DPR Serahkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah ke Pemerintah karena Prinsip Kehati-hatian
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak secara resmi menetapkan tanggal
pelantikan kepala daerah
tahap pertama hasil
Pilkada serentak 2024
.
Ketua Komisi II DPR RI
Rifqinizamy Karsayuda
mengatakan, pihaknya memilih memberikan keleluasaan bagi pemerintah untuk menetapkan tanggal, karena mengedepankan prinsip kehati-hatian.
“Tapi atas dasar kehati-hatian dan memberikan fleksibilitas atas berbagai dinamika yang mungkin saja terjadi di depan, maka Komisi II DPR RI menyerahkan sepenuhnya jadwal ini kepada pemerintah melalui Mendagri yang nanti formulanya adalah melalui revisi terhadap Perpres nomor 80 tahun 2024,” ujar Rifqinizamy kepada wartawan, Senin (3/2/2025).
Meski begitu, Rifqinizamy menekankan bahwa mayoritas anggota Komisi II meyakini usulan Kemendagri soal pelantikan tahap pertama digelar 20 Februari 2025 sangat mungkin terealisasi.
Dalam pelaksanaannya, pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa akan digabung dengan kepala daerah yang telah memperoleh putusan dismissal dari Mahkamah Konstitusi (MK).
“Tadi kami melakukan
exercise
, insya Allah akan dilaksanakan pada bulan Februari 2025 ini. Tanggalnya sebetulnya Pak Mendagri tadi sudah mengusulkan tanggal 20 Februari 2025,” kata Rifqinizamy.
“Secara prinsip insya Allah dilaksanakan pada 20 Februari 2025 di Ibu Kota Negara dalam hal ini Jakarta,” ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan agar pelantikan kepala daerah secara bertahap dilaksanakan mulai 20 Februari 2025.
Usulan tersebut disampaikan setelah pemerintah membatalkan rencana pelantikan kepala daerah secara bertahap, yang sebelumnya dijadwalkan mulai 6 Februari 2025.
Adapun penundaan pelantikan kepala daerah ini terjadi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk mempercepat pembacaan putusan dismissal dalam sengketa hasil Pilkada 2024.
Dalam Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2025, jadwal pembacaan putusan dismissal ditetapkan pada 4-5 Februari 2025, lebih cepat dibandingkan jadwal semula yang seharusnya berlangsung pada 15 Februari 2025.
Putusan dismissal ini akan menentukan perkara pilkada mana yang akan dilanjutkan ke tahap pembuktian, dan mana yang dihentikan.
Jika suatu perkara dihentikan, KPU daerah dapat segera menetapkan pasangan calon (paslon) yang memenangkan pilkada di wilayah tersebut.
Paslon yang sudah ditetapkan sebagai pemenang ini akan dilantik bersamaan dengan kepala daerah yang hasil pilkadanya tidak digugat ke MK.
Berdasarkan data, terdapat 297 gubernur, bupati, dan wali kota terpilih yang tidak berperkara di MK.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Nasional
-
/data/photo/2025/02/03/67a04ee63156f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
DPR Serahkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah ke Pemerintah karena Prinsip Kehati-hatian Nasional 3 Februari 2025
-
/data/photo/2025/02/03/67a0c191a1a4f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kementerian BUMN Gelar Pelatihan UMKM Naik Kelas, Dukung Visi Presiden Prabowo untuk Ekonomi Mandiri dan Berkelanjutan Nasional 3 Februari 2025
Kementerian BUMN Gelar Pelatihan UMKM Naik Kelas, Dukung Visi Presiden Prabowo untuk Ekonomi Mandiri dan Berkelanjutan
Tim Redaksi
KOMPAS.com
– Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong peningkatan kompetensi pelaku usaha mikro kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia.
Langkah tersebut sejalan dengan visi Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto dalam mewujudkan ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan.
Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan pentingnya pelatihan dan pengembangan keterampilan sebagai strategi utama untuk memperkuat daya saing UMKM, baik di tingkat nasional maupun global.
Pelatihan “
UMKM Naik Kelas
” kali ini diselenggarakan di Kota
Semarang
sebagai bagian dari upaya
Kementerian BUMN
untuk mendorong transformasi UMKM.
Program tersebut merupakan tindak lanjut dari peluncuran aplikasi Naksir UMKM, yang telah berhasil mengumpulkan data potensi UMKM secara nasional. Aplikasi ini dirancang untuk membantu pelaku usaha dalam meningkatkan efisiensi bisnis, memperluas jangkauan pasar, serta merespons tren dengan lebih cepat.
Selain itu, Naksir UMKM juga memudahkan pemangku kepentingan dalam memantau perkembangan UMKM dan membangun kolaborasi antarpelaku usaha.
“Selama lima tahun terakhir, kami telah bertemu dengan ribuan UMKM, menyelenggarakan berbagai pameran dan memberikan pelatihan di berbagai daerah. Dari pengalaman tersebut, kami menyadari bahwa langkah pertama dalam membantu
UMKM naik kelas
adalah memahami di level mana mereka berada,” ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (3/2/2025).
Oleh karena itu, lanjut dia, Kementerian BUMN mengembangkan aplikasi Naksir UMKM untuk mengidentifikasi kekuatan dan aspek yang perlu ditingkatkan.
Pelatihan yang berlangsung di Grasia Convention Semarang ini diikuti oleh 130 pelaku UMKM binaan Rumah BUMN serta 30 fasilitator dari berbagai daerah di Jawa Tengah.
Program tersebut menjadi bukti nyata komitmen Kementerian BUMN dalam memberikan dukungan konkret bagi UMKM, khususnya di daerah.
“Saat ini, fokus kami adalah mengembangkan program pelatihan yang dirancang khusus untuk membantu UMKM naik kelas. Pelatihan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari manajemen keuangan, pemasaran digital, hingga strategi ekspansi bisnis,” jelas Arya.
Materi pelatihan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut mencakup berbagai aspek krusial bagi pengembangan UMKM, di antaranya Pelatihan NIB, PIRT, dan Sertifikasi Halal yang disampaikan oleh Afifah Puji Hastuti dari PT Surveyor Indonesia.
Kemudian, Optimalisasi Pengelolaan Keuangan UMKM yang disampaikan oleh Muhammad Irvan selaku Analis Deputi Direktur Pengawasan Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah, serta Branding dan Pemanfaatan WhatsApp Business yang dibawakan oleh Agung Pambudi, Ecosystem Manager Impala Network.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari sejumlah BUMN terkemuka, seperti PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN, PT Pertamina (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) atau BRI, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau SIG, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Ke depan, Kementerian BUMN berkomitmen untuk terus memberikan dukungan yang lebih komprehensif kepada UMKM melalui program pelatihan, pendampingan, serta fasilitasi akses pasar dan pembiayaan.
Dengan adanya program tersebut, Kementerian BUMN berharap dapat memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan dan mendorong terwujudnya kemandirian ekonomi nasional, sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/02/03/67a0aeba7b786.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kasus Cap Emas Ilegal, Eks Dirut Ungkap PT Antam Rugi 400 Miliar pada Semester I 2017 Nasional 3 Februari 2025
Kasus Cap Emas Ilegal, Eks Dirut Ungkap PT Antam Rugi 400 Miliar pada Semester I 2017
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Direktur Utama (Dirut) PT
Antam
periode Mei 2017-Desember 2019, Ari Prabowo Ariotedjo mengungkapkan bahwa perusahaan pelat merah tersebut mengalami kerugian Rp 400 miliar pada semester pertama 2017.
Informasi ini disampaikan Ari ketika dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi bisnis cap emas Logam Mulia (LM) milik PT Antam secara ilegal dengan tujuh terdakwa dari pihak swasta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).
“Ini kita bicara Antam secara keseluruhan ya, keuntungan
antam
itu Rp 8 miliar. Pas bulan Juni-Juli, saya mendapat laporan bahwa hasil semester 1 laba rugi Antam turun menjadi Rp 400 miliar. Jadi kita rugi Rp 400 miliar,” kata Ari dalam sidang, Senin.
Ari mengatakan, saat itu dirinya baru sekitar dua bulan menjabat Direktur Utama PT Antam. Pihaknya bersama manajemen baru kemudian melakukan evaluasi dan melihat potensi bisnis-bisnis di Antam yang ada.
Dengan tujuan, PT Antam bisa mengejar dan membalikkan kondisi kerugian Rp 400 miliar menjadi positif.
Dewan Direksi PT Antam kemudian menggelar rapat dengan Unit Logam Mulia. Dalam pertemuan itu disebutkan bahwa kegiatan di Unit Logam Mulia untung namun tidak banyak.
Saat itu, direksi kemudian menyoroti perbedaan kegiatan
trading
(penjualan) Antam dan kegiatan bisnis jasa lebur cap emas yang dilakukan Unit Bisnis Pengolahan & Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM).
Pada semester pertama 2018, penjualan Butik Emas Logam Mulia (BELM) milik PT Antam di bawah target. Seharusnya, pada pertengahan tahun butik sudah menjual sekitar 5 ton.
“Tapi pencapainnya itu baru 2 ton-an. Jadi 50 persen,” ujar Ari.
Sementara, kegiatan lebur cap emas yang satu tahun hanya ditarget 2 ton, pada pertengahan tahun sudah mencapai 2,7 ton.
“Jauh, dua tiga kali melebihi dari target,” katanya.
Menurut Ari, dewan direksi kemudian mencermati lebih jauh dan mendapati bahwa bisnis lebur cap emas hanya memberikan keuntungan sekitar Rp 4 juta per kilogram.
Sementara itu, harga jual emas milik Antam sendiri saat itu sekitar Rp 500 juta per kilogram dengan keuntungan Rp 20 juta.
“Secara laba juga kalau secara
trading
kita bisa dapat Rp 20 juta per kilo, secara apa namanya lebur cap hanya mendapat Rp 4 juta,” ujarnya.
Dewan direksi kemudian memutuskan menghentikan kegiatan bisnis lebur cap emas di UBPP LM tersebut. Sebab, ternyata kegiatan bisnis lebur cap emas itu menciptakan kompetitor bagi PT Antam sendiri.
Kompetitor muncul karena emas yang dilebur dan dicap LM milik PT Antam berasal dan menjadi barang milik pihak ketiga atau swasta. Sementara, kegiatan
trading
PT Antam menggunakan emas impor premium.
Namun, keduanya sama-sama menggunakan cap LM milik PT Antam.
“Ya menciptakan kompetitor karena kita menjual produk yang sama, yang satu dengan modal antam emasnya adalah dari impor dengan harga yang premium, sementara yang satu emasnya asalnya dari para toko emas atau siapa pun,” kata Ari.
Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung menyeret 13 terdakwa. Dengan rincian tujuh orang eks pejabat UBPP LM PT Antam dan enam pihak swasta.
Persidangan 13 terdakwa itu dipisah menjadi dua yakni, klaster eks pejabat Antam dan pihak swasta.
Ketujuh mantan pejabat Antam itu adalah Vice President UBPP LM periode 5 September 2008 sampai 31 Januari 2011, Tutik Kustiningsih; Vice President UBPP LM periode 1 Februari 2011 sampai 28 Februari 2013, Herman.
Kemudian, Vice President, Business Unit Head atau General Manager UBPP Logam Mulia periode 1 Maret 2013 sampai dengan 14 Mei 2013, Tri Hartono; Senior Executive Vice President Logam Mulia Business Unit Head UBPP LM periode 15 Mei 2013 sampai 31 Juli 2017, Dodi Matimbang.
Lalu, General Manager (SVP) UBPP LM Antam, Abdul Hadi Aviciena, periode 1 Agustus 2017 sampai 5 Maret 2019; General Manager (SVP) Logam Mulia Business Unit periode 6 Maret 2019 sampai 31 Desember 2020, Muhammad Abi Anwar; dan General Manager (SVP) Logam Mulia Business Unit periode 1 Januari 2021 sampai 30 April 2022, Iwan Dahlan.
Namun, dari tujuh terdakwa itu hanya Herman, Muhammad Abi Anwar, Tuti Kustiningsih, Abdul Hadi Aviciena, juga Dodi Matimbang yang mengajukan eksepsi.
Sementara itu, pihak swasta yang menikmati cap merek LM PT Antam ilegal itu adalah Lindawati Effendi, Suryadi Lukmantara, James Tamponawas, Djudju Tanuwidjaja, Ho Kioen Tjay, Gluria Asih Rahayu, dan pelanggan pemurnian lainnya.
Perbuatan para terdakwa disebut merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp 3.308.079.265.127,04.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/02/03/67a082e6a0829.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Alwin Basri Bantah Terkait dengan Pemotongan Insentif Pegawai Pemkot Semarang Nasional 3 Februari 2025
Alwin Basri Bantah Terkait dengan Pemotongan Insentif Pegawai Pemkot Semarang
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah,
Alwin Basri
mengatakan, tugas dan pekerjaannya tidak ada kaitannya dengan tindakan pemotongan insentif pegawai negeri Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang seperti yang didalilkan Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
).
“Sejatinya pelaksanaan upah pungut (insentif pegawai) atau tambahan penghasilan tidak ada relevansinya dengan jabatan pemohon selaku ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah yang lingkup tugasnya di bidang pembangunan, meliputi, Bina Marga dan seterusnya,” ujar kuasa hukum Alwin, Erna Ratnaningsih di sidang
praperadilan
di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).
Erna mengatakan, Alwin dalam jabatannya sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Semarang juga tidak berkaitan dengan insentif pegawai negeri.
“Dalam kedudukan pemohon sebagai ketua TP PKK yang bertugas membantu pemerintah kelurahan dan menjadi mitra dalam pemberdayaan, peningkatan kesejahteraan keluarga pun tidak memiliki benang merah dengan perbuatan yang dituduhkan,” katanya.
Menurut dia, Alwin yang menjabat sebagai Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Semarang juga sebatas menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pembinaan dan pengembangan untuk meningkatkan usaha para anggota dan pengrajin.
Bantahan keterlibatan ini secara khusus untuk tuduhan pemotongan pembayaran insentif pegawai negeri atas capaian pemungutan retribusi daerah.
Sementara itu, dugaan gratifikasi dan suap pengadaan barang dan jasa tidak disebutkan dalam permohonan ini.
Dalam sidang praperadilan dengan agenda pembacaan permohonan hari ini, pihak Alwin memohon kepada majelis hakim untuk membatalkan status tersangka yang disematkan KPK.
“(Memohon pada majelis hakim agar) menyatakan bahwa perbuatan termohon (KPK) yang menetapkan pemohon (Alwin) sebagai tersangka merupakan perbuatan yang sewenang-wenang karena tidak sesuai dengan prosedur, bertentangan dengan hukum, dan dinyatakan batal,” ujar kuasa hukum Alwin lainnya, Heri Perdana Tarigan.
Suami Wali Kota Semarang
Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita ini menyatakan, penetapan tersangka pada dirinya tidak sah karena dilakukan ketika penyidikan berlangsung.
Heri mengatakan, Alwin ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan terbitnya surat perintah penyidikan (SPRINDIK) nomor 104 tertanggal 11 Juli 2024.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Alwin mengaku belum pernah diperiksa oleh KPK atas kasus yang menjerat dirinya.
Suami Mbak Ita ini pertama kali diperiksa oleh KPK pada tanggal 1 Agustus 2024 setelah dirinya berstatus tersangka.
Kuasa hukum Alwin juga meminta agar majelis hakim menyatakan penetapan tersangka oleh KPK tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.
Adapun Alwin Basri dan Mbak Ita ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi, suap pengadaan barang dan jasa, serta pemotongan insentif pegawai atas capaian pemungutan retribusi daerah di lingkungan Pemkot Semarang.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/01/17/678a5fb745427.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Mendagri Tegaskan Ibu Kota Negara Masih di Jakarta Nasional 3 Februari 2025
Mendagri Tegaskan Ibu Kota Negara Masih di Jakarta
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
Tito Karnavian
menegaskan bahwa sampai saat ini
Jakarta
masih secara sah berstatus sebagai
ibu kota negara
.
Hal itu disampaikan Tito saat menjelaskan lokasi pelantikan kepala daerah hasil
Pilkada Serentak 2024
secara bertahap yang akan dilakukan di ibu kota negara.
“Saya ingin menegaskan di sini, karena saya lihat di berita macam-macam, ibu kota negara dianggap IKN. Sesuai dengan undang-undang, perpindahan ibu kota harus ditetapkan dengan Peraturan Presiden (Perpres),” ujar Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (3/2/2025).
Menurut Tito, Jakarta masih tetap berfungsi sebagai ibu kota negara sampai perpindahan ke IKN resmi ditetapkan melalui regulasi yang berlaku.
Oleh karena itu, lanjut Tito, pelantikan kepala daerah secara bertahap pun akan berlangsung di Jakarta sesuai ketentuan hukum yang ada.
“Selagi perpresnya belum operasional (IKN) sebagai ibu kota negara, maka ibu kota tetap di Jakarta. Meskipun nama Jakarta sudah menjadi Daerah Khusus Jakarta,” tegas Tito.
Diberitakan sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto disebut memilih 20 Februari 2025 sebagai hari dimulainya pelantikan kepala daerah secara bertahap.
Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (3/2/2025).
“Kami siapkan tanggal 18, 19, dan 20, kemudian saya lapor ke Presiden, dan Pak Presiden menyampaikan bahwa beliau memilih tanggal 20, hari Kamis,” ujar Tito, Senin (3/2/2025).
Tito menjelaskan bahwa pelantikan kepala daerah akan digelar di ibu kota negara, meskipun lokasi pastinya masih dalam pembahasan.
“Masalah tempatnya sedang dibicarakan tapi yang jelas di ibu kota negara,” ucap Tito.
Untuk diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membatalkan rencana pelantikan kepala daerah secara bertahap yang sebelumnya dijadwalkan mulai 6 Februari 2025.
Sebagai tindak lanjut, Kemendagri bersama penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), akan menggelar rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Senin (3/2/2025).
Penundaan pelantikan kepala daerah ini terjadi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk mempercepat pembacaan putusan dismissal dalam sengketa hasil Pilkada 2024.
Dalam Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2025, jadwal pembacaan putusan dismissal ditetapkan pada 4-5 Februari 2025, lebih cepat dibandingkan jadwal semula yang seharusnya berlangsung pada 15 Februari 2025.
Putusan dismissal ini akan menentukan perkara pilkada mana yang akan dilanjutkan ke tahap pembuktian, dan mana yang dihentikan.
Jika suatu perkara dihentikan, KPU daerah dapat segera menetapkan pasangan calon (paslon) yang memenangkan pilkada di wilayah tersebut.
Paslon yang sudah ditetapkan sebagai pemenang ini akan dilantik bersamaan dengan kepala daerah yang hasil pilkadanya tidak digugat ke MK.
Berdasarkan data, terdapat 297 gubernur, bupati, dan wali kota terpilih yang tidak berperkara di MK.
Namun, Kemendagri belum bisa memastikan kapan ratusan kepala daerah tersebut akan dilantik, mengingat proses administrasi setelah putusan dismissal masih memerlukan waktu.
Tito hanya memperkirakan bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 dapat dilaksanakan 12 hari setelah putusan dismissal MK pada 4-5 Februari 2025.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/01/31/679cbd7c9415e.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Prabowo Minta Pemda Alihkan Anggaran MBG untuk Perbaikan Sekolah Nasional 3 Februari 2025
Prabowo Minta Pemda Alihkan Anggaran MBG untuk Perbaikan Sekolah
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Presiden RI
Prabowo Subianto
meminta anggaran daerah yang telah dialokasikan untuk program
Makan Bergizi Gratis
(MBG) dialihkan dan difokuskan bagi perbaikan fasilitas sekolah.
Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian usai menjelaskan soal efisiensi anggaran demi mendukung program prioritas pemerintah, dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (3/2/2025).
Menurut Tito, Prabowo mengarahkan agar pelaksanaan program MBG dilakukan secara terpusat di
Badan Gizi Nasional
(BGN).
“Ada beberapa daerah memang sudah menganggarkan dan dimasukkan dalam nomenklatur belanja tidak terduga, tapi kami sudah melaporkan kepada Bapak Presiden,” ujar Tito, Senin (3/2/2025).
“Di dalam rapat paripurna sudah disampaikan bahwa khusus untuk program MBG dijalankan secara sentralistis oleh Badan Gizi Nasional,” sambungnya.
Menurut Tito, Prabowo tidak ingin pelaksanaan program membuat persoalan lain, misalnya kerusakan sarana prasarana sekolah, dikesampingkan.
“Jangan sampai kita buat dapur, tetapi ruang kelasnya bocor, kursinya miring-miring, dan fasilitas lainnya tidak memadai,” kata Tito.
Tito pun menegaskan bahwa anggaran pendidikan di tingkat daerah tidak boleh digunakan untuk program MBG.
Dia menambahkan bahwa Prabowo punya perhatian khusus terhadap perbaikan sarana toilet yang tak layak di setiap sekolah.
“Anggaran pendidikan yang ada jangan digunakan untuk Makan Bergizi Gratis, tapi gunakan untuk memperbaiki sekolah, terutama toilet,” jelas Tito.
“Terutama beliau sangat menekankan sekali masalah toilet, Pak, dan itu menjadi atensi kami. Jadi toilet untuk anak sekolah, semua sekolah, SD, SMP, SMA, semua harus baik,” pungkasnya.
Sebelumnya, Tito mengungkapkan, pemerintah daerah (pemda) bakal berkontribusi hampir Rp 5 triliun untuk pelaksanaan program
makan bergizi gratis
(MBG) sepanjang tahun 2025.
Rinciannya, Rp 2,3 triliun dari pemerintah kabupaten/kota dan Rp 2,5 triliun dari pemerintah provinsi.
Hal ini diungkapkannya usai rapat bersama sejumlah menteri dan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/12/02/674da86d08c3c.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Komisi II Tak Masalah Bantuan Parpol Berkurang karena Anggaran Kemendagri Dipangkas Nasional 3 Februari 2025
Komisi II Tak Masalah Bantuan Parpol Berkurang karena Anggaran Kemendagri Dipangkas
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf tak mempersoalkan berkurangnya
dana bantuan partai politik
(banpol) imbas efisiensi anggaran di
Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri).
Dede beralasan, efisiensi anggaran diterapkan di hampir semua kementerian dan lembaga (K/L) sebagai bagian dari strategi Presiden Prabowo Subianto untuk mengetatkan pengeluaran yang dianggap tidak mendesak.
“Sebetulnya efisiensi anggaran berlaku di hampir semua K/L. Kita harus paham bahwa ini adalah kebijakan Pak Prabowo sebagai presiden untuk mengetatkan anggaran-anggaran yang tidak perlu,” ujar Dede Yusuf di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Politikus Partai Demokrat ini pun meyakini pengurangan anggaran banpol tidak akan menghambat kinerja partai politik.
Menurut dia, partai politik baru akan bekerja lebih maksimal menjelang akhir masa pemerintahan, sekitar tiga tahun setelah pemerintahan baru berjalan.
“Oleh karena itu, kita mengembalikan kepada partai-partai politik untuk memiliki kebijaksanaan agar bantuan-bantuan yang terkurangi tetap tidak menghalangi kinerja mereka,” kata Dede.
Senada, anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyebutkan bahwa efisiensi anggaran merupakan bagian dari kebijakan Presiden yang bertujuan untuk memprioritaskan program-program penting.
“Saya kira instruksi Presiden sudah jelas. Kita membutuhkan penghematan agar fokus pada program-program prioritas, seperti program makan gratis yang saat ini menjadi salah satu fokus utama,” ujar Doli.
Menurut Doli, pemangkasan anggaran yang sebagian dialihkan untuk kepentingan rakyat harus diterima dengan lapang dada oleh partai politik.
Sebab, kata Doli, partai politik tidak boleh mengutamakan kepentingan internal di atas kepentingan rakyat.
“Kita harus terima. Kalau ada pilihan antara mementingkan kepentingan rakyat atau kepentingan partai politik, tentu kami memilih kepentingan rakyat,” kata politikus Partai Golkar itu.
“Jadi kita sama-sama tahu bahwa anggaran ini memang dikembalikan untuk rakyat. Kalau memang anggaran partai politik dikurangi demi kepentingan rakyat, kami ikhlas-ikhlas saja,” ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Kemendagri melakukan efisiensi sebesar 57,46 persen dari pagu anggaran sebagai tindak lanjut atas instruksi penghematan dari Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan, pagu anggaran Kemendagri awalnya sebesar Rp 4,7 triliun, tetapi dipangkas menjadi Rp 2,038 triliun.
“Untuk Kemendagri, khusus Kemendagri, efisiensinya adalah Rp 2,7 triliun lebih. Dari total yang semula pagu anggaran Rp 4,7 triliun atau efisiensinya lebih kurang 57,46 persen, sehingga sisa pagu Kemendagri sebesar Rp 2,038 triliun lebih sebagaimana di slide atau 42,54 persen,” ujar Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (3/1/2025).
Tito menyebutkan bahwa pemangkasan anggaran ini mengikuti pedoman dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang mengarahkan efisiensi di 16 bidang, termasuk alat tulis kantor, perjalanan dinas, hingga kegiatan seremonial.
“Beberapa pos yang mengalami pengurangan signifikan antara lain alat tulis kantor hingga 90 persen, kegiatan seremonial 56 persen, rapat dan seminar 45 persen, serta perjalanan dinas sebesar 53,90 persen,” ungkap Tito.
Dari efisiensi ini, sejumlah unit kerja di Kemendagri turut mengalami pemangkasan anggaran.
Misalnya, anggaran untuk Sekretariat Jenderal Kemendagri turun dari Rp 453,5 miliar menjadi Rp 279 miliar, dan anggaran untuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dipangkas dari Rp 89 miliar menjadi Rp 30 miliar.
Sementara itu, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) juga mengalami penurunan anggaran dari Rp 234 miliar menjadi Rp 209 miliar.
“Dan ini sebagian besar terutama untuk bantuan partai politik,” kata Tito.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/02/03/67a0692d16c3d.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pinjamkan Bus untuk Sekolah, TNI AD: Kami Harus Bantu Masyarakat Nasional 3 Februari 2025
Pinjamkan Bus untuk Sekolah, TNI AD: Kami Harus Bantu Masyarakat
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Kepala Dinas TNI Angkatan Darat Brigjen Wahyu Yudhayana mengakui bahwa bus milik TNI AD bisa dipinjamkan untuk digunakan oleh sekolah-sekolah yang hendak menggelar studi wisata.
Wahyu mengatakan, peminjaman bus tersebut merupakan bagian dari Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) di mana TNI harus sering membantu masyarakat di masa damai.
“Kita bantu kesulitannya di bidang apa saja, dan sewaktu-waktu diperlukan untuk mempertahankan negara ini, (mereka) siap,” kata Wahyu di Balai Kartini, Jakarta, Senin (3/2/2025).
“Itulah konsep Sishankamrata, jadi selama masa damai tentu kita harus banyak berkomunikasi dan membantu masyarakat,” ujar dia melanjutkan.
Ia menyebutkan, salah satu syarat untuk meminjam bus adalah sekolah tersebut harus berada dalam teritori yang dijangkau satuan TNI.
Menurut Wahyu, peminjaman bus ke sekolah merupakan bagian dari program pembinaan teritorial yang dimiliki TNI.
“Karena kan mungkin sekolah anggarannya kebatas. Tapi kalau pun bisa ada celah, diizinkan, kita punya program teritorial tadi. Tetap dengan penekanan-penekanan keras dan hati-hati,” kata dia.
Wahyu melanjutkan, ada proses izin yang harus ditempuh agar sekolah dapat meminjam bus tersebut.
Namun, Wahyu menegaskan, peminjaman bus itu bukan berbentuk sewa-menyewa.
“Komunikasi dengan kita sebagai satuan TNI untuk pinjam, jadi enggak ada sewa. Kemudian, satuan TNI tentu akan melihat kegiatannya,” ujar dia.
Wahyu mengatakan, proses itu mesti ditempuh demi mengantisipasi apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan ketika kendaraan milik TNI AD dipinjam oleh sekolah-sekolah.
“Karena kalau ada apa-apa, ada kejadian. Kejadian itu nanti risikonya paling besar, karena kendaraan dinas tapi isinya bukan dinas. Masyarakat kan lihatnya negatif dan kita harus hati-hati agar tidak ada kejadian,” kata dia.
Diketahui, peminjaman mobil dinas lembaga keamanan dan pertahanan seperti TNI dan Polri menuai sorotan setelah
kecelakaan bus Brimob
yang disewa oleh SMA Negeri 1 Porong, Sidoarjo, Sabtu (1/1/2025) lalu.
Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan mengatakan praktik penyewaan kendaraan dinas sangat banyak terjadi, memperlihatkan fakta tidak tegasnya pemerintah dalam penegakan hukum di jalan.
“Ini karena pemerintah tidak peduli. Kalau lihat kejadiannya, kami ingin tahu seperti apa tanggung jawab penyelenggara kegiatan tersebut,” kata pria yang akrab disapa Sani kepada Kompas.com, Minggu (2/2/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/02/03/67a04ee63156f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Anggota DPR Minta Mendagri Tak Paksa Pemda Ikuti Inpres Penghematan Anggaran Nasional 3 Februari 2025
Anggota DPR Minta Mendagri Tak Paksa Pemda Ikuti Inpres Penghematan Anggaran
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Anggota Komisi II
DPR
RI Fraksi PAN,
Sahidin
, mengusulkan agar Kementerian Dalam Negeri (
Kemendagri
) tidak mewajibkan pemerintah daerah (pemda) untuk mengikuti instruksi presiden (inpres) terkait
penghematan anggaran
.
Menurut Sahidin, kebijakan pemotongan anggaran itu berpotensi berdampak terhadap kinerja pemda.
Sebab, sebagian besar daerah sudah mengalami penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan telah melakukan efisiensi yang ketat.
“APBD rata-rata turun semua, tentu sudah disusun dengan sangat jelimet. Setelah efisien, masih harus dipotong lagi 52 persen. Ini akan memberikan efek yang sangat ganas ke daerah,” ujar Sahidin, dalam rapat kerja antara Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (3/2/2025).
Jika harus mengikuti pemotongan anggaran hingga 52 persen, Sahidin khawatir hal itu akan memperburuk kondisi daerah.
Ia mencontohkan, pemangkasan anggaran akan berdampak pada sektor konstruksi, yang bisa berakibat pada berkurangnya proyek pembangunan.
Kondisi ini juga berdampak bagi usaha kecil dan menengah (UKM) yang bergantung pada proyek-proyek pemerintah.
“Kegiatan ini tentu banyak kontraktor tidak bekerja. Semen tidak laku lagi, buruh pasir tidak bisa kerja lagi. Batu bata juga tak laku lagi dengan tidak ada proyek. Sama juga dengan makan minum. Tentu UKM-UKM kita akan merasakan efek daripada ini,” kata Sahidin.
Atas dasar itu, Sahidin meminta Mendagri untuk mempertimbangkan kembali kebijakan yang menginstruksikan pemda turut mengikuti inpres penghematan anggaran.
Menurut dia, pemotongan anggaran yang terlalu besar justru akan menurunkan kinerja daerah, termasuk dalam hal inovasi dan peningkatan kapasitas pegawai.
“Kalau 52 persen dipotong, saya yakin kinerja di daerah juga akan turun 52 persen. Tidak ada lagi rapat-rapat, bimtek dikurangi, pegawai baru tidak mendapat ilmu baru. Akhirnya, prestasi kerja menurun,” ujar dia.
Dia berharap Mendagri dapat mengeluarkan kebijakan turunan yang lebih fleksibel bagi pemerintah daerah dalam menerapkan efisiensi anggaran.
Sahidin menilai, pemerintah daerah sebaiknya diberikan ruang untuk menyesuaikan penghematan sesuai dengan kondisi masing-masing.
“Kami berharap Pak Mendagri bisa menjabarkan kembali instruksi ini agar daerah tidak terlalu terbebani. Jangan sampai pemotongan ini justru membuat daerah kesulitan menjalankan tugasnya,” pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, Kemendagri mengaku melakukan efisiensi sebesar 57,46 persen dari pagu anggaran, sebagai tindak lanjut atas instruksi penghematan dari Presiden.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan, pagu anggaran Kemendagri awalnya sebesar Rp 4,7 triliun.
Namun, dengan penghematan yang dilakukan, pagu anggaran menjadi Rp 2,038 triliun.
“Untuk Kemendagri, khusus Kemendagri, efisiensinya adalah Rp 2,7 triliun lebih. Dari total yang semula pagu anggaran Rp 4,7 triliun, efisiensinya lebih kurang 57,46 persen, sehingga sisa pagu Kemendagri sebesar Rp 2,038 triliun lebih sebagaimana di slide atau 42,54 persen,” ujar Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (3/1/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/01/31/679c8de301200.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Penghematan di Kemendagri, Anggaran Dukcapil hingga Banpol Ikut Terdampak Nasional 3 Februari 2025
Penghematan di Kemendagri, Anggaran Dukcapil hingga Banpol Ikut Terdampak
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kementerian Dalam Negeri (
Kemendagri
) mengaku melakukan efisiensi sebesar 57,46 persen dari pagu anggaran, sebagai tindak lanjut atas instruksi penghematan dari Presiden
Prabowo Subianto
.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
Tito Karnavian
menjelaskan, pagu anggaran Kemendagri awalnya sebesar Rp 4,7 triliun.
Namun, dengan penghematan yang dilakukan, pagu anggaran menjadi Rp 2,038 triliun.
“Untuk Kemendagri, khusus Kemendagri, efisiensinya adalah Rp 2,7 triliun lebih. Dari total yang semula pagu anggaran Rp 4,7 triliun atau efisiensinya lebih kurang 57,46 persen, sehingga sisa pagu Kemendagri sebesar Rp 2,038 triliun lebih sebagaimana di slide atau 42,54 persen,” ujar Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (3/1/2025).
Tito menyebutkan bahwa pemangkasan anggaran ini mengikuti pedoman dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang mengarahkan efisiensi di 16 bidang, termasuk alat tulis kantor, perjalanan dinas, hingga kegiatan seremonial.
“Beberapa pos yang mengalami pengurangan signifikan antara lain alat tulis kantor hingga 90 persen, kegiatan seremonial 56 persen, rapat dan seminar 45 persen, serta perjalanan dinas sebesar 53,90 persen,” ungkap Tito.
Dari efisiensi ini, sejumlah unit kerja di Kemendagri turut mengalami pemangkasan anggaran.
Misalnya, anggaran untuk Sekretariat Jenderal Kemendagri turun dari Rp 453,5 miliar menjadi Rp 279 miliar, dan anggaran untuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dipangkas dari Rp 89 miliar menjadi Rp 30 miliar.
Sementara itu, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) juga mengalami penurunan anggaran dari Rp 234 miliar menjadi Rp 209 miliar.
“Dan ini sebagian besar terutama untuk bantuan partai politik,” jelas Tito.
Unit kerja yang paling terdampak
efisiensi anggaran
adalah Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Pagu awal Dukcapil yang semula Rp 2,2 triliun, terutama untuk penguatan infrastruktur IT guna mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), kini turun drastis menjadi Rp 328 miliar.
“Dukcapil yang semula Rp 2,2 triliun untuk penguatan infrastruktur IT kini hanya Rp 328 miliar,” pungkas Tito.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemerintah untuk mengurangi anggaran belanja yang bersifat seremonial.
Instruksi ini tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025 yang berlaku sejak 22 Januari 2025.
“Membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar/focus group discussion,” tulis diktum keempat Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
Selain itu, Presiden juga meminta pemerintah mengurangi anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen.
Pemerintah juga diminta mengurangi belanja yang tidak memiliki output terukur.
Kemudian, pemerintah daerah diminta lebih selektif dalam memberikan hibah langsung kepada K/L, baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa.
Presiden menargetkan penghematan total anggaran dari pemerintah pusat dan daerah mencapai Rp 306,69 triliun.
Anggaran tersebut terdiri dari belanja K/L sebesar Rp 256,10 triliun dan anggaran transfer ke daerah Rp 50,59 triliun.
“Efisiensi atas anggaran belanja negara tahun anggaran 2025 sebesar Rp 306.695.177.420.000,” bunyi diktum kedua Inpres tersebut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.