Category: Kompas.com Nasional

  • Polri Terjunkan Bantuan Lewat “Airdrop” ke Tiga Desa Terisolasi Banjir di Sumut
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 November 2025

    Polri Terjunkan Bantuan Lewat “Airdrop” ke Tiga Desa Terisolasi Banjir di Sumut Nasional 30 November 2025

    Polri Terjunkan Bantuan Lewat “Airdrop” ke Tiga Desa Terisolasi Banjir di Sumut
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mempercepat penanganan bencana banjir di Sumatera Utara dengan menyalurkan bantuan logistik melalui metode airdrop menggunakan helikopter pada Minggu (30/11/2025).
    Wakil Asisten Operasi Kapolri (Waastamaops) Irjen Pol Laksana menyatakan bahwa
    Polri
    bergerak cepat sebagai bentuk kehadiran negara dalam kondisi darurat.
    “Bantuan dijatuhkan ke tiga desa yang masih terisolasi akibat banjir, yaitu Desa Pagaran Lambung di Kecamatan Adian Koting, Kabupaten Tapanuli Utara, serta Desa Naga Timbul dan Desa Nauli di Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapanuli Tengah,” kata Laksana dalam keterangan tertulis, Minggu.
    Upaya ini merupakan lanjutan operasi pendistribusian bantuan yang dilakukan Mabes Polri sehari sebelumnya, Sabtu (29/11/2025), dari Mako Polisi Udara Pondok Cabe.
    Dalam operasi tersebut, Polri mengerahkan dukungan udara dan logistik untuk membantu wilayah terdampak di Aceh,
    Sumatera Utara
    , dan Sumatera Barat.
    Fasilitas udara dimaksimalkan guna mempercepat pengiriman ke daerah yang sulit dijangkau.
    Laksana mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat, mulai dari bahan makanan, alat komunikasi, genset, hingga peralatan SAR dan medis.
    Pengiriman dilakukan bertahap, baik dari Mabes Polri maupun polda sekitar yang tidak terdampak.
    Dengan akses darat yang masih terputus di sejumlah wilayah Taput dan Tapteng serta cuaca yang berubah-ubah, metode
    airdrop
    menjadi opsi paling efektif untuk memastikan bantuan tiba tepat waktu.
    Melalui helikopter, petugas menurunkan makanan siap saji, air bersih, selimut, obat-obatan, dan perlengkapan darurat lainnya.
    Polri memastikan pendistribusian bantuan akan terus dilakukan, baik melalui udara maupun jalur alternatif, hingga seluruh wilayah terdampak mendapatkan suplai secara merata.
    Selain untuk warga, sebagian bantuan juga ditujukan untuk mendukung operasional kepolisian yang tengah melakukan evakuasi dan penanganan bencana di lapangan.
    Diketahui, sejumlah daerah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tengah dilanda bencana banjir dan longsor.
    Hingga Sabtu (29/11/2025) malam, Badan Nasional Penanggulangan Bencana mencatat 303 orang meninggal dunia dan 279 orang hilang akibat bencana ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kekerasan Simbolik di Balik Krisis Ekologis
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 November 2025

    Kekerasan Simbolik di Balik Krisis Ekologis Nasional 30 November 2025

    Kekerasan Simbolik di Balik Krisis Ekologis
    Mahasiswa S3 Ilmu Sosial Universitas Airlangga, dosen Universitas Muhammadiyah Malang
    BENCANA
    sejatinya tidak pernah lahir dari ruang hampa, dan tidak terjadi secara alamiah. Bencana yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan sekitarnya adalah potret nyata bahwa bencana merupakan akumulasi dari perselingkuhan antara kekuatan politik dan logika kapitalisme.
    Tragedi itu menyingkap siapa yang berkuasa, siapa yang punya modal, dan siapa yang menanggung akibat dari semua itu.
    Kasus di berbagai wilayah Sumatera menunjukkan pola yang sama terjadinya deforestasi struktural, ekspansi ekonomi ekstraktif, serta lemahnya regulasi dan pengawasan yang pada akhirnya membuat masyarakat menjadi korban dari keputusan besar yang tidak pernah mereka buat.
    Filsuf Perancis Pierre Bourdieu menyebutnya sebagai kekerasan simbolik. Ini adalah sebuah bentuk kekerasan yang paling berbahaya karena bekerja tanpa tampak sebagai kekerasan. Kekerasan ini hadir ketika sebuah sistem membuat ketidakadilan terlihat normal, bahkan seolah dapat diterima melalui bahasa dan narasi.
    Dalam konteks bencana ekologis, kekerasan simbolik bekerja setiap kali pemerintah menyebut banjir sebagai musibah alam, bukan sebagai kegagalan tata kelola. Pembukaan hutan dibingkai sebagai narasi pengembangan wilayah, dan alih fungsi lahan dibingkai sebagai narasi pembangunan untuk pertumbuhan ekonomi.
    Lalu, masyarakat diminta menjaga alam dan lebih sadar lingkungan, padahal yang merusak ekosistem secara masif adalah
    pemegang modal
    yang bahkan tidak tinggal di wilayah tersebut.
    Dengan begitu, banjir bukan hanya air yang meluap, tetapi juga narasi yang meluap. Narasi ini mengaburkan relasi kuasa di baliknya. Bourdieu menyebutnya sebagai
    misrecognition
    , adanya ketidaksetaraan yang terang-terangan.
    Di Sumatera dan juga berbagai wilayah lain di tanah air, masyarakat menerima banjir sebagai siklus tahunan. Padahal siklus itu sesungguhnya buatan manusia yang lahir sebagai produk dari ekspansi sawit, pembalakan, pemutihan izin, dan tumpang tindih wewenang dan seterusnya, yang diselimuti dengan bahasa pembangunan dan pengembangan ekonomi.
    Konsep Bourdieu tentang lapangan (
    field
    ) kekuasaan menjadi penting untuk memahami bahwa setiap kebijakan lingkungan bukan lahir di ruang hampa. Setiap kebijakan lahir dari negosiasi antara aktor-aktor dengan kekuatan beragam, mulai perusahaan, politisi, birokrat, aparat penegak hukum, hingga kelompok masyarakat sipil yang tidak memiliki kekuatan setara.
    “Lapangan” itu tidak simetris. Bagi yang punya modal ekonomi dan politik bukan hanya mampu membuka hutan, tetapi juga mampu mendefinisikan apa yang dianggap rasional, progresif, dan pembangunan untuk pertumbuhan ekonomi.
    Maka, banjir di berbagai wilayah di Sumatera dengan demikian adalah hasil dari persaingan dalam “lapangan kekuasaan” tersebut, di mana aktor yang paling kuat bukan hanya memenangkan kebijakan, tetapi juga memenangkan definisi kebanaran menurut versinya.
    Dalam kasus di Sumatera, warga yang kehilangan rumah, sawah, penghidupan, bahkan anggota keluarga, tidak pernah hadir dalam rapat perizinan. Mereka tidak punya ruang representasional dalam lapangan kekuasaan. Suara mereka kerap disingkirkan karena dianggap tidak memahami kompleksitas ekonomi, padahal merekalah yang paling memahami dampaknya.
    Nancy Fraser, seorang filsuf politik dan feminis Amerika, menyebut ini sebagai
    misframing
    , yakni proses ketika suatu kelompok disingkirkan dari kerangka keputusan yang menentukan hidup mereka.
    Bagi Fraser, krisis lingkungan adalah masalah keadilan. Bukan sekadar keadilan distributif tentang siapa mendapatkan apa, tetapi juga keadilan representasi dan pengakuan (
    recognition
    ). Krisis ekologis, menurut Fraser, adalah gejala dari model ekonomi-politik yang mengutamakan akumulasi dan mengorbankan reproduksi sosial dan ekologis.
    Singkatnya, alam diperlakukan sebagai
    underpaid labor
    , dipaksa bekerja terus-menerus untuk menopang keuntungan segelintir pihak, tetapi tidak pernah diakui kontribusinya. Maka ketika alam murka, air meluap, tanah longsor, dan bencana datang, kelompok yang tidak menikmati keuntungan justru menjadi kelompok yang menanggung biaya paling mahal.
    Pada titik ini, bisakah kita mengambil sebuah kesimpulan bahwa apa yang terjadi di banyak daerah Sumatera hari ini sesungguhnya adalah kegagalan moral-politik dan keserakahan moral-ekonomi?
    Pertanyaannya kemudian, apa yang bisa dilakukan? Di ruang publik, pemerintah bisa terus membangun narasi baru tentang pembangunan hijau, tetapi tanpa redistribusi kekuasaan dalam lapangan politik dan tanpa demokratisasi proses perizinan, siklus bencana akan terus berulang.
    Masyarakat sipil perlu didorong bukan hanya untuk bergotong royong membersihkan lumpur dan memberikan bantuan kemanusiaan, tetapi lebih jauh juga harus masuk ke lapangan kuasa guna mengawal kebijakan, mengawasi perizinan, menuntut akuntabilitas korporasi, dan memperjuangkan representasi masyarakat lokal dalam setiap keputusan yang mempengaruhi hidup mereka.
    Sejak awal, ini bukan tentang alam. Ini tentang siapa yang berkuasa mendefinisikan kenyataan, dan siapa yang dipaksa hidup dalam konsekuensinya. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemerintah Diminta Gratiskan Penerbitan Ulang Dokumen Penting Korban Bencana di Sumatera 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 November 2025

    Pemerintah Diminta Gratiskan Penerbitan Ulang Dokumen Penting Korban Bencana di Sumatera Nasional 30 November 2025

    Pemerintah Diminta Gratiskan Penerbitan Ulang Dokumen Penting Korban Bencana di Sumatera
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya meminta pemerintah menggratiskan layanan penerbitan dokumen-dokumen penting para korban terdampak banjir dan longsor di Sumatera.
    Willy mengatakan, bantuan bagi korban tidak boleh berhenti hanya pada logistik, tetapi juga kebutuhan bantuan penerbitan kembali dokumen kependudukan dan kenegaraan yang rusak karena bencana.
    “Bahwa bantuan bukan hanya tentang logistik, tapi juga bisa dalam bentuk penerbitan kembali dokumen kenegaraan yang rusak,” kata Willy dalam siaran pers, Minggu (30/11/2025).
    “Ini menjadi komitmen DPR untuk meringankan beban masyarakat yang tertimpa bencana alam,” ujar dia.
    Politikus Partai Nasdem ini secara khusus meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berkomitmen memudahkan pelayanan penerbitan ulang dokumen keimigrasian.
    Menurut Willy, bantuan kemudahan pelayanan tersebut bisa diberikan dengan cara membebaskan syarat-syarat dokumen pelengkap dan biaya, khusus untuk korban terdampak banjir.
    “Kami mendorong Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi untuk berkomitmen dalam menerbitkan kembali dokumen keimigrasian terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam di
    Sumatera
    Barat dengan pembebasan persyaratan dokumen dan pungutan biaya,” tutur dia.
    Willy juga mendorong Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Keuangan.
    “Karena pembiayaan penerbitan dokumen imigrasi berkaitan dengan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak),” kata Willy.
    Badan Nasional Penanggulangan Bencana melaporkan bahwa korban meninggal dunia akibat banjir dan longsor di Sumatera mencapai 303 orang hingga Sabtu (29/11/2025) kemarin.
    Sementara itu, ratusan lainnya masih dinyatakan hilang.
    Sumatera Utara menjadi wilayah dengan korban meninggal terbanyak, yaitu 166 jiwa, disusul Sumatera Barat 90 jiwa dan Aceh 47 jiwa.
    Upaya pencarian dan pertolongan masih terus dilakukan sehingga jumlah korban dan pengungsi bisa bertambah seiring pendataan di lapangan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pimpinan DPR Serahkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir di Sumatera
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 November 2025

    Pimpinan DPR Serahkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir di Sumatera Nasional 30 November 2025

    Pimpinan DPR Serahkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir di Sumatera
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyerahkan bantuan logistik untuk korban terdampak banjir dan longsor di sejumlah wilayah di Sumatera, Minggu (30/11/2025).
    Bantuan itu diserahkan kepada tim gabungan TNI-Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), untuk nantinya diberangkatkan dari Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.
    Wakil Ketua
    DPR
    RI
    Sufmi Dasco Ahmad
    mengatakan, bantuan itu akan dikirimkan secara bertahap menggunakan kargo pesawat ke Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh mulai hari ini.
    “Bahwa pada hari ini, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyerahkan bantuan untuk Sumatera berupa kargo pesawat yang akan disampaikan kepada saudara-saudara yang mengalami musibah,” kata Dasco di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Minggu.
    Dalam agenda penyerahan bantuan itu, turut hadir Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal, serta sejumlah anggota DPR dari berbagai komisi.
    Dasco berharap bantuan yang diberikan oleh pimpinan dan anggota DPR RI tersebut dapat meringankan beban para warga yang kini tengah terdampak bencana.
    “Mudah-mudahan apa yang disampaikan oleh teman-teman dari Dewan Perwakilan Rakyat bisa bermanfaat bagi saudara-saudara kita yang sedang mengalami musibah,” kata Dasco.
    Dasco menjelaskan, bantuan dikirim dalam bentuk logistik yang dibutuhkan pengungsi. Antara lain selimut dan sarung, mie instan hingga biskuit.
    “Secara simbolis, kita akan serah terimakan isi kargo yang terdiri dari macam-macam ada sarung, ada pembalut, ada Pop Mie, ada selimut, ada biskuit, untuk saudara-saudara kita,” ucapnya.
    “Mungkin saya akan serah terimakan kepada Pak Cucun yang akan mengantarkan sampai ke lokasi pesawat yang akan berangkat pada sore ini ke Tapanuli Tengah dulu,” pungkasnya.
    Diberitakan sebelumnya, BNPB melaporkan bahwa korban meninggal dunia akibat banjir dan longsor di Sumatera mencapai 303 orang hingga Sabtu (29/11/2025) kemarin. Sementara itu, ratusan lainnya masih dinyatakan hilang.
    Sumatera Utara menjadi wilayah dengan korban meninggal terbanyak, yaitu 166 jiwa. Disusul Sumatera Barat 90 jiwa dan Aceh 47 jiwa.
    Upaya pencarian dan pertolongan masih terus dilakukan sehingga jumlah korban dan pengungsi bisa bertambah seiring pendataan di lapangan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ada Atau Tidaknya Status Bencana Nasional, TNI AD Tegaskan Tetap “All Out” di Lapangan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 November 2025

    Ada Atau Tidaknya Status Bencana Nasional, TNI AD Tegaskan Tetap “All Out” di Lapangan Nasional 30 November 2025

    Ada Atau Tidaknya Status Bencana Nasional, TNI AD Tegaskan Tetap “All Out” di Lapangan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – TNI Angkatan Darat (AD) menegaskan bahwa para prajuritnya tetap bekerja maksimal dalam penanganan bencana di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar)
    Terlepas dari ada atau tidaknya penetapan
    status bencana
    nasional untuk ketiga provinsi tersebut.
    Hal ini disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Kolonel Inf Donny Pramono saat menanggapi desakan sejumlah pihak agar pemerintah segera menetapkan
    status bencana nasional
    untuk ketiga provinsi tersebut.
    Donny mengatakan, domain untuk menetapkan status bencana nasional merupakan kewenangan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
    “Perlu kita pahami bersama bahwa penetapan status bencana nasional merupakan kewenangan pemerintah melalui BNPB, tentunya didasarkan parameter-parameter yang sudah diatur dalam regulasi yang ada,” kata Donny kepada
    Kompas.com
    , Minggu (30/11/2025).
    Donny menjelaskan bahwa
    TNI AD
    tidak berada pada posisi untuk menilai atau menentukan status bencana nasional.
    Namun, ia memastikan bahwa satuan dari
    TNI
    bergerak cepat begitu laporan bencana masuk.
    Satuan-satuan teritorial langsung melaksanakan langkah-langkah tanggap darurat, mulai dari evakuasi warga, pencarian korban, pendirian posko dan dapur lapangan, dukungan kesehatan, hingga pengerahan alat berat serta peralatan SAR sesuai kebutuhan.
    Donny bilang, TNI AD mengedepankan prinsip “
    all out for humanitarian assistance
    ” dalam pengerahan sumber daya.
    Skala keterlibatan personel dan peralatan disesuaikan dengan kondisi nyata di lapangan, bukan menunggu penetapan status tertentu.
    Koordinasi dengan pemerintah daerah (pemda), BNPB/BPBD, Basarnas, dan Polri juga terus dilakukan agar evakuasi korban dan distribusi bantuan berjalan efektif.
    Di sisi lain, Donny memahami pentingnya transparansi publik dalam situasi bencana. Oleh karena itu, TNI AD siap memperkuat penyampaian informasi melalui dokumentasi dan visual kegiatan prajurit di lapangan, sehingga masyarakat dapat melihat langsung proses penanganan.
    “Apapun statusnya, prajurit TNI AD akan terus bersama rakyat di garis depan penanggulangan bencana. Itu bagian dari tugas pokok kami dalam operasi militer selain perang,” kata Donny.
    Sebagai informasi, berdasarkan data BNPB, hingga Sabtu (29/11/2025), total korban meninggal dunia mencapai 303 orang, sementara ratusan lainnya masih dinyatakan hilang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komunikasi Krisis: Kunci Mitigasi dan Keselamatan di Tengah Bencana
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 November 2025

    Komunikasi Krisis: Kunci Mitigasi dan Keselamatan di Tengah Bencana Nasional 30 November 2025

    Komunikasi Krisis: Kunci Mitigasi dan Keselamatan di Tengah Bencana
    Pengamat dan Akademisi bidang Ketahanan, Politik dan Kebijakan Publik
    PADA
    saat banjir besar melanda Sumatra, ribuan warga tiba-tiba terjebak dalam situasi yang penuh ketidakpastian. Data terbaru menunjukkan lebih dari 150 korban jiwa, dengan estimasi kerugian material mencapai lebih dari Rp1,2 triliun akibat rusaknya ribuan rumah, fasilitas umum, dan lahan pertanian. Tidak hanya itu, akses jalan utama di beberapa kabupaten terputus total, membuat mobilitas lumpuh dan banyak desa terisolasi selama berhari-hari.
    Dalam kondisi ini, masyarakat mendambakan satu hal yang krusial: suara yang dapat diandalkan untuk memberi arahan dan harapan.
    Komunikasi krisis
    yang jelas dan transparan bukan sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga menenangkan masyarakat. Sayangnya, di Sumatra ketidakhadiran satu sumber informasi yang terkoordinasi membuat banyak warga merasa kebingungan.
    Ketika akses jalan terputus dan logistik harian seperti air bersih, makanan, obat-obatan, serta selimut sulit masuk, warga tidak mengetahui kapan bantuan tiba, dari mana bantuan datang, dan bagaimana mereka harus bertindak. Kekosongan informasi ini memperpanjang rasa cemas dan memperburuk situasi.
    Sebagai perbandingan, kita dapat melihat bagaimana Queensland di Australia menangani situasi serupa melalui komunikasi krisis yang terpusat dan efektif. Ketika banjir melanda wilayah tersebut, pemerintah setempat memastikan bahwa warga selalu mendapatkan pembaruan mengenai kondisi wilayah, jalur evakuasi, dan distribusi bantuan. Keberadaan satu pusat komando komunikasi membuat masyarakat tahu ke mana harus mendengarkan dan siapa yang bertanggung jawab.
    Pentingnya komunikasi pemerintah terlihat jelas dalam meredam kepanikan dan mengarahkan respons masyarakat. Ketika informasi tidak jelas dan tidak konsisten, masyarakat bukan hanya kehilangan arah tetapi juga kehilangan rasa aman. Dalam konteks bencana besar seperti di Sumatra, komunikasi krisis yang efektif bukan hanya pelengkap, tetapi komponen vital bagi keselamatan dan kelangsungan hidup warga.
    Banjir besar yang melanda Queensland pada tahun 2010–2011 merupakan salah satu bencana paling signifikan dalam sejarah Australia. Lebih dari 70% wilayah Queensland terendam, ribuan rumah rusak, dan kerugian mencapai lebih dari AUD 2,4 miliar. Penanganan bencana ini sering dijadikan rujukan bukan hanya karena respons fisiknya, tetapi karena komunikasi krisis dilakukan secara terpusat, konsisten, dan berbasis data.
    Koordinasi dipimpin oleh Queensland Disaster Management Committee (QDMC), dengan Premier Anna Bligh sebagai komunikator utama yang tampil setiap hari memberikan pembaruan situasi kepada publik. Salah satu kekuatan utama Queensland adalah kejelasan struktur komando.
    QDMC menjadi pusat koordinasi tunggal yang menyatukan pemerintah negara bagian, otoritas lokal, kepolisian, militer, lembaga meteorologi, dan departemen transportasi. Semua informasi disampaikan dari satu pintu dengan jadwal briefing tetap, bahasa yang sederhana, dan data yang lengkap.
    Pendekatan ini membuat masyarakat tahu siapa yang harus dipercaya dan di mana mendapatkan informasi, sehingga stabilitas sosial tetap terjaga dan risiko korban tambahan dapat diminimalkan.
    Jika dianalisis menggunakan Situational Crisis Communication Theory (SCCT), Queensland menerapkan
    instructing information
    dan
    adjusting information
    dengan sangat baik.
    Instructing information
    terlihat ketika pemerintah memberikan panduan jelas mengenai wilayah evakuasi, jalur aman, status bendungan, dan distribusi logistik.
    Sementara itu,
    adjusting information
    tampak melalui komunikasi empatik Premier Bligh yang menenangkan warga, mengakui ketidakpastian, dan menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat.
    Kedua elemen ini secara langsung membangun persepsi bahwa pemerintah hadir dan bertanggung jawab.
    Pendekatan Queensland juga selaras dengan Renewal Communication Theory, yang menekankan pentingnya membangun narasi harapan pascabencana. Pemerintah tidak hanya melaporkan kerusakan, tetapi juga memaparkan langkah pemulihan, rencana rekonstruksi, serta estimasi normalisasi layanan dasar. Strategi ini membuat masyarakat merasa dilibatkan dalam proses pemulihan dan menjaga moral publik tetap tinggi.
    Selain itu, Queensland disiplin menerapkan prinsip
    centralized command communication
    . Semua lembaga menyampaikan pesan yang sama untuk menghindari kontradiksi. Tidak ada tumpang tindih informasi atau pesan yang bertentangan antara kepolisian, departemen transportasi, atau layanan darurat. Prinsip ini sangat efektif dalam situasi yang berubah cepat seperti banjir besar.
    Secara keseluruhan, keberhasilan Queensland merupakan perpaduan antara struktur organisasi yang kuat, komunikasi empatik, serta penerapan teori komunikasi krisis secara konsisten. Pendekatan ini menunjukkan bahwa komunikasi adalah instrumen manajemen bencana, bukan sekadar alat penyampaian informasi.
    Jika dibandingkan dengan Queensland, sistem komunikasi krisis di Indonesia melalui BPBD dan BNPB memiliki kerangka kelembagaan yang baik, tetapi sering terkendala dalam penerapannya. Secara struktural, Indonesia memiliki sistem berjenjang dari pusat hingga daerah, tetapi dalam praktiknya, komunikasi krisis belum mampu berjalan terpusat dan konsisten seperti yang tergambar dalam kasus Queensland.
    Pertama, dari perspektif SCCT, kekurangan utama terlihat pada
    instructing information
    . Di Sumatra, masyarakat tidak mendapatkan arahan jelas mengenai jalur evakuasi, titik aman, atau lokasi distribusi logistik. Kondisi ini diperburuk oleh akses jalan yang terputus dan distribusi logistik yang terhambat, ditambah minimnya pembaruan berkala mengenai cuaca dan kondisi infrastruktur. Ketika informasi dasar ini tidak tersedia, masyarakat kehilangan pedoman tindakan.
    Kedua, dalam aspek
    adjusting information
    , komunikasi pejabat daerah sering tidak terjadwal dan tidak konsisten. Berbeda dengan Queensland yang menghadirkan komunikator utama setiap hari, masyarakat di Sumatra tidak memiliki figur pusat yang memberikan penjelasan atau empati secara rutin. Hal ini melemahkan hubungan emosional antara pemerintah dan warga, padahal teori SCCT menekankan pentingnya respons empatik untuk menjaga kepercayaan publik.
    Ketiga, dari Renewal Communication Theory, komunikasi krisis di Sumatra masih berfokus pada laporan kerusakan tanpa cukup informasi mengenai rencana pemulihan. Masyarakat tidak mendapat gambaran jelas tentang rekonstruksi, pembukaan akses jalan, atau normalisasi layanan dasar. Akibatnya masyarakat sulit melihat arah pemulihan.
    Keempat, kesenjangan paling besar terlihat pada prinsip
    centralized command communication
    . Di Sumatra, banyak lembaga mengeluarkan informasi sendiri-sendiri seperti BPBD, pemerintah provinsi, kepolisian, dan relawan. Ketidaksinkronan pesan ini menimbulkan kebingungan publik mengenai sumber informasi yang paling valid. Tidak adanya figur tunggal seperti gubernur atau wakil gubernur yang tampil secara rutin membuat publik kehilangan “one trusted voice” yang menjadi pegangan.
    Secara keseluruhan, keterbatasan sumber daya, koordinasi yang lemah, dan kurangnya disiplin komunikasi terpusat membuat respons komunikasi krisis di Indonesia belum setara dengan standar Queensland. Perbaikan dalam koordinasi dan konsistensi komunikasi sangat diperlukan agar respons bencana di masa depan dapat lebih cepat, lebih jelas, dan lebih mampu menjaga kepercayaan publik.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Salurkan Bantuan, Menhan, Panglima TNI, dan Titiek Soeharto Tinjau Pidie Jaya
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 November 2025

    Salurkan Bantuan, Menhan, Panglima TNI, dan Titiek Soeharto Tinjau Pidie Jaya Nasional 30 November 2025

    Salurkan Bantuan, Menhan, Panglima TNI, dan Titiek Soeharto Tinjau Pidie Jaya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin meninjau langsung kawasan terdampak banjir di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Sabtu (29/11/2025).
    Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian serta komitmen pemerintah dalam memastikan penanganan bencana berjalan cepat dan tepat sasaran.
    Setibanya di lokasi, rombongan langsung menuju titik-titik terdampak untuk memantau kondisi terbaru serta mendengar langsung keluhan masyarakat.
    Pada kesempatan ini,
    Menhan
    RI menyampaikan bahwa kondisi di lokasi banjir yang terdampak membutuhkan penanganan segera.
    “Saya melihat situasi ini memprihatinkan yang memerlukan bantuan cepat hari ini sampai seterusnya,” kata Menhan RI
    Sjafrie Sjamsoeddin
    saat berdialog dengan warga dan aparat setempat melalui keterangan tertulis, Minggu (30/11/2025).
    Dalam kunjungan ini, turut hadir juga Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Ketua Komisi IV DPR RI
    Titiek Soeharto
    .
    Kehadiran Menhan RI,
    Panglima TNI
    , dan para pejabat negara lainnya diharapkan dapat mempercepat proses penanganan serta pemulihan pascabencana, khususnya di wilayah
    Pidie Jaya
    dan sekitarnya.
    Salah satu wilayah yang dikunjungi adalah Gampong Blang Awee, Kecamatan Meureudu, daerah yang mengalami kerusakan cukup berat akibat banjir bandang yang melanda beberapa hari terakhir.
    Pemukiman warga hingga infrastruktur umum tampak terdampak signifikan, sebagian besar tertutup lumpur dan material banjir.
    Dalam kesempatan tersebut, rombongan juga menyalurkan bantuan logistik guna memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat.
    Bantuan yang diberikan mencakup bahan makanan, pakaian layak pakai, serta perlengkapan darurat untuk menopang kebutuhan warga selama masa tanggap darurat.
    TNI
    juga telah menyiapkan pasukan dan unsur pendukung lainnya untuk memperkuat operasi evakuasi, distribusi bantuan, serta pemulihan infrastruktur dasar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK: Yang Dibutuhkan Paulus Tannos Bukan Praperadilan, tapi Hadir di Indonesia
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 November 2025

    KPK: Yang Dibutuhkan Paulus Tannos Bukan Praperadilan, tapi Hadir di Indonesia Nasional 30 November 2025

    KPK: Yang Dibutuhkan Paulus Tannos Bukan Praperadilan, tapi Hadir di Indonesia
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, langkah yang seharusnya ditempuh tersangka korupsi proyek E-KTP, Paulus Tannos bukanlah mengajukan gugatan praperadilan, melainkan hadir di Indonesia untuk menjalani proses hukum.
    Juru Bicara
    KPK
    Budi Prasetyo mengatakan, lembaganya sepanjang pekan ini menghadapi serangkaian sidang praperadilan yang diajukan Tannos melalui kuasa hukumnya. Padahal, hingga kini ia masih berstatus buronan dan berada di luar negeri.
    “Sampai dengan saat ini,
    Paulus Tannos
    masih berstatus dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan berada di luar Indonesia,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/11/2025).
    Budi menegaskan bahwa hakim praperadilan seharusnya merujuk pada Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2018, yang secara tegas menyatakan bahwa tersangka yang melarikan diri atau berstatus DPO tidak dapat mengajukan praperadilan.
    “Jika penasihat hukum atau keluarga tetap mengajukan, maka hakim wajib menyatakan permohonan tersebut tidak dapat diterima. Putusan tersebut juga tidak dapat ditempuh upaya hukum apa pun,” kata Budi.
    Ia menilai tidak adil bila seseorang yang menolak hadir, tidak kooperatif, bahkan melarikan diri, namun tetap ingin mempersoalkan keabsahan penetapan tersangka dan tindakan penyidikan melalui praperadilan.
    “KPK telah berulang kali memanggil Paulus Tannos dan menempuh seluruh prosedur sebelum menerbitkan status DPO,” ujar Budi.
    kpk.go.id Profil Paulus Tannos, buron e-KTP.
    Budi menekankan bahwa fokus KPK saat ini adalah membawa Tannos kembali ke Indonesia agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan pengadilan.
    “Yang diperlukan saat ini bukan praperadilan, tapi kehadiran tersangka agar proses hukumnya dapat berjalan efektif. KPK masih terus berkoordinasi dengan otoritas internasional untuk proses pemulangannya,” kata Budi.
    Paulus Tannos diketahui mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Jumat (31/10/2025). Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 143/Pid.Pra/PN JKT.SEL.
    Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, perkara ini diklasifikasikan sebagai permohonan terkait “sah atau tidaknya penangkapan”.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ira Puspadewi Kenang Hari-hari Gelap di Penjara: Rekening Diblokir, Kerabat Menjauh
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 November 2025

    Ira Puspadewi Kenang Hari-hari Gelap di Penjara: Rekening Diblokir, Kerabat Menjauh Nasional 30 November 2025

    Ira Puspadewi Kenang Hari-hari Gelap di Penjara: Rekening Diblokir, Kerabat Menjauh
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Direktur Utama PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi mengenang beratnya hidup hampir 10 bulan di Rumah Tahanan (Rutan) Merah Putih KPK.
    Usai menghirup udara bebas, Ira mengaku baru menyadari betapa seringnya ia luput bersyukur.
    “Ternyata kita selama ini, saya kurang bersyukur. Apa yang kita anggap biasa hari ini, syukurilah,” ujar Ira sembari menahan tangis saat syukuran tumpengan di Rumah Perubahan, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (29/11/2025).
    “Karena kalau di dalam (penjara) kita melewatkan malam-malam
    at the darkest night
    , itu berat.” ucapnya.
    Ira bercerita, selama berada di balik jeruji, banyak orang menghindar ketika ia mencoba menghubungi.
    “Di saat kami dalam perkara seperti itu, banyak orang menghindar untuk bahkan kami kontak. Wajar, karena takut. Tapi kata orang, justru teman itu ada ketika kita dalam keadaan yang terpuruk,” kata Ira.
    Ia juga masih tampak emosional ketika mengenang momen sederhana yang kini terasa sangat berarti. Suatu kali, ketika melewati Lapangan Banteng, ia melihat ibu-ibu berolahraga.
    “Ada musik yang berdentum-dentum untuk senam ibu-ibu yang Zumba. Biasanya saya terganggu banget musik begitu, tapi hari ini saya merasa musik seperti itu indah sekali,” kenang Ira.
    Kesadaran itu membuatnya kembali menahan air mata.
    “Karena ternyata kita selama ini, saya kurang bersyukur. Apa yang kita anggap biasa hari ini, syukurilah,” ucapnya lagi.
    ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja Terdakwa kasus dugaan korupsi di PT ASDP Harry Muhammad Adhi Caksono (ketiga kiri), Ira Puspadewi (kanan depan), dan Muhammad Yusuf Hadi (kiri) berjalan untuk menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/11/2025). Majelis Hakim memvonis mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi dengan hukuman empat tahun enam bulan penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan, mantan Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Ferry (Persero) Muhammad Yusuf Hadi dan mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Ferry (Persero) Harry Muhammad Adhi Caksono masing-masing pidana penjara empat tahun dan denda Rp250 juta subsider pidana tiga bulan kurungan.
    Ira menuturkan, momen paling berat adalah ketika ditempatkan di kamar isolasi.
    “Kalau dalam kamar isolasi gelap, kurang lebih ukuran 3×4 meter, sendirian selama tiga hari enggak ada teman. Mau ke mana lagi? Cuma ngobrolnya sama Tuhan,” ucap Ira.
    Pada titik itu, ia sempat merasa Tuhan meninggalkannya. Namun, hatinya perlahan tenang ketika ia mengingat makna Surat Ad-Dhuha.
    “Jadi literally (setelah membaca Surat Ad-Dhuha), saya bilang, oh iya, saya durhaka sama Tuhan, kok merasa ditinggalkan Tuhan. Baru dari situ saya ada turning point, antara harapan dengan hopelessness,” tutur Ira.
    Setelah bebas, Ira mengaku seluruh rekeningnya masih diblokir.
    “Seluruh rekening saya sampai hari ini masih diblokir, suami saya, anak saya. Tapi hari itu juga, uang saya cuma ada di tangan Rp 1,2 juta,” kata Ira.
    Dalam kondisi itu, seorang anak buah memberi bantuan yang tidak ia sangka.
    “Tiba-tiba ada teman yang ngasih, anak buah yang saya tahu gajinya juga berapa, ngasih Rp 5 juta, ‘Ini buat makan, buat belanja sementara’,” kata Ira.
    Selain uang, ia juga mendapat kiriman kebutuhan pokok dari berbagai pihak.
    “Ada yang ngirim minyak, ada yang ngirim mi, ada yang ngirim telur. Itu kan ternyata, oh tanpa uang saya ternyata masih bisa makan. Tanpa uang saya,” ujar Ira.
    Ira menyebut 10 bulan di Rutan KPK sebagai perjalanan spiritual. Semua berubah ketika Presiden RI
    Prabowo Subianto
    memberikan
    rehabilitasi
    .
    “Setelah ini tiba-tiba Presiden memberikan, melalui tangan beliau karunia Allah, dibalikkan juga dalam waktu yang saya juga tidak tahu. Pelajarannya kan ketika Tuhan berkehendak, dalam satu klik berubah,” kata Ira.
    Soal kemungkinan kembali ke ASDP, Ira menegaskan hal itu belum menjadi prioritas.
    “Pokoknya buat kami yang paling penting sekarang kembali menghirup udara segar, dah setelahnya kita lihat nanti. Ini tuh masih jetlag nih,” ujarnya.
    Ia mengaku masih tidak percaya atas keputusan rehabilitasi tersebut.
    “Ini masih
    jetlag
    (tidak percaya) ‘Ya Allah kami dapat karunia sebesar ini ya,’ gitu,” katanya.
    Ira berencana bersilaturahmi dengan keluarga dan sahabat yang selama ini mendoakan.
    “Saya yakin karena doa bersama teman-teman dan keluarga serta seluruh masyarakat Indonesia yang juga mendoakan walaupun tidak kenal dengan kami, maka kami bisa bebas,” ujar Ira.
    Presiden RI Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada
    Ira Puspadewi
    serta dua terdakwa lain dalam kasus korupsi ASDP, yaitu Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono.
    “Setelah DPR RI menerima berbagai aspirasi dari masyarakat dan kelompok masyarakat, kami kemudian meminta ke komisi hukum untuk melakukan kajian terhadap penyelidikan yang mulai dilakukan sejak Juli 2024,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Istana, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
    “Dari hasil komunikasi dengan pihak pemerintah, alhamdulillah pada hari ini Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut,” sambungnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polri Terjunkan Bantuan Lewat “Airdrop” ke Tiga Desa Terisolasi Banjir di Sumut
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 November 2025

    Banjir Sumatera dan Pentingnya Hak Asasi Manusia Nasional 30 November 2025

    Banjir Sumatera dan Pentingnya Hak Asasi Manusia
    Mahasiswa Magister Hukum Kenegaraan UNNES, Direktur Eksekutif Amnesty UNNES, dan Penulis
    BARU
    -baru ini, banjir bandang dan longsor melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, menelan ratusan korban jiwa, memutus akses vital, melumpuhkan jaringan komunikasi, serta memaksa puluhan ribu warga mengungsi.
    Dalam hitungan hari, wilayah yang selama ini hidup berdampingan dengan gunung, sungai, dan hutan itu berubah menjadi lanskap kedaruratan: jembatan runtuh, rumah tersapu arus, dan keluarga-keluarga terpisah tanpa kabar.
    Bencana ini bukan sekadar fenomena alam yang datang tiba-tiba—melainkan tragedi kemanusiaan yang memperlihatkan betapa rapuhnya pelindungan negara terhadap warganya.
    Di balik deretan angka korban, sesungguhnya ada pertanyaan mendasar mengenai hak asasi manusia. Hak untuk hidup, hak atas rasa aman, hak untuk tidak kehilangan tempat tinggal, hak atas bantuan kemanusiaan, hingga hak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat, semuanya diuji dalam bencana ini.
    Ketika akses jalan terputus, listrik padam berhari-hari, dan makanan sulit ditemukan, kita melihat jelas bagaimana pemenuhan hak-hak dasar warga tidak hanya ditentukan oleh cuaca ekstrem, tetapi oleh kesiapan, tata kelola, dan pilihan kebijakan negara.
    Tragedi banjir di Sumatra bagian Utara memperlihatkan bahwa bencana alam—terutama yang semakin dipicu oleh kerusakan lingkungan dan perubahan iklim—tidak bisa lagi dipahami sebagai peristiwa “alamiah” semata.
    Ini berkaitan erat dengan tanggung jawab negara untuk mencegah, memitigasi, dan memastikan penanganan yang cepat serta efektif.
    Maka, lebih dari sekadar upaya tanggap darurat, bencana ini menuntut kita untuk melihat kembali bagaimana negara menjalankan kewajiban
    HAM
    -nya dalam melindungi jutaan warganya dari ancaman yang sebenarnya dapat diantisipasi.
    Kewajiban HAM negara mengharuskan hadirnya kebijakan yang mampu mencegah hilangnya nyawa, bukan sekadar merespons ketika bencana telah terjadi.
    Prinsip
    due diligence
    menuntut negara memastikan bahwa wilayah rawan memiliki pelindungan memadai: sistem peringatan dini yang berfungsi, tata ruang yang patuh pada risiko geologis, hingga pengawasan ketat terhadap aktivitas yang mengubah bentang alam.
    Ketika banjir bandang di Sumatra menghantam daerah yang secara ilmiah telah diidentifikasi rentan—tetapi tetap dibiarkan mengalami deforestasi, eksploitasi industri, dan pembangunan yang mengabaikan daya dukung—maka jelas terlihat adanya kelalaian negara dalam menjalankan kewajiban preventif yang merupakan inti dari pelindungan HAM.
    Krisis ini pun sejatinya menunjukkan bagaimana kebijakan publik yang tidak berpijak pada analisis risiko telah menggerus hak warga untuk hidup aman.
    Akses terputus, jembatan runtuh, hingga kegagalan jaringan komunikasi adalah indikator bahwa infrastruktur dasar tidak dibangun atau dirawat dengan perspektif pelindungan HAM.
    Hak atas informasi, yang sangat penting pada situasi darurat, ikut terabaikan ketika tidak semua warga mendapatkan peringatan dini atau sarana komunikasi alternatif.
    Dalam situasi seperti ini, warga tidak hanya menghadapi bencana alam, tetapi juga bencana kebijakan—karena pilihan pembangunan yang tidak sensitif terhadap risiko secara langsung meningkatkan ancaman terhadap keselamatan manusia.
    Pola penanganan bencana yang berulang kali lambat dan fragmentaris mencerminkan persoalan struktural dalam pemenuhan HAM.
    Korban yang berhari-hari tanpa akses bantuan, keterlambatan evakuasi, kelangkaan makanan dan air bersih, serta kondisi pengungsian yang minim layanan dasar, menunjukkan bahwa negara belum benar-benar menempatkan hak atas bantuan kemanusiaan sebagai prioritas.
    Padahal, standar HAM internasional, seperti
    Guiding Principles on Internal Displacement
    , menegaskan bahwa negara harus menjamin pelindungan yang efektif bagi setiap orang yang terdampak.
    Ketika negara tidak mampu memastikan pemulihan cepat dan bermartabat, maka kegagalan ini bukan sekadar administrasi, melainkan bentuk nyata pelanggaran kewajiban HAM yang paling mendasar.
    Deforestasi, alih fungsi hutan, dan praktik industri ekstraktif telah menghilangkan fungsi-fungsi alam yang selama ini menjadi pelindung alami warga: penyangga air, penahan tanah, hingga penyerap limpasan.
    Ketika hutan hilang, risiko bencana meningkat secara eksponensial, dan warga menjadi kelompok pertama yang menanggung dampaknya.
    Hak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat bukanlah konsep abstrak; melainkan prasyarat bagi terpenuhinya hak-hak lain seperti hak atas hidup, kesehatan, dan tempat tinggal.
    Jika melihat
    banjir Sumatera
    , kerusakan lingkungan bukan hanya memperburuk skala bencana, tetapi memperbesar potensi pelanggaran HAM secara sistematis.
    Di banyak daerah terdampak, banjir dan longsor menghantam kawasan yang selama ini berada di sekitar wilayah konsesi tambang, perkebunan, atau proyek pembangunan besar yang mengubah bentang alam.
    Ketidaksesuaian tata ruang, lemahnya pengawasan, dan mudahnya izin lingkungan dikeluarkan menunjukkan bagaimana kepentingan ekonomi sering kali ditempatkan di atas keselamatan warga.
    Padahal, negara wajib memastikan bahwa setiap aktivitas yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan tidak boleh mengorbankan hak asasi manusia.
    Ketika negara membiarkan praktik-praktik yang menurunkan daya dukung lingkungan, maka negara turut berperan dalam menciptakan kondisi yang membuat warga hidup dalam risiko permanen.
    Bencana kali ini membuktikan bahwa degradasi lingkungan tidak berdiri sendiri; melainkan memperparah kerentanan masyarakat dan memperlebar ketidakadilan.
    Warga yang hidup di sekitar hulu sungai, kawasan bukit, atau daerah rawa yang telah dikeringkan adalah mereka yang paling rentan kehilangan rumah, mata pencaharian, bahkan nyawa.
    Kerentanan ini bukan hal yang muncul tiba-tiba, melainkan hasil dari keputusan kebijakan yang selama bertahun-tahun mengabaikan perspektif HAM dalam tata kelola lingkungan.
    Karena itu, pemulihan pascabencana tidak boleh berhenti pada pembangunan infrastruktur, tetapi harus mencakup pemulihan fungsi ekosistem dan reformasi tata ruang untuk memastikan bahwa hak warga tidak terus-menerus digadaikan demi kepentingan ekonomi jangka pendek.
    Bencana yang berulang di Sumatera menunjukkan bahwa persoalan utamanya bukan semata cuaca ekstrem, melainkan kegagalan sistemik dalam tata kelola risiko.
    Setiap tahun, pola yang sama terulang: banjir besar, longsor, korban jiwa, pengungsian massal, dan infrastruktur yang lumpuh. Namun, kebijakan publik tidak pernah berubah secara signifikan untuk menjawab akar permasalahannya.
    Tanpa reformasi struktural yang menjadikan HAM sebagai fondasi utama—bukan hanya daftar norma legal—situasi ini akan terus membahayakan jutaan warga yang hidup di wilayah rawan.
    Reformasi tersebut meliputi penguatan tata ruang, transparansi izin lingkungan, audit menyeluruh terhadap industri ekstraktif, serta modernisasi sistem peringatan dini yang berorientasi pada keselamatan warga.
    Pendekatan berbasis HAM pun sejatinya menuntut adanya mekanisme akuntabilitas atas setiap kelalaian kebijakan yang menyebabkan hilangnya nyawa dan penderitaan warga.
    Negara tidak boleh bersembunyi di balik narasi “bencana alam” ketika sebagian besar faktor risikonya merupakan hasil dari keputusan-keputusan manusia dan kelalaian institusional.
    Investigasi independen, pengawasan publik, serta keterlibatan masyarakat sipil menjadi kunci agar perbaikan kebijakan tidak berhenti pada slogan atau instruksi sesaat.
    Banjir Sumatera harus dibaca sebagai peringatan bahwa tanpa akuntabilitas, kerusakan lingkungan dan tata kelola yang timpang akan terus diproduksi, dan pelanggaran HAM akan menjadi konsekuensi yang tak terelakkan.
    Mencegah bencana pada masa depan bukan hanya soal membangun tanggul atau memperbanyak alat berat, tetapi membangun negara yang memprioritaskan martabat manusia.
    Pemulihan pascabencana harus dirancang untuk memulihkan hak-hak warga, bukan sekadar infrastruktur.
    Negara harus memastikan bahwa setiap warga, terutama kelompok paling rentan, mendapatkan pelindungan, bantuan, dan ruang hidup yang aman.
    Banjir Sumatera bagian Utara ini menjadi pengingat keras bahwa ketika HAM diabaikan dalam kebijakan lingkungan dan pembangunan, maka bencana bukanlah sebuah kejutan—melainkan konsekuensi yang dapat diprediksi.
    Reformasi kebijakan berbasis HAM bukan hanya urgensi moral, tetapi syarat mutlak untuk memastikan tragedi serupa tidak terus menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.