KPK Sebut Pernah Periksa Paulus Tannos Sebagai Saksi di Singapura pada 2024
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
) mengatakan, pernah memeriksa buron
kasus korupsi e-KTP
,
Paulus Tannos
sebagai saksi di Singapura pada 2024 lalu.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penyidik saat itu langsung menemui Paulus Tannos di Singapura. Namun, tak bisa melakukan penahanan setelah pemeriksaan rampung.
“KPK sudah pernah memeriksa bersangkutan sebagai saksi di tahun 2024. Kenapa hanya saksi dan bukan tersangka? Karena
request
permintaannya adalah itu dan untuk tersangka butuh persyaratan lain yang harus dipenuhi,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/2/2025)
“Saat itu yang memungkinkan untuk disegera dipenuhi adalah pemeriksaan sebagai saksi. Dan itu sudah dilakukan,” ujarnya lagi.
Tessa mengatakan, tak lama setelah melakukan pemeriksaan, KPK mengajukan
provosional arrest
atau penahanan sementara melalui Divisi Hubungan Internasional Polri.
“Dan tidak lama setelah itu, kita mengajukan
provosional arrest
melalui Divisi Hubungan Internasional Polri tadi,” ujarnya.
Namun, Tessa menyebut, penahanan Paulus Tannos tidak bisa dilakukan lantaran pemeriksaan dilakukan di luar wilayah hukum Indonesia.
“Enggak bisa (penahanan Paulus Tannos), tidak boleh ada tindakan dilakukan penegakan hukum melakukan hukum di negara orang,” katanya.
Diberitakan sebelumnya,
Paulus Tannos ditangkap
oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura pada 17 Januari 2025.
Penangkapan tersebut berawal dari pengajuan penahanan sementara oleh KPK melalui Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri.
Surat permohonan ini kemudian diteruskan kepada Interpol Singapura hingga sampai ke CPIB.
Namun, Paulus Tannos tidak bisa langsung dibawa ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ada sejumlah persyaratan administrasi dan hukum yang harus dipenuhi dalam jangka waktu 45 hari, termasuk kelengkapan dokumen serta putusan pengadilan di Singapura.
Setelah semua proses ini selesai, Paulus Tannos dapat diekstradisi ke Indonesia untuk menjalani proses hukum atas perbuatannya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Nasional
-
/data/photo/2025/01/06/677bc142584e9.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
KPK Sebut Pernah Periksa Paulus Tannos Sebagai Saksi di Singapura pada 2024 Nasional 4 Februari 2025
-
/data/photo/2025/02/04/67a20d2c2700e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Mendikdasmen Buka Peluang Gelar Skrining Kesehatan Gratis di Sekolah Nasional 4 Februari 2025
Mendikdasmen Buka Peluang Gelar Skrining Kesehatan Gratis di Sekolah
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti membuka peluang program
skrining kesehatan gratis
dapat diselenggarakan di sekolah.
“Terkait pemeriksaan kesehatan di sekolah, mudah-mudahan nanti ada rapat berikutnya yang membahas bagaimana teknis dari pelaksanaan skrining kesehatan,” kata Mu’ti di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Mu’ti mengatakan, Kemendikdasmen bakal membahas membahas program
cek kesehatan gratis
bagi anak di sekolah bersama
Kementerian Kesehatan
(Kemenkes).
Ia menyebutkan, kementeriannya pun sudah menggelar rapat terkait itu bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
“Nanti kita tunggu ya, kita tunggu, karena itu kan programnya Menteri Kesehatan. Tapi prinsipnya begini, sudah pernah diadakan rapat koordinasi oleh Menko PMK,” ujar Mu’ti.
Ia berharap ada pembahasan lebih lanjut tentang program tersebut, terutama tentang masalah teknis pelaksanaannya di sekolah.
Terlepas dari itu, Mu’ti menyampaikan, dalam program ini Kemendikdasmen berperan sebagai mitra, sedangkan kewenangan ada di tangan Kemenkes sebagai pelaksana utama.
“Sekali lagi,
leading
-nya (pelaksana utama) oleh Kementerian Kesehatan dan kami, Kementerian Pendidikan Dasar Menengah, adalah mitra dalam pelaksanaan screening kesehatan,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, program skrining kesehatan gratis akan dimulai pada bulan Februari 2025.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, program ini menyasar seluruh warga Indonesia.
“Ini adalah program terbesar dari Kemenkes, dan juga mungkin salah satu dari pemerintah, karena cakupannya sampai 280 juta (orang). Akan dibicarakan waktu tepatnya, tapi rencananya memang Februari,” kata Budi, Minggu (2/2/2025).
Pemerintah telah menyiapkan 10.000 puskesmas dan 15.000 klinik yang tersebar di seluruh Indonesia untuk membantu memfasilitasi pemeriksaan awal kesehatan mental secara gratis tersebut.
Program ini diproyeksi menjadi program pemerintah terbesar yang belum pernah dilakukan sebelumnya, melebihi program vaksinasi Covid-19 gratis beberapa waktu lalu yang cakupannya mencapai sekitar 200 juta jiwa.
Menkes sedang mendiskusikan tanggal resmi dibukanya skrining tersebut dengan Presiden dan juga tiap kepala daerah.
“Saya mau menghadap Bapak Presiden dulu, sudah dapat jadwal minggu depan untuk diskusi kapan. Karena ini kan dilakukan di seluruh Indonesia serentak, harus koordinasi sama kepala daerah,” ucap Budi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/02/04/67a1edd5c3c61.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kementerian Komdigi Sudah "Takedown" 6,3 Juta Konten Negatif Nasional 4 Februari 2025
Kementerian Komdigi Sudah “Takedown” 6,3 Juta Konten Negatif
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kementerian Komunikasi dan Digital (
Komdigi
) telah menutup (
takedown
) 6.349.606 konten ilegal atau negatif per 21 Januari 2025.
“Per 21 Januari konten ilegal yang di-
takedown
oleh Komdigi adalah 6.349.606,” kata Menteri Komdigi Meutya Hafid dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).
Kendati demikian, Meutya menyebut, menurunkan konten ilegal tidak serta-merta menutup masalah
konten negatif
.
Menurut dia, pendekatan teknologi saja tidak memutus mata rantai judi
online
, konten pornografi, dan konten negatif lainnya.
Oleh karena itu, pihaknya mengeluarkan aturan yang meminta Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) turut menurunkan konten. Jika tidak, pihaknya akan memberikan sanksi.
“Karena itu, kami mengeluarkan peraturan terkait (kerja) sama karena sebagian
takedown
itu harus dilakukan oleh para PSE,” ujar Meutya.
Dia mengungkapkan, kebijakan itu dikeluarkan usai menerima banyak masukan dari masyarakat yang masih kerap menemukan konten bermuatan negatif di media sosial seperti Facebook hingga X.
“Mohon maaf misalnya di Meta, misalnya di YouTube, di X, di telegram, itu memang merekanya juga harus mau men-
takedown
. Itu lah kenapa kami keluarkan sistem aturan yang bisa mengenakan denda kalau mereka tidak mau men-
takedown
,” katanya.
Menurut dia, ajakan secara persuasif berupa pemanggilan terhadap PSE yang tidak patuh tidak mempan. Sebab, PSE kebanyakan mematuhi hanya dalam rentang waktu tertentu, sampai konten tersebut kembali mencuat.
“Pak Wamen (Angga Raka) sudah hafal, agak tertib sedikit nanti banyak lagi, dipanggil lagi,” ujar Meutya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/02/01/679dffb04215e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Menhan: Saya Bingung, Kok Tak Banyak Orang yang Masuk TNI? Nasional 4 Februari 2025
Menhan: Saya Bingung, Kok Tak Banyak Orang yang Masuk TNI?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
–
Menteri Pertahanan
(Menhan) RI Sjafrie Sjamsoeddin mengaku heran karena menurutnya, tidak banyak orang yang ingin masuk
TNI
.
Pernyataan ini disampaikan Sjafrie di hadapan anggota Komisi I DPR saat rapat kerja, Selasa (4/2/2025). Hadir juga Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang mendampingi Menhan.
“Saya juga bingung kenapa kok tidak banyak orang yang masuk Tentara Nasional Indonesia, mungkin karena gajinya kecil. Ini mungkin jadi perhatian kita bersama,” kata Menhan dalam ruang rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Lepas dari situ, Sjafrie mengungkit soal mahalnya biaya untuk pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista).
Terkait hal ini, Sjafrie menyinggung soal menjaga
kedaulatan negara
yang tidak bisa diukur dengan uang.
“Jadi kita memang susah, susah diukur, karena kita hanya
intangible benefit
untuk negara yaitu kedaulatan, tinggal kita sekarang ditanya apakah kedaulatan itu harganya berapa? Nah ini lah yang kita kerjakan, bahwa memang alutsista kebutuhan TNI itu mahal, Pak,” ujar dia.
Berkaitan dengan alutsista, Menhan pun mengaku wajar jika TNI sebagai pengguna alutsista terkesan menghabiskan uang negara.
Namun, ia kemudian menggambarkan negara sebagai sebuah rumah yang perlu dijaga agar tidak dimasuki maling.
“Urgensinya adalah memang alutsista ini adalah kebutuhan kita, sedikit saya mau memberitahu kepada bapak ibu sekalian, bahwa TNI memang menghabiskan uang negara. Tapi sebaliknya TNI tidak memberi keuangan negara,” tutur Menhan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/01/13/6784ea212e2e7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Gugatan Pilkada Sumut Gugur, Bobby Nasution Melenggang Jadi Gubernur Nasional 4 Februari 2025
Gugatan Pilkada Sumut Gugur, Bobby Nasution Melenggang Jadi Gubernur
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Kepala Daerah Sumatera Utara nomor 247/PHPU.GUB-XXIII/2025 dinyatakan gugur dalam putusan dismissal dalam sidang yang digelar
Mahkamah Konstitusi
(MK) pada Selasa (4/2/2025).
Gugatan ini dilayangkan oleh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1,
Edy Rahmayadi
-Hasan Basri Sagala.
“Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ujar Ketua MK, Suhartoyo.
Dalam pertimbangan hukumnya, Mahkamah menilai, kubu Edy Rahmayadi tidak menyampaikan bukti yang cukup terkait perlakuan khusus kepada
Bobby Nasution
dari Pj Gubernur Sumatera Utara, khususnya dalam pelaksanaan PON Aceh-Sumut.
Sedangkan pihak Bobby dapat membuktikan bahwa apa yang dituduhkan adalah bentuk kewajiban Bobby sebagai Wali Kota Medan yang juga ketua panitia PON Aceh-Sumut.
“Dengan demikian, Mahkamah berpendapat dalil pemohon aquo tidak beralasan menurut hukum,” imbuhnya.
Dalil lainnya, seperti banjir, juga dinilai telah dijawab oleh pihak termohon, dalam hal ini adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara.
Dengan demikian, menantu Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) ini selangkah lagi akan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut periode 2025-2030 dan tinggal menunggu pelantikan.
Dalam sengketa ini, Edy-Hasan meminta MK membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumut yang memenangkan Bobby-Surya.
Kubu Edy Rahmayadi juga meminta MK mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 01 tersebut lantaran diduga telah melakukan pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) di Provinsi Sumatera Utara.
Mereka juga meminta MK memerintahkan KPU untuk menetapkan perolehan suara hasil pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara Tahun 2024 dengan jumlah 3.645.611 untuk Bobby dan Surya serta 4.896.157 untuk Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2019/02/22/845097848.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/02/04/67a1dc3e30e53.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/02/04/67a1c4897f1cb.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/07/22/669e494f65046.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/12/09/6756935c94a26.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)