Category: Kompas.com Nasional

  • KPK Dalami Peran PT Telkom dalam Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

    KPK Dalami Peran PT Telkom dalam Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

    KPK Dalami Peran PT Telkom dalam Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) mendalami peran
    PT Telkom
    Indonesia (Persero) Tbk terkait dugaan
    korupsi digitalisasi
    Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) tahun 2018–2023.
    Adapun proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina digarap oleh PT Telkom Indonesia.
    “Peran PT Telkom, ya ini masih didalami,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Selasa (18/2/2025).
    Tessa belum dapat memberikan informasi terbaru terkait peran PT Telkom dan pihak lainnya dalam proyek tersebut.
    “Jadi, kalau ditanya apa perannya, nanti kita akan tunggu. Apabila nanti ada pihak-pihak siapapun, ya, tidak hanya dari PT Telkom, tetapi dari pihak-pihak yang terkait, kita akan update lagi ke teman-teman,” ujarnya.
    Sebelumnya, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) tahun 2018–2023.
    Tessa mengatakan, perkara korupsi ini sedang bergulir di tahap penyidikan.
    “Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) bulan September 2024,” kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (21/1/2025).
    Tessa mengatakan, KPK sudah menetapkan tersangka dalam korupsi digitalisasi SPBU PT Pertamina.
    Namun, ia tidak mengungkapkan identitas tersangka tersebut.
    “Sudah ada tersangkanya,” ujar Tessa.
    Adapun dugaan korupsi digitalisasi PT Pertamina (Persero) tahun 2018–2023 muncul pertama kali dalam jadwal pemeriksaan sejumlah saksi di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (20/1/2025).
    Sejumlah saksi yang dipanggil di antaranya adalah Agustinus Yanuar Mahendratama selaku Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas; Aily Sutejda selaku Head of Outbound Purchasing PT SCC; Anton Trienda selaku karyawan BUMN atau VP Corporate Holding and Portfolio IA PT Pertamina (Persero); Antonius Haryo Dewanto selaku mantan VP Sales Enterprise PT Packet Systems; Charles Setiawan selaku Komisaris PT Ladang Usaha Jaya Bersama; Aribawa selaku VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga; Asrul Sani selaku eks Direktur PT Dabir Delisha Indonesia; Benny Antoro selaku mantan Direktur Sales & Marketing PT PINS Indonesia; dan Bobby Rasyidin selaku Direktur PT LEN Industri.
    Namun, Bobby Rasyidin selaku Direktur PT LEN Industri dan Antonius Haryo Dewanto selaku mantan VP Sales Enterprise PT Packet Systems tidak hadir dalam pemeriksaan tersebut dan meminta penjadwalan ulang.
    “Saksi didalami terkait dengan beberapa pengadaan proyek di PT Telkom untuk digunakan di Pertamina,” kata Tessa dalam keterangannya, Selasa.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kades Kohod dkk Diduga Palsukan Izin Pagar Laut demi Keuntungan Ekonomi

    Kades Kohod dkk Diduga Palsukan Izin Pagar Laut demi Keuntungan Ekonomi

    Kades Kohod dkk Diduga Palsukan Izin Pagar Laut demi Keuntungan Ekonomi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polisi menduga Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin, dan tiga tersangka lainnya memalsukan izin
    pagar laut
    di Tangerang untuk mencari keuntungan ekonomi.
    “Kita terus mengembangkan (penyelidikan)
    motif
    . Yang jelas, tentu saja ini terkait dengan ekonomi,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat memberikan keterangan di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.
    Dugaan itu, kata dia, muncul usai pihaknya melakukan konfrontasi terhadap para tersangka. Keterangan yang saling bertentangan di antara para tersangka semakin menguatkan dugaan bahwa mereka berusaha mencari keuntungan dari kasus ini.
    “Di sini terjadi saling melempar. Uangnya yang ini berasal dari sini, ini dari sini, dan berputar-putar di antara mereka bertiga,” ungkapnya. 
    “Sehingga dari situ kami sudah bisa menyimpulkan kira-kira dari mereka itulah yang berusaha mencari keuntungan dari permasalahan ini,” imbuhnya. 
    Meski begitu, dia belum dapat memastikan jumlah keuntungan yang diterima para tersangka dalam kasus ini. 
    “Belum bisa kita uji lebih lanjut karena masing-masing masih memberikan keterangan-keterangan yang berbeda-beda, saling melempar,” ujarnya. 
    “Tentu saja nanti kita dari hasil pemeriksaan lebih lanjut kita akan bisa mengetahui,” kata dia. 
    Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan Kepala Desa Kohod, Arsin, beserta tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat izin di lahan pagar laut di Tangerang.
    Ketiga tersangka lainnya yakni Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta, serta dua penerima kuasa berinisial SP dan CE.
    “Setelah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan, kami menetapkan 4 orang tersangka, yaitu empat tersangka yaitu Kepala Desa Kohod, Arsin,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, saat memberikan keterangan di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polri Cekal Kades Kohod dan 3 Tersangka Lain Terkait Kasus Pagar Laut Tangerang

    Polri Cekal Kades Kohod dan 3 Tersangka Lain Terkait Kasus Pagar Laut Tangerang

    Polri Cekal Kades Kohod dan 3 Tersangka Lain Terkait Kasus Pagar Laut Tangerang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Bareskrim telah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk mencekal
    Kepala Desa Kohod
    , Arsin, usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan beberapa surat dokumen untuk permohonan hak atas tanah di lahan pagar laut Tangerang.
    Selain Arsin, ada tiga orang lain yang juga dicekal yaitu Sekretaris Desa Ujang Karta dan dua penerima kuasa berinisial SP dan CE.
    “Kami sudah melaksanakan koordinasi dengan imigrasi untuk segera melakukan pencekalan kepada para tersangka,” ujar Djuhandhani saat memberikan keterangan di Lobi
    Bareskrim Polri
    , Jakarta, Selasa (18/2/2025).
    Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, saat ini keempatnya belum ditahan oleh penyidik.

    “(Belum ditahan karena) kan baru penetapan tersangka, tentu saja, kita sampaikan (penyidik) segera melengkapi administrasi penyidikan kemudian,” lanjut Djuhandhani.
    Djuhandhani mengatakan, ada beberapa proses yang perlu dilakukan sebelum melakukan penahanan.
    “Setelah melengkapi administrasi penyidikan, kemudian kita akan memanggil para tersangka itu. Itu kan
    by process
    ,” lanjut dia.
    Diberitakan, Kepala Desa Kohod, Arsin, Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta (UK), dan dua orang penerima kuasa untuk membuat surat palsu, SP dan CE, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
    pemalsuan surat
    izin di lahan pagar laut Tangerang.
    “Dari hasil gelar perkara, kami penyidik telah sepakat menentukan empat tersangka di mana empat tersangka ini kaitannya adalah terkait masalah pemalsuan beberapa surat dokumen untuk permohonan hak atas tanah,” ujar Djuhandhani.
    Sebelum resmi ada tersangka, penyidik Bareskrim Polri telah menyelesaikan proses penyidikan pada Jumat, 14 Februari 2025.
    “Kalau proses pemeriksaan, penyidik sudah merasa cukup, tinggal menunggu pembuktian-pembuktian terkait barang yang palsu,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, saat ditemui di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (14/2/2025).
    Saat itu, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan pemalsuan surat izin.
    Barang-barang yang disita oleh penyidik setelah menggeledah Kantor Kelurahan Kohod dan rumah Kepala Desa Kohod, Arsin, pada Senin (10/2/2025) malam, antara lain, 1 buah printer, 1 unit layar monitor, dan keyboard, serta stempel sekretariat Desa Kohod.
    “Kemudian, peralatan-peralatan lainnya yang kita duga sebagai alat yang digunakan untuk memalsukan girik dan surat-surat lainnya,” ujar Djuhandhani.
    Penyidik juga menyita sejumlah kertas yang diduga merupakan kertas yang digunakan sebagai bahan pembuatan warkah atau surat perizinan lahan pagar laut Tangerang.
    “Termasuk, kita dapatkan sisa-sisa kertas yang digunakan, yang kita duga dan kita lihat identik dengan kertas yang digunakan sebagai alat untuk warkah,” ujar Djuhandhani.
    Penyidik juga menyita beberapa lembar fotokopi alat bangunan baru yang atas nama beberapa orang pemilik.
    Lalu, ada juga tiga lembar surat keputusan kepala desa yang isinya belum dapat diungkap oleh Djuhandhani.
    “Kemudian, juga kita dapatkan rekapitulasi permohonan dana transaksi Kohod kedua serta beberapa rekening yang kita dapatkan,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Megawati ke Hasto Usai Praperadilan Tidak Diterima: Jangan Khawatir…

    Megawati ke Hasto Usai Praperadilan Tidak Diterima: Jangan Khawatir…

    Megawati ke Hasto Usai Praperadilan Tidak Diterima: Jangan Khawatir…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sekretaris Jenderal (Sekjen)
    PDI-P

    Hasto Kristiyanto
    mengungkapkan reaksi dari Ketua Umum PDI-P
    Megawati Soekarnoputri
    usai permohonan praperadilannya tidak diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
    Megawati, menurutnya, meminta dirinya untuk tidak perlu khawatir dalam menghadapi perkara yang tengah ia jalani.
    Diketahui, Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam dua perkara, yaitu terkait dugaan pemberian suap dan perintangan penyidikan atau
    obstruction of justice
    dalam kasus yang melibatkan eks kader PDIP,
    Harun Masiku
    .
    “Jadi ketika hasil praperadilan adalah ‘no’, saya lapor ke Ibu Megawati Soekarnoputri. Bu Mega menyatakan memberikan semangat kepada kami semua dan mengatakan, ‘jangan khawatir, keadilan akan selalu temukan jalannya’,” ujar Hasto dalam jumpa pers di kantor PDI-P, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
    Hasto mengatakan, PDI-P memiliki napas perjuangan yang panjang. Hal itu, yang menurutnya, tidak dilihat oleh pihak-pihak yang kontra dengan mereka.
    “Jangan pernah khawatir karena kita punya napas perjuangan yang panjang. Ini yang tidak mereka lihat,” ucapnya.
    Sementara itu, Hasto beranggapan bahwa upaya penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku, merupakan sebuah bentuk kriminalisasi hukum.
    Ia juga menyebut bahwa kasusnya sarat dengan kepentingan politik kekuasaan.
    “Dalam eksaminasi tersebut (hukum), nyata-nyata tidak ditemukan suatu fakta hukum atas penetapan saya sebagai tersangka, baik kasus suap maupun suatu tindakan melakukan obstruction of justice,” imbuhnya.
    Sebelumnya, hakim tunggal Djuyamto tidak menerima gugatan praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto.
    Diketahui, Hasto menggugat KPK lantaran ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam perkara eks calon anggota legislatif dari PDI-P, Harun Masiku.
    “Mengadili, mengabulkan eksepsi dari termohon, menyatakan permohonan pemohon kabur atau tidak jelas,” kata Hakim Djuyamto dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Soal Koalisi Permanen Prabowo, Gerindra: Check and Balance Tak Harus dari Partai Politik

    Soal Koalisi Permanen Prabowo, Gerindra: Check and Balance Tak Harus dari Partai Politik

    Soal Koalisi Permanen Prabowo, Gerindra: Check and Balance Tak Harus dari Partai Politik
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sekretaris Jenderal Gerindra, Ahmad Muzani, mengatakan bahwa fungsi kontrol dan menjaga keseimbangan atau c
    heck and balance
    terhadap pemerintah tidak harus berasal dari partai politik.
    Hal itu disampaikan Muzani sebagai tanggapan atas kekhawatiran melemahnya
    check and balance
    ketika Presiden
    Prabowo Subianto
    ingin membentuk koalisi partai politik permanen.
    “Ya, memang
    check and balance
    itu kan tidak harus dari partai politik. (Misalkan) pers, itu diharapkan bisa memberikan pandangan-pandangan yang bisa menjadi pandangan pembeda,” ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Selasa (18/2/2025).
    “Masyarakat gitu sama-sama dan bahkan seringkali pandangan-pandangan kritis kami dapatkan dari luar gedung (parlemen) ini, misalnya seperti itu,” sambungnya.
    Dia pun memastikan bahwa Prabowo selalu mendengar setiap masukan dan pandangan yang dikemukakan oleh semua elemen masyarakat.
    Bahkan, lanjut Muzani, Prabowo juga selalu menerima setiap masukan dari partai politik yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah.
    “Dan itu Pak Prabowo mendengar, melihat, memperhatikan dari semua pandangan yang sekarang ini dikemukakan oleh semua elemen masyarakat, tidak harus dari partai politik,” jelas Muzani.
    “Bahwa umpamanya ada partai politik yang mengambil posisi itu, tentu saja silakan saja, itu bergantung kepada pimpinan dan kebijakan dari pimpinan partai itu,” pungkasnya.
    Sebelumnya, Prabowo Subianto mengajukan ide pembentukan
    koalisi permanen
    pada silaturahmi Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
    Kemudian, ide tersebut kembali mengemuka dalam acara peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-17
    Partai Gerindra
    pada 15 Februari 2025.
    Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerindra, Ahmad Muzani, mengatakan bahwa keputusan ini diambil setelah mendengar aspirasi dari seluruh kader partai.
    “Seluruh kader Partai Gerindra meminta agar Partai Gerindra dalam Pemilihan Umum Presiden di tahun 2029 kembali mencalonkan Haji Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia periode kedua,” ujar
    Ahmad Muzani
    saat memberikan sambutan dalam peringatan HUT ke-17 Gerindra.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pimpinan DPR Yakin Revisi UU TNI Tak Perluas Penempatan Prajurit Aktif

    Pimpinan DPR Yakin Revisi UU TNI Tak Perluas Penempatan Prajurit Aktif

    Pimpinan DPR Yakin Revisi UU TNI Tak Perluas Penempatan Prajurit Aktif
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pimpinan
    DPR RI
    meyakini revisi Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) tak akan memperluas penempatan prajurit aktif untuk menduduki
    jabatan sipil
    .
    “Enggak lah, enggak. Soal itu dwifungsi ABRI segala macam itu, enggak, enggak lah. Kita lihat lah nanti sama-sama,” ujar Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, di Gedung DPR RI, Selasa (18/2/2025).
    Adies berpandangan, pada masa pemerintahan saat ini pun tak banyak prajurit aktif yang menduduki jabatan-jabatan sipil.
    Hal ini pun dilakukan hanya karena memenuhi kebutuhan di masing-masing kementerian/lembaga.
    “Ya sekarang kan ada beberapa yang masuk juga, tapi sedikit sekali kan. Itu pun kebutuhan Kementeriannya saja kan. Sekarang sedikit sekali kalau kita lihat yang TNI. Banyaknya pensiunan. Banyaknya pensiunan dari kepolisian kan malah,” kata Adies.
    Adies menekankan bahwa salah satu poin dalam pembahasan perubahan UU TNI yang akan datang, hanya berkaitan dengan usai pensiun prajurit.
    “Enggak ada. Itu-itu saja pembahasannya, masa pensiun, seputar itu,” ujar Adies.
    Dia pun meminta semua pihak menunggu dimulainya pembahasan
    revisi UU TNI
    yang akan dilakukan oleh Komisi I DPR RI bersama perwakilan pemerintah.
    “Nah, nanti ditanya ke Komisi I kapan mereka mulai bahas,” pungkas dia.
    Diberitakan sebelumnya, DPR RI resmi menetapkan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) masuk dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2025.
    Pimpinan DPR RI pun bersepakat menugaskan Komisi I untuk melakukan pembahasan RUU TNI bersama perwakilan pemerintah.
    Sebagai informasi, pembahasan tentang revisi UU TNI sudah bergulir di DPR RI periode 2019-2024, meski belum terselesaikan hingga pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berakhir.
    Wacana revisi UU TNI menjadi sorotan karena disinyalir bakal membuka pintu bagi anggota TNI untuk menduduki lebih banyak jabatan sipil.
    Selain itu, muncul wacana untuk menghapus larangan bagi anggota TNI untuk berbisnis.
    Banyak pihak khawatir, ketentuan-ketentuan tersebut dapat mengembalikan
    dwifungsi militer
    seperti yang terjadi pada masa Orde Baru.
    Namun, revisi UU TNI kembali diusulkan masuk Prolegnas jangka menengah DPR RI periode 2025-2029.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pimpinan DPR Yakin Revisi UU TNI Tak Perluas Penempatan Prajurit Aktif

    DPR Respons Demo “Indonesia Gelap”: Itu Ciri Khas Mahasiswa…

    DPR Respons Demo “Indonesia Gelap”: Itu Ciri Khas Mahasiswa…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Pimpinan DPR
    RI memberikan tanggapan terhadap aksi demonstrasi mahasiswa di sejumlah daerah yang mengusung tema “
    Indonesia Gelap
    ”, pada Senin (17/2/2025).
    Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menilai, aksi tersebut merupakan bentuk kreativitas mahasiswa dalam mengekspresikan aspirasi mereka terkait berbagai persoalan yang ada.
    “Ya itu kan cara-cara berdemokrasi yang baik, menyalurkan aspirasi melalui demo-demo. Yang seperti itu memang ciri khas mahasiswa,” ujar Adies, kepada wartawan di Gedung DPR RI, Selasa (18/2/2025).
    Adies menegaskan bahwa aksi demonstrasi merupakan tindakan yang sah dan dilindungi oleh konstitusi.
    Ia juga percaya bahwa setiap generasi mahasiswa memiliki cara unik dalam menyampaikan aspirasi mereka.
    “Ya kan sah-sah saja itu kan aspirasi ya dulu kita zaman kuliah juga begitu. Kita menyampaikan aspirasi dengan berbagai cara-cara dengan kreativitas masing-masing,” kata Adies.
    Sebelumnya, ribuan mahasiswa menggelar aksi serentak di berbagai kota, termasuk Jakarta, Bandung, Lampung, Surabaya, Malang, Samarinda, Banjarmasin, Aceh, dan Bali.
    Tema “Indonesia Gelap” yang diusung mencerminkan kekhawatiran masyarakat mengenai masa depan negara serta seruan agar pemerintah lebih berpihak kepada rakyat dalam setiap kebijakan yang diambil.
    Di Jakarta, aksi demonstrasi terpusat di kawasan Patung Kuda, di mana ratusan mahasiswa dan koalisi masyarakat sipil bergabung dalam protes tersebut.
    Massa aksi yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengajukan 13 tuntutan kepada pemerintah, menyoroti berbagai kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat.
    “Aksi ini merupakan panggilan kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal jalannya pemerintahan demi terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat di Indonesia,” ujar Bagas Wisnu, Jenderal Lapangan Aksi Indonesia Gelap, dalam orasinya.
    Berikut adalah 13
    tuntutan mahasiswa
    dalam aksi ini:
    1. Ciptakan pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis serta batalkan pemangkasan anggaran pendidikan.
    2. Cabut proyek strategis nasional yang dianggap merugikan rakyat dan wujudkan reforma agraria sejati.
    3. Tolak revisi Undang-Undang Minerba yang dinilai membungkam kritik akademisi.
    4. Hapuskan multi fungsi ABRI untuk mencegah represi terhadap masyarakat sipil.
    5. Sahkan RUU Masyarakat Adat untuk melindungi hak-hak mereka.
    6. Cabut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang dianggap merugikan sektor pendidikan dan kesehatan.
    7. Evaluasi total program makan gratis agar tepat sasaran dan tidak sekadar alat politik.
    8. Realisasikan anggaran tunjangan kinerja dosen untuk kesejahteraan akademisi.
    9. Mendesak penerbitan Perppu tentang perampasan aset untuk memberantas korupsi.
    10. Tolak revisi UU TNI, Polri, dan Kejaksaan yang dinilai menguatkan impunitas aparat.
    11. Rombak Kabinet Merah Putih untuk mengatasi pejabat yang dinilai bermasalah.
    12. Tolak revisi tata tertib DPR yang dianggap dapat memperkuat kesewenang-wenangan lembaga legislatif.
    13. Reformasi total Kepolisian RI demi menghilangkan budaya represif dan meningkatkan profesionalisme.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Harus Baris-berbaris dari Pagi, Khofifah: Saya Punya “Basic” Pramuka, Biasa Treadmill

    Harus Baris-berbaris dari Pagi, Khofifah: Saya Punya “Basic” Pramuka, Biasa Treadmill

    Harus Baris-berbaris dari Pagi, Khofifah: Saya Punya “Basic” Pramuka, Biasa Treadmill
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Gubernur Jawa Timur (Jatim) terpilih
    Khofifah
    Indar Parawansa mengatakan bahwa dirinya memiliki dasar pengetahuan pramuka, sehingga tidak masalah ikut latihan baris-berbaris
    kepala daerah
    dan retret.
    “Biasa saja. Kalau seperti ini kita yang punya
    basic
    pramuka ya lumayan, sisa-sisa PBB (peraturan
    baris berbaris
    ) kita ada ha ha ha,” ujar Khofifah saat ditemui di Monas, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
    “Kalau retret bagus sih, saling bangun visi misi kita. Indonesia ini besar. Provinsi, kabupaten, kota bisa bangun kebersamaan di dalam program-program nasional supaya
    landing
    -nya bisa lebih programatik, lebih progresif, lebih sistemik,” katanya lagi.
    Selain memiliki dasar pramuka, Khofifah menyebut bahwa dia juga biasa latihan dengan treadmill.
    “Biasa sih. Saya biasa treadmill. Biasa-biasa kawan-kawan ya
    nggih
    ,” ujarnya.
    Khofifah mengatakan, dirinya menikmati momen silaturahmi saat latihan baris-berbaris dengan para kepala daerah lainnya.
    Mantan Menteri Sosial (Mensos) ini menyebut, yang terpenting adalah membangun kebersamaan antara daerah.
    “Ini kan standar saja. Bagi kami ini penting silaturahmi. Saling mengenal satu dengan yang lain itu penting,” kata Khofifah.
    Sementara itu, Khofifah mengajak seluruh kepala daerah berada dalam satu barisan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
    Menurut dia, latihan baris-berbaris jangan hanya dimaknai secara fisik saja.
    “Tapi dibariskan pemikiran kita, dibariskan program kita. Jadi, NKRI ini perlu satu barisan untuk bisa bangun penguatan dan bagaimana maksimalkan energi dan kinerja kita masing-masing,” ujar Khofifah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Beda Respons soal #KaburAjaDulu: Menaker Sebut Tantangan, Wamenaker Bilang Kabur Saja

    Beda Respons soal #KaburAjaDulu: Menaker Sebut Tantangan, Wamenaker Bilang Kabur Saja

    Beda Respons soal #KaburAjaDulu: Menaker Sebut Tantangan, Wamenaker Bilang Kabur Saja
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut tagar #KaburAjaDulu yang ramai di media sosial sebagai tantangan bagi pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja yang lebih baik di dalam negeri.
    Menurutnya, tagar tersebut mendorong warga negara Indonesia (WNI) untuk bekerja di luar negeri.
    “Ini tantangan buat kita kalau memang itu adalah terkait dengan aspirasi mereka. Ayo pemerintah
    create better jobs
    , itu yang kemudian menjadi catatan kami dan
    concern
    kami,” kata Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/2/2025).
    Yassierli tidak mempersoalkan WNI yang memilih bekerja di luar negeri, asalkan mereka kembali ke Indonesia untuk membangun negeri.
    “Jadi kalau memang ingin untuk meningkatkan skill dan ada peluang kerja di luar negeri, kemudian kembali ke Indonesia bisa membangun negeri ya tidak masalah,” ucapnya.
    Berbeda dengan Yassierli, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (
    Wamenaker
    ) Immanuel Ebenezer justru mengaku tidak ambil pusing dengan tren #KaburAjaDulu.
    Noel, sapaan akrabnya, bahkan mempersilakan WNI yang ingin berkarier di luar negeri untuk tidak perlu kembali ke Indonesia.
    “Mau kabur, kabur sajalah. Kalau perlu jangan balik lagi, hi-hi-hi,” ujar Noel sambil tertawa di Kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Jakarta, Senin.
    Noel menegaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan tidak mempermasalahkan adanya tagar tersebut.
    “Hashtag-hashtag enggak apa-apalah, masa hashtag kita peduliin,” ujarnya.
    Fenomena #KaburAjaDulu tengah ramai diperbincangkan di media sosial dan mencerminkan keinginan masyarakat untuk bekerja atau melanjutkan studi di luar negeri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Geladi Kotor Pelantikan Kepala Daerah, Kendaraan Parkir Sembarangan di Sekitar Monas

    Geladi Kotor Pelantikan Kepala Daerah, Kendaraan Parkir Sembarangan di Sekitar Monas

    Geladi Kotor Pelantikan Kepala Daerah, Kendaraan Parkir Sembarangan di Sekitar Monas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sejumlah ruas jalan di kawasan Monumen Nasional (
    Monas
    ), Jakarta Pusat, mendadak menjadi lahan parkir para tamu yang hadir dalam agenda geladi kotor
    pelantikan Kepala Daerah
    di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).
    Berdasarkan pantauan
    Kompas.com
    di lokasi, dua di antara ruas jalan yang menjadi lahan parkir adalah Jalan Medan Merdeka Barat, tepat di depan Taman Pandang Istana.
    Hanya tersisa satu lajur jalan menuju Patung Kuda Monas yang dapat dilalui kendaraan.
    Situasi serupa terlihat di Jalan Medan Merdeka Utara, mobil-mobil berjejer parkir di jalan utama depan Istana Merdeka itu.
    Banyaknya kendaraan yang terparkir membuat hanya ada satu lajur Jalan Medan Merdeka Utara yang dapat dilalui kendaraan.
    Akibat kendaraan yang parkir sembarangan, kemacetan di sekitar kawasan Monas pun tak terhindarkan.
    Pengendara yang tak sabar pun berulang kali membunyikan klakson kendaraan mereka.
    Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, salah satunya, terpantau macet pada Selasa pagi, begitu pula jalan-jalan di Tugu Harmoni hingga Jalan Veteran.
    Karena kemacetan ini, pihak kepolisian meminta para tamu yang hadir dalam acara pengarahan untuk memindahkan kendaraan.
    “Mohon izin kami dari kepolisian, untuk kendaraan yang terparkir agar dipindahkan ke dalam Monas,” kata pihak kepolisian melalui pengeras suara di dalam Monas.
    “Mohon kepada para pejabat, pindahkan kendaraan ke Monas Barat Daya, masuk ke dalam Monas mengingat lalu lintas macet parah. Mohon kerja samanya agar lalu lintas berjalan lancar kembali,” imbuhnya.
    Sebagai informasi, pelantikan akan digelar di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis (20/2/2025) yang diikuti 481 kepala daerah.
    Sedangkan orientasi atau retreat akan digelar 21-28 Februari 2025 di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah.
    Untuk retreat akan diikuti oleh 503 kepala daerah, termasuk provinsi dan kabupaten/kota di wilayah Aceh yang lebih dulu dilantik.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.