Category: Kompas.com Nasional

  • Capim KPK Johanis Tanak: Diksi “Perampasan” pada RUU Perampasan Aset Kurang Pas
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        19 November 2024

    Capim KPK Johanis Tanak: Diksi “Perampasan” pada RUU Perampasan Aset Kurang Pas Nasional 19 November 2024

    Capim KPK Johanis Tanak: Diksi “Perampasan” pada RUU Perampasan Aset Kurang Pas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim
    KPK
    )
    Johanis Tanak
    menilai diksi “perampasan” tak tepat untuk digunakan pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
    Menurut dia, penggunaan kata perampasan seolah menunjukkan bahwa negara melakukan perampasan terhadap aset milik pihak-pihak tersebut.
    “Kata merampas itu saya kurang pas, bisa enggak cari kata lain, kan kalau namanya merampas punya orang. Oh dia punya ini saya, saya rampas, sama dengan saya yang merampas kan. Masa iya negara merampas,” ujar Tanak di Gedung DPR RI, Selasa (19/11/2024).
    Meski begitu, Tanak enggan berkomentar lebih jauh soal substansi ataupun materi aturan yang mungkin dimasukkan dalam
    RUU Perampasan Aset
    .
    Wakil ketua KPK itu hanya ingin berkomentar soal nomenklatur beleid itu dan ia mengusulkan agar diksi perampasan diganti dengan pemulihan.
    “Kalau kata pemulihan aset ya tentunya karena ada perbuatan yang tercela kan, yang merugikan negara itu harus dipulihkan. Nah itu oke lah. Tapi kalau merampas, saya cuma tidak cocoknya kata merampas itu,” kata Tanak.
    Diberitakan sebelumnya, RUU Perampasan Aset tidak masuk dalam daftar RUU program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2025.
    RUU tersebut hanya masuk dalam prolegnas jangka menengah 2025-2029.
    Padahal, pembentukan RUU Perampasan Aset sudah berjalan sejak lama dan RUU ini diyakini bakal mengoptimalkan pemberantasan korupsi.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KTT G20, Prabowo Serukan Gencatan Senjata di Ukraina-Palestina
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        19 November 2024

    KTT G20, Prabowo Serukan Gencatan Senjata di Ukraina-Palestina Nasional 19 November 2024

    KTT G20, Prabowo Serukan Gencatan Senjata di Ukraina-Palestina
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Presiden RI
    Prabowo Subianto
    kembali menyuarakan perdamaian di wilayah konflik Gaza,
    Palestina
    . Prabowo turut mendesak segera dilakukan
    gencatan senjata
    di
    Ukraina
    .
    Hal tersebut Prabowo sampaikan saat berbicara di hadapan para pemimpin negara G20 di sesi pertama Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Rio de Janeiro, Brasil, Senin (18/11/2024).
    “Kami mendesak gencatan senjata segera di Ukraina dan di Gaza,” kata Prabowo, dikutip dari
    YouTube Sekretariat Presiden
    , Selasa (19/11/2024).
    Prabowo mengatakan, permasalahan ekonomi dunia tidak dapat dipisahkan dari dinamika geopolitik, termasuk konflik yang sedang berlangsung.
    Oleh karena itu, Prabowo mendesak seluruh anggota G20 untuk mengambil langkah konkret dalam menangani konflik yang terjadi saat ini demi tercapainya perdamaian dan stabilitas.
    Dia mendesak negara-negara G20 untuk memanfaatkan kekuatan kolektif mereka guna memperkuat upaya multilateral dalam menyelesaikan konflik ini.
    “Hanya dengan perdamaian dan stabilitas kita dapat mengatasi kemiskinan dan kelaparan. Kami juga mendesak negara-negara G20 untuk menggunakan kekuatan kolektif untuk memperkuat upaya multilateral dalam masalah ini,” kata Prabowo.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Laboratorium Narkoba dalam Vila di Bali Hasilkan Rp 1,5 Triliun dalam Dua Bulan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        19 November 2024

    Laboratorium Narkoba dalam Vila di Bali Hasilkan Rp 1,5 Triliun dalam Dua Bulan Nasional 19 November 2024

    Laboratorium Narkoba dalam Vila di Bali Hasilkan Rp 1,5 Triliun dalam Dua Bulan
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Bareskrim Polri mengungkapkan, pabrik narkoba yang digerebek di sebuah vila di Uluwatu, Badung, Bali mampu menghasilkan Rp 1,5 triliun hanya dalam waktu dua bulan saja.
    Pabrik yang digrebek pada Selasa (19/11/2024) itu, mengoperasikan laboratorium untuk membuat Hasis dan Happy Five.
    Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan penggunaan 1 gram Hasis dapat dikonsumsi oleh 1 orang pengguna, dengan harga 1 gramnya yaitu senilai 220 dollar AS per gram dan apabila dirupiahkan senilai Rp 3,5 juta per gram.
    “Clandestine lab ini sudah beroperasi selama 2 bulan dengan estimasi nilai barang bukti yang dapat diproduksi dalam bisnis narkoba ini senilai Rp 1,5 triliun,” kata Wahyu dalam konferensi pers mengutip Kompas TV, Selasa (19/11/2024).
    Wahyu mengatakan, pengakuan dari para pelaku diketahui bahwa hasil produksi narkoba ini akan diedarkan secara masif untuk perayaan tahun baru 2025 di wilayah Bali dan Pulau Jawa, serta sebagian akan dikirim ke luar negeri.
    Dia menjelaskan, laboratorium memang sengaja dibangun di tengah pemukiman penduduk, dengan tujuan untuk menyamarkan perbuatannya.
    “Modus operandi peredaran narkoba menggunakan pods system merupakan strategi yang digunakan oleh para pelaku untuk menyamarkan peredaran narkoba di kalangan generasi muda,” tambah dia.
    Wahyu mengatakan, pods system, yang biasanya digunakan sebagai alat untuk vaping dengan tampilan yang modern, praktis, dan sering dianggap sebagai barang biasa yang tidak mencurigakan, telah dimodifikasi menjadi media untuk mengonsumsi narkoba sehingga lebih sulit terdeteksi.
    “Pengungkapan clandestine lab ini merupakan tindakan preventive strike dari desk pemberantasan narkoba yang telah dibentuk pemerintah, untuk mencegah dan melindungi masyarakat indonesia dari peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba,” tegas dia.
    Dalam pengungkapan kasus ini, Bareskrim Polri menangkap 4 tersangka yang merupakan karyawan pembuat narkoba di sebuah vila yang berada di Uluwatu, Badung, Bali pada Selasa (19/11/2024).
    Adapun 4 orang tersebut berhasil diamankan dengan inisial MR, RR, N, dan JA. Peran keempat orang ini adalah meracik dan mengemas, atau koki.
    Atas tindakan tersebut, para tersangka disangkakan pasal 114 ayat 2 subsidier 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman dipidana hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.
    Lalu, pasal 59 ayat 2 undang-undang nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman dipidana hukuman mati atau penjara seumur hidup atau pidana penjara selama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 750 juta.
    Bareskrim Polri juga mengenakan pasal terkait tindak pidana pencucian uang untuk memberikan efek jera. Para tersangka juga disangkakan pasal 137 huruf a dan b undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
    Lalu, pasal 3 juncto 10, pasal 4 juncto 10, pasal 5 juncto 10 undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menteri Agama: Korupsi Itu Haram, Menyengsarakan Rakyat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        19 November 2024

    Menteri Agama: Korupsi Itu Haram, Menyengsarakan Rakyat Nasional 19 November 2024

    Menteri Agama: Korupsi Itu Haram, Menyengsarakan Rakyat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Agama Republik Indonesia
    Nasaruddin Umar
    mengatakan, setiap orang tak boleh ragu menyatakan bahwa tindakan
    korupsi
    adalah haram.
    Nasaruddin mengatakan, korupsi merupakan tindakan yang haram lantaran menimbulkan kerugian dan menyengsarakan rakyat.

    Korupsi
    , jangan ragu bahwa itu adalah haram, itu paling haram, artinya menyengsarakan masyarakat. Selain tidak bermanfaat untuk diri sendiri juga menciptakan kerugian dalam masyarakat,” kata Nasaruddin usai bertemu Pimpinan
    KPK
    di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
    Nasaruddin juga mengatakan, segala sesuatu yang bersumber dari hasil korupsi tidak akan menjadi halal.
    Ia juga mengatakan, uang hasil korupsi yang digunakan untuk beribadah tidak akan sah dalam kaidah agama Islam.
    “Uang korupsi dipakai haji apakah sah hajinya? Walaupun keabsahan itu ditentukan Allah SWT tetapi dasar formalnya bahwa segala sesuatu yang bersumber hulunya keruh itu pasti hilirnya ikut keruh,” ujarnya.
    Berdasarkan hal tersebut, ia meminta seluruh pihak menjauhi korupsi.
    “Jadi maka dari itu kita jauhilah korupsi,” ucap dia.
    Sebelumnya, Nasaruddin Umar dan Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i menemui Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
    Nasaruddin mengatakan, kedatangannya ke Gedung Merah Putih dalam rangka konsultasi dengan pimpinan KPK.
    “Ya kita mau konsultasi,” kata Nasaruddin.
    Secara terpisah, Juri Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Menteri Agama melakukan audiensi terkait program pencegahan korupsi bersama Pimpinan KPK
    “Kegiatan audiensi, terkait program pencegahan dan pendidikan antikorupsi,” kata Budi.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menteri Agama Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        19 November 2024

    Menteri Agama Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Nasional 19 November 2024

    Menteri Agama Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Agama RI Nasaruddin Umar dan Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i menemui Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
    Pantauan Kompas.com, Nasaruddin tiba bersama jajaran Kementerian Agama (Kemenag) menggunakan mobil putih. Menang dan Wamenag tiba di KPK mengenakan kemeja putih berlogo Kemenag.
    Nasaruddin mengatakan, kedatangannya ke Gedung Merah Putih dalam rangka konsultasi dengan pimpinan KPK.
    “Ya kita mau konsultasi,” kata Nasaruddin.
    Kedatangan Nasaruddin dan Muhammad Syafi’i disambut Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana. Mereka bersalaman dan langsung berjalan ke dalam Gedung KPK.
    Secara terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Menteri Agama melakukan audiensi terkait program
    pencegahan korupsi
    bersama Pimpinan KPK
    “Kegiatan audiensi, terkait program pencegahan dan pendidikan antikorupsi,” kata Budi.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bagaimana Kejagung Memaksa Tersangka Korupsi Timah Hendry Lie Pulang?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        19 November 2024

    Bagaimana Kejagung Memaksa Tersangka Korupsi Timah Hendry Lie Pulang? Nasional 19 November 2024

    Bagaimana Kejagung Memaksa Tersangka Korupsi Timah Hendry Lie Pulang?
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Kejaksaan Agung
    (Kejagung) berhasil membawa
    Hendry Lie
    , tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga timah, kembali ke Indonesia setelah serangkaian langkah strategis yang memanfaatkan celah hukum dan kerja sama lintas negara.
    Hendry Lie, tersangka ke-22 dalam perkara ini, diketahui berusaha menghindar dari panggilan penyidik dengan berada di Singapura sejak Maret 2024 dengan dalih berobat.
    Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengungkap langkah-langkah intensif dilakukan demi memastikan Hendry kembali ke Tanah Air.
    “Kita sudah monitor keberadaannya oleh penyidik, dari intelijen, perwakilan atase di Singapura,” kata Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (19/11/2024) dini hari.
    Monitoring yang dilakukan melibatkan tim intelijen dan atase yang terus memantau setiap pergerakan Hendry di luar negeri.

    Kejagung memanfaatkan informasi dari Otoritas Imigrasi Singapura, mengonfirmasi keberadaan Hendry di Singapura sejak 25 Maret 2024.
    Setelah mangkir dari pemeriksaan kedua, Hendry dilaporkan menjalani perawatan di Mount Elizabeth Hospital.
    Kuasa hukum Hendry menyebut ia berada di sana untuk pengobatan. Meski demikian, Kejagung tetap menjaga komunikasi dengan otoritas Singapura melalui atase hukum, memastikan status keberadaan Hendry terpantau.
    Kunci keberhasilan Kejagung dalam memaksa kepulangan Hendry terletak pada pencabutan paspor yang dilakukan bekerja sama dengan imigrasi.
    Paspor Hendry, yang masa berlakunya berakhir pada 27 November 2024, ditarik sebelum dapat diperpanjang.
    “Penyidik sudah melayangkan surat ke imigrasi Singapura untuk melakukan penarikan paspor,” ujar Abdul Qohar.
    Dengan paspor yang tidak lagi aktif, Hendry tidak memiliki opsi lain selain kembali ke Indonesia.
    Setelah kehilangan dokumen perjalanan, Hendry mencoba pulang secara diam-diam melalui Bandara Soekarno-Hatta. Namun, Kejagung yang telah memonitor pergerakannya berhasil menangkapnya saat tiba di Terminal 2F.
    “Dia pulang secara diam-diam lalu kita lakukan penangkapan di Bandara Soekarno-Hatta,” ucap Abdul Qohar.
    Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejagung menjadi elemen kunci dalam operasi ini, memastikan setiap langkah Hendry terpantau.
    Keberhasilan ini menunjukkan efektivitas strategi penyidik dalam memanfaatkan celah hukum internasional sekaligus menekan tersangka melalui kerja sama lintas lembaga.
    Hendry kini menjalani proses hukum setelah mangkir dari pemeriksaan sebelumnya. Kejagung memastikan tindak lanjut terhadap Hendry berjalan sesuai prosedur hukum.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Hadiri Pertemuan Pimpinan Negara G20 di Brasil
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        19 November 2024

    Prabowo Hadiri Pertemuan Pimpinan Negara G20 di Brasil Nasional 19 November 2024

    Prabowo Hadiri Pertemuan Pimpinan Negara G20 di Brasil
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden RI
    Prabowo
    Subianto menghadiri acara pertemuan pimpinan negara
    G20
    di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, Senin (18/11/2024).
    Berdasarkan keterangan dari Tim Media Prabowo, Selasa (19/11/2024) dini hari, Prabowo tiba di lokasi pertemuan pada pukul 09.45 waktu setempat.
    Prabowo yang menggunakan mobil kenegaraan berwarna putih itu tampak mengenakan kemeja putih dibalut setelan jas serta peci hitam.
    Setibanya di Museum of Modern Art, Prabowo disambut karpet merah dan pasukan jajar kehormatan.
    Prabowo pun menyempatkan memberi salam hormat saat disambut oleh Presiden Brasil, Luiz Inácio Lula da Silva.
    Keduanya terlihat saling bersalaman dan melemparkan senyum salam hangat.
    Selanjutnya, Prabowo bersama dengan para pemimpin dunia lainnya yang telah hadir masuk ke dalam ruangan untuk sama-sama mendengarkan pembukaan acara G20 Brasil 2024 dari Presiden Lula.
    “Semoga pertemuan puncak ini ditandai dengan keberanian untuk bertindak. Itu sebabnya saya ingin mendeklarasikan secara resmi Aliansi Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan. Terima kasih banyak,” kata Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva.
    Adapun
    KTT G20
    Brasil 2024 ini mengusung tema ‘Building a Just World and a Suistanable Planet’ dan memprioritaskan sejumlah poin utama, di antaranya Fighting Inequality, Promoting Social Inclusion and Fighting Hunger, Combating Climate Change, Promoting Energy Transition and Sustainable Development, dan Reforming Global Governance Institutions.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kerja Sama dengan Imigrasi Singapura, Kejagung Tangkap Hendry Lie
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        19 November 2024

    Kerja Sama dengan Imigrasi Singapura, Kejagung Tangkap Hendry Lie Nasional 19 November 2024

    Kerja Sama dengan Imigrasi Singapura, Kejagung Tangkap Hendry Lie
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Kejaksaan Agung
    (Kejagung) berhasil menangkap tersangka kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU)
    Hendry Lie
    di termilan 2F Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (18/11/2024).
    Penangkapan
    ini merupakan hasil kerja sama antara direktorat penyidikan Jampidsus dengan jajaran intelijen serta atase Kejaksaan Republik Indonesia di Kedutaan Besar RI di Singapura.
    Pendiri Sriwijaya Air ini kembali ke Indonesia dari Singapura karena masa berlaku izin tinggalnya yang habis, pada 27 November.
    Dia berada di Singapura dengan alasan untuk berobat.
    Hendry Lie ditetapkan sebagai tersangka pada April 2024 terkait kasus korupsi pengelolaan timah di PT Timah Tbk.
    Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menjelaskan,
    penangkapan
    ini merupakan pengembangan dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah.
    Pada 29 Februari 2024, telah dilakukan pemeriksaan terhadap Hendry Lie sebagai saksi.
    Kasus ini pun naik ke penyidikan. Penyidik Jampidsus telah memanggil Hendry beberapa kali untuk memberikan keterangan, namun yang bersangkutan tidak pernah hadir.
    Kemudian, berdasarkan informasi dari otoritas imigrasi Singapura, Hendry berada di negara tersebut sejak 25 Maret 2024.
    Akibatnya, pencekalan dilakukan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor Kep-043/D/DP.4/03/2024 yang ditetapkan pada 28 Maret 2024, yang juga mencakup pencabutan paspor Hendry Lie.
    “Berdasarkan surat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, selain dilakukan pencekalan terhadap Hendry Lie, juga dilakukan pencabutan paspor ke Imigrasi,” jelas Abdul Qohar dikutip dari
    Kompas TV
    .
    Pada 15 April 2024, Hendry Lie secara resmi ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Nomor 27/F/FD/04/2024, setelah beberapa kali dipanggil namun tidak hadir.
    “Hari ini, atas kerja sama antara direktorat penyidikan Jampidsus dan jajaran intelijen, kami berhasil menangkap Hendry Lie di Bandara Soekarno-Hatta pada saat yang bersangkutan tiba dari Singapura di terminal 2F,” tambahnya.
    Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor 22/F/FB/11/2024 tanggal 18 November 2024, pada pukul 22.30 WIB.
    Hendry Lie kemudian dibawa ke Gedung Menara Kartika untuk pemeriksaan sebagai tersangka selama satu jam, sebelum dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor 54/F/FD/11/2024.
    Hendry Lie merupakan tersangka ke-22 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah di wilayah IUP pertambangan PT Timah Tbk untuk periode 2015-2022.
    Ia juga merupakan pemilik perusahaan smelter timah di Bangka, PT Tinido Inter Nusa (TIN), bersama adiknya, Fandy Lie, yang menjabat sebagai marketing PT TIN.
    Hendry tiba di Kejagung sekitar pukul 23.00 WIB, terlihat didampingi tim penyidik saat memasuki ruangan Jampidsus.
    Ia tampak diborgol serta mengenakan kemeja merah muda lengan pendek, celana jeans biru dongker, dan masker putih.
    Hendry Lie dan para tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Baleg Sepakati 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        18 November 2024

    Baleg Sepakati 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025 Nasional 18 November 2024

    Baleg Sepakati 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menyepakati 41 rancangan/revisi undang-undang (RUU) yang akan dimasukkan ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2025.
    Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan bersama pemerintah dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Senin malam, 18 November 2024.
    Dari total 41 RUU, terdapat 16 RUU yang diusulkan oleh masing-masing komisi di DPR RI, sementara Baleg juga mengusulkan 16 RUU.
    Pemerintah mengajukan 9 RUU dan DPD RI mengusulkan 1 RUU.
    “Apakah hasil penyusunan prolegnas RUU 2025-2029 dan prolegnas
    RUU prioritas
    2025 dapat diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tanya Ketua
    Baleg DPR RI
    , Bob Hasan, Senin malam.
    “Setuju,” jawab hadirin.
    Daftar RUU prolegnas prioritas 2025 ini rencananya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 19 November 2024, untuk disahkan.
    Berikut daftar 41 RUU prolegnas prioritas 2025:
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tanggal 20 November 2024 Memperingati Hari Apa?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        18 November 2024

    Tanggal 20 November 2024 Memperingati Hari Apa? Nasional 18 November 2024

    Tanggal 20 November 2024 Memperingati Hari Apa?
    Penulis
    KOMPAS.com –
    Tanggal 20 November 2024 jatuh pada hari Rabu. Tanggal ini diperingati sebagai Hari Anak Sedunia.
    Selain itu, terdapat pula peringatan dan perayaan lain pada hari ini. Berikut beberapa peringatan yang jatuh pada 20 November 2024.
    Tanggal 20 November 2024 ada peringatan global yakni Hari Anak Sedunia. 
    Hari Anak Sedunia merupakan hari menandainya diadopsi Deklarasi Hak-Hak Anak oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1959 serta Konvensi Hak-Hak Anak (UNCRC) pada tahun 1989.
    UNICEF selaku lembaga dunia yang berwenang mengurusi isu anak-anak, menginginkan agar peringatan ini bisa meningkatkan kesadaran untuk melindungi dan memenuhi hak setiap anak, tanpa diskriminasi.
    Merujuk pada situs resmi UNICEF, pada hari ini seluruh organisasi terkait seperti UNICEF, mitra, pemerintah, dunia usaha, orang tua, guru dan anak-anak di seluruh dunia menyoroti hak-hak anak dan menyerukan para pemimpin dunia untuk mempercepat tindakan yang diperlukan untuk melindungi dan memenuhi hak-hak setiap anak, tanpa diskriminasi.
    Pada tahun 2024, Tema Hari Anak Sedunia yakni “Dengarkan masa depan. Dukung hak-hak anak.”
    Tema ini dipilih sebagai bentuk kampanye mengajak orang dewasa untuk mendengarkan masa depan anak-anak. Dengan mendengarkan anak-anak, kita dapat memenuhi hak mereka untuk berekspresi, memahami ide-ide mereka untuk dunia yang lebih baik dan memasukkan prioritas mereka dalam tindakan kita saat ini.
    Tahukah Anda bahwa ada peringatan Hari Kesadaran Penyakit Paru Obstruktif Kronik Sedunia.
    Hari Kesadaran Penyakit Paru Obstruktif Kronik Sedunia diperingati setiap tahun pada hari Rabu ketiga bulan November. Tahun ini, hari tersebut jatuh pada tanggal 20 November.
    Adanya peringatan hari ini agar memberikan edukasi dan pemahaman tentang penyakit paru obstruktif kronik atau yang dikenal dengan PPOK.
    Penyakit paru obstruktif kronik (PPOK) merupakan jenis penyakit paru-paru yang ditandai dengan keterbatasan aliran udara. Gejala utamanya di antaranya adalah sesak napas, batuk-batuk dan produksi dahak yang berlebihan.
    Banyak orang yang tidak menyadari bahwa gejala ringan yang dialami mungkin bagian dari PPOK.
    Melansir dari Gold COPD, Hari PPOK Sedunia diselenggarakan oleh Inisiatif Global untuk Penyakit Paru Obstruktif Kronik (GOLD) bekerja sama dengan para profesional perawatan kesehatan dan kelompok pasien PPOK di seluruh dunia.
    Tema Hari PPOK Sedunia tahun 2024 adalah “Kenali Fungsi Paru-Paru Anda.” Tema tahun ini bertujuan untuk menyoroti pentingnya mengukur fungsi paru-paru, yang juga dikenal sebagai spirometri.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.