Category: Kompas.com Nasional

  • KPK Sebut Laporan Terkait Jet Pribadi Kaesang Tetap Ditelaah
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 November 2024

    KPK Sebut Laporan Terkait Jet Pribadi Kaesang Tetap Ditelaah Nasional 1 November 2024

    KPK Sebut Laporan Terkait Jet Pribadi Kaesang Tetap Ditelaah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) menetapkan penggunaan pesawat
    jet pribadi
    oleh putra Presiden RI Ke-7 Joko Widodo,
    Kaesang
    Pangarep bukan penerimaan gratifikasi.
    Meski demikian, KPK memastikan, keputusan itu tidak menggugurkan laporan masyarakat terkait dugaan penerimaan gratifikasi Kaesang.
    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, laporan itu tetap ditelaah di Direkorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
    “Bagaimana tentang laporannya? tentu laporannya itu tidak ke (Direktorat) Gratifikasi, tapi ke (Direktorat) PLPM. Ini sedang dalam proses telaah,” kata Ghufron di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (1/11/2024).
    Ghufron mengatakan, fasilitas pesawat jet pribadi yang diterima Kaesang dinyatakan bukan gratifikasi karena ia bukan penyelenggara negara dan sudah hidup terpisah dari orangtuanya.
    “Bahwa yang bersangkutan bukan penyelenggara negara, sudah terpisah dari orangtuanya,” ujarnya.
    Nurul Ghufron pun menegaskan, keputusan ini diambil berdasarkan analisis yang dilakukan oleh Kedeputian Pencegahan KPK berdasarkan laporan penggunaan jet pribadi yang disampaikan Kaesang ke KPK pada September lalu.
    “Kedeputian pencegahan menyampaikan ini bukan gratifikasi,” ucap dia.
    Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) telah mengirimkan dokumen memorandum of understanding (MoU) antara Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dan PT Shopee International Indonesia ke KPK.
    Koordinator MAKI Boyamin Saiman menjelaskan, MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Boyamin menyatakan, pihaknya ingin membantu KPK menelusuri dugaan gratifikasi fasilitas jet pribadi Gulfstream G650ER yang diterima oleh adik Gibran, Kaesang Pangarep.
    Pesawat tersebut diketahui dimiliki oleh Garena Online, perusahaan yang berada di bawah naungan Sea Limited, Singapura, bersama dengan Shopee.
    “Nah ini maksud saya adalah membantu KPK untuk menelusuri isu yang ramai terkait dengan gratifikasi pesawat Kaesang,” kata Boyamin dalam keterangannya kepada Kompas.com, Rabu (28/8/2024).

    Boyamin juga menyebutkan, salah satu isi MoU tersebut menyangkut kerja sama dalam pengembangan UKM di Solo, termasuk keberadaan kantor Garena Gaming di lahan milik Pemkot Solo, Solo Technopark.
    Lebih lanjut, Boyamin menambahkan bahwa berdasarkan petunjuk teknis dari Kementerian Agama, anak, istri, dan termasuk saudara penyelenggara negara dilarang menerima gratifikasi.
    “Karena Kaesang bagaimana pun adik Gibran Rakabuming Raka dan diduga pesawat itu kan juga terkait dengan PT Shopee,” ujar Boyamin.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Meutya Hafid Lapor ke Prabowo soal 10 Pegawai Komdigi Jadi Rekanan Situs Judi Online
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 November 2024

    Meutya Hafid Lapor ke Prabowo soal 10 Pegawai Komdigi Jadi Rekanan Situs Judi Online Nasional 1 November 2024

    Meutya Hafid Lapor ke Prabowo soal 10 Pegawai Komdigi Jadi Rekanan Situs Judi Online
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Komunikasi dan Digital (
    Menkomdigi
    )
    Meutya Hafid
    melaporkan kepada
    Presiden Prabowo
    Subianto mengenai 10 pegawainya yang ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi rekanan situs judi online.
    Hal itu dilaporkan Meutya saat bertemu Prabowo di Istana, pada Jumat (1/11/2024).
    “Tentu kita update mengenai ditangkapnya beberapa karyawan dari Kemkomdigi. Ini sebetulnya, awal yang juga mengejutkan bagi saya, sebagai Menkomdigi, namun harus dihadapi dan juga harus didukung,” kata Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2024).
    Ia mengaku membuka pintu kepada kepolisian untuk melakukan pengembangan lebih lanjut maupun penyidikan lebih dalam. Termasuk kata dia, jika perlu penggeledahan kantor.
    Menurut Meutya, pembersihan akan sangat baik bagi Komdigi.
    “Sebagai upaya bersih-bersih. Agar kantor kami juga bisa menjalankan tugas dan fungsi yang diamanahkan Presiden dengan baik. Kita saat ini kan melakukan sterilisasi di lantai-lantai yang terkait,” ucapnya.
    Terlebih, Prabowo pun menyampaikan bahwa langkah yang dilakukan pihaknya sudah betul dan tinggal dilanjutkan.
    Terbaru, ia menerbitkan Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 yang mencakup upaya untuk mendukung penegakan pemberantasan judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital.
    “(Tujuannya) agar semua pejabat maupun PNS di lingkungan Komdigi, bekerja membantu polisi untuk kemudian menemukan, kalau memang masih ada anggota-anggota lain dari Komdigi yang juga akan dilakukan pengembangan penyidikan,” bebernya.
    Di sisi lain, ia memberlakukan apel bersama tiga kali sehari bagi setiap pegawai yang berbagi shift.
    Hal ini memberikan semangat moril bagi staf dan mengingatkan bahwa seluruh pegawai bekerja untuk NKRI, sesuai yang diminta Presiden Prabowo.
    Ia berharap, dengan cara-cara itu, pemberantasan judi online akan makin masif. Diketahui dalam 20 hari sejak presiden baru dilantik, pihaknya sudah menutup 187.000 situs judi online.
    “Mudah-mudahan tentu dalam waktu, meskipun tidak ada terminologi 100 hari, tapi kalau kita kali 10 saja dalam kurang lebih tiga bulanan, itu kita mudah-mudahan bisa menangani lebih dari 1,8 sampai 2 juta. Karena kita akan naikkan terus,” jelas Meutya.
    Sebagai informasi, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 11 orang terkait kasus dugaan judi online (judol). Sebanyak 10 orang adalah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, para pegawai dari Komdigi ini sebenarnya mendapatkan kewenangan untuk memblokir sejumlah situs judol.
    “Namun, mereka melakukan penyalahgunaan (wewenang). Mereka tidak blokir data mereka, (tapi) mereka menyewa dan mencari lokasi sendiri sebagai kantor satelit,” ujar Ade Ary.
    Salah satu tersangka mengungkapkan, seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. Namun, 1.000 dari 5.000 situs judi online yang harusnya diblokir malah ‘dibina’.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komisi IX DPR Akan Tindak Lanjuti Putusan MK soal UU Ciptaker
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 November 2024

    Komisi IX DPR Akan Tindak Lanjuti Putusan MK soal UU Ciptaker Nasional 1 November 2024

    Komisi IX DPR Akan Tindak Lanjuti Putusan MK soal UU Ciptaker
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi IX
    DPR
    RI disebut akan menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi (
    MK
    ) Nomor 168/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan serikat pekerja terhadap Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
    Adapun dalam putusannya, MK meminta agar sejumlah pengaturan terkait ketenagakerjaan dilakukan oleh pembentuk undang-undang melalui UU Ketenagakerjaan yang terpisah dari UU Ciptaker.
    Namun, pihak DPR kini masih menunggu salinan putusan resmi dari MK.
    “Keputusan final dan dokumen asli dari MK belum kami terima, maka kami belum bisa memberikan keputusan lebih lanjut, yang pasti tentu akan segera kami tindak lanjuti,” ucap anggota Komisi IX DPR RI dari fraksi Partai Nasdem, Irma Suryani, kepada Kompas.com, Jumat (1/11/2024).
    Secara khusus, Irma sependapat dengan MK dalam hal evaluasi kembali penggunaan tenaga kerja asing.
    Menurut dia, penggunaan tenaga kerja asing tidak boleh merugikan tenaga kerja domestik, sehingga perlu ada klausul perizinan tentang penggunaan tenaga kerja asing yang memberikan kesempatan alih teknologi.
    Walaupun demikian, Irma menganggap bahwa kaum buruh “wajib menjaga keamanan dan kenyamanan investasi agar para investor mau kembali membuka pabrik-pabriknya di indonesia”.
    “Kondisi ekonomi dunia dan Indonesia tidak baik-baik saja, maka perlu kerja sama yang baik antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah,” ujar Irma.
    Irma selaku representasi fraksi Nasdem mengapresiasi putusan MK ini.
    “Sejak awal saya dari fraksi Nasdem menyarankan pada pemerintah agar klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari Omnibus Cipta Kerja,” sebut Irma.
    “Dikabulkannya sebagian uji materi ini oleh MK tentu ini langkah maju untuk melindungi hak-hak pekerja Indonesia,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bongkar 3 Jaringan Narkoba International, Bareskrim Sita Aset Senilai Rp 869,7 Miliar
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 November 2024

    Bongkar 3 Jaringan Narkoba International, Bareskrim Sita Aset Senilai Rp 869,7 Miliar Nasional 1 November 2024

    Bongkar 3 Jaringan Narkoba International, Bareskrim Sita Aset Senilai Rp 869,7 Miliar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Wahyu Widada mengatakan, pihaknya berhasil menyita aset sebesar Rp 869,7 miliar saat menggelar operasi gabungan yang membongkar tiga jaringan
    narkoba
    internasional.
    “Total nilai aset yang berhasil disita dari 3 jaringan narkoba tersebut sejumlah Rp 869,7 miliar,” kata Wahyu di Jakarta, Jumat (1/11/2024).
    Operasi ini berhasil mengungkap 80 perkara narkoba dan menangkap 136 tersangka.
    Tiga jaringan besar narkoba yang dibongkar tersebut antara lain jaringan FP, HS, dan H.
    Jaringan FP diketahui beroperasi di 14 provinsi, meliputi wilayah Sumatera Utara hingga Sulawesi Tenggara.
    Sementara jaringan HS beroperasi di lima provinsi, termasuk Kalimantan dan Bali. Jaringan H, dikendalikan oleh tiga bersaudara, terdeteksi beroperasi di Jambi.
    Berdasarkan hasil analisis Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran uang dan transaksi dari ketiga jaringan narkoba tersebut mencapai Rp 59,2 triliun.
    Rinciannya, dari jaringan FP sebesar Rp 56 triliun, dari jaringan HS sebesar Rp 2,1 triliun, dan dari jaringan H Rp 1,1 triliun.
    Untuk memberikan efek jera, polisi pun menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (
    TPPU
    ). Tujuannya, untuk memiskinkan pelaku dan merampas aset hasil kejahatan yang mereka lakukan.
    Direktur Analisis dan Pemeriksaan II PPATK, Danang Tri Hartono mengatakan bahwa PPATK aktif mendukung penyelidikan dengan pendekatan analisis baik reaktif maupun proaktif.
    “PPATK bersifat reaktif jika penyidik memiliki kasus dengan gambaran lengkap pola transaksinya dan mengajukan permintaan ke PPATK,” ungkap Danang.
    “Jika berdasarkan transaksi di perbankan atau penyedia jasa keuangan terdapat indikasi tindak pidana narkotika, kami akan menganalisis dan menyampaikan hasilnya ke Polri atau BNN,” tambah Danang.
    Menurut Danang,
    joint operation
    dengan instansi terkait berjalan lebih cepat dan sistematis karena pihaknya mengesampingkan hambatan administratif.
    Hal ini memungkinkan pengungkapan jaringan peredaran narkoba dengan lebih menyeluruh serta memaksimalkan perampasan aset hasil kejahatannya.
    PPATK juga mencatat adanya pola transaksi yang lebih kompleks dan menggunakan metode baru dalam kejahatan narkotika, termasuk pemanfaatan aset kripto.
    “Perampasan aset ini diharapkan bisa maksimal. Hal ini dikarenakan pola perubahan transaksi bandar narkotika ini menggunakan mudus modus yang tersedia di penyedia jasa keuangan yang relatif baru. Misalnya brand baru adalah penggunaan aset kripto,” ujarnya.
    Para tersangka diduga melanggar UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman berat, termasuk pidana mati dan penjara seumur hidup.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kaesang Buka Suara Soal Kader PSI Dukung Pramono-Rano di Pilkada Jakarta
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 November 2024

    Kaesang Buka Suara Soal Kader PSI Dukung Pramono-Rano di Pilkada Jakarta Nasional 1 November 2024

    Kaesang Buka Suara Soal Kader PSI Dukung Pramono-Rano di Pilkada Jakarta
    Tim Redaksi
    KABUPATEN TANGERANG, KOMPAS.com
    – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
    Kaesang
    Pangarep angkat bicara perihal ada kader
    PSI
    yang mendukung Cagub DKI Jakarta Pramono Anung, padahal seharusnya mendukung Ridwan Kamil (RK).
    Kaesang menyebut persoalan itu sudah beres.
    “Ya itu kan sudah dijawab oleh Ketua DPW kita yang di Jakarta, saya rasa semua sudah
    clear
    ,” ujar Kaesang di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Jumat (1/11/2024).
    Saat ditanya perihal tanggapannya sebagai ketum dari si kader yang membelot, Kaesang kembali mengungkit jawaban Ketua DPW PSI Jakarta.
    Anak Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ini merasa dirinya sudah menjawab pertanyaan tersebut.
    “Ya tadi, sudah dijawab oleh Ketua DPW PSI Jakarta,” kata Kaesang.
    “Kalau tanggapan Mas gimana?” tanya wartawan.
    “Sudah dijawab,” ucap Kaesang singkat.
    DPW PSI Jakarta telah memberikan teguran kepada kader mereka, Ahmad Faisal, yang bertemu dengan calon gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung.
    Padahal, PSI merupakan salah satu partai dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang mengusung pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil dan Suswono.
    “Teguran sudah kami lakukan dan tidak tertutup kemungkinan kami akan menjatuhkan sanksi tegas berupa pencabutan Kartu Tanda Anggota (KTA) kepada yang bersangkutan karena menggunakan nama partai untuk kepentingan pribadi,” ujar Ketua DPW PSI Jakarta, Elva Qolbina melalui keterangan resmi yang diterima
    Kompas.com
    , Kamis (31/10/2024).
    Elva menegaskan, PSI masih konsisten dan solid dengan KIM Plus untuk mendukung Ridwan Kamil dan Suswono.
    “Kami ingin menegaskan bahwa PSI tetap solid dan konsisten mendukung pasangan RIDO, yaitu Ridwan Kamil dan Suswono, dalam
    Pilkada Jakarta
    ,” imbuh dia.
    PSI menilai, sabotase politik yang dilakukan tidak akan mengganggu kerja KIM Plus dalam pemenangan RIDO di Jakarta.
    “PSI percaya tindakan sabotase politik ini tidak akan mengganggu solidaritas dan keharmonisan KIM Plus sebagai kesatuan partai partai pendukung RIDO di Jakarta,” tutup Elva.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menag Ajak Gibran Keliling Masjid Istiqlal, Salah Satunya Ke Ruang Wapres
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 November 2024

    Menag Ajak Gibran Keliling Masjid Istiqlal, Salah Satunya Ke Ruang Wapres Nasional 1 November 2024

    Menag Ajak Gibran Keliling Masjid Istiqlal, Salah Satunya Ke Ruang Wapres
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak  Wakil Presiden
    Gibran Rakabuming
    Raka jalan-jalan mengelilingi Kompleks
    Masjid Istiqlal
    , Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2024).
    Adapun keduanya mendatangi Masjid Istiqlal untuk melangsungkan Salat Jumat.
    “Nah, Pak Wapres tadi kita ajak jalan-jalan di Istiqlal ya, kan di Istiqlal ini kan juga ada ruangan VVIP ya, ada ruangan Presiden, ada ruangan Wapres,” kata Nasaruddin Umar ditemui di Masjid Istiqlal, Jakarta usai Salat Jumat.
    Nasaruddin Umar menerangkan bahwa Kompleks Masjid Istiqlal memiliki banyak ruangan dan fasilitas.
    Tak hanya ruang Presiden dan Wapres, Masjid Istiqlal juga memiliki fasilitas pusat alat kebugaran atau gym center.
    “Dan di dalam Istiqlal ini juga banyak sekali fasilitas ya, dari dalamnya ya, mungkin tidak ada di Masjid lain, misalnya gym center ya, gym center itu pusat olahraga kebugaran,” kata Imam Besar Masjid Istiqlal ini.
    Kemudian, Nasaruddin Umar juga menunjukkan Gibran perpustakaan Masjid Istiqlal yang lengkap dengan buku-buku mancanegara.
    Selain itu, Gibran juga dijelaskan mengenai pendidikan kader ulama yang dimiliki Masjid Istiqlal.
    “Nah, kemudian juga di sini ada pendidikan kader ulama, yang sekarang ini juga sedang lagi viral, karena kita mempersiapkan pendidikan kader ulama, termasuk pendidikan kader ulama perempuan satu-satunya di dunia ini, dan belum ada di tempat lain,” ungkapnya.
    “Dan ini menjadi trend bahwa pendidikan Istiqlal di sini 6 bulan di Amerika, 6 bulan di Al-Azhar, Mesir,” tambah dia.
    Sebagai informasi, Gibran dan Nasaruddin Umar melakukan aktivitas bersama pada Jumat siang.
    Keduanya sudah bersama sejak berada di Kantor Kemenag, sekitar pukul 11.25 WIB.
    Pukul 11.45 WIB, keduanya datang bersama ke Masjid Istiqlal untuk melangsungkan Salat Jumat bersama dengan ribuan jemaah lainnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dihapus UU Ciptaker, MK Wajibkan Lagi Upah Minimum Sektoral
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 November 2024

    Dihapus UU Ciptaker, MK Wajibkan Lagi Upah Minimum Sektoral Nasional 1 November 2024

    Dihapus UU Ciptaker, MK Wajibkan Lagi Upah Minimum Sektoral
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Mahkamah Konstitusi
    (
    MK
    ) mewajibkan kembali pemberlakuan
    upah minimum sektoral
    (UMS).
    Hal ini termaktub dalam Putusan MK Nomor 168/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian tuntutan sejumlah serikat pekerja soal isu ketenagakerjaan di dalam Undang-undang (UU) Ciptaker teranyar.
    “Menyatakan Pasal 88C dalam Pasal 81 angka 28 Lampiran UU Nomor 6 Tahun 2023 … bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai ‘termasuk gubernur wajib menetapkan upah minimum sektoral pada wilayah provinsi dan dapat untuk kabupaten/kota’,” tulis MK dalam putusannya.
    Sebelumnya, aturan tentang pemberlakuan UMS terdapat pada UU Ketenagakerjaan yang diteken pada 2003.
    Namun, UU Ciptaker menghapus ketentuan tersebut.
    MK sependapat dengan gugatan yang dilayangkan kaum buruh bahwa dalam praktiknya, penghapusan UMS sama saja negara tak memberi perlindungan yang memadai bagi pekerja.
    Sebab, pekerja di sektor-sektor tertentu memiliki karakteristik dan risiko kerja yang berbeda.
    Ada tuntutan pekerjaan yang lebih berat atau spesialisasi yang diperlukan sehingga memerlukan standar upah yang lebih tinggi.
    Penghapusan UMS dinilai justru bisa mengancam standar perlindungan pekerja, khususnya pada sektor-sektor yang sebetulnya memerlukan perhatian khusus dari negara.
    Oleh karena itu, MK menegaskan, UMS mesti diberlakukan lagi.
    “Penghapusan ketentuan upah minimum sektoral bertentangan dengan prinsip perlindungan hak-hak pekerja yang merupakan bagian dari hak asasi manusia, terutama hak untuk bekerja serta mendapatkan imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja, sebagaimana diatur dalam Pasal 28D ayat (2) UUD NRI Tahun 1945,” bunyi pertimbangan putusan MK.
    Dalam putusan yang sama, MK juga mengubah sejumlah pasal dalam klaster pengupahan.
    Pertama, Mahkamah mengembalikan komponen hidup layak sebagai bagian tak terpisahkan dari hitungan upah yang sebelumnya dihapus UU Ciptaker.
    MK meminta pasal soal pengupahan harus “mampu memenuhi kebutuhan hidup pekerja/buruh dan keluarganya secara wajar yang meliputi makanan dan minuman, sandang, perumahan, pendidikan, kesehatan, rekreasi dan jaminan hari tua”.
    Kedua, MK juga menghidupkan lagi peran dewan pengupahan yang di dalamnya terdapat unsur pemerintah daerah sebagai bahan bagi pemerintah pusat menetapkan kebijakan upah.
    Aturan soal dewan pengupahan juga dilengkapi MK dengan klausul bahwa dewan tersebut “berpartisipasi secara aktif’.
    Ketiga, majelis hakim juga merasa perlu menambahkan frasa “yang proporsional” untuk melengkapi frasa “struktur dan skala upah”.
    MK juga memperjelas frasa “indeks tertentu” dalam hal pengupahan sebagai “variabel yang mewakili kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi provinsi atau kabupaten/kota dengan memperhatikan kepentingan perusahaan dan pekerja/buruh serta prinsip proporsionalitas untuk memenuhi kebutuhan hidup layak (KHL) bagi pekerja/buruh.”
    Keempat, Mahkamah juga memasukkan kembali frasa “serikat pekerja/buruh” pada aturan soal upah di atas upah minimum.
    Sebelumnya, di dalam Perppu/UU Ciptaker, kesepakatan itu dibatasi hanya antara perusahaan dan pekerja.
    Kelima, MK juga menambahkan agar struktur dan skala upah di perusahaan tak hanya memperhatikan kemampuan perusahaan dan produktivitas, tetapi juga “golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan dan kompetensi”.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Makan Bareng Ridwan Kamil, Istana: Beliau Punya Kedekatan Pribadi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 November 2024

    Prabowo Makan Bareng Ridwan Kamil, Istana: Beliau Punya Kedekatan Pribadi Nasional 1 November 2024

    Prabowo Makan Bareng Ridwan Kamil, Istana: Beliau Punya Kedekatan Pribadi
    Tim Redaksi
    J
    AKARTA, KOMPAS.com – K
    epala Kantor Komunikasi Presiden/PCO
    Hasan Nasbi
    mengungkapkan, makan malam antara Presiden
    Prabowo Subianto
    dengan calon gubernur DKI Jakarta
    Ridwan Kamil
    terjadi karena keduanya memiliki kedekatan.
    Diketahui, Prabowo makan malam dengan Ridwan Kamil di Rumah Makan Garuda yang terletak di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024) malam kemarin.
    “Beliau berdua memang punya kedekatan pribadi,” kata Hasan saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).
    Kendati begitu, Hasan enggan menjelaskan lebih lanjut isi percakapan keduanya selama makan. Ia meminta hal itu langsung ditanyakan kepada Ridwan Kamil.
    “Tapi soal isi pembicaraan mungkin bisa ditanyakan langsung ke Kang Emil,” ujar Hasan.
    Momen pertemuan makan malam antara Prabowo dan Ridwan Kamil itu diunggah di akun Instagram milik Prabowo dan Ridwan Kamil.
    Ada tiga foto yang diunggah Prabowo di akun
    Instagram
    pribadinya untuk menunjukkan kedekatannya dengan Ridwan Kamil.
    Dalam foto-foto yang dibagikan itu, keduanya mengenakan pakaian bernuansa biru muda warna khas yang biasa dipakai Prabowo saat masa kampanye Pemilihan Presiden 2024.
    Keduanya terlihat duduk berhadapan sembari berbincang-bincang dan tertawa. Di foto lainnya, tampak pramusaji tengah sibuk menaruh hidangan di atas meja Prabowo dan Ridwan Kamil.
    Sementara itu, kegiatan keduanya terlihat lebih jelas dalam
    reel
    yang diunggah Ridwan Kamil melalui akun
    Instagram
    -nya. 
    Dalam pertemuan itu, kedua pihak juga saling melempar candaan. Prabowo misalnya, berseloroh bahwa makan malam dengan Ridwan Kamil membuat berat badannya bisa naik hingga 1,5 kg.

    Duh, rejeki anak soleh, diajak makan malam di resto Garuda Jalan Sabang
    ,” kata Ridwan Kamil melalui akun
    Instagram
    -nya.
    Ia pun menyatakan, pertemuannya membahas soal Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur.

    Alhamdulillah 1 jam bersenda gurau dan berdiskusi banyak hal, termasuk IKN sebagai kurator
    ,” tulis Ridwan Kamil.
     
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Tak Punya Program 100 Hari Kerja, tapi "Emergency Condition"
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 November 2024

    Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Tak Punya Program 100 Hari Kerja, tapi "Emergency Condition" Nasional 1 November 2024

    Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Tak Punya Program 100 Hari Kerja, tapi “Emergency Condition”
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sedikit berbeda dengan menteri yang lainnya dalam Kabinet Merah Putih, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM)
    Natalius Pigai
    mengatakan, tidak memiliki
    program 100 hari kerja
    .
    Sebagai gantinya, dia mengungkapkan, memiliki program lima tahun yang ditetapkan sebagai kondisi darurat untuk membangun rakyat, bangsa, dan negara.
    “Kami tidak punya program 100 hari. Kami punya program
    emergency condition
    (keadaan darurat) untuk membangun rakyat, bangsa, dan negara selama lima tahun kalau dipertahankan,” ujar Pigai pada rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2024), dikutip dari
    Antaranews
    .
    Menurut dia, program 100 kerja sudah selesai dilakukan jika yang dimaksudkan adalah pengaturan tata laksana kerja hingga pengisian staf.
    “Andaikan saya menyatakan program 100 hari adalah tata laksana, revitalisasi organisasi, dan pembangunan organisasi dan pengisian staf maka saya sudah selesai (dalam) tujuh hari,” katanya.
    Pigai menjelaskan bahwa rapat perdana yang dipimpinnya saat baru dilantik menjadi Menteri HAM adalah menyusun organisasi, bukan mendengarkan masukan dari staf.
    “Saya langsung pimpin, langsung bikin. Rancangan yang mereka (
    Kementerian HAM
    ) siapkan, langsung saya susun, coret ini masukan, coret ini masukan, saya susun lagi, masukan ke atas,” ujarnya.
    Dia juga mengungkapkan bahwa sebelum dirinya berangkat ke Magelang, Jawa Tengah, untuk mengikuti pembekalan Kabinet Merah Putih, Kementerian HAM sudah mengadakan pertemuan lebih kurang enam sampai tujuh kali.
    “Hampir 90 persen struktur organisasi kami, tugas pokok dan fungsi sudah selesai,” kata Pigai.
    Pigai lantas memperkirakan bahwa pada Senin (4/11/2024) atau Selasa (5/11/2024) pekan depan, Kementerian HAM akan melaksanakan pelantikan untuk struktur baru.
    Oleh karena itu, Pigai menyatakan Kementerian HAM tidak memiliki program 100 hari dan menempatkan lima tahun sebagai kondisi darurat sehingga seluruh pegawai Kementerian HAM harus dalam kondisi siap untuk melayani kebutuhan publik.
    Selama lima tahun ke depan, Pigai menegaskan bahwa Kementerian HAM berkomitmen untuk berada di garis terdepan dalam rangka memastikan kebijakan-kebijakan HAM sampai kepada orang-orang yang membutuhkan, yang layak mendapatkan, serta orang-orang yang berada di ujung pembangunan.
    Sebelumnya, pada 23 Oktober 2024, Pigai mengatakan bahwa dirinya akan fokus pada pemantapan struktur dan penataan sistem di Kementerian HAM dalam 100 hari bekerja di Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo Subianto.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dukungan Moral Anies dan Cak Imin, Apa Dampaknya bagi Kasus Tom Lembong?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 November 2024

    Dukungan Moral Anies dan Cak Imin, Apa Dampaknya bagi Kasus Tom Lembong? Nasional 1 November 2024

    Dukungan Moral Anies dan Cak Imin, Apa Dampaknya bagi Kasus Tom Lembong?
    Penulis
    Thomas Trikasih Lembong (TTL) baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi
    impor gula
    yang melibatkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada tahun 2015.
    Penetapan ini dilakukan setelah terungkap bahwa
    Tom Lembong
    , yang saat itu menjabat sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) memberikan izin impor gula kepada seorang direktur di PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) meskipun hasil Rapat Koordinasi (Rakor) pada Mei 2015 menyatakan bahwa Indonesia dalam kondisi surplus gula dan tidak memerlukan impor.
    Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan, menunjukkan rasa terkejutnya atas penetapan tersangka ini melalui akun media sosialnya.
    Mantan calon presiden (capres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ini mengungkapkan bahwa meskipun dia menghormati proses hukum, berita tersebut sangat mengejutkan.
    Dia menyebut Tom Lembong sebagai sosok yang berintegritas tinggi dan percaya bahwa Lembong tidak akan melakukan tindakan yang melanggar hukum. Anies juga menekankan pentingnya negara berdasarkan hukum, bukan kekuasaan.
    Mantan calon wakil presiden (cawapres), Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa
    Cak Imin
    , turut merasakan kesedihan atas penetapan Tom Lembong sebagai tersangka.
    Dalam komentarnya, Cak Imin berharap agar Lembong tetap kuat menghadapi kasus ini. Namun, dia enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai isu kriminalisasi yang mungkin terjadi.
    Bersama dengan Lembong, Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI berinisial CS juga ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
    Mereka kini telah ditahan selama 20 hari ke depan oleh Kejaksaan Agung, dengan Lembong ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
    Dengan adanya dukungan moral dari tokoh-tokoh politik besar seperti Anies dan Cak Imin, banyak yang melihat ini sebagai bentuk solidaritas dan harapan untuk proses hukum yang transparan.
    Dukungan ini juga mengingatkan kembali pentingnya nilai-nilai negara hukum dalam menghadapi tantangan besar di ranah politik dan hukum, serta perlunya menjaga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia.
    Kasus ini menimbulkan pertanyaan lebih luas tentang integritas dan transparansi dalam pengambilan keputusan di pemerintahan.
    Reaksi dari tokoh-tokoh politik seperti Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menunjukkan bahwa penetapan tersangka ini tidak hanya berimplikasi pada individu yang terlibat, tetapi juga dapat memengaruhi persepsi publik terhadap sistem hukum di Indonesia.
    Dukungan moral yang diberikan oleh rekan-rekan Tom Lembong menunjukkan adanya solidaritas dalam menghadapi tantangan hukum yang kompleks, sambil mengingatkan pentingnya keadilan dan integritas dalam proses hukum.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.