Category: Kompas.com Nasional

  • Janji TNI Tak Jadi Tameng bagi Prajurit Kriminal di Tengah Kasus Pembunuhan hingga Sabung Ayam

    Janji TNI Tak Jadi Tameng bagi Prajurit Kriminal di Tengah Kasus Pembunuhan hingga Sabung Ayam

    Janji TNI Tak Jadi Tameng bagi Prajurit Kriminal di Tengah Kasus Pembunuhan hingga Sabung Ayam
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    TNI berjanji tidak akan melindungi prajurit-prajuritnya yang terjerat kasus hukum.
    Pasalnya, dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah prajurit “berulah”, mulai dari membunuh wartawan, menembak mati tiga polisi, hingga menewaskan bos rental mobil.
    Kelakuan mereka tidak sejalan dengan kewajiban yang seharusnya dilakukan TNI yaitu melindungi rakyat.
    Para petinggi TNI pun telah menegaskan akan memecat prajurit-
    prajurit nakal
    tersebut.
    Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana berjanji tidak akan melindungi dua prajurit yang menjadi tersangka usai menembak mati tiga polisi di arena judi sabung ayam di Lampung.
    Wahyu menegaskan, pengusutan kasus penembakan dan judi ini akan dilakukan secara transparan.
    “TNI Angkatan Darat sudah menyampaikan belasungkawa, permohonan maaf, dan menekankan komitmennya bahwa tidak akan melindungi siapapun anggota TNI Angkatan Darat yang terlibat dalam pelanggaran-pelanggaran seperti yang terjadi di Lampung,” ujar Wahyu di Mabesad, Jakarta, Kamis (27/3/2025).
    “Bahkan pelanggaran-pelanggaran lain pun yang itu memang tidak patut dilaksanakan oleh prajurit TNI Angkatan Darat, pimpinan sudah menyampaikan tidak akan melindungi, dan akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” sambungnya.
    Wahyu mengatakan, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak sudah berkali-kali menekankan prajurit TNI AD tidak boleh terlibat dalam kegiatan ilegal.
    Setelah kasus di Lampung ini, kata Wahyu, pimpinan TNI AD langsung melakukan evaluasi kepada semua jajaran.
    “Sudah diingatkan kepada semua jajaran tidak ada yang terlibat dalam permasalahan ilegal,” tegas Wahyu.
    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi juga menegaskan tidak akan membela prajurit TNI Angkatan Laut (AL) yang terbukti bersalah dalam kasus penembakan bos rental mobil di Tangerang.
    Adapun tiga prajurit tersebut telah dijatuhkan vonis dalam pengadilan militer.
    Dua prajurit divonis penjara seumur hidup, sedangkan satu orang lainnya dijatuhi hukuman empat tahun penjara.
    “Kalau Mabes TNI menyerahkan sepenuhnya kepada peradilan militer. Kita serahkan, kita enggak mencampuri itu, memang keputusan seperti itu, ya sudah kita ikuti. Enggak perlu kita pembelaan segala macam,” kata Kapuspen ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (27/3/2025).
    Kristomei menyatakan hakim yang mengadili ketiganya merupakan ahli di bidang hukum militer.
    Oleh karena itu, menurut dia, Mabes TNI memercayakan seluruh proses hukum kepada pengadilan militer.
    “Merekalah yang sudah punya keahlian untuk menentukan sesuai dengan hasil investigasi, hasil penyelidikan dan sebagainya, hukumannya itu ya kita menghormati keputusan itu,” ujar Kapuspen.
    Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menyatakan pihaknya juga akan memproses dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh oknum TNI AL berinisial J terhadap wartawan di Kalimantan Selatan (Kalsel).
    Ali memastikan prajurit TNI AL itu akan dihukum berat.
    “Pokoknya kalau proses hukum… Transparan dan dihukum berat,” ujar Ali di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/3/2025).
    Saat ditanya apa hukuman berat yang akan diberikan, Ali berdalih pengadilan lah yang menentukan.
    “Ya nanti pengadilan yang menentukan,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus TNI Bunuh Sipil Berulang, Panglima Diminta Evaluasi SOP Prajurit Keluar Barak

    Kasus TNI Bunuh Sipil Berulang, Panglima Diminta Evaluasi SOP Prajurit Keluar Barak

    Kasus TNI Bunuh Sipil Berulang, Panglima Diminta Evaluasi SOP Prajurit Keluar Barak
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi I DPR meminta Panglima TNI Agus Subiyanto memanggil Kepala Staf Angkatan Darat, Laut, dan Udara untuk membahas banyaknya kasus tindak pidana yang dilakukan prajurit selama beberapa waktu terakhir.
    Hal itu dianggap perlu setelah adanya kasus kematian Juwita, jurnalis perempuan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), yang dibunuh oleh prajurit TNI AL berinisial J.
    “Jadi memang sudah jadi atensi Komisi I dan kita memang sudah minta Panglima itu untuk mengusut tuntas kasus di Kalsel,” ujar Anggota Komisi I DPR Syamsu Rizal saat dihubungi, Jumat (28/3/2025).
    “Kemudian kami juga minta Panglima TNI itu memanggil KSAD, KSAL, dan KSAU untuk membicarakan bahwa di akhir-akhir ini memang kelihatan banyak sekali masalah-masalah yang berkaitan dengan moral prajurit,” sambungnya.
    Politikus PKB itu berpandangan, konflik antara TNI dan masyarakat sipil saat ini sudah mengalami pergeseran. Sebab, permasalahan yang terjadi bukan lagi institusional, melainkan juga perorangan masing-masing prajurit.
    “Kalau dulu kan masalah TNI itu kehadirannya misalnya masalah teritori, bentrok dengan masyarakat setempat karena ada batalyon baru. Kemudian, masalah sosial karena ada lahan yang dipakai latihan. Itu kita dengar dulu-dulu kan. Kalau sekarang ini itu sudah pada perilaku personal,” kata Rizal.
    Oleh karena itu, penting bagi Panglima TNI membahas dan mengevaluasi secara komprehensif sistem pembinaan prajurit dengan semua kepala staf angkatan.
    Bahkan, Rizal mengusulkan agar aturan-aturan soal keberadaan prajurit TNI di luar barak disusun ulang. Hal ini untuk memastikan pengawasan terhadap prajurit ketika beraktivitas di luar barak bisa ditingkatkan demi mencegah pelanggaran.
    “Bagaimana caranya mereka keluar barak, bagaimana SOP mereka keluar dari markas. Kemudian, penugasan seperti apa dan bagaimana mereka bersikap saat mereka berada di di posisi sipil,” kata Rizal.
    “Kemampuan adaptasi dengan sipil yang mesti ditingkatkan. Kapan mereka bertindak profesional sebagai seorang prajurit, kapan sebagai bagian dari komunitas sipil, bagian dari masyarakat. Jadi itu tidak boleh dicampur,” pungkasnya.
    Diberitakan sebelumnya, misteri kematian Juwita, seorang jurnalis media
    online
    di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mulai menemui titik terang setelah empat hari berlalu.
    Juwita ditemukan tewas bersama sepeda motornya di tepi Jalan Gunung Kupang pada Sabtu, 22 Maret 2025.
    Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap mengungkapkan bahwa seorang prajurit TNI AL berpangkat Kelasi Satu berinisial J diduga terlibat dalam pembunuhan ini.
    “Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum Lanal Balikpapan berinisial J, berusia 23 tahun, terhadap saudari Juwita yang berusia 25 tahun. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 22 Maret 2025, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan,” ujar Ronald dalam konferensi pers pada Rabu, 26 Maret 2025.
    Sebelum peristiwa tersebut, terdapat pula kasus pembunuhan bos rental mobil oleh prajurit TNI AL. Korban tewas usai ditembak oleh prajurit.
    Saat ini, kasus pembunuhan bos rental mobil tersebut sedang bergulir di pengadilan militer. Tiga prajurit TNI AL menjadi terdakwa dalam perkara ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Survei Litbang “Kompas”: 68,6 Persen Responden Khawatir Tumpang Tindih Kewenangan TNI Masuk Lembaga Sipil

    Survei Litbang “Kompas”: 68,6 Persen Responden Khawatir Tumpang Tindih Kewenangan TNI Masuk Lembaga Sipil

    Survei Litbang “Kompas”: 68,6 Persen Responden Khawatir Tumpang Tindih Kewenangan TNI Masuk Lembaga Sipil
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Litbang
    Kompas
    merilis hasil jajak pendapat pada 17-20 Maret 2025 yang memberikan hasil 68,6 responden menyatakan kekhawatiran mereka adanya tumpang tindih kewenangan ketika TNI masuk ke lembaga sipil.
    Litbang
    Kompas
    menyebut, derajat kekhawatiran paling tinggi ditujukan oleh responden dengan pendidikan tinggi.
    “Kekhawatiran yang ditunjukkan oleh kelompok responden ini mencapai 81,5 persen,” tulis peneliti Litbang
    Kompas
    , Vincentius Gitiyarko dikutip dari
    Kompas.id
    , Jumat (28/3/2025).
    Sedangkan untuk responden berpendidikan dasar juga masih khawatir dengan isu timpang tindih tersebut dengan angka 64,5 persen.

    Berdasarkan hasil Litbang
    Kompas
    , kekhawatiran tinggi yang ditunjukkan oleh responden berpendidikan tinggi lumrah terjadi karena paparan informasi dan derajat pengetahuan mereka mengenai isu revisi
    UU TNI
    yang telah disahkan.
    “Apalagi jika ditarik dalam konteks sejarah, sangat mungkin ada trauma terulangnya pendekatan militer dilakukan secara masif semasa Orde Baru,” tulis Vincentius.
    Contoh kasus kehawatiran ini terjadi ketika seorang perwira tinggi militer berada di posisi starategis, perumusan masalah kebijakan sipil akan berpotensi bias.
    Bias bisa terjadi ketika kebijakan yang diambil dengan pertimbangan demokratis dan profesional justru menerapkan pendekatan hierarki komando dan militeristik.
    Adapun jajak pendapat Litbang
    Kompas
    ini dilakukan melalui telepon pada 17-20 Maret 2025. Terdapat 535 responden dari 38 provinsi yang diwawancara.
    Sampel ditentukan secara acak dari responden panel Litbang
    Kompas
    sesuai proporsi jumlah penduduk tiap provinsi.
    Menggunakan metode ini, tingkat kepercayaan hasil jajak pendapat mencapai 95 persen dengan
    margin of error
    lebih kurang 4,25 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.
    Jajak pendapat ini sepenuhnya dibiayai oleh PT Kompas Media Nusantara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • “One Way” Nasional Diterapkan di Tol Trans Jawa, Bersifat Situasional

    “One Way” Nasional Diterapkan di Tol Trans Jawa, Bersifat Situasional

    “One Way” Nasional Diterapkan di Tol Trans Jawa, Bersifat Situasional
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Skema rekayasa lalu lintas satu arah atau
    one way
    nasional resmi diterapkan di ruas jalam Tol Trans-Jawa, tepatnya dari kilometer (Km) 70 Tol Cikampek hingga Km 414 Tol Kalikangkung.
    Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Ahmad Dofiri menilai bahwa
    one way
    ini bersifat situasional berdasarkan kondisi volume arus lalu lintas di lapangan.
    “Jadi, kalau kita lihat situasi, untuk memberlakukan
    one way
    itu tergantung situasi kondisi di lapangan,” kata Dofiri di Gerbang Tol Cikampek Utama, seperti dikutip
    Kompas TV
    .
    Senada dengan Wakapolri, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi juga menyebut penerapan 
    one way
    nasional ini bersifat situasional.
    Dia menjelaskan, ada parameter tersendiri sebelum Korlantas menetapkan sebuah skema rekayasa lalu lintas, termasuk
    one way
    .
    Oleh karenanya, Dudy tak bisa memastikan berapa lama skema
    one way
    nasional berlangsung, karena mengikuti arus volume kendaraan di jalan tol.
    “Mungkin nanti kita lihat situasinya ya. Dari Jasa Marga dan Kepolisian punya parameternya, jadi sepanjang parameter itu masih memungkinkan untuk dilakukan
    one way
    nasional. Itu akan dilakukan. Tapi kalau memang sudah tidak tidak memenuhi, tentunya
    one way
    nasional akan diberhentikan,” kata Dudy.
    Demikian juga diterapkan dengan skema rekayasa lalu lintas lainnya, seperti lawan arus atau
    contraflow
    dan ganjil genap.
    Menurut Dudy, penerapan
    contraflow
    dan ganjil genap mengikuti parameter yang ditetapkan Korlantas Polri dan Jasa Marga.
    “Jadi setiap rekayasa punya parameter. Nah ini kemarin juga sudah ada dilakukan
    contraflow
    maupun dan juga ganjil genap itu berdasarkan parameter masing,” ujar Dudy.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kapolri Dapat Penghargaan dari Presiden Timor Leste

    Kapolri Dapat Penghargaan dari Presiden Timor Leste

    Kapolri Dapat Penghargaan dari Presiden Timor Leste
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (
    Kapolri
    ) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendapat penghargaan Tingkat Insignia dalam Ordo
    Timor Leste
    dari Presiden Republik Demokratik Timor Leste, José Manuel Ramos-Horta.
    Penghargaan itu diumumkan dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-25 Kepolisian Nasional Timor Leste (PNTL) di Halaman Istana Perdana Menteri Timor Leste, Dili, Timor Leste, Kamis (27/3/2025).
    Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Perdana Menteri Y.M. Maun Bot Kayrala Xanana Gusmao. Sementara itu, Kapolri diwakili oleh Kadivhubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti.
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penghargaan ini sebagai bentuk pengakuan atas upaya nyata Kapolri dalam mempererat kerja sama strategis antara Polri dan PNTL.
    “Ini adalah bentuk kehormatan yang luar biasa. Penghargaan ini mencerminkan eratnya hubungan antara Indonesia dan Timor Leste, khususnya dalam konteks kerja sama keamanan regional,” kata Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (28/3/2025)
    “Kapolri dinilai berhasil membangun fondasi kerja sama yang kuat, mulai dari penanggulangan kejahatan lintas batas, peningkatan kapasitas personel PNTL, hingga dukungan keamanan pada kunjungan Paus Fransiskus tahun lalu,” ujarnya lagi.
    Selain itu, Trunoyodo mengatakan, penghargaan ini juga menegaskan sinergi antar penegak hukum di kawasan Asia Tenggara sangat penting dalam menjaga stabilitas dan ketertiban.
    Dia pun berharap kerja sama ini terus tumbuh dan memberikan manfaat bagi kedua negara.
    “Ini bukan hanya apresiasi untuk Kapolri secara pribadi, tapi juga pengakuan atas peran institusi Polri dalam menjaga stabilitas kawasan bersama PNTL,” kata Trunoyodo.
    Sebagai informasi, Ordo Timor Leste sendiri merupakan tanda kehormatan tertinggi yang diberikan kepada individu yang dianggap berjasa besar bagi rakyat dan negara Timor Leste, baik dari dalam maupun luar negeri.
    Pemerintah Timor Leste memberikan penghargaan Ordo Timor Leste kepada Kapolri sebagai bentuk apresiasi atas kontribusinya dalam memperkuat hubungan bilateral kepolisian antarnegara kedua negara.
    Nantinya, medali dan dokumen penghargaan akan diserahkan oleh Kepolisian Nasional Timor Leste secara langsung di Mabes Polri, Jakarta, dalam waktu dekat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemerintah Ajukan Banding Dalam Kasus Navayo ke Pengadilan Perancis

    Pemerintah Ajukan Banding Dalam Kasus Navayo ke Pengadilan Perancis

    Pemerintah Ajukan Banding Dalam Kasus Navayo ke Pengadilan Perancis
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah akan mengajukan banding atas putusan pengadilan Perancis dalam kasus
    Navayo International AG
    kontra Kementerian Pertahanan RI. Sidang dijadwalkan dimulai pada Mei 2025.
    “Kami berharap pengadilan dapat mempertimbangkan berbagai fakta yang ada dan membatalkan keputusan yang telah diambil sebelumnya,” kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) RI
    Yusril Ihza Mahendra
    , melansir Antara, Kamis (27/3/2025).
    Lewat banding, ia menambahkan, pemerintah akan menyampaikan keberatan, sanggahan dan bantahan atas putusan yang telah diambil sebelumnya.
    Untuk menghadapi sidang tersebut, KBRI Paris telah menunjuk pengacara Perancis yang telah berpengalaman dalam menangani kasus penyitaan aset negara. 
    Yusril menuturkan pengacara tersebut pernah menangani kasus serupa bagi negara Kongo, sehingga dirinya meyakini pengacara itu dapat membantu membela kepentingan pemerintah Indonesia di pengadilan Prancis.
    Selain itu, sambung dia, Kemenko Kumham Imipas RI juga akan mengirimkan perwakilan untuk memberikan keterangan dalam persidangan.
    Menko pun menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia telah mengambil berbagai langkah hukum di dalam negeri terkait kasus Navayo Internasional.
    Langkah dimaksud, yakni dengan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung RI guna menangani dugaan kecurangan atau
    fraud
    dalam perjanjian antara Navayo dengan Kemenhan RI.
    “Dugaan
    fraud
    ini telah dikemukakan dalam persidangan arbitrase Singapura, namun langkah hukum pidana tetap diperlukan untuk menangani kasus ini lebih lanjut,” ungkapnya.
    Yusril menambahkan, pemerintah menghormati putusan pengadilan Perancis dalam kasus ini. Namun, ada sejumlah prosedur yang perlu disorot karena tidak diambil pengadilan.
    Misalnya, pengadilan menetapkan penyitaan terhadap aset diplomatik tanpa memanggil pihak pemerintah Indonesia dalam persidangan.
    Langkah tersebut, kata dia, bertentangan dengan asas-asas praktik pengadilan internasional, di mana semua pihak yang terlibat dalam suatu perkara seharusnya diberikan kesempatan untuk memberikan keterangan sebelum putusan dijatuhkan.
    “Kelalaian terhadap prinsip ini menimbulkan pertanyaan besar tentang kredibilitas pengadilan Perancis dalam menangani permohonan yang diajukan oleh Navayo Internasional,” kata Menko menegaskan.
    Selain itu, dia pun menegaskan bahwa berbagai aset yang disita merupakan objek diplomatik, yang seharusnya dilindungi oleh Konvensi Wina, sehingga tidak boleh disita oleh pihak swasta.
    Disebutkan bahwa apabila penyitaan tetap dikabulkan, maka akan menjadi preseden buruk bagi hubungan diplomatik internasional.
    Menanggapi keberatan yang disampaikan oleh pemerintah Indonesia, pihak Perancis menyatakan bahwa seluruh informasi terkait telah disampaikan kepada Pengadilan, termasuk konfirmasi dari Kementerian Luar Negeri Perancis bahwa aset yang disita merupakan properti diplomatik pemerintah Indonesia.
    Untuk itu, pengadilan Perancis memberikan kesempatan bagi pemerintah Indonesia untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut.
    Adapun kasus tersebut terkait proyek Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan). Pada 2016, Kemenhan RI menandatangani kontrak dengan pihak swasta asing untuk pengadaan Satkomhan tersebut, salah satunya dengan Navayo International AG.
    Berdasarkan perjanjian yang diteken, terdapat ketentuan bahwa apabila terjadi sengketa (dispute) akan diputus oleh arbitrase Singapura. Navayo kemudian mengajukan gugatan ke arbitrase Singapura yang putusannya mengharuskan pemerintah Indonesia membayar sejumlah ganti rugi.
    Permasalahan terus berlarut-larut hingga pada 2022, perusahaan asal Eropa itu mengajukan permohonan eksekusi sita ke pengadilan Perancis untuk menyita aset pemerintah Indonesia di Paris.
    Adapun pada tahun 2024, pengadilan Perancis memberikan wewenang kepada Navayo untuk melakukan penyitaan atas hak dan properti milik pemerintah Indonesia di Paris. Salah satu aset tersebut, merupakan rumah-rumah tinggal pejabat diplomatik RI.
    Selain upaya pembatalan penyitaan aset pemerintah Indonesia, Menko Kumham Imipas RI bersama Menteri Kehakiman Prancis Gérald Darmanin turut membahas kemungkinan kerja sama bilateral antara Indonesia dan Prancis di bidang hukum.
    Beberapa agenda utama yang dibahas meliputi perjanjian ekstradisi, pertukaran serta pemulangan narapidana (exchange and transfer of prisoner), serta perjanjian bantuan hukum timbal balik (Mutual Legal Assistance/MLA) antara kedua negara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lebih dari 1 Juta Kendaraan Sudah Tinggalkan Jakarta Via Tol Hingga Malam Ini

    Lebih dari 1 Juta Kendaraan Sudah Tinggalkan Jakarta Via Tol Hingga Malam Ini

    Lebih dari 1 Juta Kendaraan Sudah Tinggalkan Jakarta Via Tol Hingga Malam Ini
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tak kurang sudah lebih dari satu juta kendaraan yang meninggalkan wilayah Jakarta dan sekitarnya melalui jalan tol yang dikelola PT
    Jasa Marga
    (Persero), hingga Kamis (27/3/2025) malam.
    “Tercatat sudah hampir berapa? Satu juta lebih kendaraan yang sudah meninggalkan Jakarta,” ucap Ketua Komisi VI DPR Anggia Ermarini usai melakukan kunjungan ke Kantor Pusat Jasa Marga di Bekasi, Jawa Barat.
    “Itu belum puncaknya, diperkirakan besok. Mulai malam ini dan besok itu puncak arus
    mudik
    ,” imbuh dia.
    Menurut dia, mayoritas kendaraan yang meninggalkan Jakarta menuju ke wilayah timur seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur.
    “Sebagian besar Jawa Timur, Jawa Tengah. Kemudian Jogjakarta ya,” singkat Anggia.
    Sementara itu, Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana menjelaskan, jumlah kendaraan disampaikan merupakan akumulasi dari pemantauan Jasa Marga sejak 21 Maret 2025.
    “Dari tanggal 21 Maret sampai dengan 27 Maret ini memang sudah mencapai 1 juta ya, kendaraan yang keluar Jakarta. Memang ini dinominasi 49 persen itu ke arah timur,” kata Lisye.
    “Lalu diikuti 21 persen lebih itu ke arah Selatan melewati Gerbang tol Ciawi ke arah Bogor. Dan 29 persennya itu ke arah barat atau Merak,” sambungnya.
    Untuk kendaraan yang melaju ke arah timur, lanjut Lisye, mayoritas kendaraan terpantau menuju Tol Trans Jawa melintasi Gerbang Tol Cikampek Utama.
    “Itu terbagi memang dari 49 persennya itu didominasi 60 persennya ke arah Trans Jawa melewati Gerbang Tol Cikampek Utama,” jelas Lisye.
    Lisye menambahkan bahwa jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta dan sekitarnya masih akan terus meningkatkan hingga beberapa hari ke depan.
    “Memang dari prediksi kami ini puncak tertingginya akan jatuh pada besok di hari Jumat, 28 Maret 2025. Dan nanti mungkin masih akan diikuti di hari Sabtunya 29 Maret 2025 juga masih dalam periode puncak mudik,” pungkasnya.
    Sebagai informasi, pemerintah memprediksi puncak
    arus mudik

    Lebaran 2025
    akan terjadi pada 26-28 Maret 2025, sedangkan puncak arus balik diperkirakan terjadi pada 6-7 April 2025.
    Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi kepadatan selama periode tersebut.
    “Diperkirakan akan mulai memasuki masa padatnya mobilitas ke kampung halaman dan diprediksi pada tanggal 26-28 (Maret), itu akan terjadi puncak arus mudik. Dan sebaliknya arus balik diperkirakan di tanggal-tanggal 6-7 bulan April,” kata AHY di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pertamina Dukung Program Mudik Aman Sampai Tujuan BUMN 2025

    Pertamina Dukung Program Mudik Aman Sampai Tujuan BUMN 2025

    Pertamina Dukung Program Mudik Aman Sampai Tujuan BUMN 2025
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com –
     PT
    Pertamina
    (Persero) kembali ambil bagian dalam mendukung kegiatan Mudik Aman Sampai Tujuan BUMN 2025 yang diinisiasi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 
    Dalam kegiatan yang digelar di Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Kamis (27/3/2025), rombongan pemudik dilepas langsung Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi.
    Acara tersebut juga dihadiri jajaran komisaris dan direksi BUMN yang terlibat, termasuk Direktur Utama (Dirut) Pertamina Simon Aloysius Mantiri.
    Program Mudik Aman Sampai Tujuan BUMN 2025 bertujuan memberikan fasilitas transportasi bagi masyarakat yang ingin merayakan Hari Raya Idul Fitri di kampung halaman dengan aman, nyaman, dan tetap mengutamakan keselamatan. 
    Kegiatan tersebut didukung 83 perusahaan BUMN di bawah
    Kementerian BUMN
    , termasuk Pertamina, dengan total peserta mudik sebanyak 105.900 orang.
    Erick Thohir mengatakan, pelaksanaan Mudik Aman Sampai Tujuan BUMN 2025 sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto. 
    Menurutnya, BUMN tidak hanya harus meningkatkan performa korporasi, tetapi juga wajib meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
    “Didukung 83 BUMN yang berkolaborasi, pelayanan publik kepada masyarakat ini diharapkan dapat berjalan dengan baik, dengan tetap mengutamakan keselamatan pemudik,” ujarnya dalam siaran persnya, Kamis. 
    Erick juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran komisaris dan direksi BUMN yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
    Dudy Purwagandhi juga mengapresiasi upaya kolaborasi BUMN melalui kegiatan Mudik Aman Sampai Tujuan BUMN 2025. 
    Ia berharap, program tersebut memberikan kenyamanan bagi para pemudik, mulai dari keberangkatan hingga tiba di tempat tujuan.
    “Dukungan BUMN sangat kami apresiasi. Dari tahun ke tahun, saya juga melihat ada peningkatan animo masyarakat mengikuti program
    mudik gratis
    ini. Diharapkan ke depannya, program ini akan semakin baik dan melayani lebih banyak masyarakat,” tutur Dudy.
    Vice President (VP) Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso menyampaikan, pada Kamis (27/3/2025), Pertamina memberangkatkan satu bus berisi 40 pemudik dengan tujuan Kota Cirebon. 
    Sebelumnya, Pertamina juga telah menggelar program tahunan Mudik Bareng Pertamina dengan memberangkatkan 5.000 pemudik dari Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada 25 Maret 2025.
    “Peserta mudik Pertamina juga dilindungi oleh asuransi jiwa dari PertaLife dan asuransi mudik dari PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) yang merupakan anak usaha Pertamina,” jelas Fadjar. 
    Selain itu, lanjut dia, seluruh armada dan pengemudi telah melalui pemeriksaan kelayakan dan kesehatan untuk menjamin keselamatan selama perjalanan. 
    Hal tersebut menjadi bentuk komitmen Pertamina dalam memastikan perjalanan mudik berlangsung aman, selamat, dan terlindungi hingga tiba di tujuan.
    Kehadiran Pertamina pun mendapat apresiasi dari para pemudik. Salah satunya Putut, pemudik asal Pulogebang, Jakarta Timur. 
    Ia merasa bahagia bisa mengikuti kegiatan tersebut setelah gagal mendapatkan tiket bus.
    “Jujur, ini pertama kali saya ikut mudik gratis. Kemarin sempat
    war
    tiket, tetapi tidak dapat. Saya senang sekali berkesempatan mengikuti mudik gratis BUMN lewat Pertamina,” ujarnya.
    Putut juga mengapresiasi pelayanan dan fasilitas yang diberikan oleh Pertamina. 
    “Di luar dugaan, secara pelayanan, Pertamina sangat mendukung. Tidak hanya tiket bus gratis, saya juga mendapat banyak
    goodie bag
    . Isinya lengkap, ada bantal, sajadah, selimut, mukena, obat-obatan, camilan, hingga makanan berat untuk berbuka puasa,” tambahnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Amankan Uang Saat Geledah Rumah Djan Faridz

    KPK Amankan Uang Saat Geledah Rumah Djan Faridz

    KPK Amankan Uang Saat Geledah Rumah Djan Faridz
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) turut mengamankan uang dalam penggeledahan rumah eks Anggota Dewan Pertimbangan Presiden,
    Djan Faridz
    , pada Rabu (22/1/2025).
    “Info terakhir ada uang juga yang diamankan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025).
    Namun, Tessa enggan menyebutkan terkait jumlah dan jenis mata uang yang diamankan KPK dalam penggeledahan awal tahun tersebut.
    “Belum tahu saya (berapa jumlah dan jenisnya), tapi infonya ada (diamankan),” imbuh dia.
    Selain uang yang belum diketahui jumlahnya, KPK juga menyita beberapa dokumen dan barang elektronik dari penggeledahan itu.
    KPK juga telah memeriksa Djan Faridz sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada Rabu (26/3/2025) kemarin.
    Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks calon anggota legislatif (caleg) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
    Harun Masiku
    dan pengacara PDI-P, Donny Tri Istiqomah.
    Kasus Harun Masiku terungkap ketika KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.
    Dari hasil operasi, tim KPK menangkap 8 orang dan menetapkan 4 orang sebagai tersangka.
    Empat tersangka tersebut adalah Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDI-P Saiful Bahri, dan Harun Masiku.
    Hingga kini, Harun Masiku masih buron.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Bantah Tunda Pemeriksaan Febri Diansyah Hari Ini karena Penyidik Cuti

    KPK Bantah Tunda Pemeriksaan Febri Diansyah Hari Ini karena Penyidik Cuti

    KPK Bantah Tunda Pemeriksaan Febri Diansyah Hari Ini karena Penyidik Cuti
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ), Tessa Mahardika mengatakan, penundaan pemeriksaan advokat
    Febri Diansyah
    sebagai saksi dalam kasus
    Harun Masiku
    bukan karena penyidik sedang cuti.
    Dia mengatakan, penundaan pemeriksaan itu dilakukan karena penyidik yang sama sedang memeriksa adik Febri, yakni
    Fathoni Diansyah Edi
    pada waktu yang sama.
    “Bahwa pada hari ini, Kamis (27/3/2025) penyidik kedatangan saudara FDE yang merupakan adik kandung saudara F pada pukul 10.00 WIB,” kata Tessa dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Kamis.
    Kehadiran adik Febri ini adalah pemeriksaan yang telah dijadwalkan ulang, karena pemanggilan pada Senin (24/3/2025) Fathoni Diansyah tak hadir memenuhi panggilan KPK.
    “Dikarenakan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap adik kandung saudara F yaitu FDE sampai dengan hari ini, maka saudara F dijadwalkan ulang untuk dilakukan pemeriksaan berikutnya, kemungkinan pasca Idul Fitri atau Lebaran nanti,” imbuh Tessa.
    Sebelumnya, Advokat Febri Diansyah batal diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap Harun Masiku oleh KPK karena penyidiknya sedang cuti.
    Hal itu disampaikan eks Jubir KPK tersebut saat kembali keluar dari gedung KPK setelah melakukan registrasi di lobi Gedung Merah Putih KPK.
    “Jadi teman-teman semua, tadi saya sudah daftar, sudah serahkan KTP, sudah dikasih lanyard sebagai tamu, dan sudah mengisi buku tamu juga,” katanya kepada wartawan, Kamis (27/3/2025).
    “Kemudian ada informasi dari bagian penyidikan bahwa hari ini karena sejumlah penyidik sedang cuti, jadi mungkin penyidik yang ada sedang melakukan tugas yang lain,” imbuhnya lagi.
    Sebab itu, eks Jubir KPK ini kembali keluar dan mendapatkan informasi bahwa jadwal pemeriksaannya akan disusun kembali.
    “Estimasinya kemungkinan tentu setelah Lebaran, ya, dan tadi juga disampaikan nanti menunggu informasi lebih lanjut atau panggilan lebih lanjut,” ucapnya.
    Febri mengatakan, dia datang ke KPK hari ini sebagai bentuk komitmen sikap menghormati penegak hukum.
    “Sebagai bentuk komitmen dan sikap kooperatif, saya sudah datang ke sini. Tapi memang ada situasi yang tidak bisa kita perkirakan,” tandasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.