Reformasi Kejaksaan: Ketika Kejagung Disebut Heboh di Depan, Melempem di Belakang
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Dorongan pembenahan menyeluruh di tubuh Kejaksaan Agung mencuat setelah Komisi III DPR RI resmi menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan.
Kesepakatan itu lahir dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo, Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung Asep Mulyana, dan Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) Suradi pada Selasa (18/11/2025).
Di forum itu, anggota Komisi III Widya Pratiwi menegaskan bahwa agenda pembenahan lembaga penegak hukum tidak bisa lagi ditunda.
Menurutnya, publik menuntut perubahan yang lebih cepat dan lebih nyata.
“Komisi III DPR RI menilai percepatan reformasi kepolisian RI, kejaksaan RI, dan pengadilan sangat mendesak,” ujarnya saat membacakan kesimpulan rapat.
Pembentukan panja disebut sebagai langkah awal untuk memastikan pengawasan politik berlangsung lebih intensif.
Di antara berbagai isu yang mencuat, kinerja Kejaksaan turut menjadi salah satu sorotan.
Wakil Ketua Komisi III Rano Alfath secara terbuka menilai Kejagung tampil impresif dalam mengungkap kasus-kasus korupsi besar, namun tidak diimbangi dengan pemulihan kerugian negara yang memadai.
“Menjadi persoalan itu adalah pengembalian dari aset-aset pidana korupsi itu tidak maksimal, Pak. Jauh banget,” kata Rano.
Ia mencontohkan sejumlah kasus besar yang memancing perhatian publik, tetapi nilai aset yang berhasil dipulihkan justru jauh di bawah ekspektasi awal.
Kondisi itu membuat kinerja Kejaksaan tampak timpang: keras di depan, tetapi tumpul saat harus mengejar aliran uang korupsi.
“Ini yang seringkali membuat masyarakat cenderung melihat Kejaksaan kali ini heboh di depan, tapi di belakang akhirnya melempem,” ujarnya.
Tak berhenti di situ, Rano juga mengungkap bahwa Komisi III kerap menerima laporan mengenai oknum jaksa yang diduga melakukan pelanggaran etik hingga perbuatan pidana.
Namun ia menilai penanganan terhadap oknum tersebut belum mencerminkan ketegasan yang diharapkan publik.
“Ini yang lagi ramai. Ini ada jaksa-jaksa atau oknum yang nakal tapi tidak dilakukan tindakan yang keras, hanya pindah. Tidak ada pemecatan, tidak ada pidana,” katanya.
Menanggapi kritik dari DPR, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum)
Kejaksaan Agung
, Anang Supriatna, mengatakan lembaganya tidak menutup mata terhadap kelemahan yang disebutkan para wakil rakyat.
“Kami mengapresiasi dan menghormati kepedulian dari DPR berupa kritikan, masukan konstruktif termasuk dengan usulan pembentukan Panja
Reformasi Kejaksaan
,” kata Anang kepada Kompas.com, Rabu (19/11/2025).
Menurut Anang, publik sebenarnya dapat melihat perubahan signifikan Kejaksaan dalam lima tahun terakhir, mulai dari peningkatan kepercayaan publik hingga keberhasilan penanganan perkara prioritas.
Ia merujuk pada sejumlah survei yang menempatkan Kejaksaan sebagai salah satu lembaga hukum paling dipercaya masyarakat.
“Kami menyadari dan tidak menutup mata bahwa saat ini masih ada beberapa oknum pegawai kejaksaan yang bermasalah hukum dan melakukan tindakan tercela namun jumlah prosentasenya sangat kecil dan jauh berkurang dibanding jumlah pegawai Kejaksaan yang seluruhnya sekitar 15.000 orang,” ujarnya.
Anang menolak anggapan bahwa jaksa-jaksa bermasalah hanya dipindahkan tanpa sanksi berarti.
Ia menyebut Kejaksaan telah melakukan penindakan melalui sidang etik hingga proses pidana jika kesalahannya memenuhi unsur.
“Kejaksaan sendiri sudah berbenah diri untuk perbaikan mengambil tindakan tegas berupa tindakan dengan memproses melalui sidang komite etik dan pidana sesuai dengan kadar kesalahannya yang prosesnya dilakukan secara transparan,” tegasnya.
Di sisi lain, kritik DPR mengenai lemahnya pemulihan aset juga tidak dibantah. Menurut Anang, Kejaksaan sedang memperkuat struktur dan metode penelusuran aset (asset tracing), tidak hanya pada tahap penyidikan, tetapi juga selama persidangan dan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.
Upaya itu, kata dia, mulai menunjukkan hasil, terbukti dari pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari pemulihan kerugian negara yang tahun ini mencapai lebih dari Rp 15 triliun.
“Capaian PNBP Kejaksaan dari hasil pengembalian kerugian negara dari tindak pidana korupsi dari tahun ke tahun melampui target. Bahkan untuk tahun ini sudah mencapai lebih dari Rp 15 triliun,” kata Anang.
“Ini membuktikan keseriusan Kejaksaan dalam melakukan pemulihan aset untuk menggantikan kerugian negara tidak hanya semata-mata mempidanakan orangnya atau badan hukum atau korporasi,” ucapnya.
Anang menegaskan bahwa Korps Adhyaksa berkomitmen fokus pada penanganan kasus tindak pidana korupsi yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti korupsi di bidang energi, lingkungan hidup.
Saat ini, Kejaksaan Agung juga tengah memproses kasus korupsi CPO (Crude Palm Oil) terkait pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya yang terjadi pada tahun 2021–2022, kasus pengolahan minyak dan pengadaan laptop.
Tak hanya itu, kata Anang, Kejaksaan juga memperluas program pencegahan korupsi seperti penyuluhan hukum, program Jaga Desa, pendampingan hukum proyek strategis nasional, hingga memanfaatkan lahan sitaan untuk ketahanan pangan.
“Kejaksaan sangat terbuka terhadap masukan dan kritik dan akan menjadi bahan evaluasi untuk bekerja lebih baik,” imbuhnya.
Dari perspektif pengawasan eksternal, Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Pujiyono Suwadi menilai bahwa pembenahan Kejaksaan harus menyentuh dimensi struktural. Salah satu titik kritis yang ia soroti ialah pemulihan aset hasil korupsi.
Dalam wawancara dengan Kompas.com, Pujiyono bilang, selama penyidik masih memikul dua tugas sekaligus membuktikan tindak pidana dan menelusuri aset kinerja pemulihan kerugian negara akan sulit optimal.
Ia mendorong pembentukan unit khusus penelusuran aset (asset tracing) yang berdiri sendiri di bawah Kepala Badan Pemulihan Aset. Unit ini, kata dia, perlu ditingkatkan menjadi eselon II dan dipimpin oleh seorang kepala pusat (kapus).
“Yang
tracing
harus ada jadi satu kapus sendiri. Jadi ditentukan, kaki tangannya tidak begitu panjang untuk kemudian bekerja memulihkan aset itu,” ujarnya.
Pujiyono menilai pembagian fungsi tersebut penting untuk mengatasi ketimpangan besar antara estimasi nilai kerugian negara dan aset yang benar-benar berhasil dipulihkan.
Tidak hanya aspek struktur organisasi, ia juga menyoroti faktor kultur di tubuh Kejaksaan yang menurutnya masih memerlukan penguatan mulai dari keberanian jaksa, kualitas kepemimpinan di setiap satuan kerja, hingga konsistensi pengawasan.
Selain itu, berdasarkan temuan Komjak, sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur penunjang kerja-kerja jaksa di daerah juga masih terbatas. Ia pun mendorong pemerintah untuk ikut memperhatikan keterbatasan di institusi Korps Adhyaksa guna perbaikan tata kelola lembaga tersebut.
“Dalam kepemimpinan Pak ST Burhanuddin menunjukkan arah perubahan dan perbaikan yang sudah serius dilakukan. Buktinya, public trust terus meningkat,” kata Guru Besar Fakultas Hukum (FH) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta itu.
“Selain itu, kemauan Pak Jaksa Agung menerima masukan dari berbagai pihak juga sangat kuat, termasuk melalui pengawasan bersama media, Komjak dan Komisi III,” imbuhnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Nasional
-
/data/photo/2023/10/05/651e38b1979ca.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Reformasi Kejaksaan: Ketika Kejagung Disebut Heboh di Depan, Melempem di Belakang
-
/data/photo/2025/11/19/691d5f92c0091.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kaesang Target PSI Menang Besar di 2029: Siapkan “Isi Tas” dan Serbuan Baliho Berwajah Jokowi
Kaesang Target PSI Menang Besar di 2029: Siapkan “Isi Tas” dan Serbuan Baliho Berwajah Jokowi
Tim Redaksi
PALU, KOMPAS.com –
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bertekad untuk menang besar pada Pemilu 2029, khususnya di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng).
Ketua Umum (Ketum) PSI
Kaesang Pangarep
pun memerintahkan PSI untuk menjadi pionir di Sulteng pada 2029 mendatang.
“Saya ingin menyampaikan, di acara rakorwil perdana dari Partai Solidaritas Indonesia ini, saya ingin
Sulawesi Tengah
menjadi pionir dari PSI di 2029,” ujar Kaesang dalam Rakorwil PSI Se-Sulteng di Palu, Sulteng, Rabu (19/11/2025).
“Dan saya juga ingin menegaskan, saya hadir di sini, kita bukan untuk main-main. Kita hadir di sini, DPP hadir di sini untuk mempersiapkan kita bisa menang di 2029,” sambungnya.
Kaesang pun mengingatkan agar para kader PSI memperkuat struktur akar rumput sebelum 2029.
Sebab, kata dia, mereka harus lolos verifikasi terlebih dahulu sebelum menjadi peserta pemilu.
“Sebelum kita menuju 2029, kita akan menghadapi yang namanya verifikasi. Jadi saya minta tolong kepada seluruh jajaran pengurus di tingkat DPW, DPD, DPC, maupun nanti kalau sudah ada DPRT-nya, saya minta tolong strukturnya dibuat sebaik mungkin. Harus lebih baik dari partainya punyanya Pak
Ahmad Ali
sebelumnya (Nasdem),” kata Kaesang.
Dalam kesempatan ini, Kaesang turut mengungkapkan harapannya, di mana pada 2029 nanti, PSI sudah bisa mengusung gubernur sendiri.
Selain itu, dia juga meyakini PSI bakal mendapatkan jatah anggota DPR dari Sulteng.
Lantas, apa saja strategi Kaesang untuk memenangkan PSI di 2029?
Kaesang mengatakan, tanpa ‘isi tas’, maka elektabilitas tinggi menjadi sia-sia dalam kontestasi pemilu.
Kaesang pun meminta agar PSI Sulteng bekerja keras agar bisa menjadi penyumbang suara dalam Pemilu 2029 mendatang.
Lalu, terkhusus Sulteng, jika ada masalah dengan ‘isi tas’, Kaesang menyerahkan persoalan itu kepada Ketua Harian PSI Ahmad Ali.
“Teman-teman, saya pingin Sulawesi Tengah ini menjadi salah satu penyumbang suara terbesar nanti di pemilu. Jadi saya minta tolong kerja kerasnya, jangan lupa ini juga, turun ke masyarakat,” ujar Kaesang.
“Percuma juga punya elektabilitas tinggi, tapi enggak punya isi tas. Loh iya dong, masa isi tas enggak punya? Kalau saya kan enggak bawa tas. Yang bawa Bendum semua. Kalau ada apa-apa terkhusus Sulawesi Tengah, masalah isi tas kita ke Ayahanda kita (Ahmad Ali) ya,” sambungnya disambut tepuk tangan hadirin.
Kemudian, Kaesang mengingatkan agar kader PSI tidak melakukan gerakan tambahan.
Menurutnya, arahannya kerap berubah ketika sudah sampai di kader tingkat bawah.
“Saya ingatkan sekali lagi, enggak usah ada gerakan-gerakan tambahan. Biasanya kan gitu. Saya ketika perintah ke Ketua Harian, A, ketika Ketua Harian menyampaikan ke sini, A, ketika mulai turun lagi A plus plus. Turun lagi A plus plus plus plus. Ada selalu kegiatan tambahan yang enggak begitu berguna,” ucap Kaesang.
Kaesang pun meminta kader PSI untuk menyempurnakan struktur partai di masing-masing daerah.
Dia mengeklaim tidak akan meminta apa-apa lagi sampai tahun 2027.
Sementara itu, Ketua Harian PSI Ahmad Ali meminta agar baliho PSI sudah terpasang di semua kecamatan di Sulteng.
Ali menegaskan PSI sudah membeli dua mesin cetak untuk memproduksi baliho tersebut.
Dia memerintahkan agar baliho-baliho mulai dimasukkan ke desa-desa.
“Semua kecamatan sudah harus terpasang baliho Partai Solidaritas Indonesia. Mesin cetak kita sudah punya dua. Saya minta bendahara untuk mengoperasikan mesin percetakan baliho, dan semua DPC paling tidak setiap kecamatan ada lima baliho ukuran 3×4 yang sudah harus terpasang, dan pelan-pelan masuk ke tiap-tiap desa,” ujar Ali.
Ali menyampaikan bahwa format baliho harus terpampang wajah Kaesang Pangarep, Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), dan dirinya selaku Ketua Harian PSI.
Khusus di Sulteng ini, Ali menyatakan dirinya terkenal, sehingga wajahnya juga perlu dipampang.
“Foto standarnya Ketua Umum, Ketua Harian, dan Pak Jokowi. Minta maaf, pengurus lain, karena yang dikenal di Sulawesi Tengah ini, Ketua Umum dan Ketua Harian, Pak Jokowi. Karena ini kampung saya,” jelasnya.
Lalu, Ali membeberkan bahwa sosok Jokowi sangat penting bagi PSI.
Dia kembali mengungkit bahwa Jokowi kini merupakan patron PSI.
“Kenapa kita ingin memasang Pak Jokowi? Pak Jokowi adalah contoh hidup bagi rakyat jelata. Pak Jokowi adalah harapan bagi para politisi yang tidak berasal dari keturunan pemilik partai,” kata Ali.
“Pak Jokowi adalah contoh hidup bukan dari yang berasal dari keluarga kaya raya, yang kemudian meniti karirnya dari bawah sampai di pucuk pemerintahan. Pak Jokowi bukan dari keluarga ningrat, tapi dia bisa meniti karier dan sampai dengan Presiden Republik Indonesia,” sambungnya.
Ali berharap, dengan Jokowi dijadikan patron PSI, anak-anak muda ke depannya bisa melihat politik sebagai harapan.
Dia ingin anak-anak muda berpikir bahwa menjadi pejabat tidak harus jadi orang kaya atau anak ketua partai terlebih dahulu.
“Cukup punya konsistensi dan menanamkan nilai-nilai baik pada diri dan masyarakat, Insya Allah masyarakat akan mendorong dan partai-partai politik akan mengejar kamu,” imbuh Ali.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/19/68a457189328a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Mahasiswa Uji UU MD3 ke MK, Tuntut Mekanisme Pemecatan Anggota DPR oleh Rakyat
Mahasiswa Uji UU MD3 ke MK, Tuntut Mekanisme Pemecatan Anggota DPR oleh Rakyat
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
– Lima mahasiswa menggugat Pasal 239 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, dan DPRD (UU MD3) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Kelima Pemohon dalam Perkara Nomor 199/PUU-XXIII/2025 tersebut adalah Ikhsan Fatkhul Azis (Pemohon I), Rizki Maulana Syafei (Pemohon II), Faisal Nasirul Haq (Pemohon III), Muhammad Adnan (Pemohon IV), dan Tsalis Khoirul Fatna (Pemohon V).
Mereka mempersoalkan mekanisme pemberhentian anggota DPR melalui Majelis Kehormatan Dewan (MKD). Kelimanya pun meminta adanya mekanisme untuk rakyat bisa memberhentikan wakilnya di parlemen.
“Permohonan a quo yang dimohonkan oleh Para Pemohon tidaklah berangkat dari kebencian terhadap DPR dan partai politik, melainkan sebagai bentuk kepedulian untuk berbenah. Para Pemohon tidak menginginkan ada lagi korban jiwa akibat kebuntuan kontrol terhadap DPR,” ujar Ikhsan yang hadir secara daring, dikutip Rabu (19/11/2025).
Kehadiran Pasal 239 ayat (2) huruf d UU MD3 membuat terjadinya pengeksklusifan partai politik untuk memberhentikan anggota DPR.
Pasalnya selama ini, partai politik kerap memberhentikan kadernya yang menjadi anggota DPR tanpa alasan jelas dan tidak mempertimbangkan prinsip kedaulatan rakyat.
Sebaliknya ketika terdapat anggota DPR yang semestinya diberhentikan atas permintaan rakyat, partai politik justru tidak mengambil tindakan tersebut.
Dalam dalilnya, Pemohon melihat tidak tersedianya mekanisme pemberhentian oleh konstituen dalam ketentuan pasal yang digugat tersebut.
Hal tersebut membuat peran para Pemohon sebagai pemilih dalam pemilihan umum (pemilu) hanya sebatas prosedural formal, karena pemberhentian anggota DPR tidak lagi melibatkan rakyat. Padahal, suara rakyatlah yang membuat kader partai politik bisa duduk di kursi parlemen.
Sejalan dengan implementasi kewenangan recall yang dimiliki partai politik, telah nyata terjadi praktik yang berseberangan dengan ketentuan UU MD3 dan kehendak rakyat.
Hal tersebut terlihat dari Ahmad Sahroni, Nafa Indria Urbach, Surya Utama atau Uya Kuya, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, dan Adies Kadir yang dinonaktifkan setelah adanya desakan dari masyarakat.
Menurut para Pemohon, alih-alih melakukan pemberhentian dan penggantian sesuai ketentuan UU MD3 sebagaimana tuntutan masyarakat, partai politik justru menjalankan praktik yang tidak diatur dalam UU MD3 dan justru menimbulkan kebingungan di tengah-tengah masyarakat.
Dalam petitumnya, para Pemohon memohon kepada MK untuk menyatakan Pasal 239 ayat (2) huruf d UU MD3 bertentangan dengan Undang-Undang Dasar UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai bahwa diusulkan oleh partai politiknya dan/atau konstituen di daerah pemilihannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sidang Perkara Nomor 199/PUU-XXIII/2025 dipimpin Hakim Konstitusi Suhartoyo dengan didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah.
Sebelum menutup persidangan, Suhartoyo mengatakan permohonan ini akan disampaikan dalam Rapat Permusyawaratan Hakim yang terdiri dari sembilan hakim konstitusi untuk menyimpulkan apakah permohonan ini bisa diputus tanpa sidang pemeriksaan atau harus dilakukan sidang pemeriksaan untuk pembuktian lebih lanjut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/11/19/691d5f92c0091.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Sebut Elektabilitas Tinggi Percuma Tanpa Isi Tas, Kaesang: Kalau Ada Apa-apa, ke Ayahanda Kita
Sebut Elektabilitas Tinggi Percuma Tanpa Isi Tas, Kaesang: Kalau Ada Apa-apa, ke Ayahanda Kita
Tim Redaksi
PALU, KOMPAS.com
– Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengatakan, jika PSI Sulawesi Tengah (Sulteng) mengalami masalah terkait ‘isi tas’, maka tinggal datang ke ‘ayahanda’.
Ayahanda yang dimaksud ialah Ketua Harian PSI
Ahmad Ali
.
Hal tersebut disampaikan Kaesang dalam
Rakorwil PSI
Se-Sulteng di Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu (19/11/2025).
“Kalau ada apa-apa terkhusus ini ya, terkhusus Sulawesi Tengah, masalah
isi tas
, kita ke ayahanda kita ya,” kata Kaesang.
Kaesang menegaskan, percuma jika memiliki elektabilitas tinggi, tetapi tidak memiliki ‘isi tas’.
Khusus PSI pusat, Kaesang menyebut tas tersebut selalu dibawa oleh Bendahara Umum (Bendum) PSI.
“Percuma juga punya elektabilitas tinggi, tapi enggak punya isi tas. Loh iya dong, masa isi tas enggak punya? Kalau saya kan enggak bawa tas. Yang bawa Bendum semua,” tutur dia.
Sementara itu, Kaesang meminta kepada para kader PSI untuk fokus pada struktur masing-masing daerah.
Dia menekankan tidak akan meminta hal lain kepada kader PSI sampai tahun 2027.
“Dan teman-teman, saya pingin Sulawesi Tengah ini menjadi salah satu penyumbang suara terbesar nanti di pemilu. Jadi saya minta tolong kerja kerasnya, jangan lupa ini juga, turun ke masyarakat,” imbuh Kaesang.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/11/19/691db03356cc0.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Minyak Jelantah MBG Diekspor ke Singapore Airlines, Kepala BGN: Harga Dua Kali Lipat
Minyak Jelantah MBG Diekspor ke Singapore Airlines, Kepala BGN: Harga Dua Kali Lipat
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan, minyak jelantah yang dihasilkan dari program makan bergizi gratis (MBG) dijual dengan harga dua kali lipat.
Dadan menyebut,
minyak jelantah
menjelma menjadi komoditas ekspor bernilai fantastis karena dapat diekspor menjadi bahan bakar pesawat maskapai internasional,
Singapore Airlines
.
“Ini jelantahnya tidak dibuang, ditampung oleh para
entrepreneur
dan kemudian diekspor dengan harga yang dua kali lipat karena salah satu penggunanya adalah Singapore Airlines,” kata Dadan, di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Rabu (19/11/2025).
Dadan mengatakan, Singapore Airlines sedang gencar membangun citra sebagai perusahaan ramah lingkungan.
“Singapore Airlines itu karena ingin mendeklarasikan sebagai salah satu maskapai yang berwawasan lingkungan dan 1 persen avtur berbahan bio,” tutur dia.
Dadan menilai, potensi bisnis minyak jelantah ini sangat masif karena satu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menggunakan 800 liter minyak goreng setiap bulan.
“Satu SPPG memproduksi atau menggunakan 800 liter minyak goreng setiap bulan dan 70 persen menjadi minyak jelantah,” tutur dia.
Menurut dia, pasokan minyak jelantah dari Indonesia dapat mencapai jutaan liter setiap bulan dan membuka peluang besar bagi industri
bioavtur
nasional.
“Salah satu bahan bio adalah
cooking oil
atau minyak jelantah itu nanti dengan 30.000 SPPG kali 550 liter, berapa juta liter per bulan bisa digunakan untuk bio-avtur. Saya kira dengan program makan bergizi sekarang sudah mulai terasa,” ucap dia.
Sebelumnya, Dadan menyebut, saat ini sudah terbangun 15.363 SPPG yang beroperasi di 38 provinsi dan melayani 44,3 juta penerima manfaat.
“Sudah bisa melayani 44,3 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia. Itu artinya 53 persen hak anak Indonesia telah kita bisa penuhi,” tutur dia.
Dadan menuturkan, pemerintah sedang mengejar hak anak-anak Indonesia untuk mendapatkan makanan bergizi yang harus dipenuhi pada akhir tahun.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/11/19/691da7f80e2b9.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Mendagri: Presiden Prabowo Apresiasi Seluruh Pihak yang Terlibat dalam Penanganan Longsor di Cilacap
Mendagri: Presiden Prabowo Apresiasi Seluruh Pihak yang Terlibat dalam Penanganan Longsor di Cilacap
Tim Redaksi
KOMPAS.com
– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan longsor di Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tenga.
“Atas nama pemerintah, Bapak Presiden menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak yang telah membantu bekerja keras dari mulai peristiwa sampai dengan hari ini dan sampai ke depan nanti,” ujarnya dalam Apel Kesiapsiagaan di Desa Cibeunying, Cilacap, Rabu (19/11/2025), seperti dalam siaran persnya.
Pada kesempatan itu, Tito menegaskan, pemerintah pusat dan daerah akan terus bergerak bersama membantu masyarakat terdampak.
Tito menekankan, penanganan bencana tidak berhenti pada tahap tanggap darurat. Pemerintah pusat dan daerah juga menyiapkan langkah lanjutan, termasuk relokasi warga yang terdampak.
“Akan ada upaya-upaya untuk membantu masyarakat yang terdampak, di antaranya adalah melakukan relokasi,” katanya.
Dia menegaskan, pemerintah kabupaten, provinsi, serta kementerian dan lembaga pusat telah menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh. Hal ini selaras dengan arahan Presiden.
“Presiden pasti tidak akan tinggal diam untuk membantu,” tegasnya.
Tito menjelaskan, apel tersebut digelar untuk memastikan kesiapan tim sekaligus memberikan dukungan moral kepada para petugas yang bekerja di medan sulit.
Ia memastikan, pemerintah akan terus memberikan pendampingan hingga tuntas, mulai dari dukungan kepada keluarga korban hingga penyiapan hunian bagi warga yang membutuhkan.
Mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) itu juga mengingatkan pentingnya langkah antisipatif agar kejadian serupa tidak menimbulkan dampak lebih besar di wilayah lain.
“Kami masih terus bekerja sampai maksimal dan kita akan mendukung, bantu keluarga korban sambil kita memitigasi, mengantisipasi mudah-mudahan tidak terjadi di tempat lain,” ujarnya.
Selain memimpin apel, Tito juga meninjau dapur umum yang dioperasikan relawan dari Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Cilacap untuk memastikan kebutuhan pangan warga terdampak tetap terpenuhi.
Setelah itu, dia memimpin rapat koordinasi singkat bersama jajaran terkait guna memutakhirkan informasi kondisi di lapangan.
Pada kesempatan itu, Tito menyerahkan bantuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berupa pakaian, vitamin, dan kebutuhan dasar lainnya bagi para korban.
Tidak hanya itu, dukungan tambahan berupa empat tenda juga turut disalurkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri sebagai sarana penunjang penanganan bencana.
Kunjungan
Mendagri
turut dihadiri Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Teuku Faisal Fathani, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cilacap, serta unsur terkait lainnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2019/10/14/5da42c1f371ba.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/11/14/6916deb2b8b0f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2018/03/22/1847392076.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/11/19/691dd037c78bd.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)