6 Daerah Minta Jadi Daerah Istimewa, Solo Salah Satunya
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kementerian Dalam Negeri (
Kemendagri
) menerima 341 usul pembentukan daerah otonom baru (DOB) atau pemekaran, di mana enam di antaranya ingin menjadi
daerah istimewa
.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik dalam rapat kerja bersama
Komisi II
DPR, pada Kamis (24/4/2025).
“Sampai dengan bulan April 2025, kami mendapat banyak PR. Ada 42 usulan pembentukan provinsi, 252 kabupaten, 36 kota. Ada 6 yang meminta daerah istimewa, juga ada 5 yang meminta daerah khusus,” ujar Akmal dalam rapat kerja tersebut.
Namun, Akmal tidak mengungkap daerah mana saja yang mengusulkan diri untuk dimekarkan atau dijadikan DOB.
Ia mengatakan, usulan
pemekaran wilayah
kini menjadi pekerjaan rumah pemerintah dan DPR sebagai pemilik kewenangan.
“Ini merupakan PR kita bersama karena undang-undang mengamanatkan agar pemerintah dan DPR untuk melakukan langkah-langkah informasi ke depan,” kata Akmal.
Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima mengatakan, Solo menjadi salah satu yang mengusulkan untuk menjadi daerah istimewa.
Terdapat usul agar Solo dimekarkan dari Jawa Tengah dan menjadi provinsi baru bernama
Daerah Istimewa
Surakarta.
“Seperti daerah saya yang Solo, minta pemekaran dari Jawa Tengah dan diminta dibikin daerah istimewa Surakarta,” kata Aria di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Usulan pemekaran tersebut muncul karena Solo dinilai sebagai daerah yang memiliki keunikan budaya dan sejarah khusus dalam melawan penjajahan.
Namun Aria mengatakan, harus ada kajian mendalam terkait usulan Solo menjadi daerah istimewa. Sebab ia tak menampik, status daerah istimewa dapat menimbulkan kecemburuan dari daerah-daerah lain.
“Karena pada prinsipnya negara kesatuan ini, kita ini satu kesatuan wilayah, satu kesatuan administrasi, satu kesatuan ekonomi, yang antara daerah itu harus ada perasaan yang adil. Jangan sampai pemberian daerah keistimewaan ini membuat rasa ketidakadilan daerah-daerah lain,” ujar Aria.
Daerah Istimewa sendiri diatur dalam Pasal 18B ayat (1) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, di mana negara mengakui dan menghormati pemerintahan yang bersifat khusus dan istimewa.
“Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang,” bunyi Pasal 18B ayat (1) UUD 1945.
Sementara itu terkait pembentukan provinsi baru, diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah.
Pasal 4 ayat (1) PP 78/2007 mengatur, untuk menjadi sebuah provinsi baru terdapat syarat administratif, teknis, dan fisik kewilayahan yang harus terpenuhi suatu daerah yang diusulkan pemekaran.
Untuk syarat administratif diatur dalam Pasal 5 ayat (1) PP 78/2007, di mana terdapat lima hal yang harus terpenuhi, meliputi:
Selanjutnya untuk syarat teknis diatur dalam Pasal 6 ayat (1) PP 78/2007, meliputi faktor kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, kependudukan, luas daerah, pertahanan, keamanan, kemampuan keuangan, tingkat kesejahteraan masyarakat, dan rentang kendali penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Terakhir memekarkan atau membentuk provinsi baru terdapat syarat fisik kewilayahan yang diatur dalam Pasal 8 PP 78/2007, di mana provinsi harus minimal memiliki lima kabupaten/kota.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Nasional
-
/data/photo/2025/01/13/6784ea212e2e7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Hari Ini, MK Mulai Sidang Gugatan Hasil PSU dan Rekapitulasi Ulang Pilkada Nasional 25 April 2025
Hari Ini, MK Mulai Sidang Gugatan Hasil PSU dan Rekapitulasi Ulang Pilkada
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –Mahkamah Konstitusi
(MK) akan memulai sidang terkait gugatan hasil
pemungutan suara ulang
(PSU) di enam daerah dan rekapitulasi ulang di Kabupaten Puncak Jaya hari ini, Jumat (25/4/2025).
Dilansir dari laman
mkri.id
, sidang akan dibagi menjadi tiga panel.
Panel 1 akan dipimpin oleh Ketua MK, Suhartoyo, bersama dua Hakim Konstitusi lainnya, Daniel Yusmic dan Guntur Hamzah.
Mereka bertiga akan menyidangkan empat dari tujuh perkara, yakni PSU Kabupaten Siak, Barito Utara, Talaud, dan Taliabu.
Kemudian, Panel 2 akan dipimpin Hakim Konstitusi Saldi Isra, bersama Arsul Sani dan Ridwan Mansyur.
Para hakim di Panel 2 hanya menyidangkan satu perkara, yakni PSU Kabupaten Banggai.
Sedangkan Panel 3 yang dipimpin oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat dengan anggota majelis Enny Nurbaningsih dan Anwar Usman, akan menangani perkara rekapitulasi ulang Kabupaten Puncak Jaya dan PSU Kabupaten Buru.
Masing-masing panel akan memulai sidang pukul 08.00 WIB dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
Sebagai informasi, gugatan hasil PSU ini merupakan kelanjutan dari perkara Pilkada Serentak 2024.
Tujuh daerah yang menjalani sidang hari ini sebelumnya telah diputus oleh MK untuk menggelar pemungutan suara ulang dengan beragam alasan, seperti temuan pelanggaran keterlibatan ASN hingga pelanggaran administrasi kepemiluan.
MK kemudian memutuskan 24 daerah menggelar PSU dan 2 daerah melakukan rekapitulasi ulang.
Saat ini, proses PSU di lima wilayah masih terus dipersiapkan, yakni Kabupaten Mahakam Ulu, Pesawaran, Boven Digoel, Kota Palopo, dan Provinsi Papua.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/01/13/6784ea212e2e7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pimpinan Komisi II DPR Minta MK Lebih Tegas Agar Tak Ada PSU Lagi Nasional 24 April 2025
Pimpinan Komisi II DPR Minta MK Lebih Tegas Agar Tak Ada PSU Lagi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Ketua Komisi II DPR RI
Zulfikar Arse
berharap
Mahkamah Konstitusi
(MK) dapat lebih tegas menyikapi gugatan PSU (
Pemungutan Suara Ulang
) supaya tak ada lagi PSU.
“Kalau memang mengajukan lagi gugatan, mudah-mudahan MK lebih tegas lah, supaya tidak ada PSU lagi. Karena dalam konteks ini kita lebih membutuhkan kepastian pemerintahan daerah itu bekerja dengan hadirnya kepala daerah baru yang definitif,” ujar Zulfikar saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (24/4/2025).
Menurutnya, PSU yang berulang kali justru dapat mengganggu periodisasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) dan stabilitas pemerintahan daerah.
Zulfikar menilai, keputusan MK terkait PSU sejatinya dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak, agar pelaksanaan tahapan pilkada ke depan bisa lebih bersih dan bebas dari kesalahan. “Kalau kita mau ambil hikmahnya, PSU ini mengajarkan kepada kita agar kita dalam melaksanakan semua tahapan pilkada itu semakin bersih, semakin tidak ada kecacatan dan kesalahan sama sekali,” tuturnya.
Zulfikar menambahkan, jika memang terdapat pelanggaran dalam proses pilkada, maka sebaiknya diselesaikan sesuai jalur hukum yang berlaku.
Namun, dia menekankan, semua pihak yang ikut dalam kontestasi juga harus legawa menerima hasilnya. “Ya kalau kalah ya sudah, terima aja. Yang menang juga sudah, segera diproses, segera dilantik, menjalankan janji-janji kampanyenya, sejahterakan masyarakat, memajukan daerah,” kata dia.
Lebih lanjut, Zulfikar menyampaikan pentingnya menjaga periodisasi kepala daerah tetap lima tahun meski terjadi PSU.
Sebab, hal ini penting agar jadwal pilkada ke depan bisa kembali ditata dengan baik. “Justru itu, mudah-mudahan PSU ini sudah selesai di satu kali PSU ini aja, lalu periodisasinya sama, semua masih 5 tahun, dalam waktu 5 tahun. Hanya yang berbeda hari, tanggal, dan bulannya saja,” pungkasnya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang sengketa hasil PSU dan rekapitulasi suara ulang
Pilkada 2024
pada Jumat (25/4) besok.
Kepala Biro Humas dan Protokol MK Mohamad Faiz menyebutkan, terdapat tujuh perkara yang akan disidangkan serentak mulai pukul 08.00 WIB dengan mekanisme panel.
Adapun tujuh daerah yang hasil PSU-nya digugat kembali ke MK antara lain Kabupaten Siak, Barito Utara, Pulau Taliabu, Buru, Banggai, Kepulauan Talaud, dan rekapitulasi ulang di Kabupaten Puncak Jaya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/04/24/680a56360521c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kardinal Suharyo: Konklaf Kemungkinan 6 Mei Nasional 24 April 2025
Kardinal Suharyo: Konklaf Kemungkinan 6 Mei
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Uskup Agung Jakarta
Kardinal Ignatius Suharyo
mengatakan, kemungkinan
pemilihan Paus
baru pengganti
Paus Fransiskus
yang wafat akan dilakukan pada 6 Mei 2025.
Namun, tanggal itu bisa saja berubah, dan para Kardinal yang akan memutuskan.
”
Konklaf
sendiri baru akan mulai sesudah 15 hari berpulangnya Paus. Jadi, paling cepat Konklaf mulai tanggal 6 Mei,” kata Suharyo, dalam jumpa pers di Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025) malam.
“Tapi, nanti pasti akan diputuskan para Bapak Kardinal apakah 6 Mei langsung mulai atau masih butuh persiapan,” tambah dia.
Suharyo sendiri akan berangkat ke Vatikan untuk mengikuti Konklaf pada 4 Mei mendatang.
Ia berharap, keberangkatan itu masih cukup waktu untuk mengikuti Konklaf.
“Saya berangkat tanggal 4. Harapannya masih ada satu hari. Kalaupun Konklaf dimulai tanggal 6, saya masih ada kesempatan bertemu beberapa orang yang masuk ke Konklaf bersama-sama,” ucap Suharyo.
Suharyo memperkirakan beberapa kardinal sudah ada yang datang di Vatikan.
Mereka, lanjut dia, juga melangsungkan rapat setiap hari pada pukul 09.00 waktu setempat guna menyiapkan Konklaf.
“Tadi saya katakan setiap hari jam 9 itu mereka mengadakan pertemuan. Pertemuan seperti apa, saya tidak tahu,” ungkap Suharyo.
“Tetapi bisa dibayangkan, yang mereka diskusikan adalah bagaimana gereja dapat terus menjadi gereja yang memperbaharui diri dan nanti pembaruan itu wujudnya yang seperti apa, pasti di sekitar itu,” pungkas dia.
Paus Fransiskus wafat
pada Senin (21/4/2025), meninggalkan kesedihan mendalam bagi masyarakat dunia. Ia akan dimakamkan pada Sabtu (26/4/2025).
Setelah seluruh proses pemakaman selesai dilangsungkan, Gereja Katolik akan memilih Paus baru.
Paus baru akan ditentukan oleh Dewan Kardinal melalui Konklaf di Kapel Sistina, Vatikan, pada 15-20 hari setelah Paus sebelumnya meninggal dunia.
Hanya Kardinal berusia di bawah 80 tahun yang memiliki hak suara untuk memilih Paus baru dalam Konklaf.
Kardinal Suharyo menjadi salah satu kardinal di dunia yang berhak memilih Paus baru dalam Konklaf.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/04/22/68074340656cd.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Banyak WNI Terjebak Penipuan Kerja di Luar Negeri, Lapangan Kerja di Indonesia Dinilai Kurang Nasional 24 April 2025
Banyak WNI Terjebak Penipuan Kerja di Luar Negeri, Lapangan Kerja di Indonesia Dinilai Kurang
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Direktur Siber Pelindungan
Pekerja Migran Indonesia
dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Kombes Pol Raja Sinambela mengatakan, ada banyak Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak dalam
penipuan kerja
di luar negeri, khususnya di
Myanmar dan Kamboja
.
Dia menyebut, fenomena ini bisa jadi dipicu oleh kurangnya lapangan kerja dalam negeri.
“Ironisnya, kenapa justru masyarakat kita bermigrasi ke sana (Myanmar dan Kamboja) untuk mencari pekerjaan?” kata Raja, di Jakarta, Kamis (24/4/2025).
“Berarti di dalam negeri juga ada sedikit (mungkin) kekurangan untuk penerimaan kerja,” lanjut dia.
Raja juga menyoroti betapa rumitnya kondisi politik dan keamanan di Myanmar, negara yang kini menjadi salah satu pusat aktivitas
online scam
.
Ia menegaskan, setengah dari wilayah Myanmar kini tidak lagi berada di bawah kendali pemerintah resmi, melainkan dikuasai oleh kelompok pemberontak.
“Negaranya sudah diambil alih oleh junta militer. Tapi, setelah junta naik, mereka juga kalah dari pemberontak,” ungkap dia.
“Jadi, kalau kita minta bantuan ke pemerintah Myanmar, mereka juga tidak bisa berbuat banyak,” ujar dia.
WNI yang terjebak umumnya diberangkatkan secara ilegal dengan janji pekerjaan bergaji tinggi.
Mereka dikirim melalui jalur-jalur tidak resmi, seperti melalui Bangkok, lalu diselundupkan ke wilayah-wilayah konflik di Myanmar.
Sesampainya di sana, mereka dipaksa bekerja dalam operasi penipuan digital lintas negara.
Sebelumnya, Divisi Bantuan Hukum Migrant Care Nur Harsono mengungkapkan sulitnya mengidentifikasi WNI yang terjebak menjadi pelaku
online scam
atau admin judi daring di Myanmar.
Dia bilang, modus keberangkatan terlihat seperti perjalanan wisata, karena rute yang digunakan adalah melalui Bangkok, Thailand.
“Yang paling sulit adalah mengidentifikasi bahwa mereka ini akan dijadikan pekerja
scammer
,” kata Nur Harsono.
“Karena mereka dari Jakarta langsung ke Bangkok. Dan karena menggunakan paspor wisata, maka kecil sekali kecurigaan bahwa mereka akan dipekerjakan sebagai pelaku
online scam
,” tambah dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/04/23/680886c515dbc.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Golkar Mantap Dukung Prabowo Lagi di Pilpres 2029 Nasional 24 April 2025
Golkar Mantap Dukung Prabowo Lagi di Pilpres 2029
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
–
Partai Golkar
memastikan tetap mendukung Presiden RI
Prabowo Subianto
untuk kembali maju sebagai calon presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menegaskan bahwa partainya telah menyiapkan langkah-langkah menghadapi Pemilu 2029, termasuk untuk Pilpres.
“Kalau Golkar, tentu juga sudah mempersiapkan. Jauh-jauh hari kita sudah mulai mempersiapkan Pemilu 2029, termasuk Pilpres,” ujar Doli, saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (24/4/2025).
Doli menyampaikan, keputusan Golkar untuk mendukung Prabowo Subianto diambil setelah proses diskusi panjang bersama partai politik pengusung lainnya pada Pilpres 2024.
Menurut dia, dukungan tersebut berangkat dari kesepakatan atas visi, program, dan arah pembangunan yang dibawa Prabowo.
“Nah, posisi ini Golkar, dalam posisi Pilpres itu, kami ini kan memberikan dukungan kepada Pak Prabowo ini dari diskusi yang cukup panjang. Kita menyepakati visi dulu, program dulu, dan segala macam,” kata Doli.
“Sampailah pada kesimpulan bahwa kita menganggap Indonesia ke depan akan lebih baik, akan lebih maju dibawa ke kendali Pak Prabowo,” sambung dia.
Doli menegaskan, selama Prabowo masih memerlukan waktu untuk menuntaskan visi dan programnya, Partai Golkar berada dalam posisi untuk memberikan dukungan.
“Kalau Pak Prabowo mengatakan ternyata sampai 2029 masih membutuhkan waktu yang lebih untuk mengimplementasikan itu, maka dibutuhkan satu periode lagi yang memang dalam konstitusi kita dimungkinkan, Golkar akan memberikan dukungan kepada Pak Prabowo,” pungkas dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/03/13/67d2d4c9b415b.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
"Perintah Ibu" dalam Suap Harun Masiku Terkuak di Sidang Hasto, PDI-P Bilang Begini Nasional 24 April 2025
“Perintah Ibu” dalam Suap Harun Masiku Terkuak di Sidang Hasto, PDI-P Bilang Begini
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua DPP
PDI-P
Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional
Ronny Talapessy
angkat bicara terkait pernyataan ‘
perintah Ibu
‘ dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 Harun Masiku.
Ronny menuturkan, kadernya yang bernama Saeful Bahri memang suka mencatut nama.
Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri sidang terdakwa suap dan perintangan penyidikan
kasus Harun Masiku
, Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).
“Dan itulah yang kita sebut mencatut nama. Mencatut nama. Sering mencatut-mencatut nama. Kan itu keterangan berdiri sendiri. Kan terbukti. Tadi Saudari Tio (eks anggota Bawaslu) menyampaikan saudara Saeful ini kebiasaannya adalah membawa nama orang. Dan itu sudah terbukti,” ujar Ronny.
Maka dari itu, Ronny meminta agar tidak ada
framing
bahwa perintah untuk penyuapan di kasus Harun Masiku ini seolah-olah berasal dari pimpinan PDI-P.
Dia juga menekankan tidak ada garansi dari Hasto terkait suap di kasus Harun Masiku ini.
“Jadi, menurut saya, janganlah kita
framing-framing
bahwa seolah-olah ini sudah terkait dengan pimpinan-pimpinan partai. Ini adalah perintah dari partai. Secara organisasi, ya, karena menjalankan putusan dari Mahkamah Agung. Itu klir,” imbuh dia.
Sebelumnya, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina mengakui bahwa terdakwa suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, terlibat dalam proses pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku ke DPR.
Hal tersebut Tio sampaikan dalam
sidang Hasto
di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).
“Saudara, pernah berkomunikasi dengan Saeful (eks kader PDI-P) yang di situ menyebutkan bahwa sebenarnya yang meminta ini itu adalah terdakwa (Hasto), meminta proses-prosesnya adalah terdakwa?” tanya Jaksa.
“Secara langsung sih enggak begitu bahasanya sepertinya,” jawab Tio.
“Bagaimana?” tanya Jaksa.
“Ini dipantau loh, katanya gitu oleh Saeful. Ini dipantau loh. Ada di
chatting
-an kalau saya enggak salah kok,” kata Tio.
Lalu, Jaksa menanyakan perihal Hasto yang menelepon Saeful, di mana Sekjen PDI-P itu menitipkan pesan ke eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan bahwa PAW Harun Masiku ini berdasarkan ‘perintah Ibu’.
Tio pun mempersilakan Jaksa mendengarkan saja rekaman teleponnya.
“Nanti kita putarkan, saya hanya ingin menegaskan mengenai keterangan saudara ini, saudara Saeful mengatakan tadi Mas Hasto menelepon lagi, ‘bilang ke Wahyu, ini garansinya saya. Ini perintah dari Ibu. Jadi, bagaimana caranya supaya ini terjadi’. Ada saudara pernah Saeful mengatakan seperti itu?” kata Jaksa.
“Iya kan ada rekamannya,” ucap Tio.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/04/18/68027061566e2.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
TNI Masuk Kampus, Pengamat: Pimpinan TNI Harus Beri Instruksi agar Kekhawatiran Tak Berlarut Nasional 24 April 2025
TNI Masuk Kampus, Pengamat: Pimpinan TNI Harus Beri Instruksi agar Kekhawatiran Tak Berlarut
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengatakan, pimpinan
TNI
harus turun tangan memberikan instruksi kepada jajarannya guna merespons fenomena masuk
kampus
.
Pasalnya, fenomena tersebut memunculkan kekhawatiran masuknya peran militer di ruang sipil terutama akademik yang selama ini kritis terhadap pemerintahan.
“Saya kira perlu ya (pimpinan TNI berikan instruksi), terutama agar kekhawatiran publik tidak berlarut,” kata Fahmi kepada Kompas.com, Kamis (24/4/2025).
Kemudian, Fahmi menyebut, setidaknya ada tiga hal yang harus ditekankan dalam instruksi tersebut.
Pertama, menegaskan kepada jajarannya bahwa TNI tidak memiliki mandat untuk melakukan pemantauan kegiatan kemahasiswaan, kecuali dalam konteks pengamanan protokoler atau undangan partisipasi dan pelibatan resmi kegiatan akademik.
Kedua, setiap bentuk pelibatan prajurit dalam ruang sipil, termasuk kampus, harus melalui mekanisme yang transparan dan terkoordinasi dengan pihak terkait.
“Ketiga, penekanan dalam internal TNI agar satuan teritorial (Koramil, Kodim, Korem, Kodam dan lain-lain) menghindari inisiatif berlebihan yang berpotensi ditafsirkan sebagai bentuk kontrol sosial atau pembungkaman ruang diskusi,” ujar Fahmi.
“Lebih bagus lagi jika instruksi tersebut disampaikan juga dalam bentuk konferensi pers atau pernyataan terbuka,” katanya melanjutkan.
Lebih lanjut, Fahmi menilai bahwa instruksi tersebut penting untuk meredakan kekhawatiran publik akan kemungkinan adanya upaya yang mengarah kepada pembungkaman.
Selain itu, instruksi tersebut penting sebagai pengingat bahwa profesionalisme dan reputasi TNI yang telah dibangun selama ini, harus dijaga dengan konsistensi dan ketegasan.
Sebelumnya, Fahmi juga menyarankan adanya pembenahan pedoman internal TNI terkait keterlibatan di ruang sipil.
“Penting bagi TNI untuk segera membenahi pedoman internal yang menyangkut keterlibatan di ruang sipil, termasuk di kampus,” ujar Fahmi.
“Langkah-langkah preventif ini bukan untuk membatasi TNI, tetapi justru untuk menjaga marwah dan profesionalismenya. Jangan sampai kesan represif justru muncul hanya karena tindakan-tindakan yang tidak terukur dari aktor di level lapangan,” katanya lagi.
Peristiwa
TNI masuk kampus
tercatat terjadi berulang kali setelah revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) disahkan menjadi Undang-Undang oleh DPR pada 20 Maret 2025.
TNI masuk kampus ini berawal dari adanya nota kesepahaman diteken antara Universitas Udayana (Unud) dan TNI ANgkatan Darat (AD) pada 5 Maret 2025. Tajuk MoU itu adalah “Sinergitas di Bidang Pendidikan, Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi.
Kemudian, pada 14 April 2025, pria berseragam TNI mendatangi diskusi Kelompok Studi Mahasiswa Walisongo (KSMW) bersama Forum Teori dan Praksis Sosial (FTPS) di samping Auditorium 2 Kampus 3 UIN Walisongo, Semarang, Jawa Tengah.
Diskusi mahasiswa itu berjudul “Fasisme Mengancam Kampus: Bayang-bayang Militer bagi Kebebasan Akademik”.
Tak hanya datang, pria berseragam yang belakangan diketahui adalah Sertu Rokiman, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil Ngaliyan Kelurahan Tambak Aji itu menanyakan identitas peserta diskusi dan tema yang dibahas.
Namun, Kapuspen TNI, Brigjen Kristomei Sianturi telah menjelaskan bahwa TNI tidak berkepentingan mencampuri urusan internal kampus, termasuk diskusi yang digelar mahasiswa.
“TNI sangat menghormati kebebasan akademik di lingkungan pendidikan dan tidak memiliki kepentingan untuk mencampuri urusan internal kampus,” kata Kapuspen, kepada wartawan pada 17 April 2025.
Kejadian TNI masuk kampus tak berhenti di situ. Sebab, viral di media sosial, kehadiran sejumlah anggota TNI di area Pusat Kegiatan Mahasiswa (Pusgiwa) Universitas Indonesia (UI), Depok pada Rabu, 16 April 2025, pukul 23.00 WIB.
Malam itu, mahasiswa sedang menggelar Konsolidasi Nasional Mahasiswa di Pusgiwa UI. Pihak yang hadir adalah perwakilan BEM pelbagai kampus dan organisasi mahasiswa lain dari seluruh Indonesia. Mereka membahas isu kebangsaan.
Direktur Hubungan Masyarakat UI, Arie Afriansyah, menyatakan bahwa Rektorat UI tidak pernah mengundang militer untuk hadir dalam acara konsolidasi mahasiswa yang tengah berlangsung di Pusgiwa.
“Terkait hal tersebut, pihak Rektorat UI tidak pernah mengundang militer untuk hadir dan mengikuti acara konsolidasi mahasiswa yang diadakan di Pusgiwa,” kata Arie kepada Kompas.com pada 18 April 2025.
“UI menghormati setiap kegiatan mahasiswa yang berlangsung di kampus. Apalagi kegiatan tersebut sudah mendapatkan izin,” ujarnya lagi.
Merespons kabar tersebut, TNI mengatakan tidak ada intimidasi yang dijalankan lembaganya terhadap kegiatan kemahasiswaan kampus-kampus.
“Tidak ada perintah. Kerja sama kampus dengan TNI sudah sering dilakukan. Tidak ada intimidasi. Kampus itu mitra strategis,” kata Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi kepada Kompas.com pada 18 April 2025.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/04/24/6809dcbeb47d3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Indonesia Bakal Bangun Pusat Pelatihan Pertanian di Fiji Tahun Ini Nasional 24 April 2025
Indonesia Bakal Bangun Pusat Pelatihan Pertanian di Fiji Tahun Ini
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Presiden
Prabowo Subianto
menyatakan Indonesia berkomitmen membangun pusat pelatihan pertanian di Fiji, saat bertemu Perdana Menteri Fiji,
Sitiveni Rabuka
.
“Kita juga berkomitmen, Indonesia berkomitmen, untuk mendukung pembangunan pusat pelatihan pertanian regional di Fiji yang kita harapkan akan dimulai tahun ini juga, kami siap,” kata Prabowo di Istana Merdeka, Kamis (24/4/2025).
Prabowo juga mengundang Fiji untuk mengirim pemuda dan pemudinya untuk belajar di tempat-tempat pendidikan di Indonesia, baik di bidang vokasi, teknik, pertanian, dan lembaga-lembaga pendidikan lainnya.
“Juga untuk latihan bersama di bidang militer, kami terbuka untuk darat, laut, dan udara. Kami membuka pintu untuk militer Fiji belajar bersama kita di Indonesia,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, PM Rabuka berterima kasih karena Indonesia hendak membangun pusat pelatihan pertanian di Fiji yang perjanjiannya baru selesai.
Ia menyatakan akan mengembangkannya menjadi pusat pelatihan regional.
Terlebih, Fiji memiliki sejumlah anak muda yang tengah menjalani pelatihan di bidang pertanian dan peternakan.
Pusat pelatihan pertanian regional akan berada di salah satu provinsi yang sebelumnya terabaikan di dekat kota Rakiraki.
Diketahui beberapa tahun lalu, pemerintah Fiji menutup pabrik gula yang beroperasi di sana, sehingga mata pencaharian penduduk pedesaan setempat berada di bawah banyak tekanan selama beberapa tahun terakhir.
“Dan pendirian pusat pelatihan regional ini akan menjadi suntikan besar mata pencaharian dan keterampilan lain yang akan diajarkan di pusat tersebut, dan kami sangat menghargai kontribusi Anda,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan resmi Perdana Menteri (PM) Fiji Sitiveni Rabuka, di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis (24/4/2025).
Dalam pertemuan itu, kedua kepala negara melakukan pertemuan bilateral untuk membahas penguatan kerja sama di berbagai bidang strategis.
Sejumlah menteri turut hadir dalam pertemuan ini, yakni Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Brian Yuliarto, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/02/18/67b487b140c92.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/04/24/680a4a82a2bbc.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)