Category: Kompas.com Nasional

  • Dihapus UU Ciptaker, MK Wajibkan Lagi Upah Minimum Sektoral
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 November 2024

    Dihapus UU Ciptaker, MK Wajibkan Lagi Upah Minimum Sektoral Nasional 1 November 2024

    Dihapus UU Ciptaker, MK Wajibkan Lagi Upah Minimum Sektoral
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Mahkamah Konstitusi
    (
    MK
    ) mewajibkan kembali pemberlakuan
    upah minimum sektoral
    (UMS).
    Hal ini termaktub dalam Putusan MK Nomor 168/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian tuntutan sejumlah serikat pekerja soal isu ketenagakerjaan di dalam Undang-undang (UU) Ciptaker teranyar.
    “Menyatakan Pasal 88C dalam Pasal 81 angka 28 Lampiran UU Nomor 6 Tahun 2023 … bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai ‘termasuk gubernur wajib menetapkan upah minimum sektoral pada wilayah provinsi dan dapat untuk kabupaten/kota’,” tulis MK dalam putusannya.
    Sebelumnya, aturan tentang pemberlakuan UMS terdapat pada UU Ketenagakerjaan yang diteken pada 2003.
    Namun, UU Ciptaker menghapus ketentuan tersebut.
    MK sependapat dengan gugatan yang dilayangkan kaum buruh bahwa dalam praktiknya, penghapusan UMS sama saja negara tak memberi perlindungan yang memadai bagi pekerja.
    Sebab, pekerja di sektor-sektor tertentu memiliki karakteristik dan risiko kerja yang berbeda.
    Ada tuntutan pekerjaan yang lebih berat atau spesialisasi yang diperlukan sehingga memerlukan standar upah yang lebih tinggi.
    Penghapusan UMS dinilai justru bisa mengancam standar perlindungan pekerja, khususnya pada sektor-sektor yang sebetulnya memerlukan perhatian khusus dari negara.
    Oleh karena itu, MK menegaskan, UMS mesti diberlakukan lagi.
    “Penghapusan ketentuan upah minimum sektoral bertentangan dengan prinsip perlindungan hak-hak pekerja yang merupakan bagian dari hak asasi manusia, terutama hak untuk bekerja serta mendapatkan imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja, sebagaimana diatur dalam Pasal 28D ayat (2) UUD NRI Tahun 1945,” bunyi pertimbangan putusan MK.
    Dalam putusan yang sama, MK juga mengubah sejumlah pasal dalam klaster pengupahan.
    Pertama, Mahkamah mengembalikan komponen hidup layak sebagai bagian tak terpisahkan dari hitungan upah yang sebelumnya dihapus UU Ciptaker.
    MK meminta pasal soal pengupahan harus “mampu memenuhi kebutuhan hidup pekerja/buruh dan keluarganya secara wajar yang meliputi makanan dan minuman, sandang, perumahan, pendidikan, kesehatan, rekreasi dan jaminan hari tua”.
    Kedua, MK juga menghidupkan lagi peran dewan pengupahan yang di dalamnya terdapat unsur pemerintah daerah sebagai bahan bagi pemerintah pusat menetapkan kebijakan upah.
    Aturan soal dewan pengupahan juga dilengkapi MK dengan klausul bahwa dewan tersebut “berpartisipasi secara aktif’.
    Ketiga, majelis hakim juga merasa perlu menambahkan frasa “yang proporsional” untuk melengkapi frasa “struktur dan skala upah”.
    MK juga memperjelas frasa “indeks tertentu” dalam hal pengupahan sebagai “variabel yang mewakili kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi provinsi atau kabupaten/kota dengan memperhatikan kepentingan perusahaan dan pekerja/buruh serta prinsip proporsionalitas untuk memenuhi kebutuhan hidup layak (KHL) bagi pekerja/buruh.”
    Keempat, Mahkamah juga memasukkan kembali frasa “serikat pekerja/buruh” pada aturan soal upah di atas upah minimum.
    Sebelumnya, di dalam Perppu/UU Ciptaker, kesepakatan itu dibatasi hanya antara perusahaan dan pekerja.
    Kelima, MK juga menambahkan agar struktur dan skala upah di perusahaan tak hanya memperhatikan kemampuan perusahaan dan produktivitas, tetapi juga “golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan dan kompetensi”.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Makan Bareng Ridwan Kamil, Istana: Beliau Punya Kedekatan Pribadi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 November 2024

    Prabowo Makan Bareng Ridwan Kamil, Istana: Beliau Punya Kedekatan Pribadi Nasional 1 November 2024

    Prabowo Makan Bareng Ridwan Kamil, Istana: Beliau Punya Kedekatan Pribadi
    Tim Redaksi
    J
    AKARTA, KOMPAS.com – K
    epala Kantor Komunikasi Presiden/PCO
    Hasan Nasbi
    mengungkapkan, makan malam antara Presiden
    Prabowo Subianto
    dengan calon gubernur DKI Jakarta
    Ridwan Kamil
    terjadi karena keduanya memiliki kedekatan.
    Diketahui, Prabowo makan malam dengan Ridwan Kamil di Rumah Makan Garuda yang terletak di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024) malam kemarin.
    “Beliau berdua memang punya kedekatan pribadi,” kata Hasan saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).
    Kendati begitu, Hasan enggan menjelaskan lebih lanjut isi percakapan keduanya selama makan. Ia meminta hal itu langsung ditanyakan kepada Ridwan Kamil.
    “Tapi soal isi pembicaraan mungkin bisa ditanyakan langsung ke Kang Emil,” ujar Hasan.
    Momen pertemuan makan malam antara Prabowo dan Ridwan Kamil itu diunggah di akun Instagram milik Prabowo dan Ridwan Kamil.
    Ada tiga foto yang diunggah Prabowo di akun
    Instagram
    pribadinya untuk menunjukkan kedekatannya dengan Ridwan Kamil.
    Dalam foto-foto yang dibagikan itu, keduanya mengenakan pakaian bernuansa biru muda warna khas yang biasa dipakai Prabowo saat masa kampanye Pemilihan Presiden 2024.
    Keduanya terlihat duduk berhadapan sembari berbincang-bincang dan tertawa. Di foto lainnya, tampak pramusaji tengah sibuk menaruh hidangan di atas meja Prabowo dan Ridwan Kamil.
    Sementara itu, kegiatan keduanya terlihat lebih jelas dalam
    reel
    yang diunggah Ridwan Kamil melalui akun
    Instagram
    -nya. 
    Dalam pertemuan itu, kedua pihak juga saling melempar candaan. Prabowo misalnya, berseloroh bahwa makan malam dengan Ridwan Kamil membuat berat badannya bisa naik hingga 1,5 kg.

    Duh, rejeki anak soleh, diajak makan malam di resto Garuda Jalan Sabang
    ,” kata Ridwan Kamil melalui akun
    Instagram
    -nya.
    Ia pun menyatakan, pertemuannya membahas soal Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur.

    Alhamdulillah 1 jam bersenda gurau dan berdiskusi banyak hal, termasuk IKN sebagai kurator
    ,” tulis Ridwan Kamil.
     
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Tak Punya Program 100 Hari Kerja, tapi "Emergency Condition"
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 November 2024

    Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Tak Punya Program 100 Hari Kerja, tapi "Emergency Condition" Nasional 1 November 2024

    Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Tak Punya Program 100 Hari Kerja, tapi “Emergency Condition”
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sedikit berbeda dengan menteri yang lainnya dalam Kabinet Merah Putih, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM)
    Natalius Pigai
    mengatakan, tidak memiliki
    program 100 hari kerja
    .
    Sebagai gantinya, dia mengungkapkan, memiliki program lima tahun yang ditetapkan sebagai kondisi darurat untuk membangun rakyat, bangsa, dan negara.
    “Kami tidak punya program 100 hari. Kami punya program
    emergency condition
    (keadaan darurat) untuk membangun rakyat, bangsa, dan negara selama lima tahun kalau dipertahankan,” ujar Pigai pada rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2024), dikutip dari
    Antaranews
    .
    Menurut dia, program 100 kerja sudah selesai dilakukan jika yang dimaksudkan adalah pengaturan tata laksana kerja hingga pengisian staf.
    “Andaikan saya menyatakan program 100 hari adalah tata laksana, revitalisasi organisasi, dan pembangunan organisasi dan pengisian staf maka saya sudah selesai (dalam) tujuh hari,” katanya.
    Pigai menjelaskan bahwa rapat perdana yang dipimpinnya saat baru dilantik menjadi Menteri HAM adalah menyusun organisasi, bukan mendengarkan masukan dari staf.
    “Saya langsung pimpin, langsung bikin. Rancangan yang mereka (
    Kementerian HAM
    ) siapkan, langsung saya susun, coret ini masukan, coret ini masukan, saya susun lagi, masukan ke atas,” ujarnya.
    Dia juga mengungkapkan bahwa sebelum dirinya berangkat ke Magelang, Jawa Tengah, untuk mengikuti pembekalan Kabinet Merah Putih, Kementerian HAM sudah mengadakan pertemuan lebih kurang enam sampai tujuh kali.
    “Hampir 90 persen struktur organisasi kami, tugas pokok dan fungsi sudah selesai,” kata Pigai.
    Pigai lantas memperkirakan bahwa pada Senin (4/11/2024) atau Selasa (5/11/2024) pekan depan, Kementerian HAM akan melaksanakan pelantikan untuk struktur baru.
    Oleh karena itu, Pigai menyatakan Kementerian HAM tidak memiliki program 100 hari dan menempatkan lima tahun sebagai kondisi darurat sehingga seluruh pegawai Kementerian HAM harus dalam kondisi siap untuk melayani kebutuhan publik.
    Selama lima tahun ke depan, Pigai menegaskan bahwa Kementerian HAM berkomitmen untuk berada di garis terdepan dalam rangka memastikan kebijakan-kebijakan HAM sampai kepada orang-orang yang membutuhkan, yang layak mendapatkan, serta orang-orang yang berada di ujung pembangunan.
    Sebelumnya, pada 23 Oktober 2024, Pigai mengatakan bahwa dirinya akan fokus pada pemantapan struktur dan penataan sistem di Kementerian HAM dalam 100 hari bekerja di Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo Subianto.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dukungan Moral Anies dan Cak Imin, Apa Dampaknya bagi Kasus Tom Lembong?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 November 2024

    Dukungan Moral Anies dan Cak Imin, Apa Dampaknya bagi Kasus Tom Lembong? Nasional 1 November 2024

    Dukungan Moral Anies dan Cak Imin, Apa Dampaknya bagi Kasus Tom Lembong?
    Penulis
    Thomas Trikasih Lembong (TTL) baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi
    impor gula
    yang melibatkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada tahun 2015.
    Penetapan ini dilakukan setelah terungkap bahwa
    Tom Lembong
    , yang saat itu menjabat sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) memberikan izin impor gula kepada seorang direktur di PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) meskipun hasil Rapat Koordinasi (Rakor) pada Mei 2015 menyatakan bahwa Indonesia dalam kondisi surplus gula dan tidak memerlukan impor.
    Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan, menunjukkan rasa terkejutnya atas penetapan tersangka ini melalui akun media sosialnya.
    Mantan calon presiden (capres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ini mengungkapkan bahwa meskipun dia menghormati proses hukum, berita tersebut sangat mengejutkan.
    Dia menyebut Tom Lembong sebagai sosok yang berintegritas tinggi dan percaya bahwa Lembong tidak akan melakukan tindakan yang melanggar hukum. Anies juga menekankan pentingnya negara berdasarkan hukum, bukan kekuasaan.
    Mantan calon wakil presiden (cawapres), Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa
    Cak Imin
    , turut merasakan kesedihan atas penetapan Tom Lembong sebagai tersangka.
    Dalam komentarnya, Cak Imin berharap agar Lembong tetap kuat menghadapi kasus ini. Namun, dia enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai isu kriminalisasi yang mungkin terjadi.
    Bersama dengan Lembong, Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI berinisial CS juga ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
    Mereka kini telah ditahan selama 20 hari ke depan oleh Kejaksaan Agung, dengan Lembong ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
    Dengan adanya dukungan moral dari tokoh-tokoh politik besar seperti Anies dan Cak Imin, banyak yang melihat ini sebagai bentuk solidaritas dan harapan untuk proses hukum yang transparan.
    Dukungan ini juga mengingatkan kembali pentingnya nilai-nilai negara hukum dalam menghadapi tantangan besar di ranah politik dan hukum, serta perlunya menjaga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia.
    Kasus ini menimbulkan pertanyaan lebih luas tentang integritas dan transparansi dalam pengambilan keputusan di pemerintahan.
    Reaksi dari tokoh-tokoh politik seperti Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menunjukkan bahwa penetapan tersangka ini tidak hanya berimplikasi pada individu yang terlibat, tetapi juga dapat memengaruhi persepsi publik terhadap sistem hukum di Indonesia.
    Dukungan moral yang diberikan oleh rekan-rekan Tom Lembong menunjukkan adanya solidaritas dalam menghadapi tantangan hukum yang kompleks, sambil mengingatkan pentingnya keadilan dan integritas dalam proses hukum.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ahli TPPU Sebut Mafia Narkotika Hong Kong Manfaatkan TKI Jadi Sarana Cuci Uang
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        31 Oktober 2024

    Ahli TPPU Sebut Mafia Narkotika Hong Kong Manfaatkan TKI Jadi Sarana Cuci Uang Nasional 31 Oktober 2024

    Ahli TPPU Sebut Mafia Narkotika Hong Kong Manfaatkan TKI Jadi Sarana Cuci Uang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Kepala Pusat Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein menyebut, Tenaga Kerja Indonesia (
    TKI
    ) di Hong Kong pernah digunakan oleh mafia narkotika sebagai sarana pencucian uang atau money laundry.
    Informasi ini Yunus ungkapkan ketika dihadirkan sebagai ahli
    TPPU
    dalam sidang dugaan korupsi di PT Timah Tbk yang menjerat suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis.
    Pada kesempatan tersebut, Yunus menjelaskan enam modus yang paling banyak digunakan para pelaku pencucian uang di dunia. Salah satunya dengan menyalahgunakan bisnis atau jalur usaha yang sah.
    “Contohnya misalnya pernah terjadi, TKI kita banyak di Hong Kong, dari Jawa Timur, sering kirim uang ke Jawa Timur,” kata Yunus di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024).
    Pada satu waktu, para TKI itu disebut dibantu mengirim uang dengan murah dan cepat dari Victoria Park, salah satu kawasan di Hong Kong.
    Namun, ternyata bukan uang hasil kerja sebagai TKI yang dikirim ke Jawa Timur, melainkan uang milik mafia narkotika.
    “Mafia narkotik Hong Kong mengirim ke mafia narkotik yang ada di Malang. Ini benar kasus yang ada,” ujar Yunus.
    “Pekerja migran yang sah usahanya, hasilnya sah tapi dimanfaatkan dalam pengiriman uang. Jadi yang dikirim itu uang narkotik sebenarnya, bukan uang hasil TKI tadi,” imbuh Yunus.
    Selain menyalahgunakan bisnis atau usaha yang sah, pelaku TPPU juga kerap melakukan mingling, atau mencampurkan harta hasil kejahatan dengan harta yang sah.
    Dalam sidang-sidang perkara korupsi misalnya, banyak terdakwa mengaku memiliki banyak kekayaan karena memiliki bisnis yang sah.
    Misalnya, terdakwa dugaan suap mantan Sekretaris MA Nurhadi mengaku memiliki usaha sarang burung walet di sejumlah lokasi yakni, Tulungagung, Mojokerto dan Kediri.
    Sementara, mantan Kepala Korps Lantas (Kakorlantas) Polri, Irjen Djoko Susilo mengeklaim hartanya didapatkan dari bisnis SPBU.
    “Semuanya
    mingling
    seperti itu, menjelaskan bahwa dia bukan korupsi. Ada usaha. Padahal dia mencampur sebenarnya. Nah ini modus yang terakhir yang keenam cukup banyak di Indonesia,” kata Yunus.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Perkuat Kolaborasi Internasional, Pertamina-USAID Lakukan Studi CCS dan CCUS di Houston, AS
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        31 Oktober 2024

    Perkuat Kolaborasi Internasional, Pertamina-USAID Lakukan Studi CCS dan CCUS di Houston, AS Nasional 31 Oktober 2024

    Perkuat Kolaborasi Internasional, Pertamina-USAID Lakukan Studi CCS dan CCUS di Houston, AS
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – PT
    Pertamina
    (Persero) bersama United States Agency for International Development (USAID) meningkatkan pemahaman teknologi
    carbon capture and storage (
    CCS
    ) dan
    carbon capture utilization and storage
    (CCUS), melalui studi
    benchmarking
    ke beberapa perusahaan minyak dan gas bumi (migas) di
    Houston
    ,
    Amerika Serikat
    (AS).
    Vice President (VP) Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan, Pertamina meningkatkan pemahaman sekaligus membangun kolaborasi internasional dalam mengembangkan teknologi
    CCS
    dan CCUS di Indonesia.
    “Penerapan teknologi CCS/CCUS merupakan salah satu komitmen Pertamina dalam dekarbonisasi, untuk mengurangi emisi sekaligus solusi energi berkelanjutan, dan mendukung pencapaian swasembada energi sebagaimana dicanangkan pemerintah,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (31/10/2024).
    Sejak 2023, Pertamina dan USAID telah berkolaborasi dalam pendampingan teknis penerapan teknologi CCS/CCUS secara komersil yang dipertajam dengan melakukan
    benchmarking
    dengan para pelaku bisnis CCS/CCUS di AS.
    “Kerja sama ini diharapkan akan lebih luas mencakup pemahaman tentang kerangka regulasi, potensi pasar, teknologi mutakhir serta dukungan finansial sehingga penerapan CCS dan CCUS di Indonesia bisa efektif dan menjadi bisnis yang menjanjikan di masa depan,” imbuh Fadjar.
    Selain itu, Fadjar juga menambahkan bahwa Pertamina berinteraksi langsung dengan para pemimpin industri CCS/CCUS di AS dan berdiskusi banyak hal selama kegiatan tersebut berlangsung.
    “Seperti dalam kunjungan ke ExxonMobil, yang mengakuisisi Denbury Inc., sebuah perusahaan pengembang yang berpengalaman dalam bidang CCS/CCUS
    solutions
    dan
    enhanced oil recovery
    ,” tambahnya.
    Pertamina juga melakukan
    sharing session
    di Drilling Support Center dan Pipeline Control Center milik Chevron, bersama dengan USAID juga menghadiri
    knowledge-sharing sessions
    di kantor Occidental Petroleum (Oxy), sebuah perusahaan energi yang mengembangkan teknologi dan pendekatan baru untuk mencapai
    net-zero fuel solution
    .
    Delegasi juga melakukan pertemuan dengan perwakilan dari Rice University’s Baker Institute for Public Policy, dan The Center for Carbon Management in Energy (CCME) dari University of Houston.
    Senior Energy Program Specialist USAID/Indonesia Retno Setianingsih mengatakan, AS mendukung Pemerintah Indonesia dalam memperluas layanan energi yang andal dan adil untuk memajukan pembangunan berkelanjutan dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
    “Sebagai bagian dari komitmen ini, USAID telah memberikan pendampingan teknis untuk membantu Indonesia bertransisi menuju ekonomi rendah karbon,” ujarnya.
    Sementara itu, Sr Expert Investor Relations di Pertamina Stella Octaviani Bustan menambahkan bahwa kegiatan
    business best practice
    dapat memperkuat wawasan, kapasitas teknis dan keahlian Pertamina khususnya terkait implementasi CCUS.
    “Upaya mencapai keberlanjutan memerlukan kerja sama dengan banyak pihak, dan kami sangat berterima kasih kepada USAID atas dukungan dan kerja sama yang sangat membantu kami mewujudkan transisi energi dengan menerapkan solusi rendah karbon dan mencapai tujuan keberlanjutan yang lebih luas,” katanya.
    Perlu diketahui, Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi berkomitmen dalam mendukung target NZE 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs).
    Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan
    environmental, social, and governance
    (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gaspol Hari Ini: “Roadmap” Swasembada Pangan, “Political Will”, dan Indonesia Emas 2045
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        31 Oktober 2024

    Gaspol Hari Ini: “Roadmap” Swasembada Pangan, “Political Will”, dan Indonesia Emas 2045 Nasional 31 Oktober 2024

    Gaspol Hari Ini: “Roadmap” Swasembada Pangan, “Political Will”, dan Indonesia Emas 2045
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    — Persoalan pangan adalah data. Pangan juga sangat dekat dengan politik.
    Food estate
    dan
    program makan bergizi
    untuk anak sekolah, bukan perkecualian.
    Dirgayuza Setiawan
    , penulis buku “Pangan Indonesia” yang juga orang dekat
    Prabowo Subianto
    dan mantan Direksi ID Food, mengupas tuntas masalah pangan dari beragam dimensi.
    Seperti apa “roadmap” swasembada pangan untuk Indonesia? Apa saja tantangan dan langkah yang memungkinkan untuk mewujudkannya?
    Mengapa pula Prabowo Subianto punya perhatian mendalam soal pangan Indonesia? Bagaimana juga kaitan antara pangan dan
    Indonesia Emas 2045
    ?
    Simak selengkapnya perbincangan dengan Dirgayuza Setiawan, hanya di Gaspol! Kompas.com.
    Tayang perdana

    Kamis, 31 Oktober 2024

    Pk 20.00 WIB

     
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Catat Ada 48 Wajib Lapor LHKPN Baru di Kabinet Prabowo
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        31 Oktober 2024

    KPK Catat Ada 48 Wajib Lapor LHKPN Baru di Kabinet Prabowo Nasional 31 Oktober 2024

    KPK Catat Ada 48 Wajib Lapor LHKPN Baru di Kabinet Prabowo
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) mencatat terdapat 48 wajib lapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (
    LHKPN
    ) baru di jajaran menteri dan wakil menteri dalam Kabinet Merah Putih.
    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, saat ini Direktorat LHKPN terus melakukan pembaharuan sistem dengan menyesuaikan dengan nomenklatur kementerian baru.
    “48 merupakan wajib lapor baru,” kata Budi di Gedung C1 KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (31/10/2024).
    Budi mengatakan, dari 109 jajaran menteri dan wakil menteri dalam Kabinet Merah Putih, sebanyak 61 orang sudah melaporkan LHKPN di periode sebelumnya.
    Ia mengatakan, sudah ada beberapa wakil menteri yang menghubungi KPK untuk mendapatkan informasi dalam pengisian LHKPN.
    Namun, Budi tak menyebutkan nama wakil menteri tersebut.
    “Informasi dari tim LHKPN sampai dengan hari Senin kemarin setidaknya ada 4 sudah ada 4 ya dari jajaran menteri ataupun wakil menteri yang sudah berkomunikasi dengan tim LHKPN,” ujarnya.
    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, serta Staf Khusus Presiden dan Wakil Menteri untuk wajib melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
    Kewajiban tersebut merujuk pada dasar pembentukan Penasihat, Utusan, serta Staf Khusus Presiden dan Wakil Presiden, yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 tahun 2024, Jabatan ini memiliki fungsi strategis.
    KPK mengatakan, Perpres ini juga menyebut bahwa hak keuangan Penasihat dan Utusan Khusus, setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan Menteri. Kemudian Staf Khusus, setara dengan Pimpinan Tinggi Madya atau setara eselon I.
    “Sehingga jabatan Penasehat, Utusan, dan Staf Khusus Presiden dan Wakil Presiden memenuhi kriteria Penyelenggara Negara yang diwajibkan untuk menyampaikan LHKPN sesuai dengan UU Nomor 28 Tahun 1999,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Kamis (24/10/2024).
    Budi mengatakan, kepatuhan LHKPN dipandang sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas seorang pejabat publik, sebagai bagian dari penerapan prinsip-prinsip good governance.
    “Untuk membahas hal ini, selanjutnya KPK akan berkoordinasi dengan Sekretariat Negara,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kolaborasi Inspiratif, Chiki Fawzi dan Dompet Dhuafa Hadirkan Koleksi Busana Lurik di Ajang IN2MF 2024
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        31 Oktober 2024

    Kolaborasi Inspiratif, Chiki Fawzi dan Dompet Dhuafa Hadirkan Koleksi Busana Lurik di Ajang IN2MF 2024 Nasional 31 Oktober 2024

    Kolaborasi Inspiratif, Chiki Fawzi dan Dompet Dhuafa Hadirkan Koleksi Busana Lurik di Ajang IN2MF 2024
    Tim Redaksi
    KOMPAS,com

    Dompet Dhuafa
    dan
    Chiki Fawzi
    memamerkan koleksi busana yang memadukan kain
    Lurik Klaten
    di ajang International Modest
    Fashion
    Festival (IN2MF) 2024. Pameran ini berlangsung dari Rabu (30/10/2024) hingga Minggu (3/11/2024) di Jakarta Convention Center (JCC).
    Kolaborasi inspiratif tersebut dihadirkan melalui Chikigo, merek
    fashion
    milik Chiki Fawzi yang didirikan pada 2020. Koleksi terbaru ini tidak hanya sekadar
    fashion
    , tetapi juga merupakan bentuk dukungan terhadap kemerdekaan Palestina.
    Mengangkat tema “Elevating Sustainable Modest Fashion to The Global Stage! Step Into The Future of Fashion”, koleksi busana ini menyampaikan pesan kemanusiaan yang kuat.
    “Sebuah kehormatan bisa berkolaborasi dengan Lurik Klaten binaan Dompet Dhuafa. Semangat pemberdayaan sosial yang mereka miliki sangat menginspirasi. Sebagai seorang ilustrator dan desainer, saya ingin menyuarakan pesan ini melalui karya-karya saya. Setiap gambar di Chikigo adalah cerminan dari keresahan yang saya rasakan,” ucap Chiki dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu.
    Pernyataan tersebut disampaikan Chiki saat menerima kunjungan tim Dompet Dhuafa di Kantor Chikigo, Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (28/10/2024). Dalam kunjungan ini, tim Dompet Dhuafa melihat langsung proses kreatif dibalik koleksi terbaru yang akan dipamerkan di ajang
    IN2MF 2024
    .
    Dalam suasana yang penuh semangat, Chiki Fawzi dan timnya terlihat sibuk dengan berbagai peralatan tata busana, mulai dari pengecekan kualitas hingga packing produk.
    Ruang lokakarya Chikigo dipenuhi dengan berbagai elemen kreatif, seperti ilustrasi
    pop art
    , kain, benang, jarum, gunting, dan manekin.
    Di tengah proses kreatif ini, Chiki menceritakan inspirasi di balik desain-desain terbarunya, yang mencerminkan peristiwa-peristiwa signifikan, termasuk penghormatan terhadap jurnalis yang gugur di Gaza dan simbol-simbol resistensi.
    “Sebagai ilustrator, aku terinspirasi oleh banyak hal. Misalnya, karya-karya ini juga terinspirasi oleh almarhumah Marissa Haque, ibuku. Sayangnya, ia meninggal sebelum bisa melihat karya ini selesai,” ucap Chiki dengan penuh perasaan, mengenang mendiang ibunya yang meninggal dunia pada 2 Oktober 2024.
    Di IN2MF 2024, pengunjung dapat menyaksikan langsung koleksi terbaru Chikigo di
    booth
    mereka di Hall A dan Cendrawasih, JCC.
    Selain busana, pengunjung juga akan menemukan aksesori menarik yang terbuat dari bahan-bahan alami.
    Untuk diketahui, pemberdayaan Lurik Klaten merupakan bagian dari program ekonomi Dompet Dhuafa yang memanfaatkan dana zakat untuk membantu warga kurang beruntung, sehingga mereka dapat mandiri dan berdaya.
    Jangan lewatkan kesempatan untuk melihat karya kolaborasi ini dan mendukung karya anak bangsa di IN2MF 2024!
    Mari bersama-sama berpartisipasi dalam kampanye kemanusiaan melalui
    fashion
    !
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemendiktisaintek Berharap Beban Administrasi Dosen ASN Dipangkas
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        31 Oktober 2024

    Kemendiktisaintek Berharap Beban Administrasi Dosen ASN Dipangkas Nasional 31 Oktober 2024

    Kemendiktisaintek Berharap Beban Administrasi Dosen ASN Dipangkas
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek)
    Stella Christie
    menilai beban administrasi bagi
    dosen
    -dosen yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) sebaiknya dikurangi.
    Menurut dia, hal itu perlu dilakukan karena menjadi bagian dari strategi meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.
    Stella menekankan pentingnya pengurangan tugas birokrasi agar dosen dapat fokus pada pengajaran dan penelitian.
    “Janganlah dosen itu dibebani, dan kita jangan menganggap kalau dosen itu dikurangi birokrasinya, mereka santai-santai,” kata Stella di Jakarta, Rabu (30/10/2024), seperti dikutip dari
    Antara
    .

    “Enggak ya, pasti para dosen ini, karena memang ingin melakukan pekerjaan seperti itu, akan mengalokasikan waktu itu untuk yang lain, sangat bermanfaat untuk bersama, baik itu dalam penelitian maupun pengajaran,” sambung Stella.
    Stella juga mengakui tantangan terbesar seorang dosen di Indonesia berasal dari tugas administratif.
    Akan tetapi, menurutnya beban administrasi sulit untuk dihilangkan sepenuhnya karena keterkaitannya dengan status aparatur sipil negara (ASN) pada dosen kampus negeri yang berada di luar kewenangan Kementerian Diktisaintek.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.