Instruksi Prabowo untuk Hemat Anggaran, Menteri UMKM: “Its Ok”, Semangatnya Tepat Sasaran
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
Maman Abdurrahman
menyatakan tidak khawatir terkait instruksi Presiden
Prabowo Subianto
untuk melakukan penghematan
anggaran
kementerian dan lembaga.
Menurut Maman, Kementerian UMKM saat ini tengah melakukan peninjauan internal untuk menentukan anggaran yang dapat dipangkas.
“Enggak ada yang terlalu kita khawatirkan kok terkait efisiensi ini.
It’s ok
saja, enggak ada masalah, toh juga nanti kalau memang kita lihat ada slot-slot alokasi anggaran yang memang harus dialokasikan dan itu bagus, penting, ya kita akan sampaikan apa adanya,” ungkap Maman, saat ditemui di Bogor, Sabtu (1/2/2025).
Pihaknya sedang melakukan peninjauan internal untuk memastikan bahwa anggaran yang tidak bermanfaat bagi kinerja kementerian dapat dihapus.
“Tapi saya juga sedang lakukan
review
di internal bahwa kalau memang ini tidak terlalu bermanfaat untuk kinerja kita, ya kita
takeout
,” ujar dia.
Maman menekankan bahwa
penghematan anggaran
yang diinstruksikan oleh Prabowo bertujuan untuk optimalisasi.
Sebagai pembantu Presiden, ia merasa berkewajiban untuk mengawal dan memenuhi harapan besar Prabowo.
“Semangat yang ingin dilakukan oleh pemerintahan hari ini adalah melakukan optimalisasi pemanfaatan anggaran secara optimal dan tepat sasaran, serta terukur, kan itu saja sebetulnya, spiritnya. Nah,
message
ini sebetulnya yang ingin dilakukan pemerintah hari ini,” ujar dia.
Ia juga menyebutkan bahwa setiap kementerian akan berdiskusi dengan Kementerian Keuangan untuk menentukan anggaran mana yang kurang penting dan dapat dipangkas demi efisiensi.
Sebagai informasi, instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk kementerian dan lembaga menghemat anggaran mulai dieksekusi.
Sejumlah kementerian dan lembaga kini tengah menghitung ulang pengeluaran mereka agar penghematan sesuai dengan target pemerintah pusat, yaitu sebesar Rp 306,6 triliun.
Ketentuan penghematan anggaran ini diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Prabowo.
Dalam Inpres tersebut, Prabowo meminta kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk melakukan peninjauan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.
Instruksi itu juga mengatur jumlah efisiensi yang diperlukan, yakni senilai Rp 306,6 triliun, yang terdiri dari anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L) tahun 2025 sebesar Rp 256,1 triliun, dan transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun.
Dalam diktum ketiga angka 1, Prabowo menginstruksikan menteri dan pimpinan lembaga untuk melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja K/L sesuai dengan besaran yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Nasional
-
/data/photo/2025/01/31/679c3f7e61730.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Soal "Geng Rusia" Perampok, Anggota DPR: Jangan Sampai Rusak Citra Pariwisata Bali Nasional 1 Februari 2025
Soal “Geng Rusia” Perampok, Anggota DPR: Jangan Sampai Rusak Citra Pariwisata Bali
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua Fraksi PKS di DPR RI
Jazuli Juwaini
prihatin dengan aksi perampokan bersenjata yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) yang disebut
geng Rusia
terhadap wisatawan di Bali.
Aparat kepolisian diminta mengejar para pelaku perampokan tersebut.
“Jangan sampai orang asing mengacau di negara kita sehingga harus diselidiki tuntas dan diproses hukum secara tegas. Jangan sampai kejadian ini merusak citra
pariwisata Bali
di mata internasional,” kata Jazuli, saat dikonfirmasi, Sabtu (1/2/2025).
Anggota Komisi I DPR ini mendorong agar kejadian ini harus diusut tuntas. Para pelaku yang diduga WNA juga harus ditangkap.
Dia meminta agar aparat kepolisian bekerja sama dengan berbagai pihak seperti masyarakat, para pecalang atau petugas keamanan adat Bali, dan pemerintah daerah Bali.
Polisi juga diminta berkoordinasi dengan Interpol serta Kedutaan Besar dari negara pelaku aksi perampokan tersebut.
Jazuli mendesak aparat penegak hukum cepat mengidentifikasi kemungkinan para pelaku adalah bagian dari jaringan kejahatan internasional.
Dengan begitu, penanganannya bisa lebih komprehensif serta pencegahannya bisa dilakukan secara cepat dan tepat agar kejahatan serupa tidak terjadi di wilayah Indonesia manapun.
“Aksi kejahatan seperti ini harus ditindak cepat karena Bali sangat sensitif terhadap isu keamanan dan kenyamanan yang merupakan faktor penting dari ekosistem pariwisata,” kata Jazuli.
“Maka aparat harus cepat bertindak, tangkap pelaku, dan umumkan segera hasil penyidikan sehingga memberi ketenangan dan rasa aman bagi seluruh wisatawan di Bali,” imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya, seorang warga negara asing (WNA) asal Ukraina, Igor Lermakov (48), menjadi korban perampokan oleh “geng Rusia” di Bali pada 15 Desember 2024.
”
Geng Rusia
” yang berjumlah sembilan orang itu merampas aset kripto korban senilai Rp 3,4 miliar. Kini, satu terduga telah ditangkap oleh Polda Bali.
Dilansir dari Tribun-Bali, penangkapan ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy.
Pelaku ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali saat hendak kabur ke Dubai.
Pria berinisial K itu ditangkap tanpa melakukan perlawanan.
“Iya benar (penangkapan), inisial K asal negara Rusia salah satu dari sembilan orang terlapor yang dilaporkan korban dalam LP, semalam pukul 19.00 Wita kami amankan di Bandara Ngurah Rai,” ujar Ariasandy pada 31 Januari 2025.
Saat ini, Direskrimum Polda Bali terus mendalami keterlibatan K dalam kasus kejahatan internasional bersama delapan pelaku lainnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/01/31/679c8de301200.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Mundurnya Jadwal Pelantikan Kepala Daerah demi Efisiensi dan Keserempakan Nasional 1 Februari 2025
Mundurnya Jadwal Pelantikan Kepala Daerah demi Efisiensi dan Keserempakan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI resmi membatalkan rencana
pelantikan kepala daerah
non-sengketa yang rencananya digelar pada 6 Februari 2025.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
Tito Karnavian
mengatakan, pembatalan ini didasarkan dari Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) nomor 1 tahun 2025 yang memajukan jadwal pembacaan putusan
dismissal
.
Dalam PMK tersebut, dijelaskan, jadwal pembacaan putusan
dismissal
atau putusan sela sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 semula akan dilaksanakan 15 Februari 2025.
Jadwal ini berubah menjadi lebih cepat, yakni pada 4-5 Februari 2025, berbeda sehari dari jadwal pelantikan kepala daerah non-sengketa di MK.
Atas dasar perubahan jadwal pengucapan putusan
dismissal
ini, pemerintah kemudian melihat peluang kepala daerah non-sengketa dengan yang berperkara di MK bisa dilantik bersamaan.
Instruksi penundaan pelantikan ini pun langsung diperintahkan Presiden Prabowo Subianto kepada Tito agar adanya percepatan pelantikan untuk kepala daerah yang berperkara di MK dan dinyatakan selesai lewat putusan
dismissal
“Beliau (Presiden Prabowo) memberi instruksi kepada saya, prinsip upayakan secepat mungkin, upayakan secepat mungkin supaya ada kepastian politik di daerah-daerah, kemudian juga untuk efisiensi pemerintahan supaya semuanya bergerak berjalan segera,” kata Tito di Kantor Kemendagri, Jumat (31/1/2025).
Tito mengungkapkan, alasan pemerintah menggabungkan pelantikan kepala daerah non-sengketa dengan kepala daerah yang berperkara di MK adalah efisiensi.
Dia mengatakan, jarak waktu yang tidak terlalu jauh bisa memungkinkan pelantikan digelar bersamaan sehingga prinsip efisiensi bisa dijalankan.
Alasan efisiensi ini juga disampaikan langsung Prabowo kepada Tito saat mengetahui Peraturan MK yang baru.
“Nah, beliau berprinsip bahwa, kalau memang jaraknya enggak terlalu jauh, untuk efisiensi sebaiknya satukan saja antara yang non-sengketa dengan yang
dismissal
. Kalau jumlahnya diperkirakan ya sebagian (dari perkara) mungkin ya, dari situ. Itu untuk efisiensi,” ucapnya.
Selain itu, asas keserentakan juga menjadi alasan dari penundaan pelantikan ini.
Tito berujar, pilkada yang diselenggarakan secara serentak seharusnya diikuti dengan pelantikan yang juga dilaksanakan secara serentak.
“Agar pelantikannya di tingkat satu agar banyak, keserentakannya banyak,” imbuhnya.
Tito mengatakan, kemungkinan pelantikan serentak kepala daerah non-sengketa dengan kepala daerah yang berperkara di MK akan digelar 12 hari setelah putusan
dismissal
.
“Kami hitung kira-kira memerlukan waktu 12 hari lah, 12 hari dari tanggal 5 atau tanggal 6 (Februari),” kata Tito.
Waktu 12 hari ini, kata Tito, tak jauh berbeda dari rencana awal pelantikan kepala daerah pada 6 Februari 2025.
Sebab itu, dia meminta kepada kepala daerah terpilih yang tak berperkara di MK untuk lebih bersabar menyambut pelantikan mereka.
“Ya sabar sedikit teman-teman, sabar sedikit, saya ada beberapa yang telepon, sudah lah nyantai dulu sebentar, ini biar serempak semua, ada keserempakan yang besar dan cukup 1 kali,” ucapnya.
Selain itu, Tito juga meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) bekerja cepat dalam memproses putusan
dismissal
yang menjadi dasar ketetapan pilkada.
Begitu juga DPRD di setiap daerah yang bersengketa agar memproses penetapan KPUD masing-masing lebih cepat sehingga proses di tingkat pusat bisa segera dilanjutkan untuk penetapan jadwal pelantikan.
Di sisi lain, Tito Karnavian sempat menemui Ketua MK Suhartoyo memohon agar MK bisa mempercepat pengunggahan putusan
dismissal
setelah dibacakan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/01/31/679cd824b68ed.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pesan Terakhir Keren Shallom kepada Orangtua, Jaga Kesehatan biar Datang Wisuda Nasional 31 Januari 2025
Pesan Terakhir Keren Shallom kepada Orangtua, Jaga Kesehatan biar Datang Wisuda
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Keren Shallom Jeremiah (21) merupakan satu dari enam jenazah korban kebakaran
Glodok Plaza
, Tamansari, Jakarta Barat, yang telah teridentifikasi.
Dewi (49), orangtua Keren, mengenang pertemuan terakhirnya dengan korban. Dewi ingat betul momen saat ia mengantarkan buah hatinya itu ke kampus untuk meminta tanda tangan revisi tugas.
Momen itu terjadi pada Rabu (15/1/2025) atau pagi hari sebelum kejadian kebakaran Glodok Plaza.
“Hari H saya yang mengantarkan ke kampusnya karena minta tanda tangan revisi. Terus dia bilang “Mah, nanti aku pulang pukul 21.00 WIB malam’. Oke,” kata Dewi di RS Polri Kramat Jati, Jumat (31/1/2025).
Dewi menceritakan, saat itu Keren memegang tangannya dan meminta untuk menjaga kesehatan.
“Dia bilang, ‘Mama panjang umur ya. Jaga kesehatan’ lalu saya tanya, untuk apa? ‘Biar mama datang ke wisuda saya’,” tutur Dewi.
Dewi menjelaskan, anaknya datang ke Glodok Plaza untuk menghadiri ulang tahun salah satu teman anaknya.
“Dia ke situ (
Glodok plaza
) diundang ada ulang tahun, dia baru pertama kali kesitu,” ungkap Dewi.
Dewi mengetahui anaknya di Glodok Plaza setelah melihat pesan WhatsApp yang masih terhubung dengan laptop yang ada di rumah.
“Kenapa kami tahu? (Karena) terbuka chat semua, karena lewat laptop Keren belum di sign out. Jadi, terbuka semua WhatsApp. Jadi Keren di room 291 bersama temannya,” ucap Dewi.
Sebelumnya, Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati kembali mengidentifikasi tiga jenazah
korban kebakaran Glodok Plaza
, Tamansari, Jakarta Barat.
Salah satu korban adalah Ade Aryati (30), kasir sebuah diskotek di Glodok Plaza.
Sementara, dua lainnya yakni calon pramugari bernama Desty Eka Putri S (24) dan influencer bernama Keren Shallom Jeremiah (21).
“Tim gabungan telah berhasil kembali mengidentifikasi tiga orang korban. Sehingga sampai hari ini total telah ada enam korban yg telah berhasil diidentifikasi,” kata Wakil Kepala Rumah Sakit (Wakarumkit) Polri Kramat Jati Kombes Erwinn Zainul, Jumat.
Di tempat yang sama, Karodokpol Pusdokkes Polri Brigjen Nyoman Edi mengatakan, polisi sudah memeriksa 14 kantong jenazah korban kebakaran Glodok Plaza.
“Sampai saat ini RS polri telah menerima 14 kantong jenazah kemudian korban yg dilaporkan hilang adalah 14 orang,” ungkap Nyoman.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/06/11/666842beb6407.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kepatuhan LHKPN Pejabat RI Baru 33,45 Persen, Batas Lapor 31 Maret 2025 Nasional 31 Januari 2025
Kepatuhan LHKPN Pejabat RI Baru 33,45 Persen, Batas Lapor 31 Maret 2025
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
) mengatakan, hingga 31 Januari 2025, baru 145.320 orang dari total 418.665 penyelenggara negara yang sudah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (
LHKPN
).
KPK menyatakan, data tersebut termasuk para penyelenggara negara baru yang telah menyampaikan LHKPN pada jabatannya, seperti pejabat di Kabinet Merah Putih, Kepala Daerah, dan Anggota Legislatif terpilih.
“Sejumlah 145.320 wajib lapor sudah menyampaikan LHKPN-nya, atau sekitar 33,45 persen,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Jumat (31/1/2025).
Berdasarkan data KPK, penyelenggara negara wajib lapor LHKPN tersebut terdiri dari bidang eksekutif, legislatif, yudikatif, dan BUMN/BUMD.
Dari bidang eksekutif tercatat baru 111.880 orang dari total 334.437 wajib lapor yang sudah menyampaikan laporan harta kekayaannya.
Kemudian, pada bidang legislatif tercatat baru 8.121 orang atau 40,16 persen dari total 20.223 wajib lapor yang sudah melaporkan LHKPN.
Sedangkan pada bidang yudikatif tercatat sebanyak 15.552 orang atau 86,07 persen dari total 18.070 wajib lapor yang sudah melaporkan LHKPN.
Lalu, pada BUMN/BUMD tercatat baru 9.767 orang atau 21,26 persen dari total 45.935 wajib lapor yang sudah melaporkan LHKPN.
Berdasarkan data tersebut, KPK mengimbau para penyelenggara negara aktif di bidang eksekutif, legislatif, yudikatif, dan BUMN/BUMD agar segera menyampaikan LHKPN-nya secara benar dan lengkap melalui laman https://elhkpn.
kpk
.go.id/ sebelum 31 Maret 2025.
“Masyarakat juga bisa melihat kepatuhan pelaporan LHKPN per instansi pada laman https://elhkpn.kpk.go.id/portal/user/petakepatuhan,” ucap Budi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/01/31/679cbd7c9415e.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kejar Pelantikan Kepala Daerah, Mendagri Minta MK Segera Unggah Putusan Dismissal Setelah Dibacakan Nasional 31 Januari 2025
Kejar Pelantikan Kepala Daerah, Mendagri Minta MK Segera Unggah Putusan Dismissal Setelah Dibacakan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Dalam Negeri
Tito Karnavian
mendatangi Kantor Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membicarakan penundaan pelantikan kepala daerah terpilih non-sengketa yang akan digabung dengan pelantikan kepala daerah dari putusan
dismissal
pada 4-5 Februari 2025.
Dalam pertemuan itu, Tito meminta agar MK bisa segera mengunggah hasil putusan sela
(dismissal)
yang telah dibacakan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa bergerak cepat membuat penetapan pemenang pilkada yang bersengketa berdasarkan putusan MK.
“Saya (sudah) sampaikan bahwa tanggal 4 (Februari) gelombang putusan (dibacakan) malamnya langsung di-
upload
,” katanya saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Tito bahkan meminta kepada MK agar memiliki koneksi internet yang stabil saat mengunggah dokumen putusan, sehingga KPU bisa mengakses lebih leluasa dan segera memproses putusan tersebut menjadi ketetapan pemenang pilkada.
“Tadi sudah sampaikan juga, Pak, mohon kalau bisa internetnya bisa agak
strong
supaya KPU langsung bisa nangkep gitu ya,” imbuh dia.
Tito menuturkan, saat ini KPU sedang melakukan rapat jarak jauh dengan KPUD seluruh Indonesia untuk menyiapkan proses setelah putusan
dismissal
dibacakan.
Selain itu, Tito juga akan menggelar rapat jarak jauh dengan para Ketua DPRD baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota seluruh Indonesia untuk bersiap memproses jika penetapan KPUD dari hasil
dismissal
telah diserahkan.
Dia tak ingin surat penetapan dari KPUD yang telah dibuat terhambat prosesnya di tingkat provinsi atau kabupaten/kota.
“Saya enggak mau lama, satu hari sudah harus dikirim ke pemerintah pusat,” katanya.
Sebagai informasi, pelantikan kepala daerah terpilih yang tak bersengketa di MK yang semula ditetapkan pada 6 Februari 2025 dibatalkan.
Pembatalan ini dilakukan pemerintah setelah mempertimbangkan putusan dismissal sengketa
Pilkada Serentak 2024
yang berdekatan dengan tanggal pelantikan, yakni pada 4-5 Februari 2025.
Penundaan ini diminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengefisiensikan acara pelantikan sehingga kepala daerah yang tak bersengketa bisa dilantik berbarengan dengan kepala daerah yang dinyatakan menang dari putusan
dismissal
MK.
Saat ini, MK sedang menangani 310 perkara terkait Pilkada Serentak 2024 yang terdiri dari 249 daerah pemilihan.
Dari ratusan daerah yang diperkarakan ke MK itu, akan diputuskan daerah mana saja yang melanjutkan sidang pembuktian dan daerah yang dihentikan perkaranya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/01/31/679cb73922adf.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Hidayat Nur Wahid: Hubungan PKS dan Partai Gelora Baik-baik Saja Nasional 31 Januari 2025
Hidayat Nur Wahid: Hubungan PKS dan Partai Gelora Baik-baik Saja
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) menegaskan, hubungan antara PKS dan Partai Gelora tetap berjalan baik, tanpa ada permasalahan apa pun.
Hal itu disampaikan HNW saat menanggapi laporan terhadap politikus PKS, Mardani Ali Sera, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas tuduhan menghina Partai Gelora.
“Kita baik-baik saja (hubungannya),” ujar HNW di Kompleks Parlemen, Jumat (31/1/2025).
Dia bahkan mengaku sempat bertemu dengan beberapa politikus Gelora dalam acara yang digelar di MPR RI.
Dalam acara tersebut, HNW mengaku saling bertegur sapa dan bersalaman.
“Tadi ada kawan Gelora yang datang juga. Saya juga salaman dengan mereka, enggak masalah,” jelas HNW.
Terkait laporan terhadap Mardani, HNW menyatakan bahwa PKS menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada MKD.
Ia menekankan bahwa Mardani, sebagai anggota DPR, memiliki hak jawab untuk mengklarifikasi tuduhan yang dilayangkan.
“MKD memiliki mekanismenya, dan Pak Mardani sebagai anggota DPR tentu juga mempunyai imunitas. Tapi sekaligus juga mempunyai hak jawab. Saya persilakan semuanya pergunakan hak yang diberikan oleh undang-undang,” kata HNW.
Lebih lanjut, HNW menekankan bahwa PKS menghormati Partai Gelora sebagai salah satu peserta pemilu yang memiliki hak dan kewenangan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Wakil Ketua MPR RI itu juga memastikan bahwa PKS akan tetap menghormati semua proses yang berlangsung di DPR RI, termasuk mekanisme pelaporan ke MKD.
“Gelora adalah salah satu partai politik yang ikut pemilu sebagaimana yang lain. Semuanya melaksanakan hak dan kewenangannya sesuai aturan yang ada. Tentu saja kita menghormati aturan-aturan yang ada, termasuk yang berlaku di DPR,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR sekaligus politikus PKS, Mardani Ali Sera, dilaporkan ke MKD karena dianggap telah menghina dan mengolok-olok Partai Gelora.
“Terkait aduan saya itu, kalau saya bilang menyalahi kode etik. Karena dia selalu mengolok-ngolok Partai Gelora dengan partai 0 koma. Dan tidak hanya sekali, dia pun suka mengolok-ngolok, selalu mengolok-ngolok Partai Gelora,” kata simpatisan Partai Gelora, Eneng Ika Haryati, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Ika mengatakan, pernyataan Mardani yang ia permasalahkan terjadi saat acara ‘Silaturahmi Nasional BKSAP dengan Ormas dan Lembaga Kemanusiaan Peduli Palestina’ pada Selasa (21/1/2025) lalu.
Ika menilai Mardani tidak pantas melakukan hal itu, apalagi dia menduduki jabatan Ketua BKSAP DPR.
“Saya sebagai simpatisan Partai Gelora itu tidak terima. Itu melanggar kode etik, apalagi beliau itu kan ketua BKSAP. Di mana di acara itu dia menjelaskan, mengolok-ngolok dengan dalil bahwa ‘PKS jangan dekat-dekat Partai Gelora’, dengan tertawa yang terbahak-bahak,” tuturnya.
“Kalau saya pikir sudah melanggar kode etik ya, karena dia selaku anggota dewan, sebagai Ketua BKSAP juga seharusnya tidak seperti itu bicaranya,” sambung Ika.
Adapun di dalam laporan yang Ika sampaikan ke MKD DPR, tertulis bahwa Mardani dinilai menghina Partai Gelora.
“Laporan dugaan pelanggaran kode etik atas pernyataan Teradu dalam sebuah acara resmi DPR RI (Silaturahmi Nasional BKSAP dengan Ormas dan Lembaga Kemanusiaan Peduli Palestina) pada 21 Januari 2025 kepada Partai Gelora yang dianggap sebagai penghinaan, diskriminasi, sarkasme, tidak adil, dan lebih mengutamakan golongannya yang dilakukan secara sadar terbuka yang ditayangkan oleh TVR Parlemen sehingga diketahui oleh masyarakat luas,” bunyi laporan tersebut.
Dihubungi terpisah, Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari simpatisan Gelora itu.
Dek Gam menyebut MKD akan menindaklanjuti seluruh laporan tanpa tebang pilih.
“Kita terima yang lapornya itu Eneng Ika Haryati melaporkan Mardani Ali Sera, laporan terkait dengan pernyataan teradu dalam sebuah acara resmi di DPR RI. Kita enggak ada urusan mau siapa pun yang melaporkan ke MKD, pastikan akan saya panggil,” kata Dek Gam.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/02/01/679de030ebfe8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/02/01/679dbfe99ceb1.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/05/06/66384c5515f19.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/11/27/6746c259814fb.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)