Category: Kompas.com Nasional

  • Baleg DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas DIM RUU Minerba

    Baleg DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas DIM RUU Minerba

    Baleg DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas DIM RUU Minerba
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Badan Legislasi (Baleg)
    DPR
    RI menggelar rapat panitia kerja (Panja) secara tertutup membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) pada Rabu (12/2/2025) malam.
    Diketahui, DIM
    RUU Minerba
    telah diserahkan oleh pemerintah dan DPD RI pada siang hari ini.
    “Rapat saya nyatakan tertutup untuk umum. Sekretariat dipersilakan membersihkan area,” kata Wakil Ketua
    Baleg DPR
    RI, Martin Manurung saat membuka rapat di ruang Baleg DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu.
    Saat membuka rapat, Martin mengatakan, rapat sudah memenuhi kuorum.
    Rapat itu dihadiri oleh 23 orang anggota Panja Baleg DPR RI dan wakil pemerintah, meliputi Kementerian Hukum, perwakilan Kementerian Sekretariat Negara, serta pimpinan dan anggota komite II DPD RI.
    “Sesuai dengan laporan dari sekretariat Baleg rapat Panja Baleg pada hari ini telah dihadiri oleh 23 orang anggota dari 45 anggota Panja Baleg, yang terdiri dari delapan fraksi. Karena itu, sesuai dengan pasal 281 peraturan DPR RI rapat Panja telah memenuhi kuorum,” ujar Martin.
    Sebelumnya diberitakan, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menyatakan bahwa DIM yang telah dikompilasi oleh tim Badan Legislasi dari pemerintah dan DPD RI berjumlah 256.
    Dengan rincian, 104 DIM RUU bersifat tetap, 12 DIM RUU bersifat redaksional, satu DIM bersifat reposisi, 34 DIM RUU bersifat subtansi, 97 DIM RUU bersifat subtansi baru, dan delapan DIM RUU dihapus.
    “Untuk DIM bersifat tetap dapat lansung disetujui, DIM bersifat perubahan redaksional diserahkan pada timus, timsin, dan DIM bersifat substansi lainnya dibahas dalam panja,” kata Bob Hasan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polri Terus Siaga Waspadai Munculnya Radikalisme di Tanah Air

    Polri Terus Siaga Waspadai Munculnya Radikalisme di Tanah Air

    Polri Terus Siaga Waspadai Munculnya Radikalisme di Tanah Air
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepolisian Republik Indonesia (
    Polri
    ) terus mewaspadai kegiatan
    radikalisme
    yang ada di masyarakat. Pengawasan ini terus dilakukan meski kegiatan tersebut terlihat atau tidak terlihat di muka publik.
    “Kepolisian dengan lembaga terkait lainnya mewaspadai adanya tindakan-tindakan radikalisme yang ada di masyarakat,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho saat ditemui di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
    Sandi mengatakan, ada atau tidak kegiatan radikalisme di muka publik tetap menjadi peringatan bagi Polri.
    Hal ini agar Polri tidak kecolongan dengan rangkaian kegiatan radikal yang mungkin terjadi di masyarakat.
    “Maka dari itu, masih ada ataupun tidak ada itu menjadi
    warning
    bagi ke kita semua,” kata Sandi.
    Polri turut menggandeng sejumlah pihak untuk mencegah berkembangnya
    paham radikal
    di masyarakat.
    “Polri menggandeng semua pihak terkait lainnya baik lembaga keagamaan, maupun lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya untuk mewaspadai bersama bahwa NKRI adalah harga mati,” ujar Sandi.
    Dia menegaskan bahwa menjaga moderasi beragama merupakan tugas semua warga Indonesia.
    “Keberagaman masih kita jaga bersama-sama. Polri tidak bisa sendiri, bersama, mudah-mudahan dengan kebersamaan menjaga toleransi kebersamaan umat di Indonesia,” katanya.
    Diberitakan sebelumnya, eks anggota organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (
    HTI
    ) mengungkapkan bahwa saat ini masih banyak anggota HTI yang beraktivitas menyebarkan ideologi ekstrem mereka.
    Pembubaran HTI pada tahun 2017 hanya melarang badan hukum, tetapi tidak menghentikan ideologinya.
    “Meskipun mereka sudah dilarang. Tapi, pelarangannya hanya pencabutan dari hukum. Ya kan artinya bersifat administrasi saja, bukan bersifat ideologi,” ujar eks anggota HTI Ayik Heriansyah saat ditemui di Jakarta pada 5 Februari 2025.
    Mantan pimpinan HTI Bangka Belitung ini mengatakan bahwa anggota HTI yang masih berpegang pada ideologi khilafah ini berkamuflase dengan banyak nama lembaga.
    Menurut dia, jumlah lembaga ini diperkirakan mencapai angka ratusan.
    “Tadi, (anggota HTI) menggunakan banyak nama-nama lembaga, kamuflase, macam-macam lah. Ada puluhan-puluhan, ratusan mungkin,” kata Ayik.
    Anggota HTI ini disebutkan masih turun dalam aksi-aksi besar, tetapi mereka tidak membawa atribut Hizbut Tahrir secara terang benderang.
    Namun, dari kacamata mantan anggota, tanda-tanda ini terang benderang dan masih terdeteksi sebagai HTI.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mendiktisaintek Pastikan KIP Kuliah Tetap Jalan meski Ada Efisiensi Anggaran

    Mendiktisaintek Pastikan KIP Kuliah Tetap Jalan meski Ada Efisiensi Anggaran

    Mendiktisaintek Pastikan KIP Kuliah Tetap Jalan meski Ada Efisiensi Anggaran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro memastikan bahwa program prioritas kementeriannya tidak terdampak
    efisiensi anggaran
    .
    Beberapa program tersebut di antaranya adalah beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), serta berbagai beasiswa bagi dosen dan mahasiswa dalam maupun luar negeri.
    “Bantuan sosial, beasiswa ada
    KIP kuliah
    itu pagu awalnya Rp 14,698 triliun. Kemudian, efisiensi oleh Ditjen Anggaran sebesar Rp 1,319 triliun, sembilan persen,” ujar Satryo dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Rabu (12/2/2025).
    “Kami usulkan kembali supaya tetap pada pagu semula, yaitu Rp 14,698 triliun, karena ini termasuk kategori yang tidak kena efisiensi,” katanya lagi.
    Dalam rapat tersebut, Satryo menegaskan bahwa efisiensi akan difokuskan pada belanja perjalanan dinas, belanja barang, dan belanja modal yang tidak bersifat mendesak.
    “Kami mengikuti efisiensi untuk belanja perjalanan dinas dan belanja barang sebesar 43 persen,” ujarnya.
    Satryo menjelaskan bahwa Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) diminta untuk melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 14,3 triliun dari pagu awal Rp 56,607 triliun.
    Namun, pihaknya sedang mengusulkan agar pemotongan tersebut hanya sebesar Rp 6,78 triliun guna tetap mempertahankan sejumlah program prioritas.
    “Kami menyisir anggaran antara pagu awal, efisiensi yang diminta, serta usulan kami untuk mempertahankan kinerja kementerian,” kata Satryo.
    Dia pun berharap Komisi X DPR bisa membantu kementeriannya memperjuangkan usulan pemangkasan anggaran hanya sebesar Rp 6,78 triliun.
    “Dengan posisi ini saya berharap bapak ibu Komisi X bisa memperjuangkan supaya pemotongan tidak Rp 14,3 triliun, tetapi menjadi hanya Rp 6,78 triliun,” ujar Satryo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Setelah Efisiensi Anggaran, Menpan-RB Pastikan Target Kinerja dan Pelayanan Publik Tetap Optimal

    Setelah Efisiensi Anggaran, Menpan-RB Pastikan Target Kinerja dan Pelayanan Publik Tetap Optimal

    Setelah Efisiensi Anggaran, Menpan-RB Pastikan Target Kinerja dan Pelayanan Publik Tetap Optimal
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
    Reformasi Birokrasi
    (Menpan-RB) Rini Widyantini memastikan bahwa
    efisiensi anggaran
    yang dilakukan tidak akan mengganggu pencapaian target kinerja maupun kualitas pelayanan publik. 
    Hal tersebut disampaikan Rini dalam Rapat Kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (
    DPR
    ) Republik Indonesia (RI) di Jakarta, Rabu (12/2/2025).
    “Dalam pelaksanaan
    efisiensi anggaran
    , ada dua prinsip utama yang kami pegang. Pertama, memastikan target kinerja tetap tercapai sesuai prioritas dan perencanaan organisasi. Kedua, pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa gangguan atau penurunan kualitas,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (12/2/2025).
    Dalam kesempatan tersebut, Rini memaparkan strategi yang diterapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk menghadapi efisiensi anggaran.
    Menurutnya, efisiensi merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan penggunaan anggaran yang lebih optimal dan selaras dengan prioritas nasional.
    Dengan demikian, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat digunakan lebih tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
    “Kami menerapkan konsep
    shared program, shared outcomes, shared activities
    antarsatuan kerja guna meningkatkan efisiensi dan sinergi program. Selain itu, dilakukan penyesuaian pola kerja kedinasan melalui penerapan
    flexible working arrangement
    (FWA), yang sebelumnya juga telah diterapkan,” jelas Rini.
    Penerapan FWA ini merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021.
    Kebijakan tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan produktivitas aparatur sipil negara (ASN) melalui fleksibilitas dalam lokasi dan waktu kerja. Selain itu, pemanfaatan sarana dan prasarana kerja juga akan dilakukan secara lebih efisien.
    Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengapresiasi langkah pemerintah dalam melakukan efisiensi anggaran tanpa mengorbankan pelayanan publik.
    “Saya berharap setelah APBN ini disahkan, tidak ada alasan untuk tidak bekerja secara optimal,” ujarnya.
    Sebagai informasi, Komisi II DPR RI telah menyetujui perubahan pagu anggaran Kemenpan-RB dalam
    APBN 2025
    .
    Perubahan tersebut dilakukan melalui mekanisme rekonstruksi anggaran guna memastikan efektivitas penggunaan anggaran dalam mendukung program prioritas.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BMKG Pastikan Anggaran Deteksi Gempa dan Tsunami Tak Dipangkas

    BMKG Pastikan Anggaran Deteksi Gempa dan Tsunami Tak Dipangkas

    BMKG Pastikan Anggaran Deteksi Gempa dan Tsunami Tak Dipangkas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (
    BMKG
    ),
    Dwikorita Karnawati
    memastikan anggaran untuk deteksi gempa bumi dan tsunami tidak terdampak
    efisiensi anggaran
    .
    Ia memastikan anggaran utuk deteksi gempa bumi dan tsunami tak terdampak penghematan anggaran.
    “Di sini poin pengelolaan gempa bumi dan tsunami yang Rp 41,9 miliar, di situ tetap dipertahankan (anggaran deteksi), termasuk kegiatan sekolah lapang gempa bumi,” kata Dwikorita dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2025).
    Tak hanya itu, anggaran untuk layanan publik seperti informasi iklim tetap dipertahankan sebesar Rp 70,8 juta.
    Diketahui, BMKG mengalami pemotongan efisiensi sebesar Rp 1,42 triliun dari total pagu Rp 2,82 triliun sepanjang tahun 2025. Dengan begitu, sisa pagu BMKG setelah efisiensi mencapai Rp 1,42 triliun.
    Namun, setelah rekonstruksi anggaran dan rapat dengan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu),
    anggaran BMKG
    kini sebesar Rp 1,78 triliun.
    “Kemarin rapat (dengan) Dirjen Anggaran terdapat rekonstruksi yang dapat dibahas di lain waktu. Dengan rekonstruksi itu, dari pagu Rp 1,4 triliun kami mendapatkan Rp 1,78 triliun,” tutur Dwikorita.
    Lebih lanjut, Dwikorita menjelaskan, pagu anggaran yang diefisiensi itu untuk belanja pegawai Rp 847,2 miliar dan operasional sebesar Rp 556,2 miliar.
    Kemudian dari pagu tersebut, pihaknya kembali membaginya untuk program dukungan manajemen dan program lainnya.
    “Selanjutnya, adalah program dukungan manajemen, ini terutama untuk gaji pegawai, selanjutnya untuk pengelolaan perkantoran. Terutama yang penting adalah untuk menjaga keberlanjutan operasional itu, kami harus menjaga listrik dan beberapa perangkat-perangkat yang nampaknya perkantoran, tetapi itu berpengaruh terhadap keberlanjutan 24 jam,” jelasnya.
    Sebelumnya diberitakan, Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Muslihhuddin, menilai pemangkasan anggaran akan berdampak terhadap belanja modal dan belanja barang tahun depan.
    Selain itu, Muslihhuddin menyebut ada batas minimum anggaran yang harus dipenuhi untuk memastikan layanan meteorologi, klimatologi, geofisika, dan modifikasi cuaca yang andal serta mendukung kebijakan nasional di sektor kebencanaan dan ketahanan iklim.
    Menurutnya, efisiensi anggaran itu akan membuat banyak alat operasional utama (aloptama) terancam mati karena dana pemeliharaan berkurang hingga 71 persen.
    Bahkan, alat observasi dan kemampuan mendeteksi dinamika cuaca, iklim, kualitas udara, gempa bumi, dan tsunami juga berpotensi terganggu.
    “Ketepatan akurasi informasi cuaca, iklim, gempabumi, dan tsunami menurun dari 90 persen menjadi 60 persen, dan kecepatan informasi peringatan dini tsunami dari 3 menit turun menjadi 5 menit atau lebih. Jangkauan penyebarluasan informasi gempabumi dan tsunami menurun 70 persen,” kata Muslihuddin dikutip dari
    Antara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemerintah dan DPD Serahkan DIM RUU Minerba ke Baleg DPR

    Pemerintah dan DPD Serahkan DIM RUU Minerba ke Baleg DPR

    Pemerintah dan DPD Serahkan DIM RUU Minerba ke Baleg DPR
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah dan Komite II Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) RI menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) kepada Badan Legislasi (Baleg)
    DPR
    RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2025).
    Draft pemerintah diserahkan oleh Wakil Menteri (Wamen) ESDM Yuliot Tanjung. Adapun rapat dipimpin oleh Ketua
    Baleg DPR
    Bob Hasan.
    “Untuk pembahasan pertama pembahasan satu
    RUU Minerba
    dan kita telah menetapkan Panja, ya. Dan setelah kami juga berkoordinasi kita sama-sama ketahui, hari ini sudah hadir dari Kementerian Hukum dan Kementrian ESDM untuk menyerahkan DIM ya,” kata Bob Hasan dalam rapat Baleg.
    “Oleh karena itu, kita sama-sama sepakati bahwa acara hari ini adalah diawali dengan penyerahan DIM. sepakat?” ujarnya kemudian mengetuk palu rapat.
    Selanjutnya, Bob Hasan mempersilakan pemerintah untuk menyerahkan DIM.
    “Dari kementerian dan pemerintah untuk dapat menyerahkan DIM kami persilakan,” katanya.
    Setelahnya, Yuliot menyampaikan DIM. Lalu, Komite II
    DPD RI
    melakukan hal yang sama.
    “Bapak Ketua Baleg, dengan ini pemerintah menyampaikan Daftar Inventarisasi Permasalahan perubahan keempat UU nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara,” ujar Yuliot.
    Lebih lanjut, Bob Hasan menyatakan DIM yang telah dikompilasi oleh tim Baleg dari pemerintah dan DPR RI berjumlah 256 DIM.
    Rinciannya, 104 DIM RUU bersifat tetap, 12 DIM RUU bersifat redaksional, satu DIM bersifat reposisi, 34 DIM RUU bersifat subtansi, 97 DIM RUU bersifat subtansi baru, dan delapan DIM RUU dihapus.
    “Untuk DIM bersifat tetap dapat lansung disetujui, DIM bersifat perubahan redaksional diserahkan pada timus, timsin, dan DIM bersifat substansi lainnya dibahas dalam panja,” kata Bob Hasan.
    Diketahui, DPR tengah mengebut pembahasan RUU Minerba. Setelah DIM diserahkan, pemerintah dan Baleg DPR RI akan membahas bersama RUU tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komisi III DPR Harap Efisiensi Anggaran Lembaga Hukum Jangan Kurangi Rasa Keadilan

    Komisi III DPR Harap Efisiensi Anggaran Lembaga Hukum Jangan Kurangi Rasa Keadilan

    Komisi III DPR Harap Efisiensi Anggaran Lembaga Hukum Jangan Kurangi Rasa Keadilan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sejumlah anggota
    Komisi III DPR
    RI memberikan tanggapan terkait kebijakan
    efisiensi anggaran
    yang diterapkan oleh delapan lembaga mitra kerja mereka di bidang hukum.
    Mereka memberikan dukungan terhadap kebijakan pemerintah, tetapi tetap mengingatkan agar pemotongan anggaran tidak mengganggu pelayanan hukum dan mengurangi rasa keadilan bagi masyarakat.
    Anggota Komisi III
    DPR
    RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasbiallah Ilyas menekankan pentingnya kehati-hatian dalam melakukan efisiensi agar tidak mengorbankan program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
    “Fraksi PKB hanya menitikberatkan pada program layanan langsung kepada masyarakat, kalau bisa jangan ada pemotongan,” kata Hasbiallah dalam rapat kerja bersama mitra Komisi III DPR RI, Rabu (12/2/2025).
    Selain itu, dia mengingatkan agar anggaran untuk pembinaan dan pengawasan dalam penegakan hukum tetap dipertahankan.
    Hasbiallah juga menyoroti pentingnya program yang melibatkan partisipasi masyarakat dalam meningkatkan kesadaran hukum.
    “Yang penting, jangan sampai penegakan hukum berkurang akibat efisiensi ini,” ujarnya.
    Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo menyebut, total efisiensi di seluruh mitra kerja Komisi III mencapai sekitar Rp 38 triliun.
    Dia berharap efisiensi ini tetap dapat meningkatkan kinerja mitra Komisi III di tengah banyak program kerja yang telah dirancang untuk 2025
    “Harapannya, efisiensi ini bisa meningkatkan kinerja mitra Komisi III, khususnya dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” kata Rudianto.
    Menurut dia, optimalisasi kinerja lembaga hukum juga bisa membantu menekan kebocoran anggaran negara, terutama di sektor sumber daya alam.
    Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bimantoro Wiyono juga menyampaikan apresiasi terhadap upaya efisiensi yang dilakukan mitra kerja Komisi III.
    Dia menekankan bahwa keadilan tetap harus ditegakkan oleh seluruh mitra kerja Komisi III, meskipun terjadi pemangkasan anggaran.
    “Kami mendorong agar penegakan hukum, pelayanan hukum, serta pelayanan publik tetap harus dioptimalkan,” ujar Bimantoro.
    Dia berharap, program-program prioritas yang sudah disusun tetap bisa berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
    “Kami ingin agar efisiensi ini tetap menghasilkan program yang tepat sasaran, efektif, dan yang paling penting meningkatkan kepercayaan publik terhadap mitra-mitra Komisi III,” ujar Bimantoro.
    Sebagai informasi, delapan lembaga di bidang hukum yang menjadi mitra Komisi III terkena kebijakan
    efisiensi anggaran 2025
    . Hal itu terungkap dalam rapat kerja yang berlangsung pada Rabu (12/2/2025).
    Adapun lembaga-lembaga tersebut yakni Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), Kepolisian Negara Republik Indonesia (
    Polri
    ), Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ), Kejaksaan Agung (
    Kejagung
    ), Badan Narkotika Nasional (
    BNN
    ), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (
    PPATK
    ).
    Beberapa dampak efisiensi yang telah diungkapkan antara lain:
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komisi VII DPR Akan Kunjungi Daerah, Periksa Dugaan PHK Kontributor TVRI

    Komisi VII DPR Akan Kunjungi Daerah, Periksa Dugaan PHK Kontributor TVRI

    Komisi VII DPR Akan Kunjungi Daerah, Periksa Dugaan PHK Kontributor TVRI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Komisi VII DPR
    RI berencana melakukan kunjungan kerja (kunker) ke sejumlah daerah untuk menyelidiki dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap kontributor
    TVRI
    .
    Ketua Komisi VII, Saleh Partaonan Daulay menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan tidak ada pekerja yang menjadi korban dari kebijakan
    efisiensi anggaran
    .
    “Kami akan mengadakan kunjungan kerja spesifik ke media seperti TVRI, RRI, dan Antara,” kata Saleh dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
    “Ini sudah dijadwalkan sebelumnya, bukan karena isu ini saja,” ujarnya lagi.
    Adapun kunjungan tersebut akan dilakukan ke daerah-daerah tempat
    kontributor TVRI
    bekerja.
    “Kami akan datang ke daerah, tapi belum bisa kami umumkan lokasinya,” kata Saleh.
    Dia mengatakan, tujuan kunker itu untuk memastikan soal isu pemecatan yang dilakukan oleh TVRI.
    “Kami ingin mengecek, ada atau tidak PHK terhadap kontributor,” ujar Saleh.
    “Siapa pun orangnya, tidak boleh dipecat karena anggarannya sudah kembali dan Kementerian Keuangan sudah memperingatkan bahwa pekerja tidak boleh menjadi korban,” katanya lagi.
    Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Erna Sari Dewi menyoroti perihal anggaran yang sudah terekonstruksi untuk TVRI sebesar Rp 450 miliar.
    Dia menekankan bahwa anggaran tersebut harus diprioritaskan untuk membayar hak-hak kontributor yang selama ini mengalami kesulitan ekonomi.
    “Saya tidak suka
    lip service
    . Saya ingin tahu berapa jasa kontributor se-Indonesia yang digunakan TVRI dan berapa anggaran yang dialokasikan untuk membayar mereka. Saya sendiri mantan penyiar TVRI, saya tahu penderitaan mereka. Gaji mereka kecil, bahkan di bawah UMR dari dulu sampai sekarang,” ujar Erna.
    Dia mengungkapkan bahwa dulu seorang kontributor TVRI dibayar Rp 100.000 per berita, namun setelah kebijakan efisiensi, angka tersebut turun menjadi Rp 50.000.
    “Dapat apa? Bagi kita di ruangan ini, Rp 1 juta mungkin tidak berarti, tapi bagi mereka itu uang yang sangat berarti untuk memberi makan anak dan membayar pendidikan,” katanya.
    Erna menegaskan bahwa efisiensi anggaran seharusnya tidak hanya dipahami sebagai pemangkasan angka dalam tabel keuangan, tetapi juga harus memperhatikan efektivitas dan kesejahteraan pekerja.
    “Efisiensi bukan sekadar soal pemotongan anggaran, tetapi bagaimana pekerjaan bisa tetap berjalan secara efektif dan efisien. Jangan sampai semua hanya sekadar diketatkan tanpa solusi yang adil bagi pekerja,” ujar Erna.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Momen KPK Serahkan “Flasdisk” Tanpa Amplop, Hakim: Sensitif Banget

    Momen KPK Serahkan “Flasdisk” Tanpa Amplop, Hakim: Sensitif Banget

    Momen KPK Serahkan “Flasdisk” Tanpa Amplop, Hakim: Sensitif Banget
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tim hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
    Hasto Kristiyanto
    dan tim biro hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) menyerahkan kesimpulan
    praperadilan
    secara fisik dan
    softcopy
    .
    Diketahui, Hasto menggugat KPK lantaran ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam perkara eks calon anggota legislatif dari PDI-P, Harun Masiku.
    Tim hukum Hasto menyerahkan sebundel kertas berisi kesimpulan.
    Selain itu, mereka juga memberikan
    softcopy
    di dalam flashdisk yang dimasukkan ke dalam amplop.
    Sementara itu, KPK menyerahkan sebundel kesimpulan dan flashdisk tanpa amplop.
    Hakim lantas menanyakan tempat flashdisk tersebut.
    “Sensitif banget sama amplop,” sentil hakim tunggal praperadilan Djuyamto, disambut tawa hadirin dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN)
    Jakarta Selatan
    , Rabu (12/2/2025).
    Untuk keterbukaan, Djuyamto lantas membuka amplop yang berisi flashdisk dari kubu Hasto.
    “Coba kita buka,” kata Djuyamto, sambil mengangkat amplop.
    Namun, hakim tidak mempersoalkan flashdisk yang dibawa KPK tanpa tempat. 
    “Ini saja? Baik,” kata Djuyamto.
    Diketahui, sidang telah digelar selama enam hari.
    Dalam prosesnya, hakim tunggal PN Jakarta Selatan telah mendengar permohonan Hasto maupun jawaban dari pihak KPK terhadap gugatan tersebut.
    Hakim juga sudah mendapatkan bukti-bukti dari pihak Hasto dan KPK.
    Kedua pihak juga sudah menghadirkan saksi dan ahli yang diperiksa secara terbuka di muka persidangan.
    Djuyamto mengatakan, kesimpulan masing-masing pihak dari rangkaian persidangan praperadilan tidak perlu dibacakan.
    Kini, giliran hakim yang menyiapkan putusan atas praperadilan tersebut.
    “Selanjutnya, sidang ditunda pada hari Kamis tanggal 13 Februari 2025 dengan agenda pembacaan putusan,” kata Djuyamto.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anggaran KPK 2025 Dipangkas Rp 201 M, Pos Belanja Barang Paling Terdampak

    Anggaran KPK 2025 Dipangkas Rp 201 M, Pos Belanja Barang Paling Terdampak

    Anggaran KPK 2025 Dipangkas Rp 201 M, Pos Belanja Barang Paling Terdampak
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) mengumumkan bahwa anggaran mereka untuk tahun 2025 mengalami
    efisiensi
    sebesar Rp 201 miliar.
    Pemangkasan terbesar terjadi pada
    belanja barang
    yang turun hingga 45 persen dari pagu awal.
    Komisioner KPK Agus Joko Purnomo mengatakan, sebelum dilakukan rekonstruksi,
    anggaran KPK
    mencapai Rp 1,127 triliun.
    Dari jumlah tersebut, Rp 790,71 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai, Rp 428,01 miliar untuk belanja barang, dan Rp 18,72 miliar untuk belanja modal.
    “Dalam rangka efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah, yang juga kami dukung, anggaran KPK dapat diefisiensikan sebesar Rp 201 miliar,” kata Agus, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (12/2/2025).
    Setelah efisiensi, Agus menyebutkan bahwa anggaran KPK menjadi Rp 1,036 triliun. Belanja pegawai tetap di angka Rp 790,7 miliar.
    Namun, belanja barang mengalami penurunan drastis sebesar 45 persen menjadi Rp 233,91 miliar.
    Sementara itu, belanja modal juga berkurang 37 persen menjadi Rp 11,82 miliar.
    “Penurunan terbesar terjadi di belanja barang, yaitu Rp 194,1 miliar, dan belanja modal turun Rp 6,9 miliar,” ujar Agus.
    Selain itu, dalam upaya efisiensi ini, KPK juga mengurangi anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen, yaitu sebesar Rp 61,5 miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.