Category: Kompas.com Nasional

  • Menanti Realisasi Pertemuan Kedua Prabowo-Megawati…
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        14 April 2025

    Menanti Realisasi Pertemuan Kedua Prabowo-Megawati… Nasional 14 April 2025

    Menanti Realisasi Pertemuan Kedua Prabowo-Megawati…
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pertemuan Presiden RI
    Prabowo
    Subianto dan Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (
    PDI-P
    ),
    Megawati
    Soekarnoputri akhirnya terealisasi pada 7 Maret 2025.
    Prabowo didampingi Ketua Harian Partai
    Gerindra
    Sufmi Dasco Ahmad, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra sekaligus Ketua MPR Ahmad Muzani, dan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, menyambangi rumah Megawati di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat.
    Pertemuan yang disebut sebagai silaturahmi dalam rangka hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah itu berlangsung selama 1,5 jam.
    Tak hanya itu, pertemuan dua tokoh bangsa itu akhirnya terealisasi setelah diwacanakan sejak pengumuman hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang mengumumkan Prabowo Subianto sebagai Presiden RI.
    Menariknya, dalam pernyataan terbarunya, Ketua DPP PDI-P sekaligus juga Ketua DPR RI
    Puan Maharani
    memastikan bahwa akan ada pertemuan lanjutan antara Megawati dan Presiden Prabowo.
    “Akan ada silaturahmi dan pertemuan-pertemuan yang selanjutnya,” kata Puan, di Gedung DPR RI, Senin (14/4/2025).
    Meski demikian, Puan tidak menjelaskan lebih lanjut soal wacana pertemuan berikutnya itu.
    Dia hanya menjelaskan bahwa pertemuan Prabowo dengan Megawati sesuai harapan PDI-P dan Gerindra yang kerap mendiskusikannya.
    “Waktu itu kan saya juga dengan teman-teman dari Gerindra sudah mengatakan insya Allah bahwa dalam waktu yang dekat akan ada silaturahmi antara Ibu Mega dengan Pak Prabowo,” ujar Puan.
    “Dan Alhamdulillah, kemudian itu bisa terlaksana bahwa ada silaturahmi antara Ibu Mega dan Pak Prabowo dalam rangka silaturahmi pada hari Lebaran,” katanya lagi.
    Puan menjelaskan bahwa Megawati dengan Prabowo membicarakan soal sinergi untuk membangun bangsa dan negara dalam pertemuan pertama tersebut.
    Bahkan, menurut dia, Megawati menyampaikan bahwa PDI-P siap bersinergi dengan pemerintah dan membantu Prabowo menjalankan tugas-tugasnya.
    “Yang dibicarakan tentu saja hal-hal yang terkait bagaimana sama-sama bersinergi dalam membangun bangsa dan negara, dan kemudian juga bagaimana PDI-P akan bersama-sama bersinergi untuk membangun, membantu, bersinergi dalam menjalankan tugas-tugas presiden ke depan bersama dengan Pak Prabowo,” ujar Puan.
    Usai pertemuan
    Prabowo-Megawati
    , Gerindra dan PDI-P menegaskan bahwa partai yang berlambang banteng itu tetap berada di luar koalisi pemerintahan.
    Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani menegaskan bahwa PDI-P tidak akan masuk dalam barisan koalisi pendukung pemerintah.
    Menurut dia, dalam pertemuan itu Megawati menyampaikan bahwa PDI-P dapat berperan memperkuat pemerintahan, namun bukan sebagai bagian dari koalisi.
    “Ibu Mega mengharapkan agar masa kepresidenan Pak Prabowo yang telah dilantik pada tanggal 20 Oktober 2024 bisa efektif untuk kebaikan dan kesejahteraan rakyat,” ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta pada 9 April 2025.
    “Karena itu, jika dianggap perlu silakan menggunakan PDI-P sebagai instrumen yang juga bisa digunakan untuk memperkuat pemerintahan, tetapi tidak dalam posisi dalam koalisi,” katanya lagi.
    Senada dengan Muzani, politikus PDI-P Mohamad Guntur Romli menyebut bahwa Megawati tetap menjalin komunikasi baik dengan Prabowo, meskipun PDI-P memilih tetap berada di luar pemerintahan.
    “Ibu Megawati dalam banyak kesempatan sering mengatakan, beliau merasa tidak punya hambatan untuk terus melakukan komunikasi dan silaturahmi dengan Presiden Prabowo, meski posisi politik PDI Perjuangan saat ini masih berada di luar pemerintahan,” kata Guntur Romli pada 9 April 2025.
    Sebagaimana diketahui, sampai saat ini, PDI-P menjadi satu-satunya partai di parlemen yang tidak tergabung dalam koalisi partai pendukung pemerintahan Presiden Prabowo.
    Namun, PDI-P juga tidak secara tegas menyatakan bahwa berada di pihak yang berseberangan dengan pemerintahan Prabowo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ramai Bantahan Matahari Kembar Usai Menteri Prabowo Panggil Jokowi Bos
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        14 April 2025

    Ramai Bantahan Matahari Kembar Usai Menteri Prabowo Panggil Jokowi Bos Nasional 14 April 2025

    Ramai Bantahan Matahari Kembar Usai Menteri Prabowo Panggil Jokowi Bos
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Idul Fitri tahun ini menjadi momen sejumlah
    menteri
    dari
    Kabinet Merah Putih
    kepemimpinan Presiden
    Prabowo
    Subianto sowan ke kediaman Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (
    Jokowi
    ).
    Mereka datang silih berganti pada 8 hingga 11 April 2025 ke kediaman Jokowi di bilangan Jalan Kutai Utara I, Sumber, Banjarsari, Solo.
    Menteri
    -menteri yang sowan adalah orang-orang sebelumnya juga mengisi jabatan di
    Kabinet Indonesia Maju
    pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin.
    Menariknya, menteri-menteri tersebut bersilaturahmi ke kediaman Jokowi saat Prabowo tengah melakukan kunjungan kerja ke Timur Tengah dan Turki.
    Namun, kehadiran sejumlah menteri ke kediaman Jokowi dipandang sebagai ”
    matahari kembar
    ” di tengah kepemimpinan Prabowo saat ini.
    Isu matahari kembar yang merujuk antara Jokowi dengan Prabowo ramai ketika dua menteri Kabinet Merah Putih sowan ke Solo.
    Keduanya adalah Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin yang memanggil Jokowi sebagai bos.
    “Silaturahmi sama bekas bos saya. Sekarang masih bos saya,” ujar Trenggono saat diwawancarai awak media usai pertemuan dengan Jokowi, Jumat (11/4/2025).
    Setelah Trenggono, gantian Budi yang bersilaturahmi dengan Jokowi dan memanggilnya sebagai bos.
    “Silaturahmi karena Pak Jokowi kan bosnya saya. Jadi, saya sama Ibu mau silaturahmi mohon maaf lahir dan batin. Juga (minta) doain supaya Pak Presiden dan Ibu itu sehat, karena saya masih jadi Menteri Kesehatan kan,” ujar Budi.
    Selain Budi dan Trenggono, nama menteri dalam Kabinet Merah Putih kepemimpinan Prabowo juga sowan untuk bertemu Jokowi.
    Salah satunya adalah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia yang berkunjung ke Solo pada Selasa (8/4/2025).
    Bahlil yang merupakan Menteri Investasi dan Hilirisasi di era kepemimpinan Jokowi tersebut mengaku kangen dengan Presiden ke-7 Republik Indonesia itu.
    Bahkan Ketua Umum Partai Golkar itu menyebut dirinya sebagai murid dari Jokowi.
    “Saya kan muridnya Bapak Presiden Jokowi dari waktu saya anggota kabinet pertama. Saya menjadi anggota kabinet dan banyak dinasihati untuk bagaimana membangun negara ke depan,” ujar Bahlil.
    Nama lainnya yang sowan ke Jokowi adalah Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas.
    Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu silaturahmi ke kediaman Jokowi pada Rabu (9/4/2025). Zulhas sendiri merupakan Menteri Perdagangan dalam Kabinet Indonesia Maju kepemimpinan Jokowi.
    Terkait isi pertemuan dengan Jokowi, Zulhas mengaku pertemuan itu merupakan bentuk silaturahmi pada momen Idul Fitri 1446 Hijriah.
    “Saya silaturahim
    Lebaran
    ya. Kemarin pertama Lebaran di Jakarta. Habis itu saya malamnya nganter cucu-cucu jalan-jalan ke luar kota. Ya saya tanya bapak telepon ajudan bapak. Bapak juga lagi ngangon (momong) cucu-cucu. Lalu, saya dan ibu, hari ini bisa silaturahmi,” ujar Zulhas.
    Selain nama-nama tersebut, datang pula ke kediaman Jokowi seperti Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi dan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji.
    Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera-lah orang yang pertama menyinggung matahari kembar.
    Hal tersebut disampaikannya dalam menanggapi dua menteri di era Prabowo yang memanggil Jokowi sebagai bos.
    “Yang pertama tentu silaturahmi tetap baik, tapi yang kedua tidak boleh ada matahari kembar,” kata Mardani saat dihubungi, Jumat (11/4/2025).
    Mardani meyakini bahwa Prabowo tidak merasa tersinggung dengan kunjungan para menterinya ke kediaman Jokowi.
    Meski begitu, ia menekankan pentingnya jajaran kabinet untuk menjaga kewibawaan sosok pemimpin tertinggi dalam sistem pemerintahan.
    “Bagaimanapun presiden kita Pak Prabowo dan Pak Prabowo sudah menunjukkan determinasinya, kapasitasnya, komitmennya. Dan saya pikir Pak Prabowo juga tidak tersinggung ketika ada menterinya yang ke Pak Jokowi,” kata Mardani.
    “Namun, yang jadi pesan saya cuma satu, jangan ada matahari kembar. Satu matahari saja lagi berat, apalagi kalau dua,” sambungnya mengingatkan.
    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi pun membantah Jokowi dan Prabowo yang menjadi matahari kembar dalam kepemimpinan Indonesia saat ini.
    Meskipun terdapat dua menteri di era kepemimpinan Prabowo yang dengan gamblangnya menyebut Jokowi sebagai bos.
    Hasan menekankan, kunjungan sejumlah menteri ke kediaman Jokowi itu sebatas silaturahmi. Ia meminta agar silaturahmi itu tidak dikaitkan dengan politik.
    “Silaturahmi-silaturahmi Lebaran jangan dibumbui tafsiran politik,” ujar Hasan kepada Kompas.com, Senin (14/4/2025).
    Hasan mengatakan, saat ini semua pihak masih dalam suasana Lebaran. Karenanya, hubungan persaudaraan harus terus dirajut.
    “Kita masih dalam suasana Lebaran dan merajut kembali hubungan-hubungan persaudaraan,” kata Hasan.
    Sementara itu, Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai
    Demokrat
    , Herzaky Mahendra Putra menyatakan bahwa hanya ada satu “matahari” di Indonesia saat ini.
    Partai Demokrat yang merupakan bagian dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) menegaskan bahwa presiden Indonesia saat ini adalah Prabowo.
    “Matahari hanya satu, hanya Pak Presiden Prabowo Subianto, gitu ya,” kata Herzaky, di Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (13/4/2025).
    Herzaky menyampaikan bahwa momen silaturahmi menteri dengan Jokowi adalah hal yang biasa.
    Di samping itu, kedatangan menteri untuk bertemu Jokowi sudah pasti atas sepengetahuan Prabowo.
    Begitu pun sebagai bagian mengemban tugasnya menjadi seorang menteri untuk mendengarkan masukan. Ia tak ingin silaturahmi justru diartikan sebagai sebuah hal yang negatif.
    “Agar ada masukan-masukan yang bisa digunakan di lapangan. Kalaupun konteksnya misalnya ada menteri-menteri, kan bukan hanya menteri ya, siapapun kan bebas menjadi silaturahmi,” ujar Herzaky.
    Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (
    PDI-P
    ), Puan Maharani mengatakan bahwa silaturahmi yang dilakukan sejumlah menteri di era Prabowo ke kediaman Jokowi seharusnya diapresiasi.
    Puan membantah adanya matahari kembar dalam kepemimpinan Indonesia saat ini.
    Ia pun menegaskan, Presiden Republik Indonesia untuk periode 2024-2029 adalah Prabowo, bukan Jokowi.
    “Silaturahmi di masa Lebaran akan sangat baik.
    Matahari kembar
    ? Presiden saat ini Presiden Prabowo Subianto,” kata Puan di Gedung MPR, Jakarta, Senin (14/4/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rumahnya Digeledah KPK, La Nyalla: Saya Tidak Tahu, Tidak Berhubungan dengan Kusnadi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        14 April 2025

    Rumahnya Digeledah KPK, La Nyalla: Saya Tidak Tahu, Tidak Berhubungan dengan Kusnadi Nasional 14 April 2025

    Rumahnya Digeledah KPK, La Nyalla: Saya Tidak Tahu, Tidak Berhubungan dengan Kusnadi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI
    La Nyalla Mahmud Mattalitti
    mengaku tidak tahu tentang
    Kusnadi
    , menyusul
    penggeledahan
    oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) terhadap rumahnya di Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (14/4/2025) pagi.
    Penggeledahan
    itu dilakukan dalam rangka mencari bukti tambahan terhadap tersangka Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur, dalam perkara tindak pidana korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
    Dalam penggeledahan itu, sebanyak 5 orang penyidik KPK diterima oleh penjaga rumah dan disaksikan oleh dua asisten rumah tangga.
    “Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi. Apalagi, saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi,” kata La Nyalla, dalam siaran pers, Senin.
    Ia juga mengaku bukan penerima hibah atau pokmas dalam kasus itu.
    “Karena itu, pada akhirnya di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas, kalau tidak ditemukan barang/uang/dokumen yang terkait dengan penyidikan,” ucap dia.
    Lebih lanjut, ia menunggu penjelasan dari KPK atas penggeledahan tersebut.
    Ia bertanya-tanya alasan KPK menggeledah rumah yang tidak ada kaitannya dengan perkara Kusnadi dijadikan obyek penggeledahan.
    Dirinya juga berharap KPK menyampaikan kepada publik bahwa tidak ditemukan apapun di rumahnya terkait obyek perkara dengan tersangka Kusnadi.
    “Saya sudah baca berita acara penggeledahan yang dikirimkan via WA oleh penjaga rumah, jelas di situ ditulis ‘dari hasil penggeledahan tidak ditemukan uang/barang/dokumen yang diduga terkait perkara’. Jadi sudah selesai. Cuma yang jadi pertanyaan saya, kok bisa alamatnya rumah saya. Padahal, saya tidak ada hubungan apapun dengan Kusnadi,” ujar dia.
    Sebelumnya diberitakan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Ketua DPD La Nyalla Mattalitti di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (14/4/2025).
    Penggeledahan itu menyangkut perkara dana hibah kelompok masyarakat Jawa Timur.
    “Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” kata Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika, Senin.
    Namun, ia belum memerinci hasil penggeledahan di rumah Ketua DPD periode 2019-2024 itu.
    Menurut dia, hasil penggeledahan bakal disampaikan setelah penggeledahan selesai dilakukan.
    “Untuk detail penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” tutur Tessa.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kongres PDI-P Mundur, Megawati Urung Jadi Ketum 2025-2030
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        14 April 2025

    Kongres PDI-P Mundur, Megawati Urung Jadi Ketum 2025-2030 Nasional 14 April 2025

    Kongres PDI-P Mundur, Megawati Urung Jadi Ketum 2025-2030
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (
    PDI-P
    ),
    Puan Maharani
    menyampaikan bahwa pelaksanaan Kongres VI partainya berpotensi mundur dari jadwal awal yang direncanakan, yakni pada April 2025.
    Namun, ia memastikan pelaksanaan
    Kongres VI PDI-P
    tetap dilaksanakan pada 2025 ini dan tidak akan ditunda sampai tahun berikutnya.
    “Bisa saja mundur dari bulan April. Namun pastinya insya Allah tidak lebih dari tahun 2025,” ujar Puan saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (14/4/2025).
    Puan mengungkapkan, sampai saat ini belum ada penetapan soal waktu maupun tempat pelaksanaan Kongres VI PDI-P.
    Partai berlambang kepala banteng itu tentu akan terus melihat situasi dan kondisi politik di tanah air. Kendati demikian, Ketua DPR itu mengeklaim bahwa segala persiapan masih tetap berjalan dan sesuai tahapan perencanaan.
    “Kongres sampai saat ini belum ditentukan akan dilaksanakan kapan, karena melihat situasi dan kondisi yang ada, tentu saja ini tidak perlu dilakukan terburu-buru,” kata Puan.
    “Semuanya on the track, masih bisa dilaksanakan tugas-tugas yang ada di internal PDI Perjuangan, dan semuanya berada dalam kendali ketua umum,” pungkasnya.
    Adapun dalam Pasal 70 ayat (1) anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PDI-P dijelaskan, Kongres merupakan kekuasaan tertinggi dalam partai yang dihadiri oleh utusan-utusan DPD, DPC, serta peninjau dan undangan yang ditetapkan oleh DPP Partai.

    Selanjutnya dalam Pasal 70 ayat (2) AD/ART PDI-P, Kongres dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Kemudian dalam Pasal 70 ayat (3) AD/ART PDI-P, dijelaskan enam kewenangan dalam Kongres.
    Enam kewenangan dalam Kongres adalah menerima laporan pertanggungjawaban DPP PDI-P; mengubah atau menyempurnakan serta menetapkan AD/ART; menetapkan program dan sikap politik partai; menetapkan ketua umum partai yang sekaligus bertindak sebagai formatur untuk menyusun personalia DPP PDI-P.
    Selanjutnya, Kongres menjadi forum untuk menilai dan melakukan rehabilitasi mantan anggota partai yang terkena sanksi pemecatan; dan membuat dan menetapkan ketetapan-ketetapan atau keputusan-keputusan lainnya.
    Salah satu wewenang Kongres PDI-P adalah menetapkan umum partai untuk periode berikutnya. Adapun pada Mei 2024, PDI-P diketahui telah menggelar rapat kerja nasional (Rakernas) V yang menghasilkan 17 sikap partai.
    Di poin ke-17, DPP PDI-P memohon kesediaan
    Megawati Soekarnoputri
    untuk menjadi ketua umum periode 2025-2030 yang akan ditetapkan dalam Kongres VI.
    “Rakernas V partai setelah mendengarkan pandangan umum DPD PDI Perjuangan se-Indonesia memohon kesediaan Prof Dr Megawati Soekarnoputri untuk dapat diangkat dan ditetapkan kembali sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan periode 2025-2030 pada Kongres VI tahun 2025,” ujar Puan membacakan 17 sikap partai, pada Minggu (26/5/2024).
    Megawati juga diberikan mandat untuk menentukan sikap politik PDI-P terhadap pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
    “Rakernas V memandang pentingnya keteguhan kepemimpinan partai di dalam menghadapi transisi pemerintahan ke depan. Oleh karena itu, Rakernas V Partai memberikan kewenangan penuh kepada Ketua Umum PDI Perjuangan sesuai dengan ketentuan Pasal 15 Anggaran Rumah Tangga PDI Perjuangan untuk menentukan sikap politik partai terhadap pemerintah,” ujar Puan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Irjen Akhmad Wiyagus Jadi Astamaops Kapolri, Pernah 3 Kali Jabat Kapolda
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        14 April 2025

    Irjen Akhmad Wiyagus Jadi Astamaops Kapolri, Pernah 3 Kali Jabat Kapolda Nasional 14 April 2025

    Irjen Akhmad Wiyagus Jadi Astamaops Kapolri, Pernah 3 Kali Jabat Kapolda
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Kapolda
    Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus ditunjuk menjadi Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (
    Astamaops
    ).
    Mutasi
    dan rotasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan Nomor ST/688/IV/KEP./2025 tertanggal 13 Maret 2025.
    “Dengan ini diberitahukan bahwa para Pati dan Pamen Pold dikukuhkan dan dibebaskan dari jabatan lama atau dimutasikan dalam jabatan baru,” mengutip Surat Telegram tersebut.
    Wiyagus menggantikan Komjen Pol Imam Sugianto yang digeser menjadi Pati Stamaops
    Polri
    . Dengan jabatan Astamaops Polri, Wiyagus akan segera promosi jadi Jenderal Bintang 3 atau Komjen Pol.
    Akhmad Wiyagus lahir di Tasikmalaya pada 23 September 1967. Ia lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1989.
    Sejumlah jabatan strategis pernah diduduki Akhmad Wiyagus, mulai dari Direktur Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemudian Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri pada 2014
    Kemudian menjabat sebagai Wakil Kapolda Maluku pada Juni 2028 hingga Januari 2019. Lalu, Wakil Kapolda Jawa Barat pada Januari 2019 sampai 3 Agustus 2020.
    Setelah itu, ia menjabat sebagai Kapolda Gorontalo pada Agustus 2020 hingga Juni 2023. Selanjutnya, Kapolda Lampung pada Juni 2022 sampai Maret 2023.
    Terakhir ia menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat pada Maret 2023 hingga April 2025.
    Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2022, Akhmad Wiyagus memiliki total kekayaan sebesar Rp 2.407.502.551.
    Harta kekayaan terbesar yang dimiliki Akhmad Wiyagus berupa tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan sebesar Rp 2.369544.000.
    Ia juga memiliki alat transportasi dan mesin dengan nilai keseluruhan sebesar Rp 214.500.000
    Selain itu, Wiyagus juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 60 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp 321.458.551.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Keluarga Dokter Priguna Minta Maaf, Pelaku Tetap Harus Dihukum
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        14 April 2025

    Keluarga Dokter Priguna Minta Maaf, Pelaku Tetap Harus Dihukum Nasional 14 April 2025

    Keluarga Dokter Priguna Minta Maaf, Pelaku Tetap Harus Dihukum
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pihak
    Priguna Anugerah Pratama
    (31) yang merupakan pelaku kasus
    pemerkosaan
    keluarga pasien mengaku telah meminta maaf kepada keluarga korban, FH (21).
    Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati menegaskan, Priguna yang adalah mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Jurusan Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad) harus dihukum. Meskipun pihak pelaku sudah menyatakan permohonan maafnya.
    “Pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kurniasih lewat keterangan tertulisnya.
    Priguna sebagai
    dokter PPDS
    telah menyalahgunakan prosedur medis yang seharusnya digunakan untuk menyembuhkan pasien..
    “Tindakan ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap etika profesi medis dan merupakan kejahatan berat terhadap kemanusiaan. Kami mengutuk keras
    kekerasan seksual
    terhadap pasien dalam bentuk apapun,” ujar Kurniasih.
    Di samping itu, ia menekankan kembali pentingnya perlindungan terhadap pasien selama proses perawatan medis.
    Kepercayaan pasien terhadap tenaga medis adalah amanah yang sangat besar dan tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
    “Pasien harus merasa aman saat berada di ruang perawatan. Rumah sakit bukan tempat yang membahayakan, tetapi tempat untuk sembuh dan diperlakukan secara manusiawi,” ujar Kurniasih.
    Sebelumnya, keluarga dokter Priguna, pelaku pemerkosaan terhadap FH (21), telah bertemu keluarga korban.
    Dalam pertemuan itu, keluarga Priguna meminta maaf kepada keluarga FH atas perbuatan dokter
    PPDS Unpad
    itu, Keluarga korban menerima permintaan maaf, tetapi menegaskan bahwa proses hukum harus terus berjalan.
    Di sisi lain, penasihat hukum Priguna, Ferdy Rizky Adilya menjelaskan bahwa keluarga pelaku telah meminta maaf secara langsung kepada keluarga korban.
    Ferdy menyatakan bahwa Priguna menyesali perbuatannya dan menitipkan pesan untuk meminta maaf kepada korban, keluarganya, serta seluruh masyarakat Indonesia terkait kasus pelecehan seksual tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jadi Tersangka Kasus Ekspor CPO, Hakim Anggota Kasus Tom Lembong Diganti
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        14 April 2025

    Jadi Tersangka Kasus Ekspor CPO, Hakim Anggota Kasus Tom Lembong Diganti Nasional 14 April 2025

    Jadi Tersangka Kasus Ekspor CPO, Hakim Anggota Kasus Tom Lembong Diganti
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Hakim Anggota perkara dugaan korupsi impor gula di
    Kementerian Perdagangan
    (Kemendag) pada 2015-2016,
    Ali Muhtarom
    , diganti oleh hakim Alfis Setyawan.
    Pergantian ini disampaikan oleh ketua majelis hakim, Dennie Arsan Fatrika, lantaran Ali Muhtarom terjerat kasus dugaan suap penanganan perkara terkait putusan lepas pada kasus korupsi ekspor
    crude palm oil
    (CPO).
    “Menimbang bahwa oleh karena hakim anggota atas nama Ali Muhtarom sedang berhalangan tetap dan tidak dapat bersidang lagi, maka untuk mengadili perkara tersebut perlu ditunjuk hakim anggota untuk menggantikan yang susunannya akan ditetapkan di bawah ini,” ujar Dennie, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (14/4/2024).
    Dalam perkara ini, sebelumnya majelis hakim terdiri dari Dennie Arsan, Purwanto S Abdullah, dan Ali Muhtarom.
    Namun, Ali diganti oleh Alfis Setyawan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
    Perkara korupsi impor gula menjerat Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
    Tom diduga telah merugikan keuangan negara Rp 578 miliar dalam perkara dugaan korupsi impor gula di Kemendag pada 2015-2016.
    Jaksa mengatakan, tindakan ini dilakukan bersama Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), Charles Sitorus, Direktur Utama PT Angels Products, Tony Wijaya NG, Direktur PT Makassar Tene, Then Surianto Eka Prasetyo dan Direktur Utama PT Sentra Usahatama Hansen Setiawan.
    Kemudian, Direktur Utama PT Medan Sugar Industry, Indra Suryaningrat, Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama, Eka Sapanca, Presiden Direktur PT Andalan Furnindo, Wisnu Hendraningrat, Direktur PT Duta Sugar International, Hendrogiarto A Tiwow, Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur, Hans Falita Hutama dan Direktur Utama PT Kebun Tebu, Ali Sandjaja Boedidarmo.
    “Yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 515.408.740.970,36 yang merupakan bagian dari kerugian keuangan negara sebesar Rp 578.105.411.622,47,” kata jaksa dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kardinal Suharyo Jenguk Hasto di Rutan KPK, Tenteng Daun Palma untuk Paskah
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        14 April 2025

    Kardinal Suharyo Jenguk Hasto di Rutan KPK, Tenteng Daun Palma untuk Paskah Nasional 14 April 2025

    Kardinal Suharyo Jenguk Hasto di Rutan KPK, Tenteng Daun Palma untuk Paskah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo, mendatangi rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (14/4/2025).
    Kedatangannya untuk menjenguk Sekretaris Jenderal PDI-P
    Hasto Kristiyanto
    .
    Pengamatan Kompas.com,
    Kardinal Suharyo
    tiba menggunakan mobil berwarna hitam.
    Ia langsung disambut tim penasihat hukum Hasto, Ronny Talapessy.
    Kardinal yang berbaju batik itu kemudian dituntun menuju tempat registrasi.
    Di depan ruang registrasi itu, Suharyo diberikan daun palem oleh salah seorang saudara Hasto Kristiyanto.
    Saat ditanya untuk apa pemberian daun tersebut, Suharyo mengatakan itu karena hari ini masih dalam suasana menyambut Paskah.
    Diketahui, Hasto juga akan merayakan Paskah karena beragama Katolik.
    “(Daun Palma) Dalam rangka Paskah,” ujar Kardinal Suharyo.
    Ia kemudian menuju ruang masuk rutan didampingi beberapa pengacara Hasto.
    Hingga kini, kunjungan Kardinal Suharyo menemui Hasto masih berlangsung.
    Diberitakan sebelumnya, Kardinal Suharyo dijadwalkan akan menjenguk Hasto Kristiyanto di rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini.
    Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, menyebutkan bahwa izin jenguk oleh Kardinal Suharyo telah didaftarkan melalui Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu).
    “Kami sudah mendaftarkan di e-Berpadu terkait dengan kunjungan Yang Mulia, dan sudah diterima dan izin diberikan,” kata Ronny Talapessy dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (11/4/2025).
    Kepada jaksa, Ronny juga menyampaikan bahwa izin kunjungan juga telah diberikan hakim kepada kakak Hasto yang bernama Anastasia Rukmi Sapto Hastuti dan Eddy Kristiyanto.
    “Kedua adalah Anastasia Rukmi Sapto Hastuti yang merupakan kakak dari klien kami, yang ketiga adalah Eddy Kristiyanto yang merupakan kakak kandung,” kata Ronny.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rantai Suap Vonis Kasus Ekspor CPO: Dari Pengacara ke Panitera, Mengalir ke Tangan Tiga Hakim 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        14 April 2025

    Rantai Suap Vonis Kasus Ekspor CPO: Dari Pengacara ke Panitera, Mengalir ke Tangan Tiga Hakim Nasional 14 April 2025

    Rantai Suap Vonis Kasus Ekspor CPO: Dari Pengacara ke Panitera, Mengalir ke Tangan Tiga Hakim
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Tiga hakim yang membuat vonis lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor
    crude palm oil
    (CPO) ternyata disuap untuk membuat vonis tersebut. 
    Tiga hakim tersebut adalah Agam Syarif Baharuddin (ASB) dan Ali Muhtarom (AM) selaku hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, serta Djuyamto (DJU) selaku hakim Pengadilan Jakarta Selatan.
    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar mengatakan, pihaknya mendapat fakta adanya kesepakatan antara Aryanto (AR) selaku pengacara tersangka korporasi minyak goreng dengan tersangka Wahyu Gunawan (WG) yang merupakan panitera muda perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
    Kesepakatannya adalah untuk mengurus perkara korupsi 3 korporasi minyak goreng dengan permintaan agar perkara tersebut diputus Onslag dengan menyiapkan uang sebesar Rp 20 miliar.
     
    “Selanjutnya kesepakatan tersebut disampaikan oleh tersangka WG kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, MAN (Muhammad Arif Nuryanta), agar perkara tersebut diputus Onslag. Tersangka MAN menyetujui permintaan untuk diputus Onslag, namun meminta agar uang Rp 20 miliar tersebut dikali 3 sehingga totalnya menjadi Rp 60 miliar,”kata Harli dalam keterangan resmi, Senin (14/4/2025).
    Kemudian Wahyu menyampaikan kepada Aryanto agar menyiapkan uang sebesar Rp 60 miliar. Aryanto pun menyerahkan uang Rp 60 miliar tersebut dalam bentuk mata uang dollar AS kepada Wahyu. Uang tersebut kemudian diserahkan kepada tersangka Arif Nuryanta.
    “Dari kesepakatan tersebut, tersangka Wahyu mendapatkan 50.000 dollar AS sebagai jasa penghubung dari tersangka MAN,” jelas Harli.
    Setelah uang tersebut diterima, Arif yang ketika itu menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunjuk Ketua Majelis Hakim yaitu Djuyamto, Hakim Ad Hoc Ali Muhtarom, dan Agam Syarief Baharudin sebagai hakim anggota.
    Kemudian setelah terbit penetapan sidang, Arif memanggil Djuyamto dan Agam kemudian memberikan uang dollar AS yang setara dengan Rp 4,5 miliar. Tujuannya agar berkas perkara tersebut diatasi.
    “Kemudian uang Rp 4,5 miliar tersebut dimasukkan ke dalam goodie bag yang dibawa oleh ASB, kemudian dibagi 3 kepada ASB, AL, dan DJU,” jelas Harli.
    Harli menambahkan, sekitar bulan September atau Oktober 2024, Arif menyerahkan kembali uang dollar AS yang setara dengan Rp 18 miliar kepada Djuyamto yang kemudian dibagi 3 di depan Bank BRI Pasar Baru Jakarta Selatan.
    Porsi pembagiannya, untuk Agam menerima uang dolar yang setara dengan Rp 4,5 miliar. Lalu, Djuyamto menerima uang setara dengan Rp 6 miliar. Uang dari bagian Djuyamto tersebut dibagikan lagi kepada Panitera sebesar Rp 300.000.000.
    “AL menerima uang berupa dollar AS yang setera dengan Rp 5 miliar. Sehingga total seluruhnya yang diterima Rp 22 miliar,” jelasnya.
    Harli bilang, ketiga hakim tersebut mengetahui tujuan dari penerimaan uang tersebut agar perkara tersebut diputus Onslag dan pada tanggal 19 Maret 2025 perkara tersebut di putus Onslag.
    “Berdasarkan alat bukti yang cukup pada malam hari ini penyidik menetapkan 3 orang sebagai tersangka, masing-masing, ABS, AM, dan DJU,” ujar Harli.
    Surat penetapan tersangka ABS selaku Karir pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, ditetapkan melalui Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-25/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 13 April 2025, dan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRIN-27/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 13 April 2025.
    Kemudian, tersangka AM selaku Hakim AD Hoc, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-26/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 13 April 2025, dan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRIN-28/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 13 April 2025.
    Sementara itu, tersangka DJU selaku hakim karir pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-27/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 13 April 2025, dan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRIN-29/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 13 April 2025.
    Tersangka ABS, Tersangka DJU, dan Tersangka AM disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c jo. Pasal 12 B jo. Pasal 6 Ayat (2) jo. Pasal 18 jo. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Para Tersangka dilakukan penahanan Rutan selama 20 hari ke depan, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: 25/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 13 April 2025 atas nama tersangka ASB di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung;
    Lalu, Surat Perintah Penahanan Nomor: 26/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 13 April 2025 atas nama Tersangka AM di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, dan Surat Perintah Penahanan Nomor: 27/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 13 April 2025 atas nama Tersangka DJU di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rantai Suap Vonis Kasus Ekspor CPO: Dari Pengacara ke Panitera, Mengalir ke Tangan Tiga Hakim 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        14 April 2025

    Harta Kekayaan Tiga Hakim Penerima Suap Kasus Vonis Lepas Perkara Ekspor CPO Nasional 14 April 2025

    Harta Kekayaan Tiga Hakim Penerima Suap Kasus Vonis Lepas Perkara Ekspor CPO
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kejaksaan Agung menetapkan tiga hakim sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara ekspor
    crude palm oil
    (CPO) untuk tiga perusahaan besar pada Minggu (13/4/2025).
    Mereka adalah Agam Syarif Baharuddin (ASB) dan Ali Muhtarom (AM) yang merupakan hakim Pengadilan Negeri Jakarta (PN) Pusat. Lalu hakim PN Jakarta Selatan, Djuyamto (DJU).
    “Berdasarkan alat bukti yang cukup, di mana penyidik memeriksa 7 orang saksi, maka pukul 11.30 WIB telah menetapkan 3 orang tersangka dalam perkara ini,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Lobi Kartika, Kejaksaan Agung, Jakarta, Minggu.
     
    “Satu, tersangka ABS selaku hakim pada Pengadilan Jakarta Pusat. Kedua, tersangka AM hakim AD HOC. Ketiga, DJU hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang pada saat itu sebagai Ketua Majelis Hakim,” sambungnya.
    Kejaksaan Agung menduga ketiga tersangka menerima suap dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN) sebesar Rp 22,5 miliar agar putusan perkara tiga korporasi besar itu onslag atau putusan lepas.
    Suap tersebut diberikan dua kali. Pertama, Rp 4,5 miliar dengan pesan agar perkara ekpor CPO diatasi. Lalu yang kedua sebesar Rp 18 miliar agar kasus tersebut divonis lepas.
    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (
    LHKPN
    ) yang terakhir kali dilaporkan, Djuyamto memiliki total kekayaan Rp 2.919.521.104 yang terdiri dari:
    1. Tanah dan bangunan: Rp 2.450.000.000
    2. Alat transportasi dan mesin Rp 401.000.000
    Selain itu Djuyamto juga memiliki harta bergerak lain sebesar Rp 90.500.000, kas Rp 168.021.104, dan harta lain sebesar Rp 60.000.000. Namun Djuyamto juga memiliki utang sebesar Rp 250.000.000.
    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir kali dilaporkan, Agam Syarief Baharudin memiliki total kekayaan Rp 2.304.985.969 yang terdiri dari:
    1. Tanah dan bangunan Rp 1.625.000.000
    2. Alat transportasi dan mesin Rp 312.000.000
    Selain itu, Agam juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 121.350.000 dan kas sebesar Rp 246.635.969.
    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir kali dilaporkan, Ali Muhtarom memiliki total kekayaan Rp 1.303.550.000 yang terdiri dari:
    1. Tanah dan bangunan rp. 1.250.000.000
    2. Alat transportasi dan mesin Rp 158.000.000
    Selain itu, Ali juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp 38.500.000 dan kas sebesar Rp 7.050.000. Ali juga memiliki utang sebesar Rp 150.000.000.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.