Cak Imin: 3,1 Juta Penduduk Indonesia Miskin Ekstrem
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau
Cak Imin
mengatakan, sebanyak 3,1 juta penduduk Indonesia masuk kategori miskin ekstrem.
Hal ini disampaikan Cak Imin usai rapat koordinasi
data tunggal sosial ekonomi
bersama Kementerian Sosial, Kementerian UMKM, Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi, Sekretaris Negara, dan Badan Pusat Statistik (BPS).
“Ada 3,1 juta penduduk Indonesia masih kategori miskin ekstrem. Sekitar 790.000 kepala keluarga,” ujar Cak Imin usai rapat di Gedung Kemenko PMK, Kamis (30/1/2025).
Cak Imin mengatakan, pemerintah saat ini berupaya agar seluruh masalah terkait kemiskinan ekstrem di Indonesia tuntas hingga akarnya.
Ia menyebutkan, ada tiga tahap yang akan dilakukan pemerintah dalam menyalurkan bantuan kepada 3,1 juta rakyat miskin tersebut.
“Pertama, bantuan khusus untuk yang miskin ekstrem. Tahap kedua akan memberikan akses kepada yang produktif dari segi usia, segi peningkatan kapasitas,
skill
agar bisa bekerja produktif,” kata Cak Imin.
Tahap ketiga, pemerintah bakal mendorong rakyat miskin untuk hidup mandiri dari akses yang telah diberikan.
“Tiga bulan ke depan kami akan mensasar 3,1 juta warga miskin ekstrem untuk mendapat bantuan khusus supaya makin cepat meninggalkan posisi level miskin ekstrem ini,” ujar dia.
Ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa ini menuturkan, rapat lintas kementerian ini juga membahas terkait data tunggal sosial ekonomi yang dipaparkan oleh Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti.
“Alhamdulillah, semakin sempurna yang dilakukan oleh Kepala BPS. Sudah sangat cepat, nanti akan bisa digunakan data tunggal ini oleh seluruh kementerian yang membutuhkan,” ujar Cak Imin.
Dalam kesempatan yang sama, Widyasanti atau Wiwi menuturkan, data tunggal akan segera dipakai untuk memanfaatkan program-program sosial.
“Ya, nanti segera dipakai, akan segera dan dimanfaatkan untuk sasaran program-program sosial,” papar Wiwi.
Kemiskinan ekstrem didefinisikan sebagai kondisi ketidakmampuan rumah tangga dapat memenuhi kebutuhan dasar, yaitu makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial.
Kategori yang digunakan adalah garis kemiskinan ekstrem, yaitu 1,9 dollar AS
purchasing power parity,
setara dengan Rp 10.739 per hari atau Rp 322.170 per bulan.
Untuk rumah tangga dengan anggota keluarga sebanyak 4 orang, maka batas pengeluaran adalah di bawah Rp 1.288.680 per bulan.
BPS menggolongkan rakyat miskin ekstrem adalah ketika pengeluaran seseorang di bawah Rp 10.739 per hari atau hanya Rp 322.170 per bulan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Nasional
-
/data/photo/2025/01/29/6799fe2a39e34.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Cak Imin: 3,1 Juta Penduduk Indonesia Miskin Ekstrem Nasional 30 Januari 2025
-
/data/photo/2025/01/30/679b41c15a311.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
MAKI Laporkan Dugaan Korupsi soal Penerbitan Sertifikat Pagar Laut ke Kejagung Nasional 30 Januari 2025
MAKI Laporkan Dugaan Korupsi soal Penerbitan Sertifikat Pagar Laut ke Kejagung
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI)
Boyamin Saiman
, melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum kepala desa dan pejabat daerah dalam perizinan lahan
pagar laut
di Tangerang ke Kejaksaan Agung (Kejagung),
Boyamin menduga telah terjadi
korupsi
dalam proses penerbitan surat hak guna bangunan (HGB) maupun surat hak milik (SHM) dalam sejumlah bidang tanah di lokasi berdirinya pagar laut Tangerang.
“Yang penting adalah (kami) memasukkan surat laporan resmi atas dugaan korupsi dalam penerbitan surat kepemilikan HGB maupun HM di lahan laut utara Tangerang yang populer yang dibangun pagar laut,” ujar Boyamin saat ditemui di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2025).
Boyamin meyakini sertifikat tanah yang diterbitkan tahun 2023 itu palsu, meski ada klaim bahwa surat-surat itu diterbitkan pada tahun 1970-1980-an.
“Terbitnya sertifikat itu kan di atas laut, saya meyakininya itu palsu, karena tidak mungkin bisa diterbitkan karena itu di tahun 2023. Kalau ada dasar klaim tahun 1980, tahun 1970, itu empang dan lahan, artinya itu sudah musnah, sudah tidak bisa diterbitkan sertifikat,” kata dia.
Dalam laporan ini, Boyamin melaporkan sejumlah oknum kepala desa di sekitar wilayah berdirinya pagar laut Tangerang, terutama yang ada di Kecamatan Tronjo, Tanjungkait, dan Pulau Cangkir.
Dia menduga penyalahgunaan wewenang ini sudah terjadi sejak tahun 2012.
Untuk itu, perangkat desa dan pejabat pembuat sertifikat yang terlibat dalam pembuatan surat-surat ini sudah sepatutnya diselidiki.
“Terus yang terakhir otomatis oknum di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang. Karena, terbitnya HGB dan SHM ini pada posisi di BPN. Nampaknya ada akal-akalan,” katanya.
Untuk memperkuat laporannya, Boyamin melampirkan sejumlah barang bukti berupa kesaksian sejumlah warga, dokumen akta jual beli, serta keterangan rilis dari Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
“Saksi ahli yang utama itu saksi jabatan, yaitu Pak Nusron Wahid, saya masukkan juga jadi saksi di sini karena beliau yang paling tahu itu sekarang dan sudah mencabut itu 50 dan mengatakan itu cacat formal maupun materiil,” kata dia.
Para terlapor ini diduga menyalahi pasal 9 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan
Korupsi
dengan ancaman penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 250 juta.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/01/30/679b1a7c60b90.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Nusron Sanksi Berat 8 Pegawai Buntut Kasus Pagar Laut Tangerang Nasional 30 Januari 2025
Nusron Sanksi Berat 8 Pegawai Buntut Kasus Pagar Laut Tangerang
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
Nusron Wahid
mengatakan, pihaknya telah memberikan sanksi berat kepada delapan pegawati ATR/BPN terkait penerbitan sertifikat hak milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di area
pagar laut Tangerang
, Banten.
Dari delapan pegawai, Nusron mengatakan, enam dijatuhi sanksi berat berupa pembebasan dan pemberhentian dari jabatannya. Sementara dua lainnya dijatuhi sanksi berat.
“Nah, nama-nama pegawainya siapa saja kami tidak bisa sebut. Kami hanya bisa sebut inisial,” kata Nusron saat rapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (30/1/2025).
Adapun delapan pegawai yang mendapatkan sanksi berat itu yakni Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang berinisial JS; mantan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran berinisial SH; mantan Kepala Seksi Survei dan Pemetaan berinisial ET; dan Ketua Panitia A berinisial WS.
Kemudian, Ketua Panitia A berinisial YS; Panitia A berinisial NS; eks Kepala Seksi Survei dan Pemetaan setelah ET, berinisial LM; eks Plt Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran berinisial KA.
“Delapan orang ini sudah diperiksa oleh Inspektorat dan sudah diberikan sanksi oleh Inspektorat. Tinggal proses peng-SK-an sanksinya, dan penarikan mereka dari jabatannya tersebut,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Nusron sudah membatalkan sebanyak 50 sertifikat hak milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten pada 24 Januari 2025.
Pembatalan sertifikat ini bertujuan untuk menegakkan keabsahan dan kepastian hukum atas lahan di wilayah pagar laut Tangerang.
“Hari ini, kami bersama tim melakukan proses pembatalan sertifikat baik itu hak milik (SHM) maupun hak guna bangunan (HGB),” kata Nusron Wahid saat dijumpai di lokasi pagar laut Tangerang.
Sebelumnya, terdapat total 263 SHGB dan 17 bidang SHM di kawasan
Pagar Laut Tangerang
, di mana IAM memiliki 243 bidang, PT CIS memiliki 20 bidang, dan 17 bidang SHM dimiliki oleh individu.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/01/24/6793a02c025d6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang dkk Dipecat Buntut Kasus Pagar Laut Nasional 30 Januari 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang dkk Dipecat Buntut Kasus Pagar Laut
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
Nusron Wahid
mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan sanksi penghentian dari jabatan dan sanksi berat kepada total delapan pegawai terkait adanya sertifikat hak milik (
SHM
) dan sertifikat hak guna bangunan (
SHGB
) di area
pagar laut
Tangerang.
Salah satu yang dipecat adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang. Namun, Nusron enggan membeberkan identitasnya.
Hal tersebut disampaikan Nusron dalam rapat antara Kementerian ATR/BPN dan Komisi II DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).
“Kita memberikan sanksi berat pembebasan dan penghentian dari jabatannya pada mereka yang terlibat kepada enam pegawai, dan sanksi berat kepada dua pegawai. Nah, nama-nama pegawainya siapa saja? Kami tidak bisa sebut. Kami hanya sebut inisial,” ujar Nusron.
“Yang pertama adalah JS, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang pada masa itu. Kemudian, SH eks Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran. Kemudian, ET, eks Kepala Seksi Survei dan Pemetaan. Kemudian, WS, Ketua Panitia A. Kemudian, YS, Ketua Panitia A. Kemudian, NS, Panitia A. Kemudian, LM, eks Kepala Survei dan Pementaan setelah ET. Kemudian, KA, eks PLT Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran,” katanya lagi.
Nusron mengatakan, delapan orang tersebut sudah diperiksa dan mendapat sanksi dari inspektorat Kementerian ATR/BPN.
Dia menyebut, penarikan dari jabatan delapan orang tersebut hanya menunggu surat keputusan (SK) terbit.
“Tinggal proses peng-SK-an saksinya dan penarikan mereka dari jabatannya tersebut,” ujar Nusron.
Diberitakan sebelumnya, Nusron sudah membatalkan sebanyak 50 sertifikat hak milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten pada 24 Januari 2025.
Pembatalan sertifikat ini bertujuan untuk menegakkan keabsahan dan kepastian hukum atas lahan di wilayah
pagar laut Tangerang
.
“Hari ini, kami bersama tim melakukan proses pembatalan sertifikat baik itu hak milik (SHM) maupun hak guna bangunan (HGB),” kata Nusron Wahid saat dijumpai di lokasi pagar laut Tangerang.
Sebelumnya, terdapat total 263 SHGB dan 17 bidang SHM di kawasan
Pagar Laut
Tangerang, di mana IAM memiliki 243 bidang, PT Cahaya Intan Sentosa (CIS) memiliki 20 bidang, dan 17 bidang SHM dimiliki oleh individu.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/08/01/66ab446e5f939.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
KPK Periksa 6 Saksi Terkait Harun Masiku Nasional 30 Januari 2025
KPK Periksa 6 Saksi Terkait Harun Masiku
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
) memanggil enam orang sebagai saksi terkait kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024 untuk
tersangka
eks kader PDIP
Harun Masiku
.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Kamis (30/1/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, enam orang saksi tersebut yakni Saeful Rohman selaku wiraswasta; Irvansyah selaku wiraswasta; dan Moh Ilham Yulianto selaku sopir dari kader PDIP Saeful Bahri.
Kemudian, Darmadi Djufri selaku pengacara; Dewi Angi selaku Ibu Rumah Tangga; dan Diah Okta Sari selaku mahasiswa.
Kasus Harun Masiku terungkap ketika KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.
Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Empat tersangka tersebut adalah Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saiful Bahri, dan Harun Masiku.
Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan.
Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi Harun Masiku di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Hingga saat ini, Harun masih berstatus buronan dan masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Adapun Harun Masiku diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk meloloskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui PAW.
Belakangan, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap proses PAW yang menjerat Harun Masiku.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/01/30/679ad4ec27608.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
2 Kapal Perang Buatan Italia Bakal Perkuat TNI AL, Ini Spesifikasinya Nasional 30 Januari 2025
2 Kapal Perang Buatan Italia Bakal Perkuat TNI AL, Ini Spesifikasinya
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– TNI Angkatan Laut (AL) akan segera menerima dua
kapal perang
terbaru buatan Italia, yaitu
KRI Brawijaya
-320 dan
KRI Prabu Siliwangi
-321.
Upacara pemberian nama kapal secara simbolis atau
shipnaming
dipimpin oleh Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali dan Ketua Umum Jalasenastri Fera Muhammad Ali, di galangan kapal Fincantieri Muggiano, Italia, pada Rabu (29/1/2025).
“Kedua kapal perang ini merupakan bagian dari kerja sama strategis antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dengan Fincantieri, salah satu perusahaan galangan kapal terkemuka di dunia,” ungkap Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal), dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/1/2025).
Nama KRI Brawijaya dan KRI Prabu Siliwangi diambil dari nama raja-raja Nusantara, dengan harapan bahwa kedua kapal tersebut akan menjadi legenda baru yang memberikan kontribusi besar bagi kejayaan bangsa.
Kedua kapal ini juga dilengkapi dengan teknologi terkini dan sistem persenjataan modern.
“Saya yakin kapal-kapal ini akan berhasil menyelesaikan setiap misi yang diberikan kepada mereka,” kata KSAL, saat membacakan amanat Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin.
Menhan RI menegaskan bahwa dua kapal perang ini adalah komitmen nyata pemerintah dalam memperkuat pertahanan negara, khususnya Angkatan Laut Indonesia.
Lebih lanjut, kerja sama ini menunjukkan bahwa kemitraan strategis antara Indonesia dengan mitra internasional dapat menghasilkan alat utama sistem senjata (alutsista) yang modern dan berdaya saing tinggi.
“Seperti kita ketahui, pemberian nama kapal bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah strategis dalam membangun identitas kapal. Nama-nama yang dipilih tersebut merupakan simbol harapan, doa, dan tekad untuk menegakkan kedaulatan dan kehormatan bangsa di seluruh lautan dunia,” tambah dia.
Kerja sama ini juga mencerminkan keseriusan Kementerian Pertahanan dalam meningkatkan kemampuan tempur Angkatan Laut Indonesia.
Menhan berharap, Angkatan Laut Indonesia akan mampu menghadapi tantangan di perairan nasional dan regional dengan lebih efektif.
KRI Brawijaya-320 dan KRI Prabu Siliwangi-321 memiliki spesifikasi yang serupa.
Kedua kapal ini memiliki panjang 143 meter, lebar 16,5 meter, dengan draft 5,2 meter dan kecepatan maksimum 32 knots, menggunakan pendorongan kombinasi diesel, listrik, dan gas turbin.
Selain itu, kapal buatan Italia ini dilengkapi dengan sistem persenjataan yang terdiri dari 16 Vertical Launch System (VL) untuk Surface-to-Air Missiles (SAM), 8 Teseo Mk-2E untuk Surface-to-Surface Missiles (SSM), meriam 127 mm, meriam 76 mm, serta torpedo.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/01/30/679b58f5e5fd7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/01/30/679b4f98b7f77.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/01/29/679a1f3a768dd.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/01/30/679a79178e0cd.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)