Penguatan Ekosistem Halal Jadi Kontribusi Nyata terhadap Visi Pembangunan Presiden Prabowo
Penulis
KOMPAS.com
– Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa penguatan ekosistem halal nasional merupakan bagian penting dari kontribusi BPJPH dalam mendukung agenda pembangunan Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya,
sertifikasi halal
tidak hanya memastikan perlindungan konsumen, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong produktivitas, kemandirian ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Haikal Hasan menyampaikan bahwa semakin banyak produk Indonesia yang tersertifikasi halal akan menciptakan efek berlapis bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
“Ketika lebih banyak produk Indonesia bersertifikat halal, maka rantai nilai ekonomi umat menguat, daya saing industri meningkat, dan kesejahteraan UMKM terangkat. Inilah kontribusi konkret
BPJPH
dalam mendukung agenda besar
pembangunan nasional
,” tegas Haikal dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (15/11/2025).
Ia menambahkan, sertifikasi halal memperkuat kepercayaan pasar, membuka akses produk-produk UMKM ke jaringan pasar halal global, sekaligus meningkatkan standar kualitas produk dalam negeri.
Proses tersebut, menurut Haikal, sejalan dengan arah kebijakan ekonomi
Presiden Prabowo
yang menekankan peningkatan produktivitas nasional dan penguatan struktur ekonomi rakyat.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa BPJPH terus memperluas kolaborasi dengan pemangku kepentingan di pusat dan daerah untuk memastikan layanan jaminan produk halal semakin mudah, cepat, dan terjangkau.
Program percepatan sertifikasi halal juga diarahkan agar manfaatnya merata hingga ke pelaku usaha mikro dan kecil di seluruh provinsi.
“Penguatan ekosistem halal bukan hanya isu regulasi, melainkan agenda besar pemberdayaan ekonomi. BPJPH akan terus memastikan bahwa setiap produsen, terutama UMKM, mendapatkan kemudahan untuk naik kelas melalui sertifikasi halal,” tutur Haikal.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Nasional
-
/data/photo/2025/11/15/69189566e61ed.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Penguatan Ekosistem Halal Jadi Kontribusi Nyata terhadap Visi Pembangunan Presiden Prabowo
-
/data/photo/2018/10/12/1776246961.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Polisi Aktif Dilarang Duduki Jabatan Sipil, Pengamat: Polisi Itu Sipil, Bukan Kombatan
Polisi Aktif Dilarang Duduki Jabatan Sipil, Pengamat: Polisi Itu Sipil, Bukan Kombatan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pengamat kepolisian sekaligus mantan Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menilai, perdebatan mengenai larangan tersebut justru memperlihatkan adanya salah kaprah dalam memahami kedudukan polisi dalam sistem ketatanegaraan.
“Yang saya heran adalah dikotomi
polisi
dan
jabatan sipil
. Seolah polisi itu bukan sipil dan ‘memaksakan diri’ duduk di jabatan sipil,” kata Poengky kepada Kompas.com, Sabtu (16/11/2025).
Ia menegaskan bahwa sejak Reformasi 1998,
Polri
telah sepenuhnya menjadi institusi sipil. Hal itu ditegaskan dalam TAP MPR Nomor VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri serta UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
“Polisi itu sipil, bukan militer, bukan kombatan seperti tentara. Polisi juga tunduk pada peradilan umum. Jadi semakin jelas sipilnya,” kata Poengky.
Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menyatakan bahwa anggota Polri tidak lagi boleh menduduki jabatan sipil kecuali mereka telah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif.
Putusan pada perkara nomor 114/PUU-XXIII/2025 itu sekaligus menghapus ketentuan yang selama ini memungkinkan penempatan polisi aktif ke jabatan non-kepolisian hanya melalui izin Kapolri.
Putusan ini menjadi sorotan karena saat ini sejumlah perwira tinggi Polri menjabat pada berbagai posisi strategis di kementerian dan lembaga negara, mulai dari Ketua KPK, Sekjen KKP, Kepala BNN, Wakil Kepala BSSN, hingga Kepala BNPT, serta jabatan-jabatan lain di berbagai kementerian baru maupun lembaga teknis.
Poengky menekankan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga Polri tetap harus mematuhi ketentuan baru tersebut.
Putusan ini tampaknya ditujukan untuk menarik kembali perwira Polri yang bertugas di luar institusi kepolisian agar kembali ke struktur Polri.
Padahal banyak penugasan itu dilakukan bukan karena keinginan Polri, melainkan karena adanya permintaan resmi dari kementerian atau lembaga terkait.
“Penugasan tersebut atas permintaan pimpinan kementerian/lembaga, bukan atas permintaan Polri. Posisi, jabatan, dan penempatan juga disesuaikan dengan aturan di kementerian/lembaga,” ujar Poengky.
Dengan adanya putusan MK ini, Poengky memperkirakan pemerintah perlu menyiapkan skema transisi agar proses penarikan pejabat berjalan tertib.
“Dengan adanya putusan MK ini, maka perlu dilakukan upaya untuk melaksanakan putusan tersebut. Kemungkinan akan ada aturan peralihan secara bertahap,” tegas dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/11/15/69182cd07415b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Raja Yordania Undang Indonesia Investasi di 3 Sektor Senilai Rp 21 Triliun
Raja Yordania Undang Indonesia Investasi di 3 Sektor Senilai Rp 21 Triliun
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Raja Kerajaan Yordania Hasyimiah, Abdullah II Ibn Al Hussein mengundang Indonesia berinvestasi di tiga sektor, yakni pipanisasi gas, jalan tol, hingga logistik.
Hal ini disampaikan CEO Badan Pengelola
Investasi
(BPI)
Danantara
Rosan Perkasa Roeslani setelah bertemu dengan Raja
Yordania
pada Sabtu (15/11/2025) pagi.
“Raja Jordan mengundang langsung untuk berinvestasi ke Jordan di tiga bidang. Satu di pipanisasi gas, yang kedua di proyek jalan tol,” kata Rosan usai mengantar
Raja Yordania
di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (15/11/2025).
Rosan menjabarkan, estimasi nilai investasi di ketiga proyek tersebut mencapai Rp 21,71 triliun (kurs Rp 16.700 per dollar AS).
Rinciannya, pipanisasi gas dengan nilai 1 miliar dollar AS, serta jalan tol hingga logistik sekitar 300 juta dollar AS.
Setelah mendapat tawaran ini, Rosan mengaku akan mempertimbangkannya sembari menghitung dan mengevaluasi.
Pertimbangan itu didasari oleh
return
atau imbal hasil yang ditargetkan oleh Danantara dari setiap proyek.
“Dan kelihatannya itu masuk dengan
return
dari investasi, yang secara garis besarnya tadi yang akan diiinginkan untuk kita bisa berinvestasi di sana,” ucap Rosan.
Adapun skema yang ditetapkan adalah antar badan usaha atau
business to business
(B2B).
Danatara juga diundang langsung Raja Abdullah II untuk datang ke negaranya pada Desember mendatang demi menindaklanjuti kerja sama ini.
Ia ditunjuk langsung untuk menangani proyek ini bersama Menteri Investasi Yordania.
“Sudah di-
assign
langsung tadi dari Menteri Investasinya yang akan menjadi
contact person
dari Kerajaan Jordan. Dan kalau di sini adalah saya langsung juga sebagai Kepala Danatara juga Menteri Investasi,” ungkap Rosan.
Di sisi lain, Indonesia berencana memperluas kerja sama di bidang fosfat yang sudah berjalan.
Saat ini, nilai yang dikerjasamakan mencapai 250 juta dollar AS, dan telah memberikan keuntungan sekitar 20 kita dollar AS.
“Beliau sebetulnya kerja sama itu 50 persen sudah ada di Indonesia (di bidang fosfat) dan rencananya ingin dikembangkan lagi, termasuk apa kita juga akan berinvestasi untuk fosfat dan juga potas di Jordan. Jadi itu sedang akan kita jajaki juga bersama,” jelas Rosan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/11/15/69183e825d1e1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Raja Yordania Ingin Bentuk Badan Pengelola Investasi, Tiru Danantara
Raja Yordania Ingin Bentuk Badan Pengelola Investasi, Tiru Danantara
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan, Raja Kerajaan Yordania Hasyimiah, Abdullah II ibn Al Hussein ingin membentuk Badan Pengelola Investasi di negaranya.
Alasan ini yang membuatnya bertemu dengan pihak
Danantara
pada Sabtu (15/11/2025) pagi, sebelum meninggalkan
Indonesia
.
“Ada pertemuan dengan Raja Jordan yang dihadiri langsung juga oleh Bapak Presiden Prabowo. Pada intinya dari pemerintahan kerajaan Jordan,” kata Rosan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu.
“Itu yang pertama, karena mereka berkeinginan untuk membuat
Sovereign Wealth Fund
juga di Jordan,” tutur dia.
Rosan menyampaikan, Raja Abdullah II ingin belajar dan meniru lembaga
Sovereign wealth Fund
(SWF) Indonesia yang merupakan lembaga baru di era Presiden Prabowo.
Termasuk, mengenai struktur dan aset-aset yang dikelola Danantara.
Pertemuan itu, kata Rosan,akan ditindaklanjuti dengan komunikasi bersama antara dua negara.
“Jadi mereka ingin mengetahui baik dari segi strukturnya, pembentukannya, kemudian aset-asetnya,” ucap Rosan.
Selain keinginan membentuk lembaga, Rosan mengungkapkan bahwa
Yordania
juga mengundang Indonesia berinvestasi di negaranya.
Setidaknya, ada tiga bidang yang diminati, yakni pipanisasi gas, pembangunan jalan tol, hingga sektor logistik.
“Di pipanisasi gas kurang lebih nilainya 1 billion US dollar. Kemudian di jalan tolnya kurang lebih 300 juta dolar dan juga di bidang logistik. Dan itu tentunya kita akan evaluasi, tindak lanjuti,” jelas Rosan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/09/05/68babeaac05ea.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kepercayaan Publik Naik, Polri Diminta Perkuat Profesionalitas dan Humanisme
Kepercayaan Publik Naik, Polri Diminta Perkuat Profesionalitas dan Humanisme
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam atau Cak Anam menilai, hasil survei Litbang Kompas pada Oktober 2025 yang menunjukkan peningkatan kepercayaan publik terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) merupakan sinyal positif.
“Ya, salah satu yang paling penting dalam hasil survei itu adalah angka 76,2 persen kepercayaan terhadap
kepolisian
. Survei yang dilakukan
Litbang Kompas
ini memberikan beberapa hal,” ujar Cak Anam, Sabtu (15/11/2025).
Data yang dipublikasikan Litbang Kompas pada Kamis (13/11/2025), mencatat 71,5 persen responden menyatakan percaya dan 4,7 persen menyatakan sangat percaya kepada
Polri
.
Sementara itu, terdapat 2,4 persen responden yang mengaku tidak percaya dan 2,4 persen yang sangat tidak percaya. Adapun 5,3 persen responden memilih tidak menjawab atau menyatakan tidak tahu.
Menurut Cak Anam,
kepercayaan publik
yang meningkat tidak lepas dari upaya Polri dalam meningkatkan profesionalitas, humanisme, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Ketika profesionalitas, humanisme, pengabdian yang dilakukan oleh rekan-rekan kepolisian meningkat, ini akan membawa penilaian yang baik dari masyarakat,” kata Cak Anam.
Ia menyebut temuan survei ini menjadi momentum positif di tengah dinamika publik terkait institusi kepolisian belakangan ini.
Dia menekankan pentingnya posisi Polri sebagai pilar utama dalam negara hukum dan demokrasi.
“Ini menunjukkan betapa pentingnya kepolisian di mata masyarakat. Karena memang negara kita negara hukum, negara kita negara demokratis, dan kepolisian adalah pilar utamanya,” ujar Cak Anam.
Ia menambahkan bahwa capaian tersebut harus dipertahankan dan dijadikan kekuatan untuk terus membangun profesionalitas dan kualitas pelayanan Polri.
“Angka survei tersebut harus dipertahankan dan menjadi spirit yang terus-menerus dibangun terkait profesionalitas, humanisme, dan pelayanan serta pengabdian terhadap masyarakat,” lanjutnya.
Di berbagai negara, institusi kepolisian selalu menjadi indikator penting dalam melihat kualitas demokrasi dan peradaban masyarakat. Karena itu, ia mendorong agar momentum kenaikan kepercayaan publik ini menjadi dorongan bagi internal Polri.
“Rekan-rekan kepolisian harus menjadikan momentum kepercayaan publik yang tumbuh dengan baik akhir-akhir ini sebagai spirit bahwa kepolisian adalah institusi sipil yang mengedepankan humanisme, menjauhi kekerasan, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegas Cak Anam.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/11/15/691838ccb4d07.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Momen Akrab Prabowo dan Raja Yordania: Naik Helikopter hingga Tonton Aktraksi Drone
Momen Akrab Prabowo dan Raja Yordania: Naik Helikopter hingga Tonton Aktraksi Drone
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Presiden Prabowo Subianto kembali menunjukkan kedekatannya dengan Raja Kerajaan Yordania Hasyimiah, Abdullah II ibn Al Hussein, pada Sabtu (15/11/2025).
Keduanya sempat menaiki helikopter bersama. Momen tersebut diabadikan dalam foto yang diunggah Prabowo dalam akun Instagram pribadinya
@
prabowo.
Dalam unggahan itu, keduanya terlihat duduk berdampingan di dalam helikopter bertuliskan “Republik Indonesia”.
Kepala Negara terlihat mengenakan baju safari dengan kacamata hitam. Sedangkan Raja Abdullah II mengenakan seragam militer Yordania.
Tak cuma itu, keduanya juga menyaksikan kolaborasi demonstrasi
drone
antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Angkatan Bersenjata (AB) Yordania pada hari yang sama.
Demonstrasi bertema “Kontraterorisme” tersebut digelar di Lapangan Tembak Brigif 1 Parako Korps Pasgat, Jakarta, sebelum keduanya bertolak ke Lanud Halim Perdanakusuma untuk mengantar Raja Abdullah II meninggalkan Indonesia.
Acara diawali dengan Atraksi Pencak Silat Merpati Putih, dilanjutkan atraksi bela diri TNI sebagai uji kemampuan prajurit di berbagai medan tempur, dan ditutup dengan demonstrasi
drone
.
Usai pertunjukan, Raja Abdullah II dan Presiden Prabowo memberikan apresiasi kepada para prajurit dan menyalami personel TNI serta AB Yordania. Setelah itu, keduanya meninggalkan lokasi menuju Bandara Halim Perdanakusuma.
Turut hadir dalam acara tersebut Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Angga Raka Prabowo, serta delegasi Yordania.
Diketahui, Indonesia dan Yordania telah melaksanakan berbagai kegiatan kolaboratif.
Di antaranya pengiriman tim TNI ke King Abdullah Special Operations Training Center untuk latihan tempur di wilayah sub-urban dalam pelatihan
tactical air traffic control
di Yordania.
Sebaliknya, Yordania telah mengirim perwira menengahnya untuk mengikuti program pendidikan di Lemhannas RI.
Lalu, Indonesia juga telah mengirim prajurit ke Yordania untuk memperdalam kerja sama militer, khususnya dalam bidang teknologi
drone
.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2015/06/30/1420471011-fot0149780x390.JPG?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ini Daftar Personel Polri Aktif yang Masih Duduki Jabatan Sipil
Ini Daftar Personel Polri Aktif yang Masih Duduki Jabatan Sipil
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi melarang anggota Korps Bhayangkara menduduki jabatan sipil sebelum mengundurkan diri atau pensiun.
Dengan begitu, penempatan anggota Polri pada jabatan non-kepolisian tidak lagi dapat dilakukan hanya berdasarkan izin Kapolri.
Putusan tersebut dibacakan MK untuk perkara nomor 114/PUU-XXIII/2025 terkait uji materi Pasal 28 ayat (3) beserta penjelasannya dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
“Amar putusan, mengadili: 1. Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang yang digelar di ruang sidang pleno
Mahkamah Konstitusi
, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2025).
Pemohon, Syamsul Jahidin, beralasan bahwa saat ini banyak anggota Polri aktif yang menduduki jabatan sipil di berbagai lembaga dan kementerian tanpa melalui proses pengunduran diri atau pensiun.
Hal itu dinilai bertentangan dengan prinsip netralitas aparatur negara, menurunkan kualitas demokrasi dan meritokrasi dalam pelayanan publik, serta merugikan hak konstitusional pemohon sebagai warga negara dan profesional sipil untuk mendapat perlakuan setara dalam pengisian jabatan publik.
Pemohon juga menilai bahwa norma dalam pasal tersebut secara substantif menciptakan dwifungsi Polri karena anggota kepolisian dapat berperan sebagai aparat keamanan sekaligus menjalankan fungsi pemerintahan, birokrasi, dan sosial kemasyarakatan.
Dalam permohonannya, Syamsul juga sempat menyebut beberapa anggota yang kini menduduki jabatan sipil.
Mereka adalah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kepala BNN, Wakil Kepala BSSN, hingga Kepala BNPT. Ada pula yang menduduki jabatan strategis lain di berbagai kementerian.
Berikut ini nama-namanya yang tertuang dalam berkas permohonan yang akhirnya dikabulkan MK:
Selain itu, ada sejumlah nama lain yang hingga kini menduduki jabatan sipil. Mereka adalah Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) hingga jabatan di kementerian yang baru dibentuk, yakni Kementerian Haji dan Umrah. Berikut ini nama-namanya:
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/11/15/691860eed33c8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/11/15/6918586b9add4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/11/15/69176049571e6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)