Kejagung Diharap Terus Konsisten Usut Kasus Besar Tanpa Pandang Bulu
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
– Mantan Ketua Komisi III DPR Pieter Zulkifli mengatakan bahwa peningkatan kinerja yang positif oleh Kejaksaan Agung dalam beberapa bulan terakhir harus konsisten sehingga kepercayaan masyarakat makin meningkat.
Menurut dia, lembaga tersebut sudah berhasil memulihkan keyakinan publik atas penegakan hukum di Indonesia dengan berani membongkar kasus-kasus korupsi besar yang selama ini sulit disentuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Memberikan pesan tegas bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” kata Pieter Zulkifli dilansir Antara, Kamis (31/10/2024).
Pieter mengemukakan bahwa Kejagung telah memperlihatkan langkah nyata dalam mengamankan aset negara.
Lembaga tersebut telah memperlihatkan taringnya dengan mengungkap kasus-kasus besar yang menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir, mulai dari skandal di PT Timah, sengketa crazy rich Surabaya melawan PT Antam, korupsi di PT Asuransi Jiwasraya, skandal suap vonis Ronald Tannur hingga kasus impor gula di Kementerian Perdagangan.
Ia mengungkapkan bahwa kasus korupsi di Indonesia kerap menjadi sumber permasalahan yang rumit untuk diselesaikan.
Terlebih jika kasus rasuah itu melibatkan pihak-pihak yang memiliki pengaruh kuat sehingga sering sulit tersentuh.
“Lembaga penegak hukum ini menunjukkan gebrakan dalam mengamankan aset negara,” ujar mantan Ketua Komisi Komisi III DPR RI itu.
Ia menilai wajar jika kinerja Kejagung saat ini mendapat perspektif positif dari publik.
Hal itu terbukti dari hasil survei Indikator di akhir September 2024 yang menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Kejagung mencapai 69 persen dan menjadikannya salah satu lembaga paling dihormati setelah TNI dan Presiden.
Oleh sebab itu, Pieter berharap Kejagung bisa terus mempertahankan kinerja yang positif untuk menegakkan hukum di Indonesia.
“Penegakan hukum yang konsisten akan membawa dampak yang positif untuk kemajuan Indonesia ke depan,” katanya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Nasional
-
/data/photo/2024/10/25/671b98cd1051d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kejagung Diharap Terus Konsisten Usut Kasus Besar Tanpa Pandang Bulu Nasional 31 Oktober 2024
-
/data/photo/2017/07/04/1079112084.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Cerita Menteri HAM Natalius Pigai Pernah Jadi Tukang Parkir Nasional 31 Oktober 2024
Cerita Menteri HAM Natalius Pigai Pernah Jadi Tukang Parkir
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri HAM
Natalius Pigai
mengaku, dirinya pernah menjadi seorang juru parkir di Kawasan Kalibata, Jakarta Seelatan.
Pigai menceritakan ini dalam rapat perdana bersama Komisi XIII DPR RI, Jakarta, Kamis (31/10/2024).
“Saya mungkin tidak terlalu banyak membaca ya, bahan-bahan yang disediakan oleh kami ya, karena saya sendiri berasal dari tukang parkir pak dulu di Depnakertrans Transmigrasi Kalibata itu saya tukang parkir, juru parkir,” katanya dalam rapat.
Pigai juga menceritakan pernah bekerja sebagai pegawai honorer hingga pegawai negeri sipil (PNS) yang tugasnya mengantar surat fotocopy.
Kemudian, ia menceritakan dirinya menjadi pimpinan Komnas HAM periode 2012–2017 sebelum akhirnya berujung menjadi menteri.
“Setelah itu jadi honor, sesudah honor jadi CPNS, CPBS jadi PNS, jadi staf antar-antar surat fotocopy. Jadi staf khusus dapat jabatan struktural fungsional jadi pimpinan Komnas HAM, sekarang menteri,” tuturnya
Pigai meyakini dirinya memiliki kemampuan dalam hal penataan organisasi kelembagaan.
“Oleh karena itu penataan organisasi sudah merupakan bagian dari pekerjaan pribadi saya,” katanya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/10/31/6722dc5e0788a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kejagung Pertimbangkan Gandeng PPATK untuk Telusuri Aliran Suap Zarof Ricar Nasional 31 Oktober 2024
Kejagung Pertimbangkan Gandeng PPATK untuk Telusuri Aliran Suap Zarof Ricar
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
–
Kejaksaan Agung
(Kejagung) akan mempertimbangkan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (
PPATK
) unutk menelusuri aset dan aliran dana eks pejabat
Mahkamah Agung
(MA)
Zarof Ricar
yang kini berstatus sebagai tersangka suap terkait pengurusan perkara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, kerja sama dengan PPATK akan dilakukan apabila penyidik melihat kebutuhan penelusuran lebih lanjut terhadap aliran dana yang ditemukan dalam kasus ini.
“Kita akan lihat kebutuhan penyidikan. Jika memang dibutuhkan lembaga lain seperti PPATK, tentunya kita akan kolaborasi, tetapi semua ini harus dilakukan secara simultan,” kata Harli di kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Harli menegaskan, kasus Zarof adalah kasus yang kompleks, sehingga diperlukan langkah simultan dan menyeluruh untuk mengungkap aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat.
Ia menyebutkan bahwa Kejagung akan bekerja teliti agar tidak ada bagian dari penyelidikan yang terbengkalai.
“Ini seperti
puzzle
, setiap kepingnya harus dirangkai untuk memberikan gambaran utuh dari peristiwa yang terjadi. Masyarakat juga harus memahami, proses ini dibatasi waktu, jadi kami berusaha melakukan yang terbaik agar semua berjalan secara maksimal,” ujar Harli.
Harli melanjutkan, Kejagung juga akan menerapkan metode pembuktian terbalik untuk menelusuri sumber aliran dana suap atau gratifikasi eks pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar.
Metode itu digunakan karena Zarof masih bungkam soal asal-usul uang senilai Rp 920 miliar dan 51 kilogram emas yang ditemukan di rumahnya.
“Kalau menerima uang atau aset gratifikasi di atas Rp 10 juta, harus bisa dijelaskan asalnya. Zarof sendiri masih diam terkait ini, jadi kami akan menempuh mekanisme pembuktian terbalik, sesuai aturan yang berlaku,” ujar Harli.
Ia menjelaskan, metode pembuktian terbalik membebankan tanggung jawab pembuktian kepada pihak penerima dana atau aset yang diduga sebagai hasil tindak pidana korupsi.
“Jika Zarof tidak bisa membuktikan asal asetnya, konsekuensinya harus dia tanggung. Namun, kami juga akan tetap menelusuri secara menyeluruh, hingga kasus ini tuntas dengan jelas,” ujar dia.
Untuk diketahui, Zarof kini berstatus sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara Ronald Tannur, terpidana kasus penganiayaan yang sempat dibebaskan oleh Pengadilan Negeri Surabaya.
Saat menggeledah kediaman Zarof, penyidik Kejagung menemukan uang tunai senilai Rp 920 miliar dan 51 kilogram emas yang nilainya saat ini lebih dari Rp 75 miliar.
Artinya, bila ditotal, harta yang disita Kejagung dari rumah Zarof Ricar mencapai Rp 995 miliar atau nyaris menyentuh angka Rp 1 triliun.
Aset itu disebut-sebut sudah dikumpulkan sejak tahun 2012, mengindikasikan Zarof sudah terlibat praktik makelar kasus sejak lama.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/10/30/6721dd0aa2596.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kasus Tom Lembong: Anies Terkejut, Kejagung Bantah Politisasi Nasional 31 Oktober 2024
Kasus Tom Lembong: Anies Terkejut, Kejagung Bantah Politisasi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kasus dugaan korupsi terkait impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias
Tom Lembong
mengejutkan eks calon presiden pada Pemilihan Presiden 2024,
Anies Baswedan
.
Tom Lembong merupakan bagian dari tim sukses Anies Baswedan pada Pilpres 2024 lalu.
“Kabar ini amat-amat mengejutkan. Walau begitu kami tahu proses hukum tetap harus dihormati. Kami percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil,” ujar Anies dalam akun X-nya @aniesbaswedan, Rabu (30/10/2024).
Anies mengaku telah mengenal Tom Lembong selama hampir 30 tahun dan ia memandang Tom sebagai sosok berintegritas tinggi.
Ia juga menilai Tom sebagai sosok yang memprioritaskan kepentingan publik dan memperjuangkan kelas menengah yang terhimpit.
“Tom adalah orang yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko. Karena itu selama karier-panjang di dunia usaha dan karier-singkat di pemerintahan ia disegani, baik lingkup domestik maupun internasional,” kata Anies.
Anies pun mengaku masih mempercayai Tom Lembong dan ia akan terus mendukung mantan kepala BKPM itu
“Tom, jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini.
I still have my trust in
Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus,” tulis Anies.
Sementara itu, pasangan Anies pada Pilpres 2024,
Muhaimin Iskandar
, juga ikut sedih mendengar kabar Tom menjadi tersangka.
Semoga Pak Tom sabar, mudah-mudahan kuat,” ucap Muhaimin di Kompleks Istana Kepresidenan.
“Ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini tidak mau berandai-andai soal asumsi yang menyebut kasus Tom Lembong sebagai bentuk kriminalisasi.
Bantah politisiasi hukum
Kejaksaan Agung
(Kejagung) membantah anggapan yang menyebut kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong adalah bentuk politisasi hukum.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengeklaim, kasus korupsi Tom Lembong yang diusut oleh Kejagung murni bentuk penegakan hukum.
“Dalam penanganan perkara terkait importasi gula tahun 2015-2016, tidak ada politisasi hukum,” kata Harli di Kejagung, Rabu (30/10/2024).
“Ini murni penegakan hukum berdasarkan bukti permulaan yang cukup,” ujar dia menambahkan.
Harli menjelaskan, penyidikan kasus korupsi yang menjerat Tom Lembong telah dimulai sjeah tahun 2023.
Selama kurun waktu setahun, penyidik Kejagung terus menggali, mengkaji, dan mendalami bukti-bukti yang diperoleh sebelum akhirnya memutuskan Tom sebagai tersangka.
Harli menyebutkan, Tom Lembong juga sudah tiga kali diperiksa sebagai saksi sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
“Sekecil apapun bukti yang terkait terus dianalisis, disandingkan, dan diintegrasikan, sehingga dapat disimpulkan bahwa terhadap perkara ini telah terdapat bukti permulaan yang cukup,” ujar Harli.
Untuk diketahui, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka karena membuka keran impor gula kristal putih ketika stok gula di dalam negeri mencukupi.
Kejagung menyebutkan, izin impor itu diberikan kepada pihak swasta, yakni PT AP, sedangkan Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 527 Tahun 2004 mengatur bahwa hanya BUMN yang boleh mengimpor gula kristal putih.
Kejagung menduga, perbuatan Tom Lembong itu menyebabkan kerugian negara senilai Rp 400 miliar.
Akan tetapi, Kejagung juga belum bisa memastikan ada atau tidaknya fee yang diterima Tom Lembong sehingga ia membuka keran impor tersebut.
“Ini terkait dengan keterangan dari berbagai pihak, termasuk delapan perusahaan yang diduga mendapat keuntungan. Apakah ada aliran dana ke siapa saja, akan terus diselidiki,” kata Harli
Harli menyatakan bahwa penyidik masih memerlukan keterangan tambahan dari delapan perusahaan yang terlibat dalam impor gula ini.
Thomas Lembong memberikan izin impor gula kepada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia atau PT PPI. CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI juga terseret sebagai tersangka dalam kasus ini.
Namun dalam kegiatan pengolahannya, PT PPI menjalin kerja sama dengan PT PDSU, PT AF, PT AP, PT MT, PT BMM, PT SUJ, PT DSI, dan PT MSI.
“Pemeriksaan belum berhenti, ini masih terkait dengan keterangan dari perusahaan-perusahaan. Nanti kita lihat perkembangan selanjutnya,” kata Harli.
“Mengenai kerugian keuangan negara akan terus dihitung untuk memastikan jumlah pastinya. Aliran dana juga akan didalami,” ujar dia.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2022/12/05/638ddd8e5dc46.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tanggal 1 November 2024 Memperingati Hari Apa? Nasional 31 Oktober 2024
Tanggal 1 November 2024 Memperingati Hari Apa?
Penulis
KOMPAS.com –
Tanggal 1 November 2024 jatuh pada hari Jumat. Tanggal ini diperingati sebagai Hari Inovasi Indonesia.
Selain itu, terdapat pula peringatan dan perayaan lain pada hari ini. Berikut beberapa peringatan yang jatuh pada 1 November 2024.
Indonesia memiliki peringatan Hari Inovasi yang diperingati setiap tanggal 1 November 2024.
Hari Inovasi Indonesia ini dicetuskan oleh chairman Tera Foundation, Handi Irawan D.
Tujuan adanya Hari Inovasi untuk mendorong semangat individu dan lembaga untuk menciptakan inovasi di setiap saat guna memajukan bangsa dan negara.
Pada dasarnya Hari Inovasi ini diharapkan dapat menciptakan budaya inovatif untuk kehidupan yang lebih baik
Berbicara Hari Inovasi tidak terlepas dari peran penting tokoh nasional yang memerjuangkan kemajuan industri teknologi dan inovasi.
Merujuk situs BRIN, Pemerintah di era Presiden Soekarno membentuk Departemen Urusan Riset Nasional atau Durenas yang dipimpin oleh Sujono Juned Pusponegoro. Tugasnya membangun sekaligus sebagai wadah sejumlah lembaga riset nasional.
Aktivitas riset dan pengembangan IPTEK kembali menggeliat ketika Pemerintah menunjuk Sumitro Joyohadikusumo sebagai Menteri Negara Riset. Ia kemudian berkolaborasi dengan B.J Habibie untuk membangun industri pesawat di dalam negeri.
Tanggal 1 November 2024 juga diperingati sebagai Hari Apresiasi Pet Groomer Internasional.
Tujuannya untuk membantu memajukan bisnis yang berkaitan dengan salon hewan sekaligus mengapresiasi groomer berbakat di dunia.
Hewan peliharaan tidak hanya sebatas memberi makan namun juga merawatnya dengan baik mulai dari kebersihan dan kecantikannya.
Tidak hanya manusia, hewan pun memiliki salon. Di sinilah jasa para groomer tampak besar karena pada dasarnya tidak mudah merawat hewan.
Hari Apresiasi Pet Groomer Internasional dimulai ketika Krista Olson menetapkan Hari Apresiasi Perawatan Hewan Peliharaan Internasional pada bulan Oktober 2019.
Memperingati hari ini bisa dengan mengungkapkan rasa terima kasih Anda kepada perawat hewan peliharaan Anda.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/10/30/6722053f2a1c8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Istana: Prabowo Sangat Tegas Memberantas Judi "Online" Nasional 30 Oktober 2024
Istana: Prabowo Sangat Tegas Memberantas Judi “Online”
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan/PCO Hasan Nasbi menyatakan, Presiden
Prabowo
Subianto memiliki komitmen tegas untuk memberantas judi
online.Bahkan, pemberantasan judi
online
di kalangan masyarakat ini menjadi salah satu prioritas Prabowo di pemerintahan saat ini.
“Pemerintah Pak Prabowo tegas untuk memberantas judi
online.
Ketegasan itu sangat tegas, dari Bapak Prabowo itu sangat tegas. Itu jadi salah satu prioritas Beliau,” kata Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024).
Hasan menuturkan, Prabowo bakal menyiapkan langkah-langkah untuk memberantas judi
online.
Kendati begitu, Hasan tidak menjelaskan langkah-langkah tersebut secara lebih detail.
“Pasti nanti akan ada langkah-langkah. Namun, kita lihat, saya belum ngerti detailnya di mana. Pasti akan ada langkah-langkah untuk itu. Pasti akan ada langkah-langkah,” ucapnya.
Ia pun enggan mengungkapkan nama-nama bandar judi
online
yang disebut-sebut sudah dipegang oleh Prabowo.
Ia mengaku belum mendapat informasi secara detail mengenai hal tersebut.
“Saya belum bisa konfirmasi soal itu saya belum dapat informasi soal itu,” ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto meminta seluruh pimpinan aparat penegak hukum yakni Jaksa Agung, Kapolri hingga Badan Intelijen Negara (BIN) fokus terhadap beragam ancaman berat negara.
Prabowo mengatakan hal itu dalam sidang kabinet Merah Putih perdana setelah dilantik pada 20 Oktober 2024.
Ia pun mengungkap berbagai ancaman tersebut antara lain judi
online
, narkoba hingga korupsi.
“Penegakan hukum yang tidak ragu-ragu, saya minta Jaksa Agung, Kapolri, BPKP, Badan Intelijen Negara, fokus ancaman berat bagi kita,
judi online
, narkoba, penyelundupan, penyelewengan, korupsi, kebocoran,” kata Prabowo, Rabu (23/10/2024).
Menurut Prabowo, ancaman berat tersebut dapat dimitigasi hanya dengan penegakan hukum yang tegas, intelijen yang baik, serta bukti yang kuat.
Ia berpandangan bahwa penegakan hukum itu bertujuan menghadirkan pertahanan yang kuat.
Dengan pertahanan yang kuat, menurutnya, demokrasi di Indonesia bisa berjalan dengan baik.
Sementara itu, kata Prabowo, dua hal penting lainnya dalam demokrasi adalah menghadirkan pendidikan dan kesehatan bagi seluruh warga Indonesia.
“Demokratisasi yang paling cepat, yang paling dirasakan oleh rakyat adalah pendidikan dan kesehatan,” ungkap mantan Menteri Pertahanan RI ini.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/10/30/672235ab17de8.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Temui Gibran, Abdul Mu’ti Lapor Rencana Kebijakan untuk Kesejahteraan Guru Nasional 30 Oktober 2024
Temui Gibran, Abdul Mu’ti Lapor Rencana Kebijakan untuk Kesejahteraan Guru
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyambangi kantor Wakil Presiden,
Gibran Rakabuming
Raka, Rabu (30/10/2024).
Dilansir dari unggahan dalam akun Instagram @Kemendikbud.RI, Rabu sore, Abdul Mu’ti melaporkan rencana kebijakan untuk meningkatkan kompetensi dan
kesejahteraan guru
.
Dalam pertemuan tersebut, Mendikdasmen juga melaporkan rencana kebijakan untuk meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan guru.
Selain itu, Mu’ti menyampaikan bahwa Wapres bersedia untuk hadir dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kebijakan Pendidikan Kemendikdasmen.
“Kami bergembira karena Bapak Wakil Presiden berkenan hadir dalam rapat koordinasi dan evaluasi kebijakan pendidikan dengan seluruh kepala dinas pendidikan provinsi yang akan dilaksanakan bulan November nanti,” kata Mu’ti.
Diketahui, Mu’ti telah merencanakan program pemberian kesejahteraan pada guru di 100 hari kerjana sebagai menteri.
Dalam pernyataan di kawasan Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, pada Minggu (27/10/2024), Mu’ti, menyatakan pihaknya akan merumuskan program-program khusus untuk memperingati Hari Guru Nasional yang jatuh pada 25 November.
“Kaitannya (program) untuk meningkatkan gaji dan kesejahteraan guru,” kata Mu’ti.
Selain itu, kata Mu’ti, Kemendikdasmen juga bakal menyalurkan bantuan dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, Sekretaris Umum (Sekum) Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah itu tidak merinci bantuan yang dimaksud.
“Kemudian, beberapa program yang berkaitan dengan penguatan karakter,” kata Mu’ti.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/10/30/672208c31743d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Dorong Baleg DPR RI Revisi UU Parpol, Perludem: Ini Sudah 13 Tahun Nasional 30 Oktober 2024
Dorong Baleg DPR RI Revisi UU Parpol, Perludem: Ini Sudah 13 Tahun
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (
Perludem
) mendorong Badan Legislasi (Baleg) DPR RI merevisi Undang-Undang (UU) tentang Partai Politik (Parpol).
Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan bahwa
UU Parpol
yang berlaku saat ini sudah berusia 13 tahun, sehingga perlu disesuaikan kembali.
“Kami juga mendorong revisi untuk undang-undang partai politik. Undang-undang partai politik kita adalah Undang-Undang nomor 2 tahun 2011, artinya undang-undang ini sudah 13 tahun,” ujar Khoirunnisa dalam rapat dengar pendapat umum bersama
Baleg DPR
RI, Rabu (30/10/2024).
Khoirunnisa menekankan tujuan utama dari
revisi UU Parpol
adalah penguatan demokrasi internal dalam tubuh partai politik.
Dengan begitu, partai politik dapat berfungsi lebih baik lagi sebagai lembaga yang terstruktur dan demokratis.
“Kami merasa bahwa perlu ada perbaikan dari UU ini dan kami mendorong misalnya terkait dengan bagaimana mendorong demokrasi internal partai politik yang semakin baik. Sehingga partai politik kita menjadi partai politik yang semakin terlembaga,” kata Khoirunnisa.
Di sisi lain, lanjut Khoirunnisa, partai politik memiliki peran signifikan dalam pengisian jabatan publik, sehingga kualitas demokrasi internal partai bakal berdampak langsung pada pemerintahan.
“Karena kami meyakini bahwa partai politik memiliki fungsi yang sangat signifikan. Hari ini semua pengisian pejabat publik harus dari partai politik, sehingga mensyaratkan partai politik yang bisa lebih terlembaga dengan baik,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/10/29/672024ab96d5b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bela Guru Honorer Supriyani, Ketua DPR RI: Pendidikan Tidak Berjalan Baik Jika Guru Diancam Hukum Nasional 30 Oktober 2024
Bela Guru Honorer Supriyani, Ketua DPR RI: Pendidikan Tidak Berjalan Baik Jika Guru Diancam Hukum
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua DPR RI
Puan Maharani
angkat bicara terkait persoalan guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Supriyani yang dituding melakukan kekerasan fisik pada siswanya.
Ia menyebutkan, pendidikan di Indonesia tidak akan berjalan optimal jika seorang guru selalu merasa terancam dengan intervensi berlebihan dari orangtua siswa.
“Pendidikan tidak bisa berjalan dengan baik jika guru terus menerus dihadapkan pada ancaman hukum yang berlebihan dan intervensi orang tua yang tidak proporsional,” ujar Puan dalam keterangannya, Rabu (30/12/2024).
Ia pun mendorong agar aparat penegak hukum bersikap objektif dan menegakkan keadilan untuk Supriyani.
Puan tak mau, kasus serupa yang kemudian mengorbankan para guru bakal banyak terjadi di Tanah Air.
“Saya berharap ada keadilan bagi guru Supriyani agar tak jadi preseden buruk pada sistem pendidikan Indonesia,” sambung dia.
Ia menuturkan, kekerasan dalam dunia pendidikan memang harus dicegah. Namun, seorang guru kerap kali harus bersikap tegas untuk melatih kedisiplinan pada murid-muridnya.
“Kita sepakat kekerasan tidak bisa dibenarkan, terutama kepada anak. Tapi perlu diingat, pembinaan dalam bentuk disiplin tidak bisa disamakan dengan kekerasan,” kata Puan.
Terakhir, Puan meminta para orangtua memiliki kepercayaan pada para guru yang mendidik anak-anaknya di sekolah.
Ia mengingatkan, para guru tidak hanya bertugas untuk mengajarkan mata pelajaran, tapi juga berperan menjadi orang tua di lingkungan pendidikan.
Situasi itu tidak akan terwujud, jika para guru merasa kerap ditekan dan diancam oleh orang tua murid.
“Guru membutuhkan ruang untuk mendidik dengan tegas, disiplin, dan bijak tanpa harus takut akan tekanan dari luar. Orangtua harus mempercayai proses pendidikan di sekolah,” imbuh dia.
Diketahui Supriyani dituding melakukan kekerasan pada anak didiknya yang merupakan anak dari anggota polisi, Aipda WH.
Proses mediasi pun gagal dilakukan, sehingga saat ini proses peradilan bakal berjalan.
Supriyani dan keluarganya meminta agar pengadilan bisa membongkar perkara ini dengan objektif.
Pihaknya juga ingin membuka fakta bahwa keluarga Aipda WH sempat meminta uang damai Rp 50.000.000.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2024/10/30/6722380871869.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)