Prabowo: Yang Kembalikan TNI ke Barak Siapa? Pemimpin TNI Termasuk Saya
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Presiden
Prabowo Subianto
mengeklaim bahwa ia ikut mendorong agar TNI kembali fokus pada urusan pertahanan sesuai Orde Baru runtuh.
Prabowo menyebutkan, ada sejumlah perwira tinggi TNI yang mendorong agar
TNI kembali ke barak
pada masa transisi Orde Baru ke Reformasi, salah satu perwira tinggi itu adalah dirinya.
“Yang bawa kembali ke TNI (barak) itu siapa? Pemimpin-pemimpin TNI sendiri. Ya, kita sadar waktu itu. Pak Wiranto, Pak Yudhoyono, Pak Agus Wirahadikusumah, termasuk saya,” kata Prabowo dalam wawancara dengan para pemimpin redaksi, dikutip dari
YouTube
Harian Kompas, Senin (7/4/2025).
Prabowo juga mengeklaim, ia adalah orang pertama di tubuh TNI yang menyatakan akan tunduk pada
supremasi sipil
.
Menurut dia, hal itu telah terbukti ketika ia rela diberhentikan dari TNI oleh Presiden BJ Habibie, meski ia mempunyai banyak pasukan.
“Saya yang dorong. Saya pertama dalam TNI yang mengatakan
civilian supremacy
. Saya tunduk dan saya buktikan bahwa saya tunduk kepada pemimpin sipil. Saya diberhentikan oleh Pak Habibie. Siap, padahal saya pegang pasukan terbanyak,” kata dia.
Oleh karena itu, Prabowo menekankan bahwa tidak ada niat untuk mengembalikan militerisme lewat revisi Undang-Undang TNI yang telah disahkan oleh DPR.
Ia pun mengajak publik untuk bersikap obyektif karena TNI merupakan lembaga yang paling dipercaya publik berkat peran-perannya selama ini.
“Jadi jangan salah. Kita obyektif, rakyat itu masih percaya sama TNI. Karena apa? Tidak hanya itu, kalau ada bencana alam, siapa yang pertama kali? Kalau ada ribuan orang mayat waktu di Aceh, siapa yang angkat?” ujar Prabowo.
Namun, mantan Menteri Pertahanan ini juga mengakui bahwa TNI perlu berbenah karena setiap lembaga punya kekurangannya masing-masing.
“Meskipun ada kekurangan, ada unsur-unsur ya, semua lembaga kita ada hal yang tidak baik. Ini tanggung jawab kita bersama. Mari kita perbaiki,” ujar Prabowo.
“Saya tegas terus di TNI Polri, beresin bersihkan diri kalian sebelum nanti saya ambil tindakan atas nama pemegang mandatoris rakyat,” imbuh dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Nasional
-
/data/photo/2024/10/22/67177d629aaec.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
KPK Undur Batas Akhir Pelaporan LHKPN Pejabat Hingga 11 April 2025
KPK Undur Batas Akhir Pelaporan LHKPN Pejabat Hingga 11 April 2025
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
) menunda batas akhir pelaporan
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
(
LHKPN
) bagi pejabat periode tahun 2024 menjadi 11 April 2025.
Diketahui, batas akhir pelaporan LHKPN tersebut semula dijadwalkan pada 31 Maret 2025.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor yang berkaitan dengan efisiensi pelaporan, termasuk mempertimbangkan periode libur dan cuti bersama dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
“Periode libur ini dapat memengaruhi kelancaran proses pelaporan harta kekayaan bagi penyelenggara negara,” kata Tessa dalam keterangan tertulis, Senin (7/4/2025).
Tessa mengatakan, dengan pengunduran batas akhir ini, diharapkan dapat memberikan kesempatan dan waktu yang cukup kepada seluruh penyelenggara negara untuk menyelesaikan proses pelaporan harta kekayaan periode 2024 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, KPK berharap perpanjangan waktu pelaporan LHKPN ini juga mendorong para penyelenggara negara dalam melaporkannya secara patuh, baik patuh terkait ketepatan waktu pelaporan maupun patuh dalam kelengkapan dan kebenaran isiannya.
“KPK juga mengimbau setiap pimpinan maupun satuan pengawas internal pada masing-masing institusi, baik di kementerian, lembaga, pemerintah daerah, maupun BUMN/BUMD, agar ikut melakukan pengawasan dan memantau kepatuhan para penyelenggara negara di instansinya dalam pelaporan LHKPN ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Tessa mengatakan, LHKPN menjadi bagian penting sebagai bentuk transparansi atas pelaporan harta kekayaan seorang penyelengara negara, yang merupakan salah satu instrumen pencegahan korupsi yang efektif.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/03/27/67e4d3465cd39.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Imbas Tarif Impor Trump, Pemerintah Diminta Bertindak Lewat WTO
Imbas Tarif Impor Trump, Pemerintah Diminta Bertindak Lewat WTO
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI
Said Abdullah
mendorong pemerintah untuk mengambil kebijakan yang menyehatkan perdagangan global imbas kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS)
Donald Trump
yang menerapkan
tarif impor
baru.
Said menyebutkan, kebijakan itu bisa diambil pemerintah melalui World Trade Organization (WTO) agar perdagangan global lebih adil dan menopang pertumbuhan ekonomi global secara berkelanjutan.
“Kita tidak menginginkan hanya untuk kepentingan adidaya, lalu kepentingan masyarakat global untuk mendapatkan kesejahteraan diabaikan. Indonesia perlu mengajak dunia pada tujuan dibentuknya WTO,” kata Said dalam keterangannya, Senin (7/4/2025).
Said mengatakan, pemerintah juga dapat mengambil langkah seperti menjaga produk-produk ekspor Indonesia dalam pasar internasional dan mencari pasar pengganti.
Khususnya jika produk-produk ekspor Indonesia terhambat akibat kebijakan tarif yang membuat tingkat harga tidak kompetitif.
“Langkah ini untuk mempertahankan surplus neraca perdagangan,” kata politikus PDI Perjuangan tersebut.
Pemerintah juga diminta memastikan kebijakan penempatan 100 persen devisa hasil ekspor di dalam negeri berjalan dan dipatuhi oleh pelaku ekspor untuk memperkuat kebutuhan devisa.
Kemudian, Said menyarankan pemerintah memperkuat kebijakan hedging fund untuk pembayaran impor oleh para importir.
“Memperluas dan memperdalam skema bilateral currency swap oleh para mitra dagang strategis Indonesia untuk mengurangi kebutuhan pembayaran valas yang bertumpu pada dollar Amerika Serikat,” kata dia.
Selain itu, pemerintah diminta menyiapkan seperangkat kebijakan kontra siklis pada sisi fiskal untuk membantu dunia usaha menghadapi ketidakpastian global dan kondisi perekonomian domestik yang cenderung menurun.
Kemudian, memperbaiki infrastruktur dan kebijakan di pasar saham serta pasar keuangan untuk mendorong pasar saham dan keuangan lebih inklusif, serta tetap menjanjikan bagi investor internasional.
“Membangun komunikasi publik yang tepercaya, dialogis, dan komunikatif sebagai sumber informasi yang akurat yang dapat dirujuk oleh para pelaku usaha,” ujar Said.
Sebagai informasi, Presiden AS Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif terbaru pada 2 April 2025.
Trump menerapkan tarif minimal 10 persen terhadap semua impor barang dari seluruh dunia, dan Indonesia dikenakan tarif impor sebesar 32 persen.
Sementara itu, tarif resiprokal yang dikenakan AS terhadap negara-negara ASEAN bervariasi.
Malaysia dan Brunei Darussalam 24 persen, Filipina 17 persen, Singapura 10 persen, Kamboja 49 persen, Laos 48 persen, Vietnam 46 persen, Myanmar 44 persen, dan Thailand 36 persen.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/04/05/67f0fc0271f7a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Buntut Bentrokan Pilkada Puncak Jaya, Revisi UU Pemilu Dinilai Mendesak
Buntut Bentrokan Pilkada Puncak Jaya, Revisi UU Pemilu Dinilai Mendesak
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Komisi II DPR RI menilai revisi paket Undang-Undang (UU) Pemilu kian mendesak dilakukan, menyusul bentrokan antarpendukung pasangan calon kepala daerah di Puncak Jaya, Papua Tengah, yang menewaskan 12 orang dan melukai ratusan lainnya.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan insiden tersebut menjadi bukti bahwa pelaksanaan Pilkada di sejumlah daerah masih menyisakan persoalan serius yang perlu dievaluasi secara menyeluruh.
“Kita perlu melakukan evaluasi mendasar terkait dengan pelaksanaan kampanye dan Pilkada di beberapa daerah, termasuk di Papua yang kerap kali mendatangkan konflik bahkan merebut nyawa,” ujar Rifqinizamy saat dihubungi, Senin (7/4/2025).
Menurut Rifqinizamy, pembahasan revisi UU paket politik – termasuk UU Pilkada – akan menjadi prioritas Komisi II DPR RI.
Dia menilai, konflik yang berujung pada jatuhnya korban jiwa menunjukkan sistem pilkada saat ini belum sepenuhnya adaptif terhadap karakteristik sosial masyarakat di daerah tertentu.
“Hal ini saya kira akan menjadi bagian penting dalam rangka pembahasan revisi undang-undang paket politik, termasuk di dalamnya terkait dengan Undang-Undang Pilkada di Komisi II DPR RI,” kata Rifqinizamy.
Politikus Nasdem tersebut menyampaikan, salah satu opsi yang layak dipertimbangkan adalah penerapan sistem Pilkada asimetris.
Dalam sistem ini, mekanisme pemilihan kepala daerah bisa berbeda-beda tergantung pada tingkat pendidikan, kesejahteraan, hingga kondisi sosial-politik masyarakat di suatu wilayah.
“Apakah kemudian ide untuk menarik kembali Pilkada ke DPRD, atau kita melaksanakan pilkada yang asimetris, dalam pengertian di setiap tempat itu berbeda cara dan mekanisme pemilihan kepala daerahnya tergantung dari berbagai macam variabel, termasuk tingkat pendidikan dan kesejahteraan masyarakatnya,” kata dia menjelaskan.
“Itu juga menjadi bagian penting untuk kita melakukan evaluasi terkait dengan Pilkada kita hari ini,” imbuh Rifqinizamy.
Sebelumnya diberitakan, bentrokan antara massa pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya, Yuni Wonda–Mus Kogoya (paslon nomor urut 1) dan Miren Kogoya–Mendi Wonerengga (paslon nomor urut 2), masih terus terjadi hingga Jumat (4/4/2025).
Data yang dihimpun
Kompas.com
menunjukkan bahwa bentrokan telah berlangsung sejak 27 November 2024 hingga awal April 2025.
Kepala Operasi Satuan Tugas Damai Cartenz, Faizal, mengungkapkan bahwa konflik ini telah menewaskan 12 orang dan melukai 658 lainnya.
“Bentrokan antara massa pendukung ini menyebabkan 12 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya mengalami luka-luka,” ujar Faizal dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (5/4/2025).
Dari jumlah korban meninggal dunia, delapan orang berasal dari pendukung paslon nomor urut 1 dan empat lainnya dari pendukung paslon nomor urut 2.
Sementara itu, korban luka terdiri dari 423 orang dari paslon nomor urut 1 dan 230 orang dari paslon nomor urut 2.
“Korban luka-luka berjumlah 658 orang dengan rincian 423 orang merupakan pendukung paslon 1 dan 230 orang lainnya dari kubu paslon nomor urut 2,” ungkap Faizal.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/04/07/67f3a8a441659.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/04/07/67f360f28265b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/03/30/67e960b1e3322.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/04/05/67f0af0e042f1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2019/09/29/5d8fea3b59262.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/04/07/67f35fa5ef007.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/04/07/67f33b5654dd3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)