Mengintip Celah Perekrutan Teroris di Gim Online
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pola baru dalam perekrutan anak-anak dan pelajar ke dalam jaringan terorisme dengan memanfaatkan gim online mulai menjadi perhatian.
Karopenmas Polri Brigjen (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko sebelumnya mengatakan, dari asesmen Polri, faktor psikologis dan sosial anak juga memengaruhi proses perekrutan, misalnya anak-anak yang kurang perhatian orangtua atau berasal dari keluarga broken home.
“Modus rekrutmen anak dan pelajar dengan memanfaatkan ruang digital, termasuk di antaranya media sosial,
gim online
, aplikasi perpesanan instan, dan situs-situs tertutup,” kata Karopenmas Polri Brigjen (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Margaret Aliyatul Maimunah menilai upaya penegakan hukum yang dilakukan tidak hanya mencegah meluasnya dampak buruk bagi anak-anak, tetapi juga menunjukkan komitmen kuat negara dalam melindungi anak dari ancaman radikalisasi dan kekerasan.
“Apa yang terjadi pada anak-anak menunjukkan bahwa dunia digital semakin rentan terhadap manipulasi karena keterpaparan anak terhadap internet yang tinggi, penggunaan internet tanpa pendampingan, serta minimnya literasi digital tentang bahaya jaringan terlarang,” kata Margaret.
Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi (CISSRec) sekaligus pengamat teknologi, Pratama Persadha, menilai ada banyak pola dan celah yang dimanfaatkan perekrut teroris lewat dunia digital, termasuk gim online.
Menurut Pratama, apa yang terjadi saat ini merupakan fenomena ancaman yang berevolusi. Menurut dia, menangani ancaman dalam ekosistem digital modern adalah hal yang paling sulit ditangani.
“Ruang permainan daring yang awalnya dibangun sebagai sarana hiburan, komunikasi, dan kolaborasi lintas negara telah berubah menjadi ruang sosial baru yang memungkinkan interaksi anonim, intens, dan tanpa batas,” jelas Pratama.
Di tengah ekosistem virtual ini, kelompok teroris dinilai melihat peluang besar untuk menyusup, membangun kepercayaan, dan menanamkan narasi ekstrem secara perlahan tanpa menimbulkan kecurigaan.
“Gim online bukan lagi sekadar platform bermain, tetapi telah menjadi medium komunikasi yang memadukan percakapan suara, pesan teks, hingga ruang komunitas privat yang relatif sulit dipantau oleh penegak hukum,” jelas Pratama.
Menurut Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini ratusan anak yang teridentifikasi direkrut kelompok teroris lewat gim online dan media sosial merupakan alarm keras bagi kita semua, bukan hanya bagi aparat penegak hukum, tetapi juga bagi pemerintah, platform digital, sekolah, dan orang tua.
“Dari perspektif Komisi I, kami memandang persoalan ini tidak bisa disederhanakan menjadi ‘gim itu berbahaya’, tetapi bagaimana ruang digital, termasuk gim online, dipelihara agar tidak menjadi kanal rekrutmen bagi jaringan teror,” kata Amelia.
Amelia mendorong agar kementerian dan lembaga terkait, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), BNPT, Polri, dan BSSN, ada di beberapa level sekaligus, yakni penguatan regulasi, pengawasan, dan edukasi publik.
“Regulasi harus menempatkan kewajiban yang jelas bagi platform dan penerbit game, mekanisme pelaporan yang mudah, sistem moderasi dan safety yang serius terhadap ajakan kekerasan dan konten radikal, batasan usia yang benar-benar ditegakkan, serta kerja sama yang cepat dengan aparat ketika ada indikasi rekrutmen,” tegas Amelia.
Pratama mengatakan bahwa kelompok teroris memanfaatkan karakteristik unik dunia game. Kelompok teroris beroperasi dengan pendekatan human-centric, yakni mendekati pemain muda yang sedang berada dalam fase pencarian identitas, rentan terhadap bujukan emosional, dan terbiasa membangun hubungan digital tanpa mengenali risiko.
“Proses radikalisasi dilakukan secara bertahap, mulai dari membangun kedekatan dalam tim permainan, memanfaatkan ruang obrolan privat, hingga mengarahkan target bergabung ke platform lain yang lebih tertutup untuk melanjutkan proses indoktrinasi,” ujar Pratama.
Dalam beberapa kasus luar negeri, Pratama bilang, percakapan di dalam gim bahkan digunakan untuk menyamarkan instruksi logistik atau koordinasi tindakan ilegal.
“Meskipun belum banyak kasus yang terpublikasi secara terbuka di Indonesia, pola ancaman seperti ini telah diperingatkan oleh berbagai lembaga keamanan internasional dan tidak dapat dipandang remeh,” lanjutnya.
Senada, Margaret dari KPAI menilai para pelaku perekrutan teroris memanfaatkan ruang digital yang tidak terawasi untuk membangun kedekatan, mengajak anak bergabung dalam grup eksklusif, dan memberi tugas-tugas tertentu yang berbahaya.
“Skema rekrutmen ini sering kali dibungkus dengan narasi permainan, tantangan, atau aktivitas yang terlihat tidak berbahaya. Padahal kenyataannya, anak sedang dimasukkan ke dalam lingkaran eksploitasi yang mengancam keselamatan fisik maupun mental mereka,” ujar Margaret.
Menurut Margaret, pendekatan pemulihan bagi anak korban menekankan tiga hal penting, yakni keselamatan anak, stabilitas emosional, dan pemulihan hubungan anak dengan keluarga dan lingkungannya.
“Karena anak adalah korban eksploitasi, semua proses hukum dan penanganan harus menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai prioritas utama,” ujar dia.
Dia menekankan bahwa negara wajib memastikan bahwa setiap anak yang pernah tereksploitasi tidak mengalami stigma, diskriminasi, maupun labelisasi, agar mereka dapat kembali tumbuh, belajar, dan berkembang secara aman.
Di sisi lain, meningkatnya kasus ini menunjukkan bahwa peran orang tua dan keluarga sebagai support system utama belum berjalan optimal. Untuk itu, dia menilai penting agar memperkuat hubungan kekeluargaan, terutama dalam hal pendampingan dan pengawasan aktivitas anak baik di dunia nyata maupun dunia siber.
“Setidaknya ada tiga langkah sederhana yang dapat dilakukan keluarga secara konsisten. Pertama, membangun komunikasi yang terbuka dan penuh kepercayaan agar anak merasa aman bercerita tentang apa yang ia lihat, alami, atau temui di internet,” ujarnya.
“Kedua, mengawasi grup-grup pertemanan anak di media sosial, memastikan bahwa grup tersebut benar-benar terkait dengan kegiatan keluarga, sekolah, atau aktivitas belajar,” lanjutnya.
Terakhir, melakukan pengecekan gadget anak secara berkala, termasuk jejak percakapan, aplikasi, dan riwayat pencarian, dengan pendekatan yang tetap menghormati hak anak, tetapi memberikan perlindungan yang memadai.
Pratama juga menilai peran orang tua dalam membangun komunikasi terbuka penting, agar ideologi negatif di dunia maya tidak mudah diserap anak.
“Orang tua perlu terlibat aktif dengan membangun budaya komunikasi terbuka, mengenal gim yang dimainkan anak, dan sesekali memantau jenis interaksi yang dilakukan tanpa bersikap represif,” kata Pratama.
Namun demikian, dia tak menyarankan pendekatan yang terlalu keras, yang menurutnya bisa berpotensi membuat anak menutup diri.
“Pendekatan yang terlalu keras justru sering membuat anak menutup diri dan berpindah ke ruang digital yang lebih tersembunyi,” tegasnya.
Amelia dari pihak DPR megatakan bahwa literasi digital, pendampingan orang tua, dan kapasitas sekolah juga penting untuk membaca tanda-tanda kerentanan pada anak. Seperti perubahan perilaku, ketertarikan pada konten kekerasan, atau masuk ke grup-grup tertutup yang mencurigakan.
“Dalam pembahasan anggaran maupun rapat kerja, Komisi I akan terus mendorong program literasi digital yang menyasar keluarga dan sekolah, bukan hanya kampanye formal di level pusat,” kata dia.
“Jadi intinya, kami di Komisi I mendorong ekosistem, negara (harus) hadir lewat regulasi dan penegakan hukum yang jelas, platform dan penerbit game tidak bisa lepas tangan, dan keluarga tidak dibiarkan sendirian. Targetnya adalah ruang digital kita tetap terbuka dan kreatif, tetapi tidak boleh dibiarkan menjadi ladang rekrutmen teroris yang merenggut masa depan anak-anak Indonesia,” tegasnya.
Selain penguatan keluarga, pemerintah perlu memastikan bahwa seluruh regulasi dan kebijakan perlindungan anak di dunia digital berjalan secara efektif. Undang-undang dan peraturan yang ada harus diimplementasikan dengan sungguh-sungguh, mulai dari pencegahan, deteksi dini, hingga penanganan dan pemulihan anak korban.
Regulasi untuk melakukan take down terhadap konten, platform, atau gim yang berbahaya bagi anak menjadi sangat penting di tengah meningkatnya ancaman eksploitasi dan rekrutmen digital khususnya terhadap konten yang mengandung unsur radikalisme, kekerasan, atau manipulasi yang menyasar anak.
“KPAI mendukung penuh penguatan regulasi yang memungkinkan pemerintah melakukan take down terhadap konten, platform, atau gim yang membahayakan anak,” lanjut dia.
Dia menegaskan bahwa upaya ini juga butuh dukungan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan aparat penegak hukum, dalam memastikan tidak ada satu pun anak yang menjadi sasaran jaringan berbahaya.
“Ruang digital harus menjadi ruang yang aman, ramah anak, dan bebas dari ancaman eksploitasi. Dengan langkah yang terkoordinasi, pendekatan yang berpusat pada anak, serta komitmen dari seluruh pemangku kepentingan, Indonesia dapat memastikan bahwa setiap anak terlindungi dari ancaman jaringan
terorisme
dan dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung potensi terbaik mereka,” tegas dia.
Pratama menilai untuk mencegah masyarakat terjerumus dalam perekrutan teroris melalui game online, upaya pertama yang perlu dibangun adalah kesadaran digital yang matang.
“Masyarakat perlu memahami bahwa dunia game tidak selalu sama aman seperti yang terlihat,” kata Pratama.
Dia menegaskan bahwa pengguna, terutama anak muda, perlu mampu mengenali pola pendekatan mencurigakan seperti ajakan bergabung ke grup khusus, pembicaraan yang mulai memuat isu ideologis atau kekerasan, serta upaya seseorang membangun hubungan terlalu personal dalam waktu singkat.
Selain peningkatan literasi digital, masyarakat juga dinilai perlu mengembangkan ketahanan psikologis agar tidak mudah dimanipulasi oleh narasi ekstrem.
“Kelompok teroris hampir selalu memanfaatkan celah emosional seperti rasa tidak dihargai, kemarahan, atau kebutuhan untuk merasa menjadi bagian dari sesuatu yang lebih besar,” ujarnya.
“Ketahanan emosional dan sosial dapat menjadi benteng penting agar seseorang tidak mudah dimasuki oleh ideologi yang menawarkan solusi semu maupun makna palsu,” lanjut dia.
Dia menegaskan bahwa ruang pendidikan formal dan informal berperan penting untuk menanamkan kemampuan berpikir kritis dan skeptisisme sehat terhadap ajakan yang tidak jelas identitas dan tujuannya.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar menegaskan bahwa pihaknya memiliki Game Rating System yakni sistem klasifikasi konten dan usia yang bertujuan untuk membantu pemain memilih permainan yang sesuai dan melindungi anak-anak dari konten yang tidak pantas.
“Jadi kita sudah punya Indonesia Game Rating System. Indonesia Game Rating System kita kan sudah lama, aturan lama. Januari 2026 akan berlaku full,” kata Alexander Rabu (19/11/2025).
Dia mengatakan bagi platform yang tidak tunduk pada aturan – aturan yang dibuat pemerintah, pihaknya tidak segan untuk melakukan tindakan tegas.
“Sehingga gim online yang tidak comply terhadap akuran akan ada sanksi administrasi. Modelnya surat pemberitahuan, teguran, sampai yang paling ujung (langkah terakhir) adalah pemblokiran,” ujar Alex.
Dia menegaskan bahwa seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) wajib menaati aturan untuk melindungi pengguna dari konten negatif.
“Seluruh penyelenggaraan sistem elektronik harus comply terhadap aturan kita. Termasuk kalau mereka ada konten-konten negatif di tempat mereka dan mereka tidak mematuhi permintaan dari Komdigi untuk melakukan take down konten negatifnya itu,” ujarnya.
“Sanksi administratifnya ada. Jadi kita kan mengaturnya sanksi administratif. Jadi berjenjang mulai dari surat teguran sampai ke pemutusan akses,” tegasnya.
Menanggapi itu, Pratama menilai bahwa menjaga ruang digital agar tidak dikotori oleh aktivitas kriminal seperti perekrutan teroris perlu kolaborasi menyeluruh antara masyarakat, pemerintah, industri gim, dan penyedia platform.
“Industri gim perlu memiliki mekanisme moderasi yang lebih kuat, terutama pada ruang percakapan publik dan privat. Teknologi deteksi berbasis kecerdasan buatan dapat digunakan untuk mengidentifikasi pola komunikasi berbahaya tanpa melanggar privasi pengguna,” kata dia.
Dia bilang, pemerintah dapat menyediakan pedoman keamanan digital yang jelas, memperkuat kanal pelaporan, serta membangun sistem peringatan dini lintas platform untuk mendeteksi potensi radikalisasi sejak dini.
“Masyarakat sendiri perlu berperan aktif dalam menjaga kebersihan ruang digital dengan cara berani melaporkan akun atau percakapan yang mencurigakan, tidak menormalisasi candaan kekerasan, dan tidak memberikan ruang toleransi bagi ideologi ekstrem di komunitas daring,” jelas dia.
“Dalam dunia gim yang sangat bergantung pada interaksi sosial, budaya komunitas menjadi benteng pertama yang sering kali lebih efektif daripada kebijakan formal. Ketika komunitas digital memiliki standar etika yang jelas, ruang bagi kelompok teroris untuk masuk akan semakin menyempit,” tegasnya.
Amelia Anggraini menambahkan, dalam fungsi pengawasan Komisi I mendorong adanya early warning system yang terintegrasi, jadi pola rekrutmen lewat game, chat room, atau komunitas daring tidak hanya diketahui setelah terjadi, tetapi bisa dideteksi sejak dini melalui patroli siber dan kolaborasi data antar lembaga.
“Ini juga termasuk mendorong Komdigi untuk lebih tegas kepada platform global, karena banyak server game dan aplikasi berada di luar negeri tetapi dampaknya langsung menyentuh anak-anak Indonesia,” kata Amelia.
“Pada saat yang sama, kami selalu ingatkan bahwa kebijakan tidak boleh hanya bersifat represif ke anak atau sekadar menakut-nakuti gamer. Anak-anak tetap berhak bermain dan belajar di ruang digital,” tambahnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Nasional
-
/data/photo/2021/04/01/60655c0acad4f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Mengintip Celah Perekrutan Teroris di Gim Online
-
/data/photo/2024/07/28/66a5dc6f8b8ca.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Viral Info Ketum PBNU Diminta Mundur, Gus Ipul Serukan Jaga Keteduhan
Viral Info Ketum PBNU Diminta Mundur, Gus Ipul Serukan Jaga Keteduhan
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Beredar informasi viral bahwa Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya diminta mundur. Sekjen PBNU meminta pengurus jaga keteduhan.
Dilansir
ANTARA,
Jumat (21/11/2025), informasi yang beredar di masyarakat itu adalah risalah rapat harian Syuriyah
PBNU
.
Berdasarkan risalah rapat harian itu, Syuriyah PBNU meminta agar Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf agar mengundurkan diri dari kursi ketua umum.
Ada sejumlah poin yang menjadi sorotan hingga akhirnya menjadi alasan permintaan agar
Gus Yahya
mengundurkan diri.
Pertama, rapat memandang bahwa diundangnya narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) sebagai narasumber kaderisasi tingkat tertinggi NU telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU.
Kedua, rapat memandang bahwa pelaksanaan AKN NU dengan narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional di tengah praktik genosida dan kecaman dunia internasional terhadap Israel telah memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, yang mengatur bahwa pemberhentian tidak dengan hormat dilakukan terhadap fungsionaris dikarenakan yang bersangkutan melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik Perkumpulan.
Ketiga, rapat memandang bahwa tata kelola keuangan di lingkungan PBNU mengindikasikan pelanggaran terhadap hukum syara’, ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga NU dan Peraturan Perkumpulan NU yang berlaku, serta berimplikasi yang membahayakan pada eksistensi Badan Hukum Perkumpulan NU.
Bahwa dengan mempertimbangkan poin 1, 2 dan 3 di atas, maka Rapat Harian Syuriyah memutuskan menyerahkan sepenuhnya pengambilan keputusan kepada Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam.
Musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam memutuskan KH Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU dalam waktu tiga hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU.
Jika dalam waktu tiga hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU.
Risalah rapat harian syuriyah tersebut ditandatangani
Rais Aam PBNU
Miftachul Akhyar.
Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau
Gus Ipul
menyerukan seluruh pengurus NU di semua tingkatan mulai dari PBNU, PWNU, PCNU, MWCNU hingga Ranting NU tetap tenang dan menjaga suasana tetap kondusif menyikapi dinamika yang sedang terjadi di internal organisasi tersebut.
Gus Ipul menegaskan apa yang terjadi saat ini merupakan perkara organisasi biasa yang sedang ditangani oleh jajaran Syuriah PBNU sesuai mekanisme internal yang berlaku.
“Ini dinamika organisasi yang sedang berjalan. Saya minta semua pengurus dan warga NU tetap tenang, tidak terbawa arus berita yang menyesatkan, dan tidak memperbesar kesalahpahaman,” ujar Gus Ipul di Jakarta, dilansir
ANTARA
, hari ini.
Dia meminta seluruh pengurus NU di berbagai tingkatan untuk tetap berkonsolidasi, menjaga ukhuwah, serta menahan diri dari langkah atau pernyataan yang dapat memperkeruh keadaan.
“Ikuti seluruh perkembangan hanya melalui informasi resmi yang disampaikan jajaran Syuriah PBNU. Jangan terpengaruh kabar yang tidak jelas sumbernya,” kata dia.
Menurut dia, seluruh proses organisasi saat ini berada di tangan pemilik otoritas tertinggi dalam struktur PBNU, yakni jajaran Syuriah PBNU yang dipimpin Rais Aam dan dua wakil Rais Aam.
“Kita serahkan sepenuhnya kepada Rais Aam dan para wakilnya. Insyaallah semua akan diselesaikan dengan baik, proporsional, dan sesuai adab organisasi,” ujarnya.
Gus Ipul juga mengajak seluruh warga NU untuk memperbanyak sholawat dan menjaga ketenangan hati. Ia memastikan dinamika internal PBNU akan diselesaikan melalui mekanisme organisasi yang sah dan penuh kehati-hatian.
“Mari tetap menjaga suasana teduh. Perbanyak selawat, jangan ikut menyebarkan kabar yang tidak pasti,” kata dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/11/21/69206c3d4e0b2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ahmad Ali: PSI Bukan untuk Kepentingan Keluarga Jokowi, Kebetulan Kaesang Jadi Ketum
Ahmad Ali: PSI Bukan untuk Kepentingan Keluarga Jokowi, Kebetulan Kaesang Jadi Ketum
Tim Redaksi
KENDARI, KOMPAS.com
– Ketua Harian Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ahmad Ali menekankan bahwa PSI tidak didedikasikan untuk keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Ali memastikan bahwa
Kaesang Pangarep
menjadi Ketua Umum
PSI
hanyalah kebetulan.
Dia mengeklaim, PSI tidak akan dilestarikan untuk
keluarga Jokowi
.
Hal tersebut disampaikan Ali saat memberi arahan dalam Rakorwil PSI Se-Sultra di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (21/11/2025).
“Partai ini, kami, atau Pak
Jokowi
tidak akan dedikasikan untuk kepentingan keluarga, hanya karena kebetulan Kongres mengamanati Kaesang sebagai Ketua Umum, yang kebetulan adalah putra beliau. Tapi, selamanya ke depan tidak akan dilestarikan untuk keluarga beliau,” ujar Ali.
Ali mengatakan, untuk memutus mata rantai tersebut, PSI ke depan harus dimiliki oleh anggotanya sendiri.
Maka dari itulah PSI kemudian dijadikan sebagai Partai Super Tbk.
“Bisa jadi Pak Raji’un (Ketua DPW PSI Sultra) menjadi Ketua Umum, tapi kayaknya umurnya sudah lewat,” ucap dia, disambut tawa kader.
Ali menyampaikan bahwa ke depan, setelah PSI mapan, partai tersebut akan menjadi harapan anak-anak muda Indonesia.
Ali kembali menegaskan perihal alasan Jokowi dijadikan patron bagi PSI.
“Tidak semata-mata karena dia adalah presiden. Kalau presiden itu anaknya mantan presiden, biasa saja. Kalau gubernur itu atau bupati itu anaknya mantan gubernur, biasa saja. Tapi, Pak Jokowi ini harus menjadi patron bagi PSI, bagi anak-anak Indonesia. Karena kenapa? Beliau dari kampung, dari desa sama dengan kita yang ada di sini,” papar Ali.
“Bukan anaknya siapa-siapa, ayahnya, neneknya Kaesang, kakeknya Kaesang, bukan darah biru di dunia politik. Bukan orang kaya, tukang kayu, tapi dia bisa membuktikan, beliau bisa membuktikan bahwa ketika rakyat memberi kepercayaan,” sambung dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/11/21/691fcba9f1b21.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Gibran Tiba di Afsel untuk Hadiri KTT G20, Disambut Tarian Pantsula
Gibran Tiba di Afsel untuk Hadiri KTT G20, Disambut Tarian Pantsula
Tim Redaksi
JOHANNESBURG, KOMPAS.com
– Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming tiba di Johannesburg, Afrika Selatan, Jumat (21/11/2025), untuk menghadiri acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 Afrika Selatan.
Pantauan
Kompas.com
, Gibran dan rombongan terbatas mendarat di Bandar Udara Internasional OR Tambo,
Johannesburg
, sekitar pukul 20.15 WIB atau 15.15 waktu setempat.
Gibran terlihat memakai setelan jas hitam dengan dasi biru muda saat menuruni tangga pesawat Kepresidenan.
Saat menuruni tangga pesawat, Gibran langsung disambut pasukan jajar kehormatan yang berjajar di sisi kanan dan kiri karpet merah.
Selain pasukan jajar, ada juga beberapa warga lokal yang menarikan tarian tradisional asal
Afrika Selatan
, yakni tarian Pantsula.
Selain itu, Gibran turut disambut langsung Menteri Listrik dan Energi Afrika Selatan, Kgosientsho Ramokgopa, Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk Afrika Selatan, Saud Purwanto Krisnawan, serta Atase Pertahanan RI di Pretoria, Kolonel (Mar) Guntur Almasyih.
Saat berjalan ke arah mobil dinas yang terparkir dekat pesawat, Gibran didampingi Menteri Listrik dan Energi Afrika Selatan.
Tampak, keduanya sempat tersenyum dan berbincang satu sama lain, namun tidak terdengar isi obrolan mereka.
Usai rangkaian penyambutan di bandara, Gibran beserta rombongan melanjutkan perjalanan menuju hotel tempat Wapres RI akan memulai agenda kunjungan kerja di Afrika Selatan.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo mengutus
Wapres Gibran
untuk mewakilinya dalam forum internasional G20.
Gibran akan menyampaikan pidato mewakili Presiden Prabowo sekaligus menegaskan posisi Indonesia terkait berbagai isu global prioritas.
Kehadiran Wapres RI dalam forum ini juga menegaskan komitmen Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo untuk terus berperan aktif dalam pemulihan ekonomi global serta penguatan kerja sama internasional.
Selain itu, Gibran dijadwalkan melakukan sejumlah pertemuan bilateral dengan para pemimpin negara sahabat di sela ajang KTT.
Lewat pertemuan bilateral itu, Gibran akan menyampaikan pesan Presiden Prabowo, khususnya dalam memperkuat hubungan dan kerja sama antarnegara.
Ajang
KTT G20
Afrika Selatan akan berlangsung selama dua hari, pada 22–23 November 2025, di Johannesburg Expo Centre.
Dilansir dari
Antara
, Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian, Edi Pambudi, menyatakan KTT G20 di Johannesburg akan berfokus pada tiga sesi utama.
Pertama, membahas isu ekonomi berkelanjutan, peran perdagangan dan keuangan dalam pembangunan, serta masalah utang di negara-negara berkembang.
Kedua, KTT akan berfokus pada pembangunan dunia yang tangguh (
resilient world
), yang mencakup isu kebencanaan, perubahan iklim, transisi energi berkeadilan (just energy transition), serta sistem pangan.
Sesi ketiga akan membahas isu pekerjaan layak (
decent work
) dan tata kelola kecerdasan buatan (
artificial intelligence
).
“(Mineral kritis) ini salah satu bahasan yang diusulkan oleh Indonesia ke dalam G20, setelah kita juga sudah mengusulkan di ASEAN,” imbuh dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/05/10/663d5afc34698.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Wamenhaj: Layanan untuk Jemaah Haji adalah Amanah, Bukan Komoditas
Wamenhaj: Layanan untuk Jemaah Haji adalah Amanah, Bukan Komoditas
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengingatkan, pelayanan kepada jemaah haji 2026 merupakan amanah.
Tegasnya,
jemaah haji
bukanlah komoditas. Oleh karena itu, Dahni menekankan integritas dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan
ibadah haji
2026 atau 1447 H.
Hal tersebut disampaikannya dalam acara penandatanganan Pakta Integritas bagi Tim Layanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi (AKT).
“Layanan untuk jemaah adalah amanah, bukan komoditas. Karena itu, seluruh proses ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” ujar Dahnil dalam keterangannya, Jumat (21/11/2025).
Kementerian Haji dan Umrah
(Kemenhaj), kata Dahnil, tengah menekankan reformasi tata kelola
layanan haji
.
Dalam reformasi tata kelola layanan haji, diperlukan budaya kerja, komitmen moral, serta tanggung jawab amanah di hadapan masyarakat dan Allah SWT.
Tegasnya, keberhasilan penyelenggaraan haji bergantung pada disiplin dan komitmen seluruh tim yang terlibat.
Khususnya, komitmen dalam menerapkan prinsip good governance serta memastikan setiap rupiah anggaran digunakan untuk kepentingan jemaah.
“Kita sedang membangun budaya baru dalam tata kelola layanan haji, budaya kerja dengan wajah Integritas, bersih, bebas intervensi, dan tidak tunduk pada praktik-praktik rente,” ujar Dahnil.
Kompas.com/MOH.ANAS Ilustrasi haji, biaya haji. Jadwal haji 2026. Jadwal rencana perjalanan haji 2026. Haji 2026.
Sebelumnya, Komisi Pengawas (Komnas) Haji berharap agar
pelayanan haji
2026 tetap maksimal, meskipun ada penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ketimbang tahun sebelumnya.
Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj mendorong agar para jemaah haji asal Indonesia tetap mendapatkan pelayanan terbaik selama berada di Tanah Suci.
“Baik itu persiapan dari Tanah Air, sampai di Tanah Suci, puncak prosesi ibadah di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina) hingga kembali pulang,” ujar Mustolih dalam keterangan pers kepada Kompas.com, Rabu (29/10/2025).
Penyelenggaraan
ibadah haji 2026
tentu akan menjadi sorotan masyarakat, karena ini merupakan kali pertama Kemenhaj bertugas sebagai penyelenggara.
Komnas Haji, kata Mustolih, berharap Kemenhan bersama Komisi VIII DPR konsisten dalam persiapan penyelenggaraan haji 2026.
“Konsisten hingga tuntas seluruh pembahasan persiapan penyelenggaraan haji di parlemen sampai terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) yang menjadi payung hukum resminya,” ujar Mustolih.
Tak lupa ia mengapresiasi turunnya biaya haji pada 2026, yang mencerminkan harapan dan mandat dari Presiden Prabowo Subianto.
“Penurunan biaya tersebut sudah mulai mencerminkan harapan dan mandat Presiden yang disampaikan di berbagai kesempatan agar biaya haji bisa terus diturunkan supaya tidak memberatkan masyarakat yang ingin beribadah,” kata Mustolih.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/04/08/67f4ef48c6121.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Elemen Koalisi Sipil Tanggapi Habiburokhman: Yang Pemalas adalah DPR
Elemen Koalisi Sipil Tanggapi Habiburokhman: Yang Pemalas adalah DPR
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Koalisi Masyarakat Sipil menanggapi Ketua Komisi III DPR yang menyebut mereka sebagai pemalas dalam mencermati pembahasan RUU KUHAP yang kini telah mejadi UU KUHAP.
“Enggak bisa juga dibilang bahwa Koalisi Sipil malas. Sebenarnya yang pemalas adalah DPR itu sendiri karena tidak mau membuat draf lebih baik lagi, lebih sempurna lagi, dan tergesa-gesa mengesahkan,” kata Ketua Umum
YLBHI
, Muhammad Isnur, kepada
Kompas.com
, Jumat (21/11/2025).
YLBHI atau Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia merupakan salah satu LSM elemen
Koalisi Masyarakat Sipil
untuk Pembaruan
KUHAP
.
KUHAP termutakhir telah disahkan oleh rapat paripurna DPR pada Selasa (18/11/2025) lalu.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP terdiri dari banyak LSM antara lain YLBHI, Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM), Indonesia Judicial Research Society (IJRS), Lembaga Bantuan Hukum APIK, Lokataru Foundation, Indonesian Legal Resource Center (ILRC), Koalisi Nasional Organisasi Disabilitas, dan AJI.
Mereka mengkritisi
KUHAP terbaru
sejak KUHAP masih dalam tahap draf pembahasan dan setelah KUHAP itu menjadi undang-undang.
Koalisi juga merasa dicatut namanya saat rapat Panitia Kerja (Panja)
RUU KUHAP
berlangsung di
Komisi III DPR
pada 12 dan 13 November 2025.
Dia juga merasa undangan Komisi III DPR ke LSM-LSM penentang KUHAP terbaru sebagai undagan yang sia-sia karena KUHAP sudah telanjur disahkan DPR menjadi undang-undang.
“Pertanyaannya, mengundang untuk apa ya? Karena seharusnya mengundang itu sebelum disahkan ketika masih dalam tahap perbaikan,” kata
“Tidak lagi ada kesempatan untuk memperbaiki. Kita enggak perlu penjelasan mereka,” kata Isnur.
Ketua Komisi III DPR RI
Habiburokhman
menanggapi sejumlah kritik terhadap pasal-pasal kontroversial dalam KUHAP terbaru yang dinilainya berangkat dari informasi keliru.
Dia bahkan menyindir pihak yang menyoroti beberapa pasal kontroversial revisi KUHAP sebagai koalisi pemalas, karena tidak membaca dokumen maupun mengikuti pembahasan secara utuh.
“Nah, ini kan berarti koalisi pemalas, dia enggak lihat live streaming kita debat khusus soal ini. Ini koalisi pemalas saja kita kasih nama. Tidak benar,” ujar Habiburokhman, dalam konferensi pers di gedung DPR, Rabu (18/11/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan Habiburokhman ketika memaparkan penjelasan tak akurat soal pasal-pasal kontroversial di RUU KUHAP yang perlu diluruskan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/11/10/6911d06393a9c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kementerian P2MI Nyatakan Butuh Polisi Aktif untuk Tindak Perdagangan Orang
Kementerian P2MI Nyatakan Butuh Polisi Aktif untuk Tindak Perdagangan Orang
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Dzulfikar Ahmad Tawalla, menilai keberadaan polisi di kementeriannya penting untuk menangani tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
”
Kementerian P2MI
membutuhkan penegakan hukum (Polri). Pelibatan Polri merupakan kebutuhan strategis mengingat kompleksitas persoalan migran ilegal dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” kata Dzulfikar dalam siaran pers Kementerian P2MI di Jakarta, dilansir
ANTARA
, Jumat (21/11/2025).
Pihaknya dan Polri telah menyepakati pembentukan desk khusus untuk menangani pekerja migran ilegal dan TPPO guna mempercepat proses penanganan melalui koordinasi langsung.
“Dengan polisi aktif di struktur Kemen-P2MI, penegakan hukum TPPO dapat lebih cepat dan efisien serta memperkuat pencegahan pengiriman PMI ilegal,” katanya.
Dzulfikar menilai pengalaman polisi dalam investigasi, intelijen, dan kerja operasional hukum sangat relevan dengan permasalahan migran ilegal dan eksploitasi.
Sementara itu, Kemen-P2MI memiliki keterbatasan sumber daya manusia (SDM), anggaran, dan kewenangan penegakan hukum.
Menurut Dzulfikar, salah satu direktorat baru di Kemen-P2MI saat ini diisi oleh perwira tinggi Polri, yaitu direktur siber, yang telah menunjukkan hasil jelas dan konkret.
“Sejauh ini sudah berhasil melakukan patroli siber dan melakukan take down 1.200 postingan media sosial hasil koordinasi dengan berbagai pihak,” katanya.
MK telah mengetok putusan melarang polisi aktif menjabat di luar institusi Polri.
MK telah mengabulkan seluruh permohonan uji materi terhadap Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
“Amar putusan, mengadili: 1. Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang yang digelar di ruang sidang pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025).
Hakim konstitusi Ridwan Mansyur berpandangan, frasa “mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian” adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh anggota Polri untuk menduduki jabatan sipil.
Rumusan tersebut adalah rumusan norma yang expressis verbis yang tidak memerlukan tafsir atau pemaknaan lain.
Sementara itu, frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” sama sekali tidak memperjelas norma Pasal 28 ayat (3) UU 2/2002 yang mengakibatkan terjadinya ketidakjelasan terhadap norma dimaksud.
Terlebih, adanya frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” telah mengaburkan substansi frasa “setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian” dalam Pasal 28 ayat (3) UU 2/2002.
Menurutnya, hal tersebut berakibat menimbulkan ketidakpastian hukum dalam pengisian bagi anggota Polri yang dapat menduduki jabatan di luar kepolisian; dan sekaligus menimbulkan ketidakpastian hukum bagi karier ASN yang berada di luar institusi kepolisian.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/09/686e5f8621d30.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
KPK Jawab soal Perintah Hakim Hadirkan Bobby Nasution di Sidang
KPK Jawab soal Perintah Hakim Hadirkan Bobby Nasution di Sidang
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bicara perihal menghadirkan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam persidangan kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan di Sumut.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi
KPK
Asep Guntur Rahayu mengatakan, jaksa penuntut umum (JPU) KPK sempat bertanya ulang kepada majelis hakim terkait mennghadirkan Bobby dalam sidang.
“Ditanya lagi sama JPU-nya, ‘Pak, yang ini mau minta dihadirkan enggak?’ Nah itu tidak dijawab,” ujar Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025), dikutip dari Antaranews.
Kemudian, Asep menjelaskan bahwa selama penyidikan kasus tersebut, kelima tersangka tidak pernah memberikan informasi mengenai keterlibatan
Bobby Nasution
, termasuk Topan Obaja Putra Ginting (TOP) yang disebut teman dekat Gubernur Sumut.
“Begitu pun dari TOP. Penyidik periksa, minta keterangan, dan tidak ada informasi dari yang bersangkutan. Ya, orang atau beberapa pihak menyatakan bahwa ‘itu teman dekatnya, Pak’. Betul, mungkin itu teman dekatnya, tetapi kan yang kami jadikan landasan adalah informasi atau data yang dimiliki oleh saudara TOP maupun saksi lainnya yang melihat, mendengar atau mengalami,” ujarnya.
Selain itu, dia mengatakan tersangka lain, yakni Muhammad Akhirun Piliang (KIR), tidak pernah menyebut memberikan uang secara langsung kepada Bobby Nasution
“Sejauh ini pemeriksaan terhadap saudara KIR ya, ini sebagai pemberi, pemberi duluan yang diajukan ke pengadilan, itu tidak pernah ada informasi ya dari KIR ini bertemu. Artinya, menyerahkan uang kepada saudara BN (Bobby Nasution). Tidak ada,” katanya.
Sebagaimana diketahui, pada 24 September 2025, Ketua Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Khamozaro Waruwu, sempat meminta JPU KPK untuk menghadirkan Bobby Nasution selaku Gubernur Sumut dan Effendy Pohan selaku Sekretaris Daerah Sumut dalam persidangan.
Terkait Bobby Nasution, Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) melaporkan Penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena belum memanggil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut
Koordinator KAMI, Yusril mengungkapkan, AKBP Rossa Purbo Bekti merupakan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) pada perkara tersebut.
“Kami hari ini melaporkan kepada KPK, khususnya Dewan Pengawas KPK terkait dengan dugaan upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution yang diduga dilakukan oleh AKBP Rosa Purbo Bekti,” ujar Yusril usai membuat laporan pada Senin, 17 November 2025
Yusril menjelaskan, laporan tersebut sekaligus mempertanyakan independensi KPK sebagai lembaga reformasi yang diberi amanat oleh undang-undang dan rakyat Indonesia untuk memberantas korupsi.
Oleh karena itu, menurut dia, KPK seharusnya sudah memanggil Bobby sesuai perintah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Medan.
“Saya pikir bahwa seharusnya pemanggilan terhadap saudara Bobby Nasution ini sudah dilakukan oleh KPK. Tapi sampai hari ini, yang dilakukan oleh teman-teman KPK sampai hari ini tidak memanggil daripada Bobby Nasution,” katanya.
“Jangan sampai ada intervensi-intervensi khusus yang kemudian mengamankan Bobby Nasution,” ujar Yusril lagi.
Sebelumnya, KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut) pada 28 Juni 2025.
Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOP); Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut yang juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, Rasuli Efendi Siregar (RES); Pejabat Pembuat Komitmen di Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumatera Utara, Heliyanto (HEL); Direktur Utama PT DNG, M Akhirun Efendi Siregar (KIR); serta Direktur PT RN, M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY).
Penindakan ini menyeret pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.
KPK sebelumnya menggelar dua operasi tangkap tangan (OTT) terkait proyek jalan di Sumatera Utara.
Dari hasil penelusuran, total nilai proyek yang diduga bermasalah mencapai Rp 231,8 miliar.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/11/21/6920196ae87e4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kejagung Sudah Periksa 40 Saksi Kasus Korupsi Ekspor di Ditjen Bea Cukai
Kejagung Sudah Periksa 40 Saksi Kasus Korupsi Ekspor di Ditjen Bea Cukai
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa lebih dari 40 saksi dalam kasus dugaan penyimpangan ekspor palm oil mill effluent (POME) di Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan.
“Saksi lebih dari 40 orang,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum)
Kejagung
, Anang Supriatna di kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (21/11/2025).
Anang menjelaskan, proses penyidikan perkara ini masih berjalan dan dilakukan pendalaman.
Adapun para saksi tersebut berasal dari berbagai latar belakang.
“Dari birokrasi ada, dari swasta ada juga,” kata dia.
Ketika ditanya apakah pejabat tinggi Ditjen
Bea Cukai
, termasuk direktur jenderalnya, turut dimintai keterangan, Anang mengaku belum mengetahui tidak menjawab.
“Saya enggak tahu pastinya,” ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, Kejagung menggeledah lebih dari 5 titik terkait kasus di Ditjen Bea Cukai pada 22 Oktober 2025.
Lokasi-lokasi
penggeledahan
itu meliputi kantor Bea Cukai hingga rumah pejabat Bea Cukai.
“Yang jelas memang penggeledahan terkait dengan perkara di Bea Cukai ada penggeledahan lebih dari lima titik, dan barang-barang yang sudah diambil ada dokumentasi-dokumentasi yang diperlukan dalam penyidikan,” ujar Anang di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).
Dari penggeledahan tersebut, Kejagung menyita sejumlah dokumen terkait ekspor
POME
pada 2022.
POME sendiri merupakan singkatan dari palm oil mill effluent atau limbah minyak kelapa sawit.
“Sementara dokumen-dokumen saja yang terkait dengan kegiatan untuk ekspor POME itu,” ucap Anang.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/05/06/6819e25f648cb.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)