Kemenlu Sebut 1 Orang WNI Tewas Akibat Helikopter Jatuh di Malaysia
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Direktur Pelindungan
WNI
dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha menyebut bahwa satu orang Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban tewas dalam insiden kecelakaan helikopter di daerah Bentong, negara bagian Pahang,
Malaysia
.
“Kecelakaan tersebut menyebabkan satu WNI berinisial FRS meninggal dunia,” kata Judha melalui pernyataan tertulisnya pada Kamis (6/2/2025), dikutip dari
Antaranews
.
Menurut Judha, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur telah berkoordinasi dengan otoritas penerbangan Malaysia dan perusahaan pemilik pesawat, termasuk untuk proses pemulasaran dan repatriasi jenazah WNI tersebut.
Saat ini, menurut Judha, jenazah WNI tersebut berada di Hospital Bentong, Pahang, dan perwakilan dari pemilik helikopter akan tiba di Malaysia pada Kamis malam untuk penanganan lebih lanjut.
Kemudian, Judha juga mengungkapkan, helikopter nahas dengan nomor registrasi PK-ZUV tersebut adalah milik perusahaan Indonesia Zaveryna Utama yang disewa perusahaan Malaysia untuk pemasangan kabel listrik.
Sementara itu, Kepala Polisi Daerah Bentong Superintendent Zaiham Mohd Kahar menyebut bahwa korban insiden jatuhnya helikopter Bell 206L4 di Bentong, Pahang, tersebut adalah seorang petugas lapangan berusia 27 tahun dan berkebangsaan Indonesia, seperti dilaporkan kantor berita Malaysia,
Bernama
.
Menurut Zaiham, helikopter tiba-tiba hilang kendali saat mempertahankan ketinggian tiga meter untuk pengisian bahan bakar.
Akibatnya, kaki helikopter bergesek dengan tempat pendaratan, kemudian terguling dan terbakar.
Pilot helikopter tersebut dilaporkan selamat dan hanya mengalami luka ringan setelah seorang warga setempat berinisiatif menyelamatkannya dari helikopter yang terbakar.
Sementara itu, otoritas Malaysia terkait masih melakukan penyelidikan terhadap penyebab terjadinya kecelakaan di lokasi helikopter jatuh.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Nasional
-
/data/photo/2024/10/07/6703d6f779cd2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kemenlu Sebut 1 Orang WNI Tewas Akibat Helikopter Jatuh di Malaysia Nasional 6 Februari 2025
-
/data/photo/2025/01/30/679b47c565e7e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
DPR Usul Revisi UU Pilkada Dibahas Satu Paket dengan UU Pemilu dan Partai Politik Nasional 6 Februari 2025
DPR Usul Revisi UU Pilkada Dibahas Satu Paket dengan UU Pemilu dan Partai Politik
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Badan Legislasi (Baleg)
DPR
RI mengusulkan agar pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilakukan bersamaan dengan revisi UU Pemilihan Umum (Pemilu) dan UU Partai Politik.
“Nah, oleh karena itu, saya tetap mengusulkan pembahasannya kalau bisa satu paket,” ujar Wakil Ketua Baleg Ahmad Doli Kurnia di Gedung DPR RI, Kamis (6/2/2025).
Politikus Golkar itu mengatakan, usulan tersebut juga selaras dengan Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang merekomendasikan kodifikasi aturan politik.
Berkaca dari RJMN tersebut, Doli menyebut, perlu ada penyelarasan antara
UU Pemilu
,
UU Pilkada
, dan UU Partai Politik dalam satu paket pembahasan.
“Iya kalau saya, kalau kita lihat UU Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJMN gitu ya. Di situ disebutkan bahwa dalam rangka penguatan pelembagaan demokrasi kita, itu diharuskan untuk melakukan revisi dan kodifikasi,” kata Doli.
“Disebutkan di situ kodifikasi antara UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Partai Politik. Ada itu di penjelasan atau pengantar dari RPJMP,” ujarnya lagi.
Di samping itu, Doli mengatakan, terdapat pula putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan rezim pilkada sama dengan pemilu.
Dengan demikian, UU Pilkada dan UU Pemilu sudah sepatutnya menjadi satu kesatuan yang utuh
“Berbagai putusan Mahkamah Konstitusi mengatakan bahwa rezim pilkada itu sama dengan rezim pemilu. Jadi undang-undangnya enggak bisa dipisahkan lagi. Pada saat kita membahas UU Pilkada, itu harus sekaligus bersamaan dengan UU Pemilu. Begitu juga sebaliknya,” kata Doli.
Doli mengungkapkan bahwa dalam rapat pleno
Baleg DPR
RI, para anggota bersepakat untuk mengusulkan kepada Pimpinan DPR RI agar RUU Pilkada dibahas dari awal.
Sebab, para anggota Baleg DPR RI sependapat bahwa RUU Pilkada yang telah dibahas para periode sebelumnya sudah kurang relevan dengan kondisi saat ini.
“Kami akan menyurati pimpinan DPR untuk menjelaskan bahwa rancangan undang-undang ini akan dimulai dari awal lagi penyusunannya. Jadi bukan bersifat
carry-over
, karena isunya sudah berbeda,” ujar Doli.
Diberitakan sebelumnya, Baleg DPR RI kembali memulai pembahasan
revisi UU Pilkada
yang gagal disahkan pada Agustus 2024 lalu setelah ramai diprotes oleh publik.
Wakil Ketua Baleg DPR Sturman Panjaitan mengungkapkan bahwa pembahasan RUU ini merupakan hasil penugasan yang diterima Baleg dari pimpinan DPR RI.
“Hal ini berdasarkan hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus yang telah dilaksanakan pada 22 Januari 2025,” ujar Sturman dalam rapat kerja Baleg DPR RI, Kamis (6/2/2025).
Sturman menjelaskan bahwa revisi UU Pilkada adalah RUU yang dibawa dari periode keanggotaan DPR RI sebelumnya atau
carry over
dari periode 2019-2024.
Pada periode sebelumnya, pembahasan RUU tersebut telah memasuki tahap akhir di Baleg DPR dan tinggal menunggu pembicaraan tingkat dua di rapat paripurna.
“Pimpinan badan legislasi telah menugaskan tim ahli untuk mengkaji RUU tersebut,” kata Sturman.
“Adapun pembahasan RUU
carry over
akan dilakukan sesuai dengan Pasal 110 Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pembentukan Undang-Undang,” ujarnya lagi.
Untuk diketahui,
Revisi UU Pilkada
ketika itu dipermasalahkan karena dianggap mengakali putusan MK mengenai syarat pencalonan kepala daerah.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/02/04/67a21e5544b3f.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Mensos Pastikan Dana Bansos Tak Dipotong meski Ada Efisiensi Anggaran Nasional 6 Februari 2025
Mensos Pastikan Dana Bansos Tak Dipotong meski Ada Efisiensi Anggaran
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf memastikan bahwa anggaran bantuan sosial (
bansos
) tidak akan dikurangi meski kementeriannya mengalami pemotongan anggaran.
Pemotongan anggaran Kementerian Sosial (
Kemensos
) mencapai Rp 1,32 triliun dari pagu Rp 79,5 triliun pada tahun 2025, menyusul instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 soal
efisiensi anggaran
pendapatan dan belanja negara.
“Tapi yang jelas bahwa seperti arahan presiden yang tidak akan dipotong adalah
Bansos
. Program yang langsung untuk rakyat,” kata Saifullah Yusuf di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025) malam.
Adapun bansos-bansos yang tidak dipotong tersebut, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Peserta Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, dan sejumlah bansos lainnya.
“Itu tidak akan dikurangi sedikitpun. Bahkan, ada kemungkinan jika memang diperlukan Presiden akan menambah. Terutama yang terkait dengan hal-hal yang menyangkut kepentingan rakyat,” ujar pria yang karib disapa Gus Ipul ini.
Dia mengatakan, terkait pemotongan anggaran, pihaknya menyiapkan tiga opsi penghematan untuk diminta pendapat kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI malam ini.
Intinya, menurut Gus Ipul, sejumlah pos yang sudah pasti diefisiensi meliputi pengadaan alat tulis kantor (ATK), perjalanan dinas, rapat, hingga seminar.
“Ya opsinya satu, ini opsi satu tentu penghematan kita sekian. Kalau opsi dua penghematan kita sekian. Kalau opsi tiga penghematan kita sekian. Sudah ada di situ, mulai dari ATK, penghematan ATK, penghematan perjalanan dinas. Sudah ada semua kan itu untuk FGD, seminar-seminar dan lain-lain,” kata Gus Ipul.
Sebelumnya diberitakan, Presiden
Prabowo
Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait pemangkasan anggaran.
Inpres tersebut ditindaklanjuti dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, yang mengamanatkan penghematan anggaran kementerian dan lembaga sebesar Rp 256,10 triliun.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/02/06/67a49ce01d047.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Soal Efisiensi Anggaran, DPR: Jamuan dan Seremonial yang Tak Perlu Dihilangkan Nasional 6 Februari 2025
Soal Efisiensi Anggaran, DPR: Jamuan dan Seremonial yang Tak Perlu Dihilangkan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Ketua MPR RI sekaligus anggota Komisi III
DPR
RI, Jazilul Fawaid mengatakan bahwa jamuan dan seremonial yang tidak perlu dihilangkan karena efisiensi atau pemangkasan anggaran.
Jazilul mengatakan, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menginstruksikan pemangkasan anggaran merupakan keputusan Presiden
Prabowo
Subianto untuk memprioritaskan program penting dalam pemerintahan.
“Justru itu
concern
Pak Prabowo untuk memfokuskan pada hal-hal yang prioritas, rapat-rapat yang tidak perlu, perjalanan dinas yang tidak perlu, jamuan-jamuan tidak perlu, upacara-upacara sermonial yang tidak perlu dihilangkan,” ujar Jazilul saat ditemui di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).
Jazilul mengatakan, anggaran pasti akan dikembalikan kepada sektor-sektor melalui program yang lebih prioritas.
Dia meyakini bahwa Prabowo memiliki tekad untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari penyelewengan.
“Itu akan dikembalikan pasti kepada sektor-sektor yang prioritas. Keberpihakan Pak Prabowo pada SDM (Sumber Daya Manusia), menurut saya, selama ini ya sangat luar biasa. Punya
track record
kalau itu,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang menginstruksikan pemangkasan anggaran pemerintah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 sebesar Rp 306,69 triliun.
Dengan rincian, anggaran kementerian/lembaga (K/L) diminta untuk efisiensi sebesar Rp 256,1 triliun, sedangkan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 50,59 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menjelaskan bahwa inisiatif
efisiensi anggaran
ini bertujuan agar kas negara dapat digunakan untuk program-program yang lebih berdampak langsung kepada masyarakat, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), swasembada pangan dan energi, serta perbaikan sektor kesehatan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/02/06/67a44edb98abb.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
KPK Sebut Perantara Suap Harun Masiku Ubah Keterangan Uang Rp 400 Juta Jadi bukan dari Hasto Nasional 6 Februari 2025
KPK Sebut Perantara Suap Harun Masiku Ubah Keterangan Uang Rp 400 Juta Jadi bukan dari Hasto
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
) menyebut, sejumlah tersangka yang terlibat dalam kasus suap eks Kader PDI-P Harun Masiku berdiskusi guna mengubah keterangan kepada penyidik bahwa uang Rp 400 juta bukan bersumber dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
Hasto Kristiyanto
.
Informasi ini diungkapkan anggota Tim Biro Hukum KPK, Kharisma Puspita Mandala saat membacakan tanggapan atas permohonan praperadilan
Hasto
di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Kamis (6/2/2025).
Kharisma mengatakan, diskusi itu dilakukan eks kader PDI-P Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina di lantai dua Gedung Merah Putih KPK setelah mereka terciduk operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Ketiganya merupakan perantara suap Harun Masiku kepada eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
“Merencanakan mengubah keterangan yang sebelumnya menjelaskan secara detail terkait dengan peran Pemohon dan asal uang Rp 400 juta yang asalnya dari Pemohon (Hasto) kemudian diubah,” kata Kharisma di ruang sidang, Kamis.
Menurut Kharisma, perbincangan ketiga orang yang saat ini berstatus terpidana itu diketahui oleh Wahyu Setiawan.
Wahyu merupakan pihak yang menerima suap dari Harun Masiku terkait pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
“Hal ini diketahui oleh Wahyu Setiawan yang pada saat itu juga mendengarkan diskusi,” ujar Kharisma.
Keterangan ini juga disampaikan Wahyu ketika kembali diperiksa KPK pada 29 Juli 2024 saat sudah keluar dari tahanan dengan program Pembebasan Bersyarat.
Kepada penyidik, Wahyu yang diperiksa sebagai saksi menjelaskan diskusi antara Saeful dan Donny di Gedung KPK untuk mengamankan Hasto.
Percakapan itu Wahyu dengarkan karena dia menghisap rokok bersama dua kader PDI-P tersebut.
“Obrolan yang saya dengar dan saya ketahui pada saat itu adalah bahwa awalnya Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah memberikan keterangan pada saat penyelidikan KPK jika ada uang yang berasal dari Hasto Kristiyanto,” kata Kharisma membacakan BAP Wahyu.
“Tetapi, kemudian mereka ubah keterangan tersebut bahwa uang suap diubah bukan dari Hasto Kristiyanto,” ujarnya lagi.
Sementara itu, anggota tim kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy membantah kliennya mengeluarkan dana untuk membantu Harun Masiku menyuap Wahyu Setiawan.
Ronny menyebut, berdasarkan putusan pengadilan Wahyu Setiawan, disebutkan uang suap bersumber dari Harun Masiku, bukan Hasto.
“Di sini (putusan sidang Wahyu) menjelaskan bahwa poin 5 menimbang bahwa dana operasional tahap pertama tersebut berasal dari Harun Masiku yang diterima oleh Saeful Bahri secara bertahap, yakni pada tanggal 16 Desember 2019 sebesar Rp 400 juta,” kata Ronny.
Dalam perkara ini, Hasto bersama eks kader PDI-P Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah diduga terlibat suap yang diberikan oleh tersangka Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
“Perbuatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) bersama dengan saudara HM dan kawan-kawan dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan dan Agustiani,” kata Ketua Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 24 Desember 2024.
Hasto bersama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah disebut menyuap Wahyu Setiawan dan Agustina Tio Fridelina sebesar 19.000 dollar Singapura dan 38.350 dollar Singapura pada periode 16 Desember 2019 sampai dengan 23 Desember 2019.
Uang pelicin ini disebut KPK diberikan supaya Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari daerah pemilihan I Sumatera Selatan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/02/06/67a4ab5c72877.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa Nasional 6 Februari 2025
Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa
Tim Redaksi
KOMPAS.com
– Survei terbaru dari The Republic Institute mengenai Refleksi Asta Cita dan Evaluasi Kepuasan Publik terhadap Kinerja 100 Hari
Kabinet Merah Putih
menempatkan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Menteri Desa PDT)
Yandri Susanto
sebagai salah satu menteri dengan kinerja terbaik.
Dalam survei tersebut, tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Yandri mencapai 75,5 persen. Tingginya tingkat kepuasan ini didorong oleh kepercayaan dan harapan masyarakat pedesaan terhadap program aksi
pembangunan desa
dan swasembada pangan, yang mendapatkan respons positif dari masyarakat.
“Kunjungan kerja menteri Yandri Susanto yang menginap di rumah warga desa juga menciptakan citra positif kedekatan pemerintah dengan masyarakat desa,” ungkap hasil survei The Republic Institute.
Yandri juga dinilai sebagai Menteri Terbaik dalam aspek pembangunan desa,
pemerataan ekonomi
, dan pemberantasan kemiskinan, dengan tingkat kepuasan sebesar 77,9 persen.
Secara keseluruhan, mantan wakil ketua MPR RI ini menempati peringkat ketiga sebagai menteri dengan citra dan tingkat kepuasan tertinggi.
Yandri meraih predikat “Memuaskan” dengan tingkat kepuasan 75,5 persen. Survei ini dilaksanakan pada Sabtu (18/1/2025) hingga Sabtu (25/1/2025), melibatkan 1.400 responden. Metode survei dilakukan melalui tatap muka dengan kuesioner.
Teknik pengambilan sampel menggunakan metode
stratified random sampling
, dengan proporsi pembagian sampel yang sesuai dengan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Margin of error
survei ini kurang lebih 2,6 persen.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/12/27/676e85a14f7c7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Alasan KPK Geledah Rumah Ahmad Ali Nasdem dan Ketum PP Japto Soerjosoemarno Nasional 6 Februari 2025
Alasan KPK Geledah Rumah Ahmad Ali Nasdem dan Ketum PP Japto Soerjosoemarno
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
) mengungkap alasan menggeledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno dan politikus Partai Nasdem Ahmad Ali dalam kasus korupsi eks Bupati Kutai Kartanegara
Rita Widyasari
.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, rumah Japto dan Ahmad Ali digeledah untuk mencari alat bukti tambahan dalam perkara korupsi Rita Widyasari.
“Kenapa rumah Saudara AA (Ahmad Ali) dan JS (Japto Soerjosoemarno) ini dilakukan penggeledahan, bahwa penyidik menilai diperlukan adanya tindakan-tindakan penyidikan dalam hal ini penggeledahan untuk mencari alat bukti tambahan dalam perkara tersebut,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Selain itu, ia mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka
asset recovery
(pemulihan aset).
“Jadi,
asset recovery
-nya dalam model seperti apa secara detail, saya belum bisa mengungkapkan karena ini masih tahapan penyidikan dan masih didalami,” ujar Tessa.
Tessa tak menutup kemungkinan Ahmad Ali dan Japto dipanggil KPK untuk mengonfirmasi alat bukti tersebut.
“Bahwa seyogianya alat bukti tersebut perlu dikonfirmasi, baik itu keterkaitan maupun hal-hal lain kepada pihak-pihak yang mengetahui tentang alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan. Jadi, kita tunggu saja,” ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ahmad Ali dan Japto pada Selasa (4/2/2025).
Penggeledahan pertama dilakukan di rumah Ahmad Ali yang berlokasi di Jakarta Barat pada pukul 10.00–16.00 WIB.
Kemudian, penyidik menggeledah rumah Japto di Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada pukul 17.00–23.00 WIB.
Dari penggeledahan di rumah Ahmad Ali, KPK menyita uang sebesar Rp 3,4 miliar dalam bentuk rupiah dan valuta asing (valas), beberapa tas, jam tangan, dokumen, dan barang bukti elektronik.
Sementara itu, dari rumah Japto Soerjosoemarno, KPK menyita uang senilai Rp 56 miliar dalam bentuk rupiah dan valuta asing (valas), dokumen, dan barang bukti elektronik.
Selain itu, KPK menyita 11 unit mobil dari berbagai merek seperti Jeep Gladiator Rubicon, Land Rover Defender, hingga Mercedes Benz.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/02/04/67a1ec9e8da01.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Prabowo Bakal "Reshuffle" Menteri yang "Ndablek", Komdigi: Menteri Kita Kerjanya Bagus Nasional 6 Februari 2025
Prabowo Bakal “Reshuffle” Menteri yang “Ndablek”, Komdigi: Menteri Kita Kerjanya Bagus
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Presiden
Prabowo
Subianto buka suara perihal isu
reshuffle
atau perombakan kabinet usai 100 hari masa pemerintahannya. Prabowo mengatakan, dia akan menyingkirkan mereka yang tidak mau bekerja untuk rakyat.
Terkait hal ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (
Komdigi
) optimis tidak ada
reshuffle
menteri atau menteri yang diganti sejauh ini.
Seperti diketahui, saat ini Kementerian Komdigi digawangi oleh Meutya Hafid.
“Enggak ada juga, dan kita semua tahu Bu Menteri kita (kerjanya) bagus kan. Jadi mudah-mudahan tidak (kena)
reshuffle
,” kata Staf Ahli bidang Komunikasi dan Media Massa Molly Prabawaty di Kantornya, Kamis (6/2/2025).
Sebelumnya, Prabowo memastikan bahwa menteri yang tidak mau ikut arahan dan bekerja untuk rakyat akan disingkirkan dari
Kabinet Merah Putih
.
“Yang tidak mau bekerja benar-benar untuk rakyat, ya saya akan singkirkan,” ujar Prabowo saat ditemui di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025) malam.
Menurut Prabowo, pada dasarnya, rakyat menuntut pemerintah yang bersih.
Oleh karena itu, dia menyatakan akan bekerja murni untuk kepentingan bangsa dan rakyat.
“Jadi begini, kita ingin rakyat menuntut pemerintah yang bersih dan benar, yang bekerja dengan benar. Jadi saya ingin tegakkan itu. Kepentingan hanya untuk bangsa dan rakyat, tidak ada kepentingan lain,” kata Prabowo dalam sambutannya di peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-102 Nahdlatul Ulama (NU) pada Rabu malam.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/02/05/67a2fe5006392.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bela Bahlil soal Elpiji, Golkar: Tidak Ada Kebijakan Tak Sepengetahuan Presiden Nasional 6 Februari 2025
Bela Bahlil soal Elpiji, Golkar: Tidak Ada Kebijakan Tak Sepengetahuan Presiden
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menilai, tidak mungkin ada menteri yang membuat kebijakan tanpa sepengetahuan Presiden
Prabowo Subianto
.
Doli pun yakin tidak ada perbedaan sikap antara Prabowo dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
Bahlil Lahadalia
terkait kebijakan melarang pedagang eceran menjual gas elpiji 3 kg.
“Semua menteri-menteri, bukan hanya menteri dari Golkar, saya rasa tidak ada kebijakannya yang tidak sepengetahuan Presiden. Tidak mungkin,” kata Doli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
“Enggak mungkin ada menteri yang berani-beranian atau yang mengarang-mengarang kebijakan itu tanpa ada koordinasi atau instruksi dari Presiden,” ujar dia.
Doli mengatakan, kebijakan Bahlil yang melarang pengecer berjualan LPG 3 kg sebenarnya memiliki niat baik demi mengatur tata niaga soal gas elpiji subsidi.
Namun, ia menilai wajar apabila kebijakan tersebut menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.
“Kalau saya menilainya ya, pengaturan tata niaga itu kan kepentingannya untuk jangka menengah dan panjang. Ya diibaratkan orang kalau orang sakit, kalau mau sembuh jangka panjang kan disuntik dulu,” kata Doli.
“Suntik itu kan sakit, kan? Tapi kan nanti kalau suntikan itu berhasil, sembuh, jangka panjangnya akan jadi sehat. Nah, saya lihatnya gitu saja,” ujar dia.
Oleh karena itu, Doli kembali menegaskan bahwa tidak ada satupun menteri, di zaman siapapun, yang mengambil kebijakan tanpa arahan presiden.
“Saya tegaskan, tidak ada saya kira satu menteri pun di jajaran kabinet Pak Presiden, Presiden-nya mana saja, yang selalu ambil kebijakan tanpa koordinasi atau berdasarkan arahan dari Presiden,” kata Doli.
Diberitakan sebelumnya, Prabowo membatalkan kebijakan Bahlil yang melarang pengecer menjual gas elpiji 3 kg.
Kebijakan yang dibuat Bahlil itu menuai protes keras karena menyulitkan warga untuk mendapatkan gas berubsidi.
Bahkan, ada ibu-ibu lansia asal Pamulang, Tangerang Selatan, yang meninggal karena diduga kelelahan usai mengantre LPG 3 kg.
Setelah menjadi sorotan, Prabowo membatalkan kebijakan Bahlil tersebut.
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad pun menyebutkan bahwa tidak mengeluarkan kebijakan untuk melarang pengecer berjualan elpiji 3 kg.
Akan tetapi, melihat situasi dan kondisi terkini di masyarakat, Prabowo turun tangan untuk memerintahkan agar pengecer boleh kembali berjualan elpiji subsidi.
“Sebenarnya ini bukan kebijakannya dari Presiden untuk kemudian melarang kemarin itu. Tapi melihat situasi dan kondisi, tadi Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa berjalan kembali sambil kemudian pengecer itu dijadikan sub pangkalan, administrasi segala macamnya bisa sambil berjalan saja,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2023/01/04/63b50c8622b5e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)