Tahun Baru dan Krisis Kesadaran Kita
Pemerhati peristiwa sosial dan keagamaan
Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
MENJELANG
pergantian tahun, ruang publik di Indonesia kembali dipenuhi hiruk-pikuk. Media sosial dipadati hitung mundur, pusat perbelanjaan menawarkan promo akhir tahun, sementara pemerintah daerah menyiapkan panggung hiburan dan pengamanan.
Di tengah tekanan ekonomi, ketidakpastian global, dan kelelahan sosial pascapandemi,
tahun baru
hadir sebagai jeda yang dinanti—sebuah harapan singkat untuk melepaskan penat kolektif.
Setiap pergantian tahun, wajah kota-kota di Indonesia nyaris seragam. Kembang api menghiasi langit, musik mengalun dari berbagai sudut, dan ruang publik dipenuhi kerumunan hingga larut malam. Tahun baru dirayakan sebagai pesta bersama, penanda jeda dari rutinitas dan kepenatan hidup sehari-hari.
Dalam masyarakat yang kian kompetitif dan sarat tekanan, kebutuhan akan hiburan tentu tidak bisa disangkal. Ia menjadi katup pelepas yang wajar. Namun, di balik kemeriahan itu, ada satu pertanyaan yang jarang diajukan secara jujur: apa yang sebenarnya kita rayakan?
Pergantian angka pada kalender kerap diperlakukan seolah membawa harapan otomatis, seakan waktu akan menyelesaikan masalah dengan sendirinya. Padahal, waktu bergerak netral. Ia tidak memilih, tidak menunggu, dan tidak memberi keringanan. Yang berubah—atau justru tidak berubah—adalah cara manusia memaknai dan mengelolanya.
Di sinilah krisis kesadaran itu muncul. Kita tidak kekurangan perayaan, tetapi kekurangan perenungan. Budaya kita relatif akrab dengan seremoni, namun sering gagap dalam
refleksi
. Kita piawai menciptakan momen ramai, tetapi kurang tekun membangun kebiasaan evaluasi. Tahun baru pun lebih sering dipahami sebagai pesta kolektif, bukan sebagai kesempatan meninjau ulang arah hidup—baik secara personal maupun sebagai masyarakat.
Ironisnya, dalam konteks Indonesia, krisis ini terjadi di tengah kekayaan tradisi reflektif. Dalam khazanah budaya dan keagamaan kita dikenal praktik muhasabah, tirakat, semedi, hingga laku prihatin. Semua mengajarkan nilai yang sama: perubahan menuntut kesadaran, pengendalian diri, dan kesabaran.
Namun, di tengah arus budaya populer yang serba instan, tradisi perenungan itu kian terpinggirkan, tergantikan oleh euforia sesaat dan optimisme musiman. Akibatnya, pergantian tahun sering berlalu tanpa makna substantif. Resolusi disusun dengan penuh semangat, tetapi cepat dilupakan. Target hidup dipancang tinggi, sementara kebiasaan lama tetap dipelihara.
Kita berharap perubahan besar, tetapi enggan memulai dari disiplin kecil: menghargai waktu, jujur pada proses, konsisten pada tanggung jawab. Tahun berganti, tetapi pola hidup dan cara kerja nyaris tak beranjak.
Perlu ditegaskan, tahun baru tidak memiliki daya transformatif apa pun. Ia tidak mengubah individu, masyarakat, apalagi bangsa, hanya karena kalender bergeser. Perubahan hanya mungkin terjadi melalui kesadaran yang disertai ikhtiar nyata dan kerja panjang. Momentum pergantian tahun penting bukan karena sifatnya yang simbolik, melainkan karena ia memberi ruang jeda—kesempatan langka untuk berhenti sejenak, menilai arah, lalu memperbaiki langkah.
Dalam kehidupan berbangsa, refleksi semacam ini menjadi semakin relevan. Berbagai persoalan—dari rendahnya etos kerja, rapuhnya integritas publik, hingga menurunnya kualitas relasi sosial—tidak akan selesai dengan optimisme seremonial. Ia menuntut pembaruan kesadaran yang berkelanjutan.
Tanpa refleksi, kita berisiko mengulang kesalahan yang sama dari tahun ke tahun, hanya dengan kemasan waktu yang berbeda.
Perayaan tahun baru
tentu tidak perlu dilarang atau dipersoalkan secara berlebihan. Ia bagian dari dinamika sosial yang wajar. Namun, masyarakat yang sehat bukan hanya pandai merayakan, melainkan juga mampu bercermin.
Pesta yang tidak diimbangi refleksi berisiko menjelma kebisingan kolektif—ramai di permukaan, tetapi hampa di kedalaman. Pada akhirnya, ukuran kemajuan hidup tidak ditentukan oleh seberapa meriah awal tahun disambut, melainkan oleh kualitas langkah-langkah yang diambil setelahnya.
Tahun baru seharusnya tidak berhenti sebagai ritual tahunan, tetapi menjadi titik tolak pembaruan kesadaran. Tanpa itu, pergantian kalender hanyalah peristiwa rutin: datang, berlalu, dan dilupakan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Nasional
-
/data/photo/2025/09/19/68cd180779141.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tahun Baru dan Krisis Kesadaran Kita
-
/data/photo/2025/12/14/693e81399151e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Fadli Zon Luncurkan Buku Sejarah Indonesia, Meski Sebelumnya Menuai Pro-Kontra
Fadli Zon Luncurkan Buku Sejarah Indonesia, Meski Sebelumnya Menuai Pro-Kontra
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Kebudayaan, Fadli Zon meluncurkan buku berjudul “Sejarah Indonesia: Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global” di Kompleks Kemendikdasmen, Jakarta, Minggu (14/12/2025).
Dalam sambutannya,
Fadli Zon
menegaskan bahwa penulisan sejarah nasional merupakan bagian penting dari upaya negara merawat memori kolektif bangsa dan memperkuat jati diri Indonesia di tengah arus globalisasi.
“Jadi memang (buku) ini ditulis oleh para ahlinya, yaitu sejarawan se-Indonesia. Yang tadi telah disebutkan, ada 123 penulis dari 34 perguruan tinggi se-Indonesia,” kata Fadli dalam sambutannya, Minggu.
Fadli mengungkapkan bahwa pemerintah memfasilitasi para sejarawan untuk menulis buku sejarah.
“Kalau sejarawan tidak menulis sejarah, lantas bagaimana kita merawat memori kolektif bangsa kita?” ujar dia.
Menurut Fadli, hadirnya buku ini tidak terlepas dari dihidupkannya kembali Direktorat Sejarah di bawah Kementerian Kebudayaan, yang sebelumnya sempat tidak ada.
Ia mengakui bahwa pembentukan kembali Direktorat Sejarah merupakan bagian dari perjuangan internal pemerintah saat pembentukan Kementerian Kebudayaan di era Presiden Prabowo Subianto.
“Saya kira inilah tugas dari Direktorat Sejarah untuk melahirkan buku-buku sejarah. Jadi sejarawan banyak kerjaannya ini selama ada Direktorat Sejarah ini,” ungkap politikus Partai Gerindra ini.
Sepuluh jilid buku sejarah tersebut mencakup perjalanan panjang Indonesia, mulai dari akar peradaban Nusantara, interaksi global, masa kolonial, pergerakan kebangsaan, hingga era Reformasi dan konsolidasi demokrasi sampai 2024.
Fadli menegaskan bahwa buku sejarah ini bukan karya yang sempurna dan terbuka terhadap masukan serta kritik publik.
Ia menilai hal itu wajar sebagai perbedaan pendapat dalam negara demokrasi.
“Seringkali di mana berbagai tempat kita mengatakan sejarah itu penting, tetapi kita tahu di dalam proses penulisan ini cukup baik juga polemik. Ada yang minta juga menghentikan penulisan sejarah. Saya kira ini juga pendapat yang di era demokrasi ini wajar-wajar saja,” kata Fadli.
Diberitakan sebelumnya, Fadli Zon menyebut, penulisan ulang sejarah dibutuhkan karena yang sudah ada, belum memuat tentang perjalanan bangsa termasuk buku-buku Sejarah Nasional Indonesia (SNI).
Meski demikian, dia mengatakan, proyek yang tengah dikerjakannya tetap mengambil bahan dari buku-buku SNI, seperti yang ditulis oleh Nugroho Notosusanto dan Sartono Kartodirjo yang mulai terbit tahun 1974 dan terakhir terbit tahun 1984 dan dimutakhirkan datanya pada tahun 2008.
“Selama 26 tahun ini, Indonesia tidak pernah menulis sejarah tentang perjalanan bangsa. Proyek penulisan sejarah 10 jilid ini dimulai dari prasejarah hingga awal pelantikan Presiden Prabowo Subianto. Tapi, kami tidak menulis sejarah dari nol, namun melanjutkan apa yang tidak ditulis,” ujarnya, Selasa (24/6/2025).
Bersamaan dengan itu, Koalisi Masyarakat Sipil yang tergabung dalam
Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia
(AKSI) menolak penulisan ulang sejarah yang digagas pemerintah.
Alasannya, AKSI menilai proyek itu adalah sarana untuk merekayasa masa lalu dengan menggunakan tafsir tunggal dari pemerintah.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/11/20/691ea7a5adea6.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Mekomdigi Sebut Pemulihan Jaringan Komunikasi di Deli Serdang Capai 97,8 Persen
Mekomdigi Sebut Pemulihan Jaringan Komunikasi di Deli Serdang Capai 97,8 Persen
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, akses komunikasi di Provinsi Sumatera Utara, hampir sepenuhnya pulih usai banjir bandang dan tanah longsor yang melanda wilayah tersebut.
Per Sabtu (13/12/2025), sebanyak 4.273 dari 4.368 menara BTS atau 97,8 persen telah kembali beroperasi. Hal ini memungkinkan warga mengakses informasi darurat dan berkomunikasi dengan keluarga.
“Dengan pemulihan mencapai 97,8 persen, masyarakat Sumatra Utara dapat kembali memperoleh informasi penting dan menghubungi keluarga,” kata Meutya saat menghadiri zikir akbar dan doa bersama warga terdampak banjir di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, melansir keterangan tertulis, Minggu (14/12/2025).
Meutya menyampaikan bahwa pemulihan jaringan menjadi kebutuhan mendesak dalam situasi bencana. Oleh karena itu,
Kemkomdigi
akan memastikan pemulihan layanan komunikasi di wilayah terdampak banjir akan terus dilakukan hingga kondisi benar-benar stabil.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Kemkomdigi menyalurkan bantuan berupa 6,5 ton paket beras, minyak, dan biskuit kepada 2.000 warga Kecamatan Sunggal.
“Selain bantuan barang, kami juga menyediakan posko bersama berupa media center serta posko layanan psikososial untuk memulihkan keceriaan anak-anak,” kata Meutya.
Kegiatan juga diisi dengan pembacaan doa bersama yang dipimpin oleh Ustaz Maulana dan diikuti masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan pemerintah daerah.
Meutya mengajak masyarakat untuk tetap saling peduli dan menguatkan.
“Setiap ada ujian pasti ada kemudahan. Karena itu kita semua harus saling bantu dan saling mendoakan,” ujar Meutya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/14/693e659769758.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Terlibat dalam Transformasi Transmigrasi, Undip Kirim 285 Orang ke Kawasan Transmigrasi
Terlibat dalam Transformasi Transmigrasi, Undip Kirim 285 Orang ke Kawasan Transmigrasi
Tim Redaksi
KOMPAS.com
– Universitas Diponegoro (Undip) mengirimkan 285 orang yang terdiri dari dosen, alumni, dan mahasiswa dalam Program Ekspedisi Patriot yang digagas Kementerian Transmigrasi (Kementrans).
Dalam program tersebut,
Undip
bersama enam mitra perguruan tinggi lainnya mengirim 57 tim yang tersebar di 13 provinsi dan 35 kabupaten.
Program ini menjadi kesempatan bagi kampus yang terlibat untuk mengambil peran strategis mengaplikasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Ini sejalan dengan jargon yang diusung Undip, yakni “Undip Bermartabat dan Bermanfaat untuk Masyarakat luas.”
Setiap tim terdiri dari empat orang anggota dan satu orang ketua. Mereka akan tinggal di kawasan
transmigrasi
bersama masyarakat selama tiga sampai empat bulan untuk memahami situasi lokal dan menghasilkan kajian akademis yang sesuai kebutuhan masyarakat.
Program
Ekspedisi PatriotKementerian Transmigrasi
dilaksanakan untuk mengakselerasi pembangunan dan pengembangan Kawasan Ekonomi Terintegrasi (KET) berbasis sumber daya manusia (SDM) unggul. Tujuannya, untuk mendorong pengembangan komoditas yang produktif, inklusif, dan berkemandirian secara ekonomi.
Hal ini sejalan dengan amanah untuk mencapai “Perkotaan dan Perdesaan sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi” dalam Undang-Undang (UU) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 melalui pengembangan Kawasan Ekonomi Transmigrasi Terintegrasi (KETT).
Penanggung Jawab Program Transmigrasi Patriot
Universitas Diponegoro
, Wiwandari Handayani, menjelaskan bahwa selain memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi, kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk mengambil peran secara langsung bersama masyarakat dan pemangku kepentingan lokal.
Ini menjadi bagian dari gerakan nasional untuk membangun kawasan transmigrasi sebagai pilar ekonomi Indonesia.
Wiwandari menilai, program Transformasi Transmigrasi yang saat ini diusung Kementerian Transmigrasi telah menggeser terminologi “transmigrasi”.
Menurutnya, transmigrasi selama ini dipahami sebagai program pemindahan penduduk dari Pulau Jawa yang sudah sangat padat ke luar Jawa.
“Melalui Program Ekspedisi Patriot, transmigrasi dapat dipahami sebagai program pengembangan yang lebih komprehensif untuk menciptakan simpul ekonomi baru di wilayah perdesaan dengan ditopang SDM berkualitas,” kata Wiwandari dalam siaran tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (14/12/2025).
Kehadiran Tim Ekspedisi Patriot (TEP), termasuk tim TEP Undip, tidak hanya menghasilkan kajian akademis yang lebih valid, tetapi juga pemahaman atas dinamika pemangku kepentingan dalam berinteraksi dengan masyarakat.
Pemahaman tersebut dapat menjembatani komunikasi instansi pemerintah dari berbagai sektor dan tingkatan yang selama ini cenderung bekerja sesuai kewenangan dan indikator kinerjanya masing-masing.
Nantinya, hasil inisiatif tersebut dapat membantu masyarakat menyuarakan kebutuhan dan gagasan-gagasannya secara terarah.
Sesuai visi untuk menebarkan manfaat dari hasil kajiannya, Undip telah menggelar tiga diskusi kelompok terarah (FGD) selama berada di lokasi. Diskusi ini telah menghasilkan rekomendasi konkrit kepada pemerintah. Bahkan, beberapa rekomendasi langsung diimplementasikan.
Misalnya, di Palolo, Sulawesi Tengah, tim Undip sukses mendorong pemindahan bantuan alat kesehatan ke lokasi yang lebih sesuai keinginan masyarakat.
Lalu, di Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), tim Undip mengomunikasikan kebutuhan perbaikan jalan kepada Bappeda Provinsi NTT. Masukan ini telah disertakan ke dalam program pembangunan untuk segera dilaksanakan.
Kota Metro di Provinsi Lampung menjadi salah satu contoh nyata bahwa konsistensi dan visi jangka panjang diperlukan untuk memastikan semangat transformasi transmigrasi dapat memberikan hasil nyata keberhasilan pembangunan.
Berawal sebagai daerah pemukiman yang didirikan pada masa kolonial Belanda, kota ini menjadi bagian dari strategi untuk memindahkan penduduk dari Pulau Jawa yang padat ke Lampung.
Kini, Metro telah memiliki banyak perkembangan. Bahkan, kota yang menjadi cikal bakal kawasan transmigrasi pertama di Indonesia ini tercatat memiliki nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 80,41. Angka ini menjadi yang tertinggi kedua di Provinsi Lampung. Capaian ini tak lepas dari dukungan sektor ekonomi yang terus berkembang secara dinamis.
Dengan dukungan teknologi dan konektivitas yang lebih baik ketimbang masa awal pemerintah Indonesia memulai program transmigrasi, transformasi yang memerlukan lebih dari lima dasawarsa di Metro dapat dipercepat beberapa kali lipat.
Capaian ini menginspirasi penciptaan hal serupa di luar Pulau Jawa. Gerakan ini tidak akan menjadi apa-apa jika hanya mengharapkan hasil yang instan.
Dari kesuksesan tersebut, setidaknya terdapat pembelajaran dapat dipetik, yakni pembangunan kawasan transmigrasi yang berpusat pada pembangunan manusia memerlukan proses dan harus dijalani dengan penuh ketekunan.
Selain itu, prinsip keadilan perlu ditempatkan sebagai kunci dalam pelaksanaannya. Pasalnya, ruang untuk berkembang merupakan hak untuk setiap orang.
Selain itu, warga lokal juga perlu diberikan kesempatan yang sama dengan pendatang di kawasan transmigrasi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/14/693e0b043c883.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ketika Kepemimpinan PBNU Diuji Waktu
Ketika Kepemimpinan PBNU Diuji Waktu
Yana Karyana merupakan penulis dan pengamat isu pendidikan, dengan fokus pada penguatan sumber daya manusia, kebijakan publik, dan peran guru sebagai fondasi peradaban bangsa. Berdomisili di Tangerang, Banten, ia menulis sebagai bagian dari komitmennya mendorong kehadiran negara yang berpihak pada dunia pendidikan.
PRAHARA
di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memasuki babak baru setelah Pleno PBNU pada 9-10 Desember 2025, di Hotel Sultan Jakarta, menetapkan KH. Zulfa Mustofa, sebelumnya Wakil Ketua Umum PBNU, sebagai Pejabat Sementara (PJS) Ketua Umum PBNU hingga Muktamar 2026.
Penetapan ini dinyatakan sebagai tindak lanjut Risalah Rais Aam PBNU tertanggal 20 November 2025, yang digelar di Hotel Aston Jakarta.
Keputusan tersebut segera memantik perdebatan luas. Bukan semata soal figur, melainkan tentang cara PBNU membaca konstitusi organisasi, menafsirkan keadaan darurat, dan memaknai adab sebagai fondasi etik kepemimpinan.
Pada titik ini, PBNU tidak hanya menghadapi persoalan struktural, tetapi juga ujian kebijaksanaan.
Pihak yang mendukung penetapan PJS berargumen bahwa langkah itu diperlukan demi kesinambungan organisasi.
Rujukan yang kerap dikemukakan adalah pandangan KH. Afifuddin Muhajir, Wakil Ketua Rais Aam PBNU, yang menilai bahwa dalam kondisi darurat, penyimpangan prosedural dapat dibenarkan.
Pandangan ini berakar pada kaidah ushul fiqh
Adh-dharurat tubihul mahzarat
, darurat membolehkan hal-hal yang semula terlarang.
Namun dalam tradisi ushul fiqh, kaidah darurat tidak pernah berdiri sendiri. Ia selalu dibatasi oleh kaidah
Adh-dharuratu tuqaddaru bi qadarih
a, darurat harus diukur sebatas kebutuhannya.
Artinya, darurat bukan cek kosong untuk menanggalkan aturan, melainkan pengecualian yang bersifat sementara, proporsional, dan berorientasi mencegah kerusakan yang lebih besar.
Pertanyaan kuncinya kemudian: apakah penetapan PJS benar-benar membatasi mudarat, atau justru memperluasnya?
Di sisi lain, penolakan terhadap keputusan pleno berpijak pada argumen konstitusional yang tak kalah kuat.
Rais Aam dan Ketua Umum PBNU sama-sama dipilih melalui Muktamar, sehingga memiliki legitimasi setara.
Dalam kerangka ini, perubahan kepemimpinan tidak dapat dilakukan secara sepihak oleh salah satu unsur. Karena itu, risalah dan seluruh produk turunannya, termasuk penetapan PJS dipandang melampaui kewenangan konstitusional.
Perdebatan menjadi semakin kompleks ketika hadir pandangan Nadirsyah Hosen, akademisi hukum Islam dan mantan Ketua PCINU Australia, yang mengingatkan bahwa NU bukan sekadar organisasi hukum, melainkan peradaban adab.
Ketaatan tekstual pada AD/ART tanpa kebijaksanaan berisiko mengeringkan ruh keulamaan. Catatan ini penting sebagai pengingat bahwa hukum organisasi memerlukan etika agar tetap manusiawi.
Masalahnya, diskursus PBNU belakangan seolah terjebak pada dikotomi keliru, memilih antara konstitusi atau adab.
Dalam tradisi NU, keduanya tidak pernah dipertentangkan. Konstitusi lahir dari adab; adab menemukan bentuk operasionalnya melalui konstitusi.
Ushul fiqh menyediakan jembatan melalui kaidah
Al-umuru bi maqasidiha
, setiap perkara dinilai dari tujuan akhirnya.
Tujuan kepemimpinan PBNU bukan sekadar menjaga struktur, melainkan menjaga keteduhan umat dan kewibawaan ulama.
Fakta menunjukkan, penetapan PJS belum sepenuhnya meredakan ketegangan. Polarisasi menguat, sementara seruan pengendalian diri dari para sesepuh di Ploso dan Tebuireng agar semua pihak menahan diri belum sepenuhnya direspons.
Wacana Muktamar Luar Biasa, sebagaimana disampaikan KH. Ma’ruf Amin, mengemuka sebagai opsi penjernihan. Ini menandakan bahwa kerusakan yang dikhawatirkan belum sepenuhnya terhindarkan.
Di titik inilah, upaya segera rekonsiliasi (islah) menjadi keniscayaan. NU memiliki preseden sejarah yang relevan.
Pada akhir 1970-an hingga awal 1980-an, NU pernah berada dalam ketegangan serius antara poros Cipete, yang merujuk pada kepemimpinan KH. Idham Chalid sebagai Ketua Umum PBNU dan Situbondo, yang merepresentasikan kegelisahan ulama pesantren untuk mengembalikan NU ke Khittah 1926.
Dalam situasi genting tersebut, peran tiga ulama kunci menjadi penentu: KH. Achmad Siddiq, KH. Ali Maksum, dan KH. As’ad Syamsul Arifin.
KH. Achmad Siddiq tampil sebagai perumus jalan tengah secara konseptual dan teologis, menggunakan bahasa fikih yang menenangkan untuk menyatukan pandangan.
KH. Ali Maksum, sebagai Rais Aam PBNU, menjaga keseimbangan moral organisasi agar dinamika tidak keluar dari adab ulama.
Sementara KH. As’ad Syamsul Arifin, kiai kharismatik Situbondo, berperan sebagai peneduh lapangan: meredam ketegangan, menguatkan komunikasi antar-kubu, dan mengajak semua pihak kembali pada kelapangan jiwa.
Melalui kewibawaan dan kebesaran jiwa para ulama ini, konflik tidak diselesaikan dengan saling menyingkirkan, tetapi dikembalikan ke mekanisme tertinggi organisasi, berpuncak pada Muktamar NU ke-27 di Situbondo tahun 1984, rekonsiliasi besar yang menyelamatkan NU dari perpecahan.
Preseden Cipete-Situbondo memberi pelajaran penting bagi PBNU hari ini. Bahwa konflik bukan hal asing di NU, tetapi cara menyikapinya menentukan apakah NU keluar sebagai organisasi yang lebih matang atau justru terluka.
Dalam bahasa ushul fiqh, kaidah
Dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil masalih
, menghindari kerusakan didahulukan daripada meraih kemaslahatan, menjadi kompas moral untuk menahan langkah yang memperbesar kegaduhan, sekalipun tampak sah secara formal.
Pada akhirnya, prahara PBNU hari ini mengingatkan kita pada satu kenyataan mendasar: konstitusi memang perlu, tetapi tidak pernah cukup sendirian.
AD/ART adalah pagar agar organisasi tidak liar, tapi adab dan kebijaksanaan (
wisdom
) adalah jiwa yang membuat NU tetap hidup dan bermartabat.
Tanpa adab, konstitusi mudah berubah menjadi alat pembenar; tanpa kebijaksanaan, prosedur berisiko melahirkan kemenangan yang kering dari keteduhan.
Warisan para muassis dan kiai sepuh NU mengajarkan bahwa mengelola konflik bukan soal memenangkan tafsir hukum, melainkan menjaga perasaan jamaah dan kewibawaan ulama.
Sejarah Cipete-Situbondo menunjukkan bahwa NU selamat bukan karena aturan ditegakkan secara kaku, tetapi karena para ulama memilih menurunkan ego, memperluas musyawarah, dan menempatkan maslahat di atas ambisi. Di sanalah adab memandu konstitusi, dan kebijaksanaan mengarahkan keputusan.
Karena itu, ujian kepemimpinan PBNU hari ini bukan sekadar soal sah atau tidak sah, melainkan soal kebesaran jiwa.
Apakah para pemangku mandat bersedia mengalah demi islah? Apakah mereka sanggup menahan langkah yang sah secara formal, tetapi berisiko melukai ketenangan umat?
Pertanyaan-pertanyaan ini lebih menentukan masa depan NU daripada hasil keputusan apa pun.
NU akan tetap besar bukan karena mampu mengunci keputusan, melainkan karena mampu menjaga warisan adab dan kebijaksanaan ulama dalam setiap badai konflik.
Sebab pada akhirnya, NU bukan hanya milik struktur, tetapi milik jamaah dan sejarah yang menuntut para pemimpinnya setia pada konstitusi, tapi lebih setia lagi pada hikmah dan keluhuran adab.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/12/14/693e5dba0c76b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/11/13/69158bdbdc8d6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/13/693d80583cffe.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2023/11/09/654c1da845fca.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/08/69365c22de79b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)