Menhub: WFA ASN Berdampak Baik bagi Arus Mudik dengan Kereta Api
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Perhubungan (
Menhub
) Dudy Purwagandhi menilai bahwa kebijakan pemerintah menerapkan
work from anywhere
(WFA) kepada aparatur sipil negara (ASN) pada masa
mudik Lebaran
2025 berbuah positif karena kepadatan terurai.
Salah satunya terjadi moda transportasi
kereta api
yang membuat pemudik terbagi rata dalam 10 hari jelang
Lebaran 2025
.
“Saya ingin menyampaikan bahwa kebijakan pemerintah berkaitan dengan
work from anywhere
dapat berdampak cukup baik bagi kereta api, di mana H-10 pergerakannya konstan sehingga pada saat
peak
itu juga tidak terlalu
peak
,” kata Menhub saat jumpa pers di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (29/3/2025).
Hal itu disampaikan Menhub usai meninjau langsung situasi mudik di Stasiun Gambir bersama Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dudy lantas memaparkan data penumpang di Stasiun Gambir. Disebutkan bahwa Stasiun Gambir merupakan stasiun terpadat nomor dua setelah Stasiun Pasar Senen.
“Sampai dengan tadi pagi jam 10, hari ini sudah diberangkatkan sekitar 217.000 penumpang,” ujar Menhub.
Terkait layanan yang diberikan Stasiun Gambir kepada penumpang, menurut dia, juga sudah sangat baik dan mendukung.
Dia pun mengapresiasi petugas dan pihak PT
Kereta Api
Indonesia (KAI) yang memberikan pelayanan baik bagi para pemudik.
Namun, Dudy mengingatkan bahwa keamanan dan kenyamanan penumpang harus menjadi perhatian utama kepada setiap layanan moda transportasi.
“Kami tekankan sekali lagi kepada PT Kereta Api dan juga layanan moda yang lain bahwa keamanan dan kenyamanan atau keselamatan itu harus menjadi perhatian yang utama,” kata Dudy.
Sebagai informasi, pemerintah resmi menerapkan kebijakan WFA atau bekerja dari mana saja bagi ASN atau pegawai negeri sipil (PNS) menjelang Lebaran 2025.
Kebijakan ini berlaku selama empat hari, yakni Senin hingga Kamis, 24-27 Maret 2025.
Keputusan ini diambil guna mengurangi kemacetan lalu lintas yang sering terjadi selama arus mudik Lebaran.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan upaya untuk membantu mengurai kepadatan kendaraan, terutama di wilayah Pulau Jawa.
“Macet bahkan di mana-mana, terutama di Jawa. Oleh karena itu, akan dilaksanakan bekerja dari mana saja , WFA. Itu yang disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mulai Senin, tanggal 24, 25, 26, 27, dan seterusnya,” ujar Tito dalam rapat inflasi pada 10 Maret 2025.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Nasional
-
/data/photo/2025/03/29/67e769dca7e38.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Said Abdullah Bagikan Paket Lebaran kepada WBP Rutan Kelas IIB Sumenep Nasional 29 Maret 2025
Said Abdullah Bagikan Paket Lebaran kepada WBP Rutan Kelas IIB Sumenep
Tim Redaksi
KOMPAS.com
– Jelang Hari Raya
Idul Fitri
1446 Hijriah, Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) MH
Said Abdullah
kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat.
Said melalui Said Abdullah Institute (SAI) membagikan 380 paket makanan dan pakaian
Lebaran
kepada
warga binaan
pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Sumenep, Madura, Jawa Timur, Jumat, (28/3/2025).
Bantuan tersebut disalurkan selepas sesi ceramah agama yang disampaikan oleh Habib Muhsin Alhinduan di masjid dalam rutan.
Kegiatan berbagi dilakukan secara simbolis sebagai bentuk kepedulian agar warga binaan tetap bisa merayakan Idul Fitri dengan penuh suka cita.
Sebelumnya, SAI berbagi dengan pedagang kaki lima (PKL) dan ribuan abang becak se-Kabupaten Sumenep.
Ketua SAI Januar Herwanto mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial terhadap warga binaan.
“Total bantuan yang kami berikan sebanyak 383 paket. Semuanya terdiri dari makanan, baju koko, sarung, hingga songkok. Kami berharap, bantuan ini bisa memberikan kebahagiaan dan semangat baru bagi warga binaan,” ujar Januar dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (29/3/2025).
Selain itu, Januar juga berharap agar bantuan dari pihaknya dapat memberikan motivasi kepada warga binaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat.
Adapun kegiatan berbagi paket Lebaran telah menjadi agenda tahunan yang rutin dilakukan oleh Said selama 11 tahun terakhir setiap Ramadhan.
“Ini memang agenda rutin yang selalu dilakukan oleh Bapak MH Said Abdullah. Beliau selalu memastikan bahwa warga binaan tetap bisa merasakan kebahagiaan menjelang Idul Fitri. Selama 11 tahun terakhir (Ramadhan), beliau selalu memberikan bantuan tanpa terlewat,” katanya.
Salah satu warga binaan, Narto, menyampaikan rasa syukurnya atas perhatian yang diberikan oleh Said.
“Alhamdulillah, terima kasih kepada Bapak Said yang tidak pernah lupa dengan kami, warga binaan di Rutan Kelas IIB Sumenep. Saya sudah lama di sini dan setiap Ramadhan atau menjelang Idul Fitri selalu mendapat bantuan seperti ini. Semoga Bapak Said selalu diberikan kelancaran rezeki,” ucap Narto.
Dengan adanya kegiatan berbagi, para warga binaan diharapkan dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih bermakna serta memiliki semangat baru untuk menjadi pribadi yang lebih baik di masa depan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/03/28/67e671efa1901.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
PP Tuntas Terbit, Ruang Gerak Anak di Medsos Kini Diatur Nasional 29 Maret 2025
PP Tuntas Terbit, Ruang Gerak Anak di Medsos Kini Diatur
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Presiden
Prabowo Subianto
resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam
Perlindungan Anak
, pada Jumat (28/3/2025).
PP yang bernama lain
PP Tuntas
ini diyakini memberikan kepastian agar anak terhindar dari bahaya mengakses
media sosial
.
Prabowo menegaskan, masa depan anak-anak cerah, sehingga perlu dilindungi.
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, hari ini, Jumat 28 Maret 2025, saya Presiden RI Prabowo Subianto mensahkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak. PP Tuntas,” ujar Prabowo, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.
Prabowo mengatakan bahwa PP ini berawal dari Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid yang mendatanginya di Istana beberapa waktu lalu.
Meutya, kata Prabowo, menyampaikan bahwa
perlindungan anak
di ruang digital sangat dibutuhkan.
Gayung bersambut, Prabowo meminta Meutya melanjutkan upaya perlindungan anak tersebut.
Saat mengesahkan PP Tuntas, Prabowo juga mengundang ratusan anak kecil dan siswa.
Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih juga hadir, antara lain Menkomdigi Meutya Hafid, Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Menko PMK Pratikno, Mensesneg Prasetyo Hadi, Menteri PPPA Arifatul, Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya, hingga Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo.
Lantas, apa isi PP ini?
PP Tuntas pada dasarnya bakal mengatur salah satunya batas usia anak mengakses media sosial.
Meutya Hafid menekankan pentingnya pembatasan usia dalam pembuatan akun digital.
Menurut Meutya, pembatasan usia dan pengawasan dalam pembuatan akun digital dimaksudkan sebagai upaya menunda anak hingga mereka cukup matang untuk memiliki akun media sosial sendiri.
“Sekali lagi, ini bukan pembatasan akses secara umum. Kalau anaknya menggunakan milik orang tua, dengan pendampingan orang tua, itu diperbolehkan,” ujar Meutya di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat.
Meutya juga menambahkan, untuk memiliki akun yang mandiri, anak-anak harus memenuhi kriteria tumbuh kembang yang sesuai.
Tetapi, mekanismenya belum diatur secara resmi. Pemerintah akan membuat peraturan tambahan setingkat menteri untuk mengatur soal itu lebih terperinci.
PP Tuntas juga mengatur platform media sosial yang bahkan bisa memberikan sanksi terhadap mereka.
Meutya menuturkan, dalam PP ini, platform penyelenggara sistem elektronik diwajibkan untuk memprioritaskan perlindungan anak di atas kepentingan komersialisasi.
Pemerintah, kata dia, berkomitmen untuk melindungi anak-anak dari konten berbahaya, eksploitasi komersial, serta ancaman terhadap data pribadi mereka.
“Jadi, juga ada larangan mengenai profiling data anak,” ucap Meutya.
Dia juga menekankan bahwa platform dilarang memperlakukan anak-anak sebagai komoditas.
Meutya menyebut ada sanksi tegas bagi platform yang melanggar ketentuan ini.
“PP ini bukan memberi sanksi kepada orangtua ataupun anak, tapi sanksi kepada para platform,” imbuhnya.
Dikutip dari Kompas.id, dalam artikel ”
Prabowo Sahkan PP Tuntas, Pembuatan Akun Medsos Anak Dibatasi Usia
“, sanksi administrasi terentang dari teguran sampai penutupan apabila pelanggaran pihak platform terlampau fatal.
“Pada dasarnya, ini untuk penyelenggara sistem elektronik, termasuk media sosial di situ. Ranahnya terkena ke seluruh PSE,” kata Meutya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/02/26/67be7ce1b79b0.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Sidang Isbat Digelar Hari Ini untuk Tentukan Hari Lebaran Idul Fitri 2025 Nasional 29 Maret 2025
Sidang Isbat Digelar Hari Ini untuk Tentukan Hari Lebaran Idul Fitri 2025
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
–
Sidang isbat
penentuan hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah akan digelar, Sabtu (29/3/2025).
Direktur Jenderal Bina Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, mengatakan, terdapat rangkaian acara yang akan digelar selama
sidang isbat
.
Acara tersebut diawali dengan seminar terkait metode yang biasa digunakan untuk melihat posisi bulan, yakni
metode hisab
atau perhitungan astronomi, dan rukyat atau menggunakan pandangan mata.
“Pukul 16.00 seminar hisab rukyat,” kata Abu, saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat (28/3/2025).
Kedua metode ini lumrah digunakan untuk menentukan kalender bulan Hijriah.
Dalam kesempatan berbeda, Abu menjelaskan bahwa meskipun metode hisab sudah memiliki kemajuan pesat,
metode rukyat
tetap harus dilakukan.
Hal ini karena metode tersebut masih digunakan untuk sebagian kelompok masyarakat Indonesia.
“Pergerakan benda langit itu dinamis. Rukyat menjadi momen pembuktian bahwa hitungan hisab yang kita gunakan selama ini benar-benar akurat. Ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat bahwa Islam sangat menghargai ilmu pengetahuan,” ujar dia.
Dia menyebut sangat penting menjaga keseimbangan ilmu astronomi dengan tradisi keagamaan untuk menentukan awal bulan Hijriah.
Oleh karena itu, Kementerian Agama hadir memberikan jembatan bagi pendekatan kedua metode tersebut.
Setelah seminar hisab-rukyat, Kemenag akan menggelar sidang isbat secara tertutup, dan hasilnya akan diumumkan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar pada pukul 19.00 WIB.
Sebagai informasi, untuk metode hisab, pemerintah Indonesia berpatokan pada keputusan Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Kriteria MABIMS ini menentukan awal bulan Hijriah bisa dipastikan ketika ketinggian hilal minimal 3 derajat dengan sudut elongasi minimal 6,4 derajat.
Data ketinggian hilal berdasarkan perhitungan astronomi pada hari ini, Sabtu (29/3/2025), telah dirilis oleh Muhammadiyah.
Tinggi bulan pada saat matahari terbenam adalah minus 7 derajat dengan sudut elongasi minus 1 derajat.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/03/28/67e671efa1901.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Prabowo Berbelasungkawa Atas Gempa yang Landa Myanmar dan Thailand, Tawarkan Dukungan Pemulihan Nasional 29 Maret 2025
Prabowo Berbelasungkawa Atas Gempa yang Landa Myanmar dan Thailand, Tawarkan Dukungan Pemulihan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Presiden
Prabowo Subianto
mengucapkan belasungkawa atas peristiwa bencana
gempa bumi
berkekuatan 7,7 magnitudo di Myanmar dan Thailand, Jumat (28/3/2025).
Ucapan belasungkawa ini disampaikan Prabowo melalui akun X resminya @prabowo pada Jumat malam pukul 21.23 WIB.
“Saya menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya atas gempa bumi dahsyat yang melanda Myanmar dan Thailand. Pikiran dan doa kami menyertai rakyat kedua negara selama masa sulit ini,” ujar Prabowo.
Dia juga menawarkan bantuan kepada dua negara anggota ASEAN tersebut jika diperlukan.
“Indonesia siap memberikan semua dukungan yang diperlukan untuk upaya pemulihan di daerah yang terkena dampak,” kata dia.
Sebelumnya, telah terjadi gempa berkekuatan magnitudo 7,7 dengan titik gempa berjarak 13 KM arah utara-barat laut dari Kota Sagaing, Myanmar, pada Jumat (28/3/2025) sekitar pukul 13:00 waktu setempat.
Gempa juga dirasakan hingga ke wilayah tengah dan utara Thailand, termasuk Bangkok.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada informasi WNI yang terluka atas peristiwa tersebut.
KBRI Yangon dan KBRI Bangkok mengimbau kepada para WNI untuk tetap waspada atas gempa susulan dan segera menghubungi hotline KBRI jika menghadapi keadaan darurat.
Hotline KBRI Yangon: +9595037055
Hotline KBRI Bangkok: +65929031103
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/03/28/67e69ef1595cb.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Usia Anak Bermedsos Dibatasi, Ini Klasifikasinya Menurut Menkomdigi Nasional 28 Maret 2025
Usia Anak Bermedsos Dibatasi, Ini Klasifikasinya Menurut Menkomdigi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menkomdigi
Meutya Hafid
memberi penjelasan terkait klasifikasi usia anak dalam
Peraturan Pemerintah
(PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam
Perlindungan Anak
yang telah diteken oleh Presiden Prabowo Subianto.
Meutya mengatakan, penggunaan media sosial (medsos) tidak dipukul rata hanya bagi anak-anak yang sudah berusia 18 tahun saja.
“Jadi, anak itu sesuai undang-undang di Indonesia adalah anak sampai 18 tahun. Namun demikian, apakah 18 tahun baru akan diberikan akses, nah kita tidak menerapkan pukul rata. Karena yang diperhatikan oleh tim kami adalah melihat tumbuh kembang anak,” ujar Meutya, dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/3/2025).
Meutya mengatakan, jika suatu platform risikonya rendah, maka bisa saja anak berusia 13-16 tahun boleh mengaksesnya secara mandiri.
Yang pasti, kata dia, anak-anak harus didampingi oleh orangtua hingga 18 tahun.
“Maka dia akan
full
bisa mengakses secara mandiri di usia 18 tahun,” ucapnya.
Meutya mengakui aturan pembatasan ini berbeda dengan yang berlaku di negara-negara lain.
Hanya saja, yang membedakan adalah pemerintah Indonesia memperhatikan tumbuh kembang anak dan kecil atau besarnya risiko dari masing-masing platform.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/03/29/67e7a7aba926e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/03/29/67e79fdddacb4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/03/29/67e79250a812c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/03/29/67e7369d977ca.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2023/08/29/64ed9a4445bac.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)