Menteri yang Tak Mau Kerja untuk Rakyat, Siap-siap Di-Reshuffle Prabowo…
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com –
Presiden Prabowo Subianto mengultimatum para menteri Kabinet Merah Putih untuk terus bekerja keras untuk rakyat. Jika tidak, Prabowo tidak akan segan untuk menyingkirkan mereka.
“Yang tidak mau bekerja benar-benar untuk rakyat, ya saya akan singkirkan,” ujar Prabowo pada acara Puncak Peringatan Hari Lahir Ke-102 NU, di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025) malam.
Pernyataan itu sekaligus menjawab isu reshuffle usai 100 hari masa pemerintahannya. Peringatan keras ini diucapkan Prabowo berkali-kali.
Prabowo pun mengaku telah berkali-kali memperingatkan jajaran pemerintahannya untuk mengikuti arahan demi kesejahteraan rakyat.
Prabowo menegaskan, ia tidak akan segan menindak siapa pun yang tidak mau patuh dan mengikuti arahannya dalam membangun bangsa.
“Siapa yang bandel, siapa yang ndablek, siapa yang tidak mau ikut dengan aliran besar ini tuntutan, siapa yang tidak patuh, saya akan tindak,” ujar Prabowo.
“Saya sampaikan seluruh aparat dan institusi, bersihkan dirimu, sebelum kau dibersihkan,” tegasnya.
Menurut Prabowo, pada dasarnya, rakyat menuntut pemerintah yang bersih. Dia menyatakan akan bekerja murni untuk kepentingan bangsa dan rakyat.
“Jadi begini, kita ingin rakyat menuntut pemerintah yang bersih dan benar, yang bekerja dengan benar. Jadi saya ingin tegakkan itu. Kepentingan hanya untuk bangsa dan rakyat, tidak ada kepentingan lain,” imbuhnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Nasional
-
/data/photo/2025/02/05/67a3670f0e85e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Menteri yang Tak Mau Kerja untuk Rakyat, Siap-siap Di-Reshuffle Prabowo… Nasional 6 Februari 2025
-
/data/photo/2024/02/23/65d864815c399.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Eks Pengurus Sebut HTI Masih Ada, Kamuflase Pakai Nama-nama Baru Nasional 6 Februari 2025
Eks Pengurus Sebut HTI Masih Ada, Kamuflase Pakai Nama-nama Baru
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Eks anggota organisasi terlarang
Hizbut Tahrir Indonesia
(
HTI
) mengungkapkan bahwa saat ini masih banyak anggota HTI yang beraktivitas menyebarkan ideologi ekstrem mereka.
Pembubaran HTI
pada tahun 2017 hanya melarang badan hukum, tetapi tidak menghentikan ideologinya.
“Meskipun mereka sudah dilarang. Tapi, pelarangannya hanya pencabutan dari hukum. Ya kan artinya bersifat administrasi saja, bukan bersifat ideologi,” ujar eks anggota HTI Ayik Heriansyah saat ditemui di Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Mantan pimpinan HTI Bangka Belitung ini mengatakan bahwa anggota HTI yang masih berpegang pada ideologi khilafah ini berkamuflase dengan banyak nama lembaga.
Jumlah lembaga ini diperkirakan mencapai angka ratusan.
“Tadi, (anggota HTI) menggunakan banyak nama-nama lembaga, kamuflase, macam-macam lah. Ada puluhan-puluhan, ratusan mungkin,” lanjut Ayik.
Anggota HTI ini disebutkan masih turun dalam aksi-aksi besar, tetapi mereka tidak membawa atribut Hizbut Tahrir secara terang benderang.
Namun, dari kacamata mantan anggota, tanda-tanda ini terang benderang dan masih terdeteksi sebagai HTI.
Hal ini terlihat dari bendera yang mereka bawa, narasi yang dibacakan, serta orang-orang yang ikut dalam aksi.
Sementara itu, Rida Hesti Ratnasari yang juga merupakan mantan pengurus HTI, menilai bahwa pencabutan badan hukum HTI justru membuat gerakan senyap atau gerilya anggota ormas ekstremis ini semakin masif.
“Justru pencabutan badan hukum itu membuat perjuangan gerilyanya semakin masif dan tidak terbendung,” ujar Rida dalam kesempatan yang sama.
Rida mengatakan bahwa para anggota HTI ini masih konsisten mendorong ideologi mereka.
Mekanisme layaknya ormas juga masih berlangsung, mulai dari perekrutan, pembinaan, hingga pengkaderan, semua masih berjalan.
Termasuk juga kegiatan dan upaya HTI untuk membenturkan ideologi kebangsaan di Indonesia dengan ideologi lainnya.
Rida menyebutkan bahwa anggota HTI justru memanfaatkan kebebasan berpendapat yang ada di Indonesia untuk menyebarluaskan paham dan pemikiran yang dibesarkan oleh HTI.
“Mereka memanfaatkan kebebasan berpendapat di muka umum sehingga itu yang dari dulu digunakan, cara-cara itu,” lanjut dia.
Untuk menghindari kecurigaan aparat, kelompok-kelompok berideologi HTI ini menggunakan nama-nama yang lebih halus dan ramah di telinga masyarakat.
“Nama-nama yang sangat
soft
, contohnya Perkumpulan Istri Strong. Kemudian, Muslimah Cinta Kota Ini, Kota Itu. Yang bagi masyarakat itu menjanjikan suatu perjuangan yang menyenangkan,” lanjut Rida.
Mengingat bahaya yang mengancam kedaulatan Indonesia, baik Rida maupun Ayik sepakat bahwa pemerintah harus menindak tegas kegiatan terselubung HTI.
“Jadi, itu (nama kelompok baru) hanya cara sekali lagi, itu hanya cara untuk mempertahankan konsistensi perjuangan ideologisnya sekaligus mengelabui masyarakat bahwa mereka sesungguhnya hendak meruntuhkan NKRI,” tegas Rida lagi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/02/05/67a3670f0e85e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Prabowo Sebut Komitmen Gus Dur dalam Perdamaian Patut Diteladani Nasional 5 Februari 2025
Prabowo Sebut Komitmen Gus Dur dalam Perdamaian Patut Diteladani
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Presiden RI
Prabowo Subianto
mengenang kepemimpinan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang menurutnya patut diteladani.
Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam Peringatan Hari Lahir ke-102 Nahdlatul Ulama (NU) di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025) malam.
“Tadi ada foto dikeluarkan oleh staf saya, pintar juga dia, foto saya dengan Gus Dur. Salah satu, salah satu kepemimpinan
Gus Dur
yang patut kita teladani adalah komitmen beliau untuk mewakili Islam dalam moderasi, dalam kesejukan, dalam perdamaian,” ujar Prabowo.
Prabowo menjelaskan, ada hal unik yang terjadi di zaman kepemimpinan Gus Dur di NU.
Ia menuturkan, ketika kelompok minoritas diancam oleh kelompok radikal, justru NU yang menjaga tempat-tempat tersebut.
“Saya pun, waktu saya jadi Ketua Umum Gerindra, saya ingat contoh Gus Dur. Waktu ada peristiwa beberapa gereja, beberapa wihara diancam dibom, saya pun perintahkan Gerindra untuk menjaga gereja-gereja dan wihara-wihara tersebut,” jelasnya.
“Ini artinya kepemimpinan, keteladanan. Pemimpin harus berani memberi contoh. Walaupun mungkin tidak populer,” sambung Prabowo.
Ketua umum Partai Gerindra ini mengatakan, Gus Dur mungkin memang kurang populer dibanding banyak orang lain.
Akan tetapi, dia mengingatkan, yang terpenting adalah Gus Dur tipikal pemimpin yang sangat berani.
Oleh karena itu, Prabowo memita menteri-menterinya meniru keberanian Gus Dur demi mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi.
“Kita harus berani. Saya ajak semua rekan-rekan saya dalam pemerintahan, dalam Kabinet Merah Putih, kita harus berani, berani mengoreksi diri, berani membangun suatu pemerintahan ke depan yang bersih, pemerintah yang bebas dari penyelewenangan dan korupsi,” kata dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/02/05/67a3670f0e85e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Prabowo: Siapa yang Bandel dan "Ndablek", Saya Akan Tindak Nasional 5 Februari 2025
Prabowo: Siapa yang Bandel dan “Ndablek”, Saya Akan Tindak
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Presiden
Prabowo Subianto
mengaku telah berkali-kali memperingatkan jajaran pemerintahannya untuk mengikuti arahan demi kesejahteraan rakyat.
Prabowo menegaskan bahwa ia tidak akan segan menindak siapa pun yang tidak mau patuh dan mengikuti arahannya dalam membangun bangsa.
“Siapa yang bandel, siapa yang
ndablek
, siapa yang tidak mau ikut dengan aliran besar ini tuntutan, siapa yang tidak patuh, saya akan tindak,” ujar Prabowo pada acara Puncak Peringatan Hari Lahir KE-102 NU, di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025) malam.
Prabowo menegaskan, dalam 100 hari pertama pemerintahannya, ia telah memerintahkan setiap kementerian untuk membersihkan diri.
“Saya sampaikan seluruh aparat dan institusi, bersihkan dirimu, sebelum kau dibersihkan,” tegasnya.
Mantan Menteri Pertahanan (Menhan) ini juga mengaku sudah berkali-kali memperingatkan jajaran Kabinet Merah Putih untuk bekerja demi rakyat.
Oleh karena itu, ia menekankan bahwa seluruh jajaran pemerintah harus menyukseskan program-program yang disiapkan demi rakyat Indonesia.
“Kalau kau tidak setia kepada rakyat Indonesia, kalau kau menghalangi kebijakan-kebijakan yang untuk membantu rakyat indonesia, saya akan tindak Saudara-saudara sekalian,” ujar Prabowo.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/02/05/67a3670f0e85e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Prabowo Dimaki dengan Kata Kasar: Saya Tidak Perlu Sebut Namanya Nasional 5 Februari 2025
Prabowo Dimaki dengan Kata Kasar: Saya Tidak Perlu Sebut Namanya
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Presiden
Prabowo
Subianto sempat menyinggung bahwa ada orang yang memakinya dengan kata kasar. Tetapi, dia tidak mempermasalahkan hal itu.
Pernyataan itu diungkapkan Prabowo dalam sambutannya di acara puncak peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-102 Nahdlatul Ulama (NU) di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025) malam.
Awalnya, Prabowo tengah membahas soal 100 hari pemerintahannya. Menurut mantan Menteri Pertahanan (Menhan) ini, dia sudah berkali-kali memperingatkan jajaran Kabinet Merah Putih untuk bekerja demi rakyat
Bahkan, dia menegaskan, bakal menindak jajarannya yang tidak mau patuh dan bekerja demi rakyat.
“100 hari pertama saya sudah beri pengatan berkali-kali,” kata Prabowo.
“Sekarang siapa yang dablek, siapa yang tidak mau ikut dengan aliran besar ini, dengan tuntutan rakyat pemerintah yang bersih, siapa yang tidak patuh, saya akan tindak,” ujarnya lagi.
Setelah itu, Prabowo menyinggung bahwa ada pihak yang menghinanya. Menurut dia, semua pasti sudah tahu siapa orang tersebut.
Namun, Prabowo tidak mau menyebutkan identitas orang tersebut. Sebab, dia tidak ingin mempermasalahkan makian atau cacian tersebut.
“Jangan kira kami-kami ini bodoh. Memang ada yang mengatakan saya ini tolol, ada. Enggak apa-apa. Ada yang mengatakan saya bajingan yang tolol tapi saya tidak sebut namanya, enggak apa-apa,” ujarnya.
“Tapi kami paham, kami mengerti,” kata Prabowo melanjutkan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/02/05/67a335584dc30.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Anggaran Dipangkas Rp 19 T, Menkes: Eselon I Jangan Pakai Pesawat Kelas Bisnis Nasional 5 Februari 2025
Anggaran Dipangkas Rp 19 T, Menkes: Eselon I Jangan Pakai Pesawat Kelas Bisnis
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Menteri Kesehatan
Budi Gunadi Sadikin
meminta pejabat eselon I
Kementerian Kesehatan
(Kemenkes) untuk tidak menggunakan kelas bisnis saat melakukan perjalanan dinas.
Hal ini bakal diterapkan untuk merespons pemangkasan anggaran Kemenkes sebesar Rp 19,63 triliun dari total pagu Rp 105,76 triliun.
“Eselon I sudah terbangnya jangan pakai
business class
deh, pakai ekonomi saja sama kayak wartawan. Kalau perlu menteri juga naiknya Citilink, jadi enggak ada
business class
-nya,” kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025).
Budi mengaku tak masalah untuk menggunakan maskapai pesawat berbiaya murah seperti Citilink demi menghemat biaya.
“Kalau menteri di ekonomi kan enggak enak yang di
business class
, ya kita pakai Citilink aja biar murah. Enggak apa-apa juga,” ujar dia.
Budi menuturkan, langkah itu bisa dilakukan karena jumlah pemotongan anggaran tahun ini lebih dalam.
“Sebagai pemotongan yang cukup dalam, kita lagi cari lagi di mana perjalanan dinas, di mana motongnya. Malah kita pikir-pikir mungkin menterinya juga deh diiniin kalau terbangnya pendek-pendek ngapain juga (
business class
). Tapi kalau terbangnya jauh ya pegel juga,” ucap Budi.
Selain perjalanan dinas, Kemenkes juga sudah mengurangi pengeluaran untuk kegiatan pertemuan, upacara-upacara, dan hari-hari perayaan hingga 50 persen.
Di sisi lain, Budi bakal membahas pemotongan anggaran senilai Rp 19 triliun itu bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Namun, ia memastikan pemangkasan anggaran tidak akan mengorbankan pelayanan masyarakat karena efisiensi anggaran.
“Pemotongan anggaran ini bagus juga supaya kita lebih hemat. Cuma nanti kita lihat mana yang benar-benar kita bisa hemat, apa yang benar-benar mengganggu masyarakat. Saya rasa pemerintah juga tahu kok kita enggak ingin agar layanan-layanan yang mengganggu masyarakat itu kepotong,” kata Budi.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait pemangkasan anggaran.
Inpres tersebut ditindaklanjuti dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, yang mengamanatkan penghematan anggaran kementerian dan lembaga sebesar Rp 256,10 triliun.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/02/05/67a2dda445219.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
KPK Keberatan Kubu Hasto 2 Kali Perbaiki Permohonan Praperadilan Nasional 5 Februari 2025
KPK Keberatan Kubu Hasto 2 Kali Perbaiki Permohonan Praperadilan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
) sempat menyatakan keberatan karena kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P
Hasto
) Kristiyanto memperbaiki dalil dan permohonan praperadilannya dua kali.
Pernyataan ini disampaikan Tim Biro Hukum KPK usai mendengarkan pembacaan permohonan kuasa hukum Hasto dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2025).
Pihak KPK merasa keberatan lantaran salinan berkas permohonan perbaikan yang dibacakan di muka sidang, baru diterima usai dibacakan. Sedangkan, mereka sebelumnya baru mendapatkan salinan permohonan hasil perbaikan pertama.
“Maka kami dalam persidangan ini menyatakan bahwa kami keberatan dengan substansi perbaikan karena ada menambah perbaikan dalil dan permohonan. Itu sikap dari kuasa termohon (KPK),” kata anggota Tim Biro Hukum KPK di ruang sidang, Jakarta, Rabu.
Tim Biro Hukum KPK menyampaikan, pihaknya harus menyampaikan dalil dan permohonan baru dari pihak Hasto ke pimpinan lembaga antirasuah terlebih dahulu.
Oleh karena itu, Tim Biro Hukum KPK meminta hakim tunggal PN Jaksel, Djuyamto memberikan kebijaksanaan agar pihaknya mendapatkan waktu yang wajar untuk mempersiapkan tanggapan atau jawaban.
“Kami memohon waktu agar bisa diberikan kesempatan waktu yang wajar dan patut untuk kami menjawab perubahan-perubahan yang diadakan pemohon,” ujar tim Biro Hukum KPK.
Setelah ditanggapi oleh pihak kuasa hukum Hasto dan keputusan sikap majelis hakim bahwa sidang tetap dilanjutkan, anggota Tim Biro Hukum KPK lainnya kembali menyampaikan keberatan.
Dia merasa KPK dizalimi jika sidang tetap dilanjutkan ke tahap berikutnya dalam keadaan seperti ini.
“Jadi alasan pemohon untuk tetap lanjut dengan kondisi seperti ini sungguh menzalimi termohon,” ujar anggota Tim Biro Hukum KPK.
Namun, Hakim Djuyamto tetap pada sikap yang telah diputuskan karena dalil dan permohonan hasil perbaikan kedua Hasto telah dibacakan secara terbuka di persidangan.
Poin-poin permohonan itu juga telah dicatat Tim Biro Hukum KPK dalam persidangan.
Hakim Djuyamto juga memberikan waktu bonus dua jam sehingga persidangan yang sedianya dimulai pukul 09.00 WIB pada Kamis (6/2/2025) besok diundur sampai pukul 11.00 WIB.
“Silakan nanti di jawaban keberatannya dituangkan dalam jawaban tertulis besok, kita enggak ada perdebatan di sini. Silakan tanggapan tentang keberatan dituangkan dalam jawaban,” kata Hakim Djuyamto.
Mendengar keputusan hakim ini, Tim Biro Hukum KPK memutuskan untuk mengikuti sikap hakim.
“Baik, kalau memang ini arahan dari Yang Mulia kami ikut. Terimakasih Yang Mulia,” ujar Tim Biro Hukum KPK tersebut.
Dalam perkara ini, Hasto bersama eks kader PDI-P Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah diduga terlibat suap yang diberikan oleh tersangka Harun Masiku kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
“Perbuatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) bersama dengan saudara HM dan kawan-kawan dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan (eks Komisioner KPU) dan Agustiani,” kata Ketua Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 24 Desember 2024.
Hasto bersama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah disebut menyuap Wahyu Setiawan dan Agustina Tio Fridelina sebesar 19.000 dollar Singapura dan 38.350 dollar Singapura pada periode 16 Desember 2019 sampai dengan 23 Desember 2019.
Uang pelicin ini disebut KPK diberikan supaya Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil I Sumsel.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/01/02/677673434eaf1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Sengketa Pilkada Papua Pegunungan yang Diajukan Lokataru Tidak Diterima MK Nasional 5 Februari 2025
Sengketa Pilkada Papua Pegunungan yang Diajukan Lokataru Tidak Diterima MK
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Mahkamah Konstitusi (
MK
) memutuskan tidak dapat menerima gugatan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
Papua Pegunungan
dengan nomor perkara 302/PHPU.GUB-XXIII/2025 yang diajukan Yayasan Citta Loka Taru atau Lokataru.
“Mengadili, dalam pokok permohonan, menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” ujar Ketua MK Suhartoyo dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan oleh Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur, Mahkamah menyatakan bahwa Lokataru bukan merupakan pasangan calon (paslon) dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Papua Pegunungan.
Selain itu, Lokataru dinilai bukan lembaga pemantau pemilu yang resmi terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sehingga pemohon tidak memenuhi ketentuan Pasal 1 angka 3 UU 8/2015 dan Pasal 157 ayat (4) UU 10/2016.
“Terlebih, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan Tahun 2024 dikuti oleh lebih dari satu pasangan calon peserta pemilihan, sehingga tidak terdapat alasan pula bagi Mahkamah untuk memberikan kedudukan hukum bagi Pemohon sebagaimana ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf d PMK 3/2024,” ujar Ridwan.
Karena Lokataru tidak memenuhi ketentuan syarat formil, maka Mahkamah tidak mempertimbangkan perihal keterpenuhan ketentuan pengajuan permohonan sebagaimana diatur dalam Pasal 158 ayat (1) UU 10/2016.
Namun, Mahkamah mengapresiasi keaktifan pemohon dalam mengawal jalannya pilkada, terutama di Papua Pegunungan.
“Mahkamah mengapresiasi niat dan ikhtiar dari pemohon dalam mengajukan permohonan
a quo
sebagai bentuk perhatian dan
concern
terhadap perkembangan demokrasi bagi masyarakat di Provinsi Papua Pegunungan,” ujar Ridwan.
Adapun dalam sidang sengketa Pilgub Papua Pegunungan, Lokataru meminta MK memerintahkan KPU mengulang tahapan penyelenggaraan Pilkada, yaitu pengumuman pendaftaran paslon sampai dengan penetapan calon terpilih.
Tuntutan ini didasarkan dalil dugaan ketidakprofesionalan KPU Provinsi Papua Pegunungan dalam penyelenggaraan pilkada.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/02/05/67a36aa9ead14.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/02/05/67a359a0e1935.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)