Category: Kompas.com Nasional

  • Lagu "Indonesia Raya" Diputar Tiap Pagi di Gedung DPR, Semua Wajib Sikap Sempurna
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        7 November 2024

    Lagu "Indonesia Raya" Diputar Tiap Pagi di Gedung DPR, Semua Wajib Sikap Sempurna Nasional 7 November 2024

    Lagu “Indonesia Raya” Diputar Tiap Pagi di Gedung DPR, Semua Wajib Sikap Sempurna
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemutaran lagu kebangsaan “Indonesia Raya” setiap pukul 10.00 WIB di area Kompleks Parlemen, Jakarta bakal dimulai Jumat (8/11/2024) besok.
    Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menjelaskan bahwa pemutaran lagu kebangsaan akan dilakukan seluruh area Gedung Nusantara 1, 2 dan 3.
    “Termasuk sepanjang koridor gedung-gedung tersebut dan akan diamplifikasi juga ke area parkir,” ujar Iskandar melalui pesan singkat, Kamis (7/11/2024).
    Ketika lagu “Indonesia Raya” diputar, kata Iskandar, semua pegawai dan anggota dewan yang berada di area kompleks parlemen diwajibkan untuk berdiri dengan sikap sempurna.
    Tak hanya itu, para tamu ataupun pengunjung yang berada di area kompleks parlemen juga diwajibkan berdiri dengan sikap sempurna ketika lagu kebangsaan berkumandang.
    “Iya bagi semua yang ada seputar area tersebut, tentunya bagi anggota DPR RI. Termasuk tamu juga pada saat rapat kerja,” pungkasnya.
    Sebelumnya, pimpinan DPR RI telah menerbitkan surat edaran bernomor T/1375/11/2024 terkait kebijakan tersebut pada 5 November 2024.
    Surat ditujukan kepada Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dan ditandatangani Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
    Dalam surat itu tertulis bahwa saat “Indonesia Raya” diputar, semua pegawai di lingkungan DPR RI harus serentak berdiri dengan sikap sempurna.
    “Sebagai upaya memperkuat nasionalisme dan persatuan Indonesia di lingkungan DPR RI, bersama ini saya instruksikan pemutaran lagu ‘Indonesia Raya’ setiap hari kerja pukul 10.00 WIB di lingkungan DPR RI dan serentak berdiri sikap sempurna untuk mendengarkan lagu “Indonesia Raya”,” tulis surat edaran tersebut.
    Dalam surat yang sama, Sekretariat Jenderal DPR RI diminta agar hal ini berlaku sejak 7 November 2024 atau hari ini.
    Namun, Sekretariat Jenderal DPR RI belum menerapkan kebijakan itu mulai hari ini karena masih mempersiapkan teknis pelaksanaannya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Nama Jokowi Tak Ada di Kepengurusan Golkar, Ini Penjelasan Bahlil
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        7 November 2024

    Nama Jokowi Tak Ada di Kepengurusan Golkar, Ini Penjelasan Bahlil Nasional 7 November 2024

    Nama Jokowi Tak Ada di Kepengurusan Golkar, Ini Penjelasan Bahlil
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum (Ketum) Partai
    Golkar

    Bahlil Lahadalia
    mengumumkan struktur kepengurusan partainya di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Jakarta pada Kamis (7/11/2024) sore.
    Dari ratusan nama yang dibacakan, tidak ada nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (
    Jokowi
    ) ataupun putra sulungnya, yakni Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka.
    Bahlil
    membacakan bahwa Ketua Dewan Pembina Partai Golkar adalah Agus Gumiwang Kartasasmita. Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar adalah Ir., H. Aburizal Bakrie.
    Ditanya soal tidak adanya nama Jokowi dan Gibran dalam kepengurusan Partai Golkar, Bahlil mengatakan bahwa rumor tersebut justru didengarnya dari awak media yang menanyakan kepadanya.
    Dia juga menyebut bahwa rumor Jokowi dan Gibran bakal bergabung dengan Partai Golkar sudah santer sejak bulan Agustus 2024. 
    Bahlil lantas mengatakan bahwa Partai Golkar sangat menghargai semua tokoh bangsa dan memang mengharapkan semuanya mengabdikan diri kepada rakyat, bangsa, dan negara melalui Golkar.
    Namun, dia menyebut bahwa nama Jokowi maupun Gibran memang tidak ada dalam kepengurusan Partai Golkar.
    “Sampai dengan hari ini, kami menyampaikan bahwa nama Bapak Presiden ke-7 yaitu Bapak Presiden Jokowi tidak dalam kepengurusan, baik dewan kehormatan, dewan pembina maupun dalam struktur. Termasuk, Mas Wapres (Gibran),” kata Bahlil, Kamis.
    “Tapi, kalau doa teman-teman terus, ya
    wallahu a’lam
    ,” ujarnya melanjutkan.
    Diketahui, Jokowi dan Gibran memang kerap dirumorkan bergabung dengan Partai Golkar setelah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tidak lagi menganggap keduanya menjadi bagian partai.
    Nama Jokowi dan Gibran bahkan sempat diisukan bakal menjadi kandidat Ketua Umum Golkar setelah Airlangga Hartarto secara mendadak memutuskan mundur pada 10 Agustus 2024.
    Namun, rumor tersebut terbantahkan dengan terpilihnya Bahlil Lahadalia secara aklamasi dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar yang digelar 20-21 Agustus 2024.
    Setelah itu, Jokowi kembali dirumorkan bakal menjadi Dewan Pembina Partai Golkar.
    Namun, Bahlil membantah rumor yang berkembang tersebut. Dia bahkan menegaskan bahwa Jokowi tidak mau menjadi Ketua Dewan Pembina Partai Golkar.
    “Jadi, enggak ada sampai urusan Pak Presiden Jokowi mau jadi ketua dewan pembina itu, sampai dengan hari ini enggak ada. Saya berdiskusi kok, engga ada. Jadi, enggak benar itu pikiran itu,” kata Bahlil dalam konferensi pers di JCC, Jakarta pada 21 Agustus 2024.
    Di sisi lain, Bahlil juga tidak menolak jika memang asumsi soal isu Jokowi menjadi ketua dewan pembina di Golkar nantinya benar terjadi.
    “Mudah-mudahan aja orang itu kalau ngomong kalau doanya diijabah oleh Allah, jangan nyalahin saya loh,” ujar Bahlil.
    “Bukan kita nggak mau, kalau doanya begini terus, diijabah oleh Allah kalau terjadi, ah, paten barang itu kan. Jadi, enggak ada itu ya,” katanya lagi.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cak Imin Berdoa Dana Bansos Tembus Rp 100 Triliun pada 2025
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        7 November 2024

    Cak Imin Berdoa Dana Bansos Tembus Rp 100 Triliun pada 2025 Nasional 7 November 2024

    Cak Imin Berdoa Dana Bansos Tembus Rp 100 Triliun pada 2025
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM)
    Muhaimin Iskandar
    berharap supaya dana
    bantuan sosial
    (Bansos) bisa mencapai Rp 100 triliun pada tahun 2025.
    Mulanya, pria yang karib disapa Cak Imin itu menekankan arahan dari Presiden
    Prabowo Subianto
    supaya anggaran negara dapat digunakan secara efektif dan efisien.
    “Presiden dengan amat sangat tegas berkali-kali menyampaikan bahwa kita akan melakukan efisiensi sekaligus dalam satu tarikan nafas menutup segala jenis kebocoran anggaran kita,” kata Muhaimin dalam dalam Rapat Koordinasi Nasional Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2024 di Bogor, Kamis (7/11/2024).
    Lantas, Cak Imin pun berdoa agar arahan Presiden Prabowo dapat terealisasi dengan baik. Setidak-tidaknya, ia berdoa supaya dana Bansos bertambah sampai Rp 100 triliun pada tahun depan.
    “Kita berharap ini sukses dan paling tidak kita berdoa 2025 ini akan ada tambahan bantuan sosial moga-moga bisa sampai 100 triliun rupiah. Aamiin,” kata Cak Imin.
    Muhaimin pun menyampaikan bahwa
    quality of life
    atau kualitas hidup bangsa Indonesia yang harus menjadi prioritas pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. 
    Di sisi lain, Cak Imin turut menyinggung persoalan kemiskinan ekstrem di Indonesia yang hingga saat ini masih belum bisa menyentuh angka nol persen.
    “Hari ini kita tidak bisa mencapai kemungkinan kemiskinan ekstrem nol persen, belum. Padahal 2029 kita upayakan itu terjadi,” kata ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
    Oleh sebab itu, Muhaimin mengaku mendapatkan tugas khusus dari Presiden Prabowo untuk memakmurkan masyarakat.
    Ia pun memiliki tiga kunci untuk mewujudkan arahan presiden. Pertama, harus ada pertumbuhan ekonomi yang diikuti pemerataan. Kedua, membuat sistem perlindungan sosial yang kuat. Terakhir, melakukan pembangunan manusia. 
    “Inilah tugas yang dipercayakan kepada Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan khususnya kepada saya untuk memastikan seluruh bantuan sosial pertama tepat sasaran, kedua, produktif merubah masyarakat yang menerima menjadi berdaya. Sekaligus akhirnya menjadi pribadi-pribadi dan masyarakat yang mandiri,” kata Cak Imin.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BPKP Sebut Baru 9 Persen Pemda Konsisten Terapkan Mekanisme Antikecurangan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        7 November 2024

    BPKP Sebut Baru 9 Persen Pemda Konsisten Terapkan Mekanisme Antikecurangan Nasional 7 November 2024

    BPKP Sebut Baru 9 Persen Pemda Konsisten Terapkan Mekanisme Antikecurangan
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com
    – Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
    Muhammad Yusuf Ateh
    mengungkapkan dari hasil pengawasan lembaga itu menunjukkan baru 9 persen pemerintah daerah sudah memiliki pengendalian
    kecurangan
    yang memadai.
    “Bayangkan, hanya 9 persen. Jadi 90 persen masih belum memadai,” kata Yusuf dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintahan Pusat & Daerah Tahun 2024 di Sentul International Convention Center, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024).
    Ia menambahkan, masih banyak komponen-komponen pengendalian kecurangan yang belum diterapkan dengan baik.
    Menurutnya, kondisi ini tidak berubah meskipun sudah diingatkan bertahun-tahun.
    Yusuf juga menyoroti berbagai modus kecurangan yang umum terjadi. Ia menyebut manipulasi dalam perencanaan dan penganggaran sebagai salah satu contoh.

    “Kami masih bisa melihat manipulasi dalam perencanaan dan penganggaran, arah anggaran dipotong di sana-sini,” ucap Yusuf.
    Selain itu, dia juga menyinggung modus lain seperti suap, gratifikasi, nepotisme dalam perizinan, serta penggelembungan harga dalam pengadaan barang dan jasa.
    Menurut Yusuf, praktik kecurangan ini masih terus berulang tanpa perubahan signifikan, bahkan sejak 2 dekade terakhir.
    Bahkan Yusuf merasa bosan mengulang pesan yang sama setiap tahun, seolah-olah permasalahan ini sulit terselesaikan.
    “Modusnya sama saja, 10-20 tahun lalu sama seperti sekarang,” ucap Yusuf.
    Selain menyampaikan masalah kecurangan, Yusuf menawarkan solusi bagi pemerintah daerah yang ingin memperbaiki pengendalian kecurangan.
    BPKP, kata Yusuf, siap memberikan pendampingan, termasuk dalam perbaikan perencanaan dan penganggaran.
    Menurut Yusuf, komitmen kepala daerah menjadi kunci utama dalam upaya ini.
    “Kami siap mendampingi siapa pun yang berkomitmen membenahi pengelolaan anggaran,” kata Yusuf.
    Ia juga mengingatkan kepala daerah untuk tidak memanfaatkan diskresi kebijakan sebagai alasan melakukan tindakan curang.
    Diskresi sering kali digunakan sebagai dalih untuk menghindari tanggung jawab, sehingga pengawasan internal menjadi tidak efektif.
    Dia juga mengimbau kepala daerah supaya tidak mengulangi pola lama dalam praktik anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara.
    Selain itu, Yusuf mengajak kepala daerah mengambil langkah nyata dalam memperkuat pengawasan dan pencegahan kecurangan di lingkungan pemerintahannya.
    Ia menegaskan bahwa BPKP siap mendampingi upaya Pemda dalam membangun tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel, sehingga potensi kebocoran anggaran dapat diminimalisir.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BSSN Ingin Pemerintah Terapkan Kurikulum Literasi Keamanan Siber 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        7 November 2024

    BSSN Ingin Pemerintah Terapkan Kurikulum Literasi Keamanan Siber Nasional 7 November 2024

    BSSN Ingin Pemerintah Terapkan Kurikulum Literasi Keamanan Siber
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Badan Siber dan Sandi Negara (
    BSSN
    )
    Hinsa Siburian
    mengusulkan agar pemerintah menerapkan kurikulum yang memuat materi literasi
    keamanan siber
    .
    Hinsa mengatakan, hal ini merupakan perwujudan dari Asta Cita untuk memperkuat pendidikan sains dan teknologi, yaitu mendorong pendidikan yang membantu peningkatan
    literasi digital
    pada berbagai tingkat pendidikan untuk mendukung digitalisasi ekonomi.
    “Kegiatan yang akan dilakukan BSSN pada topik ini adalah peningkatan literasi digital pada berbagai tingkatan pendidikan untuk mendukung digitalisasi ekonomi,” kata Hinsa saat memaparkan rencana program 100 hari kerjanya dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, Kamis (7/11/2024).

    Output
    yang dicapai yang diharapkan adalah terselenggaranya koordinasi yang baik dengan kementerian/lembaga dalam rangka penyusunan kurikulum materi literasi keamanan siber,” ujar dia menambahkan.
    Pensiunan tentara itu berharap literasi digital kepada siswa terkait dengan kemananan siber dapat dilaksanakan, semisal melalui seminar atau lokakarya kepada siswa sekolah di semua tingkatan soal keamanan siber dan sandi.
    “Meningkatnya literasi digital terkait kemanan siber dan sandi kepada mahasiswa, memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang tren post-quantum kriptografi kepda para praktisi dan akademisi secara daring,” kata Hinsa soal output yang diharapkan.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jaksa Agung Perintahkan Anak Buah Ikut Perbaiki Sistem Usai Usut Kasus Korupsi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        7 November 2024

    Jaksa Agung Perintahkan Anak Buah Ikut Perbaiki Sistem Usai Usut Kasus Korupsi Nasional 7 November 2024

    Jaksa Agung Perintahkan Anak Buah Ikut Perbaiki Sistem Usai Usut Kasus Korupsi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Jaksa Agung

    ST Burhanuddin
    memerintahkan para kepala
    Kejaksaan
    Negeri (Kajari) dan Kejaksaan Tinggi (Kajati) berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem setelah menangani tindak pidana
    korupsi
    .
    Burhanuddin menyampaikan, perbaikan sistem diperlukan demi mencegah terjadinya korupsi yang berulang-ulang dengan pola yang sama.
    “Tolong buat para Kajari, Kajati, lakukan penindakan dan setelah penindakan, berikan mereka perbaikan sistemnya. Dari tahun ke tahun korupsi yang terjadi adalah tetap itu-itu saja,” kata Burhanuddin dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Kamis (7/11/2024).
    Ia mengaku tidak ragu menindak jajarannya itu jika tidak memperbaiki sistem setelah menangani kasus korupsi.
    Burhanuddin menekankan, tanpa mengubah sistem dan tata kelola menjadi lebih baik, tindak pidana korupsi berpotensi menjerat semua orang.
    “Lakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, lakukan perbaikan sistemnya dan sistem-sistem itu jangan sampai terulang. Kajari, Kajati, sanggup? Lakukan itu dan apabila kalian tidak memperhatikan apa yang saya sampaikan, kalian justru yang saya akan tindak,” ucap dia.
    Burhanuddin menyampaikan, tindak pidana korupsi bisa terjadi ketika seseorang yang dipilih rakyat untuk menjabat jabatan strategis tidak piawai mengelola keuangan pemerintah.
    Ia menyebutkan, para pejabat punya tugas berat karena harus bertanggung jawab terhadap sistem keuangan pemerintah, sedangkan bisa jadi mereka tidak punya pengalaman mengelola keuangan.
    “Ini lah yang menyebabkan kebocoran-kebocoran itu terjadi karena ia tidak mengerti apa yang harus saya lakukan setelah menerima uang-uang itu. Itulah yang saya sampaikan kepada Jaksa di daerah-daerah untuk berhati-hati menahan ini,” kata Burhanuddin.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Danantara Bakal Jadi "Superholding" 7 BUMN, Kelola Aset hingga Rp 9.480 Triliun
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        7 November 2024

    Danantara Bakal Jadi "Superholding" 7 BUMN, Kelola Aset hingga Rp 9.480 Triliun Nasional 7 November 2024

    Danantara Bakal Jadi “Superholding” 7 BUMN, Kelola Aset hingga Rp 9.480 Triliun
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (
    Danantara
    ) bakal menjadi salah satu badan pengelola investasi besar di dunia.
    Berdasarkan dokumen profil Danantara yang diperoleh
    Kompas.com,
    badan ini akan menjadi
    superholding
    7 Badan Usaha Milik Negara (
    BUMN
    ).
    Ketujuh BUMN tersebut yakni Bank Mandiri, Bank BRI, PLN, Pertamina, BNI, Telkom Indonesia, MIND ID, dan
    Indonesia Investment Authority
    (INA).
    Dengan begitu, pada tahap awal, aset yang bakal dikelola Danantara mencapai Rp 600 miliar dollar AS atau Rp 9.480 triliun (kurs Rp 15.800/dollar AS).
    Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Muliaman Darmansyah Hadad mengungkapkan, aset yang dikelola Danantara akan lebih besar dari
    Sovereign Wealth Fund Indonesia, Indonesia Investment Authority
    (INA).
    Oleh karena itu, INA bakal dikonsolidasikan ke dalam Danantara.
    “(Nasib INA) Iya, ke depan semua dikonsolidasikan. Dikonsolidasikan nanti ke dalam Danantara. Sementara pakai PP,” kata Muliaman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024).
    Ia menyebut, konsolidasi ini bakal berlandaskan peraturan pemerintah (PP) untuk sementara waktu.
    Namun, payung hukum konsolidasi tersebut masih disiapkan.
    “PP dulu, lagi disiapkan. Ya nanti lah,” katanya 
    Danantara bakal mengelola investasi-investasi di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), layaknya Temasek, sebuah badan investasi global yang berkantor pusat di Singapura.
    Namun begitu, wewenang tersebut harus ditetapkan dalam undang-undang (UU).
    “Artinya yang pertama nanti ada konsolidasi dulu, sekarang berdiri dulu, dibuat UU-nya dulu, baru nanti ada
    end state
    -nya. Jadi nanti akan diskusi dengan kementerian terkait untuk bagaimana nanti lembaga ini harus diwujudkan,” ungkap Muliaman, Selasa (22/10/2024).
    Mantan Bos Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini menyampaikan, Danantara akan fokus pada pengelolaan investasi, berbeda dengan tugas dan fungsi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
    Nantinya, seluruh aset-aset pemerintah yang terpencar bakal dikelola oleh BP Investasi Danantara.
    Oleh karena itu, pihaknya akan banyak berdiskusi lebih dulu dengan kementerian terkait.
    ‘Di-
    leverage
    , dikelola. Kemudian kebijakan investasi nasional seperti apa, nanti akan banyak diskusi dengan kementerian terkait,” kata dia.
    Untuk tahap awal, Muliaman akan mempersiapkan lembaga ini berdiri terlebih dahulu. Ia menargetkan, pembentukan badan akan rampung secepatnya, meski belum bisa berjanji bakal selesai akhir tahun ini.
    Hal yang jelas, kata dia, biaya operasional badan sudah dianggarkan dalam APBN 2025.
    “Belum (rampung akhir tahun) ya mungkin, kita harus berkoordinasi dulu dengan kementerian terkait. Jadi semacam Investment Authority of Indonesia. Cikal bakalnya SWF, cuma nanti diperbesar. Mestinya iya (bergabung dengan INA),” ucapnya. 
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemenag Gelar Mudzakarah Perhajian, Ini Isu yang Dibahas
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        7 November 2024

    Kemenag Gelar Mudzakarah Perhajian, Ini Isu yang Dibahas Nasional 7 November 2024

    Kemenag Gelar Mudzakarah Perhajian, Ini Isu yang Dibahas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kementerian Agama RI menggelar Mudzakarah Perhajian Indonesia yang akan membahas isu-isu krusial kebijakan penyelenggaraan ibadah
    haji
    1446 Hijriah/ 2025 Masehi.
    Direktur Bina
    Haji
    pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah
    Kemenag
    Arsad Hidayat mengatkan, forum ini akan digelar selama tiga hari di Institut Agama Islam (IAI) Persis Bandung, Jawa Barat.
    “Ini juga dalam rangka harmonisasi seluruh ormas Islam di mana pada tahun-tahun sebelumnya Mudzakarah Perhajian ini juga pernah diadakan di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyyah Situbondo milik Nahdlatul Ulama serta di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta,” ujar Arsad dalam keterangannya, Kamis (7/11/2024).
    Untuk penyelenggaraan pertama di Bandung, akan digelar 7-9 November 2024.
    Mudzakarah ini akan dihadiri oleh lembaga dan kementerian terkait untuk penyelenggaraan haji seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Badan Pengelola Keuangan Haji, dan PT Angkasa Pura.
    Arsad menyampaikan, salah satu isu penting yang akan dibahas adalah penggunaan nilai manfaat dalam penyelenggaraan ibadah haji.
    Isu lainnya yang akan dibahas dalam Mudzakarah Perhajian Indonesia Tahun 2024 adalah terkait kepadatan jemaah haji di Mina.

    Arsad mengatakan, saat ini Kementerian Agama berupaya untuk membangun pemahaman jemaah haji Indonesia yang meyakini bahwa tinggal di Mina hukumnya hanya keutamaan, atau tidak wajib.
    “Saya kira juga tidak mudah untuk mengubah
    mindset
    jemaah yang selama ini mengatakan wajib, tapi setelah kita diskusi dengan para ulama, ternyata ada beberapa madzhab fikih yang mengatakan bahwa mabit di Mina itu bukan wajib ya, sebenarnya boleh saja, artinya ketika mereka mabit di Mina itu mendapatkan keutamaan dan ketika mereka meninggalkan itu tidak masalah,” tutur Arsad.
    Selain itu, forum Mudzakarah Perhajian nantinya juga akan menyoroti isu pemanfaatan atau pemotongan hewan Dam di Arab Saudi serta skema distribusinya di Tanah Air.
    “Upaya ini sebenarnya sudah kita lakukan dari tahun lalu, bagaimana memanfaatkan daging Dam melalui pemotongan di Tanah Suci kemudian dikirim ke Tanah Air lalu didistribusikan kepada orang-orang yang membutuhkan, cuma di dalam perjalanannya emang ternyata tidak mudah. Saya kira ini juga menjadi PR kita kedepan untuk mengharmonisasikan regulasi antara Kementerian Agama dengan instansi lain,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sidang Timah, Ahli Sebut Istri yang Nikmati Uang Korupsi Bisa Dijerat Meski Ada Perjanjian Pra Nikah
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 November 2024

    Sidang Timah, Ahli Sebut Istri yang Nikmati Uang Korupsi Bisa Dijerat Meski Ada Perjanjian Pra Nikah Nasional 6 November 2024

    Sidang Timah, Ahli Sebut Istri yang Nikmati Uang Korupsi Bisa Dijerat Meski Ada Perjanjian Pra Nikah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein menyebut, istri yang menikmati uang hasil korupsi suaminya tetap bisa dijerat sebagai pelaku pasif meskipun keduanya memiliki perjanjian pra nikah atau pisah harta.
    Informasi ini Yunus sampaikan ketika dihadirkan sebagai ahli dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dugaan korupsi pada tata niaga komoditas timah dengan terdakwa Direktur Utama PT Sariwiguna Binasentosa (SBS) Robert Indarto dan kawan-kawan.
    Mulanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta pendapat Yunus dengan mengajukan ilustrasi seorang suami yang disebut A menerima uang hasil korupsi dan menggunakan uang itu untuk membahagiakan istrinya.
    “Membelikan tas, membelikan mobil, membelikan rumah. Namun, sebelumnya mereka sudah memiliki perjanjian pra nikah. Apakah barang-barang tersebut bisa dikategorikan sebagai hasil TPPU juga?” tanya jaksa di Pengadklan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024).
    Yunus kemudian menjelaskan, ada atau tidaknya status pernikahan berikut perjanjian pra nikah tidak memengaruhi jerat Pasal TPPU.
    Menurutnya, yang terpenting adalah apakah pihak terkait menguasai, menggunakan, atau menikmati hasil kejahatan seperti korupsi dengan sadar.
    “Orang ada hubungan nikah apa tidak, ada perjanjian apa tidak, tidak relevan,” kata Yunus.
    Terlebih, kata ahli perbankan tersebut, dalam peristiwa yang dicontohkan jaksa biasanya tidak terdapat underlying transaction atau dokumen yang menjadi dasar sehingga transaksi itu seolah menjadi sah.
    Oleh karena itu, istri dari pelaku yang turut menikmati uang maupun harta hasil kejahatan itu bisa menjadi tersangka pelaku TPPU pasif sebagaimana diatur Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
    “Jadi, menerima, menguasai, menggunakan hasil kejahatan bisa terkena Pasal 5,” ujar Yunus.
    Dalam perkara dugaan korupsi tata niaga timah, pihak yang menyatakan memiliki perjanjian pisah harta adalah istri terdakwa
    Harvey Moeis
    , Sandra Dewi.
    Meski demikian, aktris itu mengaku membeli rumah bersama suaminya senilai Rp 20 miliar lebih. Ia juga tidak menampik Harvey membeli sejumlah mobil yang digunakan keluarganya.
    Dalam perkara ini, Sandra Dewi disebut menerima aliran dana hasil korupsi di PT Timah Tbk Rp 3,5 miliar. Ia juga disebut menerima 88 tas mewah dari Harvey Moeis yang diduga bersumber dari perkara ini.
    Terbaru, Sandra Dewi disebut mentransfer uang Rp 10 miliar ke rekening istri Direktur Utama PT RBT Suparta yang bernama Anggraeni pada Desember 2019.
    Namun, uang itu diklaim Anggraeni sebagai utang suaminya kepada Harvey yang digunakan untuk model bisnis.
    Dalam perkara korupsi ini, negara diduga mengalami kerugian keuangan hingga Rp 300 triliun.
    Harvey Moeis didakwa telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari penerimaan uang Rp 420 miliar dari hasil tindak pidana korupsi.
    Harvey yang merupakan perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) bersama dengan eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani diduga mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah untuk mendapat keuntungan.
    Harvey menghubungi Mochtar dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.
    Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, Harvey dan Mochtar menyepakati agar kegiatan akomodasi pertambangan liar tersebut di-cover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah.
    Selanjutnya, suami Sandra Dewi itu menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan tersebut.
    Harvey meminta pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan.
    Keuntungan tersebut kemudian diserahkan ke Harvey seolah-olah sebagai dana coorporate social responsibility (CSR) yang difasilitasi oleh Manager PT QSE, Helena Lim.
    Dari perbuatan melawan hukum ini, Harvey Moeis bersama Helena Lim disebut menikmati uang negara Rp 420 miliar “Memperkaya terdakwa Harvey Moesi dan Helena Lim setidak-tidaknya Rp 420.000.000.000,” papar jaksa.
    Atas perbuatannya, Harvey Moeis didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Tahun 2010 tentang TPPU.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Instruksi Prabowo Berantas Judi "Online": Tak Boleh Ada Beking-bekingan dan Tindak Tegas
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 November 2024

    Instruksi Prabowo Berantas Judi "Online": Tak Boleh Ada Beking-bekingan dan Tindak Tegas Nasional 6 November 2024

    Instruksi Prabowo Berantas Judi “Online”: Tak Boleh Ada Beking-bekingan dan Tindak Tegas
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (
    PPATK
    ) Ivan Yustiavandana mengungkapkan, sejak Januari-Juni 2024, jumlah perputaran dana terkait
    judi

    online
    mencapai Rp 13,2 triliun. Data itu berdasarkan 10 hasil laporan analisis yang dilakukan PPATK.
    Kemudian, Ivan mengatakan, perputaran transaksi terkait judi
    online
     cenderung meningkat. Sebab, berdasarkan data PPATK, pada tahun 2021 mencapai Rp 57,91 triliun. Kemudian, meningkat menjadi Rp 104,42 triliun pada 2022.
    Perputaran transaksi tahun 2023 semakin melonjak menjadi Rp 327,05 triliun. Sedangkan pada semester pertama tahun 2024 sudah mencapai 174,56 triliun.
    Di sisi lain, Polda Metro Jaya menangkap 15 orang tersangka kasus judi
    online
    yang ternyata 11 di antaranya adalah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
    Menanggapi data dan fakta tersebut, presiden
    Prabowo
    Subianto lantas dengan tegas berpesan kepada Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Kejaksaan Agung (Kejagung), hingga Polri untuk tidak ada yang membekingi judi
    online
    .
    Hal itu diungkapkan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat ditanya mengenai pesan Presiden mengenai permasalahan judi
    online
    .
    “Terkait judi
    online
    , dan ini sudah kita dengar berulang kali langsung dari beliau, dari Presiden. Jadi artinya beliau kembali menegaskan bahwa kita semua harus memerangi
    judi online
    . Pesan beliau kali ini adalah bekerja sama dengan baik,” ujar Meutya dalam jumpa pers di Istana, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
    “Tadi disebutkan beberapa institusi atau lembaga, Polri, Jaksa Agung, kemudian juga Kemenko Polkam, dan bahkan tidak tertutup tiga itu, tapi semuanya bekerja sama, tidak boleh ada beking-bekingan. Ini bahasa beliau, tidak boleh ada yang membeking, yang membantu atau apa pun itu,” katanya lagi.
    Meutya juga menyebut bahwa Prabowo secara tegas mengatakan judi
    online
    harus diperangi. Sebab, mayoritas korbannya adalah masyarakat yang tidak mampu.
    “Ini juga mengutip persis ucapan beliau, ‘bekerja sama, bersatu, untuk melawan judi online’,” ujar Meutya.
    Hal senada diungkapkan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi. Menurut dia, Presiden dalam sidang kabinet paripurna menekankan kepada jajarannya agar tidak main-main dalam mengatasi judi
    online
    , narkoba, penyelundupan, dan korupsi.
    “Presiden juga menekankan, ada empat persoalan penting yang kita tidak boleh main-main untuk mengatasinya. Yang pertama adalah persoalan judi
    online
    , yang kedua adalah persoalan narkoba, yang ketiga persoalan penyelundupan, dan yang keempat soal korupsi,” ujar Hasan dalam jumpa pers di Istana, Jakarta, Rabu.
    Kemudian, Hasan mengungkapkan, Prabowo meminta agar penegak hukum tidak ragu dalam menindak empat persoalan tersebut. Bahkan, pesan tersebut diminta langsung kepada Jaksa Agung dan Kapolri.
    “Yang diminta oleh Bapak Presiden, jangan ragu untuk menindak tegas soal empat hal tadi,” katanya.
    Sebagaimana diberitakan, Kepala PPATK mengungkapkan terjadi peningkatan perputaran transaksi terkait judi
    online
    pada 2024. Hal itu diungkapkannya saat menjabarkan data dalam rapat bersama Komisi III DPR RI pada Rabu ini.
    “Perkembangan transaksi juga mengalami peningkatan. Transaksi di tahun 2024 semester satu saja sudah melampaui jumlah transaksi di tengah semester tahun 2023 atau bahkan lebih dari satu tahun penuh di tahun 2022. Artinya ini ada kecenderungan naik sampai 237,48 persen,” ujar Ivan, Rabu.
    Bahkan, Ivan mengungkapkan, ada kelompok masyarakat yang menghabiskan hampir 70 persen gaji untuk judi
    online
    .
    “Kalau dulu orang terima Rp 1 juta hanya akan menggunakan Rp100.000-200.000 untuk judi online, sekarang sudah hampir Rp 900.000 dipakai untuk judi online. Jadi, kami melihat semakin
    addict
    -nya (ketagihannya) masyarakat melakukan judi online,” katanya.
    Sementara itu, Ivan mengatakan bahwa data tersebut juga dikonfirmasi dengan data jumlah pelaku judi
    online
    berdasarkan nominal deposit di rekening bank.
    “Jumlah terbesar pelaku judi online di kita itu adalah masyarakat yang melakukan deposit kecil. Jadi, depositnya cenderung Rp 100.000 sampai dengan Rp 1 juta,” ujarnya.
    Ivan mengungkapkan bahwa sekitar 25,15 persen masyarakat mendepositkan uangnya pada kisaran Rp 10.000-100.000.
    Dia lantas mengungkap beberapa faktor yang menyebabkan transaksi judi
    online
    semakin meningkat. Salah satunya karena banyak bandar judi yang memecah transaksi judi
    online
    dengan nominal yang lebih kecil.
    Selain itu, Ivan menyebut, transaksi judi dengan nominal kecil juga dapat diakses anak-anak, termasuk usia kurang dari 10 tahun.
    “Umur pemain judi
    online
    cenderung semakin merambah ke usia rendah, usia kurang dari 10 tahun ini kita melihat. Jadi populasi demografi pemainnya semakin berkembang,” katanya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.