Category: Kompas.com Nasional

  • Jaksa Agung Ingin Koruptor Megakorupsi Dihukum Mati

    Jaksa Agung Ingin Koruptor Megakorupsi Dihukum Mati

    Jaksa Agung Ingin Koruptor Megakorupsi Dihukum Mati
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Jaksa Agung

    ST Burhanuddin
    mengakui bahwa ia ingin koruptor yang merugikan negara mendapatkan hukuman lebih berat seperti hukuman mati.
    “Kalau saya sih mengharapkan (ada hukuman lebih berat), saya kepingin jujur saja,” kata Burhanuddin dalam program
    Gaspol! Kompas.com
    , Jumat (14/3/2025).
    Burhanuddin menuturkan, Kejaksaan Agung sempat menuntut hukuman mati terhadap terdakwa Benny Tjokrosaputro dalam kasus korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri)karena telah merugikan negara hingga Rp 22,7 triliun.
    Namun, hakim pada saat itu menjatuhkan putusan nihil karena Benny sudah dijatuhi hukuman seumur hidup dalam perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
    Burhanuddin mengaku kecewa dengan putusan tersebut.
    “Putusannya, jujur mengecewakan saya, iya. Karena putusannya adalah tidak dikenai hukuman. Nihil. Karena sudah selesai di Jiwasraya,” ujar Burhanuddin.
    “Jiwasraya itu seumur hidup. Kan tidak mungkin (vonis) seumur hidupnya dua kali. Iya, enggak mungkin nambah ya. Masa di alam baka sana masih dimintai lagi tuntutan,” kata dia.
    Burhanuddin pun tidak memungkiri bahwa vonis hukuman mati masih sangat bergantung pada jalannya proses persidangan.
    Namun, ia menilai, hukuman mati bukan satu-satunya bentuk hukuman yang dapat menjadi efek jera kepada koruptor.
    Menurut dia, sanksi sosial di masyarakat justru terasa menjadi hukuman yang lebih berat daripada vonis yang dijatuhkan hakim.
    Bahkan, sanksi sosial ini tidak hanya menyasar terdakwa saja, tetapi juga sanak saudara dan keluarga mereka.
    “Kalau (koruptor) dihukum, keluarga anaknya (ikut terdampak). Mungkin suatu saat anaknya sudah mau kawin, (ada orang bilang) ‘Oh ini ya ternyata, ternyata. Ini besannya, misalnya (yang bilang), ‘Oh ternyata, anaknya dulu (anak dari) koruptor itu. Itu kan sudah hukuman,” kata Burhanuddin.
    Dengan adanya sanksi sosial ini, Jaksa Agung berharap mereka yang berencana berbuat nakal ini berpikir dua kali.
    “Ya daripada yang malu anakmu gitu. Anakmu malu, istrimu malu, mungkin besanmu malu, keluargamu malu, dengan tetangga apapun. Ya jangan berbuatlah,” kata dia.

    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jaksa Agung Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Pertamina, Tinggal Tunggu Waktu

    Jaksa Agung Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Pertamina, Tinggal Tunggu Waktu

    Jaksa Agung Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Pertamina, Tinggal Tunggu Waktu
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Jaksa Agung

    ST Burhanuddin
    memastikan akan ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
    “Pasti ada, pasti. Pasti ada (tersangka baru). Iya, tunggu waktunya,” ujar Burhanuddin dalam program
    Gaspol! Kompas.com
    , Jumat (14/3/2025).
    Burhanuddin menyatakan, tersangka baru pasti akan ada karena praktik korupsi di Pertamina tidak hanya dilakukan oleh sembilan orang yang sudah menjadi tersangka.
    “Kan tidak mungkin hanya orang-orang ini saja. Ada yang di bawahnya lagi yang bergerak,” kata dia.
    Jaksa Agung juga membuka peluang bahwa orang-orang yang berada di jajaran atas Pertamina dapat terseret menjadi tersangka.
    Namun, ia menegaskan bahwa penetapan tersangka harus berlandaskan bukti-bukti.
    “Ya, kalau nanti ada bukti, kenapa tidak kita tarik juga (jadi tersangka),” kata Burhanuddin.
    Diketahui, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini, enam orang di antaranya adalah petinggi dari anak usaha atau
    subholding
    Pertamina.
    Keenamnya yakni Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi; Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin.
    Kemudian, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono; Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya; dan VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.
    Sementara itu, ada tiga broker yang menjadi tersangka, yakni Muhammad Kerry Adrianto Riza selaku
    beneficial owner
    PT Navigator Khatulistiwa; Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
    Kejagung menaksir dugaan kerugian negara pada kasus ini mencapai Rp 193,7 triliun.
    Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KSAD-Dedi Mulyadi Teken Kerja Sama untuk Bangun Infrastruktur Jabar

    KSAD-Dedi Mulyadi Teken Kerja Sama untuk Bangun Infrastruktur Jabar

    KSAD-Dedi Mulyadi Teken Kerja Sama untuk Bangun Infrastruktur Jabar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Staf
    TNI Angkatan Darat
    (KSAD)
    Jenderal Maruli Simanjuntak
    dan Gubernur Jawa Barat
    Dedi Mulyadi
    meneken kerja sama terkait pembangunan daerah skala besar, pada Jumat (14/3/2025) di Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta.
    Perjanjian kerja sama bertema “Sinergi TNI AD Manunggal Karya Bakti Skala Besar Pembangunan Daerah di
    Provinsi Jawa Barat
    ” ini berfokus pada pembangunan berbagai proyek infrastruktur, seperti jalan, jembatan, saluran irigasi, serta rumah rakyat.
    KSAD menilai kerja sama ini sejalan dengan program TNI AD, yang mencakup peningkatan kualitas hidup prajurit dan masyarakat, keamanan dan ketertiban, serta peningkatan ekonomi dan sumber daya manusia, khususnya di Jawa Barat.
    “Kami terus berupaya mengembangkan program penyediaan air bersih. Saat ini, progresnya telah mencapai lebih dari 3.700 titik,” kata KSAD dalam keterangannya, Jumat.
    Maruli menjelaskan, awalnya, TNI AD berpikir tentang air bersih untuk kebutuhan sehari-hari, tetapi rencana itu berkembang ke pembangunan sanitasi, irigasi perkebunan, dan  persawahan.
    “Tujuannya adalah memanfaatkan aliran sungai supaya jangan terbuang percuma ke laut,” ujar Maruli.
    Dia juga menekankan pentingnya kekompakan antara
    stakeholder
    dan masyarakat, terutama dalam menjaga kelestarian hutan dan sumber air.
    Sebab, menurut dia, hal ini berkontribusi terhadap ketahanan nasional, ketahanan pangan, dan penguatan sumber daya manusia.
    Sementara itu, Dedi Mulyadi mengapresiasi kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan TNI AD karena TNI AD dianggap memiliki pola kerja yang cepat dalam mengambil keputusan.
    Dedi juga menilai TNI AD mampu memunculkan partisipasi publik yang tinggi, serta prajurit yang siap mendukung program pemerintah.
    “Saya ingin bekerja sama dengan Babinsa di seluruh Jawa Barat agar di setiap desa terdapat mesin pembakaran sampah. Dengan begitu, kita tidak perlu lagi membahas tentang tempat pembuangan akhir,” kata Dedi.
    Dedi berharap kerja sama ini dapat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat, baik dalam aspek ekonomi, ketahanan pangan, maupun pengembangan sumber daya manusia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jaksa Agung: Kalau Jampidsus Memang Nakal, Saya Enggak Lindungi

    Jaksa Agung: Kalau Jampidsus Memang Nakal, Saya Enggak Lindungi

    Jaksa Agung: Kalau Jampidsus Memang Nakal, Saya Enggak Lindungi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Jaksa Agung

    ST Burhanuddin
    mengaku tidak akan melindungi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
    Febrie Adriansyah
    jika memang dia berbuat salah.
    Hal ini disampaikan Burhanuddin merespons pelaporan Febrie ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dituduh melakukan korupsi.
    “Kalau dia memang nakal, ya terserah, saya enggak akan melindungi. Kalau nakal,” ujar Burhanuddin dalam program
    Gaspol! Kompas.com
    , Jumat (14/3/2025).
    Namun, Burhanuddin juga meminta agar anak buahnya itu tidak dikriminalisasi apabila memang tidak melakukan korupsi sebagaimana yang dituduhkan.
    “Tapi kalau tidak nakal, tolonglah. Jangan dibuat-buat gitu,” kata dia.
    Burhanuddin meminta masyarakat menilai kinerja Kejaksaan Agung secara obyektif, termasuk apa yang tengah dilakukan oleh Febrie.
    Ia pun memandang pelaporan terhadap Febrie merupakan risiko yang mungkin dialami jaksa ketika berusaha mengungkap sebuah kasus. 
    Di samping itu, Burhanuddin berharap semua elemen masyarakat memiliki empati dan membiarkan penyidik melakukan tugasnya, terlebih ketika Kejaksaan Agung tengah sibuk mengungkap sejumlah kasus mega korupsi.
    “Yang saya harapkan adalah ayo kita sama-sama mempunyai rasa empati. Kita lagi sibuk begini, ayo kita doronglah. Kalau memang nanti di dalam pelaksanaannya ada hal-hal yang negatif, silakan (ditindak),” imbuh dia.
    Namun, Burhanuddin menilai pelaporan terhadap Febrie bukan berarti penyerangan kepada Kejaksaan Agung sebagai institusi.
    “Sendiri-sendiri. (Sebagai contoh) kalau dia menyalahkan Burhanuddin, ya saya Burhanuddin sendiri,” kata Jaksa Agung lagi.
    Diberitakan, Koalisi Sipil Masyarakat Antikorupsi melaporkan Febrie ke KPK pada Senin (10/3/2025) lalu.
    Koalisi itu terdiri dari Indonesian Police Watch (IPW), Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia.
    Mereka menuduh Febrie melakukan korupsi terkait penanganan kasus Jiwasraya, perkara suap Ronald Tannur dengan terdakwa Zarof Ricar, penyalahgunaan kewenangan tata niaga batubara di Kalimantan Timur, dan tindak pidana pencucian uang.

    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jaksa Agung Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Pertamina, Tinggal Tunggu Waktu

    Langkah Penting ST Burhanuddin Saat Jabat Jaksa Agung: Benahi SDM

    Langkah Penting ST Burhanuddin Saat Jabat Jaksa Agung: Benahi SDM
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Jaksa Agung
    ST Burhanuddin mengungkap, hal pertama yang dilakukannya saat pertama kali masuk di
    Kejaksaan Agung
    pada tahun 2019, adalah memperbaiki sumber daya manusia di Korps Adhyaksa.
    “Begitu masuk, saya, (begitu) kembali ke Kejaksaan, yang saya benahi adalah sumber daya manusianya,” ujar Burhanuddin dalam program Gaspol yang ditayangkan di YouTube
    Kompas.com
    , Jumat (14/3/2025).
    Menurut Burhanuddin, pengetahuan para jaksa harus terus berkembang mengikuti semakin canggihnya metode korupsi dilakukan.
    “Pertama (yang diperbaiki) ya tentunya pengetahuan. Korupsi ini kan terus berkembang terus, makin canggih, kalau kita tidak ingin ikuti ya (ketinggalan),” katanya.
    Kemudian, hal lain yang dia benahi adalah daya keinginan seorang jaksa untuk mengungkap suatu kasus.
    “Kemudian, daya keinginan untuk mengungkap suatu perkara, artinya penghargaan dari pimpinan, kan,” ujarnya.
    Burhanuddin meyakini, jika jaksa merasa dihargai, mereka akan semakin termotivasi untuk mengungkap kasus.
    “Kalau pimpinannya menghargai, ‘Anda bagus, Anda oh ya’, itu yang pasti kan selalu ada, dan itu akan memotivasi teman-teman untuk bekerja lebih baik,” kata Jaksa Agung.

    Menurut Burhanuddin, kinerja para jaksa sudah mulai terlihat dengan semakin meningkatnya tingkat kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan.
    “Tapi Insya Allah lah, kita lihat kan adanya penilaian tentang kepercayaan masyarakat, itu kan kita naik,” ujarnya.
    Burhanuddin mengatakan, kepercayaan ini menunjukkan bahwa kejaksaan telah diterima oleh masyarakat dan sudah sepatutnya dipertahankan, bahkan ditingkatkan.
    “Ayo, kita sudah diterima oleh masyarakat, ayo kita pertahankan, lalu kita lebih-lebih lagi, ayo kita tingkatkan, karena apa, semangatnya akan tambah,” kata Jaksa Agung.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gibran Puji Gebrakan Dedi Mulyadi yang Berani Bongkar Bangunan Ilegal

    Gibran Puji Gebrakan Dedi Mulyadi yang Berani Bongkar Bangunan Ilegal

    Gibran Puji Gebrakan Dedi Mulyadi yang Berani Bongkar Bangunan Ilegal
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Presiden RI
    Gibran Rakabuming Raka
    memuji gebrakan Gubernur Jawa Barat
    Dedi Mulyadi
    saat menangani banjir di wilayah Jawa Barat.
    Menurut Gibran, aksi Dedi menyegel dan membongkar bangunan-bangunan yang menghilangkan daerah resapan air merupakan tindakan yang berani.
    “Ini yang paling viral adalah Gubernur Jawa Barat yang sudah sangat berani melakukan gebrakan untuk menertibkan beberapa bangunan yang tidak sesuai regulasi,” kata Gibran dalam acara buka puasa bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Jakarta, Jumat (14/3/2025)
    Gibran menuturkan, kekeringan, banjir, dan kenaikan air laut adalah ancaman yang nyata bagi dunia.
    Oleh karena itu, menurut Gibran, hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri harus mengedepankan aspek sosial, lingkungan, dan keberlanjutan bagi bumi.
    “Karena sekali lagi, dampak dari perubahan iklim ini sudah ada di depan mata,” ucapnya.
    Mantan wali kota Solo ini pun meminta pemerintah daerah untuk turut menjaga keseimbangan alam.
    Di sisi lain, ia mengapresiasi langkah kepala-kepala daerah, bupati, wali kota, dan gubernur yang sudah aktif menjaga lingkungannya.
    “Saya mohon bapak ini sekali lagi, tantangannya di sini adalah mencari titik keseimbangan. Kita genjot hilirisasi, tapi juga harus menjaga lingkungan,” kata Gibran.
    Diberitakan, Dedi Mulyadi memimpin pembongkaran 60 bangunan liar (bangli) yang berdiri di bantaran Kali Sepak, Desa Srimukti dan Desa Srijaya, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat pagi.
    Selain itu, ia juga menyegel sejumlah bangunan di kawasan Puncak, Bogor, yang dianggap menghilangkan daerah resapan air.
    Aksi ini dilakukan Dedi setelah banjir besar melanda wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada dua pekan lalu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mensos Sebut 60.000 Pengajar Bakal Disaring Lagi, untuk Sekolah Rakyat

    Mensos Sebut 60.000 Pengajar Bakal Disaring Lagi, untuk Sekolah Rakyat

    Mensos Sebut 60.000 Pengajar Bakal Disaring Lagi, untuk Sekolah Rakyat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Sosial (
    Mensos
    ) Saifullah Yusuf mengatakan, dari 60.000 guru penggerak yang telah lolos seleksi di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), akan disaring lagi untuk menyesuaikan dengan kebutuhan tim pengajar di
    Sekolah Rakyat
    .
    “Iya disaring lagi, kita kan enggak (membutuhkan) sebanyak itu juga,” kata Mensos yang karib
    Gus Ipul
    usai Rapat Tingkat Menteri bersama 43 menteri/lembaga di Gedung BPJS Ketenagakerjaan, Jumat (14/3/2025).
    Dia mengatakan, saat ini pihaknya tengah membahas terkait dengan kebutuhan guru untuk Sekolah Rakyat.
    “Sekarang lagi bahasan, mereka lagi rapat terus mungkin minggu depan lah, dari yang 60.000 itu, ada dulu. Nanti akan disiapkan,” ujar Gus Ipul.
    Sebelumnya, sebanyak 60.000 guru penggerak telah diseleksi sebagai tim pengajar Sekolah Rakyat.
    “Artinya nanti dipilihkan dari sekian ribu guru yang sudah lulus seleksi itu. Untuk guru penggerak itu, kan ada 60.000 lebih itu,” kata Gus Ipul sebelumnya.
    Gus Ipul mengatakan bahwa proses seleksi ini akan dilakukan bekerja sama dengan Kemendikdasmen.
    “Gurunya sudah disiapkan di Dikdasmen, tinggal diseleksi ulang,” ujar Gus Ipul.
    “Artinya, dari ribuan guru yang sudah lulus seleksi sebelumnya, akan dipilih yang paling sesuai untuk mengajar di Sekolah Rakyat,” katanya lagi.
    Adapun mekanisme Sekolah Rakyat berbentuk
    boarding school
    . Teknisnya akan mirip dengan pesantren di mana siswa laki-laki dan perempuan dipisah.
    “Sendiri-sendiri, yang laki sendiri, yang perempuan sendiri,” ujar Gus Ipul.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ketua MPR Akui Belum Dengar Ada Isu “Reshuffle” Menteri Jilid 2

    Ketua MPR Akui Belum Dengar Ada Isu “Reshuffle” Menteri Jilid 2

    Ketua MPR Akui Belum Dengar Ada Isu “Reshuffle” Menteri Jilid 2
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (
    MPR
    ) RI sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Gerindra,
    Ahmad Muzani
    mengaku belum mengetahui adanya isu
    reshuffle
     atau perombakan Kabinet jilid II oleh Presiden
    Prabowo
    Subianto.
    Pasalnya, Muzani menyebut, belum bertemu Prabowo. Hal ini merespons isu mundurnya Menteri Keuangan (Menkeu)
    Sri Mulyani
    Indrawati yang beberapa hari belakangan santer terdengar.
    “Saya belum ketemu Presiden,” kata Muzani di Gedung Nusantara V, Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).
    Dia pun tidak ingin berspekulasi lebih banyak lantaran hal tersebut baru berupa isu. Terlebih,, Muzani kembali mengatakan bahwa dirinya belum bertemu dengan Presiden Prabowo sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra tersebut.
    “Iya saya belum ketemu Presiden,” ujar Muzani.
    Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya mengaku bahwa dia sudah mengecek informasi ke pemerintah mengenai masalah ini.
    Dasco menegaskan bahwa sudah mendapat kepastian tidak akan ada
    reshuffle
    dalam waktu dekat.
    “Kemarin yang saya tahu, pertemuan (Prabowo dan Sri Mulyani) itu adalah pertemuan berbuka puasa sambil membahas keadaan ekonomi terkini,” ujar Dasco di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat.
    “Dan saya sudah cek ke pemerintah, belum ada rencana
    reshuffle
    . Dan kalau kepada Bu Sri Mulyani, juga saya belum sempat,” katanya lagi.
    Menurut Dasco, jika melihat pertemuan antara Sri Mulyani dan Prabowo beberapa waktu lalu, keduanya penuh akan keakraban.
    Oleh karena itu, Dasco menegaskan bahwa isu
    Sri Mulyani mundur
    dari Menkeu tidak berdasar.
    “Tapi kalau lihat pertemuan buka puasa kemarin yang seperti teman-teman lihat di media, keduanya penuh keakraban. Saya pikir isu yang dibuat di luaran itu adalah isu yang tidak berdasar dan membuat semangat berpuasa menjadi kendur,” ujar Dasco.
    Sebagai informasi, Prabowo baru melakukan
    reshuffle
    pertama sejak dilantik pada 20 Oktober 2024.
    Pada
    reshuffle
    tersebut, Prabowo melantik Brian Yuliarto sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Sainten) menggantikan Satriyo Soemantri Brodjonegoro.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Belum Putuskan Status Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB

    KPK Belum Putuskan Status Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB

    KPK Belum Putuskan Status Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) belum menentukan status mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar)
    Ridwan Kamil
    dalam kasus korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk atau Bank BJB.
    “Bapak RK (Ridwan Kamil) ini statusnya apa? Kalau statusnya sampai saat ini beliau ya di dalam perkara ini saksi juga belum ya, karena belum, belum dipanggil saksi,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo di Gedung Merah Putih, Jakarta, dikutip Jumat (14/3/2025).
    Meski demikian, Budi memastikan bahwa akan memanggil Ridwal Kamil untuk diperiksa terkait kasus
    korupsi Bank BJB
    tersebut.
    Pemanggilan Ridwan Kamil dibutuhkan untuk dilakukan klarifikasi terkait barang bukti yang disita dari penggeledahan rumahnya.
    “Kapan akan dipanggil, nanti pasti akan kita panggil (Ridwan Kamil) karena di rumah yang bersangkutan, kita laksanakan penggeledahan dan ada beberapa barang bukti yang kita sita tentunya harus kita klarifikasi kepada yang bersangkutan,” ujar Budi.
    Sebelumnya, KPK menyita sejumlah dokumen dan beberapa barang dari penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat pada Senin, 10 Maret 2025.
    “Pastinya kalau soal disita atau tidak, pasti ada ya, beberapa dokmen, kemudian beberapa barang,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat ditemui di Gedung C1 KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
    Setyo mengatakan, sejumlah dokumen dan barang yang disita sedang dikaji dan diteliti oleh para penyidik.
    Menurut dia, dokumen dan barang tersebut disita lantaran dinilai relevan dengan perkara yang tengah ditangani KPK.
    “Sementara kan pasti dikaji ya segala sesuatunya itu tidak serta merta gitu. Diteliti, dilihat, gitu. Nanti, kalau memang enggak ada relevansinya, pasti dikembalikan. Tapi yang ada nanti pasti akan diikutkan,” ujarnya.
    Adapun dalam perkara ini, KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk atau Bank BJB pada 13 Maret 2025.
    Mereka adalah Yuddy Renaldi (YR) selaku mantan Direktur Utama Bank BJB; Widi Hartoto (WH) selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto.
    Kemudian, tiga tersangka dari kalangan swasta yaitu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), Suhendrik; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB), Raden Sophan Jaya Kusuma.
    Dalam konstruksi perkara, Budi mengatakan, kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB ini mencapai Rp 222 miliar.
    Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
    Namun, KPK belum melakukan penahanan terhadap kelima tersangka. Hanya saja, para tersangka dilarang bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tunjangan Guru Madrasah Rp 2 Triliun Akan Cair Sebelum Idul Fitri 2025

    Tunjangan Guru Madrasah Rp 2 Triliun Akan Cair Sebelum Idul Fitri 2025

    Tunjangan Guru Madrasah Rp 2 Triliun Akan Cair Sebelum Idul Fitri 2025
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kementerian Agama (
    Kemenag
    ) memastikan
    Tunjangan Profesi Guru
    (TPG) bagi
    guru madrasah
    periode Januari-Februari 2025 akan cair sebelum Lebaran.
    Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag
    Amin Suyitno
    mengatakan, Surat Perintah Membayar (SPM) dibuat mulai 17 Maret 2025 dan proses pencairan tengah dipersiapkan.
    Dana TPG diharapkan telah masuk ke rekening guru madrasah pada pekan depan.
    “Sesuai arahan Presiden Prabowo dan Menag Nasaruddin Umar, kami memastikan pencairan tunjangan profesi bagi guru madrasah berjalan sesuai jadwal. Kami siapkan anggaran sebesar kurang lebih Rp 2 triliun yang akan cair sebelum Lebaran, 18 sampai 24 Maret 2025,” kata Suyitno, dalam keterangan resmi, Jumat (14/3/2025).
    Suyitno menuturkan, tunjangan ini merupakan bentuk komitmen keberpihakan pemerintah untuk memberikan kesejahteraan dan profesionalisme guru madrasah di seluruh Indonesia.
    “TPG bagi guru madrasah yang PNS diberikan sebesar satu kali gaji pokok sesuai pangkat dan golongannya,” ucap dia.
    Sementara itu, tunjangan bagi guru madrasah non-ASN yang belum
    inpassing
    , akan diberikan sebesar Rp 1.500.000 terlebih dahulu.
    “Terkait peningkatan TPG sebesar Rp 500.000 bagi guru madrasah non-ASN yang belum
    inpassing
    , akan segera disusulkan setelah payung hukumnya terbit, berupa revisi PMA tentang pembayaran TPG,” ucap dia.
    Peningkatan TPG bagi guru yang belum
    inpassing
    ini bertujuan untuk memberikan apresiasi dan kesejahteraan yang lebih baik bagi para guru.
    Direktur GTK Madrasah Thobib Al-Asyhar menambahkan, TPG diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan, antara lain:
    1. Memiliki sertifikat pendidik yang telah terdaftar dalam sistem EMIS GTK Kemenag.
    2. Memenuhi beban mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu.
    3. Memiliki hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG) minimal baik.
    Anggaran TPG telah tersedia pada satuan kerja Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota masing-masing.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.