Bansos
Hasil Ground Check, Mensos Ungkap Ada 35 Juta Keluarga Penerima Bansos
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyebut ada 35.046.783 keluarga dari desil 1–4 yang masuk kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Itu merupakan hasil ground check atau verifikasi langsung yang dilakukan Kemensos, Badan Pusat Statistik, dan Dinas Sosial di daerah selama 10 hari.
“Dapat saya sampaikan hasil pemutakhiran bersama BPS dan juga Dinsos setelah kita diskusikan tadi. Jadi total keluarga dari desil 1 sampai 4 itu 35.046.783 KPM,” ujar
Gus Ipul
di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025) malam.
Gus Ipul menyampaikan, KPM
bantuan sosial
reguler dan Bantuan Langsung Tunai Sementara desil 1 sampai 4 itu ada 16,3 juta KPM.
Sementara KPM baru BLTS desil 1 sampai desil 4 itu 18,7 juta, dengan 16,8 juta telah diverifikasi.
“Untuk yang KPM bantuan sosial reguler dan otomatis juga akan menerima BLTS dari desil 1 sampai 4 telah selesai dilakukan verifikasi dan validasi. Ini sudah clear, ini sudah mulai juga disalurkan secara bertahap,” ucapnya.
Gus Ipul menyebut, dari total KPM baru BLTS desil 1-4 tersebut, sebanyak 4,2 juta dinyatakan tidak layak dan 12,6 juta layak.
“Sementara sisanya 1,9 juta sedang dalam proses verifikasi,” ujarnya.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan bahwa 4,2 juta yang tidak layak itu berdasarkan hasil verifikasi lapangan.
“Misalkan contoh, kalau dia di dalam data DTSEN dikatakan masuk desil 1-4, ternyata di lapangannya dia sudah mendapatkan pekerjaan yang memang layak, sehingga dalam kondisi kenyataannya dia sekarang posisinya sudah tidak layak mendapatkan bantuan,” ujarnya.
Kemudian, pengganti 4,2 juta yang tidak layak mendapatkan bantuan itu akan dialihkan kepada mereka yang masuk kriteria.
Salah satunya adalah rumah tidak layak huni.
“Tadi kan ada untuk kita mengambil menggantikan salah satu kriteria rumah tidak layak huni. Nah, rumah tidak layak huni itu ada kriteria ada empat. Satu, atap, lantai, dan dinding tempat tinggalnya tidak layak. Ada yang bocor atau atapnya asbes, lantainya masih tanah,” ujarnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/10/30/69034a8ee538e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Soal Pahlawan Nasional, Istana: Mari Bijaksana Hormati dan Hargai Jasa Para Pendahulu
Soal Pahlawan Nasional, Istana: Mari Bijaksana Hormati dan Hargai Jasa Para Pendahulu
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons perihal polemik yang timbul terkait pengusulan sejumlah nama menjadi Pahlawan Nasional.
Mensesneg mengajak seluruh pihak untuk menghormati dan menghargai jasa para pendahulu bangsa menjelang penganugerahan gelar
Pahlawan Nasional
tahun 2025 tersebut.
“Marilah kita arif dan bijaksana belajar menjadi dewasa sebagai sebuah bangsa untuk kita menghormati dan menghargai jasa-jasa para pendahulu,” kata Prasetyo di
Istana
Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025), dikutip dari
Antaranews
.
Diketahui, masuknya nama Presiden Ke-2 RI Jenderal Besar TNI (Purn)
Soeharto
dalam usulan penerima
gelar Pahlawan Nasional
menimbulkan polemik.
Terkait adanya perbedaan pandangan dari sejumlah pihak terhadap sejumlah nama yang diusulkan menerima gelar pahlawan, Prasetyo menilai hal tersebut sebagai bagian dari aspirasi masyarakat yang wajar dalam kehidupan berbangsa.
Prasetyo pun kembali mengajak semua pihak untuk bersikap arif dan melihat sisi positif dari perjuangan para pemimpin terdahulu.
Menurut dia, momentum penganugerahan gelar pahlawan nasional seharusnya menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meneladani semangat dan pengabdian para pendahulu
“Mari kita kurangi untuk selalu melihat kekurangan-kekurangan,” ujar Prasetyo.
Lebih lanjut, Prasetyo menyampaikan bahwa rencana pemberian gelar pahlawan nasional akan diumumkan bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan pada Senin, 10 November 2025.
Saat ini, Dewan Gelar Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) masih melakukan kajian terhadap 49 nama yang diusulkan mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.
Apalagi, Ketua Dewan GTK, Fadli Zon sebelumnya menyebut, ada 24 dari 49 nama yang masuk dalam daftar prioritas.
Setelah melakukan kajian, Fadli Zon menjelaskan, baru akan disampaikan kepada Presiden
Prabowo
Subianto untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.
“Ya, tentu akan diseleksi lagi. Termasuk oleh, oleh kami sendiri akan disortir lagi gitu ya. Kira-kira untuk disampaikan nanti kepada Presiden,” kata Fadli Zon di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 5 November 2025.
Fadli Zon lantas memastikan bahwa nama-nama yang diusulkan sudah memenuhi syarat.
Menurut dia, seluruhnya memiliki perjuangan yang jelas. Begitu juga dengan belakang, riwayat hidup, dan riwayat perjuangannya yang sudah diuji secara akademik serta secara ilmiah secara berlapis-lapis.
Bahkan, Fadli menyebut, nama Presiden ke-2 Soeharto sudah diusulkan sebanyak tiga kali.
“Termasuk nama Presiden Soeharto itu sudah tiga kali bahkan diusulkan, ya. Dan juga beberapa nama lain, ada yang dari 2011, ada yang dari 2015, semuanya yang sudah memenuhi syarat,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyampaikan 40 nama yang diusulkan mendapatkan gelar Pahlawan Nasional kepada Ketua Dewan GTK, Fadli Zon.
Berikut ini daftar 40 nama tokoh yang diusulkan Kemensos ke Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan:
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/06/684261bd7c51e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Jimly Sebut Prabowo Minta Komisi Reformasi Polri Beri Laporan Awal dalam 3 Bulan
Jimly Sebut Prabowo Minta Komisi Reformasi Polri Beri Laporan Awal dalam 3 Bulan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua Komisi Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie menyebut, Presiden Prabowo Subianto meminta agar dirinya dan sembilan anggota lainnya segera bekerja.
Bahkan, menurut Jimly,
Prabowo
meminta agar laporan awal dari
Komisi Reformasi Polri
bisa memberikan laporan awal dalam waktu tiga bulan setelah dibentuk.
“Komisi ini diharapkan bekerja tentu secepatnya, tapi Bapak Presiden tidak memberi batasan waktu. Minimal tiga bulan itu sudah ada laporan, walaupun itu bisa berkembang sesuai dengan kebutuhan,” ujar Jimly di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025), dikutip dari Antaranews.
Jimly menjelaskan
Presiden Prabowo
menetapkan waktu tiga bulan bagi Komisi untuk menyampaikan laporan awal.
Namun, dia mengatakan, tenggat waktu itu bisa diperpanjang jika pekerjaan Komisi memerlukan waktu lebih lama.
“Tapi misalnya diperlukan enam bulan, ya enam bulan. Nah ini mudah-mudahan secepatnya ya, kami berharap masing-masing punya kesibukan dan ini soal yang sangat serius dan cepat harus direspons dengan efektif,” kata Jimly.
“Kalau, misalnya tiga bulan selesai, ya Insya Allah selesai, maka tahun 2026 itu sudah ada hal-hal, hal lain yang perlu kita pikirkan,” ujarnya lagi.
Dalam kesempatan itu, Jimly juga menyebut bahwa Komisi Reformasi Polri bakal memberikan laporan secara berkala kepada Presiden Prabowo.
Lebih lanjut, Jimly mengungkapkan, rapat perdana Komisi Reformasi Polri dijadwalkan berlangsung pada Senin, 10 November 2025, di Markas Besar Polri, Jakarta.
Jimly menjelaskan bahwa komisi yang dipimpinnya bakal bekerja secara terbuka dengan mendengarkan aspirasi dari berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat, aktivis, serta pihak internal kepolisian.
Selain itu, menurut dia, hasil kerja tim tidak hanya berfokus pada rekomendasi, tetapi juga pada proses perumusan kebijakan reformasi yang melibatkan berbagai pihak.
Komisi ini juga akan bersinergi dengan tim internal yang telah dibentuk oleh Kapolri, yang berfokus pada perbaikan manajemen di lingkungan kepolisian.
“Sehingga antara tim ini dengan tim yang sudah dibentuk oleh bapak Kapolri, mudah-mudahan ini saling menunjang dan tim yang ada di internal Polri kita anggap sebagai tim yang menggambarkan sikap responsif Pak Kapolri ya kan, menanggapi aspirasi segera, tanda kesiapan internal kepolisian untuk bersikap terbuka, untuk apa saja yang perlu diperbaiki, kita perbaiki,” kata Jimly.
Sebagaimana diberitakan, Presiden Prabowo melantik 10 orang sebagai Komisi Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat, 7 November 2025.
Pelantikan itu didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditetapkan 7 November 2025.
Berikut 10 orang yang dilantik menjadi Komisi Reformasi Polri:
Ketua:
Anggota:
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/09/24/68d3dc5b1c119.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
PDI-P Hormati OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko oleh KPK
PDI-P Hormati OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko oleh KPK
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– PDI-P menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kadernya, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, pada Jumat (7/11/2025).
“PDI Perjuangan menghormati proses hukum yang berlangsung di lembaga penegakan hukum, termasuk di
KPK
,” ujar Ketua DPP
PDI-P
Andreas Hugo Pareira saat dihubungi Kompas.com, Jumat.
Hugo menekankan, saat ini Sugiri masih berstatus sebagai terperiksa.
Oleh karena itu, partai masih akan mencermati proses hukumnya sebelum mengambil sikap lebih jauh.
“Karena
OTT
ini baru terjadi, status
Sugiri Sancoko
adalah terperiksa, maka partai akan memperhatikan prosesnya. Dan apabila sudah ditetapkan sebagai tersangka, partai akan membuat keputusan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa lembaganya melakukan OTT di Ponorogo dan mengamankan sejumlah pihak, termasuk Sugiri Sancoko.
“Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Jumat.
Fitroh mengungkapkan, operasi tersebut berkaitan dengan dugaan kasus jual beli promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
“(Kasus) mutasi dan promosi jabatan,” ujar Fitroh.
Fitroh menambahkan, dalam operasi senyap itu, KPK mengamankan beberapa pihak, termasuk di antaranya Sugiri Sancoko.
“Sudah (ditangkap),” jelasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/11/07/690e03cf4d5b1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/11/04/69098787c0878.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2020/02/28/5e58e33b16573.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/11/07/690db98e5c87c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2018/06/05/381894549.JPG?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)