Category: Kompas.com Nasional

  • Ide Dewan Pertahanan Nasional Diharap Sejalan dengan Prinsip Negara Hukum dan Demokrasi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        12 November 2024

    Ide Dewan Pertahanan Nasional Diharap Sejalan dengan Prinsip Negara Hukum dan Demokrasi Nasional 12 November 2024

    Ide Dewan Pertahanan Nasional Diharap Sejalan dengan Prinsip Negara Hukum dan Demokrasi
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Rencana Menteri Pertahanan
    Sjafrie Sjamsoeddin
    mengenai pembentukan
    Dewan Pertahanan Nasional
    (DPN) masih menjadi perhatian kalangan pegiat pertahanan dan
    demokrasi
    .
    Rencana tersebut, meskipun secara normatif diperbolehkan oleh Pasal 15 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, menuai perhatian serius dari kalangan masyarakat sipil.
    Ketua Badan Pengurus Centra Initiative,
    Al Araf
    , menekankan pentingnya menjaga fungsi dan struktur DPN supaya sejalan dengan prinsip negara
    hukum
    serta demokrasi.
    Dia menyatakan kekhawatiran akan potensi penyimpangan fungsi DPN jika tidak diawasi secara ketat.
    “Jika nantinya dibentuk harus diawasi secara serius. Perlu menjaga agar agar tidak menyimpang dari prinsip-prinsip demokrasi dan negara hukum,” kata Al Araf dalam pernyataannya seperti dikutip pada Selasa (12/11/2024).

    Menurutnya, susunan, kedudukan, dan fungsi DPN perlu ditetapkan secara tegas, terutama untuk mencegah potensi penyalahgunaan kekuasaan dalam pengendalian pertahanan nasional.
    Selain itu, Al Araf juga menggarisbawahi pentingnya DPN tidak melibatkan diri dalam fungsi operasional pertahanan negara.
    Dia mengingatkan terdapat catatan kelam pada masa Orde Baru soal dampak buruk dari lembaga pertahanan yang mengendalikan aspek politik keamanan secara berlebihan.
    Al Araf menilai struktur dan fungsi DPN harus mencerminkan semangat demokrasi agar tidak berujung pada otoritarianisme baru dalam ranah pertahanan.
    Sebelumnya diberitakan, Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoeddin berencana membentuk Dewan Pertahanan Nasional untuk memperkuat pertahanan negara.
    Hal ini ia sampaikan sebagai pengarahan kepada jajaran pejabat eselon I, II, dan III Kementerian Pertahanan RI di Kampus Universitas Pertahanan (Unhan), Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/10/2024).
    “(Ada rencana) membentuk Dewan Pertahanan Nasional, yang melihat aspek pertahanan dari paradigma yang heterogen, bukan homogen,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kemenhan RI Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha menjelaskan isi arahan Menhan Sjafrie.
    Sjafrie mengingatkan kepada jajarannya bahwa pemikiran terhadap aspek pertahanan negara yang besar tidak boleh tertinggal.
    Oleh karena itu, dia menilai perlu perbaikan organisasi dalam sentralisasi kebijakan pertahanan negara.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pastikan Pelayanan Optimal, Menpan-RB Akselerasi Penyelesaian Organisasi KMP Bersama Mensesneg dan Wamenkeu
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        12 November 2024

    Pastikan Pelayanan Optimal, Menpan-RB Akselerasi Penyelesaian Organisasi KMP Bersama Mensesneg dan Wamenkeu Nasional 12 November 2024

    Pastikan Pelayanan Optimal, Menpan-RB Akselerasi Penyelesaian Organisasi KMP Bersama Mensesneg dan Wamenkeu
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini melaksanakan rapat bersama Menteri Sekretaris Negara (
    Mensesneg
    ) Prasetyo Hadi dan Wakil Menteri Keuangan (
    Wamenkeu
    ) Thomas Djiwandono di Kantor Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg), Selasa (12/11/2024). 
    Rapat tersebut membahas sejumlah hal, salah satunya penataan struktur organisasi kementerian di
    Kabinet Merah Putih
    (KMP) yang baru terbentuk.
    Rini menyampaikan, penataan organisasi diperlukan untuk mengakselerasi pelayanan yang diberikan kementerian di Kabinet Merah Putih kepada masyarakat, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia (RI)
    Prabowo
    Subianto. 
    Dalam Sidang Kabinet Paripurna beberapa waktu lalu, Prabowo menyampaikan bahwa perlu adanya perbaikan birokrasi untuk bisa lebih memudahkan masyarakat.
    “Jadi, tadi pembahasannya agar bagaimana para menteri dan kementerian-kementerian yang mengalami perubahan tidak akan kesulitan didalam tata kelolanya, terutama dalam melaksanakan apa yang menjadi arahan Presiden,” kata Rini dalam siaran pers.
    Dia juga menyampaikan, penataan struktur yang dilaksanakan tidak menghambat tugas dan fungsi kementerian yang tengah berjalan.
    Sebaliknya, penataan struktur akan mengakselerasi tugas-tugas untuk memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat. 
    Selain itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) bersama Kemensetneg, dan Kemenkeu tengah membahas pengalihan anggaran terhadap kementerian yang baru dibentuk dan yang mengalami perubahan struktur.
    Agenda rapat juga membahas terkait kepegawaian. Dalam hal ini, perlu adanya penyesuaian dan pengalihan pegawai pada kementerian yang baru dibentuk dan yang mengalami perubahan struktur. 
    Pegawai yang instansinya mengalami perubahan struktur dapat dialihkan ke kementerian yang baru dibentuk sebagai upaya optimalisasi yang berujung pada pelayanan kepada masyarakat. 
     
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rivan A Purwantono Pastikan Korban Tabrakan Beruntun Tol Cipularang Dapat Pelayanan Terbaik di RS Abdul Radjak
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        12 November 2024

    Rivan A Purwantono Pastikan Korban Tabrakan Beruntun Tol Cipularang Dapat Pelayanan Terbaik di RS Abdul Radjak Nasional 12 November 2024

    Rivan A Purwantono Pastikan Korban Tabrakan Beruntun Tol Cipularang Dapat Pelayanan Terbaik di RS Abdul Radjak
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Direktur Utama (Dirut)
    Jasa Raharja

    Rivan A Purwantono
    secara langsung memberikan dukungan kepada
    korban kecelakaan
    beruntun
    Tol Cipularang
    , Jawa Barat (Jabar) di Rumah Sakit Abdul Radjak, Purwakarta, Senin (11/11/2024).
    Rivan mengatakan bahwa kehadirannya tersebut merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk memberikan perhatian penuh kepada para korban.
    “Kami ingin memastikan bahwa korban yang dirawat mendapatkan pelayanan terbaik. Dan Alhamdulillah saat ini seluruh korban tengah dalam penanganan terbaik oleh rumah sakit,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (12/11/2024).
    Jasa Raharja, kata Rivan, akan memberikan
    santunan
    perlindungan dasar berupa jaminan biaya perawatan maksimal sebesar Rp 20 juta yang akan dibayarkan kepada rumah sakit tempat korban dirawat.
    “Sementara itu, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah,” tambahnya.
    Rivan mengaku, Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan kepolisian setempat dan rumah sakit saat mendapat informasi kecelakaan, untuk melakukan pendataan korban sebagai upaya percepatan penyerahan bantuan.
    “Kami menyampaikan prihatin dan duka cita mendalam atas kecelakaan yang terjadi kemarin petang. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ungkapnya.
    Terhadap korban luka ringan, Rivan menyampaikan bahwa mereka dapat kembali ke rumah masing-masing dalam beberapa hari ke depan.
    Namun, sebagian besar korban mengalami trauma, sehingga seluruh korban termasuk enam anak-anak harus menjalani
    trauma healing
    .
    “Kami sudah konfirmasi pada pihak rumah sakit terkait kondisi kesehatan maupun penanganannya. Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran buat kita semua bagaimana pentingnya pengemudi yang berkeselamatan,” imbuhnya.
    Perlu diketahui, kecelakaan beruntun di Tol Cipularang Kilometer (KM) 92,2 arah Jakarta ini terjadi sekitar pukul 15.15 Waktu Indonesia Barat (WIB) dengan melibatkan satu truk dan 17 kendaraan roda empat.
    Akibat dari musibah ini, satu orang anak meninggal dunia dan 28 orang mengalami luka yang enam di antaranya juga merupakan anak-anak.
     
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menkomdigi: Perang Melawan Judi "Online" adalah Upaya Jangka Panjang, Tak Dibatasi Waktu
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        12 November 2024

    Menkomdigi: Perang Melawan Judi "Online" adalah Upaya Jangka Panjang, Tak Dibatasi Waktu Nasional 12 November 2024

    Menkomdigi: Perang Melawan Judi “Online” adalah Upaya Jangka Panjang, Tak Dibatasi Waktu
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Komunikasi dan Digital
    Meutya Hafid
    menyatakan, upaya untuk memberantas
    judi online
    harus terus berlanjut hingga benar-benar tuntas.
    Meutya pun menyebutkan bahwa upaya pemberantasan judi online selayaknya perang yang tidak dibatasi waktu.
    “Perang melawan judi online adalah upaya jangka panjang, bukan operasi sesaat atau yang dibatasi waktu,” kata Meutya dalam keterangan pers, Selasa (12/11/2024).
    Meutya menyatakan, Presiden Prabowo Subianto berpesan bahwa judi online merupakan masalah bersama yang membutuhkan partisipasi dari berbagai pihak sampai tuntas.
    Pemberantasan judi online juga harus mendapat perhatian khusus dair negara karena masyarakat kecil yang kerap menjadi korbannya.
    Oleh karena itu, Prabowo berpesan supaya pemberantasan judi online dilakukan dengan serius dan tanpa kompromi.
    “Presiden Prabowo menginstruksikan agar tidak ada kongkalikong atau perlindungan terhadap pelaku. Beliau menekankan kerja sama lintas kementerian dan lembaga untuk memberantas masalah ini secara tuntas,” ujar Meutya.
    Pada Senin (11/11/2024) kemarin, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin telah menggelar rapat dengan sejumlah pejabat pemerintah membahas bantuan teknis dan personil untuk memperkuat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam memberantas judi online.
    Rapat itu turut dihadiri oleh Meutya, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Herindra, dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.
    Diberitakan sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengungkapkan, Presiden Prabowo menekankan kepada jajarannya untuk tidak main-main dalam mengatasi masalah judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi.
    Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam sidang kabinet paripurna yang berlangsung secara tertutup di Istana, Jakarta, pada Rabu (6/11/2024).
    “Presiden juga menekankan, ada empat persoalan penting yang kita tidak boleh main-main untuk mengatasinya. Yang pertama adalah persoalan judi online, yang kedua adalah persoalan narkoba, yang ketiga adalah persoalan penyelundupan, dan yang keempat adalah soal korupsi,” ujar Hasan dalam jumpa pers di Istana.
    Hasan menambahkan, Prabowo meminta agar penegak hukum tidak ragu dalam menindak empat persoalan tersebut.
    Ia juga menerangkan, Presiden telah meminta langsung kepada Jaksa Agung dan Kapolri terkait penindakan itu.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPR Tegaskan Revisi UU DKJ Bukan Titipan untuk Kepentingan Pilkada
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        12 November 2024

    DPR Tegaskan Revisi UU DKJ Bukan Titipan untuk Kepentingan Pilkada Nasional 12 November 2024

    DPR Tegaskan Revisi UU DKJ Bukan Titipan untuk Kepentingan Pilkada
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Ketua
    DPR
    RI
    Adies Kadir
    menegaskan bahwa revisi Undang-Undang (UU) tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) bukan titipan pihak manapun.
    Menurut dia, revisi yang dilakukan semata-mata bertujuan untuk mengisi kekosongan hukum soal penggantian nomenklatur DKI Jakarta menjadi DKJ.
    “Jadi ini bukan titipan. Memang kita harus mencermati, karena tadi disampaikan ada kekosongan hukum yang harus diisi,” ujar Adies kepada wartawan di Gedung DPR RI, Selasa (12/11/2024).
    Adies menjelaskan, revisi ini dilakukan agar kepala daerah hasil
    Pilkada Jakarta 2024
    akan disebut sebagai gubernur dan wakil gubernur DKJ, bukan lagi DKI Jakarta.
    Begitu juga terhadap daerah pemilihan (Dapil) para anggota DPR, DPD dan DPRD. Nantinya, para anggota legislatif itu tidak lagi disebut berasal dari Dapil DKI Jakarta, tetapi DKJ.
    “Supaya ke depan pemilihan seperti Pilkada, kemudian kemarin juga yang DPR, DPD DPRD itu supaya tidak punya celah cacat hukum. Jadi direvisi sedikit, dibatasi revisinya bukan revisi keseluruhan,” kata Adies.
    Politikus Partai Golkar ini pun menampik anggapan bahwa revisi ini bertujuan untuk membuat Pilkada Jakarta 2024 tak perlu digelar 2 putaran ketika tidak ada kandidat yang memperoleh suara di atas 50 persen.
    Ia memastikan tidak ada pembahasan soal perubahan aturan Pilkada Jakarta dalam revisi
    UU DKJ
    . Ketentuan pemilihan kepala daerah di Jakarta tetap mengikuti aturan yang berlaku saat ini.
    “Jadi revisi terbatas saja untuk menutupi kekosongan hukum tsb. Jadi tidak kemana-mana. Justru ini direvisi agar pilkada ini bisa berjalan dengan lancar baik dan tidak ada cacat hukum kekosongan hukum,” kata Adies.
    “Jadi ini agar semua produk-produk Pilkada dan lain-lain itu tidak ada cacat hukumnya sama sekali. Dapat dipastikan tidak ada pembahasan tentang teknis pilkada, apa 1 putaran atau tidak, beberapa putaran, tidak ada,” ujar dia.
    Diberitakan sebelumnya, rapat paripurna DPR menyepakati revisi UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta menjadi usul inisiatif DPR RI.
    Selanjutnya, DPR dan pemerintah akan membahas revisi UU DKJ sebelum mengesahkannya menjadi undang-undang.
    Adapun RUU DKJ baru saja terbentuk dan disahkan pada 28 Maret 2024 lalu. UU baru itu disusun sebagai payung hukum bagi Jakarta, setelah keputusan pemerintah memindahkan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gus Ipul: Doakan Presiden Sehat, Menterinya Bekerja dengan Baik, Tidak Korupsi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        12 November 2024

    Gus Ipul: Doakan Presiden Sehat, Menterinya Bekerja dengan Baik, Tidak Korupsi Nasional 12 November 2024

    Gus Ipul: Doakan Presiden Sehat, Menterinya Bekerja dengan Baik, Tidak Korupsi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Menteri Sosial
    Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meminta doa kepada para penerima manfaat rehabiiltasi dan perlindungan sosial di Sentra Handayani, Bambu Apus, Jakarta Timur, Selasa (12/11/2024).
    Gus Ipul meminta agar para penerima bansos itu berdoa
    Presiden Prabowo Subianto
    selalu dalam keadaan sehat.
    Dia juga meminta doa agar para menteri bisa bekerja dengan baik dan tidak terlibat dalam kasus korupsi.
    “Doakan Presiden sehat, menterinya bekerja dengan baik, tidak korupsi,” ucapnya.
    Dalam kesempatan itu, Gus Ipul menyempatkan diri memberikan bantuan dari Kitabisa.com untuk para penerima bansos, khususnya mereka yang sedang menjalani perawatan karena sakit.
    “Kepada mereka-mereka yang memang sungguh-sungguh memerlukan dukungan dari kita semua,” imbuhnya.
    Sejumlah donasi Rp 400 juta diberikan kepada 12 orang yang sedang menjalani perawatan penderita sakit tertentu.
    Kemensos sendiri memberikan bantuan untuk tempat tinggal dan bansos untuk keluarga yang menunggu pengobatan.
    Dia menyebut, ini adalah wujud kolaborasi swasta dan pemerintah mewujudkan keadilan sosial di tengah masyarakat.
    “Apa yang dikerjakan secara bersama-sama ini bisa menjangkau lebih banyak lagi para pemerlu bantuan,” imbuhnya.
    Sebab, bagaimanapun, kata Gus Ipul, pemerintah itu dananya tidak mencukupi untuk mengcover semua kebutuhan-kebutuhan dalam rangka melayani kebutuhan masyarakat.
    “Jadi secara sederhana masalah kita banyak tapi dananya terbatas, sebab itu dibutuhkan strategi-strategi yang mampu kemudian mengumpulkan sumber daya yang ada dan diharapkan bisa menjangkau mereka yang memerlukan bantuan kita,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ajak Perusahaan Besar AS Investasi di RI, Prabowo: Ikut Serta dalam Rencana Pembangunan Nasional 12 November 2024

    Ajak Perusahaan Besar AS Investasi di RI, Prabowo: Ikut Serta dalam Rencana Pembangunan

    Nasional

    12 November 2024

  • Sikap KPU dan Bawaslu soal Video Dukungan Prabowo Untuk Ahmad Luthfi-Taj Yasin
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        12 November 2024

    Sikap KPU dan Bawaslu soal Video Dukungan Prabowo Untuk Ahmad Luthfi-Taj Yasin Nasional 12 November 2024

    Sikap KPU dan Bawaslu soal Video Dukungan Prabowo Untuk Ahmad Luthfi-Taj Yasin
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah merespons video yang berisi dukungan Presiden Prabowo Subianto kepada calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Tengah Ahmad Lutfi-Taj Yasin.
    Lembaga penyelenggara Pemilu itu mengkaji adanya pelanggaran atau tidak terhadap video Prabowo yang mengajak warga Jawa Tengah untuk memilih Lutfi dan Yasin.
    Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya tengah menelusuri video Prabowo tersebut.
    “Kami akan cek video tersebut, dan kami akan kaji,” kata Rahmat Bagja saat dihubungi Kompas.com, Minggu (10/11/2024).
    Bagja mengatakan, Bawaslu belum bisa menyatakan bahwa video tersebut pelanggaran atau tidak, lantaran dibutuhkan kajian terhadap video tersebut.
    “Ya betul (dilihat ada pelanggaran atau tidak),” ujarnya.
    Meski demikian, Bagja mengatakan, merujuk pada Pasal 71 dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, diatur bahwa pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.
    Lalu Pasal 188 UU Pilkada diatur bahwa setiap pejabat negara, pejabat aparatur sipil negara, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp600.000 atau paling banyak Rp6.000.000.
    Berdasarkan hal tersebut, Bagja mengatakan, Bawaslu harus melakukan kajian terhadap video Prabowo Subianto tersebut.
    “Iya (harus dikaji dulu video Prabowo),” ucap dia.
    Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan, akan menunggu hasil telaah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terhadap video dukunhan tersebut.
    “Sekarang tentu apa yang berkembang di media sosial itu tentu akan ditelaah oleh Bawaslu,” kata Mellaz di Kota Batu, Jawa Timur, Senin (11/11/2024).
    Mellaz mengatakan, KPU bukan dalam kapasitas untuk menyatakan video dukungan tersebut pelanggaran atau tidak.
    Ia mengatakan, hal tersebut merupakan tugas dari Bawaslu RI.
    “Kita akan tunggu sebenarnya. Dalam hal ini tentu Bawaslu yang akan melakukan telaah, karena kan ruang geraknya memang dalam konteks apakah ada semacam dugaan pelanggaran, segala macam itu memang di Bawaslu,” ujarnya.
    Secara terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah Handi Tri Ujiono enggan berkomentar mengenai video dukungan Presiden RI Prabowo Subianto tersebut.
    Namun, ia mengatakan, seorang presiden dilarang melakukan kampanye untuk peserta pemilu, termasuk menyampaikan visi dan misi salah satu pasangan calon (paslon) dalam pemilihan kepala daerah (pilkada).
    Handi mengatakan, definisi kampanye adalah kegiatan untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota.
    Kampanye dilaksanakan oleh Partai Politik Peserta Pemilu dan/atau Pasangan Calon, selain itu dapat dilaksanakan oleh Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu dan tim Kampanye.
    “Mengenai video yang disebut dalam wawancara Pasca Debat Kedua Pilgub Jateng 2024 pada Minggu (10/11/2024), kami perlu sampaikan bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan telaah apakah Presiden RI Prabowo Subianto yang mengikuti kegiatan kampanye politik dalam Pilkada Serentak 2024,” ungkap Handi usai debat kedua Pilkada Jateng di MAC Ballroom, Semarang, Minggu (10/11/2024) malam.
    Handi mengatakan, terdapat norma tentang Presiden memiliki hak untuk berpolitik diatur dalam Pasal 299 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
    “Mungkin lebih tepatnya bisa ditanyakan ke Bawaslu, karena prinsipnya kami melayani peserta dan pemilih. Dalam hal seperti itu, kami tidak punya kompetensi untuk melakukan kajian terhadap konten walau saya sendiri sebenarnya sudah dapat informasi,” ujarnya.
    Handi menjelaskan, Pasal 281 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pengaturan pemilu tata cara presiden ikut kampanye, di antaranya wajib ambil cuti karena selama kegiatannya berkampanye, presiden dilarang menggunakan fasilitas negara, kecuali fasilitas pengamanan dari pasukan pengamanan presiden (Paspampres).
    Dalam aturan itu, presiden juga cuti di luar tanggungan negara, yang artinya presiden tidak mendapatkan gaji dan tunjangan jika dia ikut kampanye.
    “Aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang ikut terlibat kampanye,” kata Hendi.
    Video pernyataan Prabowo mengajak warga Jateng memilih Ahmad Luthfi-Taj Yasin itu viral usai diunggah di akun Instagram Ahmad Luthfi, @ahmadluthfi_official.
    Belum diketahui kapan video itu dibuat. Namun, video itu diunggah oleh Luthfi pada Sabtu (9/11/2024), saat Prabowo sedang melakukan lawatan ke luar negeri.
    Dalam video tersebut, Prabowo berdiri diapit Luthfi dan Taj Yasin. Ketiganya kompak mengenakan kemeja biru.
    Prabowo awalnya menyatakan tekad untuk mempercepat pembangunan ekonomi dan memberantas korupsi agar seluruh rakyat Indonesia bisa menikmati kekayaan bangsa Indonesia
    Oleh karenanya, ia membutuhkan dukungan pemerintah daerah. Menurut Prabowo, sosok yang tepat untuk Jawa Tengah adalah Ahmad Luthfi dan Taj Yasin.
    “Untuk itu, saya butuh dukungan dari provinsi dan dari kabupaten, Saya percaya bahwa dua tokoh yang tepat untuk Jawa Tengah adalah Saudara Komisaris Jenderal Polisi Ahmad Lutfi, seorang yang telah bertugas dan mengabdi Jawa Tengah cukup lama,” kata Prabowo.
    Prabowo mengatakan kedua tokoh itu sudah mengabdi cukup lama di Jawa Tengah. Taj Yasin pernah menjabat Wakil Gubernur Jawa Tengah periode 2018–2023.
    Sedangkan Luthfi pernah menjabat Kapolda Jawa Tengah.
    “Saya percaya mereka akan merupakan tim yang sangat cocok dan akan bekerja bersama dengan saya di pusat. Kita akan menjadi suatu tim yang baik, tim yang di daerah dan tim yang ada di pusat,” tambah Prabowo.
    Prabowo pun mengajak masyarakat di Jawa Tengah mencoblos Ahmad Luthfi dan Taj Yasin pada Pilkada Jawa Tengah.
    Dengan demikian, menurutnya, Indonesia akan memiliki suatu tim yang sangat kuat untuk membawa kemajuan yang sangat cepat baik di Jawa Tengah maupun seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia.
    “Saya mohon dengan sangat, berilah suaramu kepada Jenderal Ahmad Lutfi dan Gus Taj Yassin Maimoen,” tuturnya.
    Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi menjelaskan bahwa ajakan itu Prabowo sampaikan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.
    “Pak Prabowo adalah ketua umum partai. Sebagai ketua umum partai beliau menandatangani rekomendasi untuk calon-calon kepala daerah,” kata Hasan saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (9/11/2024) malam.
    Selaku ketua umum partai, menurut Hasan, Prabowo tentu mendukung calon yang diusung partainya.
    “Calon yang direkomendasikan oleh Partai Pak Prabowo (Gerindra) tentu adalah calon yang juga didukung oleh beliau,” ujarnya.
    Hal serupa disampaikan Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
    “Pak Prabowo selaku Ketum Gerindra dan bagian dari Koalisi Partai Pengusung Lutfi menegaskan dukungan kepada paslon tersebut seperti ketum-ketum partai lain yang menyatakan dukungan kepada Lutfi-Yasin,” kata Dasco dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (10/11/2024).
    Menurut Dasco, sikap politik Prabowo yang mengampanyekan pasangan calon gubernur itu diatur dalam Pasal 58 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam aturan itu disebutkan bahwa presiden sebagai pejabat negara boleh berkampanye dengan ketentuan.
    “Dalam artian menyerukan, mengimbau, mengajak memilih salah satu paslon dalam Pilkada, sepanjang dalam status cuti kampanye atau sepanjang kampanyenya dilakukan di hari libur, Sabtu atau Minggu sesuai PKPU Nomor 13 Tahun 2024,” ujar Dasco.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo "Endorse" Ahmad Lutfi dan Taj Yasin, Surya Paloh: Spontanitas
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        11 November 2024

    Prabowo "Endorse" Ahmad Lutfi dan Taj Yasin, Surya Paloh: Spontanitas Nasional 11 November 2024

    Prabowo “Endorse” Ahmad Lutfi dan Taj Yasin, Surya Paloh: Spontanitas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum Partai
    Nasdem

    Surya Paloh
    menganggap dukungan yang diberikan Presiden
    Prabowo
    Subianto pada cagub-cawagub Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Lutfi dan Taj Yasin merupakan bagian dari spontanitas.
    Ia merasa, Prabowo hanya ingin menunjukkan bahwa ia merupakan pemimpin baru Indonesia.
    “Saya pikir Pak Prabowo penuh dengan spontanitas. Keinginan untuk memberikan gambaran, beliau adalah pemimpin baru di negeri ini dan kita hormati itu ya,” ujar Surya di Nasdem Tower, Menteng, Jakarta, Senin (11/11/2024).
    Ia pun enggan memberikan penilaian apakah sikap Prabowo itu benar atau salah.
    Baginya, Nasdem tetap menghormati hak-hak politik Prabowo.
    “Nasdem mencoba untuk melihat itu sebagai suatu upaya-upaya barangkali spontanitas yang sedemikian rupa,” kata dia.
    “Nah baru menjadi presiden, ada pegangan yang harus dilalui dengan tugas-tugas, misi besar ya kan,” tuturnya.
    Di sisi lain, Surya menganggap bahwa sikap Prabowo juga menjadi bagian dari konsekuensi negara dengan sistem demokrasi.
    “Jadi hal-hal seperti ini merupakan suatu hal yang konsekuensi kita dalam sistem model demokrasi yang begini bebas,” imbuh dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Baleg Targetkan Revisi UU DKJ Disahkan Sebelum Pilkada 27 November
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        11 November 2024

    Baleg Targetkan Revisi UU DKJ Disahkan Sebelum Pilkada 27 November Nasional 11 November 2024

    Baleg Targetkan Revisi UU DKJ Disahkan Sebelum Pilkada 27 November
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menargetkan revisi Undang-Undang (UU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) rampung dan bisa disahkan sebelum Pilkada serentak 2024 pada 27 November 2024.
    Ketua
    Baleg DPR
    RI Bob Hasan menjelaskan,
    UU DKJ
    hasil revisi diperlukan untuk memberikan kepastian hukum kepada gubernur dan wakil gubernur hasil Pilkada Jakarta.
    “Yang penting harus targetnya sebelum tanggal 27. Kalau enggak nanti peserta kontestasinya Pilkada DKI atau DKJ ini enggak punya kepastian hukum,” ujar Bob Hasan kepada wartawan, Senin (11/11/2024).
    Bob Hasan menekankan bahwa Baleg DPR RI akan secepat mungkin memulai pembahasan revisi UU DKJ bersama pemerintah, setelah disahkan dalam rapat paripurna DPR RI.
    Dia pun berkelakar akan mendatangi lokasi Presiden Prabowo Subianto yang sedang melakukan kunjungan kenegaraan ke luar negeri, agar mendapatkan surat presiden (Surpres) untuk membahas revisi beleid tersebut bersama pemerintah.
    “Ya dikejar surpresnya. Makanya Paripurna itu kita kejar benar-benar. Kita berangkat kesana. Gimana? Masa kita enggak berani? Baru 12 jam, 16 jam. Ke China cuma berapa jam sekarang? 7 atau 8 jam?” kata Bob.
    “Proses syarat formilnya harus jalan. Surat presidennya ada, DIM-nya ada, pembahasannya ada, kebersamaan dengan pemerintahnya ada,” pungkasnya.
    Diberitakan sebelumnya, rapat Baleg DPR RI menyepakati revisi UU DKJ menjadi usulan inisiatif DPR RI, dan akan dibawa ke rapat paripurna pada Selasa (12/11/2024).
    “Tadi kita sebenarnya dari pagi tadi, dari siang tadi itu adalah untuk menyepakati bahwa perubahan UU Nomor 2 Tahun 2024 itu adalah inisiatif DPR. Akhirnya telah disepakati, maka kita masukkan ke dalam agenda paripurna besok,” ujar Bob Hasan kepada wartawan, Senin (11/11/2024).
    Dalam revisi yang diusulkan, Bob Hasan menegaskan bahwa DPR RI hanya menambahkan empat pasal, yakno 70a, 70b, 70c dan 70d.
    Pasal-pasal tersebut mengatur penggunaan nomenklatur DKJ untuk kepala daerah hasil Pilkada Jakarta, dan perubahan daerah pemilihan (Dapil) anggota legislatif dari DKI Jakarta menjadi DKJ.
    “Pasal itu adalah sebenarnya hanya terkait nomenklatur, bentuk nomenklatur. Jadi hasil pemilihannya nanti, setelah selesai maka gubernur tersebut bukan menjadi Gubernur DKI tetapi gubernur Daerah Khusus Jakarta. Jadi poinnya nomenklatur,” kata Bob Hasan.
    “Kemudian terkait dengan DPRD Provinsi dan DPR RI Dapilnya jadi DKJ, bukan DKI. Termasuk DPD yang juga dapilnya DKJ,” sambungnya.
    Sementara untuk sistem Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta tidak ada perubahan dan tetap mengikuti aturan yang berlaku.
    “Itu sudah ada ketentuannya kan di KPU per KPU kan, bagaimana 50% plus 1-nya, bagaimana putaran keduanya, kan seperti itu,” jelas Bob Hasan.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.