Kemenperin Siap Cabut Izin Usaha Produsen yang Kurangi Takaran Minyakita
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Kementerian Perindustrian (
Kemenperin
) mengaku siap untuk mencabut izin usaha produsen
Minyakita
jika terbukti mengurangi takaran di dalam kemasannya.
“Dan kami juga siap untuk menindaklanjutinya hasilnya kalau memang harus dicabut izin usahanya, kita cabut izin usahanya,” ujar Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika saat konferensi pers di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Satgas Pangan Polri sekaligus Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, mengaku akan mengusulkan pencabutan izin usaha dan izin merek ini untuk memberikan efek jera pada produsen yang terbukti mengurangi takaran Minyakita.
“Untuk efek jera kedua PT yang telah diberikan izin merek, nanti kita usulkan untuk pencabutan izin usaha dan pencabutan izin mereknya di Kementerian Perdagangan yang akan ditindaklanjuti,” kata Helfi.
Pada hari ini, Bareskrim Polri menangkap AWI selaku
produsen Minyakita
yang dikemas oleh PT ARN dengan ukuran yang tidak sesuai dengan takaran.
AWI ditangkap setelah penyidik menggeledah kantor cabang PT ARN yang berlokasi di Cilodong, Depok, Jawa Barat, pada Minggu (9/3/2025).
Dari temuan, Minyakita yang dikemas AWI hanya berisi sekitar 800 ml, padahal takaran yang tertera pada kemasan semestinya 1 liter.
Polisi menyita barang bukti hingga 10.560 minyak goreng curah yang telah dikemas ke dalam pouch maupun botol.
Penyidik juga menyita sejumlah mesin yang digunakan untuk mengisi minyak dan memuluskan kerja AWI.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Nasional
-
/data/photo/2025/03/11/67d0127f15664.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Menaker Janji Dorong Pencairan THR Eks Karyawan Sritex Sebelum Lebaran
Menaker Janji Dorong Pencairan THR Eks Karyawan Sritex Sebelum Lebaran
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli buka suara mengenai kemungkinan Tunjangan Hari Raya (THR) eks karyawan PT Sritex bisa cair sebelum Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
Yassierli mengaku, pihaknya akan memperjuangkan hal tersebut.
Namun, ia tidak bisa memastikan waktu pencairannya, mengingat hal itu sepenuhnya merupakan wewenang kurator.
Diketahui berdasarkan keterangan kurator, pesangon hingga THR eks karyawan baru bisa dibayarkan setelah aset raksasa tekstil itu laku terjual.
“Tadi dari Komisi IX (DPR RI) kita diminta untuk memperjuangkan itu. Tapi tetap ini sebenarnya domain dari kurator, ya, jadi kita memperjuangkan itu dengan kita mendorong mereka,” kata Yassierli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).
Yassierli menyebut, pihaknya bakal bertemu dengan kurator dan manajemen untuk meminta pemaparan terkait sejumlah langkah, termasuk pembayaran THR.
Yang jelas, kata Yassierli, sejauh ini pihak kurator sudah berjanji akan membayar pesangon dan THR sesegera mungkin.
“Secara lisan kurator sudah berjanji, yang kita akan dorong itu sesegera mungkin dibayarkan. Nanti kita akan berbicara bahwa ini regulasi, berarti mekanisme hukum nanti yang akan bicara. Tidak spesifik, ya (waktu pembayarannya),” jelas Yassierli.
Lebih lanjut ia memaparkan, secara total ada sekitar 11.025
karyawan Sritex
Group yang terkena PHK per bulan Februari 2025, dari pailitnya empat perusahaan Sritex Group.
Secara perinci, pemangkasan karyawan berawal pada Agustus 2024 dengan jumlah 340 orang dari PT Sinar Panca Jaya.
Kemudian, pada Januari 2025, pemangkasan kembali berlanjut dengan jumlah 1.081 pekerja PT Bitratex Industries Semarang oleh kurator.
Terakhir, pada 26 Februari 2025, dengan total 9.604 pekerja.
Jumlah ini terdiri dari 8.504 karyawan PT Sritex Sukoharjo Jawa Tengah, 956 karyawan PT Primayuda Boyolali, 40 karyawan PT Panca Jaya Semarang, dan 104 karyawan dari PT Bitratex Industries Semarang.
“Yang terakhir ini tanggal 26 Februari 2025 ada dari PT Sritex Sukoharjo dan ada beberapa perusahaan yang lain dengan total 9.000 sekian. Sehingga ini adalah data yang kami terima terkait total yang di PHK sejak Agustus 2024 dalam konteksnya Sritex Group,” tandas Yassierli.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/03/04/67c6c18e34122.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Anggota DPR Usul UU Ketenagakerjaan Atur Larangan PHK Jelang Hari Raya
Anggota DPR Usul UU Ketenagakerjaan Atur Larangan PHK Jelang Hari Raya
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Anggota Komisi IX
DPR RI
, Irma Suryani Chaniago, mengusulkan agar Undang-Undang Ketenagakerjaan mengatur larangan bagi perusahaan untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menjelang Hari Raya.
Jika PHK tetap dilakukan, pemerintah diharapkan memberikan sanksi tegas.
“Nanti di
UU Ketenagakerjaan
yang baru, pimpinan, ini harus masuk dalam klausul perusahaan yang lakukan tindakan amoral yang seperti ini, harus ada punishment yang jelas,” ujar Irma, dalam rapat kerja yang membahas hak karyawan
Sritex
di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (11/3/2025).
Usulan tersebut disampaikan Irma sebagai respons terhadap kasus PHK massal yang dialami Sritex, yang terjadi hanya beberapa hari menjelang puasa Ramadhan.
Dia menekankan pentingnya perusahaan untuk menghormati hak dan kebutuhan karyawan, terutama terkait pesangon dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang belum dicairkan.
“Saya terus terang hari ini merasa sangat sedih sekali ketika paparan Menaker (Menteri Ketenagakerjaan) di sini disampaikan uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan lain-lain itu akan terhutang dan akan dibayar dari hasil penjualan aset. Itu lagu lama,” ungkap Irma.
Irma berpendapat bahwa Sritex, yang memiliki 11 anak perusahaan, seharusnya mampu membayar pesangon dan THR kepada karyawan yang di-PHK.
Dia menegaskan bahwa anak-anak perusahaan seharusnya turut membantu Sritex dalam menyelesaikan hak eks karyawan, bukan malah menagih utang kepada induk perusahaan.
“Itu harusnya dia bisa memberikan THR kepada pekerja yang ter-PHK dari 11 perusahaan yang lain, realokasikan anggaran. Jangan semua ditimpakan kepada pemerintah,” ujar dia.
Irma menilai Sritex tidak bertanggung jawab dengan melimpahkan permasalahan akibat kepailitannya kepada pemerintah.
Dia pun meminta Kementerian Ketenagakerjaan untuk menekankan mekanisme tanggung renteng kepada Sritex dan anak-anak usahanya.
“Jangan mentang-mentang pemerintah men-
support
sedemikian besar karena Sritex punya pekerja yang besar dan dianggap menjadi aset nasional, terus semuanya diserahkan ke pemerintah. Ngemplang pajak, pinjam uang segitu besar, perusahaannya juga banyak, enggak mau bayar THR,” tegas Irma.
Sebelumnya, sebanyak 10.965 pegawai Sritex terkena PHK massal akibat pailitnya perusahaan.
Hingga saat ini, mereka belum menerima pesangon dan THR.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengungkapkan bahwa pembayaran pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan THR eks karyawan Sritex akan dilakukan setelah penjualan aset menyusul kepailitan perusahaan tersebut.
“Ini penting kita garisbawahi, yang belum memang adalah terkait pesangon, uang penghargaan masa kerja, kemudian uang penggantian hak yang akan dibayar dari hasil penjualan aset boedel,” kata Yassierli, dalam rapat kerja yang sama.
Kendati demikian, Yassierli menambahkan bahwa Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk eks karyawan tengah diupayakan.
Dia menyebutkan bahwa JHT akan selesai dibayarkan pada 18 Maret 2025, dan tim Kemenaker sedang membantu para pekerja dalam menyelesaikan administrasi JKP melalui platform Siap Kerja.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/03/11/67cfaed267093.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Puan Terima Sekjen Partai Komunis Vietnam, Apa Hasilnya?
Puan Terima Sekjen Partai Komunis Vietnam, Apa Hasilnya?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Ketua
DPR RIPuan Maharani
menggelar pertemuan terbatas dengan Sekretaris Jenderal
Partai Komunis Vietnam
(PKV)
To Lam
di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Dalam pertemuan empat mata tersebut, Puan dan To Lam bersepakat untuk mempererat kerja sama antara Indonesia dan Vietnam, baik dari sisi pemerintahan maupun parlemen.
“Kami bersepakat untuk sama-sama mempererat dan meningkatkan hubungan di kedua negara, dan DPR RI siap bekerja sama dengan pemerintah Vietnam, juga dengan National Assembly atau DPR yang ada di Vietnam,” ujar Puan saat ditemui usai pertemuan terbatas di Gedung Nusantara, Selasa (11/3/2024).
Politikus PDI-P ini menyampaikan bahwa ia dan To Lam banyak memperbincangkan hubungan Indonesia dan Vietnam yang telah terjalin lama.
To Lam bahkan menyinggung bahwa hubungan baik kedua negara sudah terjalin sejak era Soekarno dan Presiden Ho Chi Minh, yang merupakan bapak pendiri masing-masing negara.
“Beliau menyampaikan bahwa hubungan ini sudah berjalan dimulai dengan satu modal yang sangat baik, yaitu hubungan baik antara dua founding father, yaitu Presiden Soekarno dengan Presiden Ho Chi Minh,” kata Puan.
Dalam pertemuan tersebut, Puan dan To Lam juga membahas kerja sama antara parlemen Indonesia dan Vietnam.
Puan menegaskan DPR RI siap bekerja sama dengan pemerintah Vietnam serta National Assembly atau parlemen Vietnam untuk memperkuat hubungan di berbagai sektor.
“Untuk sama-sama meningkatkan hubungan ekonomi, perdagangan, people-to-people contact, dan tentu saja hubungan di antara kedua parlemen,” jelas Puan.
Selain itu, Puan juga membuka peluang kerja sama antara partai politik di Indonesia dan Vietnam.
Dia menyatakan bahwa delapan partai di DPR RI siap menjalin hubungan dengan partai-partai di negara komunis tersebut.
“Karenanya, saya juga membuka pintu bahwa di DPR ada 8 partai politik yang tentu saja siap bekerja sama dengan partai yang ada di Vietnam,” kata Puan.
Diberitakan sebelumnya, DPR RI menerima kunjungan kenegaraan Sekretaris Jenderal PKV To Lam di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Sehari sebelumnya, PKV beserta rombongannya juga bertemu dengan Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan RI.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/03/11/67cfc41a416a5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Menaker Data Pekerja Sritex yang Siap Bekerja Usai Terkena PHK
Menaker Data Pekerja Sritex yang Siap Bekerja Usai Terkena PHK
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Ketenagakerjaan (Menaker)
Yassierli
mengaku tengah mendata para pekerja
PT Sritex
yang siap kembali bekerja setelah mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Rencananya, pekerja yang siap bekerja akan diserap jika perusahaan tekstil tersebut kembali beroperasi.
“Kami dari Kemnaker terus berkoordinasi dengan serikat pekerja serikat buruh, dalam pendataan siapa yang siap bekerja kembali,” kata Yassierli saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).
Yassierli menyampaikan, pendataan tersebut dilakukan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, kurator, dan serikat buruh.
Yassierli bilang, kurator sudah berkomitmen untuk mempercepat proses ini.
“Jadi kurator
committed
proses ini akan dilakukan percepatan sehingga kalau kita melihat, aset yang dimiliki oleh Sritex saat ini itu masih bisa dimanfaatkan, kalau skemanya itu adalah sewa. Sehingga pekerja itu bisa kemudian kembali bekerja,” bebernya.
“Tentu ini adalah aksi korporasi yang nanti kita tunggu bagaimana kurator untuk melaksanakannya,” imbuh Yassierli.
Sebelumnya diberitakan, pekerja PT Sritex dijanjikan bisa bekerja kembali dalam dua pekan setelah di-
PHK massal
imbas pailitnya raksasa tekstil tersebut.
Keputusan ini disampaikan Yassierli usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Ke depannya, Sritex juga berpeluang mengalami perubahan besar, termasuk pergantian nama jika sudah memiliki investor baru.
“Enggak (bukan Sritex), sudah dengan investor yang baru tadi saya sampaikan, kita enggak tahu nih PT apa nanti yang akan kita putuskan dalam tahap negosiasi,” kata Kurator Kepailitan, Nurma Sadikin.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/03/11/67cfaed267093.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Puan Maharani Terima Kunjungan Kenegaraan Sekjen Partai Komunis Vietnam di DPR RI
Puan Maharani Terima Kunjungan Kenegaraan Sekjen Partai Komunis Vietnam di DPR RI
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua DPR RI
Puan Maharani
menerima kunjungan kenegaraan Sekretaris Jenderal
Partai Komunis Vietnam
(PKV)
To Lam
di Gedung Nusantara,
Kompleks Parlemen
, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Pantauan
Kompas.com
, To Lam mendatangi Kompleks Parlemen tepat pukul 09.45 WIB dengan iring-iringan kendaraan, serta pengawalan resmi untuk tamu kenegaraan.
Sesampainya di lokasi, To Lam berjalan di atas karpet merah menuju Gedung Nusantara, yang dikenal sebagai “gedung kura-kura”.
Puan Maharani pun langsung menyambut kedatangannya dan keduanya saling berjabat tangan.
Setelahnya, Puan mengajak To Lam untuk menandatangani dokumen tamu kenegaraan sebagai tanda kunjungan resmi.
Keduanya juga menyempatkan diri berfoto bersama dengan latar belakang bendera Indonesia dan Vietnam.
Selain berfoto berdua, Puan dan To Lam juga melakukan sesi foto bersama rombongan masing-masing.
Dalam agenda kenegaraan ini, Puan didampingi oleh Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto beserta sejumlah anggota DPR lainnya.
Setelah sesi foto, Puan dan To Lam menuju Ruang Abdul Muis untuk menggelar pertemuan tertutup.
Pertemuan ini hanya dihadiri oleh Puan, To Lam, serta pejabat terkait dari kedua negara.
Sementara para peserta lainnya, termasuk jajaran yang berasal dari Vietnam, dipersilakan keluar ruangan sebelum diskusi dimulai.
Pada kunjungan ke
kompleks parlemen
hari ini, To Lam juga dijadwalkan menemui Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin di Gedung Nusantara III.
Diketahui, Sekjen Komite Sentral Partai Komunis Vietnam To Lam tiba di Indonesia bersama istrinya, Ngo Phu’o’ng Ly, melalui Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Minggu (9/3/2025).
Sehari kemudian, yakni pada Senin (10/3/2025), To Lam beserta rombongannya bertemu dengan Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan.
Adapun kunjungan ini menjadi bagian dari upaya mempererat
hubungan bilateral
antara Indonesia dan Vietnam.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/26/67456eb5ea23d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Komdigi: Kekacauan Informasi Jadi Ancaman Sangat Serius
Komdigi: Kekacauan Informasi Jadi Ancaman Sangat Serius
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia,
Nezar Patria
, menegaskan bahwa
information disorder
atau
kekacauan informasi
menjadi ancaman serius bagi iklim komunikasi di abad ke-21.
Hal ini disampaikannya dalam acara peluncuran Pedoman Pemenuhan Kewajiban
Platform Digital
untuk Dukung
Jurnalisme Berkualitas
di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), Senin (10/3/2025).
”
Information disorder
menjadi ancaman yang sangat serius bagi iklim komunikasi manusia di abad 21,” kata Nezar.
“Mau tidak mau, kita semua punya tanggung jawab. Perusahaan pers dan para publisher bertanggung jawab untuk menghadirkan konten-konten berkualitas di tengah disrupsi digital saat ini,” ujar Nezar.
Ia menekankan bahwa di era digital yang semakin berkembang pesat,
platform digital
memiliki peran yang semakin dominan dalam penyebaran informasi.
Oleh karena itu, perlu ada tanggung jawab bersama (
shared responsibility
) antara platform digital dan
publisher
guna menciptakan ekosistem media yang lebih sehat.
Nezar juga menyoroti fenomena homeless media, yakni media yang tidak memiliki kantor fisik atau struktur perusahaan pers yang jelas, tetapi eksis dan aktif di berbagai platform digital seperti Instagram, TikTok, YouTube, dan Facebook.
“Ada beberapa inovasi yang dilakukan oleh sumber media, termasuk munculnya homeless media,” kata dia.
“Ini adalah media yang tidak memiliki basis fisik, tapi hadir di platform media sosial dan mempengaruhi ekosistem informasi digital saat ini,” jelasnya.
Keberadaan homeless media di satu sisi memberikan dinamika baru dalam industri media, namun di sisi lain juga menimbulkan tantangan, terutama dalam memastikan kredibilitas informasi yang disebarluaskan.
Di tengah tantangan ini, Nezar menegaskan bahwa pemerintah berharap adanya kolaborasi yang kuat, baik, dan adil antara platform digital dengan para publisher.
Kolaborasi tersebut harus didasarkan pada kerja sama yang sehat serta tanggung jawab bersama dalam menjaga ruang digital yang lebih kredibel dan berkualitas.
“Kita tidak ingin media konvensional terus tergerus oleh disrupsi digital tanpa ada solusi,” jelasnya.
“Oleh karena itu, pedoman yang diluncurkan hari ini adalah hasil pembahasan panjang selama lebih dari tiga tahun untuk menciptakan ekosistem yang lebih adil dan berkelanjutan bagi industri media,” tambahnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/03/11/67cffe3b1eb4c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/03/11/67cff3a4d4045.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/03/05/67c82114db814.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/03/11/67cf7b72a8b7f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)