Category: Kompas.com Nasional

  • Seberapa Besar Kans Soeharto Jadi Pahlawan Nasional?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 April 2025

    Seberapa Besar Kans Soeharto Jadi Pahlawan Nasional? Nasional 24 April 2025

    Seberapa Besar Kans Soeharto Jadi Pahlawan Nasional?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Saat ini, nama Presiden ke-2 Soeharto sedang diusulkan untuk menjadi Pahlawan Nasional 2025.
    Usulan tersebut disampaikan oleh
    Kementerian Sosial
    (Kemensos) bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) pada Maret 2025.
    Menurut Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, pengusulan tersebut dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat daerah hingga ke pemerintah pusat.
    “Jadi memenuhi syarat melalui mekanisme. Ada tanda tangan Bupati, Gubernur, itu baru ke kita. Jadi memang prosesnya dari bawah,” ucapnya.
    Sayangnya, usulan nama Soeharto menjadi calon Pahlawan Nasional tahun ini menimbulkan pro dan kontra.
    Presiden ke-2 Indonesia itu dianggap memiliki beberapa kebijakan kontroversial selama memimpin negara sepanjang 30 tahun.
    Meski begitu, Gus Ipul menyampaikan pemerintah akan mendengar semua aspirasi, termasuk penolakan itu.
    “Ya tentu kita semua dengar ya, ini bagian dari proses, semua kita dengar, kita ikuti,” ujar Gus Ipul.
    Gus Ipul mengeklaim pemerintah selalu mendengar usulan dari masyarakat.
    Maka dari itu, jika ada kritik terkait usulan Soeharto menjadi calon Pahlawan Nasional 2025 ini, pemerintah akan mendengar.
    “Usulan dari masyarakat juga kita ikuti, normatifnya juga kita lalui. Kalau kemudian ada kritik, ada saran, tentu kami dengarkan,” imbuhnya.
    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Jubir Presiden Prasetyo Hadi menegaskan Istana tidak masalah dengan usulan Presiden ke-2 Soeharto menjadi Pahlawan Nasional 2025.
    Dia tidak melihat ada yang salah dengan usulan Soeharto menjadi Pahlawan Nasional 2025.
    “Menurut saya tidak ada masalah. Tapi kita belum membahas itu secara khusus. Kalau berkenaan dengan usulan ya, usulan dari Kementerian Sosial terhadap Presiden Soeharto, saya kira kalau kami merasa bahwa apa salahnya juga,” ujar Prasetyo di Istana, Jakarta, Senin (21/4/2025).
    Prasetyo mengatakan, sudah sewajarnya bagi mantan Presiden untuk mendapatkan penghormatan dari bangsa dan negara.
    Dia pun mengajak masyarakat untuk tidak hanya melihat kekurangan dari Soeharto saja, melainkan juga prestasinya.
    “Jangan selalu melihat yang kurangnya, kita lihat prestasinya. Sebagaimana Bapak Presiden selalu menyampaikan bahwa kita itu bisa sampai di sini kan karena prestasi para pendahulu-pendahulu kita,” jelas Prasetyo.
    “Mulai dari Bung Karno dengan segala dinamika dan permasalahan yang dihadapi masing-masing, kemudian Pak Harto, Pak Habibie, dan seterusnya, Gus Dur, Bu Mega, Pak SBY, Pak Jokowi, semua punya jasa,” sambungnya.
    Menurut Prasetyo, menjadi Presiden yang memimpin ratusan juta penduduk bukanlah hal yang mudah.
    Dia mengatakan, setiap Presiden pasti menghadapi permasalahan yang tidak semua orang tahu.
    Sementara itu, terkait penolakan Soeharto menjadi Pahlawan Nasional 2025, Prasetyo mengatakan tidak ada yang sempurna.
    Dia kembali mengingatkan bahwa setiap manusia memiliki kekurangan masing-masing.
    “Ya ini tinggal tergantung versinya yang mana. Kalau ada masalah pasti semua kita ini kan tidak ada juga yang sempurna. Pasti kita ini ada kekurangan,” imbuh Prasetyo.
    Ketua Komisi IV DPR RI sekaligus anak Presiden ke-2 Soeharto, Titiek Soeharto, angkat bicara soal wacana pemberian gelar pahlawan untuk mendiang ayahnya.
    Dia berharap wacana pemberian gelar pahlawan untuk Soeharto bisa terealisasi pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
    “Ya, alhamdulillah. Insya Allah itu kejadian. Terima kasih sebelumnya kalau memang itu terjadi,” ujar Titiek, saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (22/4/2025).
    Titiek menyatakan, pihak keluarga tak bisa memaksakan pemerintah untuk memberikan gelar pahlawan tersebut.
    Namun, dia memastikan bahwa pihak keluarga menyambut baik apabila pemerintahan Prabowo ingin mewujudkan wacana tersebut.
     
    “Iya, alhamdulillah kalau pemerintah mau berkenan untuk menganugerahkan gelar pahlawan untuk Presiden Soeharto, karena mengingat jasanya begitu besar kepada bangsa negara,” kata Titiek.
    “Akan tetapi bagi kami, keluarga, diberi gelar atau tidak diberi gelar, Pak Harto adalah pahlawan buat kami. Dan saya yakin pahlawan buat berjuta-juta rakyat Indonesia yang mencintai dia,” pungkasnya.
    Gus Ipul menegaskan, Soeharto memiliki peluang yang sama dengan sembilan nama lainnya yang masuk dalam daftar usulan calon Pahlawan Nasional 2025.
    Menurut Mensos, kesepuluh calon tersebut memiliki peluang yang sama untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional karena syarat normatifnya terpenuhi.
    “Dari nama-nama yang ada, yang ramai itu ada Pak Presiden Soeharto, Gus Dur, yang itu semua memang punya peluang untuk diusulkan oleh Kementerian Sosial setelah nanti kajiannya tuntas,” kata Mensos usai meninjau Desk Sekolah Rakyat di Gedung Konvensi TMPNU Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (23/4/2025).
    “Mengapa? Karena paling tidak syarat-syarat normatifnya semua sudah terpenuhi,” ujar Gus Ipul.
    Mensos menjelaskan, pengusulan nama Soeharto dalam daftar calon Pahlawan Nasional tahun ini sudah memenuhi syarat normatif karena MPR telah resmi mencabut nama Soeharto dari TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
    “Pak Harto misalnya itu sudah berulang-ulang ya diusulkan gitu, tapi masih ada kendala. Dan sekarang salah satu kendalanya itu kemarin soal TAP MPR-nya sudah dicabut,” kata Gus Ipul.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menag: Revitalisasi Asrama Haji Telan Biaya Rp 3,6 Triliun
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 April 2025

    Menag: Revitalisasi Asrama Haji Telan Biaya Rp 3,6 Triliun Nasional 24 April 2025

    Menag: Revitalisasi Asrama Haji Telan Biaya Rp 3,6 Triliun
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Agama (Menag) RI
    Nasaruddin Umar
    menyampaikan bahwa
    revitalisasi Asrama Haji
    di Indonesia yang dilakukan sejak 2014 hingga 2025 menelan biaya mencapai Rp 3,6 triliun.
    Nasaruddin mengatakan, revitalisasi gedung asrama haji penting agar lebih nyaman sebagai akomodasi jemaah haji dan penyempurnaan layanan satu atap atau
    one stop service
    .
    “Data biaya SBSN (Surat Berharga Syariah Negara)
    revitalisasi asrama haji
    tahun 2014 sampai 2025 itu telah menelan biaya Rp 3.667.592.846.000,” papar Nasaruddin dalam Rapat Kerja Nasional Penyelenggaraan Ibadah
    Haji 2025
    yang digelar di UPT Asrama Haji Embarkasi Bekasi, Kota Bekasi, Rabu (23/4/2025) malam.
    Nasaruddin menuturkan,
    Kemenag
    telah mengunjungi beberapa Asrama Haji meski belum sempat disambangi secara keseluruhan.
    “Tadi saya di Pekanbaru, meninjau beberapa fasilitas. Kemudian kemarin di Makassar dan di beberapa provinsi. Kami mengunjungi pelayanan teman-teman di Kanwil,” ucapnya.
    Menurutnya, Kanwil Kemenag di sejumlah daerah melaksanakan revitalisasi gedung dengan baik sebagai persiapan Haji 1446 Hijriah.
    “Alhamdulillah, mereka itu memang betul-betul lembur. Itu satu bentuk keseriusan untuk melaksanakan tugasnya dengan baik,” jelasnya.

    Revitalisasi asrama haji
    merupakan salah satu dari peningkatan mutu
    layanan haji
    di dalam negeri yang dilakukan Kemenag.
    “Bentuk peningkatan mutu layanan haji di dalam negeri antara lain penyempurnaan buku manasik haji, peningkatan layanan pendaftaran haji, peningkatan kualitas asrama haji, dan peningkatan mutu layanan fast track,” kata Nasaruddin.
    Meski telah melakukan sejumlah peningkatan, Kemenag tetap menerima masukan dan saran dari masyarakat terkait pelayanan yang kurang.
    “Kami insya Allah berkali-kali akan mengatakan terbuka menerima sesuai dengan kemampuan yang kami miliki. Insya Allah kami akan mengindahkan masukan-masukan tersebut bersama-sama dengan BPH,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menag: Persiapan Pelayanan Haji di Arab Saudi Insyaallah Sudah Final
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 April 2025

    Menag: Persiapan Pelayanan Haji di Arab Saudi Insyaallah Sudah Final Nasional 23 April 2025

    Menag: Persiapan Pelayanan Haji di Arab Saudi Insyaallah Sudah Final
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Agama (Menag)
    Nasaruddin Umar
    menyampaikan bahwa persiapan pelayanan bagi jemaah haji Indonesia di
    Arab Saudi
    sudah hampir selesai.
    Hal ini disampaikan Nasaruddin dalam
    Rapat Kerja Nasional
    Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025 bersama Badan Penyelenggara Haji (BPH) yang digelar di UPT Asrama Haji Embarkasi Bekasi, Kota Bekasi, Rabu (23/4/2025) malam.
    “Persiapan
    pelayanan haji
    di Arab Saudi pun juga alhamdulillah. Persiapan akomodasi telah selesai, konsumsi, dan juga transportasi, Insya Allah sudah dianggap sebagai final,” ujar Nasaruddin dalam Rakornas Haji, Rabu malam.
    Nasaruddin menuturkan, persiapan secara teknis masih membutuhkan penyempurnaan akhir agar nantinya segalanya siap memberikan layanan untuk para jemaah haji.
    “Masih akan dilakukan macam-macam pemulusan-pemulusan sehingga betul-betul nanti para pelaksana yang datang di tempat itu juga sudah tahu by name, by address,” imbuhnya.
    Berkait hotel penginapan untuk jemaah, Nasaruddin menuturkan, seluruh hotel di Mekkah dan Madinah telah dikontrak.
    “Seluruh hotel di Mekah dan Madinah telah dikontrak. Terdapat 205 hotel di Mekah dan 95 hotel di Madinah,” paparnya.
    Hotel Mekkah berada di wilayah Shishah, Rautah, Jarwal, dan Misfalah.
    Sementara Hotel Madinah seluruhnya berada di wilayah Markaziah.
    Layanan konsumsi di Mekkah akan dilakukan oleh 55 perusahaan, sedangkan layanan konsumsi di Madinah dilakukan oleh 21 perusahaan.
    “Layanan transportasi di Arab Saudi akan dilayani oleh 12 perusahaan bus antarkota, perhajian, dan empat perusahaan bus selawat,” ucapnya.
    Menag memastikan, layanan transportasi bagi para jemaah haji telah melalui proses seleksi yang ketat.
    Kemenag juga menggandeng delapan perusahaan atau syarikat untuk melayani seluruh kebutuhan jemaah selama berada di Arab Saudi.
    “Ini perkembangan karena kita sekarang ini menggunakan delapan syarikat, sebelum-sebelumnya itu tunggal,” imbuhnya.
    Nasaruddin berharap, semua ikhtiar yang dilakukan oleh pemerintah dapat berjalan mulus agar para jemaah haji dapat melaksanakan ibadah dengan khusyuk.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Soal Keracunan MBG di Cianjur, Kepala BGN: Ini Sebagai Pembelajaran
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 April 2025

    Soal Keracunan MBG di Cianjur, Kepala BGN: Ini Sebagai Pembelajaran Nasional 23 April 2025

    Soal Keracunan MBG di Cianjur, Kepala BGN: Ini Sebagai Pembelajaran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan peristiwa keracunan massal
    Makan Bergizi Gratis
    (
    MBG
    ) di Cianjur akan dijadikannya sebagai pelajaran berharga bagi perbaikan pelaksanaan program pemerintah ini.
    “Kejadian ini sebagai pembelajaran besar untuk perbaikan sistem (pelaksanaan MBG) ke depan,” kata Dadan dalam keterangan persnya, Rabu (23/4/2025).
    Doktor ilmu serangga (entomologi) Universitas Hannover ini menyampaikan evaluasi akan tetap dilakukan meskipun pengolahan makanan di dapur penyedia MBG telah mengikuti standar yang ditetapkan.
    “Evaluasi menyeluruh akan tetap dilakukan, mulai dari manajemen dapur, penyimpanan bahan pangan, hingga pengantaran ke sekolah,” imbuhnya.
    BGN akan memperketat sistem pengawasan dan pelatihan terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
    “Tujuan kami bukan sekadar menyikapi kasus, tapi membangun sistem pangan sekolah yang kuat, aman, dan berkelanjutan,” tambahnya.
    Akibat peristiwa ini, BGN menambah satu Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pelaksanaan MBG.
    “Sisa makanan tidak dibersihkan di sekolah tapi di SPPG,” tegasnya. BGN akan mengadakan pelatihan tambahan untuk memperkuat sumber daya manusia di lapangan.
    Sebanyak 78 siwa mengalami keracunan setelah menyantap hidangan MBG di Cianjur, Senin (21/4) lalu. Dari jumlah itu, 55 siswa berasal dari MAN 1 Cianjur, sedangkan 23 lainnya dari SMP PGRI 1 Cianjur.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Direktur JAK TV Dijerat Pasal Perintangan Penyidikan, Kejagung Harus Buktikan Penegakan Hukum Terganggu
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 April 2025

    Direktur JAK TV Dijerat Pasal Perintangan Penyidikan, Kejagung Harus Buktikan Penegakan Hukum Terganggu Nasional 23 April 2025

    Direktur JAK TV Dijerat Pasal Perintangan Penyidikan, Kejagung Harus Buktikan Penegakan Hukum Terganggu
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada (UGM) Zaenur Rohman menyebut Kejaksaan Agung (
    Kejagung
    ) harus memiliki bukti yang bisa menunjukkan adanya gangguan terhadap proses penegakan hukum karena menggunakan Pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk menjerat Direktur Pemberitaan JAK TV, Tian Bahtiar (TB).
    Sebab, dalam pandangannya, pengunaan
    Pasal 21 UU Tipikor
    tentang
    perintangan penyidikan
    atau
    obstruction of justice
    , kurang tepat.
    “Yang menjadi perdebatan adalah apakah ketika seorang tersangka itu berusaha untuk memengaruhi pendapat publik dengan melakukan upaya-upaya untuk menyebarkan informasi kasus yang sedang dialaminya, itu kemudian bisa berujung pada
    obstruction of justice
    ? Saya lihat belum tentu,” kata Zaenur kepada
    Kompas.com
    , Rabu (23/4/2025).
    Bahkan, menurut Zaenur, belum tentu Pasal 21 UU Tipikor tepat dipakai jika ada tersangka menggunakan uangnya untuk membuat media memuat berita dengan tujuan menguntungkan dirinya dan mendeskriditkan proses penegakan hukum.
    Pasalnya, Zaenur mengatakan, perbuatan bisa dikatakan
    obstruction of justice
    jika disengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan proses penegakan hukum di tahap penyidikan, penuntutan hingga persidangan.
    “Saya masih bertanya-tanya, apakah kalau sebuah berita negatif itu bisa berdampak misalnya, pada gagalnya atau terganggungnya, atau tercegahnya upaya penyidikan itu hingga tuntas? Saya melihat ini masih
    debatable
    ya. Saya melihat ini kok agak jauh ketika yang seperti ini kemudian dijerat menggunakan (pasal)
    obstruction of justice
    ,” ujarnya.
    Zanur lantas mencontohkan kasus yang mungkin bisa dijerat dengan Pasal 21 UU Tipikor, yakni jika seorang tersangka membayar media atau jurnalis untuk terus menerus menyudutkan seorang saksi. Padahal, sanksi itu merupakan saksi yang memberatkan untuk tersangka.
    Kemudian, akibat pemberitaan masif tersebut, saksi yang memberatkan itu menjadi enggan bahkan takut untuk memberikan kesaksian.
    “Sehingga, saksi itu menjadi tidak kooperatif dan kemudian penyidik mengalami hambatan karena saksinya dibunuh karakternya oleh media dengan sedemikian rupa hasil bayaran oleh tersangka. Menurut saya, mungkin itu bisa masuk pada
    obstruction of justice
    ,” katanya.
    “Untuk kasus ini, saya katakan, kecuali kejaksaan punya bukti yang menunjukkan adanya gangguan terhadap aspek penegakan hukumnya melalui jalur pemberitaan,” ujar Zaenur.
    “Seharusnya kan yang menjadi poin
    obstruction of justice
     adalah merusak alat bukti, kemudian membantu melarikan diri, membantu merusak alat bukti. Tapi, kalau membangun opini media dengan cara membeli awak media atau pejabat media, menurut saya itu belum tentu merupakan
    obstruction of justice
    ,” katanya lagi.
    Menurut Zaenur, penting bagi Kejagung memperlihatkan bukti tersebut karena bukan hanya mengacam kebebasan pers tetapi juga kebebasan berpendapat.
    “Nanti bagaimana dengan kritik yang bersifat murni terhadap penegakan hukum. Bagaimana dengan gugatan-gugatan para pakar, para ahli, atau LSM terhadap proses penegakan hukum yang misalnya dipertanyakan. Berisiko kalau Pasal 21 itu tidak digunakan dengan ketat,” ujarnya.
    Pasal 21 UU Tipikor berbunyi, ”
    Setiap orang yang dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan disidang pengadilan terhadap tersangka atau terdakwa ataupun para saksi dalam perkara korupsi, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan atau 33 denda paling sedikit Rp. 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp. 600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah)
    ”.
    Sebagaimana diberitakan, Direktur Pemberitaan JAK TV, Tian Bahtiar (TB) disangkakan dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah undang-undang nomor 21 tahun 2021 jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
    Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar menyebut, Tian diduga membuat berita-berita berdasarkan pesanan dari Marcella Santoso (MS) dan Junaedi Saibih (JS) selaku advokat para tersangka maupun terdakwa kasus-kasus yang diusut oleh Kejagung.
    “Tersangka MS dan JS mengorder tersangka TB untuk membuat berita-berita negatif dan konten-konten negatif yang menyudutkan Kejaksaan terkait dengan penanganan perkara
    a quo
    , baik di penyidikan, penuntutan, maupun di persidangan,” ujar Qohar di Kantor Kejagung, Selasa (22/4/2025) dini hari.
    Untuk hal itu, Tian diduga menerima uang sebesar Rp 478.500.000 yang masuk kantong pribadi setelah memuat konten-konten negatif terkait Kejagung. Perbuatan Tian itu dilakukan tanpa sepengetahuan jajaran JAK TV.
    “Sementara yang saat ini prosesnya sedang berlangsung di pengadilan dengan biaya sebesar Rp 478.500.000 yang dibayarkan oleh Tersangka MS dan JS kepada TB,” kata Qohar.
    Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar dalam pernyataan terbarunya menegaskan bahwa perbuatan pidana yang disangkakan kepada Direktur Pemberitaan JAKTV, Tian Bahtiar, murni merupakan tindakan pribadi yang tidak berkaitan dengan aktivitas jurnalistik maupun institusi media tempatnya bekerja.
    “Perbuatan yang dipersangkakan kepada yang bersangkutan itu adalah perbuatan personal, yang tidak terkait dengan media. Itu tegas,” ujar Harli di Kejagung Jakarta, Selasa.
    Harli juga menegaskan bahwa yang menjadi perhatian Kejagung bukan soal pemberitaan, melainkan tindakan permufakatan jahat untuk merintangi proses hukum yang sedang berjalan.
    “Yang dipersoalkan oleh Kejaksaan bukan soal pemberitaan, karena kita tidak anti kritik,” kata Harli.
    “Tetapi yang dipersoalkan adalah tindak pidana permupatatan jahatnya antar pihak-pihak ini, sehingga melakukan perintangan terhadap proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya lagi.
    Lebih lanjut, Harli memastikan bahwa Kejagung menghormati otoritas Dewan Pers dalam menilai dan menangani persoalan etik atau dugaan pelanggaran dalam karya jurnalistik.
    “Ada rekayasa disitu, dan setelah mendapat penjelasan-penjelasan itu tentu terkait dengan penegakan hukum, Dewan Pers sangat menghormati itu,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Ungkap Perputaran Uang di Desa karena MBG Capai Rp 8 Miliar
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 April 2025

    Prabowo Ungkap Perputaran Uang di Desa karena MBG Capai Rp 8 Miliar Nasional 23 April 2025

    Prabowo Ungkap Perputaran Uang di Desa karena MBG Capai Rp 8 Miliar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden
    Prabowo Subianto
    mengungkapkan bahwa program
    makan bergizi gratis
    mampu meningkatkan peredaran uang di desa-desa.
    Peredaran uang itu mencapai berkali-kali lipat, sekitar Rp 6 Miliar-Rp 8 miliar, dari semula Rp 1 miliar yang berasal dari dana desa.
    “Minimal Rp 5 (miliar), Rp 6 (miliar). Ada yang Rp 7 (miliar), ada yang Rp 8 miliar. Bayangkan dari Rp 1 miliar naik ke Rp 6 miliar, atau dari Rp 1 miliar naik ke Rp 5 miliar saja, itu kenaikan 500 persen dalam satu tahun,” kata Prabowo, dalam acara peluncuran
    Gerakan Indonesia Menanam
    (Gerina) di Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (23/4/2025).
    Prabowo mengungkapkan,
    perputaran uang
    sebanyak itu tercipta lantaran program makan bergizi gratis menyerap komoditas di daerah masing-masing sebagai menu
    MBG
    .
    “Tiap hari untuk memberi makan anak-anak, Badan Gizi Nasional butuh beli telur, beli ayam, beli ikan, beli sayur, beli tomat, beli wortel, beli timun. Ini
    ekonomi desa
    , ekonomi kecamatan hidup,” ucap dia.
    Adapun penerimanya mulai dari anak sekolah hingga ibu hamil.
    Prabowo mengeklaim bahwa MBG untuk ibu hamil mungkin menjadi satu-satunya di dunia saat ini.
    “Ini pakar-pakar ini tidak belajar, tidak baca. Program MBG itu mulai dari ibu hamil mungkin satu-satunya negara di dunia. Di mana ada program ibu hamil, tiap hari makan diantar ke rumahnya. Coba kasih lihat di mana ada negara sekarang,” kata Prabowo.
    Kepala Negara menuturkan bahwa Indonesia bahkan sudah mendapat surat permohonan belajar tentang MBG dari negara lain.
    Namun, untuk saat ini, Prabowo belum menerimanya lantaran belum genap setahun program berjalan.
    “Saya dapat surat dari pimpinan negara lain, ke Indonesia mau belajar tentang makan bergizi. Saya katakan kita belum, nanti akhir tahun baru kita selesai semua,” tutur Prabowo.
    “Tapi, kita sudah mulai. Ibu yang sedang hamil, makan diantar ke rumahnya. Kita pakai semua potensi yang sudah ada di Indonesia,” tambah dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kelancaran Mudik 2025 Dipuji yang Terbaik, Menteri PU: Pemerintah Tambahkan 223,16 Km Ruas Tol 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 April 2025

    Kelancaran Mudik 2025 Dipuji yang Terbaik, Menteri PU: Pemerintah Tambahkan 223,16 Km Ruas Tol  Nasional 23 April 2025

    Kelancaran Mudik 2025 Dipuji yang Terbaik, Menteri PU: Pemerintah Tambahkan 223,16 Km Ruas Tol 
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, kelancaran
    arus mudik
    dan balik
    Lebaran 2025
    dipuji sebagai yang terbaik dalam beberapa tahun terakhir. 
    “Pelaksanaan infrastruktur dan transportasi pada arus mudik dan balik tahun ini lebih baik jika dibandingkan 2024,” ujar Dody di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (23/4/2025).  
    Menurutnya,  volume lalu lintas naik, tetapi kemacetan, kecelakaan, dan fatalitas menurun, sedangkan waktu respons layanan tetap di bawah batas standar pelayanan minimum.
    Dody menjelaskan, untuk mengurai kepadatan, pemerintah mengoperasikan tambahan 223,16 kilometer (km) ruas tol.
    Dengan demikian, panjang jaringan beroperasi mencapai 3.049 km di 75 ruas dengan 532 gerbang tol, 134
    rest area
    , dan 177 stasiun pengisian kendaraan listrik umum. 
    “Diskon tarif tol 20 persen turut diberlakukan agar aliran kendaraan tersebar merata,” jelasnya dalam siaran pers. 
    Dody menambahkan, sepanjang periode Lebaran 2025, kecelakaan di jalan tol turun 8 persen menjadi 243 kejadian, sedangkan fatalitas merosot 45 persen menjadi 23 korban. 
    Selain itu, rata-rata waktu tanggap layanan tercatat 3–18 menit. Catatan ini jauh di bawah batas 30 menit yang ditetapkan.  
    Selain itu, kata Dody, layanan di kawasan istirahat diperkuat melalui pembukaan 10
    rest area
    permanen dan 11
    rest area
    fungsional. Ada pula penambahan 1.419 toilet portabel pria dan 2.167 toilet portabel wanita. 
    “Posko Siaga Sapta Taruna juga diperbanyak menjadi 541 titik, naik 38 persen dari rencana awal, serta sudah terpetakan di Google Maps agar mudah diakses pemudik,” ungkapnya.  
    Data pemantauan H-10 hingga H+10 mencatatkan 3,62 juta kendaraan meninggalkan Jabodetabek, dengan puncak 258.383 kendaraan pada 28 Maret. 
    Arus balik tertinggi mencapai 275.685 kendaraan pada 5 April. Di Sumatera, puncak mudik menuju Palembang terjadi 27 Maret dengan 10.180 kendaraan, sedangkan arus balik ke Bakauheni tertinggi 5 April dengan 17.828 kendaraan.  
    Dody mengatakan, kesuksesan itu lahir dari sinergi erat kementeriannya, badan usaha jalan tol, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. 
    “Upaya kami tak berhenti di sini. Kami akan mempercepat penyelesaian ruas tol baru, memutakhirkan
    command center,
    dan meningkatkan kualitas
    rest area
    agar mudik semakin aman dan nyaman,” jelasnya.  
    Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi V
    DPR
    Lasarus mengapresiasi kinerja pemerintah. 
    “Jumlah pemudik turun tipis menjadi 154,62 juta orang, tetapi kecelakaan anjlok 34,31 persen ke 4.640 kasus. Ini bukti koordinasi antarsektor berjalan efektif,” katanya.  
    Rapat Koordinasi tersebut turut dihadiri Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Kepala Basarnas Marsda Mohammad Syafii, Wakil
    Menteri PU
    Diana Kusumastuti, perwakilan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), dan Korlantas Polri.
    Hadir pula jajaran eselon I Kementerian PU, yakni Sekretaris Jenderal Kementerian PU Mohammad Zainal Fatah, Dirjen Sumber Daya Air Lilik Retno Cahyadiningsih, Direktur Jenderal Bina Marga Roy Rizali Anwar, Dirjen Cipta Karya Dewi Chomistriana, Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Triono Junoasmono, dan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Wilan Oktavian. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • UU MK Digugat karena Keterwakilan Perempuan Minimal 30 Persen untuk Hakim Konstitusi Belum Diatur
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 April 2025

    UU MK Digugat karena Keterwakilan Perempuan Minimal 30 Persen untuk Hakim Konstitusi Belum Diatur Nasional 23 April 2025

    UU MK Digugat karena Keterwakilan Perempuan Minimal 30 Persen untuk Hakim Konstitusi Belum Diatur
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebanyak enam mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta menggugat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (UU MK) ke MK.
    Para mahasiswa tersebut adalah Aulia Shifa Salsabila, Meika Yudiastriva, Safira Ika Maharani, Nadia Talitha Ivanadentrio, Dzaky Al Fakhri, dan Satrio Anggito Abimanyu.
    Mereka menggugat UU MK karena belum mengatur adanya
    keterwakilan perempuan
    30 persen untuk komposisi
    hakim konstitusi
    .
    Para pemohon menyebut, ketentuan Pasal 18 Ayat (1) UU MK tersebut tidak menentukan secara jelas mengenai jumlah komposisi hakim konstitusi perempuan dan laki-laki.
    Akibatnya, para pemohon menilai terdapat ketidakpastian hukum karena secara aktual dan potensial tidak terdapat kepastian kuota kursi menjadi hakim konstitusi.
    Atas dalil tersebut, para pemohon meminta MK menyatakan Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi bertentangan dengan UUD 1945 secara bersyarat dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
    “Sepanjang tidak dimaknai ‘
    Hakim Konstitusi
    diajukan masing-masing tiga orang oleh Mahkamah Agung, tiga orang oleh DPR, dan tiga orang oleh Presiden, dengan memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen untuk selanjutnya ditetapkan dengan Keputusan Presiden’,” ucap Safira, dalam sidang perkara nomor 27/PUU-XXIII/2025, Rabu (23/4/2025).
    Dalam nasihatnya, Hakim Konstitusi Ridwan meminta para pemohon untuk teliti memaknai dasar gender dalam pengujian norma.
    Hal ini penting dilakukan pemohon agar alasannya tidak sekadar menyatakan tindakan afirmatif dengan mencantumkan 30 persen kuota hakim perempuan dari sembilan hakim konstitusi.
    Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih sebagai Ketua Majelis meminta para pemohon untuk mencermati kedudukan hukum sebagai mahasiswa.
    “Ketersambungannya agak jauh, bagaimana
    legal standing
    bisa meyakinkan atas kerugian konstitusional. Pertimbangkan kembali Pasal 18 Ayat (1) ini tidak bisa dipisahkan dengan Pasal 24C UUD 1945 dan jabatan MK ini
    selective official
    . Jika dikabulkan, apa dampaknya dan tidakkah akan menimbulkan diskriminasi,” ucap Enny.
    Sebelum menutup persidangan, Hakim Konstitusi Enny memberikan kesempatan kepada para pemohon untuk melakukan perbaikan dengan waktu selambat-lambatnya hingga Selasa, 6 Mei 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anggota DPR Anggap Kasus Eksploitasi Mantan Pemain Sirkus OCI Pelanggaran HAM Berat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 April 2025

    Anggota DPR Anggap Kasus Eksploitasi Mantan Pemain Sirkus OCI Pelanggaran HAM Berat Nasional 23 April 2025

    Anggota DPR Anggap Kasus Eksploitasi Mantan Pemain Sirkus OCI Pelanggaran HAM Berat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Komisi XIII DPR
    Sugiat Santoso
    mengatakan, kasus eksploitasi mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) termasuk ke dalam pelanggaran HAM berat.
    Menurut dia, pengakuan para korban sudah dikuatkan oleh investigasi dari
    Komnas HAM
    .
    Hal tersebut disampaikan Sugiat usai menggelar rapat dengan
    pemain sirkus OCI
    dan Komisi XIII DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/4/2025).
    “Kalau dari temuan, saya pikir tadi sudah dijelaskan oleh kuasa hukum dan para korban dan dikuatkan oleh temuan investigasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan, ini pelanggaran berat,” ujar Sugiat.
    “Ada beberapa pasal bahkan UUD 1945 dan beberapa pasal di ketentuan hukum kita bahkan hukum internasional, ini pelanggaran berat,” sambung dia.
    Sugiat menyesalkan tindakan eksploitasi yang bahkan dilakukan sejak korban masih berusia 2 tahun.
    Dia menyebut, penjualan yang dilakukan orangtua korban bisa menjadi pintu masuk menuju ranah pidana.
    “Bahwa mereka ternyata dari umur 5 tahun, 2 tahun, 3 tahun, bahkan ada yang 8 tahun itu sudah diperjualbelikan. Si OCI yang membeli, Oriental Circus Indonesia yang membeli. Penjualnya adalah orangtuanya. Saya pikir itu bisa pintu masuk ke tindak pidananya,” ujar Sugiat.
    Untuk itu, Sugiat mendorong agar kasus tersebut diusut kembali oleh Mabes Polri.
    Sugiat mengeklaim, akan mengawal ketat kasus
    eksploitasi pemain sirkus

    Taman Safari Indonesia
    ini.
    “Komisi XIII ingin mengawal kasus ini terkait dengan tindak kejahatannya. Bahwa Mabes Polri membuka kembali kasus ini dan menghukum pelaku kejahatan ini,” imbuh dia.
    Sebelumnya, sejumlah perempuan mantan pemain sirkus OCI menguak kisah kelam selama puluhan tahun menjadi pemain sirkus yang beratraksi di berbagai tempat, termasuk di Taman Safari Indonesia.
    Cerita memilukan ini diungkap para perempuan tersebut di hadapan Wakil Menteri HAM Mugiyanto, Selasa (15/4/2025), saat mengadukan pengalaman pahit yang mereka alami selama bertahun-tahun, mulai dari kekerasan fisik, eksploitasi, hingga perlakuan tidak manusiawi.
    Butet, salah satu pemain sirkus, bercerita bahwa ia sering mendapatkan perlakuan kasar selama berlatih dan menjadi pemain sirkus.
    “Kalau main saat
    show
    tidak bagus, saya dipukuli. Pernah dirantai pakai rantai gajah di kaki, bahkan untuk buang air saja saya kesulitan,” kata Butet, di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa.
    Bahkan, ketika sedang mengandung, Butet juga tetap dipaksa tampil dan dipisahkan dari anaknya.
    “Saat hamil pun saya dipaksa tetap tampil. Setelah melahirkan, saya dipisahkan dari anak saya, saya tidak bisa menyusui. Saya juga pernah dijejali kotoran gajah hanya karena ketahuan mengambil daging empal,” ungkap Butet, sambil menahan tangis.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cak Imin Minta Kemenkes Usut Penyebab KLB Cianjur Diduga Keracunan MBG
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 April 2025

    Cak Imin Minta Kemenkes Usut Penyebab KLB Cianjur Diduga Keracunan MBG Nasional 23 April 2025

    Cak Imin Minta Kemenkes Usut Penyebab KLB Cianjur Diduga Keracunan MBG
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat
    Muhaimin Iskandar
    alias Cak Imin meminta Kementerian Kesehatan (
    Kemenkes
    ) turut menyelidiki penyebab keracunan puluhan siswa di
    Cianjur
    , Jawa Barat, usai menyantap makanan dari program
    Makan Bergizi Gratis
    (
    MBG
    ).
    “Itu yang harus dicek sumber utamanya ya. Tolong kepada Kementerian Kesehatan mengecek sumber utama keracunan itu,” ujar Muhaimin saat ditemui di Gedung DPR RI, Rabu (23/4/2025).
    Pria yang akrab disapa Cak Imin itu menegaskan bahwa pengecekan sumber keracunan tersebut harus dilakukan secara menyeluruh.
    Selain itu, Cak Imin juga meminta pihak Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) untuk segera memeriksakan dan menguji sampel makanan yang diberikan kepada para siswa.
    “Apakah dari dapurnya, apakah dari proses angkutannya, apakah dari tempat lain-lain. Nanti kita tunggu aja investigasinya. Laboratorium Kesehatan Daerah harus cepat ya mengambil langkah-langkah supaya kita tenang,” pungkasnya.
    Diberitakan sebelumnya, sebanyak 78 siswa mengalami keracunan setelah menyantap hidangan MBG di Cianjur.

    Dari jumlah itu, 55 siswa berasal dari MAN 1 Cianjur, sedangkan 23 lainnya dari SMP PGRI 1 Cianjur.
    “Sebagian besar siswa yang mengalami gejala sempat menjalani perawatan di rumah sakit dan sudah pulang. Namun, masih ada beberapa siswa yang masih dirawat,” ujar Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas MAN 1 Cianjur, Rahman Jaenudi, Selasa (22/4) kemarin.
    Pihak sekolah juga mendata siswa yang dirawat di puskesmas dan terus berkoordinasi dengan orang tua. Kini otoritas setempat menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB).
    Kejadian ini bukan yang pertama kali. Insiden serupa tercatat setidaknya telah terjadi tiga masalah serupa di wilayah yang berbeda.
    Di Sukoharjo, Jawa Tengah, puluhan siswa SDN Dukuh 03 pernah keracunan setelah mengonsumsi ayam krispi dari MBG.
    Kasus keracunan dari MBG juga terjadi di Nunukan Selatan, Kalimantan Utara.
    Kasus ini dialami oleh siswa-siswi di SDN 03 Nunukan dan SMAN 2 Nunukan Selatan.
    Selain itu, kasus ini juga pernah terjadi di Batang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
    Sebanyak 60 siswa TK hingga SMP dilarikan ke puskesmas setelah menyantap menu MBG yang diduga basi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.