Sempat Kritis, 2 WNI Korban Penembakan Aparat Malaysia Membaik
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono memberikan perkembangan terkini terkait kondisi para warga negara Indonesia (WNI) yang ditembak di
Malaysia
.
Saat ini, dua orang WNI yang tadinya
kritis
sudah dalam kondisi yang lebih baik.
“Tadinya ada dua yang kritis. Yang pertama sudah keluar dari masa kritis. Kemudian, satu lagi sudah dalam tahap pemulihan,” ujar Sugiono saat ditemui di Kuil Murugan, Kalideres, Jakarta Barat, Minggu (2/2/2025).
Sementara, dua WNI lainnya sudah sehat. Sedangkan satu WNI yang telah meninggal dunia sudah dimakamkan di kampung halamannya.
Sementara itu, pemerintah Indonesia masih menunggu hasil penyelidikan terhadap dugaan kekerasan atau penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat di Malaysia.
“Itu hasil penyelidikan kita serahkan ke mereka. Kita tidak ikut menyelidiki,” kata dia.
Sugiono belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait informasi satu WNI yang ditahan akibat peristiwa ini. Dia mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan informasi terkait hal tersebut.
“Karena semuanya masih dalam proses pengumpulan keterangan,” tutupnya.
Sebagai informasi, insiden ini bermula ketika petugas APMM mendapati sebuah kapal yang diduga mengangkut pekerja migran Indonesia.
Pada hari Jumat (25/1/2025), APMM menembaki kapal tersebut setelah diduga mendapat perlawanan.
Dugaan perlawanan ini juga dibantah oleh para korban yang bersaksi kepada Kemenlu RI.
Akibat dari penembakan ini, satu WNI dilaporkan tewas, sementara tiga lainnya mengalami luka.
Satu WNI yang meninggal dunia, Basri, asal Provinsi Riau, dipulangkan pada Rabu kemarin.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Nasional
-
/data/photo/2025/02/02/679f36df60410.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Sempat Kritis, 2 WNI Korban Penembakan Aparat Malaysia Membaik Nasional 2 Februari 2025
-
/data/photo/2025/02/02/679f36bd06799.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Menag Lobi Pemerintah Arab Saudi soal Batas Maksimal Usia Jemaah Haji Nasional 2 Februari 2025
Menag Lobi Pemerintah Arab Saudi soal Batas Maksimal Usia Jemaah Haji
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Agama
Nasaruddin Umar
mengatakan, saat ini pihaknya masih menegosiasikan batas usia maksimal bagi jemaah haji tahun 2025 kepada pemerintah Arab Saudi.
“Ya, kami juga wacana kan ke situ. Jangan kita dibatasi berdasarkan faktor usia, tetapi berdasarkan faktor kesiapan hati dan kemampuan,” ujar Nasaruddin Umar saat ditemui di Kuil Murugan, Kalideres, Jakarta Barat, Minggu (2/2/2025).
Nasaruddin mengatakan, kesehatan dan kemampuan jemaah untuk naik haji itu relatif.
“Ada orang di atas 90 tahun tapi segar. Ada orang di bawah 60 tahun, tapi pakai kursi roda, jadi itu agak relatif ya kan,” lanjut dia.
Menurut Nasaruddin, saat ini juga ada jemaah yang sudah menunggu lama untuk bisa naik haji, bahkan hingga puluhan tahun.
Jika tahun ini jemaah tidak bisa berangkat karena terkendala masalah usia, hal ini tidak adil.
“Karena, (jemaah) kita (hingga) 48 tahun harus menunggu, tiba-tiba harusnya bisa hari ini. Usianya tidak memenuhi syarat, kekecewaannya besar sekali,” kata Nasaruddin.
Dia mengatakan, saat ini proses diskusi masih dilakukan dengan pemerintah Arab Saudi.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Arab Saudi berencana membatasi usia jemaah haji yang diizinkan berangkat ke Tanah Suci.
Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, mengonfirmasi kabar batasan usia jemaah haji tersebut.
Meski hingga kini pihaknya belum menerima surat resmi dari Kerajaan Arab Saudi.
“Jadi ini sedang kita mitigasi, meskipun belum resmi. Kami masih menunggu suratnya, pimpinan, dari Kerajaan Saudi. Ada kebijakan baru yang kami dengar kemarin terkait pembatasan usia,” ujar Hilman dalam rapat bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (3/1/2025).
Menurut informasi sementara, Arab Saudi akan menetapkan batas usia maksimal jemaah haji, yaitu 90 tahun.
Kebijakan ini juga disertai pembatasan persentase jemaah lansia berusia 70 hingga 80 tahun ke atas.
“Suratnya akan segera dikirim. Informasi sementara, mungkin tidak akan memberikan izin pada jemaah di atas 90 tahun,” jelas Hilman.
Hilman menyoroti fakta bahwa masih ada jemaah asal Indonesia yang berusia 100 tahun turut menunaikan ibadah haji.
“Jumlahnya mungkin tidak banyak, tapi menarik bahwa ada kebijakan ini. Kami akan terus memantau perkembangan,” tambah dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/02/02/679f1e5b418f4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Indonesia Juara Umum MTQ Internasional 2025 Nasional 2 Februari 2025
Indonesia Juara Umum MTQ Internasional 2025
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.c
om –
Indonesia
kembali mencatat prestasi di level dunia dengan menyapu bersih juara I dalam Musabaqah Tilawatil Quran (
MTQ
) Internasional ke-4 yang digelar di Jakarta, 29 Januari sampai dengan 1 Februari 2025.
Sebanyak 60 qari, qariah, hafidz, dan hafidzah dari 38 negara berkompetisi, dan kontingen Indonesia berhasil mendominasi serta meraih penghargaan utama di berbagai kategori.
Wakil Menteri Agama, Romo Ahmad Syafi’i, mengaku bangga atas prestasi delegasi Indonesia. Ia berharap Al-Qur’an semakin membumi dan menjadi pedoman hidup bagi umat manusia.
“Indonesia membuktikan diri sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, sekaligus memiliki pelantun Al-Qur’an terbaik di tingkat internasional. Semoga Allah SWT merahmati pertemuan ini dan menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup bagi setiap manusia,” kata Romo Syafi’i dalam keterangan tertulis, Minggu (2/2/2025).
Syafi’i mengatakan, dalam waktu yang bersamaan, Indonesia berhasil meraih juara pertama pada MTQ Internasional di Qatar.
Meski demikian, ia menekankan bahwa kemenangan sejati bukan hanya milik para juara, tetapi juga bagi siapa saja yang mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
“Perlu diingat, kemenangan sejati bukan hanya bagi mereka yang mendapat juara, tetapi juga bagi kita semua yang terus berusaha mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Berikut daftar juara MTQ Internasional Ke-4 untuk semua kategori:
Cabang Tilawah Al-Qur’an – Qari Terbaik
1. Imranul Karim (Indonesia)
2. Sayed Rohullah Hashimi (Afganistan)
3. Ahmad Safi Abo Omaralhalabi (Suriah)
• Cabang Tilawah Al-Qur’an – Qari’ah Terbaik
1. Diana Abdul Jabbar (Indonesia)
2. Sabaha Pato Salik (Filipina)
3. A’tiqah Binte Suhaimi (Singapura)
Cabang Hifzh Al-Qur’an – Hafizh Terbaik
1. Yasin Albar (Indonesia)
2. Emad Mustafa Hasan Aldubbati (Libya)
3. Aiemiddin Fakhrudinov (Rusia)
• Cabang Hifzh Al-Qur’an – Hafizhah Terbaik
1. Nafisatul Millah (Indonesia)
2. Muna Abdifatar Abdifarah (Kenya)
3. Aysfa Eza (India)
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/02/02/679eed57600ea.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kementerian Komdigi: Indonesia Masuk 4 Besar Dunia dalam Kasus Pornografi Anak Nasional 2 Februari 2025
Kementerian Komdigi: Indonesia Masuk 4 Besar Dunia dalam Kasus Pornografi Anak
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menyebutkan, Indonesia tercatat menjadi negara keempat di dunia dengan kasus pronografi anak terbanyak.
Menurut Meutya, persoalan ini menjadi salah satu alasan Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementeriannya dan tiga kementerian lain mempercepat pembuatan aturan perlindungan anak di dunia digital.
Adapun ketiga kementerian itu adalah Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa), dan Kementerian Pendidikan dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
“Teman-teman sekalian, tentu bukan tanpa alasan mengingat Indonesia saat ini terdata sebagai negara keempat terbesar di dunia dalam ranah konten-konten pornografi untuk anak,” ujar Meutya dalam konferensi pers di Kemendikdasmen, Jakarta, Minggu (2/2/2025).
“Ini belum menyinggung perjudian
online
yang juga menyasar anak-anak, perundungan, kekerasan seksual terhadap anak dan juga aspek-aspek negatif lainnya,” tambahnya.
Menurut Meutya, Kementerian Komdigi dan tiga kementerian tersebut telah dipanggil untuk mengikuti rapat di Istana bersama Sekretaris Kabinet (Seskab).
Melalui pertemuan itu, Presiden Prabowo memerintahkan Komdigi dan kementerian terkait segera menyusun aturan perlindungan anak di dunia digital.
“Presiden melalui penyampaian melalui Pak Seskab kepada kami kemarin menginginkan adanya percepatan
aturan perlindungan anak di ruang digital
ini agar dapat diselesaikan dengan secepatnya dan timeline-nya kami diberi waktu satu sampai dua bulan,” kata Meutya.
Oleh karena itu, Kementerian Komdigi, Kemenkes, Kemenpppa, dan Kemendikdasmen menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang Tim Kerja yang akan bertugas menyusun aturan perlindungan anak.
“Kami berempat telah berkoordinasi awal dengan ibu menteri dan bapak-bapak menteri dan semuanya memiliki semangat yang sama dari perspektif yang berbeda-beda,” tutur Meutya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/02/02/679edab76ccaa.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Indonesia Darurat Konten Bahaya, Prabowo Minta Aturan Perlindungan Anak Rampung dalam 2 Bulan Nasional 2 Februari 2025
Indonesia Darurat Konten Bahaya, Prabowo Minta Aturan Perlindungan Anak Rampung dalam 2 Bulan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi)
Meutya Hafid
mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar aturan
perlindungan anak
di
ruang digital
disusun dalam waktu satu hingga dua bulan.
Hal ini disampaikan Meutya dalam konferensi pers di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta, pada Minggu (2/2/2025).
Meutya menjelaskan, Kementerian Komdigi, Kemendikdasmen, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak
(Kemenppa) telah mengadakan rapat di Istana untuk membahas hal tersebut.
“Presiden melalui penyampaian Pak Seskab (Menteri Sekretaris Kabinet) kepada kami kemarin menginginkan adanya percepatan
aturan perlindungan anak di ruang digital
ini agar dapat diselesaikan dengan secepatnya dan
timeline
-nya kami diberi waktu satu sampai dua bulan,” kata Meutya.
Kebutuhan mendesak untuk aturan ini, menurut Meutya, tidak tanpa alasan. Indonesia saat ini tercatat sebagai negara keempat terbesar di dunia yang menghadapi masalah konten pornografi anak.
Selain itu, pemerintah juga dihadapkan pada persoalan judi
online
dan kejahatan digital yang menyasar anak-anak.
“Ini belum menyinggung perjudian
online
yang juga menyasar anak-anak, perundungan, kekerasan seksual terhadap anak, dan juga aspek-aspek negatif lainnya,” ujar Meutya.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kementerian Komdigi, Kementerian Kesehatan, Kemendikdasmen, dan Kementerian PPPA telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang Tim Kerja yang akan merumuskan aturan perlindungan anak di dunia digital.
Kementerian Komdigi juga menggandeng akademisi dan aktivis yang fokus pada perlindungan anak, seperti Profesor Rosmini, Najela Shihab, dan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Kak Seto.
“Kami menindaklanjuti dengan pembentukan SK Tim Kerja untuk pengaturan perlindungan anak di internet yang di antaranya kemungkinan memasukkan pembatasan akses sosial media untuk usia tertentu,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri PPPA Arifah Fauzi menyatakan dukungannya terhadap keinginan pemerintah untuk memperkuat perlindungan anak dalam dunia digital.
Ia juga telah mengusulkan kepada Kemendikdasmen agar kegiatan belajar siswa pada aspek tertentu tidak menggunakan telepon genggam.
“Salah satunya saya pernah sampaikan juga pada Pak Mendikdasmen bagaimana kalau tugas-tugas sekolah saat ini tidak lagi menggunakan gadget tapi secara manual saja untuk hal-hal tertentu,” ujar Arifah.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2022/09/30/63367d870fe8c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Penembakan WNI di Malaysia, KP2MI Sebut Penempatan Tenaga Kerja Ilegal Ada dari Tahun ke Tahun Nasional 2 Februari 2025
Penembakan WNI di Malaysia, KP2MI Sebut Penempatan Tenaga Kerja Ilegal Ada dari Tahun ke Tahun
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Direktur Layanan Pengaduan Mediasi dan Advokasi Kementerian Pelindungan
Pekerja Migran Indonesia
(KP2MI) Mangiring H. Sinaga mengatakan, penempatan tenaga kerja secara ilegal selalu terjadi dari tahun ke tahun.
Hal ini disampaikan Mangiring dalam acara Dielaektika tvMuhammadiyah dengan tajuk “Panas Dingin Indonesia-Malaysia”, Sabtu (1/2/2025), yang membahas peristiwa penembakan
WNI
di Malaysia.
“Fenomena penempatan
pekerja migran Indonesia
di Malaysia melalui jalur-jalur tidak resmi itu dari tahun ke tahun tetap ada,” kata Mangiring.
Dia menjelaskan, ada beberapa penyebab yang membuat peristiwa ini terus berulang.
Pertama adalah edukasi terhadap warga yang berangkat lewat jalur ilegal tidak sampai sehingga mereka tidak mengetahui prosedur yang benar seperti apa.
Kedua adalah eks pekerja migran yang di-
blacklist
dari keimigrasian sehingga harus menempuh jalur ilegal untuk kembali bekerja di Malaysia.
Ketiga adalah aksi makelar yang tidak ada habisnya sehingga membuat pekerja migran Indonesia banyak yang berstatus ilegal
“Dan yang pasti ini dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Dan dari kedua sisi negara disebut tekong-tekong mereka juga melakukan komunikasi langsung, sehingga memotong menurut mereka memotong proses penempatan itu tetapi sesungguhnya hal tersebut sangat merugikan dari sisi aspek perlindungannya,” ujarnya.
“Karena hal tersebut ketika terjadi permasalahan kita sangat susah dalam hal menjamin hak-hak perlindungan mereka,” kata Mangiring lagi.
Terakhir, perjanjian kontrak kerja yang dilanggar karena iming-iming gaji yang lebih besar sehingga dihitung sebagai tenaga kerja ilegal.
Sebagai informasi, insiden penembakan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) ini bermula ketika kepolisian Malaysia, dalam hal ini APMM, mendapati sebuah kapal yang diduga mengangkut pekerja migran Indonesia.
Pada hari Jumat (25/1/2025), APMM menembaki kapal tersebut setelah diduga mendapat perlawanan.
Namun, dugaan perlawanan ini dibantah oleh para korban yang bersaksi kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.
Akibat dari penembakan ini, satu WNI tewas, sementara tiga lainnya mengalami luka.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/02/02/679ef4546ab3d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/02/02/679ef419de1a4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/02/01/679dd93261d89.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/02/01/679e1146c5baa.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)