Baznas Akan Bangun Kampung Indonesia di Gaza
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI Noor Achmad mengumumkan rencana lembaganya untuk membangun
Kampung Indonesia
di
Gaza
, Palestina.
Rencana ini muncul setelah pertemuan dengan lembaga relawan Aqsa Working Group (AWG), yang juga berencana mendirikan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Indonesia di wilayah tersebut.
Noor mengatakan, tanah seluas 5.000 meter persegi yang disediakan untuk RSIA Indonesia dianggap tidak cukup untuk membangun kompleks perkampungan yang diinginkan.
“Harapan kita akan lebih dari itu (luas tanahnya), sehingga akan menjadi sebuah perkampungan,” kata Noor, saat ditemui di Kantor MUI, Jakarta Pusat, pada Selasa (25/3/2025).
Noor menyatakan, konsep perkampungan ini telah dibicarakan dengan pemerintah Indonesia, khususnya dengan Wakil Menteri Luar Negeri RI, Anis Mata.
Menurut dia, Anis menyambut baik rencana pembangunan
kampung Indonesia
di Gaza.
“Insya Allah ke depan akan kita sampaikan kepada masyarakat, kalau nanti sudah ada izin resmi dan sekaligus juga nanti kolaborasi dengan utusan presiden (Palestina) dan Kementerian Luar Negeri,” imbuh Noor.
Baznas juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI dan perwakilan dari Palestina untuk memastikan kelancaran rencana ini.
Saat ini, Baznas telah mengumpulkan donasi bantuan kemanusiaan sebesar Rp 328 miliar yang ditujukan untuk rakyat Palestina.
Donasi ini termasuk hasil dari Safari Ramadhan yang dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama enam imam asal Palestina.
Donasi yang terkumpul dari Safari Ramadhan 2025 mencapai Rp 2,17 miliar dan diperoleh dari 255 titik di masjid, sekolah, pesantren, dan perkantoran.
“Nah, itu bagian dari usaha kita untuk memberikan bantuan kepada saudara-saudara kita yang ada di Palestina, dan akan terus kita lakukan,” kata Noor.
“Insya Allah akan kita gunakan untuk membangun perkampungan di sana yang di situ nanti ada masjid, ada sekolah, ada rumah sakit,” ujar Noor.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Nasional
-
/data/photo/2024/12/19/6763a2fb32e4e.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Baznas Akan Bangun Kampung Indonesia di Gaza
-
/data/photo/2025/01/13/6784ea212e2e7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Perludem: Putusan MK Caleg Terpilih Tak Boleh Mundur Jaga Kedaulatan Rakyat
Perludem: Putusan MK Caleg Terpilih Tak Boleh Mundur Jaga Kedaulatan Rakyat
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Putusan
Mahkamah Konstitusi
(MK) soal larangan calon anggota legislatif (Caleg) terpilih untuk mengundurkan diri demi maju Pilkada adalah hal yang tepat.
Peneliti Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem)
Fadli Ramdhani
mengatakan, larangan tersebut memang sudah seharusnya diterapkan, demi menjaga
kedaulatan rakyat
sekaligus suara pemilih.
“Ini putusan sebetulnya basis pertimbangannya adalah menjaga prinsip kedaulatan rakyat dan memang sudah seharusnya seperti itu,” ujar Fadli, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (25/3/2025).
Fadli menilai, dalam konsep pemilu proporsional terbuka, sudah seharusnya seorang Caleg terpilih tak bisa sembarang mundur.
Sebab, ada mandat suara rakyat yang dititipkan kepada Caleg terpilih tersebut.
Di samping itu, partai politik juga tidak sepatutnya mengganti caleg terpilih dari partainya, demi kepentingan kelompoknya dan mengabaikan suara rakyat.
“Dalam konsepsi sistem pemilu proporsional, apalagi ruang dari pemilih dapat memilih caleg secara langsung, memang tidak boleh sembarang caleg mundur, atau partai mengganti caleg terpilih dengan alasan yang tidak jelas. Sebab, ada mandat dan suara pemilih yang dititipkan di sana,” kata Fadli.
Dengan adanya aturan ini, lanjut Fadli, setiap parpol diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menentukan kader-kader yang maju sebagai caleg.
“Jadi, kalau memang partai mau mengatur susunan calegnya secara baik, dan hati-hati di awal, ya memang seharusnya begitu. Karena itu kan memang otoritas partai,” tutur Fadli.
“Jadi memang ke depan harus lebih berhati-hati bagi partai, dan lebih mendorong demokrasi di internal dalam merumuskan daftar caleg,” pungkas dia.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan untuk sebagian atas gugatan mekanisme mundurnya caleg terpilih dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Mahkamah mengubah norma pasal tersebut dengan status inkonstitusional bersyarat dengan membatasi alasan pengunduran diri para caleg terpilih.
“Satu, mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian,” kata Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, saat membacakan putusan nomor perkara 176/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang MK, Jakarta, Jumat (21/3/2025).
“Dua, menyatakan Pasal 426 Ayat 1 Huruf b Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) bertentangan dengan UUD NRI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai ‘mengundurkan diri karena mendapat penugasan dari negara untuk menduduki jabatan yang tidak melalui pemilihan umum,’” kata dia.
Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan Hakim Konstitusi Arsul Sani, fenomena pengunduran diri menurut Mahkamah menggambarkan tidak sehatnya praktik berdemokrasi di sejumlah daerah.
Hal ini disebut tidak menutup kemungkinan menjadi bersifat transaksional yang mendegradasi perwujudan prinsip kedaulatan rakyat yang menjadi esensi pemilihan umum.
“Dengan demikian, Mahkamah berpendapat calon terpilih yang hendak mengundurkan diri karena hendak mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah/wakil kepala daerah adalah hal yang melanggar hak konstitusional sebagai pemegang kedaulatan rakyat,” ucap Arsul.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/03/20/67dc131f02240.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kompolnas Desak TNI-Polri Ungkap Asal Senjata Pabrikan Kopda Basarsyah yang Tewaskan Polisi Way Kanan
Kompolnas Desak TNI-Polri Ungkap Asal Senjata Pabrikan Kopda Basarsyah yang Tewaskan Polisi Way Kanan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
–
Kompolnas
mendesak agar tim gabungan atau
joint team investigation
dari TNI dan Polri segera mengungkap sumber
senjata pabrikan
yang digunakan Kopda Basarsyah untuk menewaskan tiga anggota Polsek Negara Batin,
Way Kanan
, Lampung, dalam kasus
judi sabung ayam
.
“Ini harus dijelaskan nanti ini perolehannya dari mana dan sebagainya. Perolehannya bagaimana itu kok bisa anggota mengakses itu,” ujar Komisioner Kompolnas Choirul Anam saat dihubungi Kompas.com, Selasa (25/3/2025).
Anam mengatakan, penggunaan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 untuk menjerat Kopda Basar menunjukkan keseriusan tim gabungan ini untuk menguak terang asal muasal senjata yang digunakan.
“Kalau tadi penjelasannya adalah ini senjata pabrikan tapi bukan organik. Itu temuannya, artinya adalah memang ada peredaran senjata ilegal yang pabrikan dan ini serius problemnya,” lanjut Anam.
Lebih lanjut, Anam juga mendorong agar senjata-senjata yang diduga digunakan oleh para tersangka dapat segera diperiksa dalam laboratorium forensik kepolisian dan laboratorium dari PT Pindad.
“Saya kira labfor kepolisian itu memiliki satu kemampuan untuk uji balistik ini karena mereka salah satu yang terbaik bahkan terbaik di Asia Tenggara. Kalau Pindad yang kemampuan metalurginya yang bagus,” lanjut dia.
Anam mendorong uji laboratorium ini agar bisa segera dilakukan supaya pertanyaan-pertanyaan yang tersisa bisa terjawab semua.
Diberitakan, dua anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung, pada 17 Maret 2025.
“Sehingga di tanggal 23 Maret 2025, resmi kedua tersangka ini kita jadikan sebagai tersangka untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Ws Danpuspom Mayjen TNI Eka Wijaya Permana dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025), dikutip dari Kompas TV.
Kopda Basarsyah alias Kopda B disangkakan Pasal 340 juncto 338.
B mengakui telah menembak ketiga korban.
Sementara Peltu YHL disangkakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
“Namun, untuk Kopda B karena memiliki senjata pabrikan, tetapi bukan organik, itu akan kita lakukan Undang-Undang Darurat,” ujar Eka.
Sementara itu, Polda Lampung menjadikan satu anggota Polri yang bertugas di Polda Sumsel menjadi tersangka perjudian sabung ayam.
“Satu orang anggota Polri dari Polda Sumsel (Sumatera Selatan), yakni Bripda KP, telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan,” kata Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika saat konferensi pers di Mapolda Lampung.
“KP mengakui mengikuti perjudian itu dan mendapat undangan dari oknum (Kopda B),” kata Helmy.
Selain itu, KP juga ikut mempromosikan agenda sabung ayam yang berujung pada perjudian dan tewasnya tiga anggota polisi itu.
Dengan demikian, dalam rentetan kasus ini, telah ditetapkan sebanyak empat orang tersangka dalam dua klaster.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/03/20/67dbd41cd56a2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Beredar “PSI Partai Jokowi”, Waketum Jelaskan Posisi Ayah Kaesang Itu
Beredar “PSI Partai Jokowi”, Waketum Jelaskan Posisi Ayah Kaesang Itu
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Solidaritas Indonesia (
PSI
)
Andy Budiman
angkat bicara terkait narasi “PSI Partai
Jokowi
“.
Andy mengatakan, sejak awal, PSI memang memposisikan diri sebagai partai yang memperjuangkan apa-apa yang memang sudah menjadi legacy atau warisan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
“Warisan dalam artian kerja, dalam artian apa yang menjadi visi, misi Pak Jokowi dalam membangun Indonesia itu menjadi inspirasi kita,” ujar Andy saat dihubungi Kompas.com, Selasa (25/3/2025).
Andy menjelaskan, dalam dunia
politik
, ada sejumlah posisi. Di antaranya seperti posisi formal, informal, di depan, di belakang, dan lain sebagainya.
Dia meminta publik untuk menafsirkan sendiri posisi-posisi yang dimaksud itu.
Andy juga mempersilakan awak media menafsirkan sendiri posisi Jokowi di PSI, apakah di belakang layar atau apapun itu.
“Jadi di dalam politik itu segala sesuatu mungkin enggak perlu terlalu formal, tapi orang bisa cukup menilai sendiri dengan apa yang ada saat ini,” jelasnya.
“Ada posisi Mas Kaesang sebagai Ketum PSI, kemudian ada beberapa kali juga pernyataannya Pak Jokowi sempat sebutkan ide beliau tentanf partai terbuka ini sudah diadopsi oleh PSI dan lain-lain, jadi silakan tafsirkan sendiri mengenai posisi beliau (Jokowi),” sambung Andy.
Menurut Andy, di dalam politik, tidak semua hal harus selalu bersifat formal, tapi juga ada yang sifatnya informal.
Yang pasti, kata Andy, ayah dari Kaesang Pangarep itu selama ini selalu menjadi inspirator bagi PSI.
“Jadi ya silakan berikan penilaian terkait dengan hal ini. Tapi yang jelas, selama ini kan Pak Jokowi menjadi mentor, menjadi inspirator bagi PSI. Dan kami ingin memang perjuangkan apa yang telah dikerjakan Pak Jokowi selama ini dalam membangun Indonesia yang kami anggap itu adalah hal baik yang harus dilanjutkan,” katanya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/03/24/67e0a365849d5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Gelombang Penolakan Tak Kunjung Padam, Masih Bisakah UU TNI Dibatalkan?
Gelombang Penolakan Tak Kunjung Padam, Masih Bisakah UU TNI Dibatalkan?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Gelombang penolakan terhadap Undang-Undang (UU) TNI yang telah direvisi masih terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.
Aksi demonstrasi pun dilakukan oleh mereka yang menolak UU TNI yang baru ini.
Padahal, pengesahan terhadap Revisi UU TNI sudah diketok oleh DPR sejak pekan lalu.
Misalnya, di Malang, demo UU TNI berakhir ricuh, dan bahkan beberapa orang dilaporkan hilang.
Selain itu, demo di Surabaya juga mengalami kericuhan, di mana massa sampai melempar molotov ke polisi.
Aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di Kota Malang, Jawa Timur, berujung ricuh pada Minggu (23/3/2025) malam.
Massa aksi yang berkumpul di depan Gedung DPRD Kota Malang terlibat bentrokan dengan aparat keamanan, hingga menyebabkan kebakaran akibat lemparan molotov.
Menurut rilis dari Aliansi Suara Rakyat (ASURO), sejumlah korban berjatuhan dalam insiden tersebut.
Hingga pukul 21.25 WIB, diperkirakan ada 6 hingga 7 orang peserta aksi yang dilarikan ke rumah sakit akibat luka-luka.
Selain itu, sekitar 10 orang massa aksi dilaporkan hilang kontak, sementara 3 orang lainnya telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kericuhan juga menyebabkan korban di pihak aparat keamanan.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, mengonfirmasi bahwa tujuh aparat mengalami luka-luka akibat bentrokan tersebut.
“Iya benar, ada 7 personel yang terluka. Terdiri dari 6 anggota polisi dan satu orang TNI,” ujar Yudi saat dikonfirmasi pada Minggu malam.
Dengan demikian, total korban luka-luka dari kedua belah pihak mencapai sekitar 14 orang.
Lalu, untuk di Surabaya, setidaknya 25 orang demonstran ditangkap oleh aparat kepolisian ketika menggelar aksi tolak UU TNI di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (24/3/2025).
Demonstrasi tersebut mulai memanas sekitar pukul 17.00 WIB.
Kemudian, sejumlah aparat kepolisian pun mulai mendatangi para pedemo.
Tampak beberapa anggota polisi yang mengenakan seragam maupun pakaian sipil menangkap dan membawa sejumlah demonstran masuk ke dalam Gedung Grahadi.
Aparat kepolisian terus melakukan penangkapan ketika massa aksi mulai mundur ke Jalan Pemuda.
Selanjutnya, puluhan orang itu dikumpulkan di halaman sisi timur Gedung Grahadi.
Mengenai hal itu, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya, Fatkhul Khoir, mengatakan total ada sekitar 25 orang massa aksi Tolak RUU TNI yang ditangkap.
“Sementara kami data yang di Mapolrestabes (Surabaya) ada 25 orang. Tapi identitasnya belum dapat detail semua, baru dua yang berhasil kami identifikasi,” kata Fatkhul saat dikonfirmasi, Senin.
“Kami sempat koordinasi dengan pihak penyidik, cuma memang belum diberikan akses untuk masuk karena memang belum ada kuasa,” imbuh dia.
Lantas, bagaimana seharusnya Pemerintah bersikap dalam menanggapi gelombang
penolakan UU TNI
ini?
Pakar hukum tata negara Feri Amsari menegaskan, Presiden
Prabowo Subianto
sebenarnya dapat melakukan upaya khusus untuk menyikapi gelombang penolakan dari masyarakat terhadap UU TNI.
Feri menyebut, Prabowo bisa mengeluarkan Perppu untuk mencabut UU TNI.
“Tentu saja Presiden dapat melakukan upaya khusus untuk membatalkan ketentuan undang-undang itu. Presiden bisa mengeluarkan Perppu pencabutan terhadap UU TNI,” ujar Feri saat dihubungi Kompas.com, Selasa (25/3/2025).
Menurut Feri, penting bagi Prabowo untuk memperlihatkan bahwa dirinya peduli kepada masyarakat.
Dia meminta Prabowo mendengarkan kehendak publik yang masif ini.
“Nah ini penting untuk memperlihatkan bahwa Presiden peduli, dan memang gagasan militeristik yang dipaksakan ini tidak terjadi karena mendengarkan kehendak publik,” imbuhnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/03/20/67dbacaa800fa.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Komdigi Umumkan Penurunan Tarif Telekomunikasi 50 Persen Saat Lebaran 2025
Komdigi Umumkan Penurunan Tarif Telekomunikasi 50 Persen Saat Lebaran 2025
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan
operator seluler
memberikan diskon tarif telekomunikasi hingga 50 persen selama periode libur Lebaran dan
Nyepi
2025.
“Sudah disepakati, ditambahkan dengan penurunan tarif hingga 50 persen dari para operator seluler,” kata Meutya di Kantor Kementeria
Komdigi
, Selasa (25/3/2025).
Sementara itu, Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni mengatakan bahwa pihaknya memprediksi trafik komunikasi akan mengalami lonjakan hingga 20 persen selama periode Idul Fitri dan Nyepi dibandingkan dengan hari biasa.
“Tahun ini, perayaan Idul Fitri beriringan dengan Hari Raya Nyepi dan diperkirakan akan mendorong kelonjangan trafik komunikasi hingga 20 persen dibandingkan harian biasa,” kata Wayan.
Dia menyatakan bahwa momen libur panjang ini akan meningkatkan mobilitas masyarakat yang berimbas pada kenaikan penggunaan layanan komunikasi.
“Kualitas layanan komunikasi yang optimal, stabil, dan andal menjadi perhatian utama kami,” ujar Wayan.
“Oleh karena itu, kami telah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk memastikan jaringan tetap berjalan dengan baik,” ujarnya lagi.
Direktur Utama Telkomsel, Nugroho, menyebut bahwa meski baru diumumkan tiga hari lalu, penurunan tarif hingga 50 persen belum menunjukkan dampak signifikan dalam peningkatan pembelian paket data seluler.
“Biasanya lonjakan tertinggi akan terjadi pada minggu depan, menjelang hari H Lebaran. Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, peningkatan trafik bisa mencapai hampir dua kali lipat dari hari biasa,” kata Nugroho.
Sementara itu, Chief Legal Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Reski Damayanti, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan infrastruktur untuk menghadapi kenaikan trafik yang diperkirakan mencapai 15 persen.
“Mungkin kalau dari Indosat, kami paketnya memang sudah dikeluarkan ya, dan biasanya
historical
peningkatan
traffic book
terjadi itu sekitar hampir 15 persen,” ujar Reski.
“Jadi nanti kita bisa lihat rata-rata sekitar 15 persen akan ada peningkatan
traffic
dan kami sudah menyiapkan juga segala infrastrukturnya sehingga yang unik dan semua yang berkomunikasi selama masalah lingkungan lebaran ini bisa insya Allah lancar dan nyaman,” katanya lagi.
Meski saat ini belum terjadi lonjakan trafik yang signifikan, operator memprediksi bahwa peningkatan akan terjadi dalam beberapa hari ke depan, terutama menjelang malam takbiran dan Hari Raya Idul Fitri 2025.
“Belum ada peningkatan signifikan tapi bisa akan sesuai dengan peningkatan tarif
traffic
jadi pastinya nanti juga akan ada peningkatan,” ujar Reski.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/04/05/660f45bddcd86.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Operator Seluler Bersiap Hadapi Lonjakan Trafik Saat Lebaran 2025
Operator Seluler Bersiap Hadapi Lonjakan Trafik Saat Lebaran 2025
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menyambut hari raya Idul Fitri 1446 Hijriyah atau 2025,
operator seluler
telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi untuk menghadapi lonjakan trafik komunikasi yang diperkirakan meningkat drastis.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh operator telekomunikasi guna memastikan kualitas jaringan tetap stabil selama periode mudik dan
Lebaran
.
“Mungkin nanti dari Pak Dirut Tekomsel dulu yang menyampaikan peningkatannya sudah sejauh mana untuk
traffic
,” ujar Meutya di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (
Komdigi
), Selasa (25/3/2025).
Direktur Utama Telkomsel, Nugroho, menyebut bahwa meski baru diumumkan tiga hari lalu bahwa penurunan tarif hingga 50 persen belum menunjukkan dampak signifikan dalam peningkatan pembelian paket data.
“Biasanya lonjakan tertinggi akan terjadi pada minggu depan, menjelang hari H Lebaran. Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, peningkatan trafik bisa mencapai hampir dua kali lipat dari hari biasa,” kata Nugroho.
Sementara itu, Chief Legal Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Reski Damayanti, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan infrastruktur untuk menghadapi kenaikan trafik yang diperkirakan mencapai 15 persen.
“Mungkin kalau dari Indosat, kami paketnya memang sudah dikeluarkan ya, dan biasanya
historical
peningkatan
traffic book
terjadi itu sekitar hampir 15 persen,” ujar Reski.
“Jadi, nanti kita bisa lihat rata-rata sekitar 15 persen akan ada peningkatan
traffic
dan kami sudah menyiapkan juga segala infrastrukturnya sehingga yang unik dan semua yang berkomunikasi selama masalah lingkungan
lebaran
ini bisa Insya Allah lancar dan nyaman,” katanya lagi.
Meski saat ini belum terjadi lonjakan trafik yang signifikan, operator memprediksi bahwa peningkatan akan terjadi dalam beberapa hari ke depan, terutama menjelang malam takbiran dan Hari Raya Idul Fitri.
“Belum ada peningkatan signifikan tapi bisa akan sesuai dengan peningkatan tarif
traffic
jadi pastinya nanti juga akan ada peningkatan,” ujarnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/03/25/67e2234876122.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
AKD yang Bahas RKUHAP Belum Ditentukan, Puan Bantah Ada Tarik-menarik
AKD yang Bahas RKUHAP Belum Ditentukan, Puan Bantah Ada Tarik-menarik
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Ketua
DPR RIPuan Maharani
menampik anggapan adanya tarik-menarik mengenai pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Hal itu disampaikan Puan saat menjelaskan soal belum ditetapkannya alat kelengkapan dewan (AKD) yang ditugaskan untuk membahas
RUU KUHAP
.
“Tidak ada tarik-menarik, baru diterima suratnya. Jadi memang karena ini sudah tutup masa sidang, dan kemudian baru diterima suratnya, karenanya kami baru membacakan,” ujar Puan saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (25/3/2025).
Puan mengakui bahwa persoalan mengenai KUHAP adalah domain
Komisi III
DPR RI selaku mitra dari kementerian dan lembaga di bidang hukum.
Namun, pimpinan DPR RI memutuskan untuk menunggu masa sidang berikutnya dimulai, untuk menetapkan AKD yang bertugas membahas RUU KUHAP.
“Memang domainnya itu domain Komisi III. Namun nanti baru akan diputuskan sesudah pembukaan masa sidang akan dibahas di mana,” kata politikus PDI-P tersebut.
Saat ditanya mengenai kemungkinan RUU KUHAP tetap dibahas oleh Komisi III atau dilimpahkan ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Puan meminta untuk menunggu keputusan resmi setelah masa reses.
Diketahui, DPR RI akan memasuki masa reses mulai Rabu (26/3/2025) hingga 16 April 2025.
“Nanti kita putuskan sesudah pembukaan masa sidang karena ada mekanismenya,” jelas Puan.
Sikap pimpinan DPR RI kali ini berbanding terbalik dengan proses pembahasan RUU TNI.
Saat itu, Pimpinan DPR RI langsung menugaskan Komisi I untuk membahas setelah menerima surpres terkait RUU TNI.
Diberitakan sebelumnya, Pimpinan DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Hal ini diungkap Puan dalam rapat sidang paripurna ke-16 penutupan masa sidang II tahun 2024-2025 di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (25/3/2025).
“Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden RI yaitu nomor R19/Pres/03/2025 hal penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU tentang KUHAP,” kata Puan, Selasa.
Menurut Puan, surpres itu akan ditindaklanjuti DPR RI, dalam hal ini Komisi III DPR RI.
“Surat tersebut akan ditindaklanjuti sesuai peraturan DPR RI No 1 tahun 2020 tentang tata tertib dan mekanisme yang berlaku. Ini merupakan domain atau tupoksi Komisi III,” ujar Puan.
Sementara itu, Komisi III DPR RI sebelumnya menyatakan akan membahas dan membentuk panitia kerja (panja) pembahasan
revisi KUHAP
setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah/2025 Masehi.
Adapun DPR RI akan memasuki reses setelah digelar sidang paripurna penutupan pada Selasa ini.
“Ya, jadi setelah kita reses, kita langsung bentuk panitia kerjanya,” kata anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin, 24 Maret 2025.
Menurut Hinca, ketua Panja revisi KUHAP akan dipimpin oleh pimpinan Komisi III DPR.
“Ketuanya langsung dipimpin pimpinan, toh di antara mereka berunding siapa yang akan memimpin, lalu di masing-masing fraksi akan ada utusannya,” ujar Hinca.
Adapun rencana pembentukan panja itu dilakukan setelah Komisi III menggelar serangkaian rapat dengar pendapat dan menyusun draf naskah RUU KUHAP.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/03/25/67e21f64aafbd.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/07/20/669b6c9387b42.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)