Category: Kompas.com Nasional

  • KSAL Ultah ke-58, Aturan Pensiun TNI Masih Mengacu ke UU Lama
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 April 2025

    KSAL Ultah ke-58, Aturan Pensiun TNI Masih Mengacu ke UU Lama Nasional 9 April 2025

    KSAL Ultah ke-58, Aturan Pensiun TNI Masih Mengacu ke UU Lama
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Kristomei Sianturi menyatakan, aturan pensiun anggota TNI masih mengacu pada Undang-Undang TNI yang dibuat pada 2004 karena revisi UU TNI yang sudah disahkan DPR belum diundangkan.
    Hal ini disampaikan Kristomei merespons masa jabatan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali yang semestinya memasuki usia pensiun dalam waktu dekat usai berulang tahun ke-58 pada Rabu (9/4/2025) hari ini.
    “Ya, Undang-undang (RUU) itu sendiri kan sudah disahkan. Tetapi belum diundangkan. Sehingga hari ini kita masih mengacu Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 yang lama,” kata Kristomei ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (9/4/2025).
    Kristomei juga menyebutkan bahwa belum ada kepastian mengenai kemungkinan masa jabatan KSAL diperpanjang dengan adanya UU TNI yang baru.
    Menurut dia, mekanisme lebih lanjut masih menunggu pembahasan internal di tingkat pimpinan TNI dan keputusan dari Presiden.
    “Nanti bagaimana mekanisme tentang, misalnya Kepala Staf Angkatan Laut yang tadi disampaikan itu, nanti kita tunggu saja,” ujarnya.
    Kristomei menambahkan, putusan mengenai masa jabatan KSAL akan bergantung pada sidang Dewan Jabatan dan Kepangkatan Perwira Tinggi (Wanjakti) yang akan memberikan pertimbangan kepada Panglima TNI untuk dilaporkan kepada Presiden.
    “Kita tunggu saja dari sidang Dewan Jakti untuk rapat, bagaimana dari pertimbangan dari Panglima TNI dan laporan kepada Bapak Presiden,” pungkas Kristomei.
    Diketahui, Ali berulang tahun ke-58 pada hari ini, tetapi batas usia pensiun secara administratif akan jatuh pada 1 Mei 2025.
    Berdasarkan UU TNI yang dibentuk pada 2004, usia pensiun perwira TNI adalah 58 tahun, tetapi ketentuan ini diubah lewat revisi UU TNI.
    Berdasarkan revisi UU TNI, batas usia pensiun diperpanjang sesuai dengan pangkat prajurit.
    Pasal 53 Ayat (3) UU TNI baru mencatat batas usia pensiun bintara dan tamtama paling tinggi 55 tahun; perwira sampai dengan pangkat kolonel adalah 58 tahun.
    Kemudian, perwira tinggi bintang 1 adalah 60 tahun; perwira tinggi bintang 2 paling tinggi 61 tahun; dan perwira tinggi bintang 3 adalah 62 tahun.
    “Khusus untuk perwira tinggi bintang 4 (empat), batas usia pensiun paling tinggi 63 (enam puluh tiga) tahun dan dapat diperpanjang maksimal 2 (dua) kali sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden,” tulis Pasal 53 Ayat (4).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kementerian PPPA Ajak Perempuan Berkarier, Tak Hanya Urus Rumah Tangga
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 April 2025

    Kementerian PPPA Ajak Perempuan Berkarier, Tak Hanya Urus Rumah Tangga Nasional 9 April 2025

    Kementerian PPPA Ajak Perempuan Berkarier, Tak Hanya Urus Rumah Tangga
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kementerian
    Pemberdayaan Perempuan
    dan Perlindungan Anak (PPPA) mendorong perempuan Indonesia untuk dapat berdaya dan mengepakkan sayapnya dengan berkarier.
     
    Deputi Bidang
    Kesetaraan Gender

    Kementerian PPPA
    Amurwani Dwi menuturkan, perempuan hendaknya tidak hanya mengurusi rumah tangga, tetap juga berkarier demi mencukupi diri mereka sendiri.
    “Perempuan itu sebenarnya perlu untuk diberdayakan, tidak hanya harus mengurusi rumah tangga, tetapi juga mampu paling tidak mencukupi diri sendiri,” kata Amurwani saat ditemui di Kantor Kementerian PPPA, Jakarta Pusat, Rabu (9/4/2025).
    Amurwani memahami bahwa setiap perempuan menanggung beban yang tidak mudah karena harus membagi dua tugas, mengurus rumah tangga dan bekerja.
    “Tentu tidak mudah bagi perempuan karena beban ganda yang sudah menempel di masyarakat. Ini yang harus diapresiasi,” ucapnya.
    Amurwani pun menepis anggapan yang menyebut perempuan hanya akan memikirkan diri mereka sendiri apabila memiliki penghasilan sendiri.
    “Saya yakin kalau perempuan itu dapat penghasilan, pasti dia gunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi keluarga, pasti ingat anaknya dulu,” katanya.
    Oleh sebab itu, KemenPPPA mendorong agar para perempuan mau memberdayakan diri sendiri dengan mengasah kemampuan.
    “Kami melakukan beberapa pemberdayaan, melalui
    upskilling
    , memberikan keterampilan untuk para perempuan,” kata Amurwani.
    Amurwani menyebutkan, pada era digital, perempuan harus bisa memanfaatkan peluang
    media sosial
    untuk berkarya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Presiden Minta Bersihkan Diri, TNI Janji Tak Akan Lindungi Prajurit yang Langgar Hukum
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 April 2025

    Presiden Minta Bersihkan Diri, TNI Janji Tak Akan Lindungi Prajurit yang Langgar Hukum Nasional 9 April 2025

    Presiden Minta Bersihkan Diri, TNI Janji Tak Akan Lindungi Prajurit yang Langgar Hukum
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen)
    TNI
    , Brigjen Kristomei Sianturi menegaskan komitmen TNI untuk tidak akan melindungi prajurit yang
    melanggar hukum
    .
    Menurut dia, hal tersebut salah satu bentuk TNI membersihkan dirinya dari segala kekurangan, sebagaimana diminta Presiden
    Prabowo
    Subianto.
    “Jadi tidak ada, ngapain kita melindungi prajurit-prajurit kita yang tidak benar tadi, melakukan kegiatan-kegiatan ilegal, sementara yang ingin jadi
    prajurit TNI
    pun banyak hari ini,” kata Kapuspen, saat ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (9/4/2025).
    Kristomei kemudian mengingatkan jika TNI berpedoman pada sejumlah aturan internal, seperti Sumpah Prajurit, Sapta Marga dan 8 Wajib TNI.
    Semestinya, lanjut Kristomei, setiap prajurit wajib mematuhi aturan-aturan itu.
    Jika melanggar atau terkena kasus hukum, Kapuspen menegaskan akan ada hukuman yang diberikan. Sanksi terberat bisa sampai pemecatan.
    “Seperti pernyataan Panglima TNI bahwa prajurit yang bersalah, apabila betul-betul bersalah, ya kita hukum sesuai dengan apa kesalahannya, sesuai dengan Undang-undang dan peraturan yang berlaku,” ungkap dia.
    “Kalau perlu, sampai pecat. Hukum seberat-beratnya,” tambah dia.
    Diberitakan sebelumnya,
    Presiden Prabowo
    meminta TNI/Polri untuk memperbaiki atau berbenah diri dalam melayani masyarakat.
    Hal itu disampaikan Prabowo setelah mengakui bahwa dua institusi ini juga memiliki kekurangan, sama seperti lembaga lainnya.
    Prabowo meminta TNI/Polri berbenah sebelum akhirnya ia yang mengambil tindakan.
    “Meskipun ada kekurangan, ada unsur-unsur, ya semua lembaga kita ada hal yang tidak baik. Ini tanggung jawab kita bersama,” kata Prabowo, dikutip dari tayangan YouTube Harian Kompas, Senin (7/4/2025).
    “Mari kita perbaiki. Saya tegas terus di TNI/Polri, beresin, bersihkan diri kalian sebelum nanti saya ambil tindakan atas nama pemegang mandatoris rakyat,” sambungnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Langkah-langkah Prabowo Memberantas Korupsi, Sudah Tepat?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 April 2025

    Langkah-langkah Prabowo Memberantas Korupsi, Sudah Tepat? Nasional 9 April 2025

    Langkah-langkah Prabowo Memberantas Korupsi, Sudah Tepat?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden
    Prabowo
    Subianto berulang kali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan
    korupsi
    di Tanah Air.
    Baru-baru ini, Prabowo mengaku geram dengan kasus korupsi yang terjadi dalam beberapa waktu belakangan.
    Dia pin mendukung beberapa langkah untuk membuat koruptor jera. Salah satunya adalah penyitaan aset koruptor.
    Hal tersebut disampaikannya dalam pertemuan dengan enam pemimpin redaksi di kediaman pribadinya, di Padepokan Garuda Yaksa Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (6/4/2025).
    “Ada soal memiskinkan (koruptor), saya berpendapat begini. Makanya, saya mau negosiasi, kembalikan uang yang kau curi. Tetapi, memang susah, ya kan? Karena, secara sifat, manusia enggak mau mengaku,” ujar Prabowo, dilansir dari
    Kompas.id
    , Senin (7/4/2025).
    “Jadi, pertama harus dikasih kesempatan. Apa kerugian negara yang dia timbulkan harus dikembalikan. Maka, aset-aset, pantas kalau negara itu menyita,” katanya lagi.
    Kendati demikian, menurut Prabowo, keadilan untuk anak dan istri koruptor tetap harus diperhatikan.
    Sebab, Prabowo mengatakan, dalam aset yang dimiliki seorang koruptor, bisa saja terdapat harta yang dimilikinya sebelum melakukan tindak pidana korupsi.
    “Nanti para ahli hukum suruh bahas. Apakah adil anaknya menderita juga? Kan, dosa seorang tua tidak boleh diturunkan ke anaknya. Tetapi, ini saya minta masukan dari ahli-ahli hukum,” ujar Prabowo.
    Di sisi lain, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, rancangan undang-undang (RUU) Perampasan Aset resmi dimasukkan ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) untuk periode 2025-2029.
    “Pemerintah itu komit mengusulkan, itu ada di daftar 40 RUU yang kami ajukan dalam prolegnas 2025-2029, dan RUU Perampasan Aset itu ada di urutan kelima,” ujar Supratman dalam rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Senin (18/11/2024).
    Langkah berikutnya, Prabowo akan menaikkan gaji semua hakim secara signifikan agar mereka tidak dapat disuap.
    Dalam waktu dekat, dia mengatakan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi akan mendiskusikan hal tersebut.
    “Hakim harus dibikin begitu terhormat dan begitu yakin sehingga dia tidak bisa disuap. Saya juga beri petunjuk agar hakim punya rumah dinas yang layak. Ini sedang dikerjakan Menteri Perumahan. Kalau tidak salah, hakim kita di seluruh Indonesia tidak sampai 10.000 orang,” ujar Prabowo.
    Dalam kesempatan lain, Prabowo sempat meminta para hakim menghukum koruptor seberat-beratnya jika sudah jelas dan nyata merugikan negara.
    “Saya mohon ya kalau sudah jelas melanggar, jelas mengakibatkan kerugian triliunan, ya semua unsur lah, terutama juga hakim-hakim, vonisnya jangan terlalu ringan,” kata Prabowo di Gedung Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat pada 30 Desember 2024.
    Pada momen tersebut, Prabowo bertanya langkah yang diambil Kejaksaan Agung atas ringannya vonis hakim terhadap salah satu koruptor.
    Kepala Negara tidak menyebutkan secara spesifik koruptor yang dimaksud, tetapi publik baru-baru ini dihebohkan dengan vonis ringan terhadap Harvey Moeis.
    Kejaksaan Agung pun akan melakukan banding atas vonis hakim.
    “Tolong menteri pemasyarakatan ya, Jaksa Agung. Naik banding enggak? Naik banding. Vonisnya ya 50 tahun begitu kira-kira, ya,” ujar Prabowo.
    Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman menilai bahwa
    Presiden Prabowo
    belum memahami secara menyeluruh akar persoalan korupsi di Indonesia.
    Menurut Zaenur, pernyataan Prabowo dalam wawancara dengan enam pemimpin redaksi itu menunjukkan bahwa belum memiliki peta jalan yang jelas untuk
    pemberantasan korupsi
    dalam lima tahun masa jabatannya.
    “Dari jawaban-jawabannya, saya melihat Presiden Prabowo tidak benar-benar paham akar masalah korupsi dan tidak punya rencana yang jelas bagaimana selama lima tahun pemerintahannya akan melakukan pemberantasan korupsi,” kata Zaenur, Senin (8/4/2025).
    Zaenur menilai, langkah-langkah yang disampaikan Presiden Prabowo belum menjawab tantangan utama dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi.
    Salah satu yang disorot adalah rencana Prabowo untuk menaikkan gaji dan memberikan rumah dinas bagi para hakim agar mereka tidak mudah disuap.
    Selain itu, Prabowo juga tampak ragu dalam mendukung upaya pemiskinan koruptor melalui pengesahan UU Perampasan Aset.
    Zaenur juga menyoroti soal dorongan Prabowo kepada jaksa agar mengajukan banding terhadap vonis ringan dalam perkara korupsi.
    Menurut dia, penyataan Kepala Negara dalam wawancara tersebut tidak memperlihatkan adanya arah yang jelas dalam pemberantasan korupsi selama lima tahun ke depan.
    “Ini tentu cukup meresahkan. Karena apa yang disampaikan beliau sebagai langkah-langkah pemberantasan korupsi itu bukan merupakan jawaban atas permasalahan-permasalahan utama korupsi di Indonesia,” ujar Zaenur.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Presiden Prabowo Tiba di Abu Dhabi, Lawatan ke Timur Tengah Dimulai
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 April 2025

    Presiden Prabowo Tiba di Abu Dhabi, Lawatan ke Timur Tengah Dimulai Nasional 9 April 2025

    Presiden Prabowo Tiba di Abu Dhabi, Lawatan ke Timur Tengah Dimulai
    Tim Redaksi
    ABU DHABI, KOMPAS.com
    – Presiden RI
    Prabowo Subianto
    telah tiba di
    Abu Dhabi
    ,
    Uni Emirat Arab
    (UEA), pada Rabu (9/4/2025) pagi waktu setempat. Lawatan presiden ke negara-negara Timur Tengah dimulai.
    Pantauan
    Kompas.com
    , pesawat kepresidenan yang mengangkut Prabowo mendarat di Bandara Internasional Presidential Flight Abu Dhabi sekitar pukul 06.40 waktu Abu Dhabi.
    Prabowo tampak mengenakan kemeja safari khas berwarna krem. Dia juga mengenakan peci berwarna hitam.
    Tampak pula Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya dan Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mendampingi Prabowo ke UEA.
    Selanjutnya, Prabowo langsung masuk ke dalam mobil Mercedes-Benz S-Class Limousine berwarna putih.
    Terlihat pula bendera merah putih berkibar di sisi depan mobil.
    Prabowo pun meninggalkan area bandara untuk langsung bertolak ke hotel.
    Diketahui, Presiden Prabowo Subianto kembali melawat ke luar negeri.
    Kepala Negara bakal mengunjungi lima negara, yakni Uni Emirat Arab (UEA), Turkiye, Mesir, Qatar, dan Yordania.
    Pantauan Kompas.com, pesawat kepresidenan yang ditumpangi Prabowo bersama delegasi terbatas lepas landas dari Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Rabu (9/4/2025) pukul 01.20 dini hari.
    “Saya akan berangkat dengan delegasi terbatas dan sebagian menteri sudah berangkat duluan dan akan bertemu saya di beberapa tempat,” kata Prabowo dalam konferensi pers sebelum lepas landas, Rabu.
    Dia memerinci, negara pertama yang akan dikunjungi dalam lawatan kali ini adalah Abu Dhabi, UEA.
    Di sana, ia akan menemui Presiden UEA Mohammed bin Zayed untuk melakukan konsultasi dan tukar-menukar pikiran tentang perkembangan geopolitik dan geoekonomi dunia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Tegaskan Pengawasan untuk MBG: Saya Tidak Bisa Dibohongi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 April 2025

    Prabowo Tegaskan Pengawasan untuk MBG: Saya Tidak Bisa Dibohongi Nasional 9 April 2025

    Prabowo Tegaskan Pengawasan untuk MBG: Saya Tidak Bisa Dibohongi
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden
    Prabowo Subianto
    menekankan pentingnya
    pengawasan
    dalam pelaksanaan program prioritasnya, yakni
    Makan Bergizi Gratis
    (
    MBG
    ).
    Pengawasan
    tersebut penting agar program MBG tidak dikorupsi dan dapat berjalan sesuai dengan tujuan utamanya.
    Bagaimana langkah Prabowo dalam mengawal program MBG? Berikut adalah petikan wawancaranya oleh enam pemimpin redaksi media pada Minggu (6/4/2025).
    Bagaimana pengawasan untuk program MBG agar tidak dikorupsi?
    Pengawasan sangat penting. Karena itu, kita didik manajer dan karena itu saya minta semua lembaga yang ada di sekitar itu mengawasi.
    Satu, saya minta Komandan Kodim mengawasi, kepala polisi mengawasi, camat mengawasi, kabupaten mengawasi, kepala-kepala sekolah mengawasi. Jadi kepala sekolah, kalau dia lihat makannya enggak benar, cepat laporan.
    Kadang-kadang kan ada, force majeure, pernah ada peristiwa mati listrik. Kamar pendingin, freezer, mati. Berapa jam, daging sudah gak bagus, ya kan? Tapi, karena ada manajer, begitu dikasih tahu, dia datang, langsung diganti makanan lain.
    Jadi ya kita harus waspada, pengawasan.
    Dan, kita sudah tangkap beberapa peristiwa, ya wajarlah, ya kan? Yang bekerja di dapur, ketahuan itu bawa dibungkus. Kita sudah bisa tahu, ya kan, ayam itu dipotong berapa itu ketahuan.
    Begini masalah telur. Ini pengalaman saya, kalau telur dadar (yang) diberi, nah ini enggak bagus ini. Karena (telur) dadar itu belum tentu kita yakin ini satu telur, (untuk) satu orang. Dadar itu bisa tiga orang, satu telur.
    Bisa dikasih tepung, ya kan? Jadi, waktu saya periksa, ndilalah yang saya periksa hari itu, ada telur dadar. Jangan lagi, ya. Harus telur rebus atau telur ceplok. Jadi, utuh, ya? Utuh, satu. Ini kalau kecenderungan dapur-dapur, maunya dadar. Di tentara juga dadar.
    Satu juga kecenderungan yang saya tangkap, itu kalau makanannya itu terlalu hitam, itu minyak gorengnya itu dipakai berkali-kali. Jadi ini kita sidak.
    Bapak ini detail sekali ya soal MBG ini?
    Saya itu gak bisa dibohongi. Saya prihatin, tapi yang saya sedih, ya saya datang ke suatu desa atau suatu daerah, nanti ada ibu-ibu datang, “Pak, desa sebelah sudah dapat makan bergizi, desa kami belum”.
    “Aduh, sabar ya, Bu. Ini uang negara.” Kalau kita sampaikan belum siap. Untung saya punya Kepala Badan (Gizi Nasional) ini, Pak Dadan.
    Kemarin ya, saya semangat lagi. Saya ketemu mantan Presiden Brasil, Ibu Dilma Rousseff. Dia mantan presiden, dia cerita, si Brasil untuk kasih makan anak-anak mereka, itu yang dikasih makan kalau tidak salah hanya 30 juta (anak), butuh 11 tahun. Dia cerita sama saya.
    Ini bangsa Indonesia ada boneknya itu, kita 82 juta dalam satu tahun. Iya kan?
    Artinya MBG ini program besar?
    Tapi bisa (dilaksanakan), karena kita pakai asas organisasi. Organisasi itu kalau udah bagus, tinggal replikasi-replikasi. Dan kita ada satu lagi yang dianggap, diperhatikan orang. Kita antar makan kepada ibu hamil. We deliver food (untuk) ibu hamil.
    Untuk mencegah stunting ini ya Pak?
    Iya. Mungkin di seluruh dunia mungkin (hanya) kita. Saya enggak tahu di negara lain. Tapi, ini hebatnya tuh inisiatif Pak Dadan (Kepala Badan Gizi Nasional). Ternyata BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional), dia punya petugas di desa. Penyuluh KB.

    Jadi, sekarang tugas tambahan penyuluh KB, dia ambil makan dari dapur, dia antar ke ibu hamil.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Detik-detik Hakim Pembebas Ronald Tannur Coba Bunuh Diri Diungkap di Sidang
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 April 2025

    Detik-detik Hakim Pembebas Ronald Tannur Coba Bunuh Diri Diungkap di Sidang Nasional 9 April 2025

    Detik-detik Hakim Pembebas Ronald Tannur Coba Bunuh Diri Diungkap di Sidang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya
    Erintuah Damanik
    sempat ingin bunuh diri setelah terjerat
    kasus suap
    atas vonis bebas Gregorius
    Ronald Tannur
    .
    Peristiwa ini diungkap hakim Mangapul saat diperiksa sebagai terdakwa kasus suap vonis bebas Ronald Tannur di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025).
    Dalam perkara yang berujung vonis bebas Ronald Tannur di PN Surabaya, Erintuah Damanik merupakan hakim ketua.
    Sementara, Mangapul dan Heru Hanindyo merupakan anggota majelis.
    Kepada majelis hakim, Mangapul mengungkapkan peristiwa rencana bunuh diri oleh Erintuah Damanik yang terjadi setelah mereka ditahan oleh tim jaksa penyidik pada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
    “Pak Damanik menceritakan waktu itu, beliau satu atau dua hari sebelumnya mencoba bunuh diri dengan cara mengambil tali matras tempat tidurnya, digigit-gigit diapakan ke lehernya, gitu,” kata Mangapul.
    Mangapul menuturkan, upaya
    percobaan bunuh diri
    Erintuah itu gagal setelah dicegah oleh Heru Hanindyo.
    Ia pun mengaku kaget atas langkah Erintuah yang ingin menyelesaikan persoalan dengan percobaan bunuh diri tersebut.
    “Tapi tidak terjadi karena Pak Heru mencegah waktu itu. Pak Heru juga bilang kepada saya, ‘eh kenapa Bang, kenapa Bang?’ akhirnya enggak jadi lah. Jadi waktu itu baru ceritakan kepada saya, saya pun kaget,” tutur Mangapul.
    “’Kok sampai segitunya?’ Saya bilang. ‘Iya, biarlah saya’. Kalau memang jadi bunuh diri itu, beliau akan tidak membawa beban lagi, selesai sama keluarganya, katanya. Itulah alasannya,” ucapnya.
    Namun demikian, Mangapul bersyukur Erintuah masih selamat dalam upaya percobaan bunuh diri tersebut.
    Ketua majelis hakim perkara vonis bebas Ronald Tannur itu akhirnya mengaku siap menanggung risiko terhadap perkara yang menjeratnya sebagai pesakitan.
    “Terus saya bilang, ‘bersyukur juga lah sama Tuhan, Pak Damanik tidak terjadi itu (bunuh diri)’ saya bilang, ‘Dan sekarang selamat. Udah kita siap lah menanggung risiko perkara kita ini’, saya bilang, ‘apapun yang terjadi’,” kata Mangapul.
    Sebagai informasi, tiga orang hakim nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya itu didakwa menerima suap sebesar Rp 4,67 miliar dan gratifikasi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi atas pemberian vonis bebas kepada terpidana pembunuhan Ronald Tannur pada 2024.
    Selain suap, ketiganya juga diduga menerima gratifikasi berupa uang dalam bentuk rupiah dan berbagai mata uang asing, yakni dollar Singapura, ringgit Malaysia, yen Jepang, euro, serta riyal Saudi.
    Ketiganya didakwa dengan Pasal 12 huruf c atau Pasal 6 Ayat (2) atau Pasal 5 Ayat (2) dan Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Menjawab, Meninjau Keberadaan Kantor Komunikasi Kepresidenan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 April 2025

    Prabowo Menjawab, Meninjau Keberadaan Kantor Komunikasi Kepresidenan Nasional 9 April 2025

    Prabowo Menjawab, Meninjau Keberadaan Kantor Komunikasi Kepresidenan
    Copywriter dengan latar belakang Public Affairs, Public Relations, dan Customer Experience (CX)
    DI HAMBALANG
    , Jawa Barat, pada Minggu (6/4/2025), Presiden
    Prabowo
    Subianto melayani tujuh jurnalis senior secara langsung guna menjawab berbagai isu strategis yang menjadi keresahan masyarakat.
    Terlepas dari keberadaan
    Kantor Komunikasi Kepresidenan
    Republik Indonesia atau
    Presidential Communication Office of the Republic of Indonesia
    (PCO) yang memiliki enam juru bicara, Prabowo tetap harus turun gunung menemui Alfito Deannova (Pemred Detik.com), Lalu Mara Satriawangsa (Pemred TvOne), Uni Lubis (Pemred IDN Times), Najwa Shihab (Founder Narasi), Sutta Dharmasaputra (Pemred Harian Kompas), Retno Pinasti (Pemred SCTV-Indosiar), dan moderator Valerina Daniel (News Anchor TVRI).
    Tiga jam lebih Prabowo diberondong pertanyaan beruntun para jurnalis senior Indonesia secara kritis—enam lawan satu, tanpa hadirnya para enam jubir yang terhormat.
    Topi patut diangkat kepada Presiden Prabowo yang dengan gagah berani menghadapi pertempuran tanya jawab meja bundar sendirian, tanpa bala bantuan taktis maupun strategis.
    Prabowo menyatakan bahwa kelemahan komunikasi publik yang selama ini terjadi bukan kesalahan orang lain, melainkan tanggung jawabnya secara pribadi.
    “Saya akui bahwa 150 hari saya sendiri menurut pendapat saya, saya yang bertanggung jawab, saya yang salah sebetulnya,” kata Prabowo menjawab kritik komunikasi pemerintah yang disampaikan Pemred Detikcom Alfito Deannova Gintings.
    Presiden Prabowo Subianto juga mengakui ucapan Kepala PCO Hasan Nasbi soal teror kepala babi ke kantor media Tempo salah.
    Dalam pernyataannya, Hasan Nasbi menyarankan agar kepala babi yang dikirim ke jurnalis Tempo Francisca Christy Rosana (Cica) untuk dimasak saja.
    “Itu ucapan yang menurut saya teledor, itu ya keliru, saya kira beliau menyesal,” kata Prabowo.
    Perkiraan Presiden Prabowo nampak kurang akurat. Dalam siniar kanal Total Politik berjudul, “Heboh Sikap Hasan Nasbi Soal Teror Kepala Babi”, Hasan Nasbi secara terbuka menyatakan bahwa dia tidak dalam posisi yang mengharuskan meminta maaf kepada Cica jurnalis korban intimidasi.
    “Saya tidak dalam posisi minta maaf untuk (pernyataan) itu. Saya tidak menertawakan. Saya tidak meledek, saya tidak merendahkan. Justru kita berdua sedang merendahkan peneror. Kenapa harus minta maaf?” ujar Hasan di menit ke-12 siniar tersebut.
    Nuansa arogansi justru menjadi sentimen yang kental terasa dari jawaban Hasan tersebut. Jauh dari sangkaan baik Prabowo mengenai ‘blunder’ komunikasi tersebut.
    Lalu, mengapa Indonesia masih membutuhkan PCO beserta enam jubirnya?
    Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2024 tentang Kantor Komunikasi Kepresidenan, pasal 3 (tiga) berbunyi Kantor Komunikasi Kepresidenan mempunyai tugas menyelenggarakan pemberian dukungan kepada presiden dalam melaksanakan komunikasi dan informasi kebijakan strategis dan program prioritas presiden.
    Sejauh ini, keberadaan PCO tidak berhasil meredam berbagai aksi kritis penolakan kebijakan pemerintah bersama DPR di berbagai daerah di Indonesia.
    Tidak terasa, apalagi terlihat, pengejawantahan strategis dari PCO. Melainkan, masyarakat hanya akan melihat pendekatan taktis video-video pendek di media sosial mengenai berita baik versi pemerintah.
    Komunikasi satu arah bergaya kacamata kuda, terkesan hanya menjadi sekadar corong, bukan laboratorium tempat berpikir keras.
    Nyatanya, Presiden Prabowo harus turun gunung menghadapi tujuh jurnalis kawakan nasional, mengklasifikasi berbagai isu strategis, ‘menghaluskan’ sentimen headline di media, berharap merebut kepercayaan masyarakat.
    Dalam sesi meja bundar tersebut, Prabowo bahkan sadar betul bahwa politik adalah persepsi. PCO yang bertugas mengelola persepsi tersebut justru absen dalam sesi tiga jam meja bundar bersama para jurnalis senior.
    Pada 2009, pemikir dunia terkemuka Edward de Bono mengatakan, “Persepsi itu nyata bahkan saat itu bukan kenyataan”. Dalam perjuangannya membangun persepsi, Prabowo mengakui kewalahan.
    Dalam semangat efisiensi dan relokasi, ada baiknya Presiden Prabowo meninjau kembali keberadaan PCO yang berpotensi menjadi pemborosan menahun, minim efektivitas.
    Saat di setiap kementerian/lembaga (K/L) pemerintahan terdapat setidaknya satu juru bicara dan tim praktisi komunikasi, bijak rasanya jika alokasi sumber daya PCO disalurkan kepada mereka secara lebih proporsional di K/L.
    Penguatan komunikasi K/L tanpa kehadiran PCO masuk akal dilakukan. Yang ditakutkan justru PCO hadir untuk menambah kebingungan, kompleksitas, lapisan birokrasi, dan ladang blunder komunikasi bagi K/L.
    Presiden Prabowo telah melalui berbagai fase perkembangan karakter dalam beberapa tahun terakhir. Semoga, saran untuk meninjau kembali keberadaan PCO menjadi bagian dari perkembangan karakter seorang Prabowo di fase selanjutnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kunjungi 5 Negara Timur Tengah, Prabowo Akan Bahas Konflik Gaza
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 April 2025

    Kunjungi 5 Negara Timur Tengah, Prabowo Akan Bahas Konflik Gaza Nasional 9 April 2025

    Kunjungi 5 Negara Timur Tengah, Prabowo Akan Bahas Konflik Gaza
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden
    Prabowo Subianto
    akan melakukan kunjungan ke lima negara selama sepekan ke depan. Salah satu agendanya adalah berkonsultasi dengan para pemimpin negara
    Timur Tengah
    terkait konflik di Gaza.
    Prabowo mengatakan, lawatan ini dilakukan karena banyak pihak meminta Indonesia lebih aktif mendukung Gaza.
    Adapun lima negara yang bakal dikunjungi Prabowo, yakni Uni Emirat Arab (UEA), Turkiye, Mesir, Qatar, dan Yordania.
    Kepala Negara sudah lepas landas dari Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Rabu (9/4/2025) pukul 01.10 dini hari.
    “Saya lakukan ini karena banyak permintaan terhadap Indonesia untuk lebih aktif lagi berperan untuk mendukung mencari penyelesaian konflik di Gaza, dan di Timur Tengah keseluruhan,” kata Prabowo dalam pernyataannya sebelum lepas landas, Rabu.
    Prabowo mengatakan, meski jauh dari Timur Tengah, Indonesia dianggap sebagai negara yang bisa diterima semua pihak yang terlibat konflik.
    Apalagi, kata dia, sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki tanggung jawab untuk menyuarakan keadilan bagi warga Palestina.
    “Saya kira posisi ini membuat kita memang memiliki tanggung jawab. Karena itu saya sampaikan bahwa Indonesia siap bila diminta oleh semua pihak terlibat untuk berperan, kami siap, berperan sesuai dengan kapasitas dan kemampuan Indonesia,” ucap Prabowo.
    Mantan Menteri Pertahanan ini menegaskan, sikap Indonesia terhadap Gaza tidak berubah sejak masa kepemimpinan presiden-presiden sebelumnya.
    Indonesia, lanjutnya, siap mengirimkan
    bantuan kemanusiaan
    untuk Gaza, baik berupa bantuan perlengkapan sehari-hari maupun tenaga medis.
    “Kita juga sudah kirim tim medis yang terus bekerja di dalam Gaza dalam kondisi cukup berbahaya. RS tempat kita bekerja sering ditembaki. Kita bersyukur, saya terima kasih pada prajurit kita dari kesehatan TNI yang (mau) bekerja di situ,” tandas Prabowo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Disebut Tak Lapor Jokowi Sebelum Bertemu Megawati
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 April 2025

    Prabowo Disebut Tak Lapor Jokowi Sebelum Bertemu Megawati Nasional 8 April 2025

    Prabowo Disebut Tak Lapor Jokowi Sebelum Bertemu Megawati
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Presiden
    Prabowo Subianto
    tidak melapor ke Presiden ke-7
    Joko Widodo
    sebelum bertemu dengan Presiden ke-5
    Megawati Soekarnoputri
    , Senin (7/4/2025) kemarin.
    Dasco mengatakan, Prabowo dapat bertemu dengan siapa saja untuk melakukan silaturahmi.
    “Saya rasa enggak ya, ini kan pertemuan silaturahmi boleh dengan siapa saja,” kata Dasco di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (8/4/2025).
    Dasco menuturkan, Prabowo bertemu dengan Megawati di kediaman Mega, Jalan Teuku Umar, Jakarta, pada Senin kemarin dalam rangka silaturahmi Lebaran.
    Pertemuan itu berlangsung selama sekitar 1,5 jam di mana Prabowo dan Megawati banyak bertukar pikiran dan pengalaman mengenai memimpin Indonesia.
    “Kalau menyatukan visi, saya enggak tahu persis, tapi bertukar pikiran yang mendalam tentang bagaimana masa depan Indonesia itu pasti, dan pertemuan penuh keakraban saya lihat kita denger lebih banyak ketawa-ketawanya juga sih sebenarnya,” kata Dasco.
    Dasco menyebutkan, kedua tokoh itu juga sempat bertemu empat mata, meski ia tidak mengetahui persis apa yang dibicarakan oleh Prabowo dan Megawati.
    “Yang pasti membicarakan bagaimana masa depan Indonesia dan bagaimana kebersamaan untuk membangun Indonesia ke depan,” kata dia.
    Sebagai informasi, pertemuan Prabowo dan Megawati sudah sejak lama diwacanakan, tetapi baru terlaksana pada Snein kemarin.
    Awalnya, isu pertemuan ini muncul pada 2024 setelah Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029.
    Ketika itu, nama Jokowi santer disebut sebagai penghambat pertemuan Prabowo dan Megawati.
    Hubungan antara Megawati dan Jokowi memang retak ketika anak sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, maju menjadi wakil Prabowo pada pilpres lalu.
    Pengamat politik Adi Prayitno menyebut sempat ada spekulasi penyebab terhalangnya pertemuan Prabowo dan Megawati karena Joko Widodo.
    “Dulu ada spekulasi yang mengatakan bahwa jika hubungan Prabowo dan Jokowi baik-baik saja, maka sulit terjadi pertemuan. Sebaliknya, jika hubungan Prabowo dan Jokowi renggang, maka pertemuan keduanya dipersepsikan mudah terwujud,” ujar Adi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/4/2025).
    Dosen dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini pun punya spekulasi tersendiri terkait keterlibatan Jokowi dalam hal tersebut.
    Menurut dia, Jokowi adalah faktor eksternal antara Megawati dan Prabowo.
    Ia pun heran lantaran Jokowi kerap dikaitkan sebagai penghalang pertemuan Prabowo dan Megawati.
    “Jokowi selalu dikait-kaitkan dalam soal ini. Padahal, Jokowi nonfaktor. Jika mau bertemu, ya bertemu saja, tak perlu ada faktor eksternal yang dikait-kaitkan. Itu spekulasi lagi,” ungkap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.