Category: Kompas.com Nasional

  • Rapat Alim Ulama PBNU Sepakat Tak Ada Pemakzulan Ketum Gus Yahya

    Rapat Alim Ulama PBNU Sepakat Tak Ada Pemakzulan Ketum Gus Yahya

    Rapat Alim Ulama PBNU Sepakat Tak Ada Pemakzulan Ketum Gus Yahya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Rapat Alim Ulama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sepakat bahwa tidak ada pemakzulan terhadap Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).
    Rapat digelar di kantor
    PBNU
    , Jakarta Pusat, pada Minggu (23/11/2025) malam.
    “Sepakat kepengurusan PBNU harus selesai sampai satu periode yang muktamarnya kurang lebih satu tahun lagi. Semuanya, tidak ada pemakzulan, tidak ada pengunduran diri, semua sepakat begitu. Semua gembleng 100 persen ini,” kata Katib Aam PBNU, Ahmad Said Asrori, dalam konferensi pers di lantai 8 kantor PBNU, Jakarta.
    Said mengatakan, para alim ulama juga sepakat adanya silaturahmi yang lebih besar antara para kiyai dan jajaran PBNU.
    “Jadi bagaimana ini kita sudah menjadi konsumsi publik ada masalah. Tapi ini semua sepakat,” ujarnya.
    Said juga mengatakan, para alim ulama ingin seluruh jajaran PBNU melakukan renungan atau tafakur demi kebaikan organisasi, masyarakat, dan Indonesia.
    Dia kembali menegaskan tidak ada
    pemakzulan
    terhadap Ketum PBNU
    Gus Yahya
    .
    “Kalau ada pergantian, itu majelis yang paling tinggi dan terhormat adalah Muktamar Nahdlatul Ulama. Dan itu diatur di dalam anggaran dasar, anggaran rumah tangga, dan peraturan perkumpulan,” ucap dia.
    Sebelumnya, dinamika internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencuat setelah viral soal risalah rapat yang meminta Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dari jabatannya.
    Risalah rapat itu ramai menjadi sorotan publik sejak Jumat (21/11/2025).
    Berdasarkan risalah rapat harian itu, Syuriyah PBNU meminta agar Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari kursi ketua umum.
    Ada beberapa poin yang menjadi sorotan hingga akhirnya menjadi alasan permintaan agar Gus Yahya mengundurkan diri.
    Pertama, rapat memandang bahwa diundangnya narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) sebagai narasumber kaderisasi tingkat tertinggi NU telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU.
    Kedua, rapat memandang bahwa pelaksanaan AKN NU dengan narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional di tengah praktik genosida dan kecaman dunia internasional terhadap Israel telah memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu, dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, yang mengatur bahwa pemberhentian tidak dengan hormat dilakukan terhadap fungsionaris yang bersangkutan melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik Perkumpulan.
    Ketiga, rapat memandang bahwa tata kelola keuangan di lingkungan PBNU mengindikasikan pelanggaran terhadap hukum syara’, ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga NU, dan Peraturan Perkumpulan NU yang berlaku, serta berimplikasi yang membahayakan pada eksistensi Badan Hukum Perkumpulan NU.
    Bahwa dengan mempertimbangkan poin 1, 2, dan 3 di atas, maka Rapat Harian Syuriyah memutuskan menyerahkan sepenuhnya pengambilan keputusan kepada Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam.
    Musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam memutuskan KH Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU dalam waktu tiga hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU.
    Jika dalam waktu tiga hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU.
    Risalah rapat harian syuriyah tersebut ditandatangani Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tersangka Korupsi PLTU Kalbar Hartanto Yohanes Lim Ajukan Praperadilan

    Tersangka Korupsi PLTU Kalbar Hartanto Yohanes Lim Ajukan Praperadilan

    Tersangka Korupsi PLTU Kalbar Hartanto Yohanes Lim Ajukan Praperadilan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktur PT Praba Indopersada, Hartanto Yohanes Lim, mengajukan praperadilan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Mempawah, Kalimantan Barat.
    Gugatan praperadilan
    ini tercatat di sistem Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor 152/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.
    Pihak tergugat adalah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo cq Bareskrim Polri cq Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri (Kortas Tipikor).
    “Klasifikasi perkara, sah atau tidaknya penetapan tersangka. Pemohon
    Hartanto Yohanes Lim
    ,” dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jaksel pada Minggu, (23/11/2025).
    Gugatan perdana untuk perkara ini akan diadakan pada Selasa (2/12/2025) pada pukul 09.00 WIB.
    Dalam kasus ini, penyidik Kortas Tipikor Polri telah menetapkan empat orang tersangka.
    Mereka adalah Presiden Direktur PT Bakrie Rachmat Nusantara (BRN), Halim Kalla; Direktur PT Praba Indopersada, Hartanto Yohanes Lim; Dirut PLN 2008-2009 Fahmi Mochtar; dan Direktur PT Bakti Reka Nusa, RR.
    Penyidikan ini merupakan kelanjutan dari penelusuran Polri atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek PLTU 1 Mempawah.
    Kasus ini diduga melibatkan kerja sama antara sejumlah perusahaan swasta dan pihak terkait di lingkungan BUMN sektor energi.
    Berdasarkan perhitungan saat ini,
    kerugian negara
    mencapai 64.410.523 dollar AS dan Rp 323.199.898.518, atau total Rp 1,3 triliun bila dikonversikan ke rupiah.
    Keempat tersangka disangkakan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Panggil Menhan hingga Kapolri ke Hambalang Bahas Tambang Ilegal

    Prabowo Panggil Menhan hingga Kapolri ke Hambalang Bahas Tambang Ilegal

    Prabowo Panggil Menhan hingga Kapolri ke Hambalang Bahas Tambang Ilegal
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden RI Prabowo Subianto memanggil sejumlah anggota Kabinet Merah Putih ke kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, pada Minggu (23/11/2025).
    Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya membeberkan bahwa pertemuan itu berlangsung sejak siang hingga malam.
    Menurut Teddy, Prabowo dan para menteri membahas mengenai aktivitas
    tambang ilegal
    .
    “Hasil kerja dan rencana tindak lanjut Satgas Penertiban Kawasan Hutan, penertiban kawasan pertambangan, konsekuensi hukum atas pelanggaran serta aktivitas ilegal di sektor kehutanan dan pertambangan, dan penanganan sejumlah kawasan ilegal yang sebelumnya sulit dijangkau oleh aparat,” ujar Teddy dalam akun Sekretariat Kabinet, Minggu malam.
    Teddy menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut, Prabowo menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat
    Pasal 33 UUD 1945
    .
    Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah menteri, mulai dari menteri bidang ekonomi hingga menteri bidang pertahanan.
    Ada pula kepala penegak hukum dan militer yang turut hadir. 
    Mereka yang hadir adalah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala BPKP Yusuf Ateh, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Besok, Polri Gelar Apel Kasatwil 2025 Dihadiri Seluruh Kapolres

    Besok, Polri Gelar Apel Kasatwil 2025 Dihadiri Seluruh Kapolres

    Besok, Polri Gelar Apel Kasatwil 2025 Dihadiri Seluruh Kapolres
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polri akan menggelar Apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) 2025 pada 24-26 November 2025 di Mako Pusat Latihan Korps Brimob Polri, Cikeas, Bogor.
    Sebanyak 607 pejabat kepolisian dari seluruh Indonesia dijadwalkan hadir, mulai dari pejabat utama Mabes
    Polri
    , para kapolda, karo ops, hingga seluruh kapolres.
    “Apel Kasatwil Polri ini diselenggarakan sebagai forum strategis untuk merumuskan langkah konkret dalam memperkuat profesionalisme Polri dan memastikan sinergi dengan arah kebijakan nasional,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya, Minggu (23/11/2025).
    Selama tiga hari kegiatan, para peserta akan menerima paparan dari sejumlah narasumber lintas lembaga, mulai dari Menteri Hukum dan HAM, Panglima TNI, Kapolri, pejabat utama Mabes Polri, hingga Komisi Percepatan Reformasi Polri.
    Trunoyudo berharap kegiatan ini menjadikan Polri semakin siap menjalankan peran sebagai instrumen negara dalam menjaga stabilitas keamanan.
    Di lain sisi, Polri juga diharapkan menjadi mitra masyarakat dalam mendukung pembangunan nasional.
    “Dengan adanya
    Apel Kasatwil 2025
    ini, Polri diharapkan dapat berperan optimal sebagai instrumen negara yang menjaga keamanan, sekaligus sebagai mitra masyarakat dalam mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan,” lanjutnya.
    Lebih lanjut, Trunoyudo mengungkapkan kegiatan ini akan dihadiri perwakilan atase kepolisian dari sejumlah negara sahabat.
    Polri menilai kehadiran mereka menunjukkan adanya perhatian internasional terhadap upaya reformasi kepolisian di Indonesia.
    “Acara ini juga akan dihadiri sejumlah perwakilan Atase Kepolisian dari berbagai negara sahabat,” tutup Trunoyudo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anggota DPR RI Kaisar Serukan Kesiapsiagaan Usai Operasi SAR Longsor Cibeunying Ditutup

    Anggota DPR RI Kaisar Serukan Kesiapsiagaan Usai Operasi SAR Longsor Cibeunying Ditutup

    Anggota DPR RI Kaisar Serukan Kesiapsiagaan Usai Operasi SAR Longsor Cibeunying Ditutup
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com —
    Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kaisar Kiasa Kasih Said Putra menyampaikan duka mendalam atas musibah longsor di Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap. Ia juga menyerukan peningkatan kewaspadaan terhadap potensi bencana susulan.
    Operasi pencarian korban yang berlangsung selama 10 hari resmi ditutup Minggu (23/11/2025). Dua korban masih dinyatakan hilang.
    Kaisar juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh tim SAR gabungan. Meski masih ada korban yang belum ditemukan, kerja keras tim SAR dan para relawan dinilai luar biasa.
    “Saya pribadi masih berduka atas kejadian longsor yang menelan korban jiwa dan menimbulkan kerusakan material. Duka mendalam saya sampaikan kepada seluruh warga terdampak, terutama keluarga yang anggotanya masih belum ditemukan,” ujar Kaisar sebagaimana dikutip dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu.
    Ia menegaskan bahwa kejadian longsor ini bukanlah peristiwa tunggal. Dalam satu bulan terakhir, tercatat ada empat musibah di wilayah itu yang mengharuskan evakuasi warga. Musibah terparah terjadi di lokasi longsor, sedangkan kejadian lain merusak rumah-rumah warga.
    Kaisar menambahkan bahwa penutupan operasi SAR harus menjadi momentum untuk memperkuat kesiapsiagaan.
    “Penutupan operasi SAR bukan akhir dari bencana. Ini justru menjadi pengingat bahwa kewaspadaan harus ditingkatkan. Terlebih, saya menerima informasi bahwa curah hujan di wilayah Cilacap masih akan tinggi. Musim hujan diperkirakan berlangsung hingga Februari tahun depan,” katanya.
    Ia juga menyoroti kondisi warga yang masih waspada terhadap potensi bencana lanjutan. Meski operasi pencarian ditutup, warga masih dihantui potensi
    banjir
    lumpur susulan akibat kondisi tanah yang labil.
    Di tengah situasi tersebut, Tim Sobat Kaisar kembali memberikan bantuan kemanusiaan di wilayah Majenang. Sekitar 20 menit dari lokasi longsor, banjir terjadi akibat jebolnya tanggul sungai yang berdampak pada sekitar 60 kepala keluarga.
    Kaisar mengatakan, laporan terakhir menunjukkan tim relawan kembali turun ke lokasi banjir untuk membantu warga terdampak.
    Salah satu warga, Sunarti, dari Desa Mulyadadi, membenarkan kejadian tersebut.
    “Hujan deras kemarin membuat sekitar 60 KK harus mengungsi karena rumah mereka terendam air sungai. Alhamdulillah, ada Tim Sobat Kaisar yang membantu warga, memberikan bantuan sosial dan ikut meninjau tanggul yang jebol,” ujarnya.
    Menurutnya, air sudah mulai surut, tetapi warga masih khawatir hujan lanjutan.
    “Sebelumnya banjir sudah surut, tapi kemarin hujan deras sampai membuat tanggul jebol. Ya Alhamdulillah, air sudah surut lagi dan warga bisa mulai membersihkan rumah masing-masing. Semoga nanti kalau hujan deras lagi air tidak kembali naik,” tuturnya.
    Berkaitan dengan hal itu, Kaisar menegaskan bahwa tim relawannya akan tetap siaga penuh menghadapi potensi bencana lanjutan akibat intensitas hujan tinggi.
    “Saya telah memberikan arahan kepada Tim Sobat Kaisar untuk tetap sigap membantu warga di dapil,” ujar Kaisar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PSI Harap Muncul Jokowi Muda: Jadi Presiden Tanpa Harus Anak Proklamator

    PSI Harap Muncul Jokowi Muda: Jadi Presiden Tanpa Harus Anak Proklamator

    PSI Harap Muncul Jokowi Muda: Jadi Presiden Tanpa Harus Anak Proklamator
    Tim Redaksi
    BATAM, KOMPAS.com
    – Ketua Harian Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ahmad Ali berharap, ke depannya bisa muncul sosok baru seperti Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dari PSI, pemimpin yang tak harus berasal dari darah biru keluarga proklamator.
    “Untuk itu, saya berharap dari Kepri ini akan lahir
    Jokowi
    -Jokowi muda, tanpa harus masuk, tanpa dia harus berasal dari keluarga darah biru politik, tanpa dia harus menjadi anaknya proklamator, tanpa dia harus anaknya pahlawan. Tapi dia ada anak petani pun, dia disamakan, dan Jokowi sudah membuktikan itu,” jelas Ali, Sabtu (22/11/2025) malam.
    Dia menyampaikan harapan itu saat memberi arahan dalam Rakorwil
    PSI
    Se-
    Kepulauan Riau
    (Kepri) di Batam, Kepulauan Riau. 
    Ali menekankan, Jokowi telah membuktikan bahwa menjadi Presiden tidak harus berasal dari keluarga kaya raya.
    “Kami ingin memberikan cerita, kami ingin memberikan gambaran dan ilustrasi Pak Jokowi, dengan cerita hidup bagi rakyat jelata, bahwa rakyat jelata yang tinggal di kampung juga bisa jadi seperti Jokowi. Bisa juga jadi Presiden, tanpa partai politik, tanpa darah biru, tanpa uang yang banyak,” ujar Ali.
    Ali menjelaskan, selama seseorang berpendirian baik dan selalu berinteraksi dengan rakyat, maka partai politik akan datang dengan sendirinya.
    “Ketika kamu berpendirian baik, ketika kamu dimiliki rakyat, ketika kamu berinteraksi dengan rakyat, maka tidak perlu partai politik yang mengejar-ngejar kamu, karena rakyat yang akan mengejar partai politik untuk memaksa partai politik untuk mengusung kamu,” ucapnya.
    Maka dari itu, Ali berharap akan muncul “Jokowi-Jokowi muda” yang lahir dari kampung pula.
    Menurutnya, sudah ada bukti seseorang bisa menjadi Presiden tanpa harus berasal dari anak Proklamator ataupun pahlawan.
    “Itulah kenapa PSI selalu menjadikan Jokowi sebagai patron politik, ini pengingat, penyemangat bagi orang-orang yang tidak seberuntung orang-orang yang lahir di piring emas,” imbuhnya.
    Sementara itu, Ali berharap orang-orang baik tidak apatis untuk berpolitik.
    Dia khawatir jika orang-orang baik diam, maka orang jahat yang akan menduduki kursi politik.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sesuai Arahan Prabowo, Gibran Akan Bicara AI hingga Mineral Kritis di KTT G20

    Sesuai Arahan Prabowo, Gibran Akan Bicara AI hingga Mineral Kritis di KTT G20

    Sesuai Arahan Prabowo, Gibran Akan Bicara AI hingga Mineral Kritis di KTT G20
    Tim Redaksi
    JOHANNESBURG, KOMPAS.com
    – Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming akan kembali berpidato dalam sesi ketiga Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20, Johannesburg Expo Centre, Afrika Selatan, Minggu (23/11/2025).
    Gibran mengungkapkan bahwa pidato di sesi ketiga akan membahas soal artificial intelligence (
    AI
    ) hingga mineral krisis, sesuai dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
    “Yang jelas sesuai arahan Pak Presiden, kita akan bahas AI, sama
    mineral kritis
    , di hari kedua G20 ini,” kata Gibran di Hotel Saxon,
    Johannesburg
    , Minggu (23/11/2025).
    Menurut Gibran, tidak ada persiapan khusus terkait kehadirannya di
    KTT G20
    hari kedua.
    Ia pun meminta doa agar kegiatan di KTT G20 dilancarkan.
    “Tidak ada persiapan khusus, mohon doanya saja, biar lancar semua ya,” ucapnya.
    Diketahui, ajang
    KTT G20 Afrika Selatan
    akan berlangsung selama dua hari, pada 22-23 November 2025, di Johannesburg Expo Centre.
    Ada tiga sesi dalam ajang internasional ini.
    Di sesi pertama yang digelar 22 November 2025, ia turut menyampaikan salam Prabowo untuk Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa.
    Di sesi kedua, Gibran menyorot soal ketahanan pangan, Makan Bergizi Gratis (MBG), serta bencana kemanusiaan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Tegaskan Korupsi ASDP Terkait Ira Puspadewi Rugikan Negara Rp 1,25 T

    KPK Tegaskan Korupsi ASDP Terkait Ira Puspadewi Rugikan Negara Rp 1,25 T

    KPK Tegaskan Korupsi ASDP Terkait Ira Puspadewi Rugikan Negara Rp 1,25 T
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa kasus korupsi Kerja Sama Usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022 terbukti menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 1,25 triliun.
    Juru Bicara
    KPK
    , Budi Prasetyo, mengatakan fakta tersebut disampaikan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat atau Pengadilan Tindak Pidana
    Korupsi
    (Tipikor) dalam sidang putusan pada Kamis, 20 November 2025.
    “Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan bahwa Terdakwa Saudari
    Ira Puspadewi
    , selaku Direktur Utama
    PT ASDP
    periode 2017–2024, terbukti bersalah melakukan perbuatan melawan hukum dalam kerja sama akuisisi PT JN oleh PT ASDP. Atas perbuatan tersebut, menimbulkan kerugian keuangan negara senilai Rp 1,25 triliun,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Minggu (23/11/2025).
    Budi menjelaskan bahwa kerugian negara yang terjadi merupakan dampak dari perbuatan melawan hukum dalam proses akuisisi, termasuk pengkondisian proses dan hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang melakukan valuasi kapal dan valuasi perusahaan secara keseluruhan.
    “Pengkondisian kapal tersebut terjadi atas sepengetahuan Direksi PT ASDP, sementara nilai valuasi saham/perusahaan, KJPP menyesuaikan dengan ekspektasi Direksi ASDP, termasuk penentuan Discount on Lack of Marketability (DLOM) yang lebih rendah dari opsi yang tersedia,” ujarnya.
    Budi mengatakan bahwa selain tidak terlihat dari perubahan versi kertas kerja penilaian, perbandingan nilai kapal serupa dengan kapal PT ASDP yang setara ukuran dan usianya, serta asumsi yang digunakan konsultan, terdapat pula bukti percakapan para pihak yang menguatkan fakta pengkondisian tersebut.
    Selain itu, kondisi kesehatan keuangan PT Jembatan Nusantara atau JN sebagai perusahaan yang diakuisisi dalam periode sebelum diakuisisi (2017-2021) menunjukkan tren menurun, yang terlihat dari rendahnya dan semakin menurunnya rasio profitabilitas atau Return on Assets, serta kemampuan penyelesaian kewajiban lancar atau rasio likuiditas, yang sering disebut dengan istilah
    current ratio
    .
    “Hal tersebut tidak menjadi pertimbangan Direksi dan tidak dievaluasi bersama dengan konsultan
    due diligence
    untuk menilai kelayakan akuisisi,” tuturnya.
    Di sisi aset, Budi mengatakan bahwa lebih dari 95 persen nilai aset merupakan kapal berusia di atas 30 tahun yang nilai bukunya sudah dinaikkan sehingga
    overstated
    melalui skema akuntansi kapitalisasi biaya pemeliharaan, revaluasi nilai kapal, dan transaksi pembelian kapal antar-afiliasi tanpa transaksi pembayaran riil.
    KPK mengatakan bahwa di sisi kewajiban, masih terdapat utang bank sebesar Rp 580 miliar pada saat menjelang akuisisi.
    Dia mengatakan bahwa, selain berdasarkan analisis laporan dan data keuangan PT JN, masalah keuangan yang dihadapi PT JN tersebut juga diketahui dalam percakapan antara Manajer Akuntansi dan Keuangan PT JN dengan atasannya.
    “Proses dan hasil
    due diligence
    yang tidak obyektif tersebut tidak hanya berdampak pada harga transaksi yang kemahalan, justru pertimbangan bisnis akuisisi juga turut menjadi tanda tanya,” kata dia.
    Budi juga mengatakan bahwa, berdasarkan data-data aktual, keputusan investasi ini secara realistis tidak layak, karena sama saja seperti mengejar keuntungan sebesar 4,99 persen, dengan menggunakan modal yang tingkat bunganya sebesar 11,11 persen.
    “Kerugian akan semakin menggulung di masa depan,” ujar Budi.
    Budi mengatakan bahwa perhitungan nilai saham perusahaan PT JN oleh Tim AF dengan menggunakan metode pendapatan atau
    discounted cash flow
    atas dasar data tersebut menghasilkan nilai saham PT JN sebesar -383 miliar.
    Sementara dengan metode aset bersih atau net asset yang akhirnya digunakan dalam Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) ini, nilai saham PT JN menjadi sebesar -96,3 miliar.
    Adapun perhitungan
    net asset
    tersebut dilakukan dengan mengurangkan total aset dan total kewajiban PT JN setelah nilai kapal PT JN disesuaikan dengan valuasi ahli teknik perkapalan.
    “Dengan nilai saham/perusahaan negatif tersebut (sejalan dengan hasil analisis), maka jika ada pembayaran atas pengambilalihan saham PT JN, kerugian tidak hanya sebesar nilai pembayaran tersebut namun ditambahkan dengan nilai negatif saham, yakni sebesar Rp 96,3 miliar,” kata dia.
    Lebih lanjut, Budi mengatakan bahwa dalam akuisisi PT JN oleh PT ASDP, yang didapatkan oleh PT ASDP tidak hanya aset yang dimiliki oleh PT JN, tetapi juga termasuk kewajiban PT JN seperti utang bank, utang pembiayaan, utang usaha, dan lainnya.
    Sehingga, kata dia, nilai sebesar Rp 19 miliar bukanlah nilai kapal, melainkan nilai perusahaan setelah dikurangi kewajiban-kewajiban yang harus ditanggung oleh manajemen PT JN sebagai anak perusahaan PT ASDP.
    Budi mengatakan bahwa kewajiban PT JN tersebut juga berdampak kepada PT ASDP yang harus memberikan
    shareholder loan
    kepada PT JN agar PT JN mampu untuk melunasi sebagian kewajibannya.
    “Sampai dengan 31 Desember 2024, PT JN masih belum mampu untuk membayar kembali
    shareholder loan
    tersebut kepada PT ASDP. Singkatnya, sampai dengan saat ini PT JN sebagai anak perusahaan PT ASDP masih rugi dan masih punya kewajiban atau utang yang harus dilunasi,” ucap dia.
    Sebelumnya, Eks Direktur Utama PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.
    Majelis hakim menyatakan bahwa Ira terbukti bersalah dalam kasus korupsi terkait proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN) tahun 2019-2022.
    “Mengadili, menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan penjara, dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan penjara,” ujar hakim ketua Sunoto saat membacakan amar putusan dalam sidang Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).
    Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi yakni 8,5 tahun penjara.
    Majelis hakim menilai bahwa Ira terbukti memperkaya pemilik PT JN, Adjie, senilai Rp 1,25 triliun melalui proses akuisisi PT JN oleh PT ASDP.
    Meski terbukti memperkaya orang lain atau korporasi, Ira dinilai tidak menerima keuntungan pribadi sehingga tidak dikenakan pidana berupa uang pengganti.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bela Jokowi, PSI Sindir Nenek-nenek Puluhan Tahun Jadi Ketum Partai

    Bela Jokowi, PSI Sindir Nenek-nenek Puluhan Tahun Jadi Ketum Partai

    Bela Jokowi, PSI Sindir Nenek-nenek Puluhan Tahun Jadi Ketum Partai
    Tim Redaksi
    BATAM, KOMPAS.com
    – Ketua Harian Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ahmad Ali heran mengapa Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) diminta publik untuk menyudahi kegiatan politik, sementara ada yang sudah puluhan tahun masih saja menjabati ketua umum parpol.
    “Sialnya Pak
    Jokowi
    ini gini, dia dihina, dimaki-maki. Tapi ketika dia melawan, dia disuruh, ‘Pak Jokowi harus jadi negarawan’. Terus ketika dia bicara politik, ‘ya sudah waktunya beristirahat’. Loh, ada nenek-nenek yang sudah puluhan tahun jadi ketua partai,” ujar Ali usai memberi arahan dalam Rakorwil
    PSI
    Se-Kepulauan Riau (Kepri) di Batam, Kepri, Sabtu (22/11/2025) malam.
    Dia tidak menyebut nama nenek-nenek yang dia sindir sudah puluhan tahun menjadi ketua umum (ketum) partai, tetapi tidak kunjung berhenti.
    Selain itu, kata dia, ada juga seorang pria yang pernah menjadi Presiden, tetapi masih berpartai hingga lebih dari 20 tahun.
    “Ada Bapak Presiden yang sekarang sudah 20 tahun juga tidak disuruh berhenti. Apa sih takutnya Pak Jokowi ini?” sambungnya.
    Terkait keaslian ijazah Jokowi yang selama ini dipermasalahkan, Ali menekankan bahwa Jokowi sudah mengikuti kontestasi hingga lima kali.
    Dalam setiap kontestasi, menurut Ali, pasti ada masa jeda yang diberikan sebagai ruang untuk masyarakat melakukan sanggahan terhadap setiap calon.
    “Sanggahan dua minggu, ada keberatan terhadap dokumen-dokumen pribadi yang di-
    upload
    oleh calon presiden, bupati, gubernur. Nah, selama ini kan ternyata tidak,” ucap Ali.
    Ali pun meyakini ada yang mengorkestrasi isu ijazah Jokowi palsu.
    Apalagi, isu
    ijazah palsu
    Jokowi ini masih terus bergulir.
    Ali menduga ada pihak yang ingin menjadi cawapres di 2029 mendatang dengan menunggangi kasus ini.
    “Seperti Pak Prabowo bilang, ini ada nih yang mengotaki ini, ada yang membiayai. Dan masa iya ada satu isu begitu panjangnya, ya kan? Begitu panjangnya,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Gali Peran Sesditjen Kemenkes Terkait Kasus Korupsi RSUD Kolaka Timur

    KPK Gali Peran Sesditjen Kemenkes Terkait Kasus Korupsi RSUD Kolaka Timur

    KPK Gali Peran Sesditjen Kemenkes Terkait Kasus Korupsi RSUD Kolaka Timur
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran Sekretaris Ditjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Andi Saguni terkait Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC).
    Materi tersebut didalami
    KPK
    saat memeriksa
    Andi Saguni
    sebagai saksi terkait kasus dugaan
    korupsi
    proyek pembangunan
    RSUD Kolaka Timur
    (Koltim), pada Jumat (21/11/2025).
    “Penyidik mendalami saksi AS (Andi Saguni) terkait perannya sebagai Sesditjen dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau Quick Win Presiden ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Minggu (23/11/2025).
    Selain itu, Budi mengatakan, KPK juga memeriksa Thian Anggy Soepaat selaku staf gudang KSO PT PCP, PT RBM, dan PT PA.
    Dia mengatakan, penyidik mendalami pengetahuan Thian terkait penyerahan uang ke salah satu tersangka kasus korupsi tersebut.
    “Sedangkan saksi TAS (Thian Anggy Soepaat), didalami pengetahuannya terkait penyerahan uang dari pemberi kepada salah satu tersangka dalam perkara ini,” ujar dia.
    Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, salah satunya adalah Bupati Abdul Azis.
    “KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima orang sebagai tersangka,” kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (9/8/2025) dini hari.
    Berikut adalah lima orang tersangka kasus ini:
    1. Abdul Azis (ABZ) selaku Bupati Kolaka Timur atau Kotim.
    2. Andi Lukman Hakim (ALH) selaku Person In Charge (PIC) atau penanggung jawab Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk Pembangunan RSUD.
    3. Ageng Dermanto (AGD) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek RSUD Koltim.
    4. Deddy Karnady (DK) selaku pihak swasta PT Pilar Cerdas Putra (PCP).
    5. Arif Rahman (AR) selaku pihak swasta Kerja Sama Operasi (KSO) PT PCP.
    Berdasarkan keterangan Asep Guntur Rahayu, Deddy Karnady dan Arif Rahman dari pihak swasta diduga memberi suap.
    “Sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” kata Asep.
    Adapun Abdul Azis dan Andi Lukman Hakim adalah pihak penerima suap.
    “Sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” kata Asep.
    Para tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Gedung Merah Putih.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.