Tantang Menteri HAM Turun ke Rempang, Anggota DPR: Lindungi Masyarakat!
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion meminta Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai turun langsung ke Rempang, Kepulauan Riau, dan mendengar keluh kesah warga yang terdampak proyek strategis nasional (PSN) di daerah tersebut.
Mafirion berharap kementerian dapat menjadi penengah antara masyarakat dan pemerintah agar solusi yang adil dapat dicapai.
“Coba pergi ke sana, lihat sendiri dan dengarkan apa yang mereka katakan. Kementerian HAM ini harusnya menjadi penengah, bukan membela salah satu pihak. Menjadi penengah, supaya ada solusinya,” kata Mafirion dalam rapat kerja dengan Menteri HAM di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Mafirion menilai, sejak didirikan pada Oktober 2025, Kementerian HAM yang dipimpin oleh Pigai belum menunjukkan tindakan nyata dalam menyelesaikan konflik di Rempang.
“Saya tidak melihat apa yang dilakukan Kementerian HAM terhadap kasus Rempang. Berapa yang ditangkap, berapa yang ditersangkakan? Nenek-nenek umur 64 tahun hari ini ditersangkakan,” ujar dia.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini menegaskan pihaknya tidak meminta Menteri HAM untuk menentang investor atau perusahaan besar, ataupun mengabaikan dampak ekonomi yang mungkin terjadi.
Namun, dia berharap agar kementerian berperan aktif dalam melindungi hak-hak masyarakat terdampak proyek pembangunan.
“Kami tidak meminta Pak Menteri menyerang PT MEG. Kami ingin Pak Menteri melindungi masyarakat yang hari ini dipindahkan,” ujar Mafirion.
Ia pun mengingatkan bahwa permasalahan di Rempang bukan hanya soal investasi atau PSN, tetapi juga menyangkut hak masyarakat yang telah tinggal di wilayah tersebut secara turun-temurun.
“Pernah enggak kita membayangkan kalau kampung kita, kampung di mana kita tinggal bertahun-tahun secara turun-temurun, tiba-tiba ada orang datang dan menyuruh kita pindah? Apa itu bisa diterima secara akal sehat?” katanya.
Mafirion juga menyoroti data
pelanggaran HAM
dalam pembangunan lima tahun terakhir.
Ia mencatat ada 101 orang luka, 248 orang ditangkap, dan 64 orang mengalami trauma psikologis akibat proyek strategis nasional.
“Mainstream human rights itu berkaitan dengan pembangunan. Tapi faktanya, pelanggaran HAM dalam pembangunan dibiayai oleh APBN. Ada 36 kasus melibatkan kepolisian, 30 kasus pemerintah daerah, 48 kasus TNI,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, delapan warga dari Kampung Sembulang Hulu dan Kampung Sei Buluh, Rempang, menjadi korban penyerangan yang diduga dilakukan oleh puluhan pekerja PT MEG.
Empat warga mengalami luka sobek di kepala, satu mengalami patah tangan, satu luka berat, satu terkena anak panah di punggung, dan satu lainnya mengalami luka ringan.
Warga juga melaporkan bahwa para penyerang melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur serta mengancam dengan senjata tajam.
Menurut keterangan sementara kepolisian, penyerangan ini terjadi setelah satu pekerja perusahaan ditahan oleh warga, karena diduga mencopot sejumlah spanduk penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City di area posko Kampung Sembulang Hulu pada Selasa (17/12/2024) malam.
Koordinator lapangan keamanan PT MEG untuk Rempang Eco-City, Angga, mengonfirmasi bahwa lebih dari 30 orang dikerahkan ke lokasi.
Namun, puluhan orang itu hanya ditugaskan untuk misi evakuasi rekan mereka yang ditahan warga.
Perusahaan menyebut bahwa kedatangan puluhan orang ke lokasi bertujuan untuk menyelamatkan salah satu pekerja yang ditahan oleh warga selama empat jam.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Nasional
-
/data/photo/2025/01/31/679c9c7882c0c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tantang Menteri HAM Turun ke Rempang, Anggota DPR: Lindungi Masyarakat! Nasional 5 Februari 2025
-
/data/photo/2025/02/05/67a30c68c8585.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Temui Prabowo di Istana, Menkes Bahas Jadwal Peresmian Cek Kesehatan Gratis Nasional 5 Februari 2025
Temui Prabowo di Istana, Menkes Bahas Jadwal Peresmian Cek Kesehatan Gratis
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Kesehatan (Menkes)
Budi Gunadi Sadikin
menyambangi Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Ia ingin memastikan kapan Presiden
Prabowo Subianto
akan meresmikan pemeriksaan gratis yang sudah mulai pada 1 Februari 2025.
“Ini mau
update
ke beliau (Pak Prabowo) mengenai pemeriksaan gratis. Pingin update tanggalnya beliau mau meresmikannya kapan,” kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu.
Ia menuturkan, pemeriksaan kesehatan alias
medical checkup
gratis bisa dimanfaatkan di tanggal ulang tahun masing-masing.
Budi menyebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ingin Prabowo melakukan inspeksi mendadak (sidak) dengan datang langsung ke pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas).
“Kalau kita penginnya kayak (program MBG datang ke) sekolah saja. Langsung datang ke Puskesmas saja beliau periksa sama menteri-menterinya suruh cek,” tutur Budi.
Sebagai informasi,
pemeriksaan kesehatan gratis
yang mulai 1 Februari 2025 ini terbuka untuk semua kelompok usia, mulai balita, remaja, dewasa, hingga lansia.
Program MCU gratis dari pemerintah ini ditujukan untuk berbagai pemeriksaan kesehatan sesuai kelompok usia masing-masing.
Caranya, masyarakat dapat mengunduh aplikasi
SatuSehat Mobile
di ponsel untuk mengikuti MCU gratis dari pemerintah.
Setelah itu, masyarakat bisa mendaftarkan akun masing-masing dengan mengisi sejumlah data yang diminta.
Setelah terdaftar, pengguna akan menerima tiket yang memuat jadwal pemeriksaan kesehatan mereka.
Pendaftaran program ini dapat didaftarkan oleh keluarga.
Sementara bayi baru lahir didaftarkan oleh nakes di Aplikasi Sehat Indonesiaku (ASIK).
Masyarakat juga dapat mendatangi fasilitas kesehatan setempat seperti puskesmas.
Namun demikian, masyarakat perlu membawa identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak, Kartu Keluarga (KK), serta buku KIA bagi sasaran balita dan anak pra-sekolah.
Bagi masyarakat yang tidak memiliki ponsel atau kesulitan mengakses aplikasi, pendaftaran juga dapat dilakukan langsung di puskesmas terdekat.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/02/05/67a2d7b610358.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Hakim Diminta Batalkan Status Tersangka Hasto Kristiyanto oleh KPK Nasional 5 Februari 2025
Hakim Diminta Batalkan Status Tersangka Hasto Kristiyanto oleh KPK
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P
Hasto Kristiyanto
meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) membatalkan
status tersangka
kliennya yang ditetapkan
Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK).
KPK menduga Hasto terlibat dalam kasus suap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan bersama Harun Masiku dan merintangi penyidikan.
Dalam persidangan yang berlangsung pada Rabu (5/2/2025), kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, mengemukakan sejumlah dalil dan meminta hakim menyatakan dua Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang dikeluarkan KPK, yaitu Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 dan Nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024, tidak sah.
“Tidak sah dan oleh karenanya penetapan a quo tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dan dinyatakan batal,” ujar Maqdir, saat membacakan petitumnya.
Maqdir juga meminta hakim memerintahkan KPK untuk menghentikan penyidikan terhadap Hasto berdasarkan kedua sprindik tersebut.
Selain itu, ia meminta agar larangan bepergian ke luar negeri yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi untuk Hasto dicabut.
“Larangan bepergian ke luar negeri atas nama pemohon Hasto Kristiyanto dinyatakan tidak sah dan memerintahkan kepada Termohon untuk mengembalikan pada keadaan semula dalam tempo 3×24 jam sejak putusan ini dibacakan,” tambahnya.
Dalam perkara ini, Hasto bersama eks kader PDI-P Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah diduga terlibat suap yang diberikan oleh tersangka Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
“Perbuatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) bersama dengan saudara HM dan kawan-kawan dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan (eks Komisioner KPU) dan Agustiani,” kata Ketua Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 24 Desember 2024.
Hasto bersama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah disebut menyuap Wahyu Setiawan dan Agustina Tio Fridelina sebesar 19.000 Dollar Singapura dan 38.350 Dollar Singapura pada periode 16 Desember 2019 sampai dengan 23 Desember 2019.
Uang pelicin ini disebut KPK diberikan supaya Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil I Sumsel.
Menghadapi praperadilan ini, KPK optimistis bisa membuktikan adanya keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam perkara suap Harun Masiku.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, KPK tidak sembarangan dalam menetapkan status tersangka kepada Hasto.
Kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya, kita punya tim. Ibarat kata, ini adalah pembuktian secara formal yang sudah kami siapkan,” kata Setyo di Gedung KPK, Jakarta Selasa (14/1/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/02/05/67a2dda445219.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pimpin Sidang Hasto Vs KPK, Hakim: Tak Perlu Pakai Ketegangan Apa Pun Nasional 5 Februari 2025
Pimpin Sidang Hasto Vs KPK, Hakim: Tak Perlu Pakai Ketegangan Apa Pun
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
–
Hakim
Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (
PN Jaksel
) Djuyamto meminta sidang praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P
Hasto
Kristiyanto melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu dilaksanakan dengan menegangkan.
Pesan ini Hakim Djuyamto sampaikan kepada pengacara Hasto dan Tim Biro Hukum KPK setelah membuka sidang di ruang sidang utama PN Jaksel, Rabu (5/2/2025).
“Enggak perlu pakai ketegangan apa pun,” kata Hakim Djuyamto di ruang sidang, Rabu.
Hakim Djuyamto mengatakan, ruang sidang di pengadilan ini disediakan untuk mewadahi perdebatan hukum kedua pihak.
Ia berharap persidangan pengacara Hasto melawan Tim Biro Hukum KPK bisa berlangsung asyik.
“Jadi ruang sidang ini memang disediakan untuk perdebatan hukum biar sama-sama mengajukan dalil pembuktian masing-masing,” ujar Hakim Djuyamto.
Dalam perkara ini, Hasto bersama eks kader PDI-P Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah diduga terlibat suap yang diberikan oleh tersangka Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
“Perbuatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) bersama dengan saudara HM dan kawan-kawan dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan (eks Komisioner KPU) dan Agustiani,” kata Ketua Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 24 Desember 2024.
Hasto bersama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah disebut menyuap Wahyu Setiawan dan Agustina Tio Fridelina sebesar 19.000 dollar Singapura dan 38.350 dollar Singapura pada periode 16 Desember 2019 sampai dengan 23 Desember 2019.
Uang pelicin ini disebut KPK diberikan supaya Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil I Sumsel.
Menghadapi praperadilan ini, KPK optimistis bisa membuktikan adanya keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam perkara suap Harun Masiku.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, KPK tidak sembarangan dalam menetapkan status tersangka kepada Hasto.
“Kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya, kita punya tim. Ibarat kata, ini adalah pembuktian secara formal yang sudah kami siapkan,” kata Setyo di Gedung KPK, Jakarta Selasa (14/1/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/02/05/67a2cc69d0f3e.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Mendes Yandri Pastikan Tindak Tegas Kades yang Selewengkan Dana Desa Nasional 5 Februari 2025
Mendes Yandri Pastikan Tindak Tegas Kades yang Selewengkan Dana Desa
Tim Redaksi
KOMPAS.com
– Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (
Mendes PDT
) Yandri Susanto mengingatkan para kepala desa tidak menyelewengkan
dana desa
karena aparat penegak hukum pasti akan mengetahui.
Apalagi, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menggandeng Kepolisian Republik Indonesia (
Polri
) untuk pengawasan dana desa.
“Kepada kepala desa, Anda tidak bisa main-main. Apa yang Anda lakukan datanya ada semua, detail. Sekarang, sudah enggak bisa lagi ditutup-tutupi,” katanya di Kantor Kemendes PDT di Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Yandri juga bertemu dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (
PPATK
) karena memperoleh laporan mengenai penyelewengan dana desa oleh oknum-oknum kepala desa.
Dia mengatakan, dalam pertemuan itu, PPATK memaparkan transaksi pemanfaatan dana desa periode Januari hingga Juni 2024.
“Ini hasilnya sudah kami pegang. Dari informasi awal yang kami dapatkan dari PPATK, ada oknum-oknum kepala desa dan oknum-oknum lainnya, seperti camat dan oknum pribadi, pihak desa, yang menyelewengkan dana desa,” ujarnya dalam siaran pers.
Mantan Wakil Ketua MPR itu menambahkan, dana desa yang diselewengkan diduga digunakan untuk judi
online
dan lainnya.
”
Dana desa
itu disinyalir digunakan oknum kepala desa. Memang enggak banyak, tapi ada beberapa kepala desa. Itu digunakan untuk judi
online
. Ada juga (yang) digunakan dengan peruntukkan yang tidak jelas,” ucapnya.
Yandri menyampaikan, segala transaksi penggunaan dana desa selama periode Januari-Juni 2024 tercatat secara detail.
“Tadi kelihatan semua, tanggal berapa mereka
ngambil
, ke mana larinya, berapa jumlah, berapa lama mengendap di sini. Jelas sekali,” katanya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk serius menyikapi temuan PPATK.
Keseriusan ini diperlukan agar dana desa tidak lagi menjadi bancakan oknum-oknum di desa dan tidak lagi terulang pada 2025 atau tahun-tahun berikutnya.
“Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, apakah itu kepolisian maupun kejaksaan. Ini kami minta untuk ditindaklanjuti supaya tidak terulang kembali,” jelasnya.
Yandri juga menyebutkan, saat ini dana desa dari transfer Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai turun ke desa-desa.
“Kami akan bergerak cepat supaya oknum-oknum itu segera ditindak tegas sehingga menjadi pembelajaran bagi kepala-kepala desa lain serta harus taat dan patuh dalam menggunakan dana desa,” katanya.
Mantan Anggota DPR itu juga menyebutkan, Kemendes PDT bakal menggenjot pengawasan penyaluran dana desa, salah satunya melalui digitalisasi desa, termasuk soal pelaporan keuangan desa agar tidak bisa disalahgunakan lagi.
Dalam kunjungan ke PPATK itu, Yandri didampingi Wakil Menteri Desa PDT Ariza Patria, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendes PDT Taufik Madjid, Direktur Jenderal (Dirjen) Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa dan Daerah Tertinggal (PEID) Tabrani dan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan (PDP) Nugroho Setijo Nagoro.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/01/13/6784bd446d328.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Hasto Melawan KPK di Sidang Praperadilan Hari Ini Nasional 5 Februari 2025
Hasto Melawan KPK di Sidang Praperadilan Hari Ini
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP
Hasto Kristiyanto
melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (5/2/2025).
Gugatan praperadilan ini diajukan oleh Hasto terkait penetapan status tersangkanya oleh KPK pada 24 Desember 2024.
Hasto menjadi tersangka dalam kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR serta perintangan penyidikan yang melibatkan eks kader PDI-P, Harun Masiku.
Dalam perkara ini, Hasto bersama orang kepercayaannya, Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah terlibat suap yang diberikan tersangka Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Suap tersebut diberikan untuk memenangkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI PAW Daerah Pemilihan Sumatera Selatan (Sumsel) menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia.
“Perbuatan saudara HK bersama dengan saudara HM dan kawan-kawan dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan (eks Komisioner KPU) dan Agustiani,” kata Ketua Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 24 Desember 2024.
Hasto bersama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah menyuap Wahyu Setiawan dan Agustina Tio Fridelina sebesar 19.000 Dollar Singapura dan 38.350 Dollar Singapura pada periode 16 Desember 2019 sampai dengan 23 Desember 2019 agar Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil I Sumsel.
Berdasarkan perbuatan Hasto, KPK mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 pada 23 Desember 2024 dengan uraian penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Hasto Kristiyanto bersama Harun Masiku dan kawan-kawan.
“Berupa pemberian sesuatu hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia periode 2017-2022 bersama-sama dengan Agustiani Tio Fridelina terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024,” ujarnya.
Tak hanya kasus suap, KPK juga menduga Hasto menghalangi proses operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020 dengan memerintahkan Harun Masiku untuk merendam handphone di dalam air dan melarikan diri.
Empat tahun berselang, pada 6 Juni 2024, Hasto juga memerintahkan anak buahnya bernama Kusnadi untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan penyidik.
Perintah itu disampaikan Hasto sebelum diperiksa sebagai saksi oleh KPK.
Selain itu, KPK juga mengatakan Hasto mengarahkan sejumlah saksi yang hendak diperiksa dalam kasus suap Harun Masiku.
“HK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya,” ucap dia.
KPK optimistis dapat mengalahkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, KPK tidak sembarangan dalam menetapkan status tersangka kepada Hasto.
“Kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya, kita punya tim gitu, ibarat kata ini pembuktian secara formal kita sudah siapkan,” kata Setyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Setyo mengatakan, timnya akan membuka alat-alat bukti permulaan di persidangan praperadilan.
Ia mengatakan, alat bukti yang dimiliki KPK kuat untuk membuktikan di persidangan bahwa Hasto telah melakukan suap terhadap proses PAW Anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDIP.
“Kami juga akan berusaha membuktikan bahwa peristiwa, bahwa perbuatan yang dilakukan HK (Hasto Kristiyanto) terhadap penyuapan, perbuatan penyuapan, perintangan itu peristiwanya ada dan itu adalah melanggar hukum,” ucap dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/10/04/66ff5907c49e1.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Makan Bergizi Gratis di Papua Ditolak OPM, TNI Tingkatkan Pengamanan Sekolah Nasional 5 Februari 2025
Makan Bergizi Gratis di Papua Ditolak OPM, TNI Tingkatkan Pengamanan Sekolah
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Markas Besar (Mabes) TNI meningkatkan pengamanan di sekolah-sekolah usai
Organisasi Papua Merdeka
(OPM) mengancam bakal membakar sekolah yang menerapkan program
Makan Bergizi Gratis
(MBG).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Hariyanto, mengatakan pengamanan tersebut melibatkan Polri dan pemerintah daerah (Pemda) setempat.
“Pengamanan terhadap fasilitas pendidikan, termasuk sekolah-sekolah di wilayah yang berada di daerah rawan OPM, menjadi perhatian serius TNI,” kata Kapuspen kepada Kompas.com, Selasa (4/2/2025) malam.
“Kami bekerja sama dengan Polri dan pemerintah daerah untuk meningkatkan keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya tenaga pendidik dan muridnya,” tambahnya.
TNI, jelas Kapuspen, sudah mengetahui informasi yang beredar terkait ancaman tersebut.
Kini, TNI terus melakukan pemantauan serta koordinasi dengan aparat keamanan lainnya guna memastikan situasi tetap terkendali.
Kapuspen memastikan TNI mengedepankan pendekatan keamanan yang terukur dan humanis dalam menghadapi ancaman semacam ini.
“TNI mengedepankan pendekatan keamanan yang terukur dan humanis, dengan tetap mengutamakan perlindungan terhadap masyarakat sipil,” imbuh Kapuspen.
“Patroli rutin ditingkatkan di wilayah-wilayah yang berpotensi rawan, serta dilakukan langkah-langkah preventif untuk mengantisipasi aksi-aksi yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan proses pendidikan,” tambahnya.
Lebih lanjut, TNI juga disebut terus bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan pemerintah daerah, untuk menciptakan situasi yang kondusif.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan tetap dapat menjalankan aktivitasnya dengan aman.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Jika terdapat perkembangan situasi yang signifikan, TNI akan memberikan update lebih lanjut sesuai dengan kondisi di lapangan,” pungkas Kapuspen.
Diberitakan sebelumnya, muncul ancaman dari TNPBP OPM Kodap VIII Intan Jaya yang mengancam akan membakar seluruh sekolah yang ikut menjalankan program Makan Bergizi Gratis.
Mereka menilai program MBG adalah langkah pemerintah untuk meracuni generasi muda di Papua.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/11/67319df051dcd.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
TNI Bakal Revisi Regu untuk Tempatkan Tamtama atau Bintara Drone Nasional 4 Februari 2025
TNI Bakal Revisi Regu untuk Tempatkan Tamtama atau Bintara Drone
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
–
Panglima TNI
Jenderal
TNI
Agus Subiyanto berencana membentuk tamtama atau bintara
drone
dalam organisasi TNI. Hal ini disampaikan saat rapat kerja (raker) dengan Komisi I DPR, Selasa (4/2/2025).
Di hadapan jajaran Komisi I, Panglima Agung mulanya menyebut bahwa kini TNI sudah mengembangkan kemampuan pesawat nirawak saat memeriksa wilayah operasi.
“Seperti yang sekarang di daerah operasi kita sudah menggunakan drone untuk
surveillance
,” kata Panglima TNI, Selasa.
Dengan keberadaan drone itu, menurut Panglima, pasukan TNI tidak melulu harus berjalan kaki saat melaksanakan operasi.
Dia menyebut, cukup satu sampai dua kilometer, TNI kemudian menerbangkan drone untuk memeriksa keseluruhan wilayah.
“Sehingga kalau dulu kita patroli lima kilometer harus berjalan kaki, sekarang satu kilometer, dua kilometer kita bisa naikan drone kita tahu kondisi di wilayah sekitar itu sesuai dengan jangkauan drone tersebut,” ujar mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) tersebut.
Meski demikian, Panglima TNI mengatakan, ada konsekuensi yang harus dilakukan jika ingin mengembangkan drone untuk kegiatan operasi wilayah.
Dia lantas kemudian menyinggung soal pembentukan tamtama atau bintara yang dikhususkan bertugas mengendalikan drone saat operasi.
“Nah, ini juga kita apabila ada unit drone, itu berarti kita merevisi organisasi regu. Dari mulai regu kita revisi supaya di situ ada tamtama drone atau bintara drone,” kata Panglima TNI.
Sebagai informasi, TNI memang sudah menggunakan drone sebagai salah satu bagian alat utama sistem senjata (alutsista) pertahanan.
Berbagai drone yang dimiliki TNI sudah pernah dipamerkan kepada publik.
Drone
-drone TNI dihadirkan dalam parade Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 TNI di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat pada Oktober tahun lalu.
Disebutkan, drone tersebut memiliki teknologi modern dan canggih untuk mendukung tugas pokok TNI, baik dalam operasi militer perang maupun operasi militer selain perang.
Drone milik TNI antara lain Drone Geospasial yang dilengkapi dengan kamera sensor canggih sehingga mampu menghasilkan gambar dan data yang akurat.
Kemudian, drone
surveillance
. Drone ini dilengkapi dengan berbagai sensor, seperti inframerah, radar, dan penginderaan jauh, untuk mendeteksi gerakan atau aktivitas di bawahnya, bahkan dalam kondisi cuaca yang buruk.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2019/08/28/5d660e4c85667.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/01/13/6784ea212e2e7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)