Kakak-Adik Diperkosa di Purworejo, DPR Sebut Tak Boleh Ada Perdamaian
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Anggota
Komisi III
DPR RI Nasir Djamil mendorong agar kasus pemerkosaan kakak dan adik oleh 13 tetangganya yang terjadi di Purworejo, Jawa Tengah, tidak diselesaikan dengan damai.
Ia menekankan, saat ini Indonesia sudah memiliki Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Dalam aturan itu, tidak ada kata perdamaian untuk tindak pidana kekerasan seksual. Semua kasus yang terjadi mesti diselesaikan secara hukum.
“Seharusnya sejak awal aparat penegak hukum pakai
UU TPKS
yang mengatur tidak bisa ada perdamaian dalam kasus kekerasan seksual. Sekalipun mungkin kesepakatan akhirnya korban dan pelaku menikah, kasusnya harus tetap jalan,” ujar Nasir dalam keterangan, Sabtu (2/11/2024).
Nasir pun menyesalkan lambatnya tindakan aparat penegak hukum dalam memproses perkara ini.
Pasalnya, kekerasan seksual itu sudah terjadi dalam waktu satu tahun dan yang menjadi korban adalah kakak beradik yang masih berusia 17 tahun dan 15 tahun.
Ia pun meminta agar aparat kepolisian memiliki perspektif untuk melindungi korban. Sehingga perkara kekerasan seksual itu harus segera diusut tuntas.
“Dalam kasus yang melibatkan anak di bawah umur dan telah tertunda penyelesaiannya hingga setahun, aparat penegak hukum harus menunjukkan keseriusan untuk menjamin hak-hak korban terpenuhi,” tuturnya.
Terakhir, Nasir juga mengingatkan bahwa pihak-pihak yang memaksa korban untuk menikah dengan pelaku bisa dikenai hukuman penjara. Hal itu juga sudah tertuang dalam Pasal 10 ayat (1) dan (2) UU TPKS.
“Ancaman hukuman bagi mereka yang memaksa korban kekerasan seksual menikah dengan pelaku bisa sampai 9 tahun penjara,” imbuh dia.
Diketahui kakak beradik berinisial KSH (17) dan DSA (15) sampai meminta bantuan hukum pada Hotman Paris.
Pasalnya, kasus yang dilaporkan pada Juni 2024 ke Polres Purworejo itu jalan di tempat.
Sementara itu, Polda Jateng akhirnya mengambil alih kasus tersebut dari Polres Purworejo.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes (Pol) Artanto mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan dan berhati-hati dalam proses pemeriksaan karena harus tetap menerapkan asas praduga tak bersalah.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Nasional
-
/data/photo/2024/07/09/668ce88cc3bee.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kakak-Adik Diperkosa di Purworejo, DPR Sebut Tak Boleh Ada Perdamaian Nasional 2 November 2024
-
/data/photo/2024/11/01/67249769e532c.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
3 Jaringan Narkoba Internasional Dibongkar, 6,2 Juta Jiwa Terselamatkan Nasional 2 November 2024
3 Jaringan Narkoba Internasional Dibongkar, 6,2 Juta Jiwa Terselamatkan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap tiga
jaringan narkoba internasional
FP, HS, dan H yang beroperasi di berbagai wilayah Indonesia.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, penangkapan anggota jaringan ini bisa menyelamatkan 6,2 juta jiwa dari narkoba.
“Dari total barang bukti narkoba yang berhasil diamankan, apabila barang tersebut beredar di dalam masyarakat maka jiwa yang berhasil diselamatkan sejumlah 6,2 juta jiwa,” kata Wahyu di Jakarta, Jumat (1/11/2024).
Penangkapan ini merupakan hasil dari operasi gabungan selama dua bulan, mulai dari September hingga Oktober 2024, yang melibatkan iKejaksaan Agung, Badan Narkotika Nasional (BNN), Ditjen Pemasyarakatan, Ditjen Bea dan Cukai, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Drug Enforcement Administration (DEA).
Dari operasi gabungan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti dalam jumlah yang mencengangkan.
Barang bukti yang disita terdiri dari sabu 1.071,56 kg atau 1,07 ton, ganja 1,12 ton, ekstasi 357.731 butir, Happy Five 6.300 butir, Ketamine 932,3 gram, Double L 127.000 butir, kokain seberat 2,5 kg, tembakau sintetis sebanyak 9.064 gram, Hasish 25,5 kg, MDMA sejumlah 4.110 gram, Mepherdrone sebanyak 8.157 butir, dan Happy Water 2.974,9 gram.
“Bareskrim Polri bersama dengan Polda jajaran mengidentifikasi peran masing-masing dalam jaringan ini, mulai dari pemasok, pengedar, hingga pengendali utama yang memainkan peran penting dalam mengatur distribusi narkoba di wilayah-wilayah tertentu,” tegas Wahyu.
Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Marthinus Hukom mengatakan, masalah pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat.
Dia menjelaskan, maraknya kampung-kampung narkoba tak lepas dari dinamika sosial-ekonomi setempat.
Para bandar seringkali mencengkeram ekonomi lokal sehingga membuat masyarakat bergantung pada kehadiran mereka.
“Ini adalah hubungan patron dan klien. Para bandar berperan sebagai patron yang memberikan keuntungan kepada masyarakat setempat, yang menjadi klien dan mengikuti arahan mereka. Masyarakat merasa memiliki solusi ekonomi, sementara bandar terus memperluas pengaruh mereka,” jelas Marthinus.
Untuk menangani kecanduan narkoba, BNN menyediakan dua pendekatan rehabilitasi, yaitu medis dan sosial.
BNN mengoperasikan enam pusat rehabilitasi dan memiliki 196 Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang terdaftar.
Namun, stigma sosial sering membuat masyarakat enggan melapor ke IPWL karena rasa malu atau takut.
BNN mengingatkan bahwa individu yang melapor secara suka rela dilindungi oleh undang-undang, tidak akan ditangkap atau diproses secara hukum.
“Kita akan optimalkan pusat rehabilitasi tersebut supaya bisa lebih menjangkau,” tegas dia.
Selama operasi gabungan dua bulan itu, sebanyak 136 tersangka dari 80 perkara telah ditangkap.
Atas perbuatan tersebut, para tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.
Pasal 3 jo Pasal 10, Pasal 4 jo Pasal 10, Pasal 5 jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), serta Pasal 137 huruf a dan b Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Terhadap pelaku aktif, ancaman hukuman pidana penjara adalah paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/01/6724a6ea80bfd.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Gerindra Tegaskan Jokowi dan Prabowo Dukung Ridwan Kamil pada Pilkada Jakarta Nasional 2 November 2024
Gerindra Tegaskan Jokowi dan Prabowo Dukung Ridwan Kamil pada Pilkada Jakarta
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan, pertemuan Ridwan Kamil dengan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Prabowo merupakan penegasan bahwa Prabowo dan Jokowi kompak mendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono pada Pilkada Jakarta 2024.
Menurutnya, sejak awal, Prabowo dan Jokowi sudah mendukung Ridwan Kamil dalam kontestasi politik di Jakarta.
“Memang sudah tegas, memang sejak awal sudah tegas. Baik Pak Jokowi maupun Pak Prabowo mendukung Pak Ridwan Kamil,” ujar Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).
Habiburokhman meyakini topik soal Pilkada Jakarta menjadi salah satu bahasan ketika Ridwan Kamil bertemu Prabowo dan Jokowi.
Dia menduga Ridwan Kamil mendapat banyak masukan dari kedua tokoh tersebut.
“Mungkin beliau menyampaikan nasihat-nasihat, wejangan, kepada Pak Ridwan Kamil bagaimana memaksimalkan struktur pemenangan dan bagaimana kelak ketika sudah mendapat kepercayaan menjadi Gubernur Jakarta,” jelasnya.
Sementara itu, Habiburokhman turut menepis isu yang menyebutkan bahwa KIM Plus di Jakarta tidak solid.
Dia menekankan, KIM Plus di Jakarta sangat solid untuk memenangkan pasangan Ridwan Kamil-Suswono yang didukung dan diusung oleh partai-partai koalisi pemerintah.
“Sangat solid sekali. Pak Prabowo dengan tegas, amat sangat tegas mendukung Pak Ridwan Kamil,” imbuh Habiburokhman.
Diketahui, Ridwan Kamil bertemu dengan Prabowo di rumah makan padang di Jakarta pada Kamis (31/10/2024) malam.
Lalu, pada Jumat (1/11/2024), Ridwan Kamil langsung bertolak ke Solo, Jawa Tengah, untuk menemui Jokowi.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/01/6724d9ff7f8cb.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Buka Rakornas BPSDM 2024, Mendagri Dorong Mindset Baru dalam Digitalisasi Pemerintahan Nasional 1 November 2024
Buka Rakornas BPSDM 2024, Mendagri Dorong Mindset Baru dalam Digitalisasi Pemerintahan
Tim Redaksi
KOMPAS.com
– Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
Muhammad Tito Karnavian
mendorong perubahan pola pikir (mindset) baru dalam
digitalisasi pemerintahan
, sejalan dengan program pemerintahan Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto.
“Perkembangan teknologi informasi (IT) saat ini sangat luar biasa dan berdampak pada aparatur sipil negara (ASN). Seperti yang disampaikan Alvin Toffler dalam ‘The Third Wave’, perubahan ini akan mengubah cara hidup dan peradaban. Ini adalah gelombang ketiga peradaban manusia, yang dipicu oleh penemuan teknologi informasi,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (1/11/2024).
Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Tahun 2024 di Hotel The Zuri, Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat.
Menurut Tito, digitalisasi pada masa depan akan memiliki dampak signifikan terhadap struktur ASN.
Ia memprediksi bahwa jumlah ASN yang saat ini sekitar 4 juta orang akan berkurang secara bertahap karena banyak peran dan jabatan yang tidak lagi relevan atau sudah tergantikan oleh teknologi.
“Eselon III kemungkinan besar akan berkurang, dan eselon IV bahkan lebih. Ini bukan berarti PHK bagi ASN, tetapi kita harus bersiap menghadapi penurunan dalam rekrutmen ke depan,” jelas Tito.
Ia juga mengingatkan generasi muda untuk mempertimbangkan berbagai profesi di luar ASN, Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) TNI.
Tito mendorong generasi muda untuk melihat potensi pekerjaan lain, termasuk di sektor kewirausahaan, yang dapat menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Nantinya, jumlah ASN akan berkurang karena digitalisasi pemerintahan, jadi dorong mereka untuk menjadi wiraswasta. Dengan potensi yang ada, mari kita dukung pendidikan dan menciptakan lapangan kerja baru,” tuturnya.
Sebagai informasi, Rakornas BPSDM 2024 mengusung tema “Kolaborasi Program Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri dalam Menyukseskan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045”.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala BPSDM Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Hariyono, Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi, dan Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/10/30/67223af70de2f.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bobby Nasution Tak Lapor Penggunaan "Private Jet", KPK Mengaku Tak Bisa Bertindak Nasional 1 November 2024
Bobby Nasution Tak Lapor Penggunaan “Private Jet”, KPK Mengaku Tak Bisa Bertindak
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– KPK menyatakan, Wali Kota Medan yang juga menantu Presiden ke-7 Joko Widodo,
Bobby Nasution
, belum pernah melaporkan penggunaan jet pribadi ke Direktorat Gratifikasi.
Sehingga, KPK tak bisa melakukan tindakan apa pun khususnya di bidang pencegahan.
“Mas Bobby (Nasution) itu tidak dalam proses melaporkan diri ke direktorat gratifikasi, karena itu tidak diapa-apain,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Ghufron di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (1/11/2024).
Hal itu berbeda dengan adik ipar Bobby, Kaesang Pangarep, yang dengan inisiatif pribadi datang ke KPK pada September lalu untuk melaporkan penggunaan jet pribadi ke Amerika Serikat.
Kaesang datang ke KPK setelah fasilitas jet pribadi yang digunakannya itu ramai dibahas warganet dan diberitakan media.
Namun, pada akhirnya, KPK menyimpulkan fasilitas yang diterima Kaesang itu bukan gratifikasi, karena ia bukan penyelenggara negara dan sudah hidup terpisah dengan ayahnya.
Meski demikian, Ghufron mengatakan, pihaknya tetap memproses laporan masyarakat terkait Bobby Nasution, yang diterima oleh Direkorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
“Bahwa kemudian ada laporan itu masuknya ke Direktorat PLPM,” ujarnya.
Sebelumnya, Bobby Nasution membenarkan bahwa dirinya pernah naik jet pribadi. Namun, dia tidak secara gamblang menjelaskan apakah jet yang dimaksud adalah yang muncul dalam foto.
“Semua kita (pernah) naik pesawat,” ujar Bobby saat ditanya wartawan usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Kota Medan, Selasa (3/9/2024).
Bobby juga mempersilakan siapa pun untuk memeriksa asal-usul uang yang digunakan terkait jet pribadi tersebut.
“Coba lihat tanggalnya berapa? Punya siapa pesawatnya? Pakai dana siapa? Kalaupun itu kita punya sendiri, walaupun itu sewa, uang dari mana? Silakan dicek,” ujarnya.
Namun, Bobby memastikan, meski pernah naik jet pribadi, uang yang digunakan tidak berasal dari APBD ataupun hasil korupsi.
“Silakan dicek, diperiksa, apakah pakai uang dari APBD, apakah ada uang korupsi. Yang pasti saya bisa pastikan, saya bisa deklarasikan bahwa uangnya bukan dari situ,” tutupnya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/09/17/66e903d82ec03.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
KPK Sebut Laporan Terkait Jet Pribadi Kaesang Tetap Ditelaah Nasional 1 November 2024
KPK Sebut Laporan Terkait Jet Pribadi Kaesang Tetap Ditelaah
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
) menetapkan penggunaan pesawat
jet pribadi
oleh putra Presiden RI Ke-7 Joko Widodo,
Kaesang
Pangarep bukan penerimaan gratifikasi.
Meski demikian, KPK memastikan, keputusan itu tidak menggugurkan laporan masyarakat terkait dugaan penerimaan gratifikasi Kaesang.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, laporan itu tetap ditelaah di Direkorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
“Bagaimana tentang laporannya? tentu laporannya itu tidak ke (Direktorat) Gratifikasi, tapi ke (Direktorat) PLPM. Ini sedang dalam proses telaah,” kata Ghufron di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (1/11/2024).
Ghufron mengatakan, fasilitas pesawat jet pribadi yang diterima Kaesang dinyatakan bukan gratifikasi karena ia bukan penyelenggara negara dan sudah hidup terpisah dari orangtuanya.
“Bahwa yang bersangkutan bukan penyelenggara negara, sudah terpisah dari orangtuanya,” ujarnya.
Nurul Ghufron pun menegaskan, keputusan ini diambil berdasarkan analisis yang dilakukan oleh Kedeputian Pencegahan KPK berdasarkan laporan penggunaan jet pribadi yang disampaikan Kaesang ke KPK pada September lalu.
“Kedeputian pencegahan menyampaikan ini bukan gratifikasi,” ucap dia.
Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) telah mengirimkan dokumen memorandum of understanding (MoU) antara Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dan PT Shopee International Indonesia ke KPK.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menjelaskan, MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Boyamin menyatakan, pihaknya ingin membantu KPK menelusuri dugaan gratifikasi fasilitas jet pribadi Gulfstream G650ER yang diterima oleh adik Gibran, Kaesang Pangarep.
Pesawat tersebut diketahui dimiliki oleh Garena Online, perusahaan yang berada di bawah naungan Sea Limited, Singapura, bersama dengan Shopee.
“Nah ini maksud saya adalah membantu KPK untuk menelusuri isu yang ramai terkait dengan gratifikasi pesawat Kaesang,” kata Boyamin dalam keterangannya kepada Kompas.com, Rabu (28/8/2024).
Boyamin juga menyebutkan, salah satu isi MoU tersebut menyangkut kerja sama dalam pengembangan UKM di Solo, termasuk keberadaan kantor Garena Gaming di lahan milik Pemkot Solo, Solo Technopark.
Lebih lanjut, Boyamin menambahkan bahwa berdasarkan petunjuk teknis dari Kementerian Agama, anak, istri, dan termasuk saudara penyelenggara negara dilarang menerima gratifikasi.
“Karena Kaesang bagaimana pun adik Gibran Rakabuming Raka dan diduga pesawat itu kan juga terkait dengan PT Shopee,” ujar Boyamin.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/01/6724b283820e8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Meutya Hafid Lapor ke Prabowo soal 10 Pegawai Komdigi Jadi Rekanan Situs Judi Online Nasional 1 November 2024
Meutya Hafid Lapor ke Prabowo soal 10 Pegawai Komdigi Jadi Rekanan Situs Judi Online
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Komunikasi dan Digital (
Menkomdigi
)
Meutya Hafid
melaporkan kepada
Presiden Prabowo
Subianto mengenai 10 pegawainya yang ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi rekanan situs judi online.
Hal itu dilaporkan Meutya saat bertemu Prabowo di Istana, pada Jumat (1/11/2024).
“Tentu kita update mengenai ditangkapnya beberapa karyawan dari Kemkomdigi. Ini sebetulnya, awal yang juga mengejutkan bagi saya, sebagai Menkomdigi, namun harus dihadapi dan juga harus didukung,” kata Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2024).
Ia mengaku membuka pintu kepada kepolisian untuk melakukan pengembangan lebih lanjut maupun penyidikan lebih dalam. Termasuk kata dia, jika perlu penggeledahan kantor.
Menurut Meutya, pembersihan akan sangat baik bagi Komdigi.
“Sebagai upaya bersih-bersih. Agar kantor kami juga bisa menjalankan tugas dan fungsi yang diamanahkan Presiden dengan baik. Kita saat ini kan melakukan sterilisasi di lantai-lantai yang terkait,” ucapnya.
Terlebih, Prabowo pun menyampaikan bahwa langkah yang dilakukan pihaknya sudah betul dan tinggal dilanjutkan.
Terbaru, ia menerbitkan Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 yang mencakup upaya untuk mendukung penegakan pemberantasan judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital.
“(Tujuannya) agar semua pejabat maupun PNS di lingkungan Komdigi, bekerja membantu polisi untuk kemudian menemukan, kalau memang masih ada anggota-anggota lain dari Komdigi yang juga akan dilakukan pengembangan penyidikan,” bebernya.
Di sisi lain, ia memberlakukan apel bersama tiga kali sehari bagi setiap pegawai yang berbagi shift.
Hal ini memberikan semangat moril bagi staf dan mengingatkan bahwa seluruh pegawai bekerja untuk NKRI, sesuai yang diminta Presiden Prabowo.
Ia berharap, dengan cara-cara itu, pemberantasan judi online akan makin masif. Diketahui dalam 20 hari sejak presiden baru dilantik, pihaknya sudah menutup 187.000 situs judi online.
“Mudah-mudahan tentu dalam waktu, meskipun tidak ada terminologi 100 hari, tapi kalau kita kali 10 saja dalam kurang lebih tiga bulanan, itu kita mudah-mudahan bisa menangani lebih dari 1,8 sampai 2 juta. Karena kita akan naikkan terus,” jelas Meutya.
Sebagai informasi, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 11 orang terkait kasus dugaan judi online (judol). Sebanyak 10 orang adalah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, para pegawai dari Komdigi ini sebenarnya mendapatkan kewenangan untuk memblokir sejumlah situs judol.
“Namun, mereka melakukan penyalahgunaan (wewenang). Mereka tidak blokir data mereka, (tapi) mereka menyewa dan mencari lokasi sendiri sebagai kantor satelit,” ujar Ade Ary.
Salah satu tersangka mengungkapkan, seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. Namun, 1.000 dari 5.000 situs judi online yang harusnya diblokir malah ‘dibina’.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2019/05/21/1911467852.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Komisi IX DPR Akan Tindak Lanjuti Putusan MK soal UU Ciptaker Nasional 1 November 2024
Komisi IX DPR Akan Tindak Lanjuti Putusan MK soal UU Ciptaker
Tim RedaksiJAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi IX
DPR
RI disebut akan menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi (
MK
) Nomor 168/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan serikat pekerja terhadap Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Adapun dalam putusannya, MK meminta agar sejumlah pengaturan terkait ketenagakerjaan dilakukan oleh pembentuk undang-undang melalui UU Ketenagakerjaan yang terpisah dari UU Ciptaker.
Namun, pihak DPR kini masih menunggu salinan putusan resmi dari MK.
“Keputusan final dan dokumen asli dari MK belum kami terima, maka kami belum bisa memberikan keputusan lebih lanjut, yang pasti tentu akan segera kami tindak lanjuti,” ucap anggota Komisi IX DPR RI dari fraksi Partai Nasdem, Irma Suryani, kepada Kompas.com, Jumat (1/11/2024).
Secara khusus, Irma sependapat dengan MK dalam hal evaluasi kembali penggunaan tenaga kerja asing.
Menurut dia, penggunaan tenaga kerja asing tidak boleh merugikan tenaga kerja domestik, sehingga perlu ada klausul perizinan tentang penggunaan tenaga kerja asing yang memberikan kesempatan alih teknologi.
Walaupun demikian, Irma menganggap bahwa kaum buruh “wajib menjaga keamanan dan kenyamanan investasi agar para investor mau kembali membuka pabrik-pabriknya di indonesia”.
“Kondisi ekonomi dunia dan Indonesia tidak baik-baik saja, maka perlu kerja sama yang baik antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah,” ujar Irma.
Irma selaku representasi fraksi Nasdem mengapresiasi putusan MK ini.
“Sejak awal saya dari fraksi Nasdem menyarankan pada pemerintah agar klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari Omnibus Cipta Kerja,” sebut Irma.
“Dikabulkannya sebagian uji materi ini oleh MK tentu ini langkah maju untuk melindungi hak-hak pekerja Indonesia,” imbuhnya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/09/20/66ed80c90494c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bongkar 3 Jaringan Narkoba International, Bareskrim Sita Aset Senilai Rp 869,7 Miliar Nasional 1 November 2024
Bongkar 3 Jaringan Narkoba International, Bareskrim Sita Aset Senilai Rp 869,7 Miliar
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Wahyu Widada mengatakan, pihaknya berhasil menyita aset sebesar Rp 869,7 miliar saat menggelar operasi gabungan yang membongkar tiga jaringan
narkoba
internasional.
“Total nilai aset yang berhasil disita dari 3 jaringan narkoba tersebut sejumlah Rp 869,7 miliar,” kata Wahyu di Jakarta, Jumat (1/11/2024).
Operasi ini berhasil mengungkap 80 perkara narkoba dan menangkap 136 tersangka.
Tiga jaringan besar narkoba yang dibongkar tersebut antara lain jaringan FP, HS, dan H.
Jaringan FP diketahui beroperasi di 14 provinsi, meliputi wilayah Sumatera Utara hingga Sulawesi Tenggara.
Sementara jaringan HS beroperasi di lima provinsi, termasuk Kalimantan dan Bali. Jaringan H, dikendalikan oleh tiga bersaudara, terdeteksi beroperasi di Jambi.
Berdasarkan hasil analisis Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran uang dan transaksi dari ketiga jaringan narkoba tersebut mencapai Rp 59,2 triliun.
Rinciannya, dari jaringan FP sebesar Rp 56 triliun, dari jaringan HS sebesar Rp 2,1 triliun, dan dari jaringan H Rp 1,1 triliun.
Untuk memberikan efek jera, polisi pun menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (
TPPU
). Tujuannya, untuk memiskinkan pelaku dan merampas aset hasil kejahatan yang mereka lakukan.
Direktur Analisis dan Pemeriksaan II PPATK, Danang Tri Hartono mengatakan bahwa PPATK aktif mendukung penyelidikan dengan pendekatan analisis baik reaktif maupun proaktif.
“PPATK bersifat reaktif jika penyidik memiliki kasus dengan gambaran lengkap pola transaksinya dan mengajukan permintaan ke PPATK,” ungkap Danang.
“Jika berdasarkan transaksi di perbankan atau penyedia jasa keuangan terdapat indikasi tindak pidana narkotika, kami akan menganalisis dan menyampaikan hasilnya ke Polri atau BNN,” tambah Danang.
Menurut Danang,
joint operation
dengan instansi terkait berjalan lebih cepat dan sistematis karena pihaknya mengesampingkan hambatan administratif.
Hal ini memungkinkan pengungkapan jaringan peredaran narkoba dengan lebih menyeluruh serta memaksimalkan perampasan aset hasil kejahatannya.
PPATK juga mencatat adanya pola transaksi yang lebih kompleks dan menggunakan metode baru dalam kejahatan narkotika, termasuk pemanfaatan aset kripto.
“Perampasan aset ini diharapkan bisa maksimal. Hal ini dikarenakan pola perubahan transaksi bandar narkotika ini menggunakan mudus modus yang tersedia di penyedia jasa keuangan yang relatif baru. Misalnya brand baru adalah penggunaan aset kripto,” ujarnya.
Para tersangka diduga melanggar UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman berat, termasuk pidana mati dan penjara seumur hidup.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/01/67249597303d4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kaesang Buka Suara Soal Kader PSI Dukung Pramono-Rano di Pilkada Jakarta Nasional 1 November 2024
Kaesang Buka Suara Soal Kader PSI Dukung Pramono-Rano di Pilkada Jakarta
Tim Redaksi
KABUPATEN TANGERANG, KOMPAS.com
– Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Kaesang
Pangarep angkat bicara perihal ada kader
PSI
yang mendukung Cagub DKI Jakarta Pramono Anung, padahal seharusnya mendukung Ridwan Kamil (RK).
Kaesang menyebut persoalan itu sudah beres.
“Ya itu kan sudah dijawab oleh Ketua DPW kita yang di Jakarta, saya rasa semua sudah
clear
,” ujar Kaesang di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Jumat (1/11/2024).
Saat ditanya perihal tanggapannya sebagai ketum dari si kader yang membelot, Kaesang kembali mengungkit jawaban Ketua DPW PSI Jakarta.
Anak Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ini merasa dirinya sudah menjawab pertanyaan tersebut.
“Ya tadi, sudah dijawab oleh Ketua DPW PSI Jakarta,” kata Kaesang.
“Kalau tanggapan Mas gimana?” tanya wartawan.
“Sudah dijawab,” ucap Kaesang singkat.
DPW PSI Jakarta telah memberikan teguran kepada kader mereka, Ahmad Faisal, yang bertemu dengan calon gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung.
Padahal, PSI merupakan salah satu partai dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang mengusung pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil dan Suswono.
“Teguran sudah kami lakukan dan tidak tertutup kemungkinan kami akan menjatuhkan sanksi tegas berupa pencabutan Kartu Tanda Anggota (KTA) kepada yang bersangkutan karena menggunakan nama partai untuk kepentingan pribadi,” ujar Ketua DPW PSI Jakarta, Elva Qolbina melalui keterangan resmi yang diterima
Kompas.com
, Kamis (31/10/2024).
Elva menegaskan, PSI masih konsisten dan solid dengan KIM Plus untuk mendukung Ridwan Kamil dan Suswono.
“Kami ingin menegaskan bahwa PSI tetap solid dan konsisten mendukung pasangan RIDO, yaitu Ridwan Kamil dan Suswono, dalam
Pilkada Jakarta
,” imbuh dia.
PSI menilai, sabotase politik yang dilakukan tidak akan mengganggu kerja KIM Plus dalam pemenangan RIDO di Jakarta.
“PSI percaya tindakan sabotase politik ini tidak akan mengganggu solidaritas dan keharmonisan KIM Plus sebagai kesatuan partai partai pendukung RIDO di Jakarta,” tutup Elva.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.