Dua Hari Berturut-turut, KPK Amankan 25 Orang dalam OTT di 3 Lokasi
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Rabu (17/12/2025) hingga Kamis (18/12/2025) menjadi hari yang sibuk bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena mereka melakukan operasi tangkap tangan di tiga lokasi berbeda.
OTT
KPK
itu digelar sejak Rabu (17/12/2025) malam hingga Kamis (18/12/2025) kemarin.
Komisi antirasuah itu belum mengungkap detail terkait kasus dari tiga OTT tersebut, tetapi mereka sudah mengungkap terkait jumlah orang yang diamankan.
Lantas, bagaimana KPK melakukan OTT di mana saja yang berujung diamankannya 25 orang? Berikut rangkumannya dari Kompas.com:
KPK melakukan OTT di wilayah Banten dan Jakarta pada Rabu (17/12/2025) malam. Informasi OTT tersebut mulai mencuat ke publik pada Kamis (18/12/2024) pagi.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sembilan orang dari berbagai latar belakang. Salah satunya diketahui berasal dari unsur aparat penegak hukum.
“Di antaranya satu merupakan aparat penegak hukum, dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Selain mengamankan para terduga pelaku, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 900 juta.
Kendati demikian, KPK belum mengungkap secara rinci perkara yang menjadi dasar pelaksanaan
OTT di Banten
tersebut.
Dalam perkembangan selanjutnya, KPK memutuskan akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penanganan perkara.
“Bahwa terkait dengan koordinasi kemudian juga dalam rangka kolaborasi penanganan tindak pidana korupsi antara KPK dengan Kejagung, kami telah melakukan penyerahan, penyerahan orang dan juga barang bukti yang kami tangkap, dalam konteks tertangkap tangan,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/12/2025) dini hari.
Satu kabar lagi soal
OTT KPK
, yakni dari Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. KPK belum memberikan detail soal kasus yang ditangani di Bekasi ini.
“Sampai dengan saat ini, tim sudah mengamankan sekitar 10 orang,” kata Budi.
Salah satu nama yang dijaring KPK dalam OTT tersebut adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
KPK kembali melakukan OTT di Kalimantan Selatan pada Kamis (18/12/2025) kemarin. Meski begitu, belum ada keterangan lebih detail soal kasus yang ditangani KPK di Kalimantan Selatan (Kalsel) tersebut.
“Sampai saat ini enam orang sudah diamankan. Tim masih di lapangan,” kata Budi, Kamis (18/12/2025) malam.
Wartawan Kompas.com di Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), melaporkan OTT tersebut berlangsung di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) HSU.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Polres HSU, Iptu Asep, membenarkan adanya peminjaman ruangan oleh KPK untuk keperluan pemeriksaan.
“Memang ada ruangan yang dipinjam KPK untuk pemeriksaan,” ujar Asep kepada wartawan, kemarin.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Nasional
-
/data/photo/2024/11/18/673a850fcc4d1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Keamanan Digital Indonesia: Retak di Hulu, Bocor di Hilir
Keamanan Digital Indonesia: Retak di Hulu, Bocor di Hilir
Doktor Sosiologi dari Universitas Padjadjaran. Pengamat sosial dan kebijakan publik. Pernah berprofesi sebagai Wartawan dan bekerja di industri pertambangan.
Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
BERMULA
dari seringnya nomor telepon Whatsapp dibajak orang-orang yang tidak bertanggung jawab, kemudian oleh mereka digunakan untuk melakukan penipuan seolah-olah berinteraksi dengan nomor kontak yang ada di ponsel, saya tergerak menulis artikel ini.
Bukan semata-mata curhat pribadi, tetapi ada persoalan besar mengenai mudahnya data pribadi penduduk Indonesia, termasuk saya di dalamnya, dibajak oleh peretas. Mungkin juga pengalaman pribadi ini pernah dialami oleh para pembaca.
Dengan tulisan ini, niatan saya adalah berbagi pengetahuan dan pengalaman, jangan sampai pembajakan nomor telepon dan mungkin juga akun-akun penting lainnya terjadi pada para pembaca dan menjadi bencana digital.
Jujur, saya agak trauma tatkala nomor telepon atau akun media sosial kena bajak orang lain dengan tujuan busuk, yakni penipuan digital.
Tahun 2010, saat berkunjung ke markas Kaspersky di Moskow, Rusia, saya melihat paparan sekaligus demo bagaimana para peretas di kawasan Rusia dan negara-negara dekatnya seperti Estonia dan Ukraina, menjebol akun bank hanya menggunakan ponsel di telapak tangan.
Kaspersky sebagai produsen software antivirus terkemuka saat itu memperkenalkan antivirus khusus untuk ponsel.
Dalam demo itu diperlihatkan, bagaimana seorang peretas muda dengan mudah mencuri password akun bank seseorang hanya dalam hitungan menit. Padahal kata sandi yang diretas terdiri dari 13 karakter; gabungan angka, huruf dan lambang yang ada di keyboard ponsel atau laptop.
Dari sinilah saya “parno” seandainya tiba-tiba nomor Whatsapp saya diretas. Ini pastilah aksi sindikat terorganisir, pastilah ada orang berlatar IT atau seseorang yang punya bisnis menjual nomor-nomor Whatsapp ke sembarang orang.
Keamanan ponsel dari pabrikan itu dianggap biang dari penyerapan -kalau tidak mau disebut perampokan- data pribadi para penggunanya.
Dengan banyaknya aplikasi, seorang pengguna bisa dengan sukarela menyerahkan nomor KTP, nomor ponsel, alamat email beserta password-nya, lokasi di mana pengguna berada, rekening bank dan data-data sensitif lainnya.
Kembali kepada persoalan mengapa akun media sosial dan nomor Whatsapp demikian sering kena retas? Itulah yang membuat saya coba menesuri akar persoalannya, syukur-syukur bisa menjawab ketidakpahaman saya.
Tentu saya paham bahwa pemerintah Indonesia telah berupaya melindungi warganya di ranah digital melalui beberapa kebijakan dan institusi, utamanya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), yang mulai berlaku sejak 2022 dan mengatur hak subjek data, kewajiban pengendali data, serta sanksi atas pelanggaran.
Di sisi lain, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bertugas mengawasi keamanan siber nasional, sementara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sering memblokir situs pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online (judol).
Ada juga strategi nasional keamanan siber untuk mencegah serangan dari dalam maupun dari luar.
Namun, secara realistis, perlindungan ini belum benar-benar efektif menjaga kerahasiaan data digital penduduk Indonesia. Buktinya Whatsapp saya sering coba dibajak.
Implementasi UU PDP masih lambat, kesadaran dan penegakan hukum rendah, serta insiden kebocoran data terus meningkat.
BSSN mencatat ratusan serangan siber setiap tahun, dan Indonesia sering masuk peringkat atas negara dengan kebocoran data terbanyak secara global. Saya termasuk salah satu “korban” di dalamnya tentu saja.
Contoh kasus kebocoran data yang merugikan rakyat yang masuk kategori kasus besar dalam kurun waktu 2023-2025, menunjukkan kerentanan sistem itu sendiri.
Kebocoran data Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2024, misalnya, di mana peretas berhasil membobol ratusan juta data pribadi dari berbagai instansi pemerintah, termasuk data ASN dan layanan publik. Perlindungan yang jauh dari maksimal.
Kemudian Data Dukcapil dan NPWP (2023-2024) di mana peretas seperti Bjorka membocorkan jutaan data kependudukan dan pajak untuk kemudian dijual di forum gelap.
Bank Syariah Indonesia dan BPJS Kesehatan juga tidak luput dari serangan peretas di mana jutaan data nasabah dan pasien bocor, menyebabkan risiko penipuan identitas dan kerugian finansial. Mengerikan.
KPU dan PLN Mobile jelas berisi data pemilih dan pelanggan listrik, juga bocor dengan total ratusan juta rekaman pada 2023-2025.
Kasus-kasus ini jelas merugikan rakyat karena data pribadi (NIK, nomor HP, alamat) digunakan untuk penipuan, pinjol ilegal, atau pencurian identitas, menyebabkan kerugian materiil dan psikologis.
Pertanyaan yang menggantung pada benak saya, mengapa momor telepon (Whatsapp) sering dibajak? Boleh jadi nomor telepon, terutama yang terkait Whatsapp, karena banyaknya layanan digital (bank, email, media sosial) menggunakan verifikasi SMS/OTP (One Time Password).
Indonesia merupakan salah satu pengguna Whatsapp terbanyak di dunia, sehingga menjadi target empuk sasaran penipuan digital. Diperkirakan mencapai lebih dari 112 juta pengguna pada tahun 2025, menempatkan Indonesia di peringkat ketiga dunia setelah India dan Brasil.
Dari literatur yang saya susuri, saya paham bagaimana cara utama pembajakan, yakni dengan cara yang disebut SIM Swapping, yakni kejahatan siber di mana pelaku menipu operator seluler untuk mentransfer nomor ponsel korban ke kartu SIM mereka, sehingga pelaku bisa menerima SMS dan panggilan korban, termasuk kode OTP untuk membajak akun bank, e-wallet dan media sosial, lalu menguras dana atau mencuri data.
Bagaimana cara kerjanya? Penjahat siber mengumpulkan data pribadi korban (via phishing atau kebocoran data), lalu menghubungi operator seluler dengan berpura-pura sebagai korban untuk memindahkan nomor ke SIM baru mereka.
Mereka lalu menerima OTP dan mengambil alih Whatsapp/akun bank sebagaimana telah saya jelaskan tadi.
Phishing
dan
social engineering
juga sering dilakukan, yakni mengirim
link
(tautan) palsu atau menipu korban dengan memberikan kode verifikasi Whatsapp, atau menggunakan data bocor untuk reset akun email/media sosial.
Banyak cara lainnya, termasuk serangan
malware
sebagaimana yang saya lihat di Moskow, Rusia itu.
Tatkala ponsel Whatsapp saya digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dengan maksud melakukan penipuan, jelas saya dirugikan.
Setidak-tidaknya kredibilitas saya jatuh karena dalam aksi penipuannya para pembajak bisa berpura-pura meminjam uang atau menawarkan produk tertentu, biasanya lelang fiktif.
Memang saya tidak kehilangan akses akun Whatsapp, email atau media sosial, tetapi penjahat tentu telah berkirim pesan ke “circle” saya dengan maksud menipu teman atau keluarga. Paling sering modus pinjam uang itu tadi, misalnya.
Mungkin orang lain yang lebih sial dari saya telah kehilangan akses terhadap ponselnya sendiri di mana aplikasi Whatsapp ada di ponsel tersebut.
Padahal, di dalamnya ada aplikas bank dan boleh jadi akses rekening bank seperti transfer ilegal dapat mengakibatkan kerugian jutaan bahkan miliaran rupiah.
Penyebaran data pribadi yang dilakukan oleh seseorang juga dapat digunakan untuk teror, pinjol ilegal, atau pencemaran nama baik.
Apa dampak dari nomor Whatsapp yang dibajak orang berkali-kali? Jelas akan waswas dan traumatis, apalagi “parno” yang tidak hilang begitu saja setelah melihat bagaimana anak-anak remaja di Rusia sedemikian gampangnya membobol akun bank dengan
password
rumit sekalipun.
Tambahan lagi dampak psikologis berupa stres dan kehilangan privasi. Di berbagai tempat, banyak kasus bunuh diri akibat teror melalui
peretasan
akun aplikasi percakapan maupun akun media sosial.
Pemerintah Indonesia aktif memblokir ribuan situs judol dan pinjol ilegal, serta ada Satgas Pemberantasan Judi Online.
Namun, regulasi itu masih longgar dibanding Eropa, yang menerapkan GDPR (General Data Protection Regulation) yang sangat ketat soal data dan batasan usia untuk media sosial/ponsel. Misalnya, anak di bawah 13-16 tahun dilarang memakai platform tertentu tanpa izin orangtua.
Di Indonesia, anak muda sangat rentan, mereka banyak terjebak pinjol ilegal (bunga mencekik, teror penagihan) dan judol (kecanduan cepat).
Dampaknya tentu parah, yakni kerugian finansial, utang menumpuk, depresi, gangguan mental, hingga bunuh diri.
Laporan menunjukkan korban pinjol/judol didominasi usia 19-35 tahun, sering dari kalangan mahasiswa atau pekerja muda.
Dari penelusuran ini timbul pertanyaan pada diri saya, apakah penipuan digital ini terorganisir dan justru melibatkan aparat yang paham seluk-beluk data penduduk?
Bukan saya berburuk sangka, tetapi memang banyak penipuan digital (terutama judol dan scam investasi) karakteristiknya menurut para pemerhati siber bersifat terorganisir, sering melibatkan sindikat internasional (WNA China , Rusia dan Ukraina di Indonesia atau WNI dipaksa menjadi bagian dari kriminalitas ilegal digital di Kamboja dan Myanmar).
Ini seperti “bisnis” dengan
call center, script
penipuan, dan target korban massal.
Soal keterlibatan aparat, ada dugaan oknum aparat penegak hukum terlibat di beberapa kasus lokal, misalnya “kebal hukum” karena kuatnya
backing
, tetapi ini bukan bukti sistematis atau melibatkan institusi secara keseluruhan.
Kebanyakan kasus yang terungkap justru ditangani aparat, seperti penggerebekan sindikat WNA. Rumor ini sering beredar di media sosial, tetapi sumber kredibel lebih menunjuk ke korupsi oknum secara individu ketimbang konspirasi besar institusi.
Atas semua fakta dan kejadian itu, secara pribadi saya berpendapat bahwa pemerintah Indonesia belum cukup serius dan efektif dalam melindungi rakyat di ranah digital, meski ada kemajuan seperti UU PDP tadi.
Bukti nyata adalah kebocoran data masih saja terus terjadi, bahkan setelah regulasi baru diberlakukan dan hal itu menunjukkan
enforcement
masih lemah, tata kelola buruk, dan kurangnya investasi di keamanan siber di sini.
Sementara semua layanan (e-KTP, bank, pemilu) sudah beralih online, rakyat dibiarkan “terpapar” tanpa perlindungan memadai. Ini ibaratnya seperti membangun pasar digital besar tanpa pagar dan personel keamanan yang kuat.
Bandingkan dengan Eropa dan Singapura di mana mereka sangat peduli terhadap generasi mudanya dengan pemberlakuan ketat batas usia dan sanksi berat bagi perusahaan yang melanggar privasi.
Sementara di sini, anak muda justru “terpenjara” pinjol/judol hanya karena edukasi literasi digital yang tidak serius, bahkan masih minim, regulasi yang masih longgar, dan blokir situs mudah diakali VPN (Virtual Private Network).
Penipuan terorganisir memang seperti bisnis haram yang menguntungkan segelintir orang, dan dugaan oknum aparat terlibat semakin memperburuk kepercayaan publik. Bagi saya, ini mencerminkan masalah korupsi struktural yang lebih dalam lagi.
Solusi yang saya usulkan adalah perlunya penegakan hukum super tegas (sanksi berat bagi pengelola data ceroboh), edukasi masif sejak di sekolah, batasan usia untuk platform berisiko, dan kolaborasi internasional melawan sindikat digital terorganisir.
Tanpa itu, rakyat akan terus menjadi korban di “pasar digital” yang tak terkendali ini.
Pemerintah harus bertindak lebih proaktif, bukan reaktif setelah kejadian demi kejadian. Jangan juga seolah menjadi korban seperti yang saya alami dan kesannya putus asa dengan terus menerusnya bertambah korban dari waktu ke waktu.
Karena
keamanan digital
bukan sekadar pilihan, tapi keharusan bagi negara untuk melindungi rakyatnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/19/69443a035669c.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Usai OTT Jaksa di Banten, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
Usai OTT Jaksa di Banten, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan perkara hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan oknum jaksa di Banten, pada Jumat (19/12/2025) dini hari.
Dalam OTT ini,
KPK
mengamankan sembilan orang yang terdiri dari jaksa, penasihat hukum, dan pihak swasta.
“Bahwa terkait dengan koordinasi kemudian juga dalam rangka kolaborasi penanganan tindak pidana
korupsi
antara KPK dengan Kejagung, kami telah melakukan penyerahan, penyerahan orang dan juga barang bukti yang kami tangkap, dalam konteks tertangkap tangan,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat dini hari.
Asep mengatakan, pelimpahan tersebut dilakukan karena Kejagung menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terlebih dahulu pada Rabu (17/12/2025).
Dia mengatakan, Kejagung sudah menetapkan status tersangka terhadap pihak yang diamankan KPK.
“Ternyata di sana sudah memang terhadap orang-orang tersebut sudah jadi tersangka, dan sudah terbit surat perintah penyidikannya. Untuk kelanjutannya penyidikannya, tentu nanti dilanjutkan di Kejaksaan Agung,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel), Sarjono Turin, berkomitmen akan menuntaskan perkara ini.
Dia mengatakan, Kejagung akan mendalami temuan KPK dalam operasi senyap tersebut.
“Sehingga dari kerja sama ini penyerahan terhadap dua terduga ini besok kita akan tindaklanjuti di Kejaksaan Agung,” kata Sarjono.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sembilan orang dalam
Operasi Tangkap Tangan
(OTT) di Banten, pada Rabu (17/12/2025).
Sembilan orang tersebut di antaranya, satu orang aparat penegak hukum, dua orang penasihat hukum, dan enam orang lainnya dari pihak swasta.
“Sejak Rabu sore sampai dengan malam tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta, di antaranya satu merupakan aparat penegak hukum, dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Budi mengatakan, penyidik juga mengamankan uang tunai Rp 900 juta dalam rangkaian operasi senyap tersebut.
“Selain mengamankan sembilan orang tersebut, tim juga mengamankan barang bukti, sejumlah uang dalam bentuk tunai sekitar Rp 900 juta,” ujarnya.
Budi mengatakan, saat ini, sembilan orang yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di dalam.
“Nanti perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana termasuk kronologi, konstruksi perkara, nanti kami akan sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” ucap dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/16/69416eb59f4df.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
OTT Lagi, KPK Tangkap 6 Orang di Kalimantan Selatan
OTT Lagi, KPK Tangkap 6 Orang di Kalimantan Selatan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan, Kamis (18/12/2025).
“Benar, tim hari ini juga melakukan kegiatan di wilayah Kalsel,” kata Juru Bicara
KPKBudi Prasetyo
dalam keterangannya, Kamis malam.
Budi mengatakan, saat ini, enam orang ditangkap penyidik dalam operasi senyap tersebut.
Namun, dia belum mengungkapkan identitas enam orang yang ditangkap dan konstruksi perkara tersebut.
“Sampai saat ini enam orang sudah diamankan. Tim masih di lapangan,” ujarnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/18/69440b756d90b.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pakar: Serangga Berpotensi Jadi Sumber Protein Masa Depan Indonesia
Pakar: Serangga Berpotensi Jadi Sumber Protein Masa Depan Indonesia
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Sejumlah serangga di Nusantara, seperti belalang, jangkrik, dan ulat sagu dinilai memiliki potensi besar sebagai sumber protein alternatif yang efisien, bergizi, dan lebih ramah lingkungan dibandingkan sumber protein hewani konvensional.
Di tengah tantangan ketahanan pangan, perubahan iklim, serta keterbatasan sumber daya alam, pemanfaatan serangga sebagai pangan dinilai layak dipertimbangkan sebagai bagian dari strategi diversifikasi pangan nasional.
Hal itu mengemuka dalam
talkshow
“Melacak Jejak
Pangan Nusantara
” yang digagas Kompasiana di Studio KompasTV, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Pakar entomologi Dadan Hindayana menjelaskan bahwa tidak semua serangga dapat dikonsumsi.
Dalam kajian ilmiah dikenal kelompok
edible insects
, yakni jenis serangga yang aman dan layak dikonsumsi manusia, seperti belalang, jangkrik, ulat jati, dan laron.
“Serangga memiliki kandungan protein yang sangat tinggi dan efisiensi produksi yang jauh lebih baik dibandingkan ternak konvensional. Dari sisi lingkungan, serangga juga jauh lebih ramah,” ujar Dadan, Kamis.
Ia menambahkan, berbagai penelitian menunjukkan bahwa rasa belalang dan jangkrik kerap dinilai mirip dengan udang karena keduanya sama-sama hewan beruas dan memiliki kedekatan secara evolusi.
Selain protein, serangga juga kaya vitamin dan asam amino esensial yang dibutuhkan tubuh.
Melansir IPB University, Kamis (13/2/2025), Food and Agriculture Organization (FAO) menyatakan bahwa serangga yang dapat dimakan mengandung protein berkualitas tinggi, vitamin, serta asam amino esensial yang bermanfaat bagi manusia.
FAO juga menilai serangga berpotensi menjadi solusi alternatif di tengah meningkatnya kebutuhan protein global.
Keunggulan utama serangga terletak pada efisiensi produksinya. Untuk menghasilkan jumlah protein yang sama, jangkrik membutuhkan pakan sekitar enam kali lebih sedikit dibandingkan sapi, empat kali lebih sedikit dibandingkan domba, serta dua kali lebih sedikit dibandingkan babi dan ayam broiler.
Selain itu, serangga juga menghasilkan emisi gas rumah kaca dan amonia yang lebih rendah dibandingkan ternak konvensional.
Dadan menambahkan, dalam praktik global, potensi tersebut telah dimanfaatkan oleh sejumlah negara.
China, misalnya, telah membudidayakan belalang secara masif sebagai sumber protein dengan lahan relatif sempit dan teknologi sederhana, bahkan dipasarkan hingga ke luar negeri.
Namun, di Indonesia, pemanfaatan serangga sebagai pangan masih didominasi praktik tradisional dan berbasis tangkapan alam. Akibatnya, pasokan belum stabil dan nilai ekonominya belum optimal.
“Tantangan terbesarnya bukan hanya soal teknologi, tetapi soal kebiasaan. Apa yang tidak dibiasakan akan terasa asing. Hal yang sama bisa terjadi pada serangga,” kata Dadan.
Research Director Center for Sustainable Indonesian Food and Agriculture (CS-IFA) Repa Kustipia menilai, serangga sebagai pangan tidak bisa dilepaskan dari sejarah panjang sistem pangan Nusantara.
Menurut Repa, gastronomi bukan sekadar urusan rasa atau kuliner, melainkan ilmu yang mempelajari hubungan antara pangan, budaya, dan peradaban manusia.
Dalam konteks Indonesia, jejak pangan terbentuk melalui berbagai fase, mulai dari pemburu dan peramu, pertanian awal, sistem irigasi besar, hingga fase kolonial yang membawa perubahan besar dalam pola konsumsi.
“Pada fase kolonial, banyak
pangan lokal
mengalami pergeseran akibat dominasi perdagangan global dan sistem pangan kolonial. Selera makan tidak lagi semata persoalan lidah, tetapi juga dipengaruhi kekuasaan,” ujar Repa.
Ia menyebut kondisi tersebut sebagai
gustatory politics
atau politik selera, yakni situasi ketika pilihan pangan masyarakat dibentuk oleh kebijakan, struktur ekonomi, dan rantai pasok global.
Dalam konteks ini, diversifikasi pangan, termasuk pemanfaatan serangga, menjadi bagian dari upaya merebut kembali kedaulatan pangan.
Padahal, Indonesia memiliki kekayaan pangan lokal yang luar biasa, termasuk praktik
gastroforaging
, yaitu mencari dan memanfaatkan pangan langsung dari alam.
“Sayangnya, banyak pangan endemik belum terdokumentasi dengan baik sehingga sulit dikembangkan secara berkelanjutan dan bernilai ekonomi tinggi,” jelasnya.
Dari sisi riset, Kepala Riset Hortikultura dan Perkebunan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Dwininta Wika Utami menegaskan bahwa Indonesia memiliki kekayaan sumber daya genetik pangan yang sangat besar, mulai dari serealia, umbi-umbian, hingga hortikultura.
Selain padi putih, Indonesia memiliki padi seperti merah, hitam, dan ungu, serta sorgum, sagu, hanjeli, dan berbagai umbi yang berpotensi menjadi alternatif sumber karbohidrat.
Kekayaan genetik ini, menurut Dwininta, merupakan aset negara yang harus dikelola secara kolaboratif.
“Pengelolaan pangan lokal membutuhkan kerja sama antara peneliti, pemerintah daerah, dan masyarakat agar hasil riset tidak berhenti di laboratorium, tetapi bisa dimanfaatkan secara luas,” kata Dwininta.
BRIN, lanjut dia, telah meneliti berbagai komoditas lokal, termasuk talas, ganyong, ubi jalar, sorgum, pisang lokal, hingga tanaman yang selama ini dikenal sebagai tanaman hias, tetapi memiliki potensi pangan dan kesehatan.
“Melalui hilirisasi riset dan kolaborasi pangan alternatif, termasuk serangga, dapat menjadi bagian penting dalam memperkuat ketahanan dan kemandirian pangan Indonesia di masa depan,” kata Dwininta.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/18/6943f95d34416.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Laksanakan Arahan Prabowo, Menteri Mukhtarudin Perkenalkan 8 Strategi untuk Pekerja Migran Indonesia
Laksanakan Arahan Prabowo, Menteri Mukhtarudin Perkenalkan 8 Strategi untuk Pekerja Migran Indonesia
Tim Redaksi
KOMPAS.com
– Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin memperkenalkan delapan strategi kebijakan nasional untuk memperluas peluang kerja serta meningkatkan daya saing pekerja migran Indonesia (PMI) di pasar kerja internasional.
”
Kementerian P2MI
menetapkan delapan strategi kebijakan (tersebut) sebagai implementasi arahan Bapak Presiden,” ujar Mukhtarudin dalam siaran persnya.
Strategi tersebut disampaikan Mukhtarudin dalam peringatan
International Migrant Day
yang digelar di Sasana Langen Budoyo, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Kamis (18/12/2025).
Strategi tersebut sekaligus menegaskan kehadiran negara dalam melindungi pekerja migran Indonesia secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Adapun delapan strategi tersebut bertujuan memperkuat sistem
migrasi kerja
yang aman, tertib, dan bermartabat, rinciannya adalah sebagai berikut.
Strategi pertama difokuskan pada peningkatan kapasitas calon pekerja migran melalui
upgrading skills
.
Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan Migran Center, pelaksanaan program Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Go Global yang digagas Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM), pengembangan Sekolah Vokasi Migran terintegrasi dengan sekolah rakyat, serta pembentukan kelas migran melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah (pemda), sekolah menengah atas (SMA), dan SMK sederajat.
Selain itu, peningkatan kapasitas juga dilakukan melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, serta penguatan program Desa Migran Emas sebagai bagian dari strategi jangka panjang penyiapan pekerja migran yang kompeten dan berdaya saing.
Strategi berikutnya mencakup penyediaan Kredit Usaha Rakyat (KUR), penempatan, dan KUR perumahan bagi pekerja migran; penguatan respons cepat pengaduan perlindungan
PMI
; serta pemenuhan dan perluasan jaminan sosial.
Mukhtarudin menegaskan, cakupan manfaat jaminan sosial bagi pekerja migran akan terus diperluas melalui koordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
“Kami mendorong adanya penambahan manfaat jaminan sosial bagi pekerja migran Indonesia, sehingga perlindungan tidak hanya terbatas pada jaminan kematian, tetapi juga aspek perlindungan lainnya,” jelasnya.
Strategi lain yang diuraikan Mukhtarudin meliputi penguatan literasi digital dan integrasi data, serta penyederhanaan proses penempatan agar lebih mudah, murah, dan aman.
Menurutnya, percepatan layanan dengan biaya terukur menjadi kunci agar mekanisme bekerja ke luar negeri semakin efisien dan transparan.
Sebagai strategi kedelapan, Kementerian P2MI akan menerapkan akreditasi bagi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
Sistem tersebut akan memberikan penilaian berbasis peringkat untuk mendorong peningkatan kualitas layanan dan transparansi bagi calon pekerja migran dalam memilih mitra penempatan.
“Kami akan memberikan akreditasi dan peringkat kepada perusahaan penempatan. Ini menjadi bentuk transparansi agar pekerja migran dapat memilih mitra penempatan yang terbaik, sekaligus mendorong perusahaan untuk berkompetisi meningkatkan kualitas layanan,” tegas Mukhtarudin.
Ia menekankan bahwa seluruh kebijakan dan inovasi layanan tersebut mencerminkan komitmen negara dalam membangun sistem migrasi kerja yang berkelanjutan.
Perlindungan pekerja migran tidak hanya dimaknai sebagai respons atas persoalan, melainkan komitmen jangka panjang negara.
“Pekerja migran Indonesia adalah wajah Indonesia di mata dunia. Mereka membawa budaya, nilai, dan martabat bangsa ke berbagai belahan dunia,” ucap Mukhtarudin.
“Karena itu, tanggung jawab kita bersama adalah memastikan mereka berangkat dengan kompetensi yang memadai, bekerja dengan perlindungan yang layak, dan kembali ke Tanah Air dengan martabat yang terjaga,” lanjutnya.
Mukhtarudin berharap, momentum International Migrant Day menjadi titik lompatan besar bagi Indonesia untuk memastikan setiap PMI terlindungi sejak sebelum berangkat, selama bekerja, hingga kembali ke Tanah Air.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/02/05/67a32266eefbe.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/02/12/65c9f65564214.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/18/6943b5b80f4a7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/05/20/682c7be575981.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/10/20/68f5ee1b1e28a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)