Kenapa Prabowo Beri Rehabilitasi 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat Usai Bantu Honorer?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi hukum kepada dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis.
Pemberian rehabilitasi itu dilakukan
Prabowo
usai bertemu dengan dua guru tersebut setibanya di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada Kamis, 13 November 2025, dini hari.
Adapun Prabowo diketahui baru tiba dari kunjungan kerja ke Australia saat menemui dua guru yang diberhentikan dengan hormat karena putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) menyatakan keduanya bersalah setelah membantu guru honorer lewat sumbangan sukarela.
Pemberian rehabilitasi hukum diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai menemui Prabowo di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis.
“Malam ini, setelah koordinasi dengan Mensesneg, kami antar ke Halim untuk bertemu dengan Bapak Presiden. Alhamdulillah, tadi sudah ditandatangani surat pemberian rehabilitasi kepada kedua orang tersebut,” kata Dasco disaksikan dalam siaran kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis.
Dalam kesempatan itu,
Rasnal dan Abdul Muis
turut hadir bersama Dasco dan Prasetyo di Halim.
Menurut Dasco, pemberian rehabilitasi hukum ini diputuskan berdasarkan adanya aspirasi dari masyarakat yang beredar di media sosial.
“Dan juga kemudian Pak Abdul Muis dan Pak Rasnal ini diantar ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pada hari ini. Kemudian, dari teman-teman DPRD Provinsi Sulawesi Selatan tadi datang mengantarkan ke DPR RI dan kami terima,” ujar Dasco.
Hal senada disampaikan Mensesneg Prasetyo. Menurut dia, rehabilitasi hukum diberikan usai pemerintah pusat mendengar dan mendapat aduan berjenjang dari masyarakat soal kasus yang menimpa Rasnal dan Abdil Muis.
“Kami, pemerintah, mendapatkan informasi dan mendapatkan permohonan yang secara berjenjang dari masyarakat baik secara langsung maupun melalui lembaga legislatif di tingkat provinsi,” kata Prasetyo.
Kemudian, dia menyebut, permohonan itu dikoordinasikan dengan Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Bahkan, Prasetyo mengungkapkan, kasus yang menimpa dua guru di Luwu Utara itu juga telah dibahas selama satu minggu terakhir.
Hingga akhirnya, dia melanjutkan, Presiden Prabowo memberikan rehabilitasi hukum kepada dua guru tersebut.
“Kemudian berkoordinasi ke DPR RI melalui bapak wakil ketua DPR RI. Kemudian, kami selama satu minggu terakhir, berkoordinasi minta petunjuk kepada Bapak Presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada kedua orang Guru dari SMA 1 ya Luwu Utara,” ujarnya.
Setelah mendapat rehabilitasi hukum dari Presiden, Dasco mengungkapkan, nama baik Rasnal dan Abdul Muis otomatis dipulihkan.
“Dan dengan diberikannya rehabilitasi, dipulihkan nama baik, harkat martabat serta hak-hak kedua guru ini semoga berkah,” kata Dasco.
Pernyataan senada disampai Prasetyo Hadi. Menurut dia, dengan pemberian rehabilitasi hukum, Istana berharap Rasnal dan Abdul Muis dipulihkan nama baik dan haknya.
Dalam kesempatan itu, Prasetyo pun mengingatkan kejadian ini harus menjadi pembelajaran bagi semua. Dia menegaskan bahwa guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa yang harus dilindungi dan dihormati.
“Dengan harapan dapat mengembalikan nama baik dan apa pun yang sudah terjadi menjadi pembelajaran bagi kita semua,” ujar Prasetyo.
“Bagaimanapun, guru adalah pahlawan-pahlawan tanpa tanda jasa harus kita hormati, juga harus kita lindungi bahwa ada masalah-masalah atau ada dinamika-dinamika kita cari mencari penyelesaian yang baik,” katanya lagi.
Lebih lanjut, Prasetyo berharap keputusan ini diharapkan memberi rasa keadilan bagi guru dan masyarakat Indonesia.
“Semoga keputusan ini dapat memberikan rasa keadilan untuk guru yang kita hormati, dan juga kepada masyarakat tidak hanya di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, bahkan di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Diketahui, Rasnal dan Abdul Muis yang sudah mengabdi puluhan tahun sebagai guru kehilangan statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebab, kedua guru itu dinyatakan bersalah buntut dari pungutan Rp 20.000 yang diniatkan untuk membantu guru honorer. Niat baik menolong itu membuat mereka menjalani pemeriksaan hingga akhirnya divonis bersalah oleh Mahkamah Agung.
Kejadian ini pun disorot berbagai pihak termasuk Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang mendesak agar negara memberi perlindungan hukum bagi guru.
Ketua PGRI Luwu Utara, Ismaruddin menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada 2018.
Saat itu, Rasnal dan Abdul Muis bersama komite sekolah menyepakati iuran sukarela Rp 20.000 per bulan dari orangtua siswa untuk membantu guru honorer yang tidak terdaftar di Dapodik.
“Saya hanya ingin membantu sekolah, tapi akhirnya dianggap melanggar hukum,” ucap Muis pada 10 November /2025.
Rasnal mengaku, kesepakatan dibuat secara terbuka melalui rapat resmi.
“Saya tidak tega melihat mereka tetap mengajar tanpa bayaran. Ini soal kemanusiaan,” katanya, dilansir dari Kompas.com, Senin.
Namun, keputusan itu justru dianggap melanggar aturan karena dinilai sebagai pungutan liar.
Terpisah, salah satu orangtua siswa bernama Akrama, membenarkan bahwa iuran tersebut hasil kesepakatan bersama. Dia menegaskan bahwa tidak ada unsur paksaan dan berharap hak kedua guru tersebut dikembalikan.
“Ini kan kesepakatan orangtua. Waktu itu saya hadir, bahwa setiap siswa dimintai Rp 20 ribu per bulan untuk menggaji guru honorer yang tidak ter-cover dana BOSP, yaitu guru yang tidak masuk dalam Dapodik,” ujarnya pada 11 November 2025.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Nasional
-
/data/photo/2025/11/13/69150e491e1e3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kenapa Prabowo Beri Rehabilitasi 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat Usai Bantu Honorer?
-
Pemerintah Didesak Introspeksi soal Kesejahteraan Guru Honorer Nasional 13 November 2025
Pemerintah Didesak Introspeksi soal Kesejahteraan Guru Honorer
Nasional
13 November 2025
-
/data/photo/2025/11/06/690c6a4d9b25e.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Masih Kasus Gubernur Abdul Wahid, KPK Geledah Kantor BPKAD hingga Dinas Pendidikan Riau
Masih Kasus Gubernur Abdul Wahid, KPK Geledah Kantor BPKAD hingga Dinas Pendidikan Riau
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Setelah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau dan beberapa rumah lainnya pada Rabu (12/11/2025).
Penggeledahan itu masih berkaitan dengan pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap
Gubernur Riau
, Abdul Wahid.
“Penyidik secara maraton melanjutkan giat penggeledahan di kantor BPKAD dan beberapa rumah pada Rabu (kemarin),” kata Juru Bicara
KPK
, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (13/11/2025).
Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik terkait pergeseran anggaran di Provinsi Riau.
“Hari ini, Kamis, melanjutkan giat penggeledahan di Dinas Pendidikan,” tegas dia.
KPK menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Riau, yang terus mendukung penuh penegakan hukum ini.
“Mengingat, masyarakatlah sebagai pihak yang paling dirugikan akibat korupsi yang secara nyata telah mendegradasi kualitas pembangunan dan pelayanan publik,” jelas dia.
Sebelumnya, KPK menangkap 10 orang dalam operasi senyap di Riau pada Senin (3/11/2025).
Mereka di antaranya Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Ferry Yunanda, dan Tata Maulana yang merupakan orang kepercayaan Abdul Wahid.
Kemudian, satu orang lain atas nama Dani M. Nursalam yang merupakan Tenaga Ahli Gubernur Riau Abdul Wahid menyerahkan diri pada Selasa (4/11/2025) petang.
Menurut hasil pemeriksaan, para tersangka disangkakan telah melanggar ketentuan dalam Pasal 12e dan/atau Pasal 12f dan/atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/04/22/680799d391c4d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Apa Itu Program SMK Go Global yang Siapkan 500.000 Lulusan Kerja ke Luar Negeri?
Apa Itu Program SMK Go Global yang Siapkan 500.000 Lulusan Kerja ke Luar Negeri?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Sebanyak 500.000 ribu lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK) akan berangkat pada akhir 2025 untuk bekerja di luar negeri.
Mereka adalah lulusan
SMK
yang mengikuti program
SMK Go Global
yang diinisiasi Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul
Muhaimin Iskandar
atau Cak Imin menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 2,1 triliun untuk mendukung
program SMK Go Global
.
“Dengan jumlah 500.000 orang yang berangkat akhir tahun ini. (Tahun 2026) itu lebih besar lagi,” kata Cak Imin di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Rabu (12/11/2025).
SMK Go Global, kata Cak Imin, adalah program yang merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto.
Program SMK Go Global dibentuk sebagai tindak lanjut dari terbukanya peluang kerja di negara-negara seperti Jepang, Jerman, dan Turki.
Peluang
kerja di luar negeri
yang terbuka untuk para lulusan SMK di antaranya adalah welder, hospitality, caregiver, dan lainnya.
Dengan bekal keahlian tersebut, para lulusan SMK memiliki peluang untuk bekerja lebih baik dan memperoleh gaji yang layak di luar negeri.
“Lulusan SMK yang memiliki kompetensi dan yang bisa di-upgrade kompetensinya untuk diberikan beasiswa melalui peluang bekerja di luar negeri dengan syarat gaji yang bagus,” ujar Cak Imin.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mendorong adanya penyesuaian kurikulum dan penguatan vokasi demi mendukung rencana pemerintah memberikan beasiswa pelatihan bagi lulusan SMA/SMK yang ingin bekerja ke luar negeri.
Penyesuaian kurikulum dan penguatan vokasi saat SMA/SMK menjadi penting agar para lulusannya sudah punya keterampilan serta mampu beradaptasi saat bekerja di luar negeri.
“Dengan demikian, lulusan SMA dan SMK tidak hanya siap secara teknis, tetapi juga memiliki kemampuan bahasa, etika kerja, dan pemahaman lintas budaya yang dibutuhkan di dunia kerja global,” ujar Lalu kepada wartawan, Kamis (6/11/2025).
Ia sendiri mendukung rencana pemerintah yang telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 12 triliun untuk program beasiswa lulusan SMA/SMK itu.
Tak hanya untuk siswanya, para guru di SMA/SMK juga perlu diberi peningkatan kompetensi agar standar kualitas pembelajaran di seluruh daerah bisa sama.
“Pelatihan ini jangan hanya bersifat jangka pendek, tetapi harus menjadi bagian dari ekosistem pendidikan menengah kita. Pemerintah daerah, dunia usaha, dan lembaga pelatihan juga perlu dilibatkan agar sinergi ini menghasilkan tenaga kerja berkualitas yang mampu bersaing di luar negeri,” ujar Lalu.
Ia berharap, program tersebut mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia agar mampu bersaing di dunia internasional.
“Tujuan akhirnya bukan hanya menyiapkan tenaga kerja untuk ke luar negeri, tetapi juga membangun generasi muda Indonesia yang berdaya saing, berkompeten, dan mampu membawa nama baik bangsa di dunia internasional,” ujar Lalu.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/11/13/69150e491e1e3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Hak dan Nama Baik 2 Guru di Luwu Utara Dipulihkan Usai Terima Rehabilitasi Prabowo
Hak dan Nama Baik 2 Guru di Luwu Utara Dipulihkan Usai Terima Rehabilitasi Prabowo
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Presiden RI Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi hukum terhadap Rasnal dan Abdul Muis, guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yang dipecat usai dinyatakan bersalah setelah membantu guru honorer lewat sumbangan sukarela sekolah.
Lewat rehabilitasi hukum ini, hak dan nama baik mereka akan dipulihkan.
“Dan dengan diberikannya rehabilitasi, dipulihkan nama baik, harkat martabat serta hak-hak kedua
guru
ini. Semoga berkah,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025) dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Adapun rehabilitasi adalah pemulihan kedudukan, baik keadaan maupun nama baik, seperti semula. Rehabilitasi merupakan salah satu dari empat hak prerogatif atau hak istimewa yang dimiliki presiden.
Dasco menerangkan
Prabowo
telah menandatangani keputusan pemberian rehabilitasi itu di Lanud Halim Perdanakuduma, setibanya dari kunjungan kerja di Australia. Menurut Dasco, keputusan ini diambil Prabowo usai mendengar aspirasi masyarakat.
“Malam ini, setelah koordinasi dengan Mensesneg, kami antar ke Halim untuk bertemu dengan Bapak Presiden. Alhamdulillah, tadi sudah ditandatangani surat pemberian rehabilitasi kepada kedua orang tersebut,” ucap dia.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga menyatakan hal sama. Ia berharap, dengan rehabilitasi ini, hak mereka segera dipulihkan.
“Dengan harapan dapat mengembalikan nama baik dan apapun yang sudah terjadi menjadi pembelajaran bagi kita semua,” kata Prasetyo.
Prasetyo menegaskan, guru adalah pahlawan-pahlawan tanpa tanda jasa yang harus dihormati dam dilindungi. Dia berharap keputusan rehabilitasi ini dapat memberikan rasa keadilan untuk guru dan masyarakat di Tanah Air.
“Semoga keputusan ini dapat memberikan rasa keadilan untuk guru yang kita hormati, dan juga kepada masyarakat tidak hanya di
Luwu Utara
, Sulawesi Selatan, bahkan di seluruh Indonesia,” ucapnya.
Diketahui,
Rasnal
dan
Abdul Muis
yang sudah mengabdi puluhan tahun sebagai guru kehilangan status Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kedua guru itu dinyatakan bersalah buntut dari pungutan Rp 20.000 yang diniatkan untuk membantu guru honorer. Niat baik menolong itu membuat mereka menjalani pemeriksaan hingga persidangan sampai akhirnya divonis bersalah oleh Mahkamah Agung (MA).
Kejadian ini pun disorot berbagai pihak termasuk PGRI yang mendesak agar negara memberi perlindungan hukum bagi guru.
Ketua PGRI Luwu Utara, Ismaruddin menjelskan kasus ini bermula pada 2018.
Kala itu, Rasnal dan Abdul Muis bersama komite sekolah menyepakati iuran sukarela Rp 20.000 per bulan dari orangtua siswa untuk membantu guru honorer yang tak terdaftar di Dapodik.
“Saya hanya ingin membantu sekolah, tapi akhirnya dianggap melanggar hukum,” ucap Muis lirih, dikutip dari, Senin (10/11/2025).
Rasnal mengaku, kesepakatan dibuat secara terbuka melalui rapat resmi.
“Saya tidak tega melihat mereka tetap mengajar tanpa bayaran. Ini soal kemanusiaan,” katanya, dilansir dari Kompas.com, Senin.
Namun, keputusan itu justru dianggap melanggar aturan karena dinilai sebagai pungutan liar.
Terpisah, salah satu orangtua siswa bernama Akrama, membenarkan bahwa iuran tersebut hasil kesepakatan bersama. Ia menegaskan tak ada unsur paksaan dan berharap hak kedua guru tersebut dikembalikan.
“Ini kan kesepakatan orangtua. Waktu itu saya hadir, bahwa setiap siswa dimintai Rp 20 ribu per bulan untuk menggaji guru honorer yang tidak ter-cover dana BOSP, yaitu guru yang tidak masuk dalam Dapodik,” ujarnya pada 11 November 2025.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/11/13/6914fd8de9722.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Prabowo Beri Rehabilitasi 2 Guru di Luwu Utara yang Dipecat Usai Bantu Honorer
Prabowo Beri Rehabilitasi 2 Guru di Luwu Utara yang Dipecat Usai Bantu Honorer
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Presiden Prabowo Subianto memberikan rahabilitasi hukum kepada dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis, usai dinyatakan bersalah di tingkat kasasi karena membantu guru honorer lewat sumbangan sukarela, dan diberhentikan dengan hormat.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan ini usai menemui
Prabowo
di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025) dini hari, yang baru tiba dari kunjungan kerja ke Australia.
“Malam ini, setelah koordinasi dengan Mensesneg, kami antar ke Halim untuk bertemu dengan Bapak Presiden. Alhamdulillah, tadi sudah ditandatangani surat pemberian rehabilitasi kepada kedua orang tersebut,” kata Dasco dilihat dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden.
Dalam kesempatan itu,
Rasnal
dan
Abdul Muis
turut hadir bersama Dasco dan Prasetyo di Halim.
Menurut Dasco pemberian rehabilitasi hukum ini diputuskan berdasarkan adanya aspirasi dari masyarakat yang beredar di media sosial.
“Dan juga kemudian Pak Abdul Muis dan Pak Rasnal ini diantar ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pada hari ini. Kemudian, dari teman-teman DPRD Provinsi Sulawesi Selatan tadi datang mengantarkan ke DPR RI dan kami terima,” lanjut Dasco.
Lewat rehabilitasi ini, otomatis nama baik serta hak dua
guru
di Luwu Utara ini akan dipulihkan.
“Dan dengan diberikannya rehabilitasi, dipulihkan nama baik, harkat martabat serta hak-hak kedua guru ini semoga berkah,” tuturnya.
Diketahui, Rasnal dan Abdul Muis yang sudah mengabdi puluhan tahun sebagai guru kehilangan status Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kedua guru itu dinyatakan bersalah buntut dari pungutan Rp 20.000 yang diniatkan untuk membantu guru honorer.
Niat baik menolong guru honorer justru membuat mereka berhadapan dengan hukum hingga persidangan, sampai akhirnya divonis bersalah oleh Mahkamah Agung (MA).
Kejadian ini pun disorot berbagai pihak termasuk PGRI yang mendesak agar negara memberi perlindungan hukum bagi guru.
Ketua PGRI Luwu Utara, Ismaruddin menjelskan kasus ini bermula pada 2018.
Kala itu, Rasnal dan Abdul Muis bersama komite sekolah menyepakati iuran sukarela Rp 20.000 per bulan dari orangtua siswa untuk membantu guru honorer yang tak terdaftar di Dapodik.
“Saya hanya ingin membantu sekolah, tapi akhirnya dianggap melanggar hukum,” ucap Muis lirih, dikutip dari, Senin (10/11/2025).
Rasnal mengaku, kesepakatan dibuat secara terbuka melalui rapat resmi.
“Saya tidak tega melihat mereka tetap mengajar tanpa bayaran. Ini soal kemanusiaan,” katanya, dilansir dari Kompas.com, Senin.
Namun, keputusan itu justru dianggap melanggar aturan karena dinilai sebagai pungutan liar.
Terpisah, salah satu orangtua siswa bernama Akrama, membenarkan bahwa iuran tersebut hasil kesepakatan bersama. Ia menegaskan tak ada unsur paksaan dan berharap hak kedua guru tersebut dikembalikan.
“Ini kan kesepakatan orangtua. Waktu itu saya hadir, bahwa setiap siswa dimintai Rp 20 ribu per bulan untuk menggaji guru honorer yang tidak ter-cover dana BOSP, yaitu guru yang tidak masuk dalam Dapodik,” ujarnya pada 11 November 2025.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/11/12/69147cf9405d9.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Gaspol Hari Ini: Budi Arie ke Prabowo untuk Cari Beking Kasus Hukum?
Gaspol Hari Ini: Budi Arie ke Prabowo untuk Cari Beking Kasus Hukum?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, merespons tudingan yang disampaikan banyak pihak setelah dirinya menyampaikan keinginan untuk bergabung ke Partai Gerindra.
Ia menekankan, langkah itu diambil bukan untuk mencari perlindungan terkait kasus hukum yang kerap dikaitkan padanya, tentang persoalan judi online (judol).
“Narasi bahwa saya minta perlindungan hukum, apa yang saya harus lindungi?” ujar Budi Arie dalam
podcast Gaspol
! di YouTube
Kompas.com
, Rabu (12/11/2025).
Ia menekankan, persoalan judol sudah selesai diputus dalam persidangan.
Budi Arie juga menuturkan dirinya tidak terlibat dalam kasus tersebut.
Sebaliknya, Budi Arie menduga ada pihak yang berusaha menyudutkannya dan mempertanyakan motif di balik serangan politik itu.
“Malah saya balik tanya, jangan-jangan kalian semua yang banyak kasus hukum,” paparnya.
Di sisi lain, ia mengaku sudah meminta pada Presiden ke-7 RI Joko Widodo untuk bergabung dengan partai politik (parpol).
Meski begitu, dalam pertemuan 24 Oktober 2025 di Solo, Budi Arie belum menyampaikan secara spesifik ingin merapat ke Gerindra.
Namun, langkah itu juga disampaikannya pada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Budi Arie mengatakan, Jokowi dan Gibran mendukung keputusannya.
“Saya sampaikan dan saya juga sudah diskusi dengan Pak Wapres, Mas Gibran juga. Beliau juga mengerti langkah-langkah saya,” imbuh dia.Bagaimana obrolan selengkapnya?
Simak dalam
podcast Gaspol
, tayang perdana malam ini pukul 20:00 WIB.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/11/12/6914398410f7e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/11/12/6914a1fec5c0a.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)