BMKG Siapkan Antisipasi Cuaca Buruk Saat Puncak Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2025
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (
BMKG
) menyiapkan sejumlah langkah antisipasi dan mitigasi untuk merespons
cuaca buruk
yang mungkin terjadi selama arus mudik dan arus balik Lebaran Idul Fitri 2025.
“Untuk antisipasi atau mitigasi banjir, sudah disiapkan, ini pemerintah menyiapkan modifikasi cuaca, dilakukan secara gotong-royong oleh BNPB, BMKG, juga pemerintah daerah, jadi secara bersinergi,” ujar Ketua BMKG Dwikorita Karnawati saat konferensi pers di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Senin (10/3/2025).
Dwi menjelaskan, BMKG akan melakukan evaluasi terhadap tren cuaca sebelum arus mudik berlangsung.
Dia menyebutkan, saat ini, kondisi cuaca sudah semakin baik, tapi masih ada potensi cuaca ekstrem saat Lebaran nanti.
“Itu akan kami evaluasi lebih dahulu, karena tren cuacanya semakin membaik, meskipun masih ada potensi cuaca ekstrem dalam durasi singkat. Dan bulan April itu semakin kondusif, namun mendadak bisa muncul badai tropis atau siklon tropis,” jelas dia.
Dwi memastikan, perubahan cuaca ini masih bisa dideteksi sekitar lima atau enam hari sebelum cuaca buruk itu tiba.
Karena ada rentang waktu yang cukup, cuaca buruk itu masih bisa dimitigasi.
Sementara itu, sejumlah titik rawan bencana disebutkan berada di Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebutkan, puncak arus mudik akan berlangsung antara 28-30 Maret 2025.
Sementara, puncak arus balik akan berlangsung pada 5-7 April 2025.
“Kita tetap harus melakukan persiapan-persiapan untuk menghadapi potensi puncak arus mudik dan arus balik yang kemungkinan akan terjadi di arus mudik antara 28 sampai dengan 30 Maret, sementara puncak arus balik di tanggal 5 sampai dengan 7 April 2025,” ujar Sigit dalam kesempatan yang sama.
Untuk mengantisipasi arus mudik dan arus balik Lebaran 1446 H, Polri dan sejumlah kementerian serta lembaga akan melaksanakan
Operasi Ketupat
2025.
Pelaksanaan operasi ini akan dilakukan dalam dua versi sesuai dengan operasi wilayahnya.
Untuk Operasi Ketupat 2025 dari Lampung-Bali akan dilaksanakan selama 17 hari, yaitu dari 23-28 Maret 2025.
Untuk menghadapi arus mudik dan arus balik, Polri telah menyiapkan sejumlah persiapan rekayasa lalu lintas, mulai dari ganjil-genap, contraflow, hingga one way nasional.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Nasional
-
/data/photo/2024/11/26/67456eb5ea23d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Komdigi: Kekacauan Informasi Jadi Ancaman Sangat Serius
Komdigi: Kekacauan Informasi Jadi Ancaman Sangat Serius
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia,
Nezar Patria
, menegaskan bahwa
information disorder
atau
kekacauan informasi
menjadi ancaman serius bagi iklim komunikasi di abad ke-21.
Hal ini disampaikannya dalam acara peluncuran Pedoman Pemenuhan Kewajiban
Platform Digital
untuk Dukung
Jurnalisme Berkualitas
di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), Senin (10/3/2025).
”
Information disorder
menjadi ancaman yang sangat serius bagi iklim komunikasi manusia di abad 21,” kata Nezar.
“Mau tidak mau, kita semua punya tanggung jawab. Perusahaan pers dan para publisher bertanggung jawab untuk menghadirkan konten-konten berkualitas di tengah disrupsi digital saat ini,” ujar Nezar.
Ia menekankan bahwa di era digital yang semakin berkembang pesat,
platform digital
memiliki peran yang semakin dominan dalam penyebaran informasi.
Oleh karena itu, perlu ada tanggung jawab bersama (
shared responsibility
) antara platform digital dan
publisher
guna menciptakan ekosistem media yang lebih sehat.
Nezar juga menyoroti fenomena homeless media, yakni media yang tidak memiliki kantor fisik atau struktur perusahaan pers yang jelas, tetapi eksis dan aktif di berbagai platform digital seperti Instagram, TikTok, YouTube, dan Facebook.
“Ada beberapa inovasi yang dilakukan oleh sumber media, termasuk munculnya homeless media,” kata dia.
“Ini adalah media yang tidak memiliki basis fisik, tapi hadir di platform media sosial dan mempengaruhi ekosistem informasi digital saat ini,” jelasnya.
Keberadaan homeless media di satu sisi memberikan dinamika baru dalam industri media, namun di sisi lain juga menimbulkan tantangan, terutama dalam memastikan kredibilitas informasi yang disebarluaskan.
Di tengah tantangan ini, Nezar menegaskan bahwa pemerintah berharap adanya kolaborasi yang kuat, baik, dan adil antara platform digital dengan para publisher.
Kolaborasi tersebut harus didasarkan pada kerja sama yang sehat serta tanggung jawab bersama dalam menjaga ruang digital yang lebih kredibel dan berkualitas.
“Kita tidak ingin media konvensional terus tergerus oleh disrupsi digital tanpa ada solusi,” jelasnya.
“Oleh karena itu, pedoman yang diluncurkan hari ini adalah hasil pembahasan panjang selama lebih dari tiga tahun untuk menciptakan ekosistem yang lebih adil dan berkelanjutan bagi industri media,” tambahnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/03/10/67cf0133553ff.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Emil Audero, Joey Pelupessy dan Dean James Resmi Jadi WNI
Emil Audero, Joey Pelupessy dan Dean James Resmi Jadi WNI
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Tiga pemain natrualisasi yakni
Emil Audero
Mulyadi, Joey Mathjis Pelupessy, dan Dean Ruben James resmi menjadi warga negara Indonesia setelah melakukan pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan di Roma, Italia, pada Senin (10/3/2025).
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta mengatakan, naturalisasi ketiga pemain sepak bola tersebut bukan sekadar perubahan status kewarganegaraan semata, tetapi juga upaya untuk memajukan Indonesia.
“Momentum ini bukan hanya sekadar tentang perubahan status kewarganegaraan semata, namun juga tentang harapan dan cita-cita besar dalam rangka membangun kemajuan Indonesia,” kata Nico dalam keterangan tertulis, Senin.
Nico mengatakan, kehadiran atlet diaspora yang memiliki darah keturunan Indonesia merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan yang sama bagi mereka untuk membela Merah Putih.
Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Widodo, menegaskan komitmennya untuk mendukung semua proses naturalisasi untuk kepentingan prestasi olahraga nasional.
“Menteri Hukum sudah memberi arahan untuk mendukung dan mempercepat semua proses naturalisasi yang memiliki kepentingan prestasi nasional dan kebanggaan bangsa, tentu dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kewarganegaraan,” kata Widodo.
Adapun naturalisasi atlet diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, di mana dalam hal ini pewarganegaraan dilakukan melalui mekanisme kepentingan negara atau bagi orang asing yang telah berjasa bagi negara.
Sebelum resmi menjadi WNI, Emil, Joey, dan
Dean James
telah melalui sejumlah rangkaian, salah satunya mengikuti rapat dalam rangka meminta pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).
Kehadiran tiga pemain ini diharapkan dapat memperkuat skuad Tim Nasional Indonesia yang sedang berjuang untuk lolos ke Piala Dunia 2026.
Timnas Indonesia dijadwalkan akan bertanding menghadapi Australia pada 20 Maret 2025 dan Bahrain pada 25 Maret 2025 dalam laga lanjutan babak ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/07/15/6694dd53b8ce6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Yorrys Raweyai Tantang Pelapor Buktikan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
Yorrys Raweyai Tantang Pelapor Buktikan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI
Yorrys Raweyai
meminta pelapor dugaan suap dalam pemilihan pimpinan DPD RI periode 2024-2029 ke
Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) untuk membuktikan tuduhan tersebut.
Yorrys mengatakan, pelapor semestinya tidak sekadar berbicara tanpa dasar yang jelas karena dugaan yang dialamatkan kepada DPD RI itu haruslah disertai bukti konkret agar dapat dipertanggungjawabkan.
“Jadi ini jangan kita bicara saja begitu kan, tapi harus ada bukti dan kita dukung. Kalau dia bisa buktikan, mari kita buktikan itu. Tapi kalau tidak bisa membuktikan, dia harus mengalami konsekuensi juga kan,” ujar Yorrys saat ditemui wartawan di Jakarta, Senin (10/3/2025).
Yorrys pun berkomitmen untuk mendukung langkah pelapor mengungkapkan dugaan tersebut, apabila tuduhan itu memang memiliki bukti dan dasar yang kuat.
“Saya begini, kalau ada orang mau ungkapkan itu dia harus berani bertanggung jawab. Dan dia mendukung kalau memang ada dugaan itu,” jelas Yorrys.
Meski begitu, Yorrys meragukan klaim pelapor bahwa proses suap menyuap itu melibatkan 95 anggota DPD RI.
Dia justru menduga ada pihak-pihak yang sengaja ingin membuat jajaran DPD tidak solid.
“Menyuap 95 orang itu kan tidak mudah. Dari mana dasar kau dapat? Apalagi ini biasalah ada yang memprovokasi ini. Ini kan ada kelompok-kelompok yang memprovokasi dan tidak mau supaya DPD ini solid dan besar. Itu saja,” kata Yorrys.
Diberitakan sebelumnya, seorang mantan staf di Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Muhammad Fithrat Irfan, melaporkan kasus dugaan suap terkait pemilihan Ketua DPD periode 2024-2029 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Irfan mengaku melaporkan mantan atasannya, dalam hal ini senator asal Sulawesi Tengah (Sulteng) berinisial RAA, yang diduga menerima suap dalam proses pemilihan Ketua DPD.
“Saya melaporkan salah satu anggota DPD asal Sulawesi Tengah inisial RAA. Indikasinya itu beliau menerima dugaan suap untuk kompetisi pemilihan ketua DPD dan wakil ketua MPR unsur DPD. Itu melibatkan 95 orang yang ada, anggota dewan yang ada di DPD dari 152 totalnya,” kata Irfan bersama kuasa hukumnya, Aziz Yanuar, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Irfan mengatakan, seorang anggota DPD diduga mendapat 13.000 Dollar Amerika Serikat (AS), di mana uang sebesar 5.000 Dollar AS untuk memberikan suara pada pemilihan ketua DPD, sementara 8.000 Dollar AS lainnya untuk pemilihan wakil ketua MPR dari unsur DPD.
“Untuk Ketua DPD RI itu ada nominal 5.000 Dollar AS per orang dan untuk wakil ketua MPR itu ada 8.000 Dollar AS. Jadi ada 13.000 Dollar AS total yang diterima (mantan) bos saya,” ujarnya.
Irfan menjelaskan, pemberian uang dilakukan secara
door to door
ke tiap ruangan anggota DPD.
Kemudian, uang suap itu disetorkan ke rekening bank.
“Saya berempat semuanya, saya, Saudara RAA bos saya, ada dua perwakilan yang dititipkan dari ketua DPD yang terpilih ini. Nah, itu diposisikan sebagai bodyguard. Satu bodyguard, satu driver untuk mengawal uang ini biar enggak bisa tertangkap OTT di jalan. Jadi uang itu ditukarkan dengan suara hak mereka untuk memilih salah satu dari pasangan calon ini,” ucap dia.
Secara terpisah, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan, pihaknya tidak memiliki akses untuk mengetahui laporan yang diadukan ke Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) karena bersifat rahasia.
Namun, Tessa mengatakan, laporan tersebut biasanya akan diverifikasi terlebih dahulu.
“Secara umum, pelaporan yang masuk akan diverifikasi, telaah, dan pulbaket terlebih dahulu. Dan akan dinilai apakah ada yang perlu dilengkapi dari pelapor atau bisa ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan,” kata Tessa saat dihubungi, Selasa (18/7/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/03/10/67cee595721eb.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Prabowo Bakal Melawat ke Hanoi, Teken Perjanjian ZEE Indonesia-Vietnam
Prabowo Bakal Melawat ke Hanoi, Teken Perjanjian ZEE Indonesia-Vietnam
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Presiden
Prabowo
Subianto bakal melakukan kunjungan balasan ke Hanoi,
Vietnam
dalam waktu dekat. Diketahui, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Komunis Vietnam (PKV), To Lam berkunjung ke Indonesia pada 9-11 Maret 2025.
Prabowo berharap, dalam kunjungannya, kedua negara bisa menandatangani kesepakatan terkait Zona Ekonomi Eksklusif (
ZEE
).
Diketahui, pada tahun 2022, Indonesia dan Vietnam telah menyelesaikan perundingan soal ZEE setelah berjalan intensif selama 12 tahun.
“Saya sudah menyatakan akan mengadakan kunjungan balasan dalam waktu tidak lama lagi ke Vietnam. Dan di situ saya berharap kita bisa tanda tangan
implementing agreement
dalam kerjasama kita dalam zona ekonomi kita,” kata Prabowo dalam pernyataan bersama usai pertemuan dengan To Lam di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).
“Yaitu perjanjian kerja sama antara kedua negara yang menyelesaikan suatu persoalan yang cukup lama tidak kita selesaikan. Mungkin belasan tahun. Alhamdulillah selesai,” ujarnya lagi.
Kepala Negara mengungkapkan, hasil perundingan terkait ZEE
Indonesia-Vietnam
itu bakal diratifikasi oleh DPR RI setelah Hari Raya Idul Fitri atau pada April 2025.
Seiring dengan itu, parlemen Vietnam juga akan meratifikasi perundingan ZEE dalam waktu dekat.
“Saya, Insya Allah akan tanda tangan di Hanoi pada kunjungan kenegaraan saya sebagai balasan kepada kunjungan yang mulia. Saya sambut baik perjanjian yang sudah kita sepakati. Dan saya yakin ini membawa kemakmuran bagi rakyat kita,” kata Prabowo.
Lebih lanjut, Prabowo mengungkapkan, kunjungan To Lam ke Indonesia kali ini bersamaan dengan 70 tahun hubungan diplomatik Indonesia-Vietnam.
Menurut Prabowo, hubungan Indonesia-Vietnam adalah hubungan panjang yang didasari oleh nilai-nilai yang sama. Kedua negara juga memiliki sejarah dan latar belakang yang sama.
“Indonesia dan Vietnam sama-sama melawan imperialisme dan penjajahan ratusan tahun. Kita nyatakan merdeka di tahun yang sama, kita lawan penjajah dengan perang yang butuh pengorbanan besar. Vietnam lebih lama, mereka perang 30 tahun tanpa henti,” ujarnya.
Sebagai informasi, kedatangan To Lam ke Indonesia kali ini dalam rangka kunjungan kenegaraan yang menandai 70 tahun hubungan Indonesia-Vietnam.
Sekjen To Lam direncanakan berada di Indonesia selama tiga hari dari tanggal 9-11 Maret 2025.
Selain penyambutan kenegaraan dan pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta, selama di Indonesia, Sekjen To Lam juga diagendakan untuk bertemu dengan para pengusaha serta pimpinan MPR, DPR, dan DPD RI.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/04/30/6630671ea61d5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Wamenkomdigi Dorong Ekosistem Bisnis Media yang Lebih “Fair”
Wamenkomdigi Dorong Ekosistem Bisnis Media yang Lebih “Fair”
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen
Komdigi
), Nezar Patria, menegaskan soal pentingnya menciptakan ekosistem bisnis
media
yang keberlanjutan agar industri media tetap terjaga.
“Kita inginkan adanya satu ekosistem yang lebih
fair
sehingga
sustainability
media bisa berlanjut,” ujar Nezar dalam acara Peluncuran Pedoman Pemenuhan Kewajiban Platform Digital untuk Dukung
Jurnalisme
Berkualitas di Kantor Kemenkomdigi, Senin (10/3/2025).
Nezar menjelaskan bahwa distribusi digital telah membawa dampak besar terhadap bisnis media. Akibatnya, banyak media konvensional harus beradaptasi dengan transformasi digital, yang bukan merupakan proses mudah.
“Ada banyak dampak yang membuat media-media konvensional harus menyesuaikan diri,” jelasnya.
Adapun salah satu dampak yang terlihat adalah munculnya fenomena ‘homeless media’, yaitu media yang tidak memiliki kantor fisik tetapi beroperasi di platform digital seperti Instagram, TikTok, YouTube, dan Facebook.
Dengan semakin dominannya platform digital dalam ekosistem informasi, menurut Nezar, diperlukan regulasi yang jelas agar ekosistem bisnis media tetap sehat dan berkelanjutan.
Dia menjelaskan, dengan adanya kolaborasi yang kuat, adil, dan berkelanjutan antara platform digital dan media, diharapkan dapat menghadirkan konten berkualitas.
“Publisher memiliki tanggung jawab menghadirkan konten berkualitas, sementara platform digital juga harus berbagi tanggung jawab untuk membangun lanskap media yang lebih sehat,” kata Nezar.
Dia juga menyoroti ancaman
information disorder
, yaitu maraknya penyebaran informasi yang menyesatkan di era digital.
“
Information disorder
menjadi ancaman yang sangat serius bagi iklim komunikasi manusia di abad 21,” ujarnya.
“Oleh karena itu, pedoman yang diluncurkan diharapkan mampu mengatur hubungan antara platform digital dan media dengan lebih adil,” kata Nezar menegaskan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/03/11/67cf7b72a8b7f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/03/07/67ca6384d2f5c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/02/11/67ab057b5dc46.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/03/10/67cea5c7c9585.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/03/10/67cecbbe9b227.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)