Pelesiran ke Jepang Tanpa Izin, Apakah Lucky Hakim Bisa Dihukum?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Bupati Indramayu
Lucky Hakim
melancong ke Jepang saat libur Lebaran 2025 atau Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Kepergian ini dilakukan di tengah adanya surat edaran Kementerian Dalam Negeri (
Kemendagri
) yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran.
Larangan ini dikeluarkan oleh pemerintah pusat lantaran pemerintah daerah diminta fokus mengurus berbagai hal terkait dengan perayaan Hari Besar Umat Islam ini.
Kegiatan liburan Lucky Hakim ke “Negeri Sakura” itu tergambar dari foto-foto yang tersebar di media sosial pribadinya. Di foto itu terdapat tagging akun @japantour.id.
Bahkan foto tersebut juga turut diunggah di akun TikTok pribadi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dengan caption ”
Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, Nanti Kalau Ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah…
”
Dikonfirmasi Kompas.com via sambungan telepon, Dedi Mulyadi mengakui foto-foto itu adalah momen pelesiran Bupati Indramayu.
Dedi bilang, biasanya bupati atau wali kota yang akan bepergian ke luar negeri mengajukan surat permohonan ke Kemendagri dengan tembusan ke Gubernur.
Namun, untuk Bupati Indramayu Lucky Hakim sama sekali tidak ada pemberitahuan pelesiran tersebut.
Bahkan kabar melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp (WA) pun disebut tidak ada.
“Jangankan surat, WA juga enggak,” kata Dedi, Minggu (6/4/2025).
“Saya pernah tanyakan soal ini via WA, namun tidak dibalas. Mungkin sibuk atau jarang baca WA,” kata Dedi.
Kemendagri bakal memanggil Bupati Indramayu, Lucky Hakim yang berlibur ke Jepang tanpa izin. Pasalnya, kepala daerah harus izin jika akan melakukan perjalanan ke luar negeri.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan, pemanggilan ini dilakukan untuk meminta penjelasan Lucky Hakim terkait pelesiran tersebut.
“Pak Bupati akan kami minta penjelasan. Mungkin waktu retret kepala daerah terlewat memahami penjelasan Pak Mendagri soal kewajiban dan larangan bagi kepala daerah,” ujar Bima Arya kepada
Kompas.com
, Minggu.
Bima mengungkapkan bahwa kepala daerah yang bepergian ke luar negeri tanpa izin Kemendagri atau Mendagri bisa terancam sanksi pemberhentian sementara.
“Undang-Undang (UU) mengatur secara jelas dan tegas mengenai aturan perjalanan keluar negeri bagi kepala daerah,” kata Bima Arya.
“Dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di dalam Pasal 76 Ayat (1) huruf i, KDH (kepala daerah) dan WKDH (wakil kepala daerah) dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari Menteri,” ujarnya lagi.
Menurut Bima Arya, UU tersebut mengatur bahwa kepala daerah setingkat gubernur dan wakil gubernur bisa diberhentikan sementara selama tiga bulan oleh Presiden.
Sedangkan untuk Bupati dan Wali Kota maupun wakilnya, sanksi pemberhentian sementara bisa diberikan langsung oleh Mendagri.
“Sanksi terkait larangan tersebut sesuai dengan Pasal 77 ayat (2) dikenai sanksi pemberhentian sementara selama 3 (tiga) bulan oleh Presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur, serta oleh Menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota,” kata Bima Arya.
Lucky Hakim mengakui bahwa dirinya bepergian ke Jepang pada masa libur Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.
Ia berangkat setelah menggelar open house di Pendopo Kantor Bupati Indramayu.
“Betul saya di Jepang dan sehabis Lebaran kemarin berangkat dan sampai selesai cuti bersama,” ujar Lucky kepada
Kompas.com
melalui pesan singkat, Minggu.
Ia menjelaskan, pada hari pertama Lebaran, dirinya tetap melaksanakan kegiatan sebagai kepala daerah, termasuk menyambut warga dan melakukan patroli.
“Lalu di hari H+2 Lebaran, ke Jepang sampai tanggal 7 dan tanggal 8 sudah mulai kerja kembali seperti biasa, ada agenda ke desa korban rob di Eretan,” kata Lucky.
Saat ditanya apakah dirinya memberitahukan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau meminta izin ke Menteri Dalam Negeri sebelum bepergian, Lucky tidak menjawab secara gamblang.
Lucky bilang, dirinya bakal menghadap orang nomor satu di Jawa Barat dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk menjelaskan kegiatan pelesiran tersebut.
“Nanti saya akan menghadap Pak Gubernur dan Pak Mendagri untuk menjelaskan,” katanya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Nasional
-
/data/photo/2025/03/15/67d523df21c95.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Komisi I Soroti Kekosongan Dubes RI di AS dan Sejumlah Negara, Singgung soal Penundaan Seleksi
Komisi I Soroti Kekosongan Dubes RI di AS dan Sejumlah Negara, Singgung soal Penundaan Seleksi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi I DPR RI menyoroti kekosongan posisi Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Amerika Serikat dan sejumlah negara besar lainnya.
Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu
hubungan diplomatik
Indonesia dengan negara-negara mitra strategis.
Anggota Komisi I DPR RI
TB Hasanuddin
mengatakan, kekosongan tersebut terjadi akibat penundaan proses seleksi calon Dubes pada akhir masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
“Waktu itu sebetulnya sudah siap akan dilaksanakan uji kelayakan untuk 11 calon
Dubes RI
termasuk untuk Amerika, Jerman, Mesir, dan 8 negara lainnya. Namun, waktu itu ada petunjuk dari istana bahwa ditunda dulu,” ujar TB Hasanuddin, kepada Kompas.com, Minggu (6/4/2025).
Dia mengungkapkan, Komisi I DPR periode 2019-2024 sebenarnya telah menerima 11 nama calon Dubes dan siap melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau
fit and proper test
.
Namun, tahapan tersebut urung dilaksanakan karena adanya permintaan penundaan dari pihak pemerintah.
Hal ini diduga berkaitan dengan adanya masa transisi pemerintahan dari Jokowi ke Presiden Prabowo Subianto.
“Mungkin ada pembicaraan antara Presiden yang lama dan Presiden yang baru. Pembicaraannya seperti apa sampai kemudian di-
cancel
, saya tidak tahu lah, ya,” kata politikus PDI-P tersebut.
Meski demikian, kata TB Hasanuddin, jajaran Komisi I tetap mempertanyakan alasan di balik penundaan tersebut.
Sebab, 11 nama yang diajukan tersebut tentunya sudah melalui pertimbangan pemerintah.
“Kan sudah ada 11 calon Dubes saat itu, tentu kan sudah melalui pertimbangan. Kok ditunda? Bahkan sampai saat ini,” ucap TB Hasanuddin.
Di samping itu, hingga kini belum ada kejelasan dari pemerintah terkait kelanjutan proses seleksi terhadap 11 calon Dubes tersebut.
“Ya kami tidak melaksanakan
fit and proper test
kalau tidak ada amanat dari Presiden, baik Presiden lama maupun Presiden baru. Nah, akhirnya sampai sekarang itu Dubes kita ya tidak ada,” tutur TB Hasanuddin.
TB Hasanuddin berpandangan, kekosongan posisi Dubes dapat menghambat komunikasi antarpemerintah yang seharusnya dijembatani oleh perwakilan resmi di negara mitra.
“Apa yang berpengaruh? Amerika sebagai negara besar yang memiliki hubungan politik yang cukup strategis, ya kan? Sehingga akan berpengaruh terhadap hubungan politik kita, itu yang pertama,” tuturnya.
Dia mencontohkan, absennya Dubes di Washington DC membuat Indonesia harus mengirim delegasi untuk menegosiasikan kebijakan tarif impor baru yang diumumkan Presiden AS Donald Trump.
“Ya, termasuk juga pada urusan-urusan ekonomi seperti sekarang ini kejadian, kan? Ya, begitu. Dan ini tidak bagus menurut hemat saya,” kata TB Hasanuddin.
Dia juga mengkhawatirkan adanya persepsi negatif dari negara-negara besar terhadap Indonesia akibat kekosongan tersebut.
“Tidak bagus ya sebagai sebuah, katakanlah seperti kurang memperhatikan sikap kita terhadap Amerika sebagai negara besar. Ya, kurang respect kalau tidak hemat saya. Dan akibatnya sekarang kita jadi repot, kan?” pungkas dia.
Diketahui, posisi Dubes RI untuk Amerika Serikat sudah kosong sejak 17 Juli 2023.
Jabatan itu terakhir diisi oleh Rosan Roeslani yang ditunjuk menjadi Wakil Menteri BUMN oleh Presiden Jokowi.
Hingga kini, baik Presiden Jokowi maupun Presiden Prabowo Subianto yang dilantik pada 20 Oktober 2024, belum menunjuk pengganti Rosan untuk menempati posisi tersebut di Washington DC.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/04/06/67f25a9de5170.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pohon Beringin di Lenteng Agung Tumbang, Timpa 1 Mobil
Pohon Beringin di Lenteng Agung Tumbang, Timpa 1 Mobil
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Sebuah pohon beringin di Jalan Lenteng Agung, Jagakarsa,
Jakarta Selatan
, tumbang pada Minggu (6/4/2025) pukul 13.45 WIB.
Akibatnya, satu mobil tertimpa pohon tersebut.
Pohon itu tumbang disebabkan oleh
angin kencang
yang melanda kawasan Jakarta Selatan.
”
Angin kencang
mengakibatkan
pohon beringin tumbang
, menutup jalan, dan menimpa satu unit mobil berisi empat orang,” kata Komandan Regu BPBD Jakarta Selatan, Alfaiz, dalam keterangannya, Minggu (6/4/2025).
Kejadian itu tidak sampai menimbulkan korban jiwa.
Empat penumpang mobil telah dibawa ke
Rumah Sakit Aulia
, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Petugas juga sudah menangani dengan membersihkan pohon yang tumbang tersebut.
“Penanganan saat ini sudah dilakukan oleh PPSU Srengseng Sawah, dan untuk korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Aulia, mengalami luka di pelipis kiri dan mengalami syok,” tambah dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/04/06/67f1f8b3297f2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Cerita Pemudik Kena Macet Saat Lintasi “One Way” Balik ke Jakarta: Lewat Jalur Kiri Saja
Cerita Pemudik Kena Macet Saat Lintasi “One Way” Balik ke Jakarta: Lewat Jalur Kiri Saja
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Seorang pemudik, Amir Sodikin telah kembali ke Jakarta, setelah sebelumnya mudik ke kampung halamannya di Yogyakarta.
Amir, yang berangkat dari Yogyakarta pada Sabtu (5/4/2025) malam, tiba di Jakarta pada Minggu (6/4/2025) sekitar pukul 11.00 WIB siang.
Amir memaparkan, pada H+4 Lebaran, dirinya sudah mengecek Google Maps untuk mencari tahu kondisi lalu lintas saat arus balik. Menurut dia, arus balik sebenarnya ramai lancar.
Dia pun tancap gas bertolak ke Solo terlebih dahulu untuk singgah, sebelum melanjutkan perjalanan ke ibu kota.
“Dari Yogyakarta langsung
pointing
Google Maps ke Solo dan diarahkan di tol fungsional Yogyakarta-Solo via Tamanmartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, DIY. (Perjalanan) 1 jam 10 menit,” ujar Amir kepada
Kompas.com
, Minggu siang.
Ketika melanjutkan perjalanan ke Jakarta dari Solo, kendaraan yang Amir tumpangi tersendat di Tol Solo-Semarang.
Amir mengatakan, dia tersendat hanya beberapa km sebelum masuk ke kawasan
one way
di Tol Solo-Semarang kilometer (Km) 459.
“Jadi, Sabtu malam jam 21.10 WIB saat lewat, sudah diberlakukan
one way
nasional sampai tol Japek (Jakarta-Cikampek),” katannya.
Amir mengatakan, jika melihat estimasi waktu tempuh dari Google Maps, Solo-Jakarta bisa ditempuh dengan hanya delapan jam saja.
Hanya saja, menurut dia,
one way
rawan kecelakaan. Perkataannya itu langsung terbukti ketika terjadi kecelakaan beruntun di jalur
one way
arah Jakarta pada Tol Solo-Semarang Km 442.
Amir, yang memilih melewati jalur sebelah kanan, pun kena macet sepanjang 4 km. Padahal, dia melihat jalur sebelah kiri lancar-lancar saja.
“Sepertinya enggak cuma di Km 442 yang kecelakaan, setelahnya masih ada beberapa insiden kecelakaan. Tapi tak sampai menimbulkan kemacetan panjang,” ujar Amir.
Amir yang sudah merasakan sensasi arus balik melalui rekayasa lalu lintas
one way
memberikan sejumlah tips kepada pemudik lainnya.
Amir mengatakan, jika ada pemudik yang membawa keluarga dengan berbagai rentang usia dan kondisi kesehatan, maka lebih baik ambil jalur kiri.
“Jangan ambil jalur kanan saat
one way.
Jangan juga ambil
contraflow
. Sering terjadi kecelakaan di jalur kanan. Dan kalau sudah kejadian macet parah, kalau misalnya ada yang pingin ke toilet, bakalan tersiksa,” kata Amir.
“Lebih susah nyari rest area meskipun rest area jalur kanan juga dibuka,” ujarnya lagi.
Selain itu, jalur kanan saat
one way
juga tidak memiliki sisi bahu jalan yang leluasa untuk dipakai dalam keadaan darurat.
Walhasil, jika kantuk tiba-tiba menyerang, maka tak ada pilihan lain kecuali mencari rest area terdekat bagi kalian para pengguna jalur kanan.
Amir berpandangan, jalur kanan saat
one way
hanya diperuntukkan bagi mereka yang sudah mempersiapkan segalanya.
“Jalur
contraflow
, yang membagi jalur kanan menjadi dua arah untuk arus balik dan arus mudik, juga bahaya dipakai untuk mereka yang tidak
prepare
. Jalur
contraflow
sama sekali tidak punya rest area karena fungsi lajur paling kanan masih normal,” kata Pemimpin Redaksi
Kompas.com
ini.
Sementara itu, Amir mengingatkan kepada para pemudik yang sedang dalam perjalanan ke Jakarta untuk menghindari Tol Layang MBZ jika jalur bawah terlihat normal.
Pasalnya, jika terjadi kemacetan parah di Tol Layang MBZ, akan lebih sulit mengatasi dampaknya.
Amir pun menyimpulkan jalur kiri lebih relatif aman dan lancar, sedangkan jalur kanan direkomendasikan untuk mereka yang sudah
prepare
segalanya, mulai dari kondisi badan prima,
skill
menyetir hebat, dan tidak dalam kondisi capek serta ngantuk.
“Ingat, jalur kanan
one way
maupun
contraflow
tidak didesain untuk arah ke Jakarta, butuh penyesuaian untuk memastikan berkendara secara aman,” kata Amir.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/02/21/67b850feefe6a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/03/31/67e9ef01ec481.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/04/03/67ee45b29ed7a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/04/06/67f23430843df.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/04/06/67f22d697c505.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/04/05/67f104f33dac4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/04/06/67f1f55868e28.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)