Hasto Vs KPK, Gaduh soal Penetapan sebagai Tersangka
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Gaduh penetapan tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
Hasto Kristiyanto
oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
) memasuki babak baru.
Kali ini, Sekjen PDI-P
Hasto
Kristiyanto dengan gamblang menyatakan bahwa penetapan status tersangka tersebut adalah bentuk kriminalisasi hukum.
Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dan
obstruction of justice
perkara eks kader PDI-P, Harun Masiku pada 24 Desember 2024 yang lalu.
“Pada hari ini, setelah cukup lama berdiam diri, melakukan perenungan terhadap berbagai bentuk kriminalisasi hukum yang ditujukan kepada saya, maka tibalah saatnya untuk memberikan penjelasan kepada seluruh masyarakat Indonesia dengan sebenar-benarnya,” ujar Hasto, dalam jumpa pers di kantor PDI-P, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Hasto menilai, apa yang menimpanya itu tidak terlepas dari kepentingan politik kekuasaan.
Dia mengatakan, berdasarkan eksaminasi hukum dari berbagai ahli, tidak ditemukan fakta hukum atas penetapan tersangkanya.
“Apa yang menimpa saya tidak terlepas dari kepentingan politik kekuasaan. Mengapa? Sebab banyak pakar hukum yang telah melakukan kajian, bahkan suatu eksaminasi hukum dan FGD (
Focus Group Discussion
) terhadap putusan atas nama Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, dan Saiful Bahri,” ujarnya
“Dalam eksaminasi tersebut, nyata-nyata tidak ditemukan suatu fakta hukum atas penetapan saya sebagai tersangka, baik kasus suap maupun suatu tindakan melakukan
obstruction of justice
,” kata Hasto melanjutkan.
Menurut Hasto, jika merujuk pada UU KPK, maka
obstruction of justice
terjadi dalam proses penyidikan.
Dari hasil eksaminasi, Hasto menyebut, tidak ada bukti permulaan menurut hukum untuk menetapkannya sebagai tersangka perintangan penyidikan.
“Sikap saya sangatlah kooperatif dan taat pada seluruh proses hukum di KPK. Tiadanya fakta-fakta hukum tersebut juga diperkuat melalui keterangan ahli dalam proses praperadilan,” ujarnya.
Menanggapi Hasto, Ketua KPK Setyo Budiyanto membantah semua pernyataan elite PDI-P itu terkait tudingan adanya kriminalisasi hukum dan ada unsur kepentingan politik kekuasaan.
Setyo mengatakan, penetapan tersangka terhadap Hasto merupakan bentuk penegakkan hukum.
“Yang dilakukan oleh KPK adalah penegakan hukum,” kata Setyo saat dihubungi
Kompas.com
, Selasa.
Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga menegaskan bahwa tidak ada unsur kriminalisasi dan politisasi dalam kasus Hasto.
Fitroh mengatakan, proses kasus Hasto murni berdasarkan fakta hukum.
“Saya tegaskan kembali bahwa proses perkara murni berdasarkan fakta hukum dan sama sekali tidak ada unsur kriminalisasi apalagi politisasi,” kata Fitroh saat dihubungi
Kompas.com
, Selasa.
Fitroh juga mengatakan, mestinya tak perlu ada imbauan agar Hasto memenuhi panggilan KPK.
Sebab, dia meyakini bahwa Hasto dan kuasa hukumnya memahami perbedaan gugatan praperadilan dan proses penyidikan
“Seharusnya tidak perlu imbauan karena mereka pasti sudah paham praperadilan tidak menghentikan proses penyidikan,” ujarnya.
Senada dengan Fitroh, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, penetapan Hasto sebagai tersangka sudah sesuai dengan aturan dan fakta hukum yang dibuktikan dengan alat-alat bukti, keterangan saksi, keterangan ahli dan lainnya.
“Berdasarkan bukti elektronik, keterangan saksi, keterangan ahli, keterangan terdakwa dan bukti lain yang diperoleh oleh aparat penegak hukum, jadi bukan berdasarkan adanya kepentingan politik atau kriminalisasi,” kata Johanis saat dihubungi, Selasa.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Nasional
-
/data/photo/2025/02/12/67ac48144d8bf.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Hasto Vs KPK, Gaduh soal Penetapan sebagai Tersangka
-
/data/photo/2024/10/30/672137a2bea44.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
KPK Sebut Hasto Harusnya Tak Perlu Diimbau untuk Penuhi Panggilan Penyidik
KPK Sebut Hasto Harusnya Tak Perlu Diimbau untuk Penuhi Panggilan Penyidik
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
) Fitroh Rohcahyanto mengatakan, mestinya tak perlu ada imbauan agar Sekjen PDIP
Hasto Kristiyanto
memenuhi panggilan penyidik.
Sebab, Fitroh yakin, Hasto dan kuasa hukumnya memahami perbedaan gugatan
praperadilan
dan proses penyidikan.
“Seharusnya tidak perlu imbauan, karena mereka (tim kuasa hukum Hasto) pasti sudah paham praperadilan tidak menghentikan proses penyidikan,” kata Fitroh saat dihubungi
Kompas.com
, Selasa (18/2/2025).
Fitroh juga menegaskan tak ada unsur kriminalisasi dan politisasi dalam kasus dugaan suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Ia mengatakan, proses kasus Hasto murni berdasarkan fakta hukum.
“Saya tegaskan kembali bahwa proses perkara murni berdasarkan fakta hukum dan sama sekali tidak ada unsur kriminalisasi apalagi politisasi,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK diminta tidak memeriksa Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan suap dan obstruction of justice eks kader PDI-P Harun Masiku sampai ada putusan praperadilan.
Hal itu disampaikan Ketua DPP PDI-P
Ronny Talapessy
dalam jumpa pers di kantor PDI-P, Jakarta, pada Selasa (18/2/2025).
“Kami minta pihak KPK menghormati proses hukum yang ada, karena belum ada putusan praperadilan menguji sah tidaknya status tersangka Mas Hasto. Agar proses ini berkeadilan, kami meminta agar penundaan pemeriksaan ini sampai adanya putusan pengadilan praperadilan,” ujar Ronny, Selasa.
Ronny mengatakan, pemanggilan kedua terhadap Hasto dilayangkan KPK pada hari yang sama dengan mereka mengajukan kembali gugatan praperadilan atas status tersangka Hasto.
Ronny menyayangkan KPK yang malah ingin memeriksa Hasto, padahal Sekjen PDI-P itu sudah mengajukan gugatan praperadilan.
“Kami sangat menyayangkan di mana hari Senin tanggal 17, PN Jaksel sudah mengumumkan akan dilaksanakan praperadilan pada 3 Maret, tapi di hari yang sama penyidik KPK mengirim panggilan,” imbuh dia.
Sebelumnya, KPK mengatakan sudah mengirimkan surat panggilan kedua untuk Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto.
Hasto dijadwalkan untuk diperiksa penyidik pada Kamis, (20/2/2025) mendatang.
“Sudah (kirim surat panggilan). Hari Kamis (Hasto jadwal Hasto diperiksa),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Selasa (18/2/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/02/18/67b4aa692ffb8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Eks Staf Laporkan Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD ke KPK
Eks Staf Laporkan Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD ke KPK
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Seorang mantan staf di Dewan Perwakilan Daerah (DPD),
Muhammad Fithrat Irfan
melaporkan kasus
dugaan suap
terkait pemilihan
Ketua DPD
periode 2024-2029 ke
Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK).
Irfan mengaku melaporkan mantan atasannya, dalam hal ini senator asal Sulawesi Tengah (Sulteng) berinisial RAA, yang diduga menerima suap dalam proses pemilihan Ketua DPD.
“Saya melaporkan salah satu anggota DPD asal Sulawesi Tengah inisial RAA. Indikasinya itu beliau menerima dugaan suap untuk kompetisi pemilihan
ketua DPD
dan wakil ketua MPR unsur DPD. Itu melibatkan 95 orang yang ada, anggota dewan yang ada di DPD dari 152 totalnya,” kata Irfan bersama kuasa hukumnya, Aziz Yanuar, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Irfan mengatakan, seorang anggota DPD diduga mendapat 13.000 Dollar Amerika Serikat (AS), di mana uang sebesar 5.000 Dollar AS untuk memberikan suara pada pemilihan ketua DPD, sementara 8.000 Dollar AS lainnya untuk pemilihan wakil ketua MPR dari unsur DPD.
“Untuk Ketua DPD RI itu ada nominal 5.000 Dollar AS per orang dan untuk wakil ketua MPR itu ada 8.000 Dollar AS. Jadi ada 13.000 Dollar AS total yang diterima (mantan) bos saya,” ujarnya.
Irfan menjelaskan, pemberian uang dilakukan secara
door to door
ke tiap ruangan anggota DPD. Kemudian, uang suap itu disetorkan ke rekening bank.
“Saya berempat semuanya, saya, Saudara RAA bos saya, ada dua perwakilan yang dititipkan dari ketua DPD yang terpilih ini. Nah, itu diposisikan sebagai
bodyguard
. Satu
bodyguard
, satu
driver
untuk mengawal uang ini biar enggak bisa tertangkap OTT di jalan. Jadi uang itu ditukarkan dengan suara hak mereka untuk memilih salah satu dari pasangan calon ini,” ucap dia.
Secara terpisah, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pihaknya tidak memiliki akses untuk mengetahui laporan yang diadukan ke Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) karena bersifat rahasia.
Namun, Tessa mengatakan, laporan tersebut biasanya akan diverifikasi terlebih dahulu.
“Secara umum, pelaporan yang masuk akan diverifikasi, telaah, dan pulbaket terlebih dahulu. Dan akan dinilai apakah ada yang perlu dilengkapi dari pelapor atau bisa ditindaklanjuti ke tahap Penyelidikan,” kata Tessa saat dihubungi, Selasa (18/7/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/02/18/67b498954e6c1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Prabowo: MBG Sudah Menyasar 1,46 Juta Anak, Akhir Tahun Ditargetkan 82,9 Juta Anak
Prabowo: MBG Sudah Menyasar 1,46 Juta Anak, Akhir Tahun Ditargetkan 82,9 Juta Anak
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Presiden
Prabowo Subianto
mengungkapkan bahwa program
Makan Bergizi Gratis
(MBG) telah dirasakan oleh
1,46 juta penerima
manfaat sejak diluncurkan pada 6 Januari 2024.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan pengarahan kepada para Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) melalui konferensi video dari Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (18/2/2025).
Prabowo menegaskan pentingnya peran para sarjana dalam memastikan keberlanjutan dan efektivitas
program MBG
yang tengah berjalan di berbagai daerah di Indonesia.
“Hari ini, 17 Februari 2025 kita sudah punya 570 SPPG, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. Jadi, unit dapur kita, unit manajemen kita sudah 570, dan sudah ada 1.469.651 penerima manfaat,” ujar Prabowo, seperti yang dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden, Selasa.
Prabowo menargetkan program tersebut dapat menjangkau lebih banyak masyarakat hingga akhir tahun, dengan harapan dapat menyasar hingga 82,9 juta penerima.
“Kita inginkan nanti akhir tahun ini 82,9 juta akan merasakan. Memang tidak bisa seketika, begitu banyak yang mengharapkan, tapi ya sudah ini sesuai kemampuan kita,” ucap dia.
Prabowo menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan program agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Ia mengingatkan para SPPI untuk menjaga setiap rupiah yang dialokasikan demi gizi anak-anak Indonesia.
“Saya titip benar-benar, jaga pelaksanaan yang baik. Setiap peser, setiap sen, setiap rupiah harus saudara jaga. Ini adalah untuk makanan anak-anak Indonesia dan ibu-ibu hamil, ini untuk masa depan Indonesia,” tegasnya.
Presiden juga menyoroti potensi penyimpangan dalam pengelolaan dapur dan bahan pangan, serta menekankan standar kebersihan dalam pengolahan makanan, terutama dalam penggunaan minyak goreng.
“Pembelanjaan bahan-bahan awasi, saya minta minyak goreng juga harus yang bersih, permainan dapur-dapur selalu minyak goreng akan dipakai 5, 6, 10 kali sampai hitam. Ini saya tekankan,” ujar dia.
Dalam pengarahan tersebut, Prabowo didampingi oleh Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/02/18/67b488a3e42e7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Google Perkuat Keamanan Digital di Indonesia
Google Perkuat Keamanan Digital di Indonesia
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Google resmi meluncurkan
Google Play Protect
dengan Enhanced Fraud Protection di Indonesia untuk meningkatkan keamanan perangkat pengguna dari ancaman digital, terutama dari aplikasi yang diinstal di luar Play Store (
sideloading
).
Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik Google Indonesia, Putri Alam, menyampaikan bahwa fitur ini telah diuji coba di beberapa negara dan sukses melindungi 10 juta perangkat di seluruh dunia.
“Sekarang kami bangga dapat melindungi warga Indonesia lebih jauh lagi. Pengamanan ketat seperti ini bukan hanya soal teknologi, tapi juga soal membangun ketahanan siber jangka panjang untuk Indonesia,” ujar Putri di Kantor
Komdigi
, Selasa (18/2/2025).
Peluncuran ini merupakan hasil kerja sama antara Google dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), yang juga telah melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan kesadaran akan
keamanan digital
di Indonesia.
Google menekankan bahwa inovasi ini adalah bagian dari pendekatan yang lebih luas dalam melindungi pengguna internet di Indonesia.
Google telah berkolaborasi dengan bank BCA dalam uji coba Google Play Integrity API untuk meningkatkan keamanan aplikasi perbankan.
Selain itu, Vertex AI Google Cloud telah digunakan untuk mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan langganan digital, yang berpotensi mengurangi kerugian hingga miliaran rupiah per bulan.
Dalam menangani maraknya penipuan pinjaman online (pinjol), Google juga bekerja sama dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) melalui program Priority Flaggers.
Program ini memberikan akses khusus bagi organisasi untuk melaporkan konten yang berpotensi berbahaya atau melanggar kebijakan.
Selain itu, Google bersama GoPay dan ICT Watch menggerakkan kampanye “Judi Pasti Rugi”, dengan mengadakan pelatihan literasi finansial di 10 kota untuk mengedukasi masyarakat tentang risiko judi online.
Dalam ekosistem YouTube, Google juga terus berupaya menciptakan lingkungan digital yang lebih aman untuk anak-anak.
Google menerapkan tiga pilar utama dalam perlindungan anak, di antaranya, menyediakan konten berkualitas tinggi sesuai usia.
“Kemudian, menyesuaikan pengalaman platform bagi berbagai kelompok usia, dan mendukung kebiasaan digital yang sehat untuk keluarga,” tambah dia.
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah uji coba model perkiraan usia berbasis machine learning, yang sedang diuji di Amerika Serikat sebelum diperkenalkan ke lebih banyak negara, termasuk Indonesia.
Model ini bertujuan untuk memperkirakan usia pengguna dan menerapkan perlindungan yang sesuai.
Google juga menghadirkan Family Link, fitur kontrol orang tua yang memungkinkan pengelolaan aktivitas digital anak, termasuk persetujuan aplikasi, pembatasan waktu pemakaian perangkat, dan pemantauan aktivitas online.
Dalam upaya memperkuat literasi digital bagi keluarga, Google bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) serta EGPAT Indonesia dalam program “Teman Anak”, yang telah melatih lebih dari 2.000 orang tua dan pendamping anak di lima kota serta membina 350 anak dan remaja untuk menciptakan konten positif dan mempromosikan keamanan digital.
Dia menjelaskan bahwa Google telah menggunakan teknologi AI dan machine learning dalam berbagai produknya, seperti Gmail dan Google Search, untuk memblokir email phishing serta situs web berbahaya.
Di Google Chrome, Enhanced Protection Mode telah diterapkan sejak 2020 untuk mengidentifikasi URL berbahaya dan mengurangi risiko serangan siber.
Sementara itu, fitur Google Safe Browsing telah melindungi lebih dari 5 miliar perangkat di seluruh dunia dari ancaman phishing, malware, dan scam.
Dalam menghadapi ancaman judi online, Google telah secara otomatis memblokir lebih dari 100.000 situs judi ilegal per minggu serta memblokir 1,5 juta iklan terkait judi di Indonesia pada tahun lalu.
Hasilnya, laporan pengguna terkait judi online menurun hampir 75 persen, menunjukkan efektivitas upaya ini.
Ancamannya tidak hanya berasal dari situs-situs berbahaya.
Banyak scam juga berasal dari aplikasi yang diinstal bukan dari app store resmi, yaitu dengan cara sideloading.
Dia menegaskan, sideloading menjadi salah satu fitur Android yang menawarkan fleksibilitas dan pilihan, tapi sayangnya fitur ini disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Saat membangun pertahanan ini, kita juga harus mencegah potensi kerentanan dalam cakupan yang lebih luas,” tegasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/07/22/669e494f65046.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
KPK Dalami Peran PT Telkom dalam Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
KPK Dalami Peran PT Telkom dalam Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
) mendalami peran
PT Telkom
Indonesia (Persero) Tbk terkait dugaan
korupsi digitalisasi
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) tahun 2018–2023.
Adapun proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina digarap oleh PT Telkom Indonesia.
“Peran PT Telkom, ya ini masih didalami,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Selasa (18/2/2025).
Tessa belum dapat memberikan informasi terbaru terkait peran PT Telkom dan pihak lainnya dalam proyek tersebut.
“Jadi, kalau ditanya apa perannya, nanti kita akan tunggu. Apabila nanti ada pihak-pihak siapapun, ya, tidak hanya dari PT Telkom, tetapi dari pihak-pihak yang terkait, kita akan update lagi ke teman-teman,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) tahun 2018–2023.
Tessa mengatakan, perkara korupsi ini sedang bergulir di tahap penyidikan.
“Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) bulan September 2024,” kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (21/1/2025).
Tessa mengatakan, KPK sudah menetapkan tersangka dalam korupsi digitalisasi SPBU PT Pertamina.
Namun, ia tidak mengungkapkan identitas tersangka tersebut.
“Sudah ada tersangkanya,” ujar Tessa.
Adapun dugaan korupsi digitalisasi PT Pertamina (Persero) tahun 2018–2023 muncul pertama kali dalam jadwal pemeriksaan sejumlah saksi di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (20/1/2025).
Sejumlah saksi yang dipanggil di antaranya adalah Agustinus Yanuar Mahendratama selaku Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas; Aily Sutejda selaku Head of Outbound Purchasing PT SCC; Anton Trienda selaku karyawan BUMN atau VP Corporate Holding and Portfolio IA PT Pertamina (Persero); Antonius Haryo Dewanto selaku mantan VP Sales Enterprise PT Packet Systems; Charles Setiawan selaku Komisaris PT Ladang Usaha Jaya Bersama; Aribawa selaku VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga; Asrul Sani selaku eks Direktur PT Dabir Delisha Indonesia; Benny Antoro selaku mantan Direktur Sales & Marketing PT PINS Indonesia; dan Bobby Rasyidin selaku Direktur PT LEN Industri.
Namun, Bobby Rasyidin selaku Direktur PT LEN Industri dan Antonius Haryo Dewanto selaku mantan VP Sales Enterprise PT Packet Systems tidak hadir dalam pemeriksaan tersebut dan meminta penjadwalan ulang.
“Saksi didalami terkait dengan beberapa pengadaan proyek di PT Telkom untuk digunakan di Pertamina,” kata Tessa dalam keterangannya, Selasa.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/02/14/67ae83dc04a02.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/02/11/67aad0e246578.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/02/17/67b3074d9807f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/02/14/67af2fac69b8b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)