Category: Kompas.com Nasional

  • Hasto Vs KPK, Gaduh soal Penetapan sebagai Tersangka

    Hasto Vs KPK, Gaduh soal Penetapan sebagai Tersangka

    Hasto Vs KPK, Gaduh soal Penetapan sebagai Tersangka
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Gaduh penetapan tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
    Hasto Kristiyanto
    oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) memasuki babak baru.
    Kali ini, Sekjen PDI-P
    Hasto
    Kristiyanto dengan gamblang menyatakan bahwa penetapan status tersangka tersebut adalah bentuk kriminalisasi hukum.
    Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dan
    obstruction of justice
     perkara eks kader PDI-P, Harun Masiku pada 24 Desember 2024 yang lalu.
    “Pada hari ini, setelah cukup lama berdiam diri, melakukan perenungan terhadap berbagai bentuk kriminalisasi hukum yang ditujukan kepada saya, maka tibalah saatnya untuk memberikan penjelasan kepada seluruh masyarakat Indonesia dengan sebenar-benarnya,” ujar Hasto, dalam jumpa pers di kantor PDI-P, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
    Hasto menilai, apa yang menimpanya itu tidak terlepas dari kepentingan politik kekuasaan.
    Dia mengatakan, berdasarkan eksaminasi hukum dari berbagai ahli, tidak ditemukan fakta hukum atas penetapan tersangkanya.
    “Apa yang menimpa saya tidak terlepas dari kepentingan politik kekuasaan. Mengapa? Sebab banyak pakar hukum yang telah melakukan kajian, bahkan suatu eksaminasi hukum dan FGD (
    Focus Group Discussion
    ) terhadap putusan atas nama Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, dan Saiful Bahri,” ujarnya
    “Dalam eksaminasi tersebut, nyata-nyata tidak ditemukan suatu fakta hukum atas penetapan saya sebagai tersangka, baik kasus suap maupun suatu tindakan melakukan
    obstruction of justice
    ,” kata Hasto melanjutkan.
    Menurut Hasto, jika merujuk pada UU KPK, maka
    obstruction of justice
    terjadi dalam proses penyidikan.
    Dari hasil eksaminasi, Hasto menyebut, tidak ada bukti permulaan menurut hukum untuk menetapkannya sebagai tersangka perintangan penyidikan.
    “Sikap saya sangatlah kooperatif dan taat pada seluruh proses hukum di KPK. Tiadanya fakta-fakta hukum tersebut juga diperkuat melalui keterangan ahli dalam proses praperadilan,” ujarnya.
    Menanggapi Hasto, Ketua KPK Setyo Budiyanto membantah semua pernyataan elite PDI-P itu terkait tudingan adanya kriminalisasi hukum dan ada unsur kepentingan politik kekuasaan.
    Setyo mengatakan, penetapan tersangka terhadap Hasto merupakan bentuk penegakkan hukum.
    “Yang dilakukan oleh KPK adalah penegakan hukum,” kata Setyo saat dihubungi
    Kompas.com
    , Selasa.
    Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga menegaskan bahwa tidak ada unsur kriminalisasi dan politisasi dalam kasus Hasto.
    Fitroh mengatakan, proses kasus Hasto murni berdasarkan fakta hukum.
    “Saya tegaskan kembali bahwa proses perkara murni berdasarkan fakta hukum dan sama sekali tidak ada unsur kriminalisasi apalagi politisasi,” kata Fitroh saat dihubungi
    Kompas.com
    , Selasa.
    Fitroh juga mengatakan, mestinya tak perlu ada imbauan agar Hasto memenuhi panggilan KPK.
    Sebab, dia meyakini bahwa Hasto dan kuasa hukumnya memahami perbedaan gugatan praperadilan dan proses penyidikan
    “Seharusnya tidak perlu imbauan karena mereka pasti sudah paham praperadilan tidak menghentikan proses penyidikan,” ujarnya.
    Senada dengan Fitroh, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, penetapan Hasto sebagai tersangka sudah sesuai dengan aturan dan fakta hukum yang dibuktikan dengan alat-alat bukti, keterangan saksi, keterangan ahli dan lainnya.
    “Berdasarkan bukti elektronik, keterangan saksi, keterangan ahli, keterangan terdakwa dan bukti lain yang diperoleh oleh aparat penegak hukum, jadi bukan berdasarkan adanya kepentingan politik atau kriminalisasi,” kata Johanis saat dihubungi, Selasa.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Soal Pemasangan Pagar Laut, Bareskrim: Penyidikan Wewenang KKP

    Soal Pemasangan Pagar Laut, Bareskrim: Penyidikan Wewenang KKP

    Soal Pemasangan Pagar Laut, Bareskrim: Penyidikan Wewenang KKP
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Bareskrim Polri
    menyatakan bahwa pengusutan pemasangan
    pagar laut
    di Kabupaten Tangerang, bukan menjadi wewenangnya.
    Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, wewenang pengusutan persoalan itu di tangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

    Pagar laut
    sudah ada domain penanganan laut sendiri. Ya, domain penanganan sendiri terkait pagar laut itu kalau tidak salah di KKP untuk melaksanakan penyidikan,” ujar Djuhandhani, saat memberikan keterangan di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
    Menurut dia, Bareskrim hanya berwenang mengusut dugaan pemalsuan penerbitan surat izin hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di atas lahan pagar laut di Tangerang.
    “Kami melaksanakan penyidikan terkait pemalsuan, di mana pemalsuannya itu adalah munculnya SHGB. Proses itu yang kita sidik. Jadi, bukan siapa yang memasang pagar laut, bukan,” lanjut Djuhandhani.
    Djuhandhani menjelaskan bahwa dalam perkembangan kasus ini, penyidik juga akan mengungkap siapa yang memerintahkan Kepala Desa Kohod, Arsin, dan tiga tersangka lainnya memalsukan surat tersebut.
    Lebih jauh, alasan pemalsuan surat juga akan dikuak agar jelas di mata publik.
    “Siapa yang membantu, siapa yang menyuruh, dan lain sebagainya, digunakan untuk apa, seperti surat-surat ini digunakan untuk apa, ke mana. Ini adalah proses yang harus kita lakukan,” tegas dia.
    Diberitakan, Kepala Desa Kohod, Arsin, Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta (UK), dan dua orang penerima kuasa untuk membuat surat palsu, SP dan CE, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan surat izin di lahan
    pagar laut Tangerang
    .
    “Dari hasil gelar perkara, kami penyidik telah sepakat menentukan empat tersangka, di mana empat tersangka ini kaitannya adalah terkait masalah pemalsuan beberapa surat dokumen untuk permohonan hak atas tanah,” ujar Djuhandhani.
    Sebelum resmi ada tersangka, penyidik Bareskrim Polri telah menyelesaikan proses penyidikan pada Jumat, 14 Februari 2025.
    “Kalau proses pemeriksaan, penyidik sudah merasa cukup, tinggal menunggu pembuktian-pembuktian terkait barang yang palsu,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, saat ditemui di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (14/2/2025).
    Saat itu, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan pemalsuan surat izin.
    Barang-barang yang disita oleh penyidik setelah menggeledah Kantor Kelurahan Kohod dan rumah Kepala Desa Kohod, Arsin, pada Senin (10/2/2025) malam, antara lain, 1 buah printer, 1 unit layar monitor, keyboard, serta stempel sekretariat Desa Kohod.
    “Kemudian, peralatan-peralatan lainnya yang kita duga sebagai alat yang digunakan untuk memalsukan girik dan surat-surat lainnya,” ujar Djuhandhani.
    Penyidik juga menyita sejumlah kertas yang diduga merupakan kertas yang digunakan sebagai bahan pembuatan warkah atau surat perizinan lahan pagar laut Tangerang.
    “Termasuk, kita dapatkan sisa-sisa kertas yang digunakan, yang kita duga dan kita lihat identik dengan kertas yang digunakan sebagai alat untuk warkah,” ujar Djuhandhani.
    Penyidik juga menyita beberapa lembar fotokopi alat bangunan baru yang atas nama beberapa orang pemilik.
    Lalu, ada juga tiga lembar surat keputusan kepala desa yang isinya belum dapat diungkap oleh Djuhandhani.
    “Kemudian, juga kita dapatkan rekapitulasi permohonan dana transaksi Kohod kedua serta beberapa rekening yang kita dapatkan,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Sebut Hasto Harusnya Tak Perlu Diimbau untuk Penuhi Panggilan Penyidik

    KPK Sebut Hasto Harusnya Tak Perlu Diimbau untuk Penuhi Panggilan Penyidik

    KPK Sebut Hasto Harusnya Tak Perlu Diimbau untuk Penuhi Panggilan Penyidik
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) Fitroh Rohcahyanto mengatakan, mestinya tak perlu ada imbauan agar Sekjen PDIP
    Hasto Kristiyanto
    memenuhi panggilan penyidik.
    Sebab, Fitroh yakin, Hasto dan kuasa hukumnya memahami perbedaan gugatan
    praperadilan
    dan proses penyidikan.
    “Seharusnya tidak perlu imbauan, karena mereka (tim kuasa hukum Hasto) pasti sudah paham praperadilan tidak menghentikan proses penyidikan,” kata Fitroh saat dihubungi
    Kompas.com
    , Selasa (18/2/2025).
    Fitroh juga menegaskan tak ada unsur kriminalisasi dan politisasi dalam kasus dugaan suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
    Ia mengatakan, proses kasus Hasto murni berdasarkan fakta hukum.
    “Saya tegaskan kembali bahwa proses perkara murni berdasarkan fakta hukum dan sama sekali tidak ada unsur kriminalisasi apalagi politisasi,” ujarnya.
    Sebelumnya, KPK diminta tidak memeriksa Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan suap dan obstruction of justice eks kader PDI-P Harun Masiku sampai ada putusan praperadilan.
    Hal itu disampaikan Ketua DPP PDI-P
    Ronny Talapessy
    dalam jumpa pers di kantor PDI-P, Jakarta, pada Selasa (18/2/2025).
    “Kami minta pihak KPK menghormati proses hukum yang ada, karena belum ada putusan praperadilan menguji sah tidaknya status tersangka Mas Hasto. Agar proses ini berkeadilan, kami meminta agar penundaan pemeriksaan ini sampai adanya putusan pengadilan praperadilan,” ujar Ronny, Selasa.
    Ronny mengatakan, pemanggilan kedua terhadap Hasto dilayangkan KPK pada hari yang sama dengan mereka mengajukan kembali gugatan praperadilan atas status tersangka Hasto.
    Ronny menyayangkan KPK yang malah ingin memeriksa Hasto, padahal Sekjen PDI-P itu sudah mengajukan gugatan praperadilan.
    “Kami sangat menyayangkan di mana hari Senin tanggal 17, PN Jaksel sudah mengumumkan akan dilaksanakan praperadilan pada 3 Maret, tapi di hari yang sama penyidik KPK mengirim panggilan,” imbuh dia.
    Sebelumnya, KPK mengatakan sudah mengirimkan surat panggilan kedua untuk Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto.
    Hasto dijadwalkan untuk diperiksa penyidik pada Kamis, (20/2/2025) mendatang.
    “Sudah (kirim surat panggilan). Hari Kamis (Hasto jadwal Hasto diperiksa),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Selasa (18/2/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Eks Staf Laporkan Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD ke KPK

    Eks Staf Laporkan Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD ke KPK

    Eks Staf Laporkan Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD ke KPK
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Seorang mantan staf di Dewan Perwakilan Daerah (DPD),
    Muhammad Fithrat Irfan
    melaporkan kasus
    dugaan suap
    terkait pemilihan
    Ketua DPD
    periode 2024-2029 ke
    Komisi Pemberantasan Korupsi
    (KPK).
    Irfan mengaku melaporkan mantan atasannya, dalam hal ini senator asal Sulawesi Tengah (Sulteng) berinisial RAA, yang diduga menerima suap dalam proses pemilihan Ketua DPD.
    “Saya melaporkan salah satu anggota DPD asal Sulawesi Tengah inisial RAA. Indikasinya itu beliau menerima dugaan suap untuk kompetisi pemilihan
    ketua DPD
    dan wakil ketua MPR unsur DPD. Itu melibatkan 95 orang yang ada, anggota dewan yang ada di DPD dari 152 totalnya,” kata Irfan bersama kuasa hukumnya, Aziz Yanuar, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
    Irfan mengatakan, seorang anggota DPD diduga mendapat 13.000 Dollar Amerika Serikat (AS), di mana uang sebesar 5.000 Dollar AS untuk memberikan suara pada pemilihan ketua DPD, sementara 8.000 Dollar AS lainnya untuk pemilihan wakil ketua MPR dari unsur DPD.
    “Untuk Ketua DPD RI itu ada nominal 5.000 Dollar AS per orang dan untuk wakil ketua MPR itu ada 8.000 Dollar AS. Jadi ada 13.000 Dollar AS total yang diterima (mantan) bos saya,” ujarnya.
    Irfan menjelaskan, pemberian uang dilakukan secara
    door to door
    ke tiap ruangan anggota DPD. Kemudian, uang suap itu disetorkan ke rekening bank.
    “Saya berempat semuanya, saya, Saudara RAA bos saya, ada dua perwakilan yang dititipkan dari ketua DPD yang terpilih ini. Nah, itu diposisikan sebagai
    bodyguard
    . Satu
    bodyguard
    , satu
    driver
    untuk mengawal uang ini biar enggak bisa tertangkap OTT di jalan. Jadi uang itu ditukarkan dengan suara hak mereka untuk memilih salah satu dari pasangan calon ini,” ucap dia.
    Secara terpisah, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pihaknya tidak memiliki akses untuk mengetahui laporan yang diadukan ke Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) karena bersifat rahasia.
    Namun, Tessa mengatakan, laporan tersebut biasanya akan diverifikasi terlebih dahulu.
    “Secara umum, pelaporan yang masuk akan diverifikasi, telaah, dan pulbaket terlebih dahulu. Dan akan dinilai apakah ada yang perlu dilengkapi dari pelapor atau bisa ditindaklanjuti ke tahap Penyelidikan,” kata Tessa saat dihubungi, Selasa (18/7/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hary Tanoe Bantah Proyeknya Sebabkan Pendangkalan Danau Lido, Singgung Limbah Tol Bocimi

    Hary Tanoe Bantah Proyeknya Sebabkan Pendangkalan Danau Lido, Singgung Limbah Tol Bocimi

    Hary Tanoe Bantah Proyeknya Sebabkan Pendangkalan Danau Lido, Singgung Limbah Tol Bocimi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktur PT
    MNC Land
    ,
    Hary Tanoesoedibjo
    , membantah tudingan bahwa proyek yang dikerjakan perusahaannya di
    Kawasan Ekonomi Khusus
    (KEK) Lido menyebabkan pendangkalan
    Danau Lido
    .
    Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan verifikasi terhadap luas Danau Lido sebelum dan sesudah MNC Land mengambil alih pengelolaan kawasan tersebut.
    Dari hasil pengecekan menggunakan teknologi pemetaan, luas Danau Lido pada 2013, saat MNC Land baru mengambil alih dari Bakrie Group, tercatat kurang dari 13 hektar.
    Namun, setelah proyek pembangunan berjalan, luas danau justru bertambah menjadi 13,6 hektar.
    “Jadi terus terang dengan adanya permasalahan di Lido ini, saya cari tahu. Saya kumpulkan semua data, saya tanya masalahnya apa. Yang pertama disebutkan adalah pendangkalan Danau Lido yang diduga disebabkan oleh proyek-proyek MNC Lido. Tetapi setelah dicek, sebelum kami masuk tahun 2013, luas danau kurang dari 13 hektar. Sekarang, luasnya justru bertambah menjadi 13,6 hektar,” ujar Hari saat rapat bersama Komisi X DPR RI pada Selasa (18/2/2025).
    Hari juga mengungkapkan bahwa selama periode 2016–2017 terjadi pembangunan ruas pertama Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi).
    Berdasarkan penelusuran yang dilakukan pihaknya, terlihat adanya aliran limbah dari proyek tol tersebut yang masuk ke kawasan Lido.
    “Di periode tahun 2016-2017 itu ada pembangunan
    tol Bocimi
    . Memang waktu itu kan ada tiga ruas. Setelah kami cek dengan Google Earth, memang ada aliran limbah, kelihatan. Karena kawasan
    KEK Lido
    itu di sebelahnya danau, jadi lewat tempat kita otomatis,” ungkap Hary.
    “Karena tol Bocimi itu di luar daripada kawasan kita. Jadi kalau hanya melihat sepotong, kesannya itu berasal dari proyek kami, padahal asal-usulnya dari pembangunan tol tersebut,” tegasnya.
    Mengetahui hal itu, Hary mengeklaim bahwa perusahaan justru berupaya menangani dengan melakukan pembersihan dan pengerukan.
    Hal ini dilakukan demi mencegah pendangkalan dan pencemaran di danau yang bersebelahan dengan KEK.
    “Mereka melakukan pengerukan dan pembersihan. Sampai pada akhirnya mereka melakukan investasi, yaitu dengan membuat bangunan penahan lumpur. Sebetulnya itu bukan kewajiban kami, dan ini menghabiskan biaya 8 miliar lebih,” kata Hary.
    Dalam rapat tersebut, Hary juga menanggapi isu penimbunan lahan di sekitar danau.
    Sebab, area yang disebut sebagai lahan timbunan sebenarnya sudah berupa daratan sejak 2013.
    “Ada yang menyebutkan kami melakukan penimbunan di dekat danau. Setelah dicek menggunakan teknologi saat ini dan mengambil data dari 2013, ternyata area itu memang sudah berupa daratan. Itu digarap oleh penggarap liar sebelum kami masuk, jadi tidak ada penimbunan yang dilakukan oleh tim kami,” tegasnya.
    Hary menambahkan bahwa pihaknya justru melakukan upaya perbaikan lingkungan dengan memberikan uang kerohiman kepada para penggarap untuk mencari tempat lain.
    Setelah itu, lanjut Hary, kawasan tersebut dibersihkan dan dipercantik, termasuk dengan penanaman pohon.
    “Karena kalau ada limbah yang rugi bukan hanya masyarakat, tetapi kami juga. Pemandangan jadi jelek. Maka, kawasan tersebut diperbaiki, dibersihkan, dan dipercantik. Bahkan Kementerian ATR/BPN menyumbang pohon jambu untuk ditanam di sana supaya lebih hijau,” pungkasnya.
    Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XII DPR, Bambang Haryadi, bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel gedung hotel milik PT MNC Land saat melakukan sidak di
    kawasan ekonomi khusus
    (KEK) Lido, Jawa Barat, Senin (10/2/2025).
    Bambang yang memimpin sidak itu mengungkapkan ada sejumlah pelanggaran dari proyek besutan pengusaha Hary Tanoesoedibjo tersebut.
    Salah satunya adalah pendangkalan pada Danau Lido.
    “Jelas lagi bahwa gedung ini, selain juga danau, sudah disegel karena mereka melakukan pendangkalan,” kata Bambang dalam keterangan yang diterima, Senin.
    Bambang berujar, pihaknya menemukan indikasi pembiaran dan bahkan belum ada Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) dari pembangunan proyek tersebut.
    “Ternyata juga ini gedungnya juga sama, tadi penjelasan dari Dirjen Gakum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan juga pengakuan dari MNC bahwa mereka memang mengakui gedung ini belum memiliki Amdal. Ada Amdal, tapi punya perusahaan lain,” ucap Bambang.
    Politikus Partai Gerindra ini menekankan, sebagai Panitia Kerja (Panja) Komisi XII, lingkungan hidup akan mengawasi kinerja pemerintah, khususnya soal proyek KEK Lido.
    Bambang mengaku telah memerintahkan Dirjen Gakum KLH untuk melakukan penindakan dan meminta PT MNC Land menghentikan sementara pembangunan karena dikategorikan ilegal.
    “Setelah minggu ini segera, karena mereka ada pengakuan-pengakuan yang perlu kita dalami. Kan, di satu sisi kita mendengar dari sisi KLHK ke Kementerian Lingkungan Hidup mereka menyampaikan bahwa dokumennya tidak sesuai semua, makanya untuk didalami,” kata dia.
    Kemudian, Bambang juga mengultimatum PT MNC Land agar tidak menyentuh proyek tersebut sampai ada kejelasan Amdal.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo: MBG Sudah Menyasar 1,46 Juta Anak, Akhir Tahun Ditargetkan 82,9 Juta Anak

    Prabowo: MBG Sudah Menyasar 1,46 Juta Anak, Akhir Tahun Ditargetkan 82,9 Juta Anak

    Prabowo: MBG Sudah Menyasar 1,46 Juta Anak, Akhir Tahun Ditargetkan 82,9 Juta Anak
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden
    Prabowo Subianto
    mengungkapkan bahwa program
    Makan Bergizi Gratis
    (MBG) telah dirasakan oleh
    1,46 juta penerima
    manfaat sejak diluncurkan pada 6 Januari 2024.
    Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan pengarahan kepada para Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) melalui konferensi video dari Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (18/2/2025).
    Prabowo menegaskan pentingnya peran para sarjana dalam memastikan keberlanjutan dan efektivitas
    program MBG
    yang tengah berjalan di berbagai daerah di Indonesia.
    “Hari ini, 17 Februari 2025 kita sudah punya 570 SPPG, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. Jadi, unit dapur kita, unit manajemen kita sudah 570, dan sudah ada 1.469.651 penerima manfaat,” ujar Prabowo, seperti yang dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden, Selasa.
    Prabowo menargetkan program tersebut dapat menjangkau lebih banyak masyarakat hingga akhir tahun, dengan harapan dapat menyasar hingga 82,9 juta penerima.
    “Kita inginkan nanti akhir tahun ini 82,9 juta akan merasakan. Memang tidak bisa seketika, begitu banyak yang mengharapkan, tapi ya sudah ini sesuai kemampuan kita,” ucap dia.
    Prabowo menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan program agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
    Ia mengingatkan para SPPI untuk menjaga setiap rupiah yang dialokasikan demi gizi anak-anak Indonesia.
    “Saya titip benar-benar, jaga pelaksanaan yang baik. Setiap peser, setiap sen, setiap rupiah harus saudara jaga. Ini adalah untuk makanan anak-anak Indonesia dan ibu-ibu hamil, ini untuk masa depan Indonesia,” tegasnya.
    Presiden juga menyoroti potensi penyimpangan dalam pengelolaan dapur dan bahan pangan, serta menekankan standar kebersihan dalam pengolahan makanan, terutama dalam penggunaan minyak goreng.
    “Pembelanjaan bahan-bahan awasi, saya minta minyak goreng juga harus yang bersih, permainan dapur-dapur selalu minyak goreng akan dipakai 5, 6, 10 kali sampai hitam. Ini saya tekankan,” ujar dia.
    Dalam pengarahan tersebut, Prabowo didampingi oleh Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gladi Kotor Kepala Daerah Bikin Macet, Kemendagri Akui Pengaturan Kurang Maksimal

    Gladi Kotor Kepala Daerah Bikin Macet, Kemendagri Akui Pengaturan Kurang Maksimal

    Gladi Kotor Kepala Daerah Bikin Macet, Kemendagri Akui Pengaturan Kurang Maksimal
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Dalam Negeri,
    Bima Arya
    , mengakui pengaturan terkait lalu lintas kurang maksimal, sehingga acara geladi kotor pelantikan kepala daerah di
    Monumen Nasional
    hari ini, Selasa (18/2/2025), menyebabkan kemacetan.
    “Ya, tadi memang pengaturan lalu lintasnya kurang maksimal,” ujar Bima saat ditemui di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Selasa.
    Dia mengatakan, Kemendagri akan berkoordinasi agar kemacetan akibat parkir sembarangan kendaraan kepala daerah di Jalan Medan Merdeka Utara dan Medan Merdeka Selatan tidak terulang lagi.
    “Ya, dikoordinasikan tadi diperbaiki, tidak boleh parkir di jalan,” imbuhnya.
    Kawasan Monas nantinya akan dibuka untuk parkir kendaraan kepala daerah sehingga kemacetan bisa dihindari.
    “Jadi, InsyaAllah, belajar dari hari ini kita akan evaluasi. Sudah berkoodinasi dengan Kapolresta (Jakarta Pusat) Pak Susatyo,” imbuhnya.
    Selain itu, Bima Arya juga menyoroti banyak ajudan yang “ikut-ikutan” dalam geladi kotor sehingga lokasi geladi menjadi penuh.
    Dia mengatakan, akan ada batasan kepala daerah membawa ajudannya sehingga tidak terjadi kepadatan seperti hari ini.
    “Nanti ada larangan untuk membawa ajudan banyak. Dibatasi, enggak bisa semuanya masuk nanti,” imbuhnya.
    Sebelumnya, sebanyak 481 kepala daerah mengikuti geladi kotor pelantikan yang digelar di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).
    Kegiatan ini menyebabkan lalu lintas di sekitar Monas, khususnya Jalan Medan Merdeka Utara dan Medan Merdeka Barat, karena badan jalan digunakan untuk parkir kendaraan ratusan kepala daerah tersebut.
    Gladi kotor
    ini merupakan rangkaian acara pelantikan yang akan digelar di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/2/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Google Perkuat Keamanan Digital di Indonesia

    Google Perkuat Keamanan Digital di Indonesia

    Google Perkuat Keamanan Digital di Indonesia
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Google resmi meluncurkan
    Google Play Protect
    dengan Enhanced Fraud Protection di Indonesia untuk meningkatkan keamanan perangkat pengguna dari ancaman digital, terutama dari aplikasi yang diinstal di luar Play Store (
    sideloading
    ).
    Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik Google Indonesia, Putri Alam, menyampaikan bahwa fitur ini telah diuji coba di beberapa negara dan sukses melindungi 10 juta perangkat di seluruh dunia.
    “Sekarang kami bangga dapat melindungi warga Indonesia lebih jauh lagi. Pengamanan ketat seperti ini bukan hanya soal teknologi, tapi juga soal membangun ketahanan siber jangka panjang untuk Indonesia,” ujar Putri di Kantor
    Komdigi
    , Selasa (18/2/2025).
    Peluncuran ini merupakan hasil kerja sama antara Google dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), yang juga telah melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan kesadaran akan
    keamanan digital
    di Indonesia.
    Google menekankan bahwa inovasi ini adalah bagian dari pendekatan yang lebih luas dalam melindungi pengguna internet di Indonesia.
    Google telah berkolaborasi dengan bank BCA dalam uji coba Google Play Integrity API untuk meningkatkan keamanan aplikasi perbankan.
    Selain itu, Vertex AI Google Cloud telah digunakan untuk mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan langganan digital, yang berpotensi mengurangi kerugian hingga miliaran rupiah per bulan.
    Dalam menangani maraknya penipuan pinjaman online (pinjol), Google juga bekerja sama dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) melalui program Priority Flaggers.
    Program ini memberikan akses khusus bagi organisasi untuk melaporkan konten yang berpotensi berbahaya atau melanggar kebijakan.
    Selain itu, Google bersama GoPay dan ICT Watch menggerakkan kampanye “Judi Pasti Rugi”, dengan mengadakan pelatihan literasi finansial di 10 kota untuk mengedukasi masyarakat tentang risiko judi online.
    Dalam ekosistem YouTube, Google juga terus berupaya menciptakan lingkungan digital yang lebih aman untuk anak-anak.
    Google menerapkan tiga pilar utama dalam perlindungan anak, di antaranya, menyediakan konten berkualitas tinggi sesuai usia.
    “Kemudian, menyesuaikan pengalaman platform bagi berbagai kelompok usia, dan mendukung kebiasaan digital yang sehat untuk keluarga,” tambah dia.
    Salah satu langkah konkret yang diambil adalah uji coba model perkiraan usia berbasis machine learning, yang sedang diuji di Amerika Serikat sebelum diperkenalkan ke lebih banyak negara, termasuk Indonesia.
    Model ini bertujuan untuk memperkirakan usia pengguna dan menerapkan perlindungan yang sesuai.
    Google juga menghadirkan Family Link, fitur kontrol orang tua yang memungkinkan pengelolaan aktivitas digital anak, termasuk persetujuan aplikasi, pembatasan waktu pemakaian perangkat, dan pemantauan aktivitas online.
    Dalam upaya memperkuat literasi digital bagi keluarga, Google bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) serta EGPAT Indonesia dalam program “Teman Anak”, yang telah melatih lebih dari 2.000 orang tua dan pendamping anak di lima kota serta membina 350 anak dan remaja untuk menciptakan konten positif dan mempromosikan keamanan digital.
    Dia menjelaskan bahwa Google telah menggunakan teknologi AI dan machine learning dalam berbagai produknya, seperti Gmail dan Google Search, untuk memblokir email phishing serta situs web berbahaya.
    Di Google Chrome, Enhanced Protection Mode telah diterapkan sejak 2020 untuk mengidentifikasi URL berbahaya dan mengurangi risiko serangan siber.
    Sementara itu, fitur Google Safe Browsing telah melindungi lebih dari 5 miliar perangkat di seluruh dunia dari ancaman phishing, malware, dan scam.
    Dalam menghadapi ancaman judi online, Google telah secara otomatis memblokir lebih dari 100.000 situs judi ilegal per minggu serta memblokir 1,5 juta iklan terkait judi di Indonesia pada tahun lalu.
    Hasilnya, laporan pengguna terkait judi online menurun hampir 75 persen, menunjukkan efektivitas upaya ini.
    Ancamannya tidak hanya berasal dari situs-situs berbahaya.
    Banyak scam juga berasal dari aplikasi yang diinstal bukan dari app store resmi, yaitu dengan cara sideloading.
    Dia menegaskan, sideloading menjadi salah satu fitur Android yang menawarkan fleksibilitas dan pilihan, tapi sayangnya fitur ini disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
    “Saat membangun pertahanan ini, kita juga harus mencegah potensi kerentanan dalam cakupan yang lebih luas,” tegasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Dalami Peran PT Telkom dalam Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

    KPK Dalami Peran PT Telkom dalam Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

    KPK Dalami Peran PT Telkom dalam Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) mendalami peran
    PT Telkom
    Indonesia (Persero) Tbk terkait dugaan
    korupsi digitalisasi
    Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) tahun 2018–2023.
    Adapun proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina digarap oleh PT Telkom Indonesia.
    “Peran PT Telkom, ya ini masih didalami,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Selasa (18/2/2025).
    Tessa belum dapat memberikan informasi terbaru terkait peran PT Telkom dan pihak lainnya dalam proyek tersebut.
    “Jadi, kalau ditanya apa perannya, nanti kita akan tunggu. Apabila nanti ada pihak-pihak siapapun, ya, tidak hanya dari PT Telkom, tetapi dari pihak-pihak yang terkait, kita akan update lagi ke teman-teman,” ujarnya.
    Sebelumnya, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) tahun 2018–2023.
    Tessa mengatakan, perkara korupsi ini sedang bergulir di tahap penyidikan.
    “Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) bulan September 2024,” kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (21/1/2025).
    Tessa mengatakan, KPK sudah menetapkan tersangka dalam korupsi digitalisasi SPBU PT Pertamina.
    Namun, ia tidak mengungkapkan identitas tersangka tersebut.
    “Sudah ada tersangkanya,” ujar Tessa.
    Adapun dugaan korupsi digitalisasi PT Pertamina (Persero) tahun 2018–2023 muncul pertama kali dalam jadwal pemeriksaan sejumlah saksi di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (20/1/2025).
    Sejumlah saksi yang dipanggil di antaranya adalah Agustinus Yanuar Mahendratama selaku Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas; Aily Sutejda selaku Head of Outbound Purchasing PT SCC; Anton Trienda selaku karyawan BUMN atau VP Corporate Holding and Portfolio IA PT Pertamina (Persero); Antonius Haryo Dewanto selaku mantan VP Sales Enterprise PT Packet Systems; Charles Setiawan selaku Komisaris PT Ladang Usaha Jaya Bersama; Aribawa selaku VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga; Asrul Sani selaku eks Direktur PT Dabir Delisha Indonesia; Benny Antoro selaku mantan Direktur Sales & Marketing PT PINS Indonesia; dan Bobby Rasyidin selaku Direktur PT LEN Industri.
    Namun, Bobby Rasyidin selaku Direktur PT LEN Industri dan Antonius Haryo Dewanto selaku mantan VP Sales Enterprise PT Packet Systems tidak hadir dalam pemeriksaan tersebut dan meminta penjadwalan ulang.
    “Saksi didalami terkait dengan beberapa pengadaan proyek di PT Telkom untuk digunakan di Pertamina,” kata Tessa dalam keterangannya, Selasa.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kades Kohod dkk Diduga Palsukan Izin Pagar Laut demi Keuntungan Ekonomi

    Kades Kohod dkk Diduga Palsukan Izin Pagar Laut demi Keuntungan Ekonomi

    Kades Kohod dkk Diduga Palsukan Izin Pagar Laut demi Keuntungan Ekonomi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polisi menduga Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin, dan tiga tersangka lainnya memalsukan izin
    pagar laut
    di Tangerang untuk mencari keuntungan ekonomi.
    “Kita terus mengembangkan (penyelidikan)
    motif
    . Yang jelas, tentu saja ini terkait dengan ekonomi,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat memberikan keterangan di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.
    Dugaan itu, kata dia, muncul usai pihaknya melakukan konfrontasi terhadap para tersangka. Keterangan yang saling bertentangan di antara para tersangka semakin menguatkan dugaan bahwa mereka berusaha mencari keuntungan dari kasus ini.
    “Di sini terjadi saling melempar. Uangnya yang ini berasal dari sini, ini dari sini, dan berputar-putar di antara mereka bertiga,” ungkapnya. 
    “Sehingga dari situ kami sudah bisa menyimpulkan kira-kira dari mereka itulah yang berusaha mencari keuntungan dari permasalahan ini,” imbuhnya. 
    Meski begitu, dia belum dapat memastikan jumlah keuntungan yang diterima para tersangka dalam kasus ini. 
    “Belum bisa kita uji lebih lanjut karena masing-masing masih memberikan keterangan-keterangan yang berbeda-beda, saling melempar,” ujarnya. 
    “Tentu saja nanti kita dari hasil pemeriksaan lebih lanjut kita akan bisa mengetahui,” kata dia. 
    Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan Kepala Desa Kohod, Arsin, beserta tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat izin di lahan pagar laut di Tangerang.
    Ketiga tersangka lainnya yakni Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta, serta dua penerima kuasa berinisial SP dan CE.
    “Setelah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan, kami menetapkan 4 orang tersangka, yaitu empat tersangka yaitu Kepala Desa Kohod, Arsin,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, saat memberikan keterangan di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.