Category: Kompas.com Nasional

  • DKPP Jatuhkan Peringatan Keras Terakhir kepada Anggota KPU Karanganyar
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        11 November 2024

    DKPP Jatuhkan Peringatan Keras Terakhir kepada Anggota KPU Karanganyar Nasional 11 November 2024

    DKPP Jatuhkan Peringatan Keras Terakhir kepada Anggota KPU Karanganyar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Anggota KPU Kabupaten Karanganyar 
    Devid Wahyuningtyas
    .
    Sanksi tersebut diberikan karena Devid terbukti memerintahkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mojogedang untuk menggeser 58 suara milik PDI-P kepada calon legislatif DPRD Kabupaten Karanganyar, Prasetya Adi Saputra, di daerah pemilihan 1.
    Permintaan tersebut ditolak oleh PPK Mojogedang.
    “Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras Terakhir kepada Teradu II Devid Wahyuningtyas selaku Anggota KPU Kabupaten Karanganyar terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ujar Ketua DKPP Heddy Lugito dalam sidang yang digelar pada Senin (11/11/2024).
    Devid sebagai Teradu II dinyatakan melanggar beberapa pasal dalam Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu, yaitu Pasal 6 Ayat 2 huruf d, Pasal 6 Ayat 3 huruf a, c, dan f, Pasal 12 huruf a, dan Pasal 15 huruf a.
    Sementara itu, Daryono (Teradu I), Santoso (Teradu III), Siti Halimatus Sa’diyah (Teradu IV), dan Andis Yuli Pamungkas (Teradu V) dalam perkara yang sama direhabilitasi atau dipulihkan nama baiknya karena tidak terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
    Selain sanksi terhadap Devid, DKPP juga membacakan 10 putusan perkara lainnya yang melibatkan 53 penyelenggara pemilu sebagai teradu.
    Dari jumlah tersebut, sanksi yang dijatuhkan terdiri dari satu peringatan keras terakhir. lima peringatan, dan 47 direhabilitasi dan dipulihkan nama baik karena tak terbukti melanggar.
    Lima teradu yang dijatuhi sanksi peringatan adalah Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan, yaitu Andhy Bresly Gunu, Fatimah, Marcelina Amfotis, Mahrit Sakan, dan Hiasintus Wago Nenu.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dicecar soal Isu Penguntitan Jampidsus, Kapolri: Upaya Membenturkan Institusi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        11 November 2024

    Dicecar soal Isu Penguntitan Jampidsus, Kapolri: Upaya Membenturkan Institusi Nasional 11 November 2024

    Dicecar soal Isu Penguntitan Jampidsus, Kapolri: Upaya Membenturkan Institusi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Kapolri
    Jenderal Listyo Sigit Prabowo dicecar anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman terkait isu penguntitan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (
    Jampidsus
    ) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Ardiansyah beberapa waktu lalu.
    Sebagai informasi, sempat ada peristiwa dugaan penguntitan oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terhadap Jampidsus pada pertengahan Mei lalu.
    Diisukan penguntitan itu terkait penanganan kasus dugaan
    korupsi timah
    yang tengah diusut Kejaksaan Agung.
    Merespons ini, Kapolri menjelaskan bahwa isu tersebut hanya upaya membenturkan dua institusi penegak hukum.
    “Jadi sekali lagi pak, itu hanya framing, saya tidak tahu. Tapi yang jelas itu bagian dari upaya membenturkan institusi dan kami dengan Kejaksaan kompak dalam hal ini,” kata Sigit menjawab Benny di Rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (11/11/2024).
    Kapolri menjelaskan narasi yang menyebut anggota polisi menguntit Jampidsus tidak benar.
    Sigit juga telah meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk memproses jika ada anggotanya yang terlibat
    kasus timah
    .
    “Menurut saya itu kebetulan saja pak dan kemudian ada berita yang di-
    framing
    tapi dalam hal ini saya sampaikan pak, kalau memang ada anggota saya yang terlibat dan tersangkut dalam peristiwa timah, saya yang minta jaksa agung yang minta anggota saya diproses,” ujar Sigit.
    Lebih lanjut, Kapolri menekankan pihaknya bersinergi dalam penanganan kasus tersebut agar benar-benar tuntas.
    “Sebaliknya, kita juga sama-sama berkolaborasi bekerja sama, sehingga masalah pengelolaan timah itu betul-betul ke depan negara jangan dirugikan, jangan dimainkan oleh oknum,” kata Sigit.
    Adapun dalam rapat Komisi III DPR RI, Benny menanyakan Kapolri soal alasan jajaran Polri memobilisasi massa ke Kejagung terkait kasus korupsi timah.
    Dia juga mengatakan seharusnya Polri dan Kejaksaan berada dalam satu gerbong untuk menyelamatkan sumber daya alam yang dikorupsi.
    “Pertanyaan saya adalah, pada saat Kejaksaan Agung menangani kasus timah, Mabes Polri memobilisasi kekuatan untuk melawan Kejaksaan. Pertanyaan saya, ada apa, Bapak?” tanya Benny dalam rapat.
    Benny mengaku selama ini tidak pernah mendapat jawaban atas pertanyaannya itu.
    “Mungkin Bapak tidak perlu menjawab, itu tidak penting jawabannya bagi saya. Yang penting bagi saya adalah, saya sudah menggunakan hak saya untuk bertanya di depan Bapak. Sebab jawabannya tentu sulit,” imbuh Benny.
    Dia menambahkan, hal yang sama juga sudah ditanyakan ke Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Namun, saat itu Jaksa Agung enggan menjawab.
    “Dan memang beliau tidak mau menjawab, karena sulit. Cuma saya tanya lebih lanjut, Bapak tidak menjawab karena sulit atau takut? Kalau Bapak takut, apalagi saya ini. Itu yang saya tanya,” ujar Benny.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mudzakarah Perhajian: Penyembelihan Dam untuk Jemaah Haji Bisa Dilakukan di Indonesia
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        11 November 2024

    Mudzakarah Perhajian: Penyembelihan Dam untuk Jemaah Haji Bisa Dilakukan di Indonesia Nasional 11 November 2024

    Mudzakarah Perhajian: Penyembelihan Dam untuk Jemaah Haji Bisa Dilakukan di Indonesia
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mudzakarah Perhajian Indonesia Kementerian Agama merilis keputusan hukum bahwa penyembelihan hewan dam atau denda untuk jemaah
    haji
    musim 1446 Hijriah/2025 Masehi tak harus dilakukan di Arab Saudi.
    Hukum yang dikeluarkan dalam Mudzakarah Perhajian Indonesia di Bandung, 9 November 2024 itu memutuskan penyembelihan bisa dilakukan di Indonesia.
    “Penyembelihan dan pembagian daging hadyu/dam di luar Tanah Haram (Mekkah), termasuk di Tanah Air (Indonesia), hukumnya boleh dan sah,” tulis keputusan Mudzakarah.
    Selain membuat keputusan hukum baru, Mudzakarah Perhajian Indoensia menghasilkan tiga rekomendasi yang ditujukan kepada pemerintah dan jemaah haji.
    Pertama, merekomendasikan pemerintah untuk membuat pedoman tata kelola dam jemaah haji dan memasukkan ketentuan penyembelihan dan pembagin daging dam di Indonesia.
    Hal ini menyangkut teknis pelaksanaan dan pendistribusiannya.
    “Pemerintah (juga) menyosialisasikan hasil putusan ini kepada jemaah haji melalui berbagai forum pertemuan/sosialisasi dan bimbingan manasik haji baik yang dilakukan pemerintah maupun kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah,” tulis hasil Mudzakarah.

    Terakhir, meminta jemaah dan petugas haji mempedomani ketentuan tata kelola dam jemaah haji, termasuk ketentuan tentang penyembelihan hewan dam di Indonesia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menjual Koneksi Pusat di Pilkada: Kunci Kemenangan atau Strategi Manipulatif?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        11 November 2024

    Menjual Koneksi Pusat di Pilkada: Kunci Kemenangan atau Strategi Manipulatif? Nasional 11 November 2024

    Menjual Koneksi Pusat di Pilkada: Kunci Kemenangan atau Strategi Manipulatif?
    Dosen Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Mahmud Yunus Batusangkar
    DALAM
    dunia politik lokal di Indonesia, kedekatan seorang calon kepala daerah dengan pemerintah pusat sering kali dipandang sebagai aset besar.
    Calon yang memiliki hubungan erat dengan pusat kekuasaan, atau yang mampu memproyeksikan kedekatan tersebut, sering dianggap memiliki akses lebih baik ke sumber daya dan dukungan infrastruktur yang hanya bisa diperoleh melalui jalur-jalur resmi pusat.
    Dalam lanskap politik yang terus berkembang, strategi ini memberikan keuntungan elektoral yang cukup signifikan.
    Pemilih, terutama di wilayah yang ekonominya masih bergantung pada subsidi dan bantuan pemerintah pusat, merasa bahwa memilih calon yang dekat dengan pusat bisa mendatangkan kemakmuran lebih cepat.
    Namun, apakah benar demikian?
    Fenomena ini bukan sekadar taktik kampanye; ia menggambarkan pola hubungan antara pusat dan daerah yang sudah berlangsung lama.
    Di banyak daerah, calon kepala daerah lebih sering berbicara tentang relasi mereka dengan pemerintah pusat daripada memaparkan program kerja konkret yang dirancang untuk memecahkan masalah lokal.
    Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan tentang kualitas demokrasi kita: Apakah benar calon kepala daerah harus mengedepankan relasi pusat daripada solusi nyata bagi daerahnya?
    Di banyak daerah, sumber daya keuangan pemerintah daerah masih sangat terbatas, yang membuat mereka bergantung pada Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.
    Bagi calon kepala daerah, menonjolkan kedekatan dengan pemerintah pusat bukan hanya strategi kampanye, melainkan upaya praktis untuk memastikan bahwa sumber daya tersebut dapat dengan mudah mengalir ke wilayah mereka.
    Ini terutama penting bagi wilayah-wilayah yang masih berkembang atau terpencil, di mana bantuan pemerintah pusat bisa menjadi satu-satunya jalan untuk memperbaiki infrastruktur atau layanan publik.
    Namun, ketergantungan finansial ini memiliki risiko tersendiri. Ketika calon kepala daerah terlalu bergantung pada pusat, mereka akan terdorong untuk memenuhi agenda pusat, bukan kebutuhan spesifik masyarakat lokal.
    Ini mengakibatkan daerah kurang mampu mengembangkan potensi lokalnya secara mandiri.
    Selain itu, ketergantungan pada bantuan pusat bisa menjadi bumerang ketika terjadi pergantian kekuasaan di pusat.
    Pergantian ini bisa memengaruhi aliran bantuan atau membuat kepala daerah harus beradaptasi dengan kebijakan baru yang belum tentu sejalan dengan kepentingan masyarakat lokal.
    Secara kritis, pola ketergantungan ini membuat posisi kepala daerah rentan terhadap perubahan politik di tingkat nasional.
    Ini menjadi perhatian bagi calon kepala daerah, yang mungkin merasa perlu mengamankan dukungan pusat agar bisa tetap berfungsi efektif.
    Namun, dalam jangka panjang, ini bisa melemahkan
    otonomi daerah
    dan mempersempit ruang gerak kepala daerah untuk fokus pada program-program inovatif yang sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya.
    Salah satu alasan calon kepala daerah menonjolkan kedekatan dengan pemerintah pusat adalah persepsi publik yang memandang koneksi politik sebagai simbol stabilitas dan keamanan.
    Calon yang dekat dengan pemerintah pusat sering dianggap lebih berpeluang untuk memperoleh akses ke proyek-proyek besar atau infrastruktur skala nasional yang diyakini mampu mendorong pembangunan di daerah.
    Dalam konteks ini, dukungan pusat menjadi bagian penting dalam menciptakan citra ‘calon yang kuat’ dan kompeten.
    Namun, strategi ini bisa berbahaya karena mengalihkan fokus publik dari program-program yang dirancang untuk kepentingan lokal ke isu-isu makro yang tidak selalu relevan bagi masyarakat daerah.
    Banyak calon akhirnya lebih memilih untuk ‘menjual’ keterkaitan mereka dengan pusat daripada berusaha menjawab kebutuhan mendesak masyarakat, seperti pengelolaan sampah, akses air bersih, atau pengembangan sektor UMKM yang lebih cocok dengan keadaan daerah.
    Selain itu, persepsi publik ini bisa menjadi alat manipulasi. Calon yang memiliki kedekatan dengan pemerintah pusat menggunakan keunggulan ini untuk membangun citra bahwa mereka adalah “perpanjangan tangan” pemerintah pusat, sehingga lebih dipercaya oleh pemilih.
    Hal ini sering memengaruhi pemilih untuk mendukung calon tersebut, bahkan ketika program lokalnya kurang konkret atau relevan.
    Akibatnya, kampanye menjadi medan untuk menjual “koneksi pusat” daripada fokus pada solusi nyata yang berbasis kebutuhan lokal.
    Dalam demokrasi yang sehat, pemilihan kepala daerah seharusnya menjadi arena untuk membahas kebutuhan spesifik setiap daerah dan mengajukan solusi yang relevan.
    Namun, ketika strategi menjual dukungan pusat menjadi kunci kampanye, demokrasi lokal menghadapi tantangan serius.
    Calon kepala daerah yang lebih mengedepankan relasi politik sering kali abai pada program pembangunan jangka panjang yang seharusnya dirancang untuk keberlanjutan daerah.
    Fokus pada dukungan pusat juga berpotensi menciptakan ketimpangan antara daerah-daerah yang memiliki kedekatan dengan pusat dan yang tidak.
    Hal ini dapat memperlebar jurang pembangunan antardaerah dan menciptakan rasa ketidakadilan di kalangan masyarakat yang merasa daerahnya kurang diperhatikan.
    Pada akhirnya, strategi ini membawa risiko memicu ketergantungan daerah pada kekuatan pusat dan mengikis otonomi yang seharusnya dimiliki oleh setiap daerah.
    Demokrasi menjadi kurang inklusif karena kandidat yang tidak memiliki akses atau kedekatan dengan pusat cenderung kalah dalam persaingan, terlepas dari kompetensi dan program mereka yang mungkin lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat.
    Dalam politik lokal Indonesia, kedekatan dengan pemerintah pusat kerap menjadi strategi ampuh untuk meraih kemenangan.
    Namun, praktik ini juga memiliki sisi negatif yang tidak bisa diabaikan. Ketergantungan pada dukungan pusat berisiko melemahkan otonomi daerah, mengalihkan fokus dari kebutuhan lokal, dan merusak kualitas demokrasi.
    Untuk itu, masyarakat dan pemilih perlu lebih kritis dalam menilai calon kepala daerah, tidak hanya berdasarkan hubungan politik, tetapi juga pada program-program konkret yang ditawarkan untuk memajukan daerah secara berkelanjutan.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Diminta Pastikan Aparat Bersikap Netral pada Pilkada 2024
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        11 November 2024

    Prabowo Diminta Pastikan Aparat Bersikap Netral pada Pilkada 2024 Nasional 11 November 2024

    Prabowo Diminta Pastikan Aparat Bersikap Netral pada Pilkada 2024
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden
    Prabowo Subianto
    diminta untuk memastikan bahwa instrumen negara akan bersikap netral pada pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
    Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Sitorus mengaku khawatir, video ajakan Prabowo untuk memilih pasangan calon gubernur-wakil gubernur Jawa Tengah,
    Ahmad Luthfi-Taj Yasin
    , diinterpretasikan berbeda oleh para anak buahnya.
    “Bapak Presiden berhutang penjelasan kepada kita bahwa itu tidak berarti instrumen kekuasaan negara, pemerintahan, angkatan bersenjata yang ada di bawah komando beliau boleh cawe-cawe dalam pilkada,” kata Deddy dalam rapat kerja Komisi II membahas
    Pilkada 2024
    bersama sejumlah penjabat (pj) gubernur, Senin (11/11/2024).
    Deddy mengungkapkan bahwa dirinya “sempat tergetar” mendengar pidato Prabowo tempo hari yang menegaskan jangan ada titip-menitip di dalam pilkada.
    Ketua DPP
    PDI-P
    ini mengaku terharu karena sebelumnya banyak sekali peristiwa yang membuat publik meragukan integritas pemilu di beberapa tempat atau provinsi.
    “Yang intervensi berbagai instrumen kekuatan negara itu sangat nyata, telanjang, dan masif,” kata Deddy.
    “Tapi kebahagiaan saya dengan pidato presiden itu luntur hanya dalam 3 hari ketika kemudian Presiden RI yang sangat kita hormati, Pak Prabowo Subianto, ternyata kemudian menjadi endorser, promotor untuk satu pasangan calon gubernur di Jawa Tengah,” ujar dia.
    Deddy pun berpandangan, publik telah kehilangan harapan bahwa Pilkada Serentak 2024 akan berlangsung jujur dan adil (jurdil) setelah tersebarnya video ajakan Prabowo untuk memilih Ahmad Luthfi-Taj Yasin.
    “Ketika Presiden RI turun kelasnya menjadi
    campaginer
    , jurkam untuk satu calon, saya kira kita kehilangan harapan, bahwa pemilu ini memang akan berlangsung dengan jurdil,” kata Deddy.
    Ia juga mengkritik Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, yang berdalih bahwa
    endorsement
    terhadap Luthfi-Yasin itu dalam kapasitas Prabowo sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.
    Deddy mengingatkan, Prabowo kini bukan hanya seorang ketua umum partai, tetapi juga presiden yang mengemban 3 peran sekaligus, yakni kepala negara, kepala pemerintahan, dan panglima tertinggi TNI.
    “Betul Pak Prabowo Subianto merupakan Ketua Umum Partai Gerindra, punya hak meng-
    endorse
    calonnya. Kalau itu dilakukan sebelum masa kampanye sangat boleh sebagai ketua umum, tapi sebagai presiden yaitu tadi ada tahapan, regulasi yang harus diikuti,” ujar Deddy.
    Ajakan memilih dari Presiden Prabowo terlihat dalam rekaman video yang menampilkan Prabowo diapit Luthfi-Taj Yasin yang diunggah akun media sosial @luthfiyasinofficial, Sabtu (9/11/2024).
    Prabowo meminta warga Jawa Tengah memilih Luthfi-Yasin. Prabowo menyoroti keunggulan Luthfi-Yasin yang sudah berkiprah memimpin Jateng sebagai kapolda dan wakil gubernur.
    “Saya mohon warga Jawa Tengah berikan suaramu untuk Ahmad Luthfi-Taj Yasin,” ucap Prabowo di video itu.
    Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi menjelaskan bahwa ajakan itu Prabowo sampaikan dalam kapasitasnya sebagai ketua umum Partai Gerindra. 
    Selaku ketua umum partai, menurut Hasan, Prabowo tentu mendukung calon yang diusung partainya.
    “Calon yang direkomendasikan oleh Partai Pak Prabowo (Gerindra) tentu adalah calon yang juga didukung oleh beliau,” ujar Hasan, Sabtu (9/11/2024).
    Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya tengah menelusuri dan mengkaji video pernyataan dukungan Presiden Prabowo Subianto kepada Ahmad Lutfi-Taj Yasin.
    “Kami akan cek video tersebut, dan kami akan kaji,” kata Rahmat Bagja saat dihubungi
    Kompas.com
    , Minggu (10/11/2024).
    Bagja mengatakan, Bawaslu belum bisa menyatakan bahwa video tersebut pelanggaran atau tidak, lantaran dibutuhkan kajian terhadap video tersebut.
    Meski demikian, Bagja mengatakan, merujuk pada Pasal 71 dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, diatur bahwa pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.
    Kemudian Pasal 188 UU Pilkada diatur bahwa setiap pejabat negara, pejabat aparatur sipil negara, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 600.000 atau paling banyak Rp 6.000.000.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Nomor Kontak WhatsApp Layanan Pengaduan ke Wapres Gibran
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        11 November 2024

    Nomor Kontak WhatsApp Layanan Pengaduan ke Wapres Gibran Nasional 11 November 2024

    Nomor Kontak WhatsApp Layanan Pengaduan ke Wapres Gibran
    Penulis
    KOMPAS.com –
    Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka membuka layanan pengaduan yang bisa diakses oleh masyarakat Indonesia. 
    Layanan pengaduan bernama ‘Lapor Mas Wapres’ ini bisa digunakan mulai hari ini, Senin, (11/11/2024).
    Melalui akun sosial media resminya (@
    gibran_rakabuming
    ), masyarakat bisa membuat pengaduan baik itu secara langsung ke Istana Wapres di Jakarta maupun melalui WhatsApp.
    A post shared by Gibran Rakabuming (@gibran_rakabuming)
    “Kepada yang saya cintai, seluruh warga negara Indonesia. Mulai besok, kami akan membuka pengaduan dari masyarakat Indonesia secara terbuka untuk umum. Bapak Ibu dapat langsung datang ke Istana Wakil Presiden ya,” tulis postingan Wapres Gibran di Instagramnya. 
    Selain datang langsung, Wapres Gibran juga membuka akses pengaduan melalui WhatsApp.
    Adapun berikut ini jam operasional pengaduan dan nomor kontak pengaduan ‘Lapor Mas Wapres’.
     
     
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mulai Hari Ini, Gibran Buka Layanan Pengaduan Masyarakat di Istana Wapres
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        11 November 2024

    Mulai Hari Ini, Gibran Buka Layanan Pengaduan Masyarakat di Istana Wapres Nasional 11 November 2024

    Mulai Hari Ini, Gibran Buka Layanan Pengaduan Masyarakat di Istana Wapres
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Presiden
    Gibran Rakabuming
    Raka membuka layanan pengaduan masyarakat “Lapor Mas Wapres” mulai Senin (11/11/2024) hari ini.
    Pembukaan layanan pengaduan ini disampaikannya melalui akun Instagram @gibran_rakabuming pada Minggu, kemarin.
    “Kepada yang saya cintai, seluruh warga negara Indonesia, mulai besok, saya akan membuka pengaduan dari masyarakat Indonesia secara terbuka untuk umum,” tulis Gibran melalui akun resmi Instagram-nya @gibran_rakabuming, Minggu (10/11/2024).
    Mantan Wali Kota Solo itu menyatakan, ia terbuka untuk didatangi oleh seluruh masyarakat dari hari Senin sampai dengan hari Jumat.
    Aduan masyarakat bisa disampaikan melalui WhatsApp 08111 704 2207 atau datang langsung ke Istana Wakil Presiden di Jalan Kebon Sirih, Nomor 14, Jakarta Pusat.
    Adapun layanan pengaduan dibuka mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.
    “Bapak Ibu dapat langsung datang ke Istana Wakil Presiden ya. Jadwalnya dari hari Senin-Jumat, jam 08.00-14.00 WIB,” tulis dia.
    Sebuah kiriman dibagikan oleh Gibran Rakabuming (@gibran_rakabuming)
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mulai Hari Ini, Gibran Buka Layanan Pengaduan Masyarakat di Istana Wapres
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        11 November 2024

    Mulai Besok, Gibran Buka Layanan Pengaduan di Istana Wapres Nasional 10 November 2024

    Mulai Besok, Gibran Buka Layanan Pengaduan di Istana Wapres
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Presiden
    Gibran Rakabuming
    Raka membuka layanan pengaduan “Lapor Mas Wapres” mulai, Senin (11/11/2024).
    “Kepada yang saya cintai, seluruh warga negara Indonesia, mulai besok, saya akan membuka pengaduan dari masyarakat Indonesia secara terbuka untuk umum,” tulis Gibran melalui akun resmi Instagram-nya @gibran_rakabuming, Minggu (10/11/2024).
    Gibran bilang, dirinya terbuka untuk didatangi oleh seluruh masyarakat dari hari Senin sampai dengan hari Jumat.
    Aduan masyarakat bisa disampaikan malalui WhatsApp 08111 704 2207 atau datang langsung ke Istana Wakil Presiden di Jalan Kebon Sirih, Nomor 14, Jakarta Pusat.
    Orang nomor dua di Indonesia itu menyatakan, dirinya akan menerima masyarakat sejak pukul 08.00 pagi hingga pukul 14.00 siang.
    “Bapak Ibu dapat langsung datang ke Istana Wakil Presiden ya. Jadwalnya dari hari Senin-Jumat, jam 08.00-14.00 WIB,” tulis dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menteri PANRB Ajak ASN Lanjutkan Perjuangan Pahlawan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 November 2024

    Menteri PANRB Ajak ASN Lanjutkan Perjuangan Pahlawan Nasional 10 November 2024

    Menteri PANRB Ajak ASN Lanjutkan Perjuangan Pahlawan
    Penulis
    KOMPAS.com
    – Pada peringatan Hari
    Pahlawan
    Nasional, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan sejumlah pesan untuk aparatur sipil negara (ASN).
    Menurutnya,
    Hari Pahlawan
    tidak sekadar memperingati sejarah namun juga momentum untuk melanjutkan perjuangan para
    pahlawan
    untuk memajukan bangsa.
    “Saya berharap kepada seluruh ASN di Indonesia untuk bersama-sama meneruskan perjuangan para pahlawan, untuk memperbaiki negeri ini, khususnya bagaimana memperbaiki birokrasi kita,” ujarnya usai mengikuti Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024 di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, Minggu (10/11).
    Lanjutnya dikatakan, ASN dapat melanjutkan perjuangan para pahlawan lewat beragam karya sesuai tugas dan kewajibannya.
    “Melalui tugas dan kewajiban kita, baik dalam memberikan pelayanan publik yang prima maupun menjalankan reformasi birokrasi yang transparan dan akuntabel, kita semua adalah bagian dari perjuangan untuk Indonesia yang lebih baik,” tegasnya.
    Menteri Rini menekankan setiap ASN yang bekerja penuh dedikasi dan integritas adalah salah satu bentuk kontribusi untuk bangsa ini.
    “Semangat kepahlawanan harus terus menginspirasi kita agar selalu memberikan yang terbaik bagi negara serta menjaga nilai-nilai luhur yang telah diwariskan oleh para pahlawan,” ujarnya. 
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menjadi Pahlawan Lewat Cara-cara Sederhana
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 November 2024

    Menjadi Pahlawan Lewat Cara-cara Sederhana Nasional 10 November 2024

    Menjadi Pahlawan Lewat Cara-cara Sederhana
    CEO Pesantren Development dan Penasihat Arus Informasi Santri Nusantara (AISNU)
    There’s a hero

    If you look inside your heart

    You don’t have to be afraid

    Of what you are
    POTONGAN
    lagu lawas Mariah Carey ini mungkin bisa sedikit menenangkan hati generasi muda yang sepertinya kesulitan menggali konsep kepahlawanan saat ini.
    Dalam tradisi ksatria di masa lampau, hidup adalah perjuangan untuk meninggalkan legasi kenangan patriotik di tengah masyarakat.
    Contohnya dalam tradisi bangsa Viking, mimpi seorang ksatria adalah agar namanya dinyanyikan dalam lagu-lagu dan syair-syair dan kisah tentangnya dibicarakan di mana-mana.
    Saya yakin anak muda hari ini juga memiliki keinginan yang sama.
    Apabila kita melihat pada aturan pemberian gelar kepahlawanan nasional, meskipun bukan satu-satunya, keterlibatan dalam perjuangan kemerdekaan melawan penjajah menjadi faktor terpenting seseorang bisa mendapatkan gelar kepahlawanan.
    Masalahnya, perang telah berlalu, dan pintu kesempatan menjadi
    pahlawan
    seakan sudah tertutup. Tidak ada lagi kesempatan berada pada momentum heroik seperti yang dilakukan
    bung Tomo
    dengan orasinya, atau bung Karno dengan proklamasinya.
    Sulitnya mendapat momen heroik perjuangan juga karena kondisi dunia berjalan secara
    volatile
    dengan adanya perubahan terus menerus, mendadak dan dinamis.
    Lebih jauh, keadaan sosial hari ini sepertinya sulit untuk anak muda membangun, meminjam istilah Gramsci,
    historical bloc
    atau blok historis.
    Salah satu momentum blok historis di Tanah Air paska-perjuangan melawan penjajah adalah peristiwa 98 saat mahasiswa bergerak serentak untuk melakukan perlawanan terhadap pemerintah yang dianggap korup.
    Beberapa aktivis mahasiswa 98 kala itu cukup mendapatkan
    spotlight
    dan diapresiasi publik sebagai “pahlawan reformasi”.
    Tapi melihat kondisi sosial politik dan geliat aktivisme hari ini, sepertinya hal serupa kecil kemungkinannya bisa terjadi.
    Akhirnya, anak muda perlu menemukan arah baru untuk menapaki perjalanan menjadi seorang patriot. Menunggu momentum sejarah sudah tidak boleh lagi menjadi pilihan.
    Sudah saatnya anak muda menyusun skenario sejarahnya sendiri. Dan bila kita melihat keadaan sosial hari ini, langkah tersebut hanya bisa dicapai melalui cara-cara yang lebih sederhana.
    Salah satu distingsi dari generasi muda hari ini dibandingkan generasi lampau adalah keinginan mereka yang kuat untuk terlibat. Prof Henry Jenkins menyebutnya dengan istilah
    participatory culture
    .
    Keinginan untuk terlibat ini bisa membawa kepada suasana heroik bila diarahkan dalam semangat altruisme. Membangun pribadi yang altruistik adalah proses yang melibatkan usaha untuk lebih peduli pada orang lain, tulus, dan memiliki empati sosial.
    Ekspresi altruisme anak muda bisa dimunculkan melalui keterlibatan mereka dalam beberapa hal yang mungkin sederhana tapi dilakukan secara konsisten.
    Semua langkah bisa diawali dengan melatih kepekaan dan rasa ingin tahu terhadap kebutuhan mendasar masyarakat. Kemudian selalu hadir dan berusaha terlibat untuk menjadi bagian dari solusi.
    Saat perjuangan melawan penjajah, kebutuhan utama publik adalah kemerdekaan. Karenanya, setiap upaya memperjuangkan itu menjadi signifikan.
    Nah
    saat ini, kebutuhan masyarakat semakin beragam yang terkadang bukan sesuatu yang belum dimiliki tapi lebih kepada merawat yang sudah diperoleh.
    Masyarakat butuh untuk menjadi berdaya dan terus tumbuh. Maka, upaya anak muda untuk terlibat dalam
    capacity building
    dan
    community development
    perlu dioptimalkan.
    Sebagai warga internet, ruang digital juga memfasilitasi anak muda untuk dapat melakukan apa yang disebut oleh seorang profesor dari Oxford, Hellen Marget, dengan
    micro donation
     alias sumbangsih mikro.
    Internet memungkinkan anak muda bisa hadir untuk berbagi donasi mikro dalam ragam bentuk mulai dari membagi pengetahuan dan keterampilan,
    social crowd funding
    , hingga melakukan partisipasi politik dan menunjukkan sikap kritis terhadap kebijakan negara.
    Kesemua contoh sederhana diatas adalah sikap altruisme yang membuat kita menjadi pribadi yang patriotik dan berdampak.
    Alhasil, semua orang mampu menjadi pahlawan dengan cara juga dengan kapasitas dan ruang perjuangannya masing-masing.
    Dalam lagu bertajuk “Hero” di atas, Mariah Carey ingin menyampaikan bahwa setiap orang punya potensi menjadi pahlawan dengan syarat ia berani menjadi diri sendiri.
    Di akhir lagu ia menyampaikan, “
    That a hero lies in you
    ”.  Ada pahlawan dalam dirimu.
    Selamat Hari
    Pahlawan
    !
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.