Wamen PU Bantah Banjir Jabodetabek akibat Tanggul Jebol
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Wakil Menteri (Wamen) Pekerjaan Umum (PU)
Diana Kusumastuti
membantah kabar yang menyebutkan terdapat tanggul jebol menyebabkan banjir di sejumlah wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi, dan Tangerang (Jabodetabek).
Diana menegaskan, banjir di Jabodetabek pada hari ini disebabkan oleh curah hujan yang begitu tinggi sehingga air meluap dari sungai.
“Hasil pengamatan kami, itu tidak ada tanggul yang jebol. Tetapi volume intensitas hujan itu memang sangat tinggi sekali. Jadi ini meluap. Makanya kalau saya harus memompa, airnya mau ditaruh di mana?” ujar Diana di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/3/2025) malam.
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah bakal mengeruk sedimentasi di sungai-sungai demi memperbesar volume air.
Namun, pemerintah masih memprioritaskan evakuasi warga dari wilayah-wilayah terdampak banjir.
“Ndak, ndak (masalah infrastruktur), enggak ada yang jebol loh ya. Memang curah hujan dengan intensitas sangat tinggi dari kemarin berapa hari. Dan nanti ada pengerukan yang akan kita lakukan, tapi tidak sekarang,” kata Diana.
Diana melanjutkan, pemerintah juga bakal menata ulang rumah-rumah yang terletak di wilayah hulu, yakni Puncak, Bogor.
“Itu kayaknya perlu normalisasi, kita harus bicara sama pemda. Dan saya juga sudah bicara sama Pak Ara (Menteri PKP), mungkin nanti kita bisa bantu juga untuk rumah-rumah (bantaran kali) direlokasi, itu salah satu yang mungkin bisa dilakukan,” kata dia.
Diana menambahkan, Presiden Prabowo Subianto sedih atas bencana banjir yang terjadi.
“Tadi Presiden hanya menyampaikan bahwa dia merasa sedih, masih banyak yang terkena banjir,” imbuh dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Nasional
-
/data/photo/2025/03/03/67c5452015868.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Surat Edaran THR untuk Karyawan Swasta Dirilis Besok, THR Ojol Akhir Pekan Ini
Surat Edaran THR untuk Karyawan Swasta Dirilis Besok, THR Ojol Akhir Pekan Ini
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan surat edaran (SE) terkait tunjangan hari raya (THR) untuk karyawan swasta bakal dirilis pada Rabu (5/3/2025) besok.
Yassierli menyebut, skema
THR untuk karyawan swasta
sama seperti THR aparatur sipil negara (ASN).
“Sama skemanya. Besok akan kita
launching
THR-nya. SE-nya besok di Kemenaker yang untuk karyawan swasta,” ujar Yassierli di Istana, Jakarta, Selasa (4/3/2025) malam.
Yassierli menyebut, pihaknya juga sedang mengupayakan THR bagi driver ojol.
Menurutnya, SE THR untuk ojol diusahakan bisa terbit pada akhir pekan ini.
“Untuk ojol akhir minggu ini kita usahakan,” imbuhnya.
Sebelumnya, puluhan driver ojol, kurir online, dan pekerja aplikasi online menggelar aksi unjuk rasa di Kementerian Ketenagakerjaan pada 17 Februari 2025.
Mereka menuntut adanya aturan yang mewajibkan pemberian THR.
Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati menyatakan para pengemudi ojol dan pekerja aplikasi online menginginkan THR diberikan dalam bentuk uang tunai, bukan bahan pokok.
“Tuntutan kami, bahwa kami harus mendapatkan THR berupa uang, bukan berupa bahan pokok. (Untuk mekanisme penghitungan THR) kita serahkan ke Kemenaker karena beliau yang punya aturan dan punya rumusan,” ujar Lily saat berorasi dalam aksi demonstrasi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/02/14/67af3f4893084.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Musi Banyuasin Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Tebing Bulang
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Musi Banyuasin Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Tebing Bulang
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
) menggeledah Kantor Dinas PUPR
Musi Banyuasin
, Sumatera Selatan pada Selasa (4/3/2025).
Penggeledahan kantor ini terkait dugaan korupsi pengerjaan proyek Jalan Tebing Bulang KM 11 Jirak-Jembatan Gantung-Talang Simpang-Simpang Rukun Rahayu-Mekar Jaya pada Dinas PUPR Musi Banyuasin APBD 2018.
“Pada tanggal 4 Maret 2025, penyidik KPK melakukan penggeledahan di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin yang berlokasi di kantor Dinas PUPR dan kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa.
Tessa mengatakan, dari penggeledahan itu, KPK menyita barang bukti elektronik (BBE).
“Penggeledahan dilakukan dari pagi hingga sore hari, dan hasil penggeledahan didapatkan BBE untuk kemudian dilakukan penyitaan,” ujarnya.
Tessa mengatakan, belum ada tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus ini, sebab surat perintah penyidikannya masih bersifat umum.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/01/31/679cb73922adf.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
PKS Usulkan Prabowo Tabuh Beduk Saat Malam Takbiran
PKS Usulkan Prabowo Tabuh Beduk Saat Malam Takbiran
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Anggota Komisi VIII DPR RI dari PKS,
Hidayat Nur Wahid
(HNW), mengusulkan agar Presiden RI
Prabowo Subianto
menabuh beduk saat momentum malam Takbiran menjelang
Hari Raya Idul Fitri
1446 Hijriah.
HNW mengusulkan ini kepada Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam rapat Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Selasa (4/3/2025).
HNW menyarankan Presiden Prabowo melanjutkan tradisi menabuh beduk di malam takbiran.
“Yang ingin saya usulkan adalah dulu betapa umat itu sangat nyaman dengan menyambut Hari Raya Idul Fitri karena malam takbiran itu diselenggarakan bahkan di Istana atau di Istiqlal, presiden waktu itu bahkan ikut takbiran nabuh beduk,” ucap Hidayat kepada Menag.
“Jadi saya usulkan agar sunah ini dihidupkan kembali, Bapak,” usulnya.
Menurutnya, usulan ini bisa menjadi ungkapan syukur akan hadirnya Hari Raya Idul Fitri.
Terlebih, Lebaran tahun ini kemungkinan digelar serentak sehingga tidak ada perbedaan.
“Insya Allah nanti
hari raya Idul Fitri
-nya bareng sehingga dengan demikian maka kekhawatiran berbeda itu tidak ada,” tuturnya.
Selain itu, Wakil Ketua Majelis Syura Hidayat Nur Wahid (HNW) juga mengusulkan Istana menggelar peringatan Nuzulul Qur’an.
Ia mencontohkan, sejak era Presiden ke-1 RI Soekarno, peringatan Nuzulul Qur’an selalu diadakan di Istana.
“Dulu selalu Nuzulul Qur’an, bahkan sejak zaman Presiden Soekarno sekalipun, hari-hari besar Islam itu juga diselenggarakan peringatannya di Istana Negara. Tapi kemarin entah ke mana itu, muter-muter di seluruh Indonesia,” kata HNW.
Wakil Ketua MPR RI ini berharap Prabowo bisa kembali menghidupkan tradisi tersebut.
Hal ini, kata dia, akan memberikan suasana positif.
“Nah menurut saya sangat baik kalau kemudian ini dihidupkan kembali, sunah ini baik hidupkan lagi, sunah dari Istana Negara kemudian hari besar keagamaan itu diperingati dan itu akan memberikan nuansa yang sangat-sangat positif,” imbuhnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/03/04/67c6c6023a36c.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Gaspol Hari Ini: Blak-blakan Emil Dardak soal Pengorbanan Arumi Bachsin
Gaspol Hari Ini: Blak-blakan Emil Dardak soal Pengorbanan Arumi Bachsin
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim)
Emil Dardak
menceritakan bagaimana pengorbanan istrinya,
Arumi Bachsin
, untuk mendukung karier politiknya.
Baginya, Arumi banyak berkorban dari sisi finansial karena harus mengurangi jadwal kerjanya sebagai selebritas.
Di sisi lain, Emil juga blak-blakan soal rencana Pemerintah Provinsi Jawa Timur (
Pemprov Jatim
) mengurangi dana sekolah gratis untuk SMA dan SMK negeri.
Pasalnya, Pemprov Jatim kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp 4 triliun, yang membuat Khofifah Indar Parawansa dan Emil harus memikirkan cara terbaik untuk mengalokasikan dana pendidikan.
Tak hanya itu, Emil juga menceritakan rencana politiknya ke depan, termasuk kemungkinan menjadi calon gubernur di
Pilkada Jatim 2029
.
Simak selengkapnya di
Gaspol! Kompas.com
. Tayang Kamis (4/3/2025) hari ini pukul 17.00 WIB di
YouTube Kompas.com
.Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
-
/data/photo/2025/02/21/67b7e9601484e.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Siapkan Pelatihan dan Pendidikan, Mensos Gus Ipul Ajak Penerima Bansos Jadi Mandiri
Siapkan Pelatihan dan Pendidikan, Mensos Gus Ipul Ajak Penerima Bansos Jadi Mandiri
Tim Redaksi
KOMPAS.com
– Menteri Sosial (
Mensos
) Saifullah Yusuf mengatakan, ada batas waktu bagi masyarakat untuk bisa menerima bantuan sosial (
bansos
). Sebab, mereka diharapkan tergraduasi atau lepas dari bansos sehingga hidup mandiri.
”
Nek panjenengan
(kalau bapak ibu) meningkat, naik kelas, itu yang sukses pendampingnya. Kalau pendamping sukses, keluarga penerima manfaat (KPM) sukses, menterinya ikut sukses, pemerintahnya juga ikut sukses,” kata Mensos.
Dia mengatakan itu dalam Safari Ramadhan di Masjid Jami Sabilil Muttaqin, Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (4/3/2025).
Sebaliknya, menteri yang akrab disapa
Gus Ipul
menegaskan, jika masyarakat masih susah, maka pendamping, menteri, dan pemerintah akan susah.
Oleh karena itu, dia mengajak seluruh pihak, mulai dari kepala daerah, khususnya para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), untuk bisa mendorong warga tergraduasi.
Dengan demikian, masyarakat tidak terus-menerus bergantung pada bansos.
“Jangan nyaman untuk hanya menerima program PKH atau bansos lain. Harus semangat untuk menjadi keluarga yang lebih mandiri,” ujarnya dalam siaran pers.
Gus Ipul menyebutkan, pemerintah akan membantu masyarakat yang ingin membuka usaha dengan memberikan bantuan modal.
“Kalau memang ingin bekerja, Anda akan dibantu lewat pendidikan-pendidikan keterampilan, tergantung pilihan panjenengan (Anda) sendiri,” ujarnya.
Di sisi lain, Gus Ipul mengatakan, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Kementerian Sosial (Kemensos) agar menyalurkan berbagai program bantuan bagi masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah.
“Jadi, bapak-ibu sekalian, ini bulan puasa, bulan berbagi. Di samping bulan ampunan, bulan penuh rahmat, di samping bulan kesabaran, tetapi juga bulan untuk berbagi,” ungkapnya.
Dalam Safari Ramadhan itu, Gus Ipul turut membagikan bansos kepada 604 penerima manfaat. Bantuan ini terdiri dari sembako, seperti beras dan gula pasir.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/03/04/67c696ae84680.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Penyidik Bantah Ancam Setrum, Pengacara Ronald Tannur Bersikeras: Dia Bilang Dilistrik Saja!
Penyidik Bantah Ancam Setrum, Pengacara Ronald Tannur Bersikeras: Dia Bilang Dilistrik Saja!
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung),
Max Jefferson Mokola
, menjadi saksi verbalisan atau saksi dalam sidang pemeriksaan tiga hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memberikan vonis bebas terhadap
Gregorius Ronald Tannur
di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Tiga hakim nonaktif PN Surabaya itu adalah Mangapul, Erintuah Damanik, dan Heru Hanindyo.
Dalam sidang tersebut, Max membantah telah mengancam dan menekan pengacara Gregorius Ronald Tannur,
Lisa Rachmat
, selama pemeriksaan.
“Ada penyidik bernama Max yang pernah menyetrum, apakah ada penyidik bernama Max selain saudara?” tanya Jaksa Penuntut Umum.
“Kalau di Kejaksaan Agung, saya saja dan saya juga yang memeriksa dengan Bu Lisa dan saya tidak pernah menyampaikan seperti itu,” jawab Max.
Max juga mengatakan, penyidikan terhadap Lisa dilakukan di ruangan penyidik dengan pintu terbuka sehingga bisa dilihat oleh rekan kerjanya.
“Ruangan penyidik itu memang masing-masing dan terbuka pintunya. Ketika saya memeriksa, kadang-kadang ada yang melihat,” ujarnya.
Sementara itu,
Pengacara Ronald Tannur
, Lisa Rachmat, mengatakan tetap dengan pernyataannya soal adanya ancaman setrum listrik saat pemeriksaan.
“Dilistrik saja, dilistrik saja, namanya saya perempuan, dikerumuni beberapa penyidik di situ, Pak Max mengatakan dilistrik saja,” kata Lisa.
“Saudara tetap pada keterangannya,” tanya Ketua Majelis Hakim Teguh Santoso.
“Iya,” jawab Lisa.
Usai dimintai keterangan oleh hakim, Lisa dan Max dipersilakan kembali ke tempat masing-masing.
Ketika itu, Lisa terlihat tampak kesal dengan Max.
Namun, Max menggerakkan tangannya untuk memberikan tanda agar
pengacara Ronald Tannur
itu bersabar.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung RI bakal menghadirkan saksi verbalisan atau penyidik yang menangani kasus dugaan suap terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Hal ini dilakukan lantaran pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, mengaku ditekan sampai mau disetrum oleh penyidik saat pemeriksaan dalam proses penyidikan.
Intimidasi dari penyidik terungkap ketika Lisa memberikan kesaksian dalam sidang dugaan suap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.
Lisa diminta mengakui adanya pemberian uang sebesar Rp 150.000 dollar Singapura kepada hakim Erintuah Damanik.
Namun, Lisa membantah keterangan yang pernah disampaikan saat pemeriksaan.
Hakim pun meminta jaksa untuk tidak memaksakan keterangan Lisa dalam persidangan yang membantah memberikan uang kepada Erintuah Damanik.
“Penuntut umum enggak bisa dipaksakan saksi untuk mengakui,” tegas Ketua Majelis Hakim Teguh Santoso dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2025).
“Iya, keberatan dong,” kata Lisa merespons pernyataan hakim.
Hakim pun meminta Lisa tidak menyela penyampaian terhadap jaksa.
Namun, hakim mempersilakan jaksa menghadirkan penyidik yang memeriksa Lisa untuk dihadirkan di muka persidangan.
“Sebentar, sebentar, saya ngomong dulu, jangan di iya-iya kan. Silakan nanti Saudara (jaksa) hadapkan saksi verbalisannya,” kata hakim.
“Siap, Yang Mulia,” jawab jaksa.
“Apakah benar apa yang disampaikan saksi ini bahwa dia dalam keadaan tekanan atau paksaan dari penyidik yang memeriksa?” lanjut hakim.
Kepada hakim, Lisa juga mengaku siap jika dihadapkan dengan penyidik yang memeriksanya.
Hakim pun meminta jaksa menghadirkan saksi verbalisan pada persidangan selanjutnya.
“Baik, kami akan menghadirkan saksi penyidik yang memeriksa langsung,” ujar jaksa.
“Siap,” kata Lisa.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/01/30/679b41c15a311.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
MAKI Dorong Proses Pidana Pagar Laut Tangerang Lanjut Diusut, Boyamin: Denda Rp 48 M Beda Urusan
MAKI Dorong Proses Pidana Pagar Laut Tangerang Lanjut Diusut, Boyamin: Denda Rp 48 M Beda Urusan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, kasus pemasangan
pagar laut
di Tangerang harus diproses pidana lebih lanjut.
Kasus tersebut jangan hanya berhenti pada denda administratif senilai Rp 48 miliar yang dijatuhkan kepada Kepala Desa Kohod, Arsin, dan perangkat desanya.
“Soal kalau denda administrasi Rp 48 miliar itu beda urusannya, ini kan hukum pidananya jelas berlaku. Jadi, harusnya diproses dan tidak berhenti pada posisi yang bukan korupsi atau aliran dana,” ujar Boyamin saat dihubungi Kompas.com, Senin (3/3/2025).
Salah satu pasal yang dapat digunakan adalah Pasal 75 UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Boyamin justru menilai denda administratif Rp 48 miliar kepada Kades Kohod dan perangkat desa adalah hal yang agak di luar hukum.
Namun, dia menegaskan, sanksi administratif harus dibarengi dengan proses pidana.
Dia menilai, perusahaan punya andil dalam kasus pemasangan pagar laut karena biaya pemasangan tidak murah.
“Enggak mungkin pagar laut itu (dibiayai kades saja). Minimal Rp 10 miliar, loh. Kalau tidak ada yang membiayai, enggak mungkin,” lanjut dia.
Terlebih, sertifikat yang terbit justru diketahui atas nama sejumlah perusahaan.
Menurut Boyamin, fakta-fakta di lapangan ini tinggal disambung saja dalam proses investigasi.
“Dan kemudian sertifikat itu kan atas nama perusahaan-perusahaan, nah itu kan tinggal menyambungkan saja kan investigasinya,” kata Boyamin lagi.
Diberitakan, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono mengungkap Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin, dan stafnya inisial T merupakan pembuat pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten.
Hal ini diungkapnya berdasarkan hasil investigasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam rapat Komisi IV DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/2/2025).
“Sudah saya laporkan tadi di dalam kepada pimpinan, ibu pimpinan, yaitu Kepala Desa Kohod dan stafnya (pembuat pagar laut),” ujar Sakti usai rapat.
Menurut dia, Arsin selaku kepala desa dan perangkat desa inisial T terbukti sebagai pihak yang membuat pagar laut.
KKP pun memberikan sanksi sesuai kewenangannya, yakni administratif berupa denda Rp 48 miliar.
Saat ditanya soal adanya dalang di balik Kades Kohod, Sakti mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kepolisian mulai dari penyidikan sampai kemudian hari ini seperti yang teman-teman sudah lihat juga di media,” ucapnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/12/04/675060d0c2364.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kasus Dugaan Pertamax Oplosan, Pertamina Diminta Beri Kompensasi Konsumen yang Dirugikan
Kasus Dugaan Pertamax Oplosan, Pertamina Diminta Beri Kompensasi Konsumen yang Dirugikan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI-P, Mufti Aimah Nurul Anam, mendorong Pertamina memberikan kompensasi kepada masyarakat yang dirugikan imbas kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Diduga, PT Pertamina Patra Niaga mengoplos bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan menjualnya dengan harga Pertamax.
Jika dugaan oplosan BBM Pertamax ini benar terjadi, kata dia, Pertamina diminta untuk bertanggung jawab kepada masyarakat.
“Maka kami usulkan semua konsumen yang terkait dengan hal ini, yang merasa dirugikan, untuk bagaimana mereka diberikan kompensasi, kalau itu memang benar-benar terjadi,” kata Mufti, dalam keterangannya kepada Kompas.com, Selasa (4/3/2025).
Hal ini diusulkannya usai jajaran anggota Komisi VI DPR dari PDI-P melakukan sidak pada Senin (3/3/2025) di SPBU Pertamina, Palmerah Utara, Jakarta, untuk mengecek kualitas dan ketersediaan BBM.
Dari sidak tersebut, ia menemukan adanya kekecewaan dan kekhawatiran masyarakat akibat kasus dugaan korupsi di Pertamina, yang disebut merugikan negara sekitar Rp 193,7 triliun.
“Ternyata betul, keresahan dirasakan oleh konsumen. Kepercayaan mereka terhadap Pertamina semakin menurun, yang ini tentu menjadi perhatian kita bersama untuk kita perbaiki,” ungkap Mufti.
Legislator dari Dapil Jawa Timur II itu berharap Pertamina bisa segera memperbaiki diri untuk mengembalikan
kepercayaan publik
.
“
Kepercayaan publik
sudah semakin berkurang terhadap Pertamina. Ini yang harus kita kembalikan bersama-sama, ini menjadi PR bagaimana kita diskusikan agar kemudian masyarakat bisa kembali percaya terhadap Pertamina,” ucap dia.
Di sidak itu juga hadir Direktur Rekayasa dan Infrastruktur Darat PT Pertamina Patra Niaga, Eduward Adolof Kawi, dan Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Pertamina Patra Niaga, Harsono Budi Santoso, ke lokasi.
Dari penjelasan singkat pihak Pertamina Patra Niaga, Mufti menilai memang ada banyak ruang untuk bisa dilakukan kecurangan terkait tata kelola BBM.
“Ruangnya sangat banyak sekali, banyak celah untuk bagaimana melakukan pengoplosan. Baik mulai dari importasi dari luar ke dalam, kemudian di depo-depo tadi itu bisa dilakukan di mana pun. Kecuali di tempat SPBU sudah tidak punya ruang untuk mereka melakukan pengoplosan,” papar dia.
Selain Mufti Anam, anggota Fraksi PDI-P lainnya yang hadir dalam sidang itu adalah Wakil Ketua Komisi VI DPR Adisatrya Suryo Sulisto, Darmadi Durianto, Rieke Diah Pitaloka, Sadarestuwati, Ida Nurlaela Wiradinata, Budi Sulistyono, GM Totok Hedisantosa, dan I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan.
Sementara itu, Adisatrya selaku Wakil Ketua Komisi VI DPR mengatakan akan segera mengundang manajemen PT Pertamina Patra Niaga beserta sub-holdingnya dalam rapat.
Menurutnya, Fraksi PDI-P juga akan memperdalam lagi soal temuan sidak, tanpa mencampuri proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung.
Adisatrya juga menyinggung soal usulan Panitia Kerja (Panja) DPR terkait kasus korupsi di Pertamina.
Menurutnya, banyak anggota Komisi VI DPR yang mendorong dibentuknya Panja.
“Sudah banyak permintaan dari anggota Komisi VI yang mendorong keberadaan Panja ini. Saya pun setuju, kita akan bahas lebih lanjut di Komisi VI dan keputusannya akan segera,” kata Adisatrya.
Dia juga berharap Pertamina bisa kembali meningkatkan kepercayaan masyarakat setelah adanya kasus korupsi ini.
“Apalagi ini menghadapi Lebaran, mudah-mudahan tidak terganggu lah,” ucap Adisatrya.
Sebagai informasi, Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini.
Diduga, kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menyebut kerugian tersebut berasal dari berbagai komponen, yaitu kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri, kerugian impor minyak mentah melalui broker, kerugian impor bahan bakar minyak (BBM) melalui broker, dan kerugian dari pemberian kompensasi serta subsidi.
“Beberapa perbuatan melawan hukum tersebut telah mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara sekitar Rp193,7 triliun,” kata Abdul Qohar di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta, Senin (24/2/2025) malam, dikutip dari Antaranews.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/03/04/67c6b284885a3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/08/02/66ac45a296eb6.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)